Kategori: Tulang Bawang

  • Sidak Proyek Drainase Padat Karya di Kampung Astra Kestra Asal Jadi Komisi III DPRD Tulang Bawang Temukan Kejanggalan

    Sidak Proyek Drainase Padat Karya di Kampung Astra Kestra Asal Jadi Komisi III DPRD Tulang Bawang Temukan Kejanggalan

    Tulang Bawang (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang, Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hamdi dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Hengky Wijaya, SAN, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek bangunan drainase Padat Karya di Kampung Astra Kestra, Rabu 23 September 2020.

    Porgam Drainase Padat Karya Tunai proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN). Hamdi mengatakan, Timnya menemukan kejanggalan pada pembangunan drainase tersebut.

    “Terutama padalebar kepala topinya kurang dari ukuran yang ditentukan. “Seharusnya 20 cm pas kita minta ukur sama tenaga kerja, hanya 10 cm saja, jadi ada pengurangan volume 10 cm. Sudah terlihat jelas dari penyusunan baru dan ketebalan tidak sama ukurannya,” kata Hamdi

    Mneurut Hamdi dia sempat menanyakan dan menemui pengawasan tukang dan para pekerja, mereka mengatakan bekerja tidak berdasarkan RAB. “Komisi III menyayangkan, para pekerja tersebut bekerja tidak mengetahui RAB. Bagaimana pekerjaan mau maksimal, kalau tidak ada acuannya,” tegas Hamdi.

    Dalam hal ini, lanjut Hamdi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang didalam pekerjaan ini, karena ini pekerjaan pusat yang dilaksanakan oleh Balai 19. “Kita selaku perwakilan masyarakat Tulangbawang, sebagai Komisi III berhak mengawasi. Karena yang menggunakan bangun ini nantinya masyarakat banyak bukan hanya masyarakat Tulangbawang. Apalagi nantinya disini akan dibangun dua jalur,” ujar dia.

    Disinggung azas manfaat, Hamdi mengataka seharusnya bangunan tersebut berada sisi kiri arah masuk Kabupaten Tulangbawang. “Bukannya sebelah kanan, Karena sebelah kiri. akan membuat kerapihan depan rumah warga setempat,” jelas Hamdi.

    Setelah dari lokasi, rombongan Komisi III bertolak menuju basecamp pengawas pelaksana pekerjaan, Deby Julineo Putri. Namun, pengawas menghindar dan tidak ingin menemui Anggota Komisi III,  Deby Julineo Putri sedang berada di basecamp tersebut. (junai)

  • Polsek Banjar Agung dan Tim Kecamatan Tindak Tujuh Warga Pasar Unit II Tak Pakai Masker

    Polsek Banjar Agung dan Tim Kecamatan Tindak Tujuh Warga Pasar Unit II Tak Pakai Masker

    Tulang Bawang (SL)-Polsek Banjar Agung bersama instansi terkait kecamatan menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di tempat keramaian. Tim menyasar Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu 23 September 2020.

    Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan hari Rabu 23 September 2020 sekira pukul 09.30 WIB, mendatangi Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    “Hari ini kami bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi tentang penggunaan masker di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap hari guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Rahmin.

    Menurut Kapolsek, selama melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Unit 2, menjaring 7 orang warga masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Dan kepada mereka langsung kami berikan sanksi. Ke 7 orang warga masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi di Pasar Unit 2, yaitu

    Angga (17), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Aji Lama, Kecamatan Penawar Aji. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila. Edi Susilo (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

    Ari (30), berprofesi buruh, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan berupa skot jump. Dwi Berlian (16), berstatus pengangguran, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila.

    Kemudian Dodi (20), berprofesi dagang, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila. Kundono (40), berprofesi dagang, domisili Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Sanksi yang diberikan berupa mengucapkan teks pancasila. dan Sugirin (53), berprofesi buruh, warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Sanksi yang diberikan berupa push up.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Banjar Agung, Camat Banjar Agung Fandi Ahmad, S.STP, Kepala Puskesmas Tulang Bawang I H. Arnan Jaya, Kanit Sabhara Polsek Banjar Agung Ipda Decky Arishon, 7 personel Polsek Banjar Agung, 2 personel Babinsa dan 3 personel Sat Pol PP. (Mardi)

