Kategori: Tulang Bawang

  • Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Polwan Bijak Bermedsos dan Jaga Korps Polri

    Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Polwan Bijak Bermedsos dan Jaga Korps Polri

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menggelar acara syukuran memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Ke-72 tahun 2020 secara sederhana. Acara syukuran tersebut dilaksanakan hari Selasa 1 SEptember 2020, sekira pukul 09.10 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, yang memimpin langsung acara syukuran ini dalam sambutannya mengatakan, memberikan ucapan selamat Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020. “Saya selaku Kapolres mengucapkan Selamat Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020, semoga semakin profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Andy.

    Lanjutnya, adapun tema yang diusung di Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020 adalah “Polwan siap mewujudkan kamtibmas kondusif, masyarakat semakin produktif.” Di usia Polwan yang sudah terbilang cukup ini hendaknya para Polwan bisa membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga,

    “Sehingga tidak terjadi ketimpangan. Pekerjaan dapat berjalan lancar dan keluarga tetap harmonis serta bijaklah dalam bersosial media (sosmed). Bagi polwan yang suka posting foto-fotonya di sosmed hendaknya lebih bijak, jangan sampai apa yang di share di sosmed tersebut menjadi kontra produktif bagi instansi Polri,” kata Andy.

    Karena Polwan merupakan bagian dari Institusi Polri, untuk itu marilah semua untuk selalu menjaga marwah institusi yang sangat kita cintai ini. “Apabila kita belum mampu berprestasi minimal jangan kita melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri,” katanya.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang,PJU Polres, Personel Polwan dan ASN Polres Tulang Bawang. (Mardi)

  • Akui Suruh Orang Panggil Wartawan Sekertaris Dinas Kesehatan Lasmini Bantah Terlibat Penganiayaan

    Akui Suruh Orang Panggil Wartawan Sekertaris Dinas Kesehatan Lasmini Bantah Terlibat Penganiayaan

    Tulang Bawang (SL)-Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang membantah telah terjadi penganiayaan wartawan di dinas, dan menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi wartawan yang melakukan liputan di Dinas Kesehatan Tulang Bawang.

    Baca: Wartawan Rilislampung.id dan Galang Nusantara.id Diancam Akan Dibunuh Sempat Disekap Dalam Ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang

    Baca: Korban Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan di Dinas Kesehatan Tulang Bawang Datangi PWI Provinsi

    Terkait kasus wartawan Galangnusantara.id, Junaidi Romli, belum lama ini. “Kalau Junaidi datang ke Dinkes itu benar. Tapi terkait informasi ada peristiwa penganiayaan itu tidak benar,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Lasmini kepada wartawan, Selasa 1 September 2020.

    Lasmini mengakui mengakui dia yang meminta HR memanggil Junaidi Romli untuk meluruskan pemberiatan berjudul “RSUD Menggala dan Dinkes Terkesan Lalai,dalam penangan pasien Covid-19 tidak menggunakan protokol kesehatan. “Saya konfirmasi diruangan tunggu sekretaris. Saya meminta Junaidi Romli menulis berita harus konfirmasi. Setelah itu, saudara HR mengajak Junaidi keluar dan tidak ada intimidasi,” katanya.

    Pengakuan Lasmini, berbeda dengan keterangan Junidi Romli, termasuk kesaksian wartawa rilislampung.id, dan warta9.co yang juga mengalami intimidasi namun tidak sampai datang ke Dinas. Bahkan rekaman sejak kedatangan Junaidi Romli ke dinas hingga terjadi kericuhan itu berbanding terbalik dengan keteragan Lasmini.

    Junaidi Romli mengaku peristiwa yang dialaminya berawal saat dia dihubungi Heri yang memminta datang ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang terkait berita berjudul tersebut. Tiba di ruangan Sekretaris Dinkes tersebut dia dihadapkan dua orang pria berinisial HR dan DD.

    “Kami sempat bincang bincang, dan sudah saya jelaskan jika keberatan kita siap muat hak jawab ibu akan kami tulis. Tapi bukan mendapat hak jawab yang didapat, malah mendapat perlakuan kasar dari HR. Saya mendapat perlakuan kasar dan sempat disekap,” katanya.

    Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani Polres Tulang Bawang. Kapolres Tulang Bawang AKBP Andi Siswantoro, mengatakan pihak sedang sedang melakukan penyelidikan, dengan memriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. “Kita masih dalami. Kedua belah pihak akan kita periksa esok. Kita profesional saja,” kata Andy, kepada Tim Advokasi PWI Lampung, di Polres Pesawaran. (Red)

  • Kepergok Curi Motor di Depan Ruko Remaja di Ujung Gunung Nyaris Dihakimi Warga

    Kepergok Curi Motor di Depan Ruko Remaja di Ujung Gunung Nyaris Dihakimi Warga

    Tulang Bawang (SL)-Kepergok sedang mencoba curi motor di depan Toko. Rp (17),  warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, nyaris dihakimi massa. pelaku kemudian Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Sabtu 29 Agustus 2020, sekira pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Ujung Gunung.

    “Pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial RP (17), berprofesi wiraswasta, warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Pelaku curanmor tersebut ditangkap hari Sabtu sekira pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Ujung Gunung,” kata Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, Minggu 30 Agustus 2020.

    Kapolsek menjelaskan, pelaku RP ini telah melakukan tindak pidana curanmor, hari Sabtu (29/08/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di sebuah warung toko yang ada di Kelurahan Ujung Gunung, yang mana saat kejadian korban Mirzan Joni (35), warga Kelurahan Ujung Gunung, sedang berada di gudang warung toko tersebut.

    Adapun barang yang dicuri oleh pelaku ini berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE-7919-SM, yang sedang terparkir di samping warung toko milik orang tua korban. “Saat sedang berada di gudang warung toko, korban mendengar suara “tak” dari samping warung toko tempat korban memarkirkan sepeda motor miliknya. Korban langsung keluar dan melihat pelaku sedang mencongkel kunci kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci letter T,” jelas Iptu Panjaitan.

    Lanjutnya, karena pelaku diketahui oleh korban, pelaku langsung melarikan diri sehingga korban mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga masyarakat yang mendengar teriakan korban langsung membantu menangkap pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

    Kemudian warga menghubungi Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres, setelah tiba di lokasi pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti (BB) berupa kunci letter T dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu.

    Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Mardi)

  • Warga Serahkan Senjata Api ke Polsek Rawa Pitu dan Polair Rawajitu

    Warga Serahkan Senjata Api ke Polsek Rawa Pitu dan Polair Rawajitu

    Tulang Bawang (SL)-Dalam tiga hari, Polsek Rawa Pitu telah menerima dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga masyarakat. Kali ini Warga masyarakat Kampung Andalas Cermin, secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver ke Polsek Rawa Pitu. Sepucuk senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan rusak dan diserahkan Marjidin (55), tokoh masyarakat Kampung Andalas Cermin, Jum’at 28 Agsutus 2020, sekira pukul 16.00 WIB, di Mapolsek Rawa Pitu.

    Setelah Marjidin (55), Minggu (30/08/2020), sekira pukul 17.30 WIB, petugas kami kembali menerima sepucuk senpi rakitan jenis locok laras pendek. Senpi rakitan ini berasal dari warga Kampung Batanghari. Senpi rakitan jenis locok tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sutrisno (53) dan Sudarno (49).

    Mereka merupakan tokoh masyarakat Kampung Batanghari dan menurut keterangan dari mereka senpi ini berasal dari warga masyarakat yang identitasnya juga tidak mau disebutkan. “Apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin dan Kampung Batanghari ini patut mendapatkan apresiasi dari aparat penegak hukum,” katanya.

    Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung kemarin sore, “Petugas kami menerima sepucuk senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan rusak dan diserahkan secara simbolis oleh Marjidin, tokoh masyarakat Kampung Andalas Cermin,” kata Samsi, Sabtu 29 Agustus 2020.

    Menurut Marjidin bahwa senpi rakitan tersebut merupakan milik salah seorang warga Kampung Andalas Cermin yang identitasnya tidak mau disebutkan. Karena itu, Kapolsek mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Rawa Pitu.

    “Apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin ini patut di contoh untuk warga Kampung lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu, karena dengan sadar dan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan yang disimpannya kepada petugas,” kata Samsi.

    Polair Terima Senpi Revorver Dari Warga Rawa Jitu

    Warga Kampung Bumi Dipasena Agung, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang juga secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver kepada Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang.

    Kasat Polair Iptu Iwan Syafaruddin mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung hari Minggu (30/08/2020), sekira pukul 14.30 WIB, di Mako Satpolair Polres Tulang Bawang. “Kemarin sore, petugas kami menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan jenis revolver dalam keadaan rusak. Senpi tersebut diserahkan Warsun (38), tokoh masyarakat Kampung Bumi Dipasena Agung,” kata Iwan, Senin 31 Agustus 2020.

