Kategori: Tulang Bawang

  • Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-75, Polres Tulang Bawang Bagikan 10 Ton Beras dan Bendera Merah Putih

    Rangkaian HUT Kemerdekaan RI Ke-75, Polres Tulang Bawang Bagikan 10 Ton Beras dan Bendera Merah Putih

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar bakti sosial (baksos) pembagian 10 ton beras dan ratusan bendera merah putih kepada masyarakat di wilayaha jajaran Polsek, kepada yang benar benar membutuhkan. Petugas dor to dor mengunjungi rumah warga yang layak menerima.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang memimpin kegiatan itu mengatakan, baksos tersebut dilaksanakan secara serentak hari Rabu 19 Agustus 2020 pagi, di seluruh wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran.

    “Hari ini kami secara serentak melaksanakan baksos berupa pendistribusian beras dan membagikan bendera merah putih kepada warga dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 tahun 2020, pelaksanaannya dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah sehingga benar-benar tepat sasaran,” kata Andy.

    Kapolres menjelaskan, beras yang kami distribusikan hari ini sebanyak 10 ton yang merupakan bantuan langsung dari Mabes Polri dan ditambah dengan 120 lembar bendera merah putih yang disiapkan oleh Polres dan Polsek. Adapun rincian pendistribusian baik berupa beras serta bendera merah putih sebagai berikut  di Polres Tulang Bawang 1,5 ton beras dan 50 lembar bendera merah putih.

    Lalu Polsek Menggala 1,5 ton beras dan 10 lembar bendera,  Polsek Banjar Agung 1,5 ton beras dan 10 lembar bendera, Polsek Penawartama 1,5 ton beras dan 10 lembar bendera merah. Polsek Dente Teladas 1 ton beras dan 10 lembar bendera, Polsek Rawa Jitu Selatan 1 ton beras dan 10 lembar. kemudian Polsek Gedung Aji 1 ton beras dan 10 lembar bendera, dan Polsek Rawa Pitu 1 ton beras dan 10 lembar bendera merah putih.

    “Tujuan dari pelaksanaan kegiatan baksos ini, selain untuk membantu warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 juga untuk meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme warga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tahun 2020,” jelas AKBP Andy.

    Semua personel yang terlibat langsung dalam kegiatan ini, tetap memprioritaskan protokol kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran Covid-19. Tampak hadir dalam kegiatan, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, Kabag Ren Kompol Drs. M. Arsyad, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes, Kasat Binmas Iptu Joni Abdullah dan Kasat Lantas Iptu Ipran. (Mardi)

  • Biro SDM Polda Lampung Tes Psyko 130 Anggota Polres Tulang Bawang Pemegang Senjata Api

    Biro SDM Polda Lampung Tes Psyko 130 Anggota Polres Tulang Bawang Pemegang Senjata Api

    Tulang Bawang (SL)-Bagian (Bag) Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Lampung melakukan tes psikologi kepada 130 personel Polres Tulang Bawang. Selasa 18 Agustus 2020, sekira pukul 10.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres.

    “Hari ini sebanyak 130 personel Polres dan Polsek jajaran mengikuti tes psikologi secara kolektif yang diadakan oleh Tim dari Bag Psikologi Biro SDM Polda Lampung,” kata Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro.

    Menurut Wahyu kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan mereka yang mengikuti tes psikologi merupakan personel yang sudah memegang ataupun akan mengajukan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas organik Polri.

    Kabag Sumda menjelaskan, hasil dari tes psikologi yang dikeluarkan oleh Bag Psikologi Biro SDM Polda Lampung nantinya akan menjadi acuan bagi pimpinan untuk diberikan atau tidaknya pinjam pakai senpi dinas organik.

    “Apabila hasil tesnya memenuhi syarat (MS), maka personel tersebut akan diberikan izin oleh pimpinan untuk dipinjam pakaian senpi dinas. Namun apabila hasil tesnya tidak memenuhi syarat (TMS), terhadap personel tersebut tidak akan mendapatkan izin pinjam pakai senpi dinas,” jelas Kompol Wahyu.