  • Hevita Tinjau Posko Covid-29 Tulang Bawang Minta Segera Diaktifkan Kembali

    Hevita Tinjau Posko Covid-29 Tulang Bawang Minta Segera Diaktifkan Kembali

    Tulang Bawang (SL)-Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Partai Gerindra Hevita Sari HTB Mengharapkan Posko Kesehatan Covid-19 yang ada di 6 Titik Dapat Kembali di Fungsikan. Karena Hingga Saat ini Penambahan Kasus virus Covid 19 bertambah, hal ini tentu bisa membahayakan warga jika tidak ada penanganan yang lebih serius. Hal itu di sampaikannya usai meninjau langsung kondisi posko covid di Pasar Menggala dan Pasar Unit 2 , Selasa 22 September 2020.

    anggota DPRD Tulang Bawang Tinjau Posko Covid-19 yang kosong

    Hevita Htb mengatakan dengan bertambahnya pasien covid-19 di Tulang Bawang menyayangkan atas ketidak seriusan Satgas Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Tulang Bawang. “Dalam hal ini Kadis Kesehatan Fatoni harus serius. Hampir setiap hari ada pasien tambahan pasien. Minggu 20 September 2020 berjumlah tiga pasien, isteri dan dua anak pasien 07. Ini menunjukkan ada sisi lemah dari satgas ataupun dinas kesehatan sendri.

    Hevita Htb mengaku aneh, karena semua pos covit 19 yang di Tulang Bawang, baik di setiap perbatasan dan yang ada di Pasar Unit, Putri Agung Mengala, tidak ada satupun yang beraktifitas. “Tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk menekan wabah covid-19 Tulang Bawang,” katanya kepada wartawan.

    Menurut Hevita, Pemerintah Tulang Bawang seolah olah-olah sigap dalam hal pencegahan akan tetapi hanya dalam pemberitaan. “Kenapa pemberitaan tidak sesuai faktanya. Harusnya ada langkah kongkrit dalam penanganan itu sendri,” kata Hevita Htb kepada sinarlampung.co.

    Hevita juga mengajak para wartawan untuk ikut memantau kondisi ke Setiap Pos Covid-19 di Tulang Bawang untuk memastikan apakah benar apa yang yang terjadi di lapangan. “Media dan temen temen wartawan ikut mengontrol langsung kondisi di Lapangan,” katanya.

    Hevita Htb menjelaskan dari data Posko Covid-19, saat ini para pasein Covid-19 di Tulang Bawang sudah di isolasi di RSUD Menggala. Mereka adalah pasien 1.Ny.F,(37) yang kedua I (13) dan yang ketiga A (5), warga Jalan Cemara Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. “Itu artinya harus benar-benar ada pengawasan di keluarga pasien tersebut. Jangan sampai menciptakan claster baru di Menggala dan jangan sampai PSBB di Tulang Bawang,” ujarnya.

    Atas nama pribadi dan pimpinan dewan, Hevita juga berdoa agar masyarakat dan semua keluarga pasien lekas sembuh dari Covid-19. “Ini doa untuk semua pasien yang terpapar dan anggota Polri yang berdinas di Tulang Bawang terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjadi pasien 05 dan 07. Keduanya kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” katanya. (Junai)

  • Kepala Desa dan Masyarakat Astra Ketra Kecewa Kualitas Proyek Drainase Padat Karya Buruk

    Kepala Desa dan Masyarakat Astra Ketra Kecewa Kualitas Proyek Drainase Padat Karya Buruk

    Tulang Bawang (SL)-Kepala Desa Astra Kesatra Oni Hadi Indarto mengaku kecewa dengan buruknya kualitas pekerjaan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp3 Miliar, untuk pembangunan drainase di wilayah jalan Lintas Timur, mulai dari terbangi besar sampai Kampung Astra Kestra Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

    Kepada wartawan, Oni Hadi Indarto menilai hasil pekerjaan proyek itu tak berkualitas dan mengecewakan warga di wilayahnya. Seharusnya kegiatan itu diprioritas agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat desa serta adanya pengelolaan, perawatan, dan pelestarian yang berkelanjutan dengan kualitas yang baik. “Sepertnua proyek itu hanya mencari keuntungan semata,” kata Oni, di Balai Kampung Astra Kesatra, Senin 21 September 2020.

