Kategori: Tulang Bawang

  • Proyek Rehabilitasi Sekolah Gunakan Rangka Baja Non SNI, Dinas Pendidikan Tuba Tutup Mata

    Proyek Rehabilitasi Sekolah Gunakan Rangka Baja Non SNI, Dinas Pendidikan Tuba Tutup Mata

    Tulang Bawang (SL)-Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan yang di salurkan ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2020 oleh dinas pendidikan di duga bermasalah.

    Pasalnya, pengerjaan pembangunan gedung sekolah sekolah yang diketahui sudah serah terima tersebut matrial bagian atapnya menggunakan rangka baja bermutu rendah dan tidak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Hal tersebut yang di kemukakan Joni salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten tulang bawang kepada sinarlampung.co Senin 01 Februari 2021.

    Lebih lanjut Joni menuturkan, proyek pembangunan sarana prasarana di bidang pendidikan yang bersumber dari APBD kabupaten tulang bawang tahun 2020 yang menelan anggaran miliaran rupiah itu syarat penyimpangan.

    Dari data photo yang di tunjukkan olehnya terlihat jelas bahwa rangka baja yang di gunakan oleh pihak sekolah sekolah tidak ada profil tulisan SNI di rangka baja yang telah di pasang di bagian atapnya sekolah sekolah khususnya sekolah dasar (SD).

    Bahkan permasalahan ini telah kami laporkan ke pihak dinas pendidikan kabupaten tulang bawang tapi tidak ada respon dan seolah-olah mereka membiarkan atau tutup mata, imbuhnya.

    “Bisa kita lihat salah satu bangunan yang telah selesai dan rangka baja yang terpasang seperti sekolah dasar negeri (SDN) 01 Tri Makmur Jaya kecamatan menggala timur kabupaten tulang bawang menggunakan material non SNI yang menelan anggaran Rp.245.278.000,00.

    Rendahnya kualitas bahan rangka baja ringan yang di pakai SDN 01 Tri Makmur Jaya semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan dan tindak pidana korupsi karena telah menyimpang dan melanggar peraturan pemerintah tentang standarisasi karena rangka baja yang di pakai tidak memiliki tulisan SNI.

    Terpisah, Huda Wati Kapala bidang (Kabid) SD dinas pendidikan kabupaten tulang bawang saat di temui sinarlampung.co di ruang kerjanya mengungkapkan, Nanti saya pikirkan dulu dan pada siapa saya akan berkordinasi jawabnya sambil terlihat kebingungan.

    “Dan apa bila kita suruh bongkar bangunan itu siapa yang akan membiayai pembongkaran itu”imbuhannya

    Kita bersabar dalam waktu 1-2 hari ini saya koordinasikan dulu sama pimpinan,tegasnya. (Mardi)

  • Sekdakab Tulang Bawang Disuntik Vaksin Covid-19

    Sekdakab Tulang Bawang Disuntik Vaksin Covid-19

    Tulang Bawang (SL)-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) Ir.Antoni, Lakukan Suntik Vaksin Covid19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala. Senin 1 Februari 2021.

    Adapun Rangkaian Penyuntikan Vaksin Covid-19 yang lakukan oleh sekda Antoni ialah, Pendaftaran Mengisi Data Pribadi sesuai KTP, Media Skrining, pengecekan suhu Tubuh dan Tensi dan 13 pertanyaan mengenai riwayat Penyakit sangat penting, supaya bisa masuk ketahap Vaksinasi, Penyuntikan Vaksinasi serta Pencatatan dan Observasi setelah penyuntikan Vaksinasi.

    Setelah semuanya dinyatakan normal dan tidak ada riwayat penyakit, barulah sekda tuba di suntik vaksin dan di suntik oleh dr Nidie.

    Sekda Antoni mengatakan, “hari ini saya di suntik vaksi Covid-19 di RSUD menggala dengan rincian, vaksin Serum ADS (3480), Safety Box (50), Alkohol (3500 btl).

