Kategori: Tulang Bawang

  • Lagi, Pegawai Sat Pol PP Tulang Bawang Ditangkap Narkoba

    Lagi, Pegawai Sat Pol PP Tulang Bawang Ditangkap Narkoba

    Tulang Bawang (SL)-Tim Sat Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap pegawai honor Pol PP Pemda Tulang Bawang, HV (32), warga Kampung Pendowo Asri, RT 005, RW 006, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di sebuah rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, Selasa 13 Oktober 2020, sekira pukul 16.00 WIB, .

    “Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini, ditangkap oleh petugas pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri,” kata Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Kamis 15 Oktober 2020.

    Menurut Anton, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika. Dari informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke rumah seperti yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya.

    Saat petugas tiba di lokasi, diamankan seorang pria, kemudian dilakukan penggeledahan badan “Dari badan pria yang merupakan oknum Honorer Sat Pol PP ini, petugas kami berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, yang disimpan olehnya di kantong saku baju depan sebelah kiri,” kata Anton.

    Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Mei 2020 lalu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi Bandar Narkotika jenis shabu. Oknum PNS tersebut di tangkap pada Hari Kamis, 30/04, sekira Pukul 14.30 Wib, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Bawang Latak, Kecamatan Menggala Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

    Pelaku berinisial SO (38), berprofesi PNS, Warga Jalan Cemara, Komplek Pemda Lama, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan terhadap oknum PNS ini bermula saat petugas kami yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika dan mendapatkan informasi dari Warga bahwa di Jalintim, Bawang Latak sering di jadikan tempat bertransaksi Narkotika.

    Hasilnya di temukan barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,37 gram, kotak kecil berwarna hitam yang terbuat dari kaleng, 5 (lima) buah plastik klip kosong, sendok shabu (skop), uang tunai sebanyak Rp. 950.000 (sembilan ratus lima puluh Ribu rupiah), handphone (HP) merk xiaomi warna gold dan HP merk nokia warna hitam.

    Medio Agustus 2019, dua oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang. Mereka AF (31) dan CS (27), keduanya honorer Sat Pol PP Tulangbawang.

    Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (13-8-2019), sekira pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan Jalan Cemara, Lingkungan Gunungsakti, Menggala. Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan informasi dari warga bahwa di sebuah rumah kontrakan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Hasilnya, petugas mendapatkan dua pelaku berikut BB (barang bukti) tiga plastik klip bekas sabu, kotak rokok merk gudang garam surya dua belas, tiga kertas aluminiun foil (kertas timah), empat buah pipet plastik, tiga buah pipet berbentuk L, tabung kaca pyrex, botol plastik (bong), korek api gas, uang tunai Rp100 Ribu dan plastik klip berisi 98 plastik klip kecil. (red/*)

  • Wakapolda Bersama Dirkrimsus dan Dirnarkoba Kunjungi Polres Tulang Bawang

    Wakapolda Bersama Dirkrimsus dan Dirnarkoba Kunjungi Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto bersama Dir Reskrimsus Kombes Pol Mestron Siboro, dan Dir Resnarkoba Kombes Pol Adhi Pubroyo, kunjungan kerja (kunker),  ke Polres Tulang Bawang, Rabu 14 Oktober 2020.

    Wakapolda beserta rombongan menuju ke Gedung Utama Polres dan disambut langsung oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH beserta forkopimda, kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah. Acara lalu berlanjut di dalam Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres bersifat intern.

    Wakapolda Lampung dalam arahannya mengatakan, personel yang ada di Polda Lampung dan jajaran saat ini masih kurang, tetapi jangan dijadikan hambatan dalam memberikan perlindungan, penganyoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan keterbatasan jumlah personel yang dimiliki, untuk itu para perwira yang ada dapat berinovasi guna memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat,” ujar Subiyanto.

    Lanjutnya, berdinas di Lampung bukan merupakan hal yang baru karena sejak tahun 1996 sampai tahun 2003, dirinya sudah berdinas di Lampung yang saat itu masih bergabung dengan Polda Sumbagsel. Kapolres dan Kapolsek jangan berada di kantor terus, tetapi rajinlah menyapa warganya dengan turun langsung sehingga warga benar-benar merasakan kehadiran Polisi.

