Kategori: Tulang Bawang

  • Halangi Dua Preman Ganggu Ponakan Antar Pacar Andrianto Tewas Ditikam Badik di Taman WMJ

    Halangi Dua Preman Ganggu Ponakan Antar Pacar Andrianto Tewas Ditikam Badik di Taman WMJ

    Tulang Bawang (SL)-Halangi dua pelaku yang menggoda keponakannya, Andriyanto (29), warga Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, tewas ditikam dua pemuda asal Terbanggi dan Lampung Utara, di Jalan Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Sabtu 12 September 2020 sekira pukul 23.30 WIB

    Dua pelaku adalah Santo (25), warga Kampung Kecubung Ketiau, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan Nanda (21), warga Kampung Garuda, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya diringkus Tim Polsek Banjar Agung bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, empat setelah kejadian.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Andriyanto teaws dengan luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian dada sebelah kiri, luka sayat di leher bagian kiri dan luka tusuk dibagian punggung sebelah kanan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, namun tidak tertolong sekira pukul 02.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia (MD).

    Sebelum kejadian, Arif Nurhidayah (18), keponakan korban, bersama pacarnya Rina Suhesti (16), main ke rumah korban. Lalu Arif mengatarkan pacarnya pulang ke kontrakan berjalan kaki. Lalu ada dua pelaku yang menganiaya Arif menggunakan tangan kosong. Sehingga Arif dan pacarnya kembali ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

    Korban lalu menyuruh Arif untuk mengantarkan pacarnya tersebut dengan menggunakan sepeda motor, beberapa waktu kemudian korban mendapatkan kabar melalui telepon kalau keponakannya tersebut kembali diganggu oleh dua orang pelaku dan sedang berada di taman WMJ Kampung Warga Makmur Jaya.

    “Saat korban datang ke lokasi, ternyata memang benar keponakannya tersebut sedang diganggu oleh dua orang pelaku, korban dan para pelaku sempat ribut, lalu para pelaku langsung mencabut sajam milik mereka dan menusukkannya ke badan korban, kemudian para pelaku langsung kabur,” kata  Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin.

    “Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Sabtu 12 September 2020, sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Identitas korban Andriyanto (29), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Rahmin.

    Berbekal informasi dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), lajut Rahmin, petugasnya bersama Tekab 308 Polres langsung bergerak cepat mencari dimana keberadaan dua orang pelaku tersebut. Dalam waktu 4,5 jam, tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, para pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur.

    “Para pelaku tersebut berinisial Santo (25), warga Kampung Kecubung Ketiau, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah dan Nanda (21), warga Kampung Garuda, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata Rahmin.

    Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa dua bilah sajam yang digunakan untuk membunuh korban, sebilah pedang dengan sarung warna coklat, sepeda motor metik cina warna hitam, B 6456 UVA, empat botol kosong miras merk sampurna, dua botol minuman energi merk M150 dan dua buah gelas plastik.

    Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensi di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 338 KHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban MD. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (Mardi)

  • Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 Polres Tulang Bawang Sasar 18 TO

    Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 Polres Tulang Bawang Sasar 18 TO

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi operasi yang diberi nama Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020. Opersai berlangsung selama 12 hari dimulai 11 September 2020, dengan sasaran kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik.

    “Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini akan berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 11 September s/d 22 September 2020 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” kata Wakapolres Kompol Eko Nugroho, saat memimpin pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Bina Kusuma Krakatau 2020, hari Jum’at 11 September 2020, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres.

    Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020 ini adalah kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik. Sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. “Dalam pelaksanaan Operasi kami telah menyiapkan target operasi atau TO sebanyak 18, terdiri dari 4 TO orang dan 14 TO tempat,” jelas Kompol Eko.

    Cara bertindak yang dilakukan oleh petugas selama berlangsungnya operasi, lanjut Wakapolres,  adalah dengan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang dilakukan secara door to door oleh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi.

    Selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Krakatau 2020, Wakapolres mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum ditemukan. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Bagikan 900 Masker Gratis

    Polres Tulang Bawang Bagikan 900 Masker Gratis

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang membagikan 900 masker kain gratis, pada kegiatan pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan. Petugas mengunjungi pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, Kamis 10 September 2020, sekira pukul 10.20 WIB,

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Mabes Polri. “Hari ini, saya bersama personel Polres dan Polsek Banjar Agung membagikan masker kepada warga masyarakat di tempat keramaian dan dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Andy.

    Menurut Kapolres, kegiatan itu juga seretak dilakukan 6 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang sebagai bentuk nyata kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat jumlah warga yang terpapar.