    “Saya sendiri tidak merasakan apa-apa setelah disuntik hanya pada saat di suntik seperti di gigit semut”. Ujarnya.

    Kemudian sekda juga menegaskan, “bahwa vaksin COVID-19 ini aman dan halal, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran ketika nantinya divaksin, karena Di suntik vaksin Covid-19 ini penting bagi kita, karena untuk menjaga daya tubuh”. Terangnya.

    Sedangkan Direktur RSUD menggala dr.Lukma Pura menyampaikan, vaksinasi ini lebih cepat lebih baik dan pemkab juga mempunyai target daerah, Apalagi tenaga medis harus secepatnya di vaksinasi. Imbuhnya. (Mardi)

  • Polsek Gunung Aji Temukan Anak Perempuan Yang Hilang, Ini Alasannya Pergi Dari Rumah

    Polsek Gunung Aji Temukan Anak Perempuan Yang Hilang, Ini Alasannya Pergi Dari Rumah

    Tulang Bawang (SL)-Seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang hilang dan pergi dari rumahnya, hari Sabtu 23 Januari 2021, pukul 09.00 WIB, dengan alasan mengerjakan tugas sekolah, akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas dari Polsek Gedung Aji.

    Pelajar ini ditemukan hari Kamis 28 Januari 2021, pukul 16.30 WIB, dalam keadaan sehat, di rumah warga yang ada di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

    “Kamis sore, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Tion Pratama bersama tiga personelnya berhasil menemukan keberadaan dari Rahma Septiana (13), warga Kampung Panca Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang dan saat ditemukan pelajar ini dalam keadaan sehat.” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu 30 Januari 2021.

    Lanjut Ipda Arbiyanto, sebelumnya hari Minggu 24 Januari 2021, pukul 11.00 WIB, pelajar ini dilaporkan hilang oleh Tri Aisiyah (22), yang merupakan kakak sepupunya, ke Mapolsek Gedung Aji.

    “Sebelum hilang, menurut keterangan dari kakak sepupunya, korban ini pamit kepada keluarganya dengan alasan mengerjakan tugas sekolah dan menuju ke SMP Darul Ulum, yang ada di SP 5, Kampung Panca Tunggal Jaya,” ungkap Kapolsek.

    Berdasarkan adanya laporan orang hilang ini, petugas kami melakukan pencarian dimana keberadaan korban. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan yang memanfaatkan teknologi, akhirnya keberadaan korban diketahui.

    Setelah berhasil ditemukan, selanjutnya korban dibawa kembali pulang ke rumah keluarganya yang ada di Kampung Panca Tunggal Jaya.

    “Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kami, diketahui kalau korban pergi dari rumah sendirian dan alasannya karena ingin mencari pekerjaan.” Tutup Ipda Arbiyanto.(Mardi)

  • Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

    Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Sebanyak 26 Adegan Diperagakan Tersangka

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa 17 Novemebr 2020, pukul 20.00 WIB, di Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at 29 Januari 2021, pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dan memperagakan 26 adegan.

    “Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Makmur, tersangka Imam Tato als Putra (30), memperagakan 26 adegan,” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan oleh tersangka Imam Tato als Putra ini, diawali saat tersangka menjemput korban Sumari als Yanto (34), di rumahnya yang ada di Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

    Hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

    Tersangka ini berhasil ditangkap hari Rabu 02 Desember 2020, pukul 22.00 WIB, saat bersembunyi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

    “Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami kirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala,” tutup Kapolsek.(Mardi)

  • Bupati Winarti: Vaksin Dari Pemerintah Ini Halal dan Aman

    Bupati Winarti: Vaksin Dari Pemerintah Ini Halal dan Aman

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang melaksanakan vaksin ke-II demi pencegahan Covid-19 di aula RSUD Abdul Moeloek, Kamis 28 Januari 2021.

    Hal itu menyusul maraknya penularan Covid-19 yang terjadi di dunia, termasuk Kabupaten Tulang Bawang.

