Kategori: Tulang Bawang

  • Ketum LSM Lempar Desak Bupati Beri Sanksi Tegas Dan Pecat Oknum Bendahara BPBD Tuba

    Ketum LSM Lempar Desak Bupati Beri Sanksi Tegas Dan Pecat Oknum Bendahara BPBD Tuba

    Tulang Bawang (SL)-Diduga Oknum ASN yang menjabat sebagai Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pemalsuan tandatangan dan menggelapkan uang negara yang di peruntukkan Biaya operasional Korrdinator Posko Covid-19 Tahun anggaran 2020.

    Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Lempar, Ir. Agus Jauhari Kraeng saat dikunjungi di kediamannya yang berada dikawasan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Tulang Bawang meminta Bupati Hj. Winarti memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN tersebut.

    Menurutnya, dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum Bendahara BPBD Kabupaten Tuba itu sangat tidak terpuji karena dana untuk pencegahan penyeberan covid-19 malah di jadikan ajang memperkaya diri.

    “Saya sangat menyangkan tindakan oknum Bendahara itu,  karena dana tersebut yang di peruntukun pencegahan penyeberan covid-19 malah di jadikan ajang memperkaya diri,” kata Agus Jauhari Kraeng kepada Sinarlampug.co, Selasa 20 April 2021.

    Agus Jauhari Kraeng mendesak Bupati Tulang Bawang agar memberikan sanksi tegas bila perlu di pecat secara tidak hormat terhadap oknum bendahara BPBD yang telah melakukan pemalsuan tandatangan dan penggelapan dana oprasional koordinator posko covid-19.

    “Bupati harus mengambil langkah tegas dan membrikan sanksi bila perlu pecat Oknum itu karena sudah melakukan tindakan pemalsuan tandatangan dan menyelewengkan uang negara,” tegasnya.

    Dirinya juga siap mengawal para koordinator posko covid-19 untuk melaporkan permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena apabila di biarkan maka akan menjadi kebiasan dan tidak menutup kemungkinan masalah ini akan terulang kembali.

    “Karena Inspektorat kabupaten tulang bawang ini Masuk Angin sebab dari tahun ke tahun temuan dari hasil pemeriksaan mereka belum pernah saya dengar di tindak lanjuti sampai ke aparat penegaj hukum atau sampai ke pengadilan,” tambahnya.

    “Seluruh masyarakat Indonesia tahu peringatan keras dari KPK tentang dana covid-19 apabila terjadi penyelewengan oleh pihak pemerintah KPK akan tuntut dengan hukuman mati,” tutupnya.

    Sebelumnya di beritakan, Diduga oknum ASN yang menjabat sebagai Bendahara pengeluaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang memalsukan tandatangan dan menggelapkan dana operasional BBM untuk koordinator posko-posko pemantauan dan pencegahan Covid-19 tahun anggaran 2020.

    Hal itu diungkapkan oleh salah satu ASN di Knator BPBD Kabupaten Tulang Bawang Kepada Sinarlampung.co, Senin 12 April 2021. (Mardi)

  • Akhirnya Mantan Kadisdik Tuba Ditahan Kejari Menggala

    Akhirnya Mantan Kadisdik Tuba Ditahan Kejari Menggala

    Tulang Bawang (SL)-Akhirnya, NS Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang yang merupakan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana T.A. 2019 ditahan oleh Kejaksaan Negeri Menggala, Selasa 20 April 2021.

    Selain itu, Kejari Menggala juga menahan GAN oknum yang diduga melakukan penarikan setoran untuk Dinas Pendidikan setempat.

    Dalam giat tersebut, dihadiri Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., dan dilaksanakan olej Debi Resta Yudha, S.H. M.H. dan M. Ali Qadri, S.H., M.H. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

    Penahanan terhadap NS mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 01/2021 tanggal 20 Januari 2021. Begitu terhadap GAN, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 02/2021 tanggal 11 Februari 2021.

    Tersangk NS mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021;

    Sedangkan tersangka GAN Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021;

    Sebelumnya, para tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan sehat lalu para tersangka dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19 lalu Para Tersangka dititipkan di Rutan Klas IIb Menggala. (Mardi)

  • Polsek Dante Teladas Buru Pelaku Pembuang Bayi

    Polsek Dante Teladas Buru Pelaku Pembuang Bayi

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Dente Teladas terus melakukan pencarian terhadap pelaku pembuangan seorang bayi berjenis kelamin laki-lak di wilayah hukumnya.

    Bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu 18 April 2021, pukul 20.00 WIB.