    Memakai masker memang terasa pengap, tetapi manfaat dari penggunaan masker sangat banyak diantaranya bisa melindungi pernapasan dari debu dan bakteri, selain itu masker mu bisa melindungi ku dan masker ku bisa melindungi mu dari Covid-19. “Semakin disiplin warga dalam memakai masker, semakin cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini anti virusnya masih belum ditemukan,” ujar Andy.

    Kapolres menjelaskan, adapun rincian dari 900 lembar masker kain yang kami bagikan secara serentak pada hari ini, yaitu Polres Tulang Bawang sebanyak 500 lembar, Polsek Banjar Agung sebanyak 100 lembar, Polsek Dente Teladas sebanyak 50 lembar, Polsek Menggala sebanyak 50 lembar masker.

    Kemudian Polsek Penawartama 50 masker, Polsek Rawa Jitu Selatan 50 masker, Polsek Gedung Aji 50 masker dan polsek Rawa Pitu 50 lembar masker. “Hari ini kami masih sebatas melakukan kampanye kepada warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi tempat kerumunan,” katanya.

    Dan pihaknya measih menemukan beberapa orang warga yang tidak memakai masker di Pasar Unit 2 dan langsung diberikan masker oleh petugas untuk dipakai. “Kedepannya, apabila masih ditemukan adanya warga yang tidak memakai masker tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati baik itu berupa hukuman ditempat maupun denda,” katanya. (Mardi)

  • Lapor Bu Winarti 6 Posko Covid-19 di Tulang Bawang Kosong Tanpa Aktivitas

    Lapor Bu Winarti 6 Posko Covid-19 di Tulang Bawang Kosong Tanpa Aktivitas

    Tulang Bawang (SL)-Posko penanganan Covid-19 di Pasar Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kini tanpa aktifitas, Posko takberpenghuni alias kosong tanpa ada petugas, Selasa 8 September 2020. Padahal, saat ini pemerintah sedang serius melakukan penanganan penyebaran Covid-19.

    Salah seorang warga, Abdu (56) mengatakan kekosongan posko penanganan virus corona (covid 19) itu terjadi sejak Juli 2020 lalu. “Tapi saya amsih sering dapat himbauan melalui pesan singkat ataupun selebaran tentang, patuhi protap kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan rutin mencuci tangan,” kaata Abdu, tak jauh dari Posko.

    Senada Abdu, Eri Sugiran (62) mengatakan, dirinya sangat mengkhawatirkan penyebaran virus berbahaya tersebut, mengingat daerah tempat tinggalnya berdekatan dengan pasar unit 2, yang merupakan pertemuan dari berbagai kalangan maupun kegiatan ekonomi masyarakat dua kabupaten berstatus zona merah.

    “Pasar unit 2 ini diapit oleh dua kabupaten tetangga yakni, Tulang Bawang barat dan Mesuji keduanya saat ini diketahui merupakan zona Orange untuk virus covid 19 atau corona,” katanya.

    Dirinya menambahkan, meskipun terdapat posko penanganan virus corona (covid 19) di wilayah pasar unit 2, namun sejak beberapa bulan lalu tepatnya Juli 2020 posko tersebut tidak memiliki fungsi seperti sebelumnya. “Hingga saat ini, posko tersebut hanya sebatas bangunan kosong tanpa fungsi maupun aktivitas layaknya posko penanganan penyebaran virus berbahaya corona ini,” katanya.

    Posko penanganan penyebaran virus corona (covid 19) di wilayah kabupaten Tulang Bawang terdapat empat titik yakmi, Posko perbatasan di jalan Pahlawan Kecamatan Menggala, Jalan Lintas Timur depan Pasar Tradisional Menggala, Posko unit 2 Pasar unit 2 Banjar Agung dan Posko Lambu Kibang atau unit 6. “Dan kesemuanya kini kosong tanpa petugas dan aktifitas penjagaan sesuai standar kesehatan memadai. (Junai/Mardi)

  • Kodim Tulang Bawang Cofee Morning Bersama Wartawan

    Kodim Tulang Bawang Cofee Morning Bersama Wartawan

    Tulang Bawang (SL)-Kodim 0426 Tulang Bawang, menggelar Coffe Morning bersama Insan Pers, di halaman Markas Kodim, Rabu 9 September 2020. Acara silaturahmi dihadiri Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman, SH, beserta pengurus dan organisasi Pers lain yang ada di Tulang Bawang itu dalam upaya meningkatkan sinergitas.

    Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol KAV Joko Sunarto, mengatakan Alhamdulillah dalam menjalankan tugas di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur yang paling nyaman, “Saya berdinas disini paling nyaman. Situasi masyarakat Tulang Bawang juga sangat bersahabat, dan saya berharap rekan-rekan pers bisa ikut mendukung mempublikasikan kegiatan Kodim 0426 Tulang Bwang,” kata Joko Sunarto.

    Menurut Dandim, TNI di Kodim Tulang Bawang membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya insan pers yang ada di Tulang Bawang. “Terimakasih atas hubungan kerjasama selama ini. Selalu bersinergi memberitakan kegiatan Kodim 0426 Tulang Bawang,” paparnya.

    Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman SH, juga mengajak langsung seluruh rekan pers untuk ikut serta mengawal pembangunan di Tulangbawang,  Karena tujuan semua rekan media atau organisasi yang ada di Tulangbawang adalah satu, ialah sebagai pengawal atau memantau langsung pembangunan di Tulang Bawang melalui sebuah goresan karya tulis masing-masing.

    “Kita di Tulang Bawang banyak organisasi media, salah satunya PWI Tulang Bawang yang merupakan organisasi tertua di Indonesia, yang merupakan wadah suatu media, maka dari itu ayo kita bersama mengawal langsung kegiatan yang ada di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini, khususnya juga Dikodim 0426,” kata Abdul Rohman.

    Lanjutnya, melalui karya tulis itu juga Abdul Rahman menghimbau agar para rekan pers yang ada dapat membuat berita sesuai kode etik yang berlaku, dan berpedoman pada 5 W 1 H, yang ada dalam suatu karya tulis yang dibuat. “Karena 5 W 1 H itu penting dalam sebuah pemberitaan, dan jangan juga kita memberitakan tidak sesuai data yang diperoleh, namun harus sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak timbul ketersinggungan antara kedua belah pihak,” jelasnya.

    Ia juga berharap kepada seluruh rekan pers dapat bersama mendukung kegiatan positif setiap kegiatan yang ada Dikodim 0426 Tulangbawang yang sejak dulu sebagai mitra baik antara media dan TNI. Ketua PWI Tulangbawang juga mengucapkan apresiasi yang tinggi serta sangat bangga terhadap putra daerah Tulang Bawang yang sudah berhasil lolos menjadi anggota TNI dan dapat kembali didaerah asalnya yaitu kebupaten Tulang Bawang dibawah naungan Kodim 0426.

    “Banyak putra daerah Tulang Bawang khususnya Menggala, yang berhasil lolos menjadi anggota TNI, berkat bimbingan kodim 0426 dalam pelatihannya, semoga kedepan para putra daerah dapat semakin bertambah dalam menjadi anggota TNI ini,” tuturnya. (Junai/Mardi/red).

  • Polisi Gerebek Cafe Wayan Gelong Cakat Raya 6 Orang Diamankan Saat Asik Geleng-geleng

    Polisi Gerebek Cafe Wayan Gelong Cakat Raya 6 Orang Diamankan Saat Asik Geleng-geleng

    Tulang Bawang (SL)-Tim Satnarkoba Polres Tulang Bawang mengamankan enam orang sedang asik pesta narkoba dalam sebuah room Karaoke Cafe Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, milik Wayan Gelong, Sabtu 5 September 2020 diri hari. Petugas juga mengamankan satu butir pil ekstasy dalam Room, dan sabu sisa pakai dalam alat hisap bong, dalam mobil Toyota Etios warna putih.

    Keenam tersangka adalah Darta, warga Kecamatan Mengggala Timur, Fadillah, warga Kecamatan Banjar Agung, sedangkan Joni, Kopiah, Sam dan Tori warga Kecamatan Menggala. Para tersangka kini mendekam di Sel Poles Tulang Bawang.

    Kapolres Tulang Bawang Andy Siswantoro didampingi Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, membenarkan pihaknya menangkap enam pelaku yang diduga sedang pesta narkoba di Caffe Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur milik Wayan Gelong, Sabtu (05/09/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. “Benar ada enam pelaku diamankan sedang pesta narkoba jenis sabu dan inek,” kata AKBP Andy kelalui pesan WhatsApp, Senin 7 Sepetember 2020.

    Menurut Andy, awalnya petugas menerima informasi masyarakat tentang adanya cafe yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Petugas kemudian dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan keberannya, petugas melakukan penggerebekan.