    Menurut Oni Hadi Indarto, selaku Kepala Desa Astra Kesatra, Kecamatan Menggala, dia tidak [ernah diberitahu, apalgi dikabari terkait pekerjaan tersebut, sementara proyek itu seharunya melibatkan masyarakat miskin, kaum marginal, penyandang disabilitas, dengan semboyan dari, oleh, dan untuk masyarakat desa.

    “Dengan semangat gotong royong yang disepakati dalam musyawarah desa. Harusnya itu yang di Lakukan oleh panitia pelaksana padat karya. Tapi ini kami dikasi tahu saja tidak. Pak menteri dan pak Jokowi harus tau masalah ini. Kami, tidak tahu, harusnyakan mengutamakan prinsip transparan dan akuntabel baik secara moral, teknis, legal maupun administratif kepada semua pihak,” katanya.

    Namun, lanjut Oni, yang terjadi berbanding terbalik. “Saya ini kepal desa dan tidak pernah dilibatkan oleh siapapun dalam pekerjaan tersebut. Justru kalo saya tau ada program padat karya maka saya akan tarik dan melakukan kemonikasi dengan pelaksana tersebut. Untuk minta supaya pekerjaan Drainase itu di pindahkan di sebelah kiri yang banyak penduduk nya,” kata Oni.

    Oni, berharap, kepada Ny, Deby selaku pengawas di lapangan yang pernah menyatakan akan membongkar kembali jika kualitasnya idak baik, seperti yang tertulis di salah satu media online itu, harus dipertanggung jawabkan. “Temuan itukan jelas. Nah ini yang harus kita dorong guna menjaga kualitas, bukan sekedar Exsen dan asal ngomong saja,” kata Oni.

    Oni juga berharap kepada para penegak hukum agar supaya melakukan uji coba Laboratorium, guna memastikan apakah adukan semennya sudah sesuai, “Ini juga saya liat vedio hasil kawan kawan media yang di tunjukan kepda saya. Ini memperihatinkan karna pekerjaan tersebut di timbun dengan tanah. Yang seharusnya pakai adukan semen, bisa di pastikan ada kerugian Negara dalam pekerjaan tersebut,” katanya.

    Soal gaji, dan upah pekerja, Oni, mengaku lebih tidak tahu. Karena tidak yang melakukan kordinasi dengan dirinya selaku kepala Kampung. “Sharusnya penentuan upah tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan kami selaku lurah setempat dan harus mengacu pada Peraturan Kepala Daerah,” katanya. (Junai/Red)

  • Tokoh Unit 2 Kritik Kepemimpinan Winarti Yang Hanya Pencitraan Tanpa Kemajuan di Tulang Bawang 

    Tokoh Unit 2 Kritik Kepemimpinan Winarti Yang Hanya Pencitraan Tanpa Kemajuan di Tulang Bawang 

    Tulang Bawang (SL)-Tokoh Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupeten Tulang Bawang, Abdu Shukur menilai kebijakan Bupati Hj. Winarti terkesan menghambur hamburkan uang rakyat, dan lebih pada pencitraan ketimbang kemajuan Tulang Bawang.

    Rusak parah insfrastruktur Jalan Pasar Unit II Tulang Bawang

    “Lebih mementingkan pencitraan ketimbang kemajuan. Junstru ini berbanding terbalik. Kita tau partai yang mengusung Winarti adalah partainya wong cilik, Artinya Winarti seharusnya memikirkan Rakyat kecil atau Wong cilik. Tapi ini malah jauh panggang dari api,” kata Shukur kepada wartwan Minggu 20 September 2020.

    Menurut Shukur, dia mengutarakan hal tersebut berdasarkan pengamatan dan evalusai melihat kerja masa Bupati Wainarti selama ini. Pemerintahan Bupati Hj Winarti hanya membagun tugu tugu di setiap tempat pintu masuk daerah di kabupaten Tulang Bawang,” katanya, didampingi  rekannya Surgiri.

    Dan ini sangat tidak menyentuh masyarakat, “Justru keinginan masyarakat itu bukanlah tugu. Namun yang dibutuhkan adalah sebuah kamajuan lapangan kerja, dan stabilnya harga jual petani sepeti getah karet, singkong, sawit itulah yang di harapankan oleh masyarakat. Kelihatanyanya yang diurus cuba pejabat bukan masyarakat, seremonial seremonial,” katanya.