    “Vaksin dari pemerintah ini halal dan aman,” Kata Bunda Winarti Sapaan Akrabnya.

    Lanjut Bupati, Salah satu ikhtihar kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid maka saya mengajak seluruh warga lampung agar jangan takut di vaksin dan tetap melakukan protokol kesehatan.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, kadis kesehatan tuba, kadispora dan kabag protokol. Sekretaris Daerah provinsi Lampung, Forkompimda provinsi Lampung, Bupati Tanggamus, Bupati Way Kanan, ketua FKUB provinsi Lampung beserta undangan lainnya. (Mardi)

  • Polsek Penawartama Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Korban MD di Pohon Coklat

    Polsek Penawartama Identifikasi dan Olah TKP Penemuan Korban MD di Pohon Coklat

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Penawartama melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok korban berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia (MD).

    Korban ditemukan MD dalam posisi tergantung di pohon coklat, hari Rabu 27 Januari 2021, pukul 20.39 WIB, yang berada di belakang rumahnya di Kampung Makarti Tama.

    “Rabu malam, petugas kami melakukan identifikasi dan olah TKP peristiwa penemuan korban MD dengan cara gantung diri di pohon coklat. Korban diketahui bernama Sukardi (50), berprofesi tani, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis 28 Januari 2021.

    Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi Poniyem (43), yang merupakan istri korban, hari Rabu (27/01/2021), pukul 03.00 WIB, korban pergi dari rumah tanpa sepengetahuan istrinya. Istri korban baru bagun pukul 04.00 WIB dan melihat korban sudah tidak ada lagi di kamar serta posisi pintu dapur telah terbuka.

    Istrinya menunggu sampai siang dan korban tidak kunjung pulang, sehingga pukul 14.00 WIB, istrinya ini melapor kepada saksi Hermanto (31), selaku Rukun Kampung (RK), lalu saksi Hermanto bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban hingga sore hari dan korban belum juga ditemukan.

    Selesai magrib warga kembali melakukan pencarian terhadap korban, pukul 20.39 WIB, saksi Dedek Sulaiman (37), berhasil menemukan korban dalam keadaan MD dengan posisi tergantung di pohon coklat, yang berada di belakang rumah korban.

    “Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab korban MD adalah murni karena bunuh diri,” jelas AKP Heru.

    Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri karena korban sering mengeluh sakit kepala (mengalami sakit vertigo) dan korban diketahui sering menyendiri.

    Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi dan telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.(Mardi)

  • Kadisdik Jadi Tersangka, Anggota DPRD Tulang Bawang Apresiasi Kinerja Kejari

    Kadisdik Jadi Tersangka, Anggota DPRD Tulang Bawang Apresiasi Kinerja Kejari

    Tulang Bawang (SL)-Holil Anggota DPRD kabupaten Tulang Bawang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala atas penetapan Kepala Dinas Pendidikan NS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019.

    “Penetapan tersangka NN yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang oleh Kejari Menggala. Sangat kita apresiasi,” ungkap Holil  kepada sinarlampung.co, Kamis 28 Januari 2021.

    Menurut Holil, pihaknya siap mendorong Aparat penegak hukum khususnya Kejari Menggala untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya dan mengusut tuntas sampai ke akar akarnya dalam kasus tindak pidana korupsi DAK bidang pendidikan yang telah menetapkan NS sebagai tersangka.

    “Karena saya yakin kedepannya akan ada lagi tersangka baru dalam kasus ini. dimana dalam proses ini kita percayakan saja kepada Kejari Menggala menjalankan penyidikan sampai proses selanjutnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Holil sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten tulang bawang yang telah menyandang status sebagai tersangka tindak pidana korupsi DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2019 itu.

    “Ini adalah peringatan keras (warning) bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di kabupaten berjuluk sai bumi nengah nyapur agar berhati hati dalam menjalankan tugas dan harus sesuai aturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (Mardi)

  • Pemkab Tulang Bawang Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI Secara Virtual

    Pemkab Tulang Bawang Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI Secara Virtual

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan entry meeting secara virtual dengan Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2020 di ruang rapat bupati, Rabu 27 Januari 2021.