    “Tapi ingat, saat turun ke lapangan jangan pernah menyusahkan warga, lebih baik kita yang memberikan bantuan kepada warga sehingga tingkat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat,” tambah Wakapolda.

    Usai memberikan arahan kepada personel Polres Tulang Bawang, selanjutnya Wakapolda beserta rombongan dan didampingi langsung oleh Kapolres meninjau langsung peralatan dalmas yang dimiliki oleh Satuan Sabhara Polres Tulang Bawang

    Kapolres Tulang Bawang mengucapkan selamat datang kepada Wakapolda berserta rombongan di Mapolres Tulang Bawang. “Kami ucapakan selamat datang kepada Bapak Wakapolda dan rombongan di Mapolres Tulang Bawang, beginilah keadaannya dan kami mohon arahan dan bimbingan dari Bapak nantinya,” ujar Andy.

    Kapolres kemudian memaparkan situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang kepada Wakapolda Lampung, yang mana Kabupaten Tulang Bawang terdiri dari 15 Kecamatan dan baru ada 7 Polsek.

    Tiba di depan Mako, Wakapolda beserta rombongan langsung dilakukan protokol kesehatan oleh Dokkes Polres bersama Polwan berupa pengecekan suhu badan dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melakukan penghormatan Kepada Wakapolda Lampung dan dilanjutkan pengalungan kain tapis yang dilakukan oleh dua orang polisi cilik (pocil) Polres. (Mardi)

  • Kepala Kampung di Tulang Bawang Tagih Janji Palsu 25 Program Winarti Rp500 Juta Realisasi Rp25 Juta?

    Kepala Kampung di Tulang Bawang Tagih Janji Palsu 25 Program Winarti Rp500 Juta Realisasi Rp25 Juta?

    Tulang Bawang (SL)-Janji Bupati Tulangbawang, Winarti, kepada Pemerintahan Kampung (Pemkam) yang akan membantu percepatan pembangunan kampung dengan anggaran Rp500 juta perkampung tidak terealisasi aliaas palsu. Karena para Kepala Kampung di Tulangbawang menagih janji Winarti itu.

    Baca: Tagih Janji Winarti Warga Kampung Mekar Jaya Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

    Baca:  Masyarakat Tulang Bawang Mulai Tagih Realisasi Janji Program Winarti-Win

    Janji itu dikemas pada saat kampanye Pilkada Tulang Bawang tahun 2017, masuk dalam 25 program unggulan yang dikemas dengan slogan Bergerak Melayani Warga (BMW) dan  25 program itu harus dan wajib untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulangbawang.

    “Janji Ibu Winarti saat kampanye adalah 25 program unggulan berslogan BMW. Nomor pertama adalah setengah milyar per kampung, percepatan pembangunan kampung. Tapi sampai tahun 2020 ini tidak direalisasikan,” kata salah satu kepala kampung di Kecamatan Banjaragung.

    Dia mengatakan para kepala kampung mengaku pada tahun 2018 hanya dialokasikan anggaran sebesar Rp145 juta sampai Rp200 juta dari APBD Tulang Bawang. Lalu pada tahun 2019 dan 2020 hanya digelontorkan sebesar Rp23juta. “Pokoknya jauh dari janji Ibu Bupati Winarti. Semua kampung pada tahun 2019 dan 2020 mendapatkan kucuran dana APBD sebanyak 23 juta saja. Itu jauh dari janji,” ujarnya.

    Hal yang sama diakui Kepala Kampung di Kecamatan Banjarmargo. Dia mengaku bahwa hampir semua kepala kampung merasa kecewa lantaran dana yang diberikan kepada kampung tidak mencapai Rp500 juta. “Yang pasti banyak kecewa Pak. Dulu tahun 2019 sebelum ada musibah Covid-19 hanya dikasih Rp23 juta. Tahun 2020 juga di kasih 23 juta. Banyak kakam yang heran. Mungkin dana tahun 2020 ini dipakai untuk Covid19,” katanya.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Tulangbawan, Yen Dahren, saat dikonfirmasi mengaku sedang mengikuti agenda rapat dan menyarankan untuk berkomunikasi di kantornya. “Besok ke kantor saja ya biar jelas dan lengkap. Jangan lewat WA atau lewat Hand Phone nanti kurang lengkap dan kurang jelas. Besok saya tunggu ya,” kata Yen Dahren, via WA ponselnya, Selasa 13 Oktober 2020. (red/**)

