Kategori: Tulang Bawang

  • Kapolsek Menggala Serah Terima Jabatan

    Kapolsek Menggala Serah Terima Jabatan

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Menggala, Selasa 24 November 2020, sekira pukul 08.15 WIB, di halaman Mapolres. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Perwira Upacara, Kasubbag Progar Bag Ren AKP Dwi Cahyono dan Komandan Upacara, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

    Kapolres dalam amanatnya mengatakan, pergantian jabatan ini dilakukan selain untuk pengembangan karir, juga untuk kepentingan organisasi guna menjawab tantang tugas kedepan. “Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan prestasinya selama menjabat, serta selamat bertugas ditempat yang baru guna meraih kesuksesan. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat atas pengangkatannya sebagai Kapolsek Menggala dan selamat mengemban tugas jabatan barunya,” kata Andy.

    Menurut Kapolres dirinya yakin saudara adalah perwira handal sehingga dipercaya oleh pimpinan untuk mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Menggala. Untuk itu laksanakan tugas sebaik mungkin, pahami dan kerjakan apa yang menjadi kebijakan serta program kerja Kapolri, Kapolda dan Kapolres Tulang Bawang. Jangan ragu-ragu dalam bertindak, yang terpenting profesional dan proporsional.

    Kapolres menambahkan, adapun pejabat yang diserah terimakan jabatannya hari ini yaitu dari Iptu Mangara Panjaitan, STK, SIK, digantikan oleh Iptu Holili, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polres Tulang Bawang, sedangkan Iptu Mangara Panjaitan, mendapatkan jabatan baru sebagai PS. Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, para Kabag, Kasat, Perwira Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan perwakilan personel Polsek jajaran. (Rls)

  • Polres Tulang Bawang Rakor Ansipasi Bencana Musiman

    Polres Tulang Bawang Rakor Ansipasi Bencana Musiman

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan menghadapi bencana alam tahun 2020 di Wilayah Tulang Bawang, Selasa 17 November 2020, sekira pukul 10.30 WIB, di ruang rapat utama (Rupatama) Wira Satya Mapolres.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan hari ini sebagai bentuk kesiapan Polres bersama TNI dan instansi terkait guna menanggulangi apabila terjadi bencana alam di tahun 2020.

    “Dengan adanya rakor ini, diharapkan nantinya kita semua bisa semua bisa berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga penanganan bencana dapat cepat terlaksana, apalagi saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” ujar AKBP Andy.

    Menurut Andy, dalam waktu dekat ini Polres bersama TNI dan instansi terkait juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapan Penanggulangan Bencana, nantinya dalam kegiatan apel tersebut juga akan kita gelarkan sarana dan prasarana (Sarpras) yang dimiliki.

    Kecepatan dan ketanggapan saat pergeseran personel ke lokasi terjadinya bencana alam merupakan kunci utama dalam memberikan pertolongan, sehingga warga yang menjadi korban tidak terlantar dan dapat segera di evakuasi ke tempat yang lebih aman.

    Untuk itu, dengan telah dilakukan rakor ini baik Polri, TNI dan instansi terkait sudah mengetahui peran dan tugasnya masing-masing saat berada di lapangan sehingga bisa langsung aksi dan tidak bingung lagi harus berbuat apa.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tulang Bawang, Asisten I Pemkab Tulang Bawang Akhmad Suharyo, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, PJU Polres, Pasi Ops Kodim 0426 Tulang Bawang Kapten Ahmad Afuan, Kasilambangja Lanud Pangeran M Bun Yamin Kapten Sopian, Kepala BPBD, Kasat Pol PP, Kadis Perhubungan dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.(rls/Mardi)

  • Satlantas Polres Tulang Bawang Bakti Sosial Bagikan Sembako

    Satlantas Polres Tulang Bawang Bakti Sosial Bagikan Sembako

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan bakti sosial (bakso) berupa pembagian puluhan paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan pembagian paket sembako tersebut belangsung hari Jum’at (06/11/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di Tiga Kampung yang ada di Dua Kecamatan.