    “Minggu malam telah ditemukan sesosok bayi laki-laki oleh warga di Kampung Pendowo Asri, saat ditemukan posisi bayi tersebut sedang berada di dalam tas keranjang anyaman di dekat pure rumah warga,” ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/04/2021).

    Lanjut Kapolsek, saksi yang pertama kali menemukan bayi laki-laki tersebut adalah seorang anak perempuan berinisial MG (13), berstatus pelajar. Saat itu saksi mau menghidupkan sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumahnya dekat pure.

    “Saksi mendengar ada suara seperti bayi dari arah pure, lalu saksi datangi sumber suara tersebut dan kaget setelah melihat ada sebuah tas keranjang anyaman yang di dalamnya berisi sesosok bayi laki-laki,” ungkap AKP Rohmadi.

    Saksi MG ini lalu memberitahu kepada ibunya, karena takut ibu saksi memanggil seseorang yang melintas di depan rumah dan diketahui bernama Sugiyana als Mbah Yono (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri.

    Saksi Sugiyono als Mbah Yono lalu menghubungi petugas dari Polsek, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi, petugas kami dibantu warga langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pasiran Jaya.

    “Alhamdulillah bayi laki-laki ini masih dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Menurut keterangan dokter Didik Irianto, yang merupakan dokter umum di Puskesmas Pasiran Jaya mengatakan, kalau bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh ibunya karena tali puser dan ari-ari masih menempel,” terang AKP Rohmadi.

    Bayi laki-laki tersebut saat ini masih dirawat di Puskesmas Pasiran Jaya dan dari TKP petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tas keranjang anyaman, dua potong baju bayi dan satu potong baju kerja karyawan yang masih ada darahnya.

    Petugas kami saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa orang tua kandung dari bayi laki-laki tersebut.(Mardi)

  • Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Takjil dan Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021

    Satlantas Polres Tulang Bawang Bagikan Takjil dan Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021

    Pembagian takjil Dan leaflet oleh Satlantas Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang membagikan takjil dan leaflet kepada para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya pada Operasi Keselamatan Krakatau-2021.

    Pembagian takjil dan leaflet ini berlangsung pada hari ke-5 puasa Ramadan atau Sabtu (17/04/2021), di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kemarin atau tepatnya hari ke-5 puasa Ramadan, petugas kami membagikan takjil dan leaflet ke para pengendara yang melintas di Jalintim, Km 130, Kampung Lebuh Dalem,” ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (18/04/2021).

    Lanjut AKP Suhardo, sebanyak 30 paket takjil dan 70 lembar leaflet yang dibagikan kepada para pengendara, yang mana saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau-2021. Adapun isi dari leaflet tersebut berupa imbauan kepada warga masyarakat agar tidak mudik pada Lebaran 2021.

    Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

    Selain itu, petugas kami juga mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

    Khusus kepada pengendara sepeda motor jangan lupa memakai helm SNI dan pengendara mobil untuk selalu mengenakan safety belt (sabuk pengaman) baik sopir maupun penumpangnya.

    Saat ini sedang berlangsung Operasi Keselamatan Krakatau-2021 yang dimulai sejak tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021 nanti selama 14 hari dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.(*)

  • Polres Tulang Bawang Umumkan Hasil Rikmin Awal Penerimaan Polri TA 2021

    Polres Tulang Bawang Umumkan Hasil Rikmin Awal Penerimaan Polri TA 2021

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal pada rangkaian seleksi Penerimaan Polri TA 2021, Sabtu 17 April 2021 di Mapolres setempat.

    “Sebanyak 92 orang (82 laki-laki dan 10 perempuan) yang mengikuti pengumuman hasil Rikmin awal Penerimaan Polri TA 2021 di Polres Tulang Bawang yang berlangsung hari ini,” ujar Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Kabag Sumda menjelaskan, 92 orang tersebut merupakan pendaftar calon anggota Polri yang mengikuti seleksi Bintara PTU sebanyak 87 orang (77 laki-laki dan 10 perempuan), Bintara TI sebanyak 3 orang dan Tamtama sebanyak 2 orang.

    Adapun pengumuman hasil Rikmin awal yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tes selanjutnya di Polda Lampung sebanyak 88 orang (80 laki-laki dan 8 perempuan).

    “Mereka yang dinyatakan lulus hasil Rikmin awal terdiri dari Bintara PTU sebanyak 83 orang (75 laki-laki dan 8 perempuan), Bintara TI sebanyak 3 orang dan Tamtama sebanyak 2 orang,” jelas Kompol Wahyu.

    Sedangkan, yang dinyatakan tidak lulus pada Rikmin awal ini sebanyak 4 orang (2 laki-laki dan 2 perempuan), semuanya dari calon Bintara PTU.