    Shukur menambahkan kedepan mereka berharap ada kepemimpinan baru, yang betul betul komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan daerah Tulang Bawang. “Kami berdua sepertinya untuk kedepan kita harus cari pemimpin yang benar benar mau berkomitmen untuk kemajuan kabupaten Tulang bawang,” kata Shukur diamini Surgiri.

    Sugiri membenarkan apar yang disampaikan Shukur, mereka kompak untuk mendukung siapa saja dan dari suku apa aja yang penting yang tidak banyak janji janji. “Apa lagi daerah kecamatan Banjar Agung unit 2 ini salah satu putaran Ekonomi yang cukup besar di kabupeten Tulang Bawang. Jangan sampai ada kesan pemerintahan ini manarik pajak masyarakat yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan keberuntuannya,” katanya. (Junai/red)

  • Komisi III DPRD Tulang Bawang Segera Sidak Proyek Drainase Balai-19 Diduga Asal Jadi

    Komisi III DPRD Tulang Bawang Segera Sidak Proyek Drainase Balai-19 Diduga Asal Jadi

    Tulang Bawang (SL)-Komisi III DPRD Tulang Bawang segera meminta penjelasan dengan Balai 19, terkait kejanggalan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp3 Miliar, untuk pembangunan drainase di wilayah jalan Lintas Timur, mulai dari terbangi besar sampai Kampung Astra Kestra Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

    Baca: Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Pusat Kampung Astra Kestra Diduga Mark’Up dan Syarat KKN

    Baca: Padat Karya Tunai di Tulang Bawang Kualitas Asal Jadi Sarat Penyimpangan

    Anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang Hamdi

    Komisi III DPRD tulang bawang Hamdi, Fraksi Partai Demokrat Tulang Bawang ini juga meminta pihak pelaksana peroyek drainase yang bersembur dari dana APBN itu dapat memberikan penjelasan. “Kita akan melakukan koordinasi dengan balai besar/ balai 19 pusat, apa lagi saya membaca berita yang pernyataan dari pihak pengawas proyek tersebut akan memalukan pembongkaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi (RAB),” katanya .

    Sebagai wakil rakyat, di Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Hamdi menyayangkan dengan tidak adanya Plang nama atau atau pagu nilai pekerjaan tersebut, “Tanpa adanya plang proyek pihak pelaksana sangat jelas menabrak Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan publik sedangkan jelas sudah ada anggaran terkait papan plang tersebut. Jadi patut di pertanyakan kinerja pihak pengawas kenapa dari hal sekecil itu pun di biarkan tanpa ada tegoran,” katanya.

    Hamdi juga menyatakan pihaknya akan meninjau langsung lokasi kegiatan yang ada diwilayah Tulang Bawang. “Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lokasi pekerjaan tersebut. Apa bila pihak pengawas tidak melakukan pembongkaran terhadap pekerjaan ynag sarat dengan mar up, atau pengurangan volume pekerjaan,” katanya.

    “Karna ini merupakan Uang Negara yang di pungut dari hasil pajak rakyat. Karna kami adalah Putra Daerah yang pingin daerah kami maju dan pembangunan berkualitas. Kita akan sama sama awasi hal ini,” kata Hamdi.

    Sebelumnya temuan wartaawan dilokasi pekerjaan banyak ditemukan kejanggalan mulai berubah. Bagian dinding bangunan drainase yang sudah ditutupi dengan tanah di bongkar dan di ganti dengan adunan semen dan pasir. Pekerja saaat kembali didatangi wartaawan betusha melakukan pengalian dindingnya agar bisa terliat mencukupi volume 20 Cm, tapi hanya bagian atasnya saja yang 20 Cm.

    Informasi dari pekerka mereka mendapatkan instruksi dari pengawas dan pemilik pekerjaan drainase, untuk segera menutupi dinding drainase yang ditutupi dengan tanah, lalu di tutupi dengan adunan semen dan pasir, bahkan pekerjanya merasa seperti ketakutan karena yang mereka lakukan terpantau oleh rekan media.