    “Hari ini tepatnya hari ke 12 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020, saya bersama dengan personel Satlantas menggelar baksos berupa pembagian sembako kepada warga masyarakat yang berada di Tiga Kampung,” ujar Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Iptu Ipran menjelaskan, sebanyak 80 paket sembako yang kami bagikan hari ini, dengan rincian 30 paket sembako dibagikan di Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, 20 paket sembako dibagikan di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru dan 30 paket sembako dibagikan di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

    Metode yang kami lakukan dalam pembagian paket sembako tersebut adalah diantarkan langsung ke rumah-rumah warga, sehingga benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan dari pimpinan, serta selama berlangsungnya kegiatan baksos petugas kami tetap memprioritaskan protokol kesehatan.

    “Warga yang mendapatkan paket sembako dari kami ini adalah warga yang kriterianya benar-benar terdampak akibat Covid-19 dan ekonominya sangat terpuruk,” jelasnya.

    Operasi Zebra Krakatau-2020 tinggal tiga hari lagi atau tepatnya akan berkahir hari Minggu (08/11/2020) nanti, untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, khusus pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.

    Pendemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, agar kita semua tetap aman dalam beraktivitas selalu disiplin terapkan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun). (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Amankan Grand Opening MPP Pertama di Lampung

    Polres Tulang Bawang Amankan Grand Opening MPP Pertama di Lampung

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang mengerahkan ratusan personelnya guna mengamankan kegiatan peresmian (grand opening) Mall Pelayanan Publik (MPP) pertama di Provinsi Lampung. Grand Opening MPP ini akan berlangsung hari Rabu 4 November 2020, di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro,memimpin langsung apel gabungan personel kesiapan pengamanan mengatakan, grand opening MPP Tulang Bawang ini akan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

    “Ini merupakan kegiatan berskala nasional, untuk itu kita semua yang melaksanakan tugas pengamanan harus all out dalam bertugas dan jangan underestimate, karena kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan beritanya langsung viral,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, personel yang telah di ploting sesuai dengan sprinnya harus sudah faham dan mengerti harus berbuat apa dan bagaimana, untuk itu para perwira yang telah ditunjuk sebagai pengendali wajib bertanggung jawab penuh.

    Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan grand opening MPP ini sebanyak 177 personel gabungan yang dilibatkan, terdiri dari 10 personel Brimob, 20 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), 10 personel Dinas Perhubungan (Dishub), 20 personel Kodim 0426 Tulang Bawang dan 117 personel Polres.

    “Untuk 117 personel Polres yang ditunjuk, mereka terdiri dari personel Satsabhara yang melakukan pengamanan terbuka, personel Satlantas yang mengatur arus lalu lintas, personel Satintelkam dan Satreskrim yang melakukan pengamanan tertutup,” jelasnya.

    Selain Menpan RB, nantinya akan hadir juga dalam kegiatan ini Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Para Bupati dan Walikota seprovinsi Lampung. (Mardi)

  • Lantas Tulang Bawang Pasang Puluhan Stiker Kendaraan di Jalan Lintas Timur

    Lantas Tulang Bawang Pasang Puluhan Stiker Kendaraan di Jalan Lintas Timur

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang memasang puluhan stiker pada kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya, Kamis 29 Oktober 2020, sekira pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini bertepatan dengan hari keempat berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau-2020, saya bersama dengan personel Satlantas melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ujar Kasat Lantas Iptu Ipran.

    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 lembar stiker yang berhasil kami pasang, dengan rincian 25 lembar stiker di pasang pada mobil bus penumpang dan 25 lembar stiker di pasang pada mobil truck. “Stiker yang kami pasang tersebut, berupa imbauan kepada para pengendara bahwa saat ini sedang berlangsung Operasi Zebra Krakatau-2020 di seluruh Indonesia,” katanya.

    Operasi tersebut akan berlangsung sampai dengan tanggal 08 November 2020 nanti. “Untuk itu kiranya para pengendara agar selalu taat dan tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan raya serta disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” terang Ipran.