    Penyebab mereka ini dinyatakan tidak lulus karena reaktif Covid-19 sebanyak 1 orang (perempuan), tidak hadir saat pelaksanaan Rikmin sebanyak 1 orang (laki-laki) dan kurang tinggi badan sebanyak 2 orang (1 laki-laki dan 1 perempuan).

    “Kami ucapkan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus pada pengumuman Rikmin awal Penerimaan Polri TA 2021 di Polres Tulang Bawang dan jangan terlalu euforia karena masih ada rangkaian seleksi selanjutnya yang akan dilaksanakan langsung oleh Polda Lampung.” Tutup Kompol Wahyu.(Mardi)

  • Tempat Keramaian Jadi Sasaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang

    Tempat Keramaian Jadi Sasaran Sat Lantas Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang menyasar tempat keramaian pada pelaksanaan operasi keselamatan Kratakatu 2021, Kamis 15 April 2021.

    Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di dua tempat yang berbeda.

    “Hari ini kami dari Satlantas Polres Tulang Bawang kembali menggelar Operasi Keselamatan Krakatau-2021. Kegiatan kami ini berlangsung di dua tempat yang berbeda yakni di Pasar Putri Agung (Pasar Baru) dan Terminal Induk Menggala,” ujar Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K.

    Kegiatan yang dilakukan di Pasar Putri Agung (Pasar Baru), Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala berupa tes swab antigen. Dalam pelaksanaannya sebanyak 20 orang warga yang berada di Pasar dilakukan tes swab antigen secara acak.

    Hasil tes swab antigen yang dilakukan kepada 20 orang warga tersebut semuanya negatif terpapar Covid-19 dan petugas yang melakukan tes swab antigen ini merupakan pegawai dari Puskesmas Menggala.

    “Sedangkan untuk kegiatan di Terminal Induk Menggala, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, petugas kami membagikan masker 50 lembar, leaflet 60 lembar dan stiker 35 lembar kepada pengendara yang melintas,” papar AKP Suhardo.

    Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga baik yang berada di Pasar Putri Agung maupun pengendara yang melintas di Terminal Induk Menggala, untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan berupa 5 M. Covid-19 itu nyata dan siapa saja bisa terpapar oleh virus tersebut.

    “Kami juga mengingatkan kepada warga terutama para pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, memakai helm SNI dan lengkapi diri dengan surat-surat kendaran seperti SIM dan STNK.” Tutup Kasat Lantas.(*)

  • Diduga Bendahara BPBD Tuba Gelapkan Dana Operasional Posko Covid-19 dan Palsukan Tanda Tangan

    Diduga Bendahara BPBD Tuba Gelapkan Dana Operasional Posko Covid-19 dan Palsukan Tanda Tangan

    Tulang Bawang (SL)-Diduga oknum ASN yang menjabat sebagai Bendahara pengeluaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang memalsukan tandatangan dan menggelapkan dana operasional BBM untuk koordinator posko-posko pemantauan dan pencegahan Covid-19 tahun anggaran 2020.

    Hal itu diungkapkan oleh salah satu ASN di Knator BPBD Kabupaten Tulang Bawang Kepada Sinarlampung.co, Senin 12 April 2021.

    “Saya yang di tunjuk selaku kordinator posko pemantauan dan pencegahan Covid-19 yang ada di kabupaten Tulang Bawang di panggil Inspektorat Tuba pada bulan Juni 2020 lalu untuk menjalani pemeriksaan.

    Dirinya membeberkan, bahwa saat tim pemeriksa dari Inspektorat mempertanyakan dan memperlihatkan dokumen BKP dan Kwitansi yang berisi penerimaan biaya tak terduga oprasional BBM di posko Covid-19. Tercantum pada dokumen pertanggung jawaban sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) perbulan.

    “Saya kaget karena ada tanda tangan saya. Anehnya saya yang tidak pernah merasa menandatangani BKP dan Kwitansi itu bahkan, tidak pernah menerima uang itu,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dirinya mengatakan, dana yang yang ditermanya, selama menjadi koordinator dari bulan April-Juni tahun 2020 lalu yaitu hanya uang honor yang mana besarnya Rp 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) perhari.

    “Saya juga telah memberi pernyataan secara tertulis kepada pihak inspektorat dan saya siap di bawa ke jalur hukum bilamana sy telah atau sengaja memberi keterangan palsu,” ungkapnya..

    Terpisah, Kanedi selaku Kepala BPBD Kabupaten Tulang Bawang saat dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan bahwa hal itu tidak benar dan tidak memiliki bukti.