    “Kami binggung dengan kegiatan ini. Karena kami tidak tau kegiatan proyek dari mana dan siapa yang bekerja nya, lalu anggaran kegiatan drainase itu dari Pemerintah Tulang Bawang atau dari Provinsi Lampung ataupun dari Pusat,” katanya.

    Terkait pekerja dari luar daerah, anggota BPK Kampung Astra Kestra mengatakan, tidak pernah pihak pengawas proyek drainase melakukan sosalisasi program PKT itu dengan warga. “Bahkan kami tidak tau yang mana pengawas nya Deby Julinio Putri S.T itu,” katanya.

    “Saya pernah meliat aktifitas kegiatan drainase itu, dalam adunan semen dan pasir nya saja sudah keliatan kurang berkualitas kebanyakan pasirnya dari pada semen. Dan yang kami liat juga, kenapa pembuatan drainase itu terletak nya dibagai  sebelah sana, bukan di bagian sini, ada apa sebenarnya di dalam pembuatan drainase nya,” ujarnya.

    Harapan dia, jika pihak Kementian PUPR Pusat bisa turun langsung ke lokasi, “Saya akan sampaikan sebagai perwakilan warga setempat, karena dalam proyek PKT ini banyak sekali kejanggalan nya, dari papan nama saja tidak ada, dan pekerjanya kebanyakan pun orang dari luar,” katanya.

    “Jika warga disini yang bekerja, maka kegiatan itu bisa kami buat sebagus mungkin, karena warga disinilah yang akan menikmati nya dan merasakan drainase itu. Dan kami berharap kepada pengawas kegiatan drainase di kampung Astra Kestra, agar bisa mengawasi aktifitas dari pekerja di lapangan, bila perlu pihak Kementerian PUPR Pusat bisa turun dan kroscek langsung pembuatan drainase ini,” tambahnya. (Junai/red)

  • Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Tentang Protokol Kesehatan

    Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Tentang Protokol Kesehatan

    Tulang Bawang (SL)-Kapolres Tulang Bawang mengingatkan kepada warga masyarakat Tulang Bawang akan pentingnya penggunaan masker, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
    Selain dengan disiplin memakai masker, diharapkan masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup sehat baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

    “Saat memakai masker pasti akan terasa tidak nyaman, namun penggunaan masker adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata AKBP Andy saat menghadiri kegiatan penyerahan bantuan langsung masyarakat kepada 36 kelompok ekonomi kreatif dan pengajian, di Kantor Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Sabtu 19 September 2020.

    Kapolres menjelaskan, ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung kita semua dituntut untuk tetap beraktivitas seperti biasa. Namun tetap memperhatikan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah. “3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) merupakan kunci utama agar kita semua aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini vaksinnya masih belum ditemukan,” kata Andy.

    Selain itu, lanjutnya semua wajib melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh seperti berolahraga yang teratur sesuai dengan kemampuan masing-masing individu serta rutin mengkonsumsi vitamin, karena kalau imunitasnya kuat mudah-mudahan tidak akan terpapar Covid-19.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH, Kapolres Tulang Bawang, Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav. Joko Sunaro, S.Sos, M.Han, Anggota DPRD Tulang Bawang Ketut Kasub, Kepala BPDB, Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PTSP, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Danramil Menggala, Camat Banjar Margo, Kanit Binmas Polsek Banjar Agung Iptu Edi Saderi, Kapos Pol Tugu Gajah dan warga penerima bantuan. (rls/Mardi)

  • Padat Karya Tunai di Tulang Bawang Kualitas Asal Jadi Sarat Penyimpangan

    Padat Karya Tunai di Tulang Bawang Kualitas Asal Jadi Sarat Penyimpangan

    Tulang Bawang (SL)-Program padat karya tunai (PKT/cash for work) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang disebutkan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 387.549 orang, dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 4,8 triliun atau 42,7% per 23 Juli 2020, bersumber Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai yang bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR Pusat.

    Namun untuk proyek di wilayah Kampung Astra Kestra Menggala Kabupaten Tulang Bawang diduga kuat tidak mengikutì pedemon juklak/juknis, dan teridikasi mark-up dan syarat Korupsi Kolusi Nepatisme (KKN). Selain kualitas diragukan, program PKT tidak berlaku daerah Kabupaten Tulang Bawang. Tidak ada warga sekitar yang dilibatkan sebagi pekerja, Kepada wartawan para pekerja mengakui mereka berasal dari luar daerah.