    Kasat Polair menjelaskan, menurut keterangan dari Warsun selaku tokoh masyarakat, senpi yang dia serahkan ini merupakan milik warga Kampung Bumi Dipasena Agung yang identitasnya tidak mau disebutkan. “Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Bumi Dipasena Agung ini yang telah dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan yang dimiliknya kepada petugas,” jelas Iwan. (Mardi)

  • Wartawan Rilislampung.id dan Galang Nusantara.id Diancam Akan Dibunuh Sempat Disekap Dalam Ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang

    Wartawan Rilislampung.id dan Galang Nusantara.id Diancam Akan Dibunuh Sempat Disekap Dalam Ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Diduga tidak terima dengan pemberitaan oknum pejabat Dinas Kesehatan Tulang Bawang ancam akan bunuh intimidasi dan sekap wartawan di Kantor Dinas Kesehatan mengunakan preman. Setidaknya ada dua wartawan yang mengalami hal tersebut. Namun, satu wartawan melakukan perlawanan, hingga hanya terjadi cekcok saling ancam dan saling tantang. Sementara satu wartawan sempat dipiting dan disekap di Ruangan Sekeratis Dinas.

    Satu wartawan Junaidi Romli, Galangnusantara.id kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tulang Bawang, dengan bukti laporan Polisi Nomor: STTLP/B-209/VIII/2020/LPG/RESTUBA. Kamis 27 Agustus 2020 malam.

    Informasi sinarlampung.co menyebutkan, ancaman pertama di alami Albari wartawan rilislampung.id karena memberitakan soal insentif Covid-19 belum cair. Kamis 28 Agustus 2020, Albari mengunjungi Dinas Kesehatan Tulang Bawang untuk rapid test. Saat itu dia dilihat Sekertaris Dinas Kesehatan lalu dihampiri, sambil menyatakan menyatakn tidak suka dengan pemberitaan tersebut.

    Albri kemudian menyatakan, jika tidak suka dengan pemberitaan itu, atau ada yang tidak tepat ata salah silah gunakan hak jawab atau hak koreksi. Namun justru Sekertaris menghardik sambil menyatakan dirinya tidak suka namanya disebut sebut dalam berita. Lalu Albri kemudian meninggalkan Kantor Dinas.

    Tal lama berselang, Albri menerima telpon dari seseorang, dan memintanya datang kembali ke Dinas. Albari kemudian mendatangi pria itu, yang ternyata sudah bersama Sekertaris Dinas. Pria itu sempat mengancam Albari soal pemberitaan Sekertaris Dinas Tersebut. Namun, Albari yang memiliki prwaakab badan besar balik melawan, hingga membuat preman bayaran itu sempat ciut. Albari kemudian melaporkan hal yang dialaminya kepada Pimpinan Redaksinya, dan PWI Tulang Bawang.

    Setelah itu, rupanya hal yang sama dialami Junaidi Romli, wartawan media online Galangnusantara.id. Dia yang juga menulis berita soal insentif covid-19 dengan judul “RSUD Menggala dan Dinkes Tuba Terkesan Lalai” juga di hubungi preman itu dan diminta datang menemui Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang. Namun, saat tiba disana Junaidi Romli jutru diancam oleh oknum preman sewaan itu.

    Kemudian di sekap dalam ruangan. Bahkan Junaidi sempat dicekik dan dipiting dari belakang. “Saya di panggil melalui via telepon oleh oknum preman dari dinas kesehatan (Dinkes) Tuba untuk bertemu. Setiba dirinya di Dinkes Tuba saya langsung masuk ke dalam ruangan Sekertaris Bu Lasmini bersama dengan oknum preman itu,” katanya..

    “Saya datang sesuai dengan panggilan oleh oknum dari dinas kesehatan, tetapi saya tidak menduga bakal sampai di kurung bahkan sampai di bekap di ruangan. Kontan saja saya menjerit untuk meminta pertolongan dan mencari celah untuk lepas dari bekapan oknum preman,” katanya.