    “Kita periksa dan ditemukan barang bukti. Hasil pengembangan ditemukan barang bukti sabu dalam alat hisap bong sisa pakai, dalam mobil Toyota Etios warna putih, dan inek 1 butir dalam Room Caffe tersebut. Petugas juga mengamankan mobil xenia warna merah. Keenam orang itu kini ditahan di Polres Tulang Bawang. Sementara masih lidik, pengembangan serta sidik untuk cukup bukti, belum bisa ekspose,” katanya. (junai/red)

  • Komisi I DPRD Tulang Bawang Nirwansyah Habib Ingatkan Winarti Soal Gudang Pupuk bersubsidi PT HRJ

    Komisi I DPRD Tulang Bawang Nirwansyah Habib Ingatkan Winarti Soal Gudang Pupuk bersubsidi PT HRJ

    Tulang Bawang (SL)-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Nirwansyah Habib meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Bupati Hj. Winarti, SE., MH untuk mengambil sikap tegas terkait kasus Gudang Pupuk bersubsidi PT. Harapan Restu Jaya (HRJ) yang tidak memiliki izin usaha dan IMB serta Tanda Daftar Gudang (TDG) alias beroperasi ilegal.

    “Kami sudah tiga kali memanggil dinas perijinan dan perdagangaan sekaligus Pol PP dan pihak perusahaan pupuk tersebut. Akan tetapi tidak ada langkah kongkrit dari masing-masing leadingsektor terkait,” kata Nirwansyah Habib, kepada sinarlampung.co melalui telepon seluler, Sabtu 7 September 2020.

    Menurut Nirwansyah Bupati Winarti seharusnya melakukan teguran atau paling tidak ada dorongan kepada bawahannya untuk mejalankan aturan sebagaimana mestinya. “Ini menyangkut harga diri kabupaten Tulangbawang, bukan berati kita mengahalangi investor yang akan masuk ke Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” katanya.

    Apabila, hal ini tidak juga di indahkan oleh Bupati Winarti, maka Komisi I akan memanggil kembali semua pihak terkait. “Kita Tunggu actionnya Pemkab Tuba, apakah ada itikad mereka (Bupati Tuba-red) untuk menindak tegas PT. HRJ dan memberikan sanksi, karena ini sudah dua tahun beroperasi tanpa ada PAD masuk ke Kabupaten Tulangbawang,” tegas dia. (junai/red)

  • Tak Berizin Gudang Pupuk Subsidi PT Harapan Restu Jaya di Menggala Timur Terancam Ditutup

    Tak Berizin Gudang Pupuk Subsidi PT Harapan Restu Jaya di Menggala Timur Terancam Ditutup

    Tulang Bawang (SL)-Gudang pupuk bersubsidi PT Harapan Restu Jaya (HRJ) di kampung Lebuh Dalem, kecamatan Menggala Timur terancam ditutup. Pasalnya gudang pupuk tersebut diketahui tidak memiliki ijin usaha dan Tanda Daftar Gudang (TDG). Hal itu terungkap dalam hearing atau rapat dengar pendapaat PT HRJ dengan Komisi I DPRD Tulang Bawang, Rabu 2 September 2020.

    Hearing Komisi I DPRD Tulang Bawang dengan PT HRJ, diikuti Dinas Perdagangan, DPM-PTSP, dan Satpol-PP setempat. Kesimpungan hearing adalah PT HRJ harus dijatuhi sanksi denda dan harus segera ditutup seluruh aktifitas gudangnya. “Perusahaan distributor pupuk ini tidak memiliki ijin dan TDG di Tulang Bawang,” kata Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Herwan Saleh.

    Kepala gudang PT HRJ Wili mengatakan gudang pupuk PT HRJ itu sudah beroperasi sekitar dua tahun. Gudang itu untuk menyimpan kuota 120 ton pupuk perhari. “Ya sudah beroperasi dua tahun ini, dan kapasitas mampu menyimpan 120 ton,” kata Wili dihadapan hearing, Rabu 02 Sepetember 2020.

    Wili mengakui kesalahannya. Mereka diminta untuk membuat surat ijin usaha dan TDG. “PT hanya membuat surat ijin dari kota Bandar Lampung saja. Selama ini memang tidak memiliki ijin dengan Pemerintah Daerah sampai saat ini,” katanya.