    “Kami bukan warga sini pak, tapi saya warga Gaya Baru Lampung Tenggah, dan ada juga yang dari daerah Tulang Bawang Barat. Jika ada keperluan yang lainnya, silahkan hubungi saya pak Waslim, karena dialah yang memerintahkan kami bekerja,” katanya.

    Padahal Program tersebut bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilakukan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

    Seseorang mengaku bernama Hendra, di lokasi pekerjaan menyatakan bahwa pekerjaan padat karya galian saluran dan pasangan batu sudah dikerjakan sesuai dengan gambar rencana dan pekerjaan itu belum berakhir. Namun saay ditanya kapasitasnya, Hendra enggan menjelaskan.

    Waslim, yang disbeutkan warga membenarkan dia yang memperkerjakan paraa pekerja di lapangan. “Ya benar kami yang memperkerja para tukang bangunan drainasenya di daerah Kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang. Sebanyak 14 orang, namun pekerjaan itu sekitar seminggu lagi sudah selesai, dan yang memerintahkan saya mencari tenaga kerjanya Gunadi warga Kota Gajah. Dan semua tukang nya sudah belerja selama 9 hari,” katanya.

    Kepada sinarlampung.co warga sekitar proyek mengaku tidak tahu jika proyek itu harusnya memperkerjakan warga sekitar. “Ya memang para pekerja itu banyak dari warga luar, bukan warga setempat.. Tapi coba lihat saja adunan semen nya sama pasir. Serta banyaknya dinding drainase nya yang di tutupi dengan tanah,” kata warga.

    “Seharusnya ditutupi dengan adukan semen dan pasir, namun cara mereka meliputinya dibagian atas drainase itu pakai adukan semen dan lebarnya 20 Cm. dan bagian tengah dan dibawahnya, tanah semua, hanya dinding-dinding nya saya yang ditutupi pakai adukan semen. Ya kita juga pernah pekerja, dan bahkan dulu saya ini adalah kepala tukang,” katanyakepada awak media.

    Namun pengawas kegiatan PKT Deby Julinio Putri S.T. pada saat di konfirmasi menjelaskan, tidak ada warga dari luar daerah, karena semua yang perkerja banguan drainase itu memberikan foto cofy KTP kepadanya. “Jika ada yang bekerja dari luar daerah bukan warga disini silahkan laporkan dengan saya, dan jika para pekerja tidak sesuai dengan spek juklak juknis nya silahkan kirim fotonya dan vidio nya,” katanya.

    Karena, katanya jika itu benar ada, maka pekerjaan itu akan pihaknya akan melakukan pembongkaran, karena sudah jelas pekerjaan itu sudah menyalahi aturan. “Bila untuk papan plang nama itu, memang itu tidak ada dan tidak ada anggaran nya. Serta kami juga menggutamakan para pekerja warga setempat, bukan masalah kualitas bangunan drainase nya yang kami paling utamakan,” kata Deby Julinio Putri.

    Menurut Deby, Proyek Padat Karya Tunai di Wilayah Tulang Bawang Kampung Astra Kestra hingga Terbanggi Lampung Tengah hingga Lampung Timur  ini dengan Volume mencapai 15 Kilo Meter. Untuk pembangunan Padat Karya Tunai ini diutamakan penekanan pemberdayaan warga setempat.

    “Dan untuk ketinggian nya 80 Cm, dan lantainya 40 Cm, ketebalan dinding nya 20 Cm. “Kalau untuk juklak juknis kita tidak ada, hanya untuk yang utama penekanan pemberdayaan kepada warga setempat untuk bekerja, berbeda jika itu kontrak, dan mutu kialitas bangunan bukan yang kami formalitaskan,” katanya.

    Sementara sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

    Kewajiban memasang plang papan nama informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama plang informasi proyek.

    LSM PEMATANK Akan Demo Balai dan Kejati

    Terkait pembangunan jalan padat karya tulang bawang yang di duga di kerjakan asal jadi, LSM PEMATANK akan memantau serta akan melakukan gerakan Aksi Moral di depan kantor BALAI 19 PJN Lampung dan kejaksaan tinggi lampung.