  • Sat Polairud Polres Tulang Bawang Siapkan Wifi dan Tempat Belajar Daring Gratis Untuk Pelajar Tak Mampu

    Sat Polairud Polres Tulang Bawang Siapkan Wifi dan Tempat Belajar Daring Gratis Untuk Pelajar Tak Mampu

    Tulang Bawang (SL)-Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang menyiapkan sarana belajar daring gratis di Kantor Sat Polair Polres Tulang Bawang. Sarana itu disiapkan sebagai bentuk kepedulian pada dunia pendidikan di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

    Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, kegiatan belajar daring tersebut dilaksanakan setiap hari Senin s/d Jum’at dan durasi belajarnya selama 60 menit. “Setiap hari Senin hingga Jum’at di Mako Satpolair Polres Tulang Bawang diadakan belajar daring secara gratis. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP),” ujar Iptu Iwan, Senin 12 Oktober 2020.

    Menurut Kasat, dalam kegiatan daring ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama untuk pelajar SD yang diikuti oleh 4 orang dan sesi kedua untuk pelajar SMP yang juga diikuti oleh 4 orang, yang mana masing-masing sesi mendapatkan durasi belajar selama 60 menit.

    Kasat menjelaskan, pelajar yang mengikuti kegiatan belajar daring ini berasal dari dua kampung yang berada di daerah Pesisir pantai. “Mereka yang mengikuti belajar daring di Mako kami ini, merupakan pelajar dari Kampung Bumi Dipasena Agung dan Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Iptu Iwan.

    Selain menyediakan hot spot wifi gratis sebagai rumah ramah pendidikan anak kepada para pelajar yang tinggal di daerah pesisir pantai, personel Satpolair juga memberikan pendampingan agar mereka tidak mendapatkan kesulitan saat sedang mengikuti kegiatan belajar daring. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Sertijab Kasat Narkoba Shabara dan Kapolsek Banjar Agung

    Polres Tulang Bawang Sertijab Kasat Narkoba Shabara dan Kapolsek Banjar Agung

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua Kepala Satuan (Kasat) dan satu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), di halaman Polres, Kamis 08 Oktober 2020, pukul 08.30 WIB. Inspektur Upacara, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, dengan perwira Upacara, Ka SPKT Iptu Holili dan Komandan Upacara, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

    Kapolres dalam amanatnya mengatakanterima kasih kepada pejabat lama dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. “Saya ucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama bergabung dan menjabat di Polres Tulang Bawang, serta selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang,” kata Andy.

    Kapolres meminta kepada pejabat baru, adalah orang-orang terpilih yang dipilih oleh pimpinan untuk menjabat disini, untuk itu segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. “Lakukan inovasi dan terobosan kreatif dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, serta junjung tinggi sikap profesionalisme dan menjalankan tugas-tugas kepolisian,” kata Andy.

    Kapolres menjelaskan, adapun pejabat yang diserah terimakan jabatannya hari ini, yaitu Kasatres Narkoba dari AKP Boby Yulfia, SH, MH kepada AKP Anton Saputra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, sedangkan AKP Boby Yulfia, SH, MH, mendapatkan jabatan baru sebagai Panit 2, Unit 1, Subdit 2, Ditresnarkoba Polda Lampung.

    Lalu Kasat Sabhara dari AKP Anas Sobirin, SE kepada Iptu Samsul Bahri, S.AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, sedangkan AKP Anas Sobirin, SE, mendapatkan jabatan baru sebagai Kasat Sabhara Polres Lampung Utara.

    Dan Kapolsek Banjar Agung dari Kompol Rahmin, SH kepada AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim, Polres Way Kanan, sedangkan Kompol Rahmin, SH mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat. (rls/Mardi)

  • Tagih Janji Winarti Warga Kampung Mekar Jaya Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

    Tagih Janji Winarti Warga Kampung Mekar Jaya Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

    Tulang Bawang (SL)-Protes kebijakan 25 Program Bupati Tulang Bawang, warga Umbul Lima, Kampung Mekarjaya, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulang Bawang, menutup akses jalan rusak dan tanami badan jalan dengan pohon pisang, Senin 05 Oktober 2020.

