Kategori: Tulang Bawang

  • Penarikan Biaya Pembuatan Sertipikat PTSL Oleh Kepala Kampung Kahuripan Langgar SKB Tiga Menteri

    Penarikan Biaya Pembuatan Sertipikat PTSL Oleh Kepala Kampung Kahuripan Langgar SKB Tiga Menteri

    Tulang Bawang (SL) Badan Pertanahan Nasional kabupaten tulang bawang tidak membenarkan penarikan biaya pembuatan sertipikat PTSL yang di lakukan oleh pemerintah kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Banjar Baru sebesar Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah).

    Hal itu di ungkapkan oleh Endi Purnomo. SH.MH. selaku kepala seksi Hubungan Hukum Pertanahan di Badan Pertanahan Nasional kabupaten tulang bawang kepada awak media Jum’at, 5 Maret 2021 saat di temui di ruang kerjanya.

    “Kalau biaya yang di minta oleh pihak panitia pelaksana pembuatan sertipikat PTSL sebesar Rp. 1.200.000 itu sudah melampaui batas, kalau masih Rp. 300.000 – Rp. 400.000 ya hal yang wajar karena mungkin untuk transportasi panitianya, namun itu juga harus di musyawarah kan terlebih dahulu bersama-sama baik pemerintah kampung, panitia pelaksana dan masyarakat yang membuat sertipikat itu kerena telah melanggar nilai yang di tetapkan oleh Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal yang besarannya hanya Rp. 200.000,-“, imbuhnya.

    Lebih lanjut, karena Ketentuan besar biaya tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang meliputi Mentri Agraria,Mentri dalam negri dan Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi,nomor:25/SKB/V/2017,nomor:590-3167A,nomor:34 tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017 tentang pembiyaan persiapan pendaptaran tanah sistematis lengkap ,yakni wilayah Sumatera khususnya wilayah Lampung biaya yang ditanggung masyarakat Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah), jelasnya, Jelasnya.

    Sebelumnya di beritakan, Warga Kampung Kahuripan Dalem Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang keluhkan adanya dugaan pungutan liar dalam program pembuatan sertifikat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2020 di kampung setempat oleh oknum kepala kampung dan tim panitia pembuatan sertifikat PTSL atau lebih dikenal dengan sebutan prona.

    Warga mengeluh atas tingginya biaya pembuatan buku sertifikat prona yang diadakan Pemerintah Kampung Kahuripan Dalem, sebab setiap calon pembuat sertifikat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- yang sebesar Rp.1.000.000 diberikan saat pemberkasan dan Rp.200.000 untuk biaya sampul sertifikat. (Red)

  • Tiga KTN Kembali Diresmikan Polres Tulang Bawang, AKBP Andy : Ini Bukan Sekedar Seremoni Semata

    Tiga KTN Kembali Diresmikan Polres Tulang Bawang, AKBP Andy : Ini Bukan Sekedar Seremoni Semata

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang kembali meresmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang berada di wilayah hukumnya.

    Peresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) berlangsung hari Kamis 04 Maret 2021 siang, yang dilaksanakan di tiga lokasi yang berbeda.

    Lokasi pertama berada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, lokasi kedua berada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo dan lokasi ketiga berada di Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

    Untuk lokasi pertama dan kedua, peresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, sedangkan lokasi ketiga dilakukan secara simbolis oleh Wakapolres Tulang Bawang Kompol Nelson F Manik, SH.

    Kapolres mengatakan, tujuan dibentukanya Kampung Tangguh Nusantara (KTN) ini adalah untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 sehingga warga masyarakatnya menjadi tangguh dalam berbagai bidang serta tidak terpengaruh akibat pandemi Covid-19.

    “Kampung yang penyebaran Covid-19 masih berstatus zona hijau agar bisa tetap dipertahankan, sedangkan untuk kampung yang berstatus zona merah, zona orange dan zona kuning bisa turun statusnya menjadi zona hijau secara bertahap,” ujar AKBP Andy, Jum’at 05 Maret 2021.

    Untuk itu perlunya peran aktif semua warga masyarakat dengan cara disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan).