    Tes psikologi ini merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh semua personel Polri yang sudah memegang ataupun hendak melakukan pinjam pakai senpi dinas organik. (Mardi)

  • Propam Polres Tulang Bawang Rutin Cek Anggota

    Propam Polres Tulang Bawang Rutin Cek Anggota

    Tulang Bawang (SL)-Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan penegakkan, ketertiban dan disiplin (gaktiblin) dengan sasaran personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan hari Selasa (18/08/2020) pagi, di Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Poniran.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK yang diwakili oleh Kasi Propam Ipda Poniran mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Sipropam Polres guna pendisiplinan protokol kesehatan.

    “Saya bersama personel Sipropam Polres rutin setiap harinya melakukan pengecekan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu badan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan kepada seluruh personel Polri dan ASN yang berada di Mapolres,” uja Poniran.

    Lanjutnya, langkah yang kami lakukan ini juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Kasi Propam menjelaskan, apabila dalam pengecekan suhu badan ditemukan personel yang suhunya diatas normal langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Urusan Kedokteran dan Kesehatan (Urdokkes) Bag Sumda Polres.

    “Suhu normal badan tidak boleh melampuai 37 derajat, apabila ditemukan adanya personel baik Polri ataupun ASN yang suhu badannya diatas 37 derajat langsung dibawa ke Klinik Polres untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Ipda Poniran.

    Selain itu, bila ditemukan adanya personel Polri ataupun ASN yang tidak memakai masker, langsung akan kami lakukan teguran lisan atau teguran tertulis sebagai langkah awal dan bisa berlanjut kepada tindakan disiplin ditempat berupa push up. “Kasi Propam juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk selalu menggunakan masker berlogo TNI-Polri sebagai lambang sinergi kita.” Tutup  Poniran. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Lomba Menembak

    Polres Tulang Bawang Lomba Menembak

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar perlombaan menembak dengan menggunakan senjata api (senpi) revolver kaliber 38 mm. Lomba dipimpin Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, Sabtu 15 Agustus 2020, pukul 10.00 WIB, di Lapangan Tembak Wira Satya, Mapolres.

    “Hari ini kami (pihak polres) mengundang forkopimda mengadakan perlombaan menembak dengan menggunakan senpi revolver kaliber 38 mm untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75 tahun 2020,” ujar Andy.

    Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan perlombaan menembak setiap peserta mendapatkan 12 butir amunisi, yang mana dua butir dipergunakan untuk uji coba dan 10 butir untuk lomba menembak sasaran. “Tiap peserta wajib menembak jatuh dua keping plat besi yang telah disediakan, setelah berhasil barulah peserta diperbolehkan untuk menembak sasaran tembak kertas yang ada nilainya,” jelas Andy.

    Jarak tembak yang dipergunakan dalam perlombaan menembak ini sejauh 20 meter dan masing-masing peserta mendapatkan waktu 3,5 menit untuk menembak sasaran. Tujuan dari pelaksanaan perlombaan menembak ini selain sebagai ajang silaturahmi untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75, juga sebagai sarana untuk melatih dan meningkatkan kemampuan personel Polri dan TNI.

    “Sehingga mereka (Polri dan TNI) nantinya, dalam melaksanakan tugas di lapangan tidak ada keragu-raguan dalam mengambil tindakan tegas dan terukur, serta dalam dalam pelaksanaan perlombaan menembak ini semua peserta tetap memprioritaskan protokol kesehatan yang berlaku,” tambah AKBP Andy.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Dandim 0426 Letkol Kav. Joko Sunarto, Perwakilan dari Lanud Pangeran M Bun Yamin, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, PJU Polres, Kadispora Kabupaten Tulang Bawang, Kaban Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek serta personel dari Kodim 0426 Tulang Bawang. (Mardi)

  • YLHBR-ABR Desak Penegak Hukum Proses Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Tulang Bawang 2019 Rp2,6 Miliar Yang Diduga Fiktif

    YLHBR-ABR Desak Penegak Hukum Proses Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Tulang Bawang 2019 Rp2,6 Miliar Yang Diduga Fiktif

    Tulang Bawang (SL)-Perjalanan Dinas (Perjas) dalam daerah dan luar daerah di Dinas Kesehatan Tulang Bawang Tahun anggaran 2019 senilai Rp2, 695 Miliar diduga sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Modusnya membuat laporan SPPD, dan SPJ fiktif.  Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat ABR, mendorong dan mendukung aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut dugaan kasus tersebut.