    Wili mengakui jika gudang yang di gunakan terletak di Kampung Lebuh Dalem, Menggala Timur itu adalah hanya menyewa. “Saya tidak tau karena hanya orang lapangan. Untuk gudangnya hanya sewa saja,” terangnya. (junai)

  • Tim PTIK dan STIK Penelitian Penggunaan Samrtphone dan Medsos di Polres Tulang Bawang

    Tim PTIK dan STIK Penelitian Penggunaan Samrtphone dan Medsos di Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) melakukan penelitian di Polres Tulang Bawang. Kunjungan Tim penelitian diruang rapat utama (rupatama) Wira Satya Mapolres, Rabu 2 September 2020, sekira pukul 10.30 WIB.

    Tim STIK/PTIK dipimpin Kombes Pol Solihin, SIK, MH, C.S.P.H.R, bersama Kombes Pol Prasetyo Rachnat Purboyo, SIK, Pembina DR. Supardi Hamid, M.SI, Pentu Dr. Benyamin Lufpi, S.S, M.Hum dan AKBP Drs. H. Samsuri, MM. Rombongan Tim STIK/PTIK disambut Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK bersama Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH.

    Ketua Tim Kombes Pol Solihin, mengatakan, tujuan kedatangan mereka kesini adalah untuk melakukan penelitian tentang efektifitas penggunaan smartphone oleh anggota Polri. “Dengan smartphone kita semua bisa mengakses internet dan membuka media sosial (medsos), dampak dari penggunaan medsos ini ada yang bersifat positif dan ada pula yang bersifat negatif,” ujar Solihin.

    Yang akan dibahas kali ini adalah penggunaan medsos yang bersifat positif untuk institusi Polri dan bisa membantu rekan-rekan dalam melaksanakan tugas. Peserta yang hadir dalam penelitian ini merupakan perwakilan dari Polres Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Barat dan Polres Mesuji. Masing-masing peserta, wajib menjawab kuesioner yang telah disiapkan oleh tim. Hasilnya nanti akan dibawa oleh tim sebagai bahan penelitian di STIK/PTIK.

    Sebelum acara penelitian dimulai, Kapolres dalam sambutannya mengatakan, ucapan selamat datang kepada Ketua Tim dan Rombongan dari STIK/PTIK di Polres Tulang Bawang. “Saya selaku Kapolres mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan dari STIK/PTIK, kami memohon maaf apabila di dalam proses penyambutan ini terdapat beberapa kekurangan dan beginilah keadaannya Polres ini,” ujar Andy.

    Menurut Andy, Polres Tulang Bawang senang hati menerima kunjungan Tim Penelitian PTIK, apalagi ini merupakan kegiatan penelitian yang nantinya akan sangat berguna untuk insititusi Polri dimasa yang akan datang.  (Mardi)

  • Beroperasi Tanpa Izin Gudang Pupuk Subsidi PT HRJ Melanggar PP 33 Permendag 16

    Beroperasi Tanpa Izin Gudang Pupuk Subsidi PT HRJ Melanggar PP 33 Permendag 16

    Tulang Bawang (SL)-Gudang pupuk bersubsidi PT Harapan Restu Jaya (HRJ) yang beroperasi tanpa miliki izin usaha dan Tanda Daftar Gudang (TDG), berlokasi di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, jelas melanggar dan ada sanksinya. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 16/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Pembinaan dan Penataan Gudang.

    Baca: Tak Berizin Gudang Pupuk Subsidi PT Harapan Restu Jaya di Menggala Timur Terancam Ditutup

    Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengatakan berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 (PP) Nomor 33 Tahun 2019 yang menjelaskan bahwa setiap pemilik gudang wajib mendaftarkan gudang miliknya sesuai dengan golongan gudang menurut luas dan kapasitas penyimpanan.

    “Pemilik gudang tidak miliki TDG. Jelas ada sanksi administrasi yang berbentuk peringatan tertulis, penutupan Gudang sementara dan/atau denda administrative, sebagaimana yang ada di dalam Pasal 4 (PP) Nomor 33 Tahun 2019,” kata Gindha Ansori, Kamis 3 September 2020.

    Meskipun ada sanksi melakukan penutupan sementara, kata Ginda, Pemerintah Daerah tidak boleh serta merta melakukan hal ini, “Karena tetap harus mempertimbangkan kondisi kebutuhan masyarakat terhadap produk apa (isi gudang) yang di tampung atau perdagangkan pemilik gudang,” katanya.

    Selanjutnya, kata Ginda, pemilik gudang harus kooperatif, untuk segera melakukan pendaftaran gudang tersebut dan jika tidak mengindahkan, maka gudangnya harus segera dilakukan penutupan dan pencabutan izin usaha. “Jika pemilik gudang dinilai tidak kooperatif kita dukung izin usaha dan izin lainya untuk dicabut secara permanen,” tegas dia. (junai/red)