    Dengan telah adanya regulasi penggunaan dana desa (DD) untuk kegiatan cegah tangkal penanganan Covid-19, Kapolres mengimbau kepada seluruh Kepala Kampung (Kakam) untuk tidak ragu-ragu dalam menggunakan anggaran tersebut, tentunya tetap diawasi oleh aparat penegak hukum sehingga benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.

    “Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat berperan aktif serta bekerjasama dan berkolaborasi dengan seluruh Kakam yang ada di Kampung binaanya terkait pelaksanaan Kampung Tangguh Nusantara (KTN), karena kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata tetapi benar-benar dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kampung yang aman dan bebas dari penyebaran Covid-19”. Tutup Kapolres.(Mardi)

  • Pelaku Kejahatan Dengan Kekerasan Di Tulang Bawang Kembali Meresahkan Warga

    Pelaku Kejahatan Dengan Kekerasan Di Tulang Bawang Kembali Meresahkan Warga

    Tulang Bawang (SL)-Tindak kejahatan dengan kekerasan kembali terjadi di jalan Lintas Timur Kampung Kahuripan wilayah hukum polres Tulang Bawang,Kamis 04 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 Wib.

    Adelia (22) warga Menggala, bekerja disalah satu rumah sakit swasta Unit Dua Banjar Agung, menjadi korban pelaku kejahatan.

    Meskipun peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke polres Tulang Bawang Lampung dengan nomor STTLP / B-65/ III/ 2021/ LPG / RESTUBA Pihak keluarga berharap kepolisian, dapat menangkap pelaku kejahatan yang sangat meresahkan tersebut, sekaligus memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat pengguna jalan ketika melintas sepanjang jalur lintas timur.

    Yaman (48) orang tua korban menuturkan, dirinya bahkan mewakili warga masyarakat lainya, berharap kepada pihak kepolisian Polres Tulangbawang dapat bergerak cepat, supaya pelaku-pelaku kejahatan kian meresahkan itu dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

    “Kami minta kepada pihak kepolisian polres Tulangbawang agar, secepatnya menangkap dan meringkus pelaku kejahatan di wilayah hukumnya ini,” pinta ayah korban.

    Dirinya mejelaskan, meskipun kendaraan yang dikendarainya anaknya Adelia (korban) tidak berhasil dirampas pelaku, namun tas beserta isinya yang terdapat uang tunai, hape android beserta casan, KTP, STNK, SIM, Kartu Nikah, ATM, buku tabungan, kartu BPJS dan sejumlah pakian berhasil dibawa pelaku.

    Terpisah, kanit Resum Polres Tulangbawang Bripka Hade Pirmanto SH membenarkan,  laporan korban atas nama Adelia usia 24 tahun warga menggala menegaskan anggota tekap 308 polres Tulangbawang telah melakukan lidik.

    “Terlapor dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna merah, kini anggota telah lakukan lidik terhadap terlapor. Jika ada perkembangan dan informasi selanjutnya selalu lakukan koordinasi,” katanya. (Mardi)

  • Kasat Polair dan Kapolsek Rawa Pitu Polres Tuba Resmi Diserahterimakan

    Kasat Polair dan Kapolsek Rawa Pitu Polres Tuba Resmi Diserahterimakan

    Tulang Bawang, (MDSnews) – Polres Tulang Bawang menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Kepolisian Perairan (Kasat Polair) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rawa Pitu, di halaman Mapolres setempat, Kamis (04/03/2021).

    Upacara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP. AKBP Andy itu berlangsung dengan lancar dan tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19 guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

    Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pergantian jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi. Ini dilakukan selain untuk pengembangan karier, juga untuk kepentingan organisasi guna menjawab tantangan tugas kedepan.

    “Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan prestasinya selama mengemban tugas dan jabatannya serta selamat bertugas di tempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat atas pengangkatan saudara pada jabatan yang baru,” ujar AKBP Andy saat memimpin upacara tersebut.