    Walaupun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, kita semua masih bisa tetap aman dalam beraktivitas dengan tetap disiplin menjalankan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta tidak berkerumun. (Mardi)

  • Lantas Tulang Bawang Tindak Truk ODOL

    Lantas Tulang Bawang Tindak Truk ODOL

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan penindakan berupa penegakkan hukum (gakkum) terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya.

    Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, Gakkum terhadap kendaraan ODOL tersebut belangsung hari Kamis (22/10/2020), sekira pukul 10.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Kemarin, saya bersama dengan enam personel Satlantas melakukan gakkum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung. Hasilnya sebanyak empat unit kendaraan ODOL yang terjaring dalam kegiatan ini,” ujar Iptu Ipran, Jum’at 23 Oktober 2020).

    Lanjutnya, terhadap empat unit kendaraan ODOL tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat. Hal ini kami lakukan, guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Mereka (para pengendara) ini, hanya mengejar setoran semata dan tidak menghiraukan keselamatan pengendara lainnya.

    “Kegiatan gakkum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.” Tutup Kasat Lantas. (Mardi)

  • DPRD Tulang Bawang Soroti Janji Winarti Rp500 Juta Tiap Kampung

    DPRD Tulang Bawang Soroti Janji Winarti Rp500 Juta Tiap Kampung

    Menggala (SL)-Anggota DPRD Tulang Bawang Fraksi Partai Amanat Nasional, Ferli Sanjaya, yang juga mengantarkan Winarti menjadi orang nomor satu di Tulang Bawang pada pesta demokrasi 2017 silam, mempertanyakan janji Winarti  soal alokasikan dana Rp500 juta per kampung (desa,red).

    Baca: Kepala Kampung di Tulang Bawang Tagih Janji Palsu 25 Program Winarti Rp500 Juta Realisasi Rp25 Juta?

    Baca: DPRD Tulang Bawang Sebut Bupati Winarti Mendadak Amnesia Soal Janji Setengah Milyar Pembangunan Kampung

    Ferli, anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) tujuh, itu mengakui janji politik Rp500 juta tersebut belum seluruhnya terpenuhi. Menurutnya, janji politik Rp500 juta dari pasangan Bupati Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansyah pada saat itu memang diharapkan kampung untuk membangun wilayahnya.

    “Namun janji politik untuk percepatan pembangunan kampung itu justru dikeluhkan oleh masyarakat dan kepala kampung di daerah pemilihannya. Itu janji-janji politik mereka pada waktu kampanye. Yang jelas, itu yang kami dengar,” kata Ferli Sanjaya, Senin 20 Oktober 2020, malam.

    Menurutnya, masyarakat dan aparatur kampung, khususnya di dapil tujuh, banyak yang mempertanyakan soal dana Rp500 juta itu karena belum terpenuhi seluruhnya. “Tetapi, saya rasa, ini dirasakan mayoritas, karena itu yang diharapkan kampung untuk membangun kampungnya,” terang Ferli.

    Ferli menjelaskan, pernyataan saat kampanye tentang akan mengalokasikan dana sekitar Rp500 juta per kampung, dipahami masyarakat dan aparat kampung sebagai janji pasangan Winarti dan Hendriwansyah. “Mungkin awal prosesnya dirasakan ada, tetapi yang menjadi pertanyaan, kok justru semakin menurun (jumlahnya) hingga ke Rp23 juta. Ini salah satu pertanyaan dari masyarakat atau kepala kampung,” ungkapnya kepada awak media.

    Sementaara Nirwansyah Habib. Legislator dari Fraksi Golkar ini berharap pada masa kepemimpinannya, Winarti dapat menunaikan semua janji politiknya, termasuk soal Rp500 juta per kampung. “Kami berharap di kepemimpinannya, Winarti bisa melaksanakan semua janji politiknya. Karena apa, tak kala mereka telah berjanji kepada masyarakat Tulangbawang, artinya harus ditepati,” ujarnya.

    Sebelumnya, anggota DPRD Tulangbawang dari Partai Demokrat, Hamdi dengan tegas menyebut Bupati Tulangbawang telah amnesia dengan janji politiknya tersebut. “Ya. Bupati kena amnesia,” kata legislator asal partai Berlambang Mercy, Jumat (16-10-2020), menanggapi adanya kepala kampung yang menagih janji setengah miliar.