    Entry meeting secara virtual diikuti Kepala BPK Perwakilan Provinsi Andri Yogama, Pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintah kabupaten Tulang Bawang.

    Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung Andri Yogama menyampaikan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.

    Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung menyampaikan arahan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19, diantaranya, pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah.

    “Apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif,” ujarnya.

    Dirinya mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.

    Disampaikannya juga bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN (Standard pemeriksaan keuangan Negara).

    Dalam entry meeting tersebut bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulang Bawang. (Mardi)

  • Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Jadi Tersangka Korupsi DAK 2019

    Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Jadi Tersangka Korupsi DAK 2019

    Tulang Bawang (SL)-Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tulang Bawang NS jadi tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019 oleh kejaksaan negeri (Kejari) Menggala tertanggal 20 Januari 2021 lalu.

    Sesuai surat penyidikan yang di keluarkan oleh Kejari Menggala surat Nomor B-134/L8.18/Fd.1/01/2021
    Perihal Pemberitahuan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 berupa punggutan DAK yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD.

    Dalam surat pemberitahuan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta yang di keluarkan oleh Kejari Menggala dan di tandatangani Langsung oleh Dyah Ambarwati, SH., MH yang diketahui Selaku Kajari Menggala.

    Raden Akmal SH selaku kasi Intel Kejari Tulang Bawang membenarkan bahwa penetapan tersangka NS selaku Kepala Dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang Rabu, 27 Januari 2021.

    “Ya benar NS telah di tetapkan jadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) Fisik sarana prasarana dinas pendidikan kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2019 lalu” jelasnya.

    Lebih lanjut, Modus yang dilakukan tersangka adalah meminta setoran senilai 12,5% dari pagu yang di kucurkan ke sekolah sekolah yang menerima Dana alokasi khusus untuk pembangunan sarana prasarana pendidikan yang ada di kabupaten Tulang Bawang.

    Bang Akmal sapaan akrab Kasi Intel Kejari Menggala juga mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan karena sampai sekarang berapa kerugian negara belum diketahui.

    “Dan dalam waktu dekat kita akan melakukan penahanan kepada tersangka NS dan pengembangan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (Mardi)

  • Bupati Winarti Terima Audiensi Komisioner KPU Tulang Bawang dan Universitas Megow Pak

    Bupati Winarti Terima Audiensi Komisioner KPU Tulang Bawang dan Universitas Megow Pak

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti., SE., MH, menerima audiensi Komisioner KPU Tulang Bawang dan Universitas Megow Pak Tulang Bawang di Ruang Kerja Bupati , Selasa 26 Januari 2021.

    Bupati Hj. Winarti SE., MH  berharap KPU Tulang Bawang dan UMPTB siap bersinergi membantu program pemerintah kabupaten Tulangbawang demi menciptakan SDM yang unggul

    Komisioner KPU menyampaikan kami siap Mendukung 25 program unggulan pemerintah kabupaten Tulangbawang dan pendataan lanjutan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Wilayah kabupaten Tulang Bawang.

    Lebih lanjut, Rektor dari Universitas Megow Pak Tulang Bawang angkat bicara, dalam pertemuan dan kunjungan Audiensi,

    Rektor UMPTB sampaikan, untuk lulusan UMPTB izin belajar agar dapat disesuaikan dengan edaran Bupati dan dipermudah prosedur untuk alumninya dalam Penyesuaian Ijazah dengan BKPP kabupaten Tulang Bawang.

    “Saya selaku Rektor UMPTB siap untuk membangun muda-mudi Mahasiswa-Mahasiswi terutama masyarakat Menggala agar tercipta SDM yang unggul di Kabupaten TulangBawang,” ujar Rektor UMPTB

    Terlihat hadir dalam audiensi pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang, Komisioner KPU beserta jajarannya, Rektor UMPTB beserta jajarannya. (Mardi)