    Lanjutnya, dirinya yakin pejabat baru yang telah ditunjuk ini merupakan perwira handal sehingga dipercaya oleh pimpinan untuk mendapat promosi jabatan. Pengangkatan saudara bukan merupakan hadiah tetapi wujud kepercayaan pimpinan Polri yang harus saudara emban dengan penuh rasa tanggung jawab dan kelak akan diminta pertanggung jawabannya baik oleh pimpinan maupun oleh Tuhan Yang Maha Esa.

    “Lakukan tugas dengan sebaik mungkin dan jangan ragu-ragu dalam bertindak, yang penting profesional dan proporsional. Pahami dan laksanakan kebijakan program kerja Kapolri, Kapolda maupun Kapolres Tulang Bawang,” imbuh AKBP Andy.

    Kapolres menjelaskan, adapun pejabat yang diserah terimakan jabatannya hari ini yaitu :

    Satu, Kasat Polair resmi dijabat oleh Iptu Decky Arishon, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Sabhara Polsek Banjar Agung, sedangkan Iptu Iwan Syafaruddin, diangkat dalam jabatan baru sebagai Danton 3 Kidalmas 2 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

    Dua, Kapolsek Rawa Pitu resmi dijabat oleh Ipda Zulian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang, sedangkan Iptu Samsi Rizal AB, SE, MH, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Tulang Bawang.(Mardi)

  • Pemerintah Kampung Kahuripan Dalem Diduga Lakukan Pungli Pembuatan Sertipikat Tanah Hingga Jutaan Rupiah

    Pemerintah Kampung Kahuripan Dalem Diduga Lakukan Pungli Pembuatan Sertipikat Tanah Hingga Jutaan Rupiah

    Tulang Bawang (SL)-Warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada program pembuatan sertifikat dalam program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di kampung setempat oleh oknum kepala kampung dan tim panitia pembuatan sertifikat PTSL atau lebih dikenal dengan sebutan prona.

    Warga mengeluh atas tingginya biaya pembuatan buku sertipikat prona yang diadakan Pemerintah Kampung Kahuripan Dalem. Pasalnya, setiap calon pembuat sertipikat dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1.200.000,- dengan rincian Rp 1.000.000 diberikan saat pemberkasan dan Rp 200.000 untuk biaya sampul sertifikat.

    Menurut salah seorang warga setempat, pihaknya merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala kampung yang secara langsung meminta biaya sebesar Rp. 1.200.000 untuk pembuatan sertifikat beberapa waktu lalu.

    “Program PTSL untuk membuat sertipikat tanah itu kan gratis dan program itu adalah program pemerintah pusat,” ujarnya.

    Maka dari itu, mewakili warga yang lain, dirinya meminta agar pihak aparat penegak hukum, mengusut dugaan pungli pembuatan sertifikat di kampung Kahuripan Dalem. “Karena warga sangat merasa keberatan dengan penarikan sebesar Rp.1.200.000 tersebut,” keluhnya.

    Sementara itu, kepala Kampung Roswati, ketika dikonfirmasi pada Rabu, 03 Maret 2021 memberikan keterangan yang terkesan berbelit-belit. Hingga akhirnya mengakui dan membenarkan bahwa adanya penarikan pembuatan seterpikat program PTSL sebesar Rp 1.200.000 pada team

    ”Ya memang saya yang menarik uang sebesar itu untuk pembuatan sertipikat. Saya tarik biaya sebesar itu karena banyak yang mau di bagi-bagi, kalau mau tau detailnya tanya dengan Sekdes saya,” ujar Kepala kampung Kahuripan Dalem. (Red)

  • Dir Binmas Polda Lampung Kukuhkan Da’i Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang, Berikut Susunan Pengurusnya

    Dir Binmas Polda Lampung Kukuhkan Da’i Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang, Berikut Susunan Pengurusnya

    Tulang Bawang (SL)-Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono, SIK, M.Si, secara simbolis mengukuhkan Da’i Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang.

    Kegiatan pengukuhan Da’i Kamtibmas ini berlangsung hari Rabu 03 Maret 2021, pukul 09.30 WIB, di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurussaadah Barokatul Qodiri, Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, dalam sambutannya mengatakan, kiranya para Da’i yang telah dikukuhkan hari ini bisa menyampaikan protokol kesehatan (prokes) dengan mengutip ayat al-qur’an dan hadist nabi, sehingga lebih mengena kepada masyarakat tentunya dengan bahasa yang lebih santun.