    “Tanpa adanya plang proyek Pihak pelaksana sangat jelas menabrak Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentanv keterbukaan publik sedangkan jelas sudah ada anggaran terkait papan plang tersebut, Patut di pertanyakan kinerja pihak pengawas kenapa dari hal sekecil itu pun di biarkan tanpa ada tegoran,” kata Romlie

    “Kami berharap kepada penegak Hukum dan yang berwajib serta pigak Kementerian PUPR Pusat, bisa mengkroscek kembali kegiatan drainase yang berada di daerah kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang, dikarenakan banyak sekali kejanggalan dan Mark-up serta Syarat Korupsi Kolusi Nepatisme (KKN),” katanya. (Junai)

  • Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Pusat Kampung Astra Kestra Diduga Mark’Up dan Syarat KKN

    Proyek Pembangunan Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Pusat Kampung Astra Kestra Diduga Mark’Up dan Syarat KKN

    Tulang Bawang (SL)-Proyek Pembangunan Padat Karya yang bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR Pusat di Kabupaten Tulang Bawang diduga kuat bermasalah serta Mark Up dan syarat Korupsi Kolusi Nepatisme (KKN). Pembangunan Drainase di Jalan Lintas Timur Kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang banyak terjadi kejanggalan, Kamis 17 September 2020.

    Dilokasi proyek tidak ada plang papan nama informasi pembangunan. Para pekerja saat ditanya tidak tahu volume pembangunan itu, dan kurangnya ketransparan. Padahal kewajiban memasang plang papan nama informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama plang informasi proyek. “Volume pembangunan ini kita tidak tahu pak, kami hanya bekerja dan yang tahu ada pengawas di lapangan,” kata salah satu pekerja di lokasi proyek.

    Saat dilihat kasat mata pembangunan drainase di sepanjang jalan lintas timur kampung Astra Kestra ini, pemasangan batu dinding drainase hanya di tutup tanah saja. Serta banyaknya tumpukan batu dan pasir di ruwas bahu jalan.

    Sementara saat di konfirmasi di lapangan pengawas pekerjaan Deby Julinio Putri S.T. mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahi jika ada kegiatan dilapangan yang seperti yang sebut di lokasi, termasuk saol dinding drainase yang di tutup mengunakan tanah, dirinya menyarankan untuk melaporkan kepadanya.

    “Jika benar rekan-rekan media menemukan suatu kejanggalan dengan pekerjaan dilapangan seperti dinding drainase yang ditutupi dengan tanah silahkan laporkan dengan saya, dan jika benar itu terjadi maka kami siap melakukan pembongkaran kegiatan itu,” katanya.

    Menanggapi tidak ada plang papan nama informasi pembangunan, dirinya mengatakan, kalau untuk Padat  Karya Tunai memang tidak menggunakan plang, hanya tujuan nya untuk memperdayakan masyakat sekitar untuk bekerja. “Namun untuk rambu-rambunya sudah kita pasang, begitu juga dengan patok dan kita sudah melakukan sosialisasi,” katanya.

    Bahwa untuk plang pihaknya tidak ada anggaran untuk pembuatan plang, “Karena kegiatan  Padat Karya Tunai memang tidak ada plang, karena tidak di kontrakan, maka tidak ada anggaran untuk papan plang itu. Kalau untuk volume anggaran nya kami tidak tau, karena kami hanyakah pelaksana saja,” ujarnya.

    Untuk pembangunan Padat Karya Tunai ini, lanjutnya, memang yang diutamakan penekanan pemberdayaan warga setempat, dan untuk ketinggian nya 80 Cm, dan lantainya 40 Cm, ketebalan dinding nya 20 Cm. “Kalau untuk juklak juknis kita tidak ada, hanya untuk yang utama penekanan pemberdayaan kepada warga setempat untuk bekerja, berbeda jika itu kontrak, dan mutu kialitas bangunan bukan yang kami formalitaskan.” urainya.

    Proyek Padat Karta Tunai penempatan lokasi Jalan Lintas Timur Kampung Astra Kestra Menggala Tulang Bawang itu adalah untuk proyek diwilayah lokasi rawan banjir. Namun ternyata justru letak kegiatan dranase tersebut selama ini tidak pernah sama sekali mengalami kebanjiran.