    Termasuk sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai 2020 belum mendapatkan setengah miliar dari program janji Bupati Tulangbawang. Faktanya, pada tahun 2018 mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 dapat Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp 23 juta. Jadi, janji setengah miliar setiap kampung itu hingga saat ini belum terwujud.

    Dari 25 Program unggulan yang digemborkan pada poin 12 dan 25 adalah hal wajar yang telah direalisasikan karena masuk dalam janji program unggulan. Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.

    “Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,” ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.

    Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah, sudah punya visi misi, itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.

    “Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil bupati harus dilaksanakan. Evaluasi keberhasilan visi misi, dilakukan berkala di masing-masing komisi bersama satker terkait. Pada diakhir masa jabatan, kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil bupati,” terang Teguh.

    Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.

    Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung. “Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar”. Urainya pada wartawan

    Selain itu, ia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulang Bawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. “Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung,” katanya. (red/*).

  • Komisi IV DPRD Tulang Bawang Dukung Kejari Proses Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Menggala

    Komisi IV DPRD Tulang Bawang Dukung Kejari Proses Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Menggala

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mulai melirik kasus Pengelolaan Anggaran RSUD Menggala Tahun 2018-2019 dan Pembangunan Kantin BMW yang dinilai janggal, yang dilaporkan Lembaga SIKK- HAM. Tim Kejari Menggala segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kepada wartawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Raden Akmal mengatakan kasus itu dilaporkan dua LSM yaitu SIKK- HAM dan LPPD, kepada Kejari Tulang Bawang beberapa hari lalu. “Kita segera akan tindaklanjuti kasusnya. Berkas laporan yang disampaikan dua lembaga tersebut, sudah lengkap tinggal kita mendalami dan segera melakukan ekskusinya,”. kata  Raden Akmal, kepada wartawan, di ruang kerjanya Jumat 16 Oktober 2020.

    Anggota Komisi IV DPRD Tulang Bawang Fraksi Partai Gerindra Hevita Sari HTB, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, yang segera  melakukan proses hukum atas laporan dan temuan dua Lembaga Swadaya Masyarakat, terhadap Pengelolaan Anggaran RSUD Menggala Tahun 2018-2019 dan Pembangunan Kantin BMW yang dinilai banyak kejanggalan.

    “Ini langkah positif penegak hukum dalam merespon temuan masyarakat. Jika terbukti harus di hukum berat, karena bukan lagi jamannya untuk main main dengan anggaran rakyat,” kata Hevita, kepada sinarlampung.co, Minggu 18 Oktober 2020 malam.

    Menurut Hevitaa, fungsi pengawasan DPRD Tulang Bawang terhadap Eksekutif (Pemerintah Daerah), terus berjalan. “Komisi IV juga membidangi RS dan Dinas Kesehatan. Karena sudah di laporkan kepengak hukum kita dukung kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang mulai menyikapi persoalan tersebut,” katanya.

    Akan tetapi, kata Hevita, pihaknya dalam hal ini Komisi IV bersama pimpinan Komisi juga akan memanggilan pihak RSUD Menggala, “Kita juga akan lakukan hearing, rapat dengra pendapat dengan pihak RSUD Menggala. Kita akan tanyakan hal itu,” katanya.

    Menurut Hevita, bahkan Komisi IV melalui Ketua Komisi Morisman. ST telah menjadwalkan hearing, dan memanggil manajemen dan pimpinan RSUD Menggala terkait aduan Dua LSM tersebut. “Penegak hukum Kejari Tulang Bawang berjalan, kita juga berjalan. Nanti jika ada penyimpangan rekomendasi dewan juga kepada penegak hukum,” ujarnya.

    Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Tulang Bawang Morisman menyatakan hal yang sama, dan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak RSUD Menggala. “Mestinya pekan lalu. Tapi karena aadaa kegiatan lain soal pembahasan KUAPPS untuk tahun 2021, jadi kita tunda. Tapi pasti kita jadwalkan dan memanggil mereka,” kata Morisman. (Red)

  • KPKAD Ingatkan Winarti Jangan Jadikan Rakyat Sapi Perah Dengan Janji

    KPKAD Ingatkan Winarti Jangan Jadikan Rakyat Sapi Perah Dengan Janji

    Tulang Bawang (SL)-Tuntutan para kepala Kampung terkait janji Bupati Tulang Bawang, Winarti Rp500 untuk pembangunan kampung mendapat sorotan dari Koordinator presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Ginda Ansori Way Kan.

    Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah, Gindha Ansori Wayka, menegaskan bahwa janji politik kepala daerah harus ditepati atau direalisasikan. Itu adalah kewajiban dan keharusan bagi setiap kepala daerah yang telah mengeluarkan janjinya. “Mencermati desakan masyarakat agar Bupati Tulang Bawang Winarti agar merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat saat kampanye harus direalisasikan,” kata Gindha.

    Menurutnya, para penguasa di negeri ini harusnya konsisten terhadap apa yang menjadi janjinya, jangan sampai janji-janji tersebut tinggal janji dan tak lebih dari janji “kompeni” dengan bangsa Indonesia saat dijajah dahulu. “Sehingga tidak ada anggapan kalau rakyat ini sapi perah lumbung suara karena rakyat bukan perahan untuk mencapai syahwat politik semata,”terangnya.

    Seharusnya, kata dia, meskipun tidak berjanji sekalipun, pemerintah wajib untuk merealisasikan program yang baik yang pro rakyat, apalagi ini di diduga dijanjikan dalam program kerja sang Bupati.

    “Saat seorang calon pemimpin, mendeklarasikan diri sebagai calon apakah bupati, walikota, Gubernur, presiden dan para legislator maupun senator, dengan menyebut angka dalam janji kampanyenya itu termasuk dalam politik uang dan seharusnya kemenangan yang bersangkutan dianulir dan tidak dilantik,” ulasnya.

    Gindha mengingatkan, kepala daerah jangan karena takut tidak menang dalam demokrasi berbagai cara kemudian dilakukan termasuk banyak janji dalam kampanye saat mencalonkan diri, karena akan menciderai etika seorang pemimpin dan ini menyebabkan mudah Citra pemerintah “dijengkali” oleh rakyat. (rls/*)

  • DPRD Tulang Bawang Sebut Bupati Winarti Mendadak Amnesia Soal Janji Setengah Milyar Pembangunan Kampung

    DPRD Tulang Bawang Sebut Bupati Winarti Mendadak Amnesia Soal Janji Setengah Milyar Pembangunan Kampung

    Tulang Bawang (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menyebut Bupati Tulang Bawang Hj Winarti seperti amnesia soal janji setengah milyar atau Rp500 juta kepada setiap kampung yang hingga kini belum terealisasi kepad Pemerintahan Kampung (desa,red)

    “Ya. Bupati kena amnesia, lupa dengan janjinya setengah miliar untuk pembangunan kampung,” kata Anggota DPRD Tulangbawang, dari Partai Demokrat, Hamdi, Jumat 16 Oktober 2020 pagi, menyikapi adanya kepala kampung yang menagih janji setengah milyar.

    Sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai tahun 2020 belum mendapatkan setengah milyar dari program janji Bupati Tulang Bawang. Pada tahun 2018 hanya mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp23 juta.

    Dalam 25 Program unggulan yang digemborkan Winarti disebutkan pada Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.

    “Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,” ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.

    Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah , sudah punya visi misi , itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.

    “Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil Bupati harus dilaksanakan, bahwa mengenai evaluasi keberhasilan visi misi selain kami melakukan evaluasi berkala dimasing-masing komisi bersama satker terkait, dan diakhir masa jabatan kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil Bupati,” terang Teguh Jayadi.

    Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.

    Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung. “Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar,” katanya.

    Selain itu, dia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulang Bawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung. “Para kepala kampung seharusnya terima kasih kepada awak media yang berani lantang menyuarakan suara kepala kampung yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang,” kata dia. (red)