    Junaidi Romli mengaku masih trauma serta ketakutan tersendiri akan bahaya yang mengancam dirinya serta keluarga. “Bagaimana saya tidak merasa khawatir akan keselamatan diri serta keluarga, mengingat pada saat kejadian oknum preman tersebut sempat mengancam akan membunuh saya. Dan saya sudah lapor Polisi,”,kata Junaidi Romli. (Red)

  • Warga Penawar Tama Serahkan Senpi ke Polisi

    Warga Penawar Tama Serahkan Senpi ke Polisi

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama menerima penyerahan senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis locok dari warga masyarakat. Penyerahan senpi Sabtu 22 Agustus 2020, sekira pukul 20.30 WIB, di Kampung Sidomulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang

    “Semalam, Ps Kanit Reskrim dan Ps Kanit Intelkam Polsek Penawartama menerima penyerahan sepucuk senpi rakitan laras panjang jenis locok secara simbolis dari Nopen (35), yang merupakan Ketua Rukun Kampung (RK), di Kampung Sidomulyo,” kata Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan, Minggu 23 Agustus 2020.

    Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpi laras panjang jenis locok ini berlangsung di rumah Ketua RK dan menurut keterangan dari Ketua RK, bahwa senpi yang dia serahkan ini berasal dari warga masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan. “Kami sangat mengapreasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga ini, sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum,” jelas Iptu Timur.

    Untuk itu, lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Penawartama apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur kampung ataupun Bhabinkamtibmas.

    “Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi rakitan setelah imbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanyaa. (Mardi)

  • Enam Bulan Buron Satu Lagi Pembobol Gedung Walet H. Suyatno Ditangkap

    Enam Bulan Buron Satu Lagi Pembobol Gedung Walet H. Suyatno Ditangkap

    Tulang Bawang (SL)-Enam bulan buron kasus pembobol gedung Walet, SN als TE (30), warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Rabu 19 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB, saat berada di Pasar Rawa Jitu Selatan.

    Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mengatakan SN als TE (30), warga Jalan Pisang, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi buruan polisi sejak Februarao 2020 lalu. Pelaku rekannya Murod Bustomi (44), warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawa Jitu Timur, membobol gedung walet dengan kerugian Rp150 juta,  Rabu 26 Februari 2020 sekira pukul 00.30 WIB, di di Jalan Poros, Kampung Gedung Karya Jitu.

    “Untuk tersangka Murod sudah ditangkap lebih dulu, dan menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala. Gedung walet tersebut milik H. Suyatno (63), warga Jalan Kelapa 1, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp150 Juta,” kata Sandy, Jum’at 21 Agustus 2020.

    Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku SN als TE bersama Murod Bustomi masuk ke dalam gedung walet milik korban dengan cara merusak gembok pintu gedung, “Setelah itu mereka mengambil sarang burung walet sebanyak 15 Kg, lalu keluar dari dalam gedung walet dan melarikan diri,” jelas Sandy.

    SN als TE kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Mardi)

  • Satu Pelaku Begal Sadis di Jalan Poros PT SIL Ditangkap

    Satu Pelaku Begal Sadis di Jalan Poros PT SIL Ditangkap

    Tulang Bawang (SL)-Pelaku begal motor Yamaha Mio BE-2397-BD.milik Rio Agusta (27), warga Jalan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,di Jalan Poros, Km 22, PT. Sweet Indo Lampung (SIL) Jum’at 3 Agustus 2018  sekira pukul 14.00 WIB lalu, ditangkap Tim Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, Rabu 19 Agustus 2020 sekira pukul 23.30 WIB

    Kasus itu bermula saat korban  berangkat dari Kampung Gunung Tapa hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, saat melintas di Jalan Poros, Km 22, PT. SIL, tiba-tiba korban diikuti sepeda motor Honda Supra, warna hitam, tanpa plat nomor yang kendarai oleh pelaku dengan dua rekannya.

    Pelalu lalu memepet sepeda motor korban dan ditendang oleh para pelaku sehingga korban terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku SN als DI langsung mendatangi korban dan mengayunkan sebilah golok ke arah kepala korban. Namun korban berhasil menghindar dan para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

    “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam, BE 2397 BD, yang ditaksir seharga Rp. 16 Juta. Selain berhasil menangkap pelaku SN als DI, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Sandy Galih Putra.

    Menurut Sandy, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, dan baru tertangkap. Pelaku dan komplotannya menjadi buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang beraksi di areal PT. Sweet Indo Lampung (SIL).

    Saat ini pelaku SN als DI masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Mardi)

  • Dau Buron Penodong Pelajar di Jembatan Kampung Ajir Mesir Ditangkap

    Dau Buron Penodong Pelajar di Jembatan Kampung Ajir Mesir Ditangkap

    Tulang Bawang (SL)-Satu lagi dua buron pelaku penodongan dua pelajar di di jembatan, Kampung Aji Mesir, Kecamatan Gedung Aji, ditangkap Tim Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Polsek Rawa Jitu Selatan, Rabu 19 Agustus 2020 malam.