    “Dengan keterbatasan yang ada, kita semua hendaknya bisa saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, sebagai Kapolres dan dewan pembina para Da’i Kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang sangat terbuka apabila para da’i yang telah dikukuhkan hari ini untuk datang baik ke kantor maupun rumah dinas untuk memberikan masukan serta arahan kepada dirinya.

    Ditempat yang sama, Dir Binmas Polda Lampung dalam sambutannya mengatakan, Polri menyadari perlunya dukungan dari para ulama untuk mencegah aksi radikalisme yang ada di Indonesia, oleh karena itu dibentuklah Da’i Kamtibmas.

    “Dengan adanya peran para ulama saat memberikan tausiah, diharapkan dapat lebih mengena dihati masyarakat sehingga dapat mencegah aksi radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kombes Pol Anang.

    Lanjutnya, kami ucapkan selamat kepada para Da’i Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang yang telah dikukuhkan hari ini dan bisa terus membantu tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

    Adapun susunan pengurus Da’i Kamtibmas Kabupaten Tulang Bawang yang telah dikukuhkan hari ini yaitu :

    1. Dewan Pembina terdiri dari Kapolres, Wakapolres dan Kasat Binmas Polres Tulang Bawang.

    2. Dewan Penasehat I Ka Kemenag Drs. H. Sanusi.

    3. Dewan Penasehat II Ketua MUI H. Yantori.

    4. Ketua Da’i Kamtibmas KH, Nur Rohmad Syaefulloh, S.Ag.

    5. Wakil Ketua I KH, Juremi.

    6. Wakil Ketua II KH, Syadulloh.

    7. Wakil Ketua III Ust. Nur Iman.

    8. Sekretaris M. Adibbusholih.

    9. Wakil Sekretaris Ust. Tohir Muntaha, M.Pd.

    10.Bendahara Ust. Samsul Bahri S.

    11.Wakil Bendahara Ust. Agus Setiawan, S.Pdi.

    12.Kabid Diklat Dakwah KH. Masykur Al Faruq, M.Pd.

    13.Kabid Moderasi dan Deradikalisasi H. Zainal Arifin MZ, S.Ag, MH.

    14.Kabid Pemberdayaan Da’iyah Dr (Cand). KH. Anwar Nawawi, MH.

    15.Kabid Infokom dan Kemitraan Ust. Ali Munajat LC.

    16.Subrayon I Ust. Ilham Fanani, SE, MM.

    17.Subrayon II Ust. Mahmud, S.Pdi, MM.

    18.Subrayon III Ust. Luxi Lukman, S.Pdi.

    19.Subrayon IV Ust. Hamdan Al Jabar.( Mardi)

  • Guna Kemajuan Program PWI Tuba, Mahasiswa UIN RIL Buatkan Website Resmi PWI Tuba

    Guna Kemajuan Program PWI Tuba, Mahasiswa UIN RIL Buatkan Website Resmi PWI Tuba

    Tulang Bawang (SL)-Eri Rhomdon salah satu mahasiswa UIN Raden Intan Lampung membuat website resmi Pwitulangbawang.com. Hal itu guna kemajuan terhadap program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) yang digagas oleh ketua PWI yang baru di kukuhkan.

    Ketua PWI Tuba Abdul Rohman, SH mengatakan, agar adanya keterbukaan informasi publik digitalisasi semua kegiatan PWI Tulangbawang bisa di akses melalui website Pwitulangbawang.com.

    Melalui website resmi Pwitulangbawang.com adalah bentuk kongkret yang pertama dari sinergi program digitalisasie PWI kedepan akan mendata wartawan yang tergabung.

    Selain itu, menurut Abdul Rohman, SH jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan profesi wartawan yang tergabung dalam PWI dapat menyampaikannya langsung melalui situs website PWI nanti akan kita buat laman pengaduan.

    “PWI juga nantinya memiliki channel youtube striming, instagram, facebook, sehingga bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang ingin mengetahui kegiatan PWI Tulangbawang,” jelasnya diruang kerjanya. Selasa (2-03-2021).