    Aksi warga itu sebagai bentuk protes dan menagih janji Winarti yang hingga kini jalan kampung mereka tak pernah juga ada berbaikan. Puluhan warga berkumpul di badan jalan dengan membentakna karton dengan bertuliskan mana janji 25 program Bupati Tulangbawang.

    Kasimin mewakil warga mendesak pemerintah Tulang Bawang dalam hal ini Bupati Winarti segera memperbaiki jalan yang menjadi akses ke Kabupaten lain, sesuai janji program bupati. “Kendaraan mobil yang melintas sering tergelimpang akibat jalan berlubang, dan berdampak kepada ekonomi kami,” kata Kasimin.

    Menurut Kasimin, dari perbatasan Jembatan Besi sampai ke Kampung Purwajaya adalah lokasi terparah rusaknya. “Harapan kami itu supaya Bupati Tulangbawang merespon. Kami sebagai pendukung perlu perhatian seperti kampung yang lain. Kami minta jalan di kampung kami di hotmix,” harapnya.

    Harapan waran ini, lanjutnya, adalah sesuai janji yang di gaungkan Bupati Winarti, saat mencalonkan diri di Kampung mereka. “Kami minta Pemerintah Tulang Bawang segera merespon. Kami tagih janji 25 program yang di gaungkan Bupati pada saat ingin mencalonkan diri sebagai Bupati waktu itu,” katanya. (red)

  • LEMPAR Minta Polda Lampung Tindak Tegas Bisnis BBM Oplosan Tak Jauh Dari Polsek dan Mako Brimob

    LEMPAR Minta Polda Lampung Tindak Tegas Bisnis BBM Oplosan Tak Jauh Dari Polsek dan Mako Brimob

    Tulang Bawang (SL)-Resah dengan operasi pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal minyak mentah di sebuah gudang di Desa Talang Tembesu, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. LSM Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (Lempar) Provinsi Lampung meminta pihak penegak hukum melakukan tindakan tegas pelaku usaha BBM ilegal tersebut karena merugikan masyarakat.

    Gudang BBM oplosan laias minyak cong

    Ketua LSM Lempar, Ir Agus Kraeng mengatakan apalagi ironinya lokasi BBM oplosan itu letaknya tidak jauh dari kantor Polsek Menggala dan Mako Brimob Tulang Bawang. “Bahwa usaha BBM ilegal atau minyak oplosan yang berada di wilayah hukum Polsek Menggala itu sudah beroperasi hampir satu tahun dan sudah banyak merugikan masyarakat Tulang Bawang, dan masyarakat lainnya,” kata Agus Kraeng, kepada wartawan sinarlampung.co, Jum’at 2 Okrober 2020.

    “Harus di tindak tegas, alagi kami melihat kejanggalan dalam usaha BBM ilegal tersebut. Lokagis ilegal yang mana letaknya tidak jauh dari kantor Polsek Menggala dan Mako Brimob Tulang Bawang namun usaha masih nyaman nyaman saja,” kata Agus Kraeng,

    Menurut Agus, pihaknya sudah membertahukan temuan itu kepada aparat Kepolisian dan melaporkan ke POlsek Menggala. “Bahkan kami sudah memberi salah satu anggota kepolisian semalam dan hari ini kami dengan team langsung mendatangi Polsek Menggala untuk melaporkan usaha BBM ilegal yang kami tahu milik saudara Yan warga Lingkungan Bugis, Kelurahan, Menggala Kota. Namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum,” katanya.

    penggiat LSM saat konfrensi pers di Menggal

    Mirisnya lagi, kata Agus. saat pihaknya bersama team mengunjungi lokasi pengolahan BBM ilegal atau minyak oplosan itu pihaknya dihalang halangi sekelompok preman, yang mengaku sebagaai petugas keamanan usaha BBM oplosan ilegal itu.

    “Kami di halang halangi oleh preman yang mengaku keamanan dari usaha BBM ilegal yang mana kita ketahui bersama bahwa usaha tersebut melanggar hukum dan Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan Gas bumi ketentuan pidana pasal 53 ayat b yang berbunyi pengangkutan dan penyimpanan tanpa ijin usaha yang sah maka akan dipenjara tiga tahun dan denda sebesar Rp30 miliar,” katanya.