    Kedua pelaku AS (20), ditangkap sekira pukul 23.30 WIB, di Kampung Suka Bakti, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang dan pelaku AF (20), ditangkap sekira pukul 23.50 WIB, di Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

    Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Kamis 20 Agustus 2020 mengatakan AS dan AF terlibat aksi penodongan dan perampasan barang barang atau melakukan tindak pidana curas bersama dengan orang rekannya Mawardi als Mawar (18) dan Setiawan als Iwan (21), yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan kelas II B Menggala.

    Kejadian curas tersebut bermula, saat korban dua pelajar  TA (16) dan rekan DR (16), warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, hari Minggu 2 September 2018, sekira pukul 16.00 WIB, lalu melintas dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

    “Tiba-tiba dari arah belakang datanglah ke empat orang pelaku dengan mengendarai dua unit sepeda motor dan langsung memberhentikan kendaraan korban. kedua orang korban lalu dibawa ke arah kebun sawit dengan posisi diancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” ujar Arbiyanto.

    Lanjutnya, setelah itu para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa handphone (HP) merk Oppo A37 warna silver, HP merk Vivo Y21 warna putih, HP merk Samsung J2 Prime warna hitam, dua buah jam tangan dan kamera DSLR merk Canon warna hitam, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp10,5 Juta.

    Pelaku AS dan AF saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gedung Aji dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (Mardi)

  • Penodong Modus Serempet Motor dan Rampas Uang Pedagang di Tangkap Polsek Gunung Agung

    Penodong Modus Serempet Motor dan Rampas Uang Pedagang di Tangkap Polsek Gunung Agung

    Tulang Bawang (SL)-Rampas uang pedagang dengan modus pura pura terserempet dan jatuh, AS (38) warga Tiyuh Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat harus berususan dengan Polisi. Pelaku nekad merampas uang Rp1 juta milik Ngatino (45), warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, saat menuju Pasar Unit 2 menggunakan sepeda motor merk TVS, di jalan umum Rabu 19 Agustus 2020), sekira pukul 06.00 WIB.

    Informasi dilokasi kejadin menyebutkan, pagi itu korban melintas di jalan umum, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang menuju Pasar Unit 2. Tiba tiba korban dipepet pelaku di dekat kantor BRI Unit Ethanol, dan di hadang pelaku yang mengendarai sepeda motor, tepat di dekat Alfamart.

    Korban sempat mendatangi pelaku dan pelaku mengaku bahwa dirinya jatuh gara-gara korban. Kemudian pelaku mengaku sebagai anggota Polisi dari Polsek Unit 6. Pelaku kemudian meminta ganti rugi kepada korban tetapi korban tidak mau karena merasa tidak bersalah.

    Pelaku kemudian mengajak korban ke Pos Polisi dan korban mengikuti beriringan dengan menggunakan sepeda motor masing-masing. Tapi sebelum sampai di Pos Polisi pelaku mengajak korban berbelok dan akhirnya berhenti di sebuah warung kosong.

    Ditempat tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp2 Juta kepada korban, tetapi korban berkata tidak punya uang sehingga pelaku kembali meminta uang sebesar Rp1,5 Juta dan korban tetap berkata tidak punya uang. Pelaku lalu mengancam akan membunuh korban. Karena ketakutan korban berniat akan memberi uang sebesar Rp200 Ribu.

    Saat korban akan mengambil uang dari dalam saku celana sebelah kiri, tiba-tiba pelaku langsung memegang kantong celana korban dan merampas uang yang berada di dalam kantong celana tersebut sebanyak Rp1 Juta. Lalu pelaku mendorong tubuh korban dan kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

    Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang kemudian berhasil mengungkap pelaku yang disangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu 19 Agustus 2020, sekira pukul 14.30 WIB, di rumahnya. “Identitas pelaku berinisial SY (38), berprofesi tani, warga Tiyuh Kampung Bangun Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Rahmin.

    Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial SY ini telah merampas uang tunai milik korban Ngatino (45), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, akibatnya korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 1 Juta.

    “Pelaku kita tangkap, dan kita amankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor honda mega pro, uang tunai sebanyak Rp1 Juta, jaket warna abu-abu, celana panjang warna hitam dan helm warna putih merk Caberg. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” katanya. (Mardi)