    Kepada sinarlampung.co Pembina pembina YLHBR-ABR Hermawan menyatakan bahwa pihaknya akan hadir dalam rangka penegakan hukum untuk kepentingan rakyat. “Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian dapat memeriksa dinas kesehatan atas dugaan penyimpangan perjalanan dinas yang menelan anggaran Rp2,695 Miliar yang sarat dengan korupsi,” kata Hermawan.

    Menurut Hermawan, kabar itu bahkan telah dilangsir media massa, ada temuan pengeluaran kegiatan dan pengakuan narasumber, Pada tahun 2019 pihak Dinas Kesehatan Tulang Bawang menganggarkan kegiatan perjalanan Dinas senilai Rp.2,695 Miliar bersumber dari APBD Pemda Tulang Bawang. “Indikasi Laporan SPJ fiktif,” katanya.

    Informasi temuan YLHBR-ABR menyebutkan pada tahun 2019, kegiatan perjalanan Dinas Dalam dan luar daerah Dinas Kesehatan Tulang Bawang yang menelan anggaran miliaran tersebut dikorupsi dengan modus Mark-Up dan diperparah adanya dugaan laporan SPPD dan SPJ fiktif perjalanan Dinas.

    Modusnya, kata Hermawan, oknum pegawai Dinas Kesehatan berpura-pura melakukan perjalanan dinas padahal tidak ada. Kemudian untuk pelaporannya membuat laporan palsu dengan cara menggandakan data seperti untuk penginapan, makan dan minum, transportasi dan lain-lain, datanya didapat dari perjalanan sebelumnya.

    Sementara sudah keputusan Bupati Tulang Bawang nomor B/229/VI.2/HK/TB/ 2018 tentang standar harga satuan barang/jasa dan standar biaya tahun anggaran 2019 yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam rangka pelaksanaan kegiatan di Lingkup Pemkab Tuba.

    Dalam keputusan Bupati Tuba tersebut salah satunya menguraikan terkait standar satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam daerah adalah perjalanan dinas yang dilaksanakan secara perseorangan dan/ atau secara bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan tertentu dalam batas wilayah kabupaten Tulang Bawang.

    Kemudian, perjalanan dinas dalam daerah hanya diberikan uang harian tanpa biaya penginapan. Uang harian dibayarkan secara Lumpsum dan merupakan batas tertinggi. Selama melakukan perjalanan dinas dalam daerah, kepala daerah/ wakil kepala daerah/ pimpinan DPRD dan Sekretaris daerah/ anggota DPRD dapat diberikan uang representasi masing-masing Rp125 ribu dan Rp75 ribu per Orang/ hari (OH).

    Rincian uang harian perjalanan dinas dalam daerah wilayah 1: Bupati/ Wabup/ Pimpinan DPRD Rp275 ribu/ OH, Anggota DPRD Rp275 ribu/ OH, PNS Gol VI Rp275 ribu/ OH, PNS Gol III Rp260 ribu/ OH, PNS Gol II Rp200 ribu/ OH, PNS Gol I Rp175 ribu/ OH. Sedangkan untuk wilayah II: Bupati/ Wabup/ Pimpinan DPRD Rp300 ribu/ OH, Anggota DPRD Rp300 ribu/ OH, PNS Gol VI Rp300 ribu/ OH, PNS Gol III Rp275 ribu/ OH, PNS Gol II Rp250 ribu/ OH, PNS Gol I Rp225 ribu/ OH.

    Sementara, diketahui berdasarkan informasi berbagai sumber, anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah pada tahun 2019 sebanyak 53 paket kegiatan dengan jumlah keseluruhan nilai pagu mencapai Rp2,695 miliar terindikasi banyak terjadi dugaan mark-up dan korupsi.