    Tidak Takut Urusan Dengan Polisi

    Ketua LSM Sinergi Lampung, Tarmizi menambahkan sebelumnya pemilik dari usaha tersebut bersumbar bahwasanya untuk urusan dari kepolisian dia siap di garda depan dan merasa kebal hukum. “Pemilik usaha BBM ilegal itu menyatakan tidak takut dengan urusan kepolisian. Itu katanya kepada kami saat kami di lokasi penyimpanan BBM ilegal itu,” kata Tarmizi.

    Karena itu, Tarmizi meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tentang adanya usaha penimbunan dan pengolahan BBM ilegal tersebut, “Karena kita tahu bahwa usaha tersebut telah banyak merugikan masyarakat Tulang Bawang atau konsumen yang tidak tahu bahwa BBM yang beredar di wilayah tulang bawang ternyata BBM oplosan minyak mentah,” katanya.

    “Harapan saya kepada pihak penegak hukum Polsek Menggala dan Polres Tulang Bawang, dan Kapolda Lampung untuk menggambil tindakan keras kepada pelaku usaha yang nakal tersebut,” katanya. (Mardi/red)

  • Pulang Belanja Nelayan Bratasena Ditemukan Tewas di Jalan Depan Gudang PLO PT CPB

    Pulang Belanja Nelayan Bratasena Ditemukan Tewas di Jalan Depan Gudang PLO PT CPB

    Tulang Bawang (SL)-Seorang Nelayan Massa Irang (64), warga Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditemukan tewas telungkup tertimpa sepeda motor saraat muatan miliknya, di depan gudang PLO PT. CPB, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas. Kamis 1 Oktober 2020, sekitar pukul 11.00. Dugaan sementara korban tewas akibat mengalami kecelakaan tunggal.

    Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mengatakan, tim Polsek Dente Teladas melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal, yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

    “Peristiwa laka lantas tunggal tersebut terjadi hari Kamis 1 Oktober 2020, sekira pukul 11.00 WIB, di jalan poros PT. Central Pertiwi Bahari (CPB), Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas. Korban Massa Irang (64), laki-laki, berprofesi nelayan, warga Dusun Sungai Bayan, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Rohmadi, Jum’at 02 Oktober 2020.

    Kapolsek menjelaskan, kejadian laka lantas tunggal ini pertama kali diketahui oleh saksi Rudi (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna. Saat itu saksi dalam perjalanan menuju ke rumahnya, ketika melintas di depan gudang PLO PT. CPB saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup dan tertimpa sepeda motor.

    “Karena tidak berani untuk langsung menolong korban, lalu saksi meminta bantuan kepada saksi Bahri (56), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bratasena Adiwarna untuk mendatangi korban. Setelah sampai di TKP, melintaslah mobil milik perusahaan dan para saksi meminta tolong agar korban dibawa ke medical PT CPB,” jelas Kapolsek.

    Setelah tiba di medical PT.CPB, lanjut Kapolsek,  Tim mesdis langsung dilakukan pemeriksaan dan korban ternyata sudah MD, lalu pihak medical menghubungi personel Polsek Dente Teladas untuk menginformasikan tentang peristiwa tersebut.

    “Mendapatkan informasi tentang peristiwa laka lantas tunggal korban MD, personel kami langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti (BB),” katanya.

    Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis terhadap korban, terdapat cidera kepala berat, memar pendarahan dari hidung dan korban memiliki riwayat sakit asma. “Kuat penyebab korban MD ini karena sakit asmanya kambuh saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya. Jenazah korban, hari itu juga langsung dibawa pulang oleh keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di kampungnya,” katanya. (Mardi)

  • Pelaku Arogan Protokol Bupati Winarti Kepada Wartawa Minta Maaf di Kantor PWI

    Pelaku Arogan Protokol Bupati Winarti Kepada Wartawa Minta Maaf di Kantor PWI

    Tulang Bawang (SL)-Bagian Protokol dan ajudan Bupati Winarti, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan hariantuba.com atas kesalahpahaman yang terjadi pada momen wawancara dengan Bupati Tulang Bawang di gedung DPRD, Selasa 29 September 2020 sore. Permohonan maaf disampaikan perwakilan Protokol Bupati, Rahmat, didampingi Kabid Diskominfo Rizalman Piin, di kantor PWI Tulangbawang, Rabu 30 September 2020 siang.