    “Proyek Padat Karya Tunai di Wilayah Tulang Bawang Kampung Astra Kestra hingga Terbanggi Lampung Tengah hingga Lampung Timur  ini dengan Volume mencapai 15 Kilo Meter,” kata Deby Julinio Putri. (red/***)

  • Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana 

    Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana 

    Tulang Bawang (SL)-Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI) DR (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG (K) memberikan anugrah penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) kepada Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H., saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tulang Bawang, dalam rangka memperingati Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2020, di Gedung Musyawarah Mufakat (GMM) Tulang Bawang, Rabu, 16 September 2020.

    Penghargaan diberikan kepada Bupati Winarti karena mempunyai prestasi, komitmen, dukungan dan dharma baktinya yang besar serta kepemimpinannya dalam pelaksanaan Program pembangunan Keluarga, kependudukan dan Keluarga Berencana di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

    Penghargaan tersebut, diberikan berdasarkan keputusan Kepala BKKBN Nomor : 137/KEP/G2/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana, Wira Karya Kencana, Dharma Karya Kencana dan Cipta Karya Kencana Tahun 2020.

    Penerima Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) diberikan kepada Gubernur/Bupati/Walikota sesuai dengan Keputusan Kepala BKKBN Pusat, dan yang berasal dari Provinsi Lampung yaitu Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE.,M.H dan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, S.Pd.

    Ada 31 jumlah keseluruhan Kepala Daerah Gubernur/ Bupati/ Walikota se-Indonesia yang mendapatkan Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Kepala BKKBN RI. Seiring dengan semakin bertambahnya kasus positif Covid-19.

    “Baik populasi yang terinfeksi maupun kasus yang meninggal dunia karena Virus Corona, pemberian tanda Penghargaan tidak diacarakan seperti tahun -tahun sebelumnya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Republik Indonesia (BKKBN-RI),” katanya.

    Bupati Winarti dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hadirnya Pimpinan Nasional di Tulang Bawang, adalah sangat berarti, untuk itu dirinya mengucapkan sangat berterimakasih, atas kehadiran Bapak Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Republik Indonesia (BKKBN-RI), karena merupakan energi baru bagi Kabupaten Tulang bawang.

    “Ditengah Pandemi Covid-19 ini, kami harus tetap melakukan pelayanan masyarakat terutama dibidang pelayanan kesehatan. Mereka (tenaga kesehatan) punya keluarga, punya rasa takut akan Covid-19, tapi dengan kehadiran bapak adalah semangat baru bagi kami. Untuk itu, atas nama Bupati dan rakyat Tulang Bawang, saya mengucapkan terimakasih atas Penghargaan Manggala Karya Kencana ini, semoga menjadi motivasi dan semangat baru bagi kita semua,” kata Bupati Winarti..

    Sementara, DR (HC) dr.Hasto Wardoyo, SpOG(K) dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga bisa melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Tulang Bawang, dan mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Winarti yang sebentar lagi juga akan menyelesaikan pendidikan Doktornya di IPDN.

    “Saya siap bekerja sama dengan pemda Tulang Bawang untuk melayani masyarakat. Ada banyak bantuan untuk sektor pengendalian kependudukan seperti alat kontrasepsi. Kabupaten Tulangbawang saya Prioritaskan, seperti alat kontrasepsi susuk, saat ini teknologi baru susuk cukup satu. Monggo Tulang Bawang minta berapa akan kami beri bantuan. Usulkan ke BKKBN, akan saya Prioritaskan untuk masyarakat Tulang Bawang,” sebutnya mengingatkan.

    “Terimakasih juga di Tulang Bawang kegiatan ini tertib protokol kesehatan, saya apresiasi sekali termasuk microfon ini diganti. Jadi saya berani buka masker,” tutur Kepala BKKBN-RI DR (HC) dr.Hasto Wardoyo, SpOG(K)

    Adapun pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis Sarana Prasarana Pendukung Program KB Tahun 2020, seperti mobil Penerangan (MUPEN) KB, Mobil Ambulance Kampung dan sarana dan Prasarana Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD).

    Nampak hadir dalam kegiatan, Saiful Darmawan SH MM Staf Ahli gubernur Lampung, Uliantina Meiti, SE, MM Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dan Sekdakab Tulang Bawang Ir Anthoni MM, Unsur Forkopimda, serta Kepala OPD se-Tulang Bawang. (Mardi)