    “Saya akan panggil bendahara dan semua staf akan saya kumpulkan, untuk mempertanyakan permasalahan ini bila mana benar maka saya siap bertanggungjawab dan siap mengembalikan uang tersebut dengan mengurangi honor saya,” jelasnya. (Mardi)

  • Pemerintah Kampung Mesir Dwi Jaya Salurkan Dana BLT

    Pemerintah Kampung Mesir Dwi Jaya Salurkan Dana BLT

    Tulang Bawang (SL) – Pemerintah Kampung Mesir Dwi Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jum’at (09/04/2021).

    Penyaluran bantuan langsung tunai sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.

    Penyaluran BLT- DD kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan di Balai Kampung Mesir Dwi Jaya dihadiri oleh Sekcam Gedung Aji baru Bahrozi, Kakam Barizi dan para tokoh masyarakat.

    Barizi berharap bantuan ini bisa mengurangi sedikit beban yang dialami oleh para masyarakat. “Semoga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai skala prioritas, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya”, ktanya kepada awak media Senin (12/04/2021).

    Terpisah, Kamsiah (61) salah seorang warga yang menerima BLT-DD mengatakan sangat berterima kasih kepada aparatur pemerintah Kampung Mesir Dwi Jaya yang telah memberikan bantuan kepada warga setempat yang sangat membutuhkan bantuan di masa pandemi ini.

    “Ya saya sangat berterima kasih sekali karena bantuan BLT-DD ini setidaknya bisa mengurangi beban yang kami rasakan saat ini”, terangnya. (Mardi)

  • Kunker ke Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung Berikan Reward Kepada Da’i Kamtibmas dan Kasat Reskrim

    Kunker ke Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung Berikan Reward Kepada Da’i Kamtibmas dan Kasat Reskrim

    Tulang Bawang (SL) –Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Drs.Susilo Rahayu, MM dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, SIK, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Tulang Bawang, Jum’at (09/04/2021).

    Kedatangan Kapolda berserta rombongan ini disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, di depan pintu gerbang Mapolres, selanjutnya Kapolda menerima jajar hormat (jarmat) oleh regu Satuan Sabhara.

    Kapolda bersama Kapolres melakukan pengecekan langsung proses vaksinasi Covid-19 terhadap personel Polres Tulang Bawang beserta bhayangkari dan keluarga.

    Disela-sela memberikan arahan kepada personel Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung memberikan reward (penghargaan). Adapun penerima reward tersebut yaitu Ketua Da’i Kamtibmas KH. Nur Rohmat Syaifullah, S.Ag, selaku Pimpinan Ponpes Nurussaadah Barokatul Qodiri, yang didampingi pengurusnya dan Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK.

    “Reward yang diberikan kepada Da’i Kamtibmas ini merupakan bentuk apresiasi dari saya selaku Kapolda karena da’i kamtibmas dianggap telah banyak membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Irjen Pol Drs. Hendro.

    Lanjutnya, untuk reward yang diberikan kepada Kasat Reskrim merupakan bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

    Pada tahun 2020, Polres Tulang Bawang telah mendapatkan penghargaan predikat baik untuk pelayanan publik dari KemenpanRB, diharapkan untuk tahun 2021 Polres ini bisa mendapatkan predikat pelayanan prima sehingga bisa menyandang status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada program Zona Integritas (ZI).

    “Untuk bisa mewujudkan predikat pelayanan prima dan menyandang status WBK, saya berpesan kepada Kapolres agar melakukan inovasi dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik oleh Polri,” harap Kapolda.

    Kapolda mengingatkan, agar pejabat utama (PJU) Polres dan Kapolsek jajaran untuk tetap loyal kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas, karena setiap ada mutasi pasti saya meminta pertimbangan terlebih dahulu dari Kapolres selaku usernya.

    “Tetaplah berbuat baik kepada orang lain, selalu berdo’a kepada Allah SWT dan tetap optimis di dalam melaksanakan tugas. Ingatlah semua itu sudah diatur oleh Allah dan tidak akan pernah tertukar.” Tutup Kapolda Lampung.(*)

  • Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Kamar WBP

    Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Kamar WBP

    Tulang Bawang (SL)-Tim Gabungan bersama TNI-Polri menggelar razia kamar hunian Warga Binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Menggala dan test urine bagi para WBP Rutan, Senin, 5 April 2021.

    Razia tersebut serentak dilakukan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

    Selian itu, tujuan diadakan nya razia untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

    Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Tulang Bawang didampingi oleh Kabag Ops, para Kasat, Kapolsek Menggala personel polres Tulang Bawang, Sat Ops Patnal Pas di rutan Menggala, KPR Dedi Raindra, SH., MH, Danramil beserta anggota, Sat Brimob. (Red)