    “Secara pribadi dan atas nama kawan-kawan di bagian protokoler Pemkab Tulang Bawang menyampaikan permohonan maaf atas adanya kesalahpahaman dengan wartawan hariantuba.com yang terjadi di gedung DPRD Tulangbawang kemarin,” kata Rahmat.

    Menurut Rahmat, sebagai manusia biasa dalam menjalankan tugas dilapangan tentunya tidak terlepas dari salah dan khilaf. Tidak ada gading yang tak retak. “Untuk itulah atas nama bagian protokoler perlu meluruskan dan menyampaikan permohonan maafnya tersebut. Kepada saudara saya Setiya Budi Prmana dan Ketua PWI Provinsi Lampung serta Ketua PWI Tulangbawang kami menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman tersebut,” katanya.

    Atas peristiwa itu, kata dia, menjadi pembelajaran dan hikmah besar bagi segenap protokoler Pemkab Tulang Bawang untuk dapat lebih baik, lebih maksimal dan lebih mendekati sempurna dalam melaksanakan tugas dilapangan. “Kejadian itu menjadi pelajaran bagi kami dan tentunya kedepannya kami akan lebih baik lagi dalam menyikapi situasi dan kondisi dilapangan. Kedepannya kami akan lebih profesional dalam melakukan tugas protokoler,” ulasnya.

    Wartawan hariantuba.com, Setiya Budi P menyambut baik atas adanya itikat baik atau niat baik dari jajaran protokoler Pemkab Tulang Bawang yang telah menyampaikan permohonan maafnya tersebut. Budi menuturkan, sebagai manusia biasa dan manusia yang beriman sudah sepatutnya untuk saling menyampaikan permintaan maaf atas segala salah dan khilaf yang telah dilakukan dalam momen tersebut.

    “Secara pribadi dan profesi saya dan kami sangat menyambut baik atas penyampaian permintaan maaf. Saya dan kami menerima permintaan maafnya dan kami juga perlu menyampaikan permintaan maaf kembali. Masing – masing kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Tuntas dan klear tak ada permasalahan lagi,” ungkap Budi.

    Ketua PWI Tulangbawang, Abdul Rohman, mengaku senang dan bangga kepada kedua belah pihak yang telah menyampaikan kata permohonan maaf dan telah saling maaf memaafkan satu dengan lainnya. “Alhamdulilah patut kita syukuri bersama kesalahpahaman kedua belah pihak sudah terselesaikan dengan perdamaian secara tulus dan ikhlas dari masing – masing kedua belah pihak,” kata Abdul Rohman.

    Abdul Rohman juga berpesan kepada segenap jajaran protokoler Pemkab Tulangbawang, kedepannya agar lebih profesional dan lebih mengedepankan dan menghargai setiap wartawan yang akan melakukan wawancara dengan Bupati Tulangbawang.

    “Kesalahpahaman sudah klear. Kami atas nama PWI Tulangbawang perlu menyampaikan kedepannya lebih baik dan lebih menghargai terhadap para wartawan saat menjalankan tugas mencari bahan berita atau wawancara dengan Bupati Tulangbawang,” tutupnya. (rls/red)

  • Dinsos Tulang Bawang Salurkan Bantuan Beras Untuk Yatim Piatu

    Dinsos Tulang Bawang Salurkan Bantuan Beras Untuk Yatim Piatu

    Tulang Bawang (SL)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menyalurkan bantuan beras untuk 755 anak yatim dan piatu se Kabupaten Tulang Bawang. Bantuan tersebut sudah dilaksanakan selama enam bulan terakhir, Kamis 27 September 2020.

    Kabit Rehabilitasi Rosaidah mengatakan, bantuan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2019 dan untuk tahun anggaran 2020, ini sudah tersalurkan sampai dengan tahap kedua. “Kami memberikan bantuan 755 anak yatim dan yatim piatu di 15 kecamatan di kabupaten Tulang Bawang. Dan juga dalam satu anak kami berikan beras 10 kg per bulan,” kata Rosaidah.

    Kemudian, katanya saat ini pihaknya akan berikan kembali untuk bulan Juni dan September. “Mudah-mudahan bantuan ini akan terus berlangsung apa lagi dalam kondisi sekarang, tentunya sangat membantu masyarakat,” katanya. (Mardi)