    Dijelaskan Rohman sapaan akrab Ketua PWI Tulangbawang, website ini juga masyarakat umum juga bisa tau siapa saja wartawan yang tergabung di organisasi PWI Tulangbawang.

    “Anggota PWI punya jenjang seratus keanggotaan, ada anggota yang masih calon anggota (belum punya KTA PWI), ada anggota muda (sudah mempunyai KTA yang di tandatangani oleh ketua PWI Provinsi) kemudian anggota biasa, jika wartawan sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah mempunya KTA yang di tandatangani Ketua PWI Pusat),” terangnya.

    Lanjut Rohman, dalam PD/PRT PWI Pasal 10, anggota biasa PWI berhak menghadiri Konferensi provinsi, kabupaten, kota dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota. Mengemukakan pendapat serta mengajukan usul dan saran. Memilih dan menjadi pengurus jika memenuhi persyaratan. Memberikan suara pada pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara.

    “Anggota Muda, dapat diundang menghadiri Kongres, Konferensi Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Konferensi Kerja Provinsi, Kabupaten, Kota, serta dapat mengemukakan pendapat dan mengajukan usul atau saran. Tapi tidak mempunyai hak suara dalam Konferensi,” paparnya. (Mardi)

  • Polsek Banjar Agung Lakukan Evakuasi dan Pendataan Korban Terdampak Bencana Alam

    Polsek Banjar Agung Lakukan Evakuasi dan Pendataan Korban Terdampak Bencana Alam

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Banjar Agung melakukan evakuasi dan pendataan terhadap korban terdampak bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang yang terjadi di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Minggu 28 Februari 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Minggu sore telah terjadi bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang di Kampung Bujuk Agung, akibat peristiwa ini ada satu orang warga yang mengalami luka ringan dan puluhan rumah mengalami kerusakan,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin 01/ Maret 2021.

    Lanjut Kompol Devi, korban yang mengalami luka ringan ini adalah Mbah Oyi (80), ibu rumah tangga (IRT), mengalami luka jahit di kepala belakang dan setelah menjalani perawatan korban langsung diperbolehkan pulang lagi ke rumahnya.

    Ada sebanyak 74 rumah yang mengalami kerusakan, terdiri dari 4 rumah mengalami rusak ringan dan 70 rumah mengalami rusak sedang.

    “Kriteria rumah rusak ringan yaitu tingkat kerusakan dibawah 30% atau hanya sebagian kecil atap rumah dan kriteria rumah rusak sedang yaitu tingkat kerusakan antara 30% – 60% atau sebagian besar rumah mengalami kerusakan tetapi masih dapat dihuni,” ungkap Kompol Devi.

    Kapolsek menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tentang bencana alam hujan deras yang disertai angin kencang terjadi di wilayahnya, saya bersama dengan personel Polsek langsung turun ke lokasi kejadian dan membantu masyarakat untuk melakukan evakuasi.

    Serta melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak akibat bencana alam ini, baik korban yang mengalami luka ringan maupun jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan, kemudian melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang.(Mardi)

  • Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

    Puting Beliung Hantam Kampung Bujung Agung Tulang Bawang Nenek 80 Tahun Terluka

    Tulang Bawang (SL)-Seorang nenek, Oyi (80) warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang cidera akibat hantaman angin Puting Beliung. Tiga rumah dan satu pasilitas umum rusak ringan, sementara sekitar 20 rumah warga rusak ringan, Minggu 28 Februari 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutjan fasilitas umum rusak adalah MTs Al Islami kondisi rusak ringan. Sementara nenek Oyi luka ringan dan mendapat perawata puskesmas setembat. “Iya mas puting beliung di Kampung Bujuk Agung. Rumah rusak ringan rata rata dibayah 30 %m atapnya yang rusak,” kata warga, kepada sinarlampung.co.

    Menurutnya, ada korban luka ringan Nenek Oyi (80) rahun. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan namun masih dapat dihuni. Rusak berat hanya ada tiga rumah,” katanya.

