Tulang Bawang, sinarlampung.co-Mengaku terbakar cemburu dan kesal melihat gerak gerik tetangga yang suka mengintif istrinya, SA (44), nelayan, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang marah, dan menembak tetangganya Ingnu (50), yang berprofesi sesama nelayan, Minggu 22 September 2024, sekitar pukul 23.50 WIB, lalu di aliran Sungai Terusan Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasus itu kemudia dilakukan penyelidikan, dan Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang, menangkap SA. Motif penembakan pelaku mengakui melakukan penembakan terhadap korban inisial L, berprofesi nelayan, yang merupakan tetangganya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan pelaku juga menganggap korban sering mengintip rumah pelaku
“Pelaku SA warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, mengaku bahwa motifnya melakukan penembakan terhadap korban inisial L, yang merupakan tetangganya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan pelaku juga menganggap korban sering mengintip rumah pelaku,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, didampingi Kasi Humas, Ipda Bastian, saat konferensi pers, hari Rabu 02 Oktober 2024, di depan gedung Satreskrim Mapolres Tulang Bawang.
Menurut Indik Rusmono, senpi ilegal yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya didapatnya dengan cara membeli kepada seseorang seharga Rp500 ribu, di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Bahkan hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku positif mengandung narkoba.
“Untuk asal unsul senpi ilegal tersebut akan dikembangkan kembali oleh Satreskrim. Aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi saat korban sedang mencari ikan dan udang dengan menggunakan kapal klotok di perairan sungai Tulang Bawang, yang mana saat itu pelaku juga baru pulang dari memancing ikan dengan menggunakan speedboat miliknya,” katanya.
Ketika bertemu, pelaku langsung menembak korban dengan menggunakan senpi ilegal berjarak 2 (dua) meter, tembakan yang pertama menyerempet bagian kepala korban sehingga korban berusaha melarikan diri dengan menggunakan kapal klotoknya, tapi masih dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali menembak sehingga mengenai bahu kanan korban, setelah itu korban langsung melompat ke air.
Setelah melakukan penembakan, pelaku ini masih mencari keberadaan korban yang telah melompat ke air, namun korban tidak ditemukan oleh pelaku, sehingga langsung mengikat kapal klotok milik korban di pinggir sungai, lalu pelaku melarikan diri dengan menggunakan speedboat miliknya ke arah Kampung Gedung Meneng.
Kasat Reskrim menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Iduk pada Kamis 26 September 2024, tapi pelaku tidak ditemukan, sehingga tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
“Dan pada hari Minggu 29 Sepetmber 2024, keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang dan akan menyerahkan pelaku. Hari Senin 30 September 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Indik.
Dalam kasus itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa baju berwarna hitam putih merah, celana pendek berwarna biru dongker, senter kepala, senpi ilegal jenis revolver, amunisi call 5,56, speedboat milik pelaku, dan proyektil peluru.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana, atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” katanya.
Diduga Bandar Narkoba
Sebelumnya ramai kabar seorang warga di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi korban penembakan seorang pria yang diduga bandar narkoba. Akibat penembakan tersebut, korban mengalami dua luka tembak di bagian kepala dan bahu pada Minggu 29 September 2024 malam.
Saat kejadian, pelaku melepaskan empat tembakan dari senjata apinya, tetapi hanya dua tembakan yang mengenai korban. Akibat penembakan pria yang diduga bandar narkoba tersebut, korban mengalami dua luka tembak.
Korban adalah Inhu (50) mengalami luka tembak pada bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang dan korban saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Yukum, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Pascakejadian, keluarga korban melaporkan peristiwa penembakan yang dialami korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulang Bawang pada Senin 30 September 2024 siang.
Andri (38), adik korban mengatakan kedatangannya SPKT Polres Tulang Bawang untuk melaporkan peristiwa penembakan yang dialami korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. “Ini untuk melaporkan kejadian penembakan terhadap kakak saya yang bernama Inhu, warga Desa Teladas asli,” kata Andri di Polres Tulang Bawang, Senin 30 September 2024.
Andri menjelaskan, saat kejadian, korban didatangi oleh pelaku di tengah jalan dan pelaku langsung melakukan penembakan dengan senjata apinya sebanyak empat kali. “Kata kakak saya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali. Yang dua meleset, yang dua mengenai bahu korban dan kepala bagian belakang terserempet peluru, satu peluru (proyektil) dari senjata api pelaku bersarang pada bahu korban,” kata Andri.
Menurut Andri, korban tidak mengetahui motif pelaku melakukan penembakan yang nyaris merenggut nyawa kakaknya apabila tembakan pelaku yang merupakan bandar narkoba tersebut tepat mengenai kepala korban. “Kalau motifnya enggak tau, tetapi yang jelas pelaku merupakan bandar sabu-sabu yang besar di wilayah Teladas,” ucap Andri.
Lebih lanjut Andri mengungkapkan, pelaku penembakan merupakan orang yang sama dengan orang yang melepaskan tembakan di sebuah acara organ tunggal di Desa Gedung Meneng, Tulang Bawang.
Kapolres Tukang Bawang AKBP James Hasudungan Hutajulu mengimbau kepada masyarakat Tulang Bawang untuk dapat membantu polisi menangkap pelaku penembakan dengan cara memberikan informasi keberadaan pelaku. “Mohon bantuan masyarakat untuk menginformasikan apabila mengetahui keberadaan pelaku,” kata James. (Red)