    Data sementara rumah rusak ringan:

    – Sdr. Jito (rusak sedang)
    – Sdr. Yahmin (rusak sedang)
    – Sdr. Fi’i (rusak sedang)
    – Sdr. Mingat (rusak ringan)
    – Sdr. Yaming (rusak ringan)
    – Sdr. Parmin (rusak ringan)
    – Sdr. Darusin (rusak ringan)
    – Bambang (rusak iingan)
    – Sdr. Ngadio (rusak ringan)
    – Sdr. Ponidi (rusak ringan)
    – Sdr. Sumari (rusak ringan)
    – Sdr. Sutris (rusak ringan)
    – Sdr. Sugeng (rusak ringan)
    – Sdr. Dwi (rusak ringan)
    – Sdr. Wanto (rusak ringan)
    – Sdr. Sumadi (rusak ringan)
    – Sdr. Muhidin (rusak ringan)
    – Sdr. Dwi Retno (rusak ringan)
    – Sdr. Basuki (rusak ringan)
    – Sdr. Basri (rusak ringan)
    – Sdr. Margo (rusak ringan)
    – Sdr. Dedi (rusak ringan )
    – Sdr. Sofyan (rusak ringan)

    (Nano/red)

  • Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 6 Orang Satu Pejabat DLH Tulang Bawang Pelayanan Tutup Sementara

    Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah 6 Orang Satu Pejabat DLH Tulang Bawang Pelayanan Tutup Sementara

    Bandar Lampung (SL)-Kasus kematian akibat Covid-19 di Lampung kembali bertambah, selama Sabtu-Minggu 27-28 Februari 2021 bertambah enam orang, termasuk salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulang Bawang. Hingga totalnya sampai hari ini mencapai 648 orang, dengan jumlah terkonfirmasi positif 12.535 orang.

    Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lampung, penambahan empat pasien yang meninggal dunia pada Sabtu 27 Februari 2021, empat pasien yang wafat salah satunya ASN DLH Tulang Bawang SA (53), Kepala Bidang Pertamanan di DLH wafat di RSUD Menggala, Sabtu pukul 06.00 WIB.

    Akibatnya, pelayanan kantor DLH Tuba ditutup sementara hingga 3 Maret 2021. Semua pegawai dianjurkan melakukan isolasi mandiri. “Untuk semua pengawai DLH, agar bisa isolasi mandiri, dan kantor agar bisa ditutup, sampai hari Rabu, dan bekerja dari rumah,” kata Sekda.

    Para pejabat Dinas Lingkungan Hidup Tuba diminta untuk menginformasikan pegawai yang bergejala Covid-19 dan melakukan kontak erat dengan SA. “Pak Kadis tolong infokan kapada Diskes, siapapun yang sudah bergejala, dan kontak erat dgn pasien, agar infokan kepada Diskes, atau Puskesmas Menggala Kota, agar segera kita tangani,. Untuk keluarga sudah selesai kami tracing, dan yang pernah kontak erat. Kalau masih ada, tolong lapor kepada kami,” demikian pesan berantai yang diterima wartawan Sabtu 27 Februari 2021.

    Sementara Minggu 28 Februari 2021, penambahan kasus aktif yang mencapai di atas 50 orang tiap hari. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lampung, kasus positif virus corona bertambah 68 orang pada Minggu 28 Februari 2021. Pasien sembuh atau selesai isolasi bertambah 67 orang, sehingga total pasien yang sudah dinyatakan sampai saat ini mencapai 10.939 orang.

    Kabar dukanya, ada enam pasien positif corona yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Penambahan enam pasien meninggal ini membuat angka kematian di Lampung mencapai 648 orang. Satgas juga mencatat penambahan 35 orang diduga terpapar corona, sehingga total kasus suspek saat ini menjadi 270 orang.

    Data sebaran penambahan kasus Covid-19 di Lampung per Minggu 28 Februari 2021:

    Bandarlampung 23 kasus
    Lampung Tengah 20 kasus
    Metro 9 kasus
    Pesawaran 5 kasus
    Pringsewu 3 kasus
    Lampung Timur 3 kasus
    Lampung Barat 2 kasus
    Tulangbawang 2 kasus

    (Red)