    “Dari data Dugaan tersebut seharusnya dapat diusut oleh pihak kejaksaan maupun kepolisian agar tidak ada akal-akalan dinas dalam menyusun anggaran. Kami dari ABR minta kejaksaan dan kepolisian segera mengusut dan kami dari pihak ABR akan mengawal dugaan KKN tersebut,” kata Hermawan yang juga sebagai ketua DPW APSI Lampung.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang H. Fathoni, S.Kep, MM serta Seketaris Kesehatan Lasmini, SKM, M.Kes yang coba dikonfirmasi terkait anggaran tersebut sedang tidak ditempat. Dihubungi via phone sedang tidak aktif.Petugas Satpol-PP yang berjaga diruangan kerja Dinas kesehatan kabupaten Tulangbawang. (red)

  • Rangkaian HUT Polwan Tulang Bawang Bakti Sosial

    Rangkaian HUT Polwan Tulang Bawang Bakti Sosial

    Tulang Bawang (SL)-Polisi Wanita (Polwan) Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) pemberian paket sembako, masker dan hand sanitizer kepada warga yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung dan Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Jum’at 14 Agustus 2020 siang

    Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, kegiatan baksos tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda. “Hari ini saya bersama personel Polwan menggelar baksos berupa pemberian paket sembako, masker dan hand sanitizer kepada warga yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung dan Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Wahyu.

    Kabag Sumda menjelaskan, sebanyak 10 orang warga yang menerima bantuan paket tersebut yang mana dalam pelaksanaanya kami lakukan dari rumah ke rumah sehingga benar-benar tepat sasaran. Untuk Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya sebanyak 5 orang yaitu Mbah Kemi (74), Ibu Suyadi (52), Ibu Nofri (45), Ibu Ali (42) dan Ibu Jones (40).

    Sedangkan di Kelurahan Menggala Selatan juga sebanyak 5 orang yaitu Mbah Meruci (85), Bapak Soni (23), Mbah Saini (104), Ibu Apriana (35) dan Ibu Win Sejatai (78). “Baksos yang kami lakukan hari ini, merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam menyambut Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020,” jelas Wahyu.

    Hari Jadi Polwan itu sendiri, merupakan agenda rutin yang diperingati oleh seluruh Polwan yang ada di Indonesia pada tanggal 1 September setiap tahunnya. Mudah-mudahan kegiatan yang kami lakukan hari ini, dapat membantu meringankan beban hidup warga di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.(Mardi)

  • Pospol Gedung Meneng dan Tugu Gajah Diusulkan Jadi Subsektor Biro Perencanaan Polda Lampung Ke Polres Tulang Bawang

    Pospol Gedung Meneng dan Tugu Gajah Diusulkan Jadi Subsektor Biro Perencanaan Polda Lampung Ke Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Tim Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Ro Rena) Polda Lampung melakukan studi kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) Polpol Gedung Meneng dan Tugu Gajah menjadi Subsektor, di wilayah Polres Tulang Bawang. Kegiatan di laksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis 12-13 Agustus 2020.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, studi kelayakan yang dilakukan oleh Ro Rena Polda Lampung tersebut berlangsung selama dua hari di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, beserta tim.

    “Ya rombongan melakukan studi kelayakan selama dua hari yaitu hari Selasa-Rau 11-12 Agustus 2020, guna peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor. Ada dua Pos Pol yang dilakukan studi kelayakan oleh Ro Rena Polda Lampung yang nantinya akan dinaikkan statusnya menjadi Subsektor,” ujar Andy, Kamis 13 Agustus 2020.

    Hari pertama, Selasa (11/08/2020), kata Kapolres, Tim dari Ro Rena Polda Lampung melakukan studi kelayakan untuk Pos Pol Gedung Meneng yang nantinya akan menjadi Subsektor Gedung Meneng, yang mana luas lahan yang tersedia sesuai dengan sertifikat yang telah diserahkan ke Polres seluas 1 hektar (10.000 M2).

    Hari kedua, Rabu (12/08/2020), tim dari Ro Rena Polda Lampung melakukan studi kelayakan untuk Pos Pol Tugu Gajah yang nantinya akan menjadi Subsektor Tugu Gajah, yang mana luas lahan yang tersedia sesuai dengan sertifikat yang telah diserahkan ke Polres seluas 2.198 M2.

    “Pos Pol Gedung Meneng ini berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan Pos Pol Tugu Gajah berada di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” jelas Kapolres

    “Mudah-mudahan dengan telah dilakukannya studi kelayakan oleh Ro Rena Polda Lampung ini, peningkatan status untuk Pos Pol Gedung Meneng dan Pos Pol Tugu Gajah menjadi Subsektor dapat segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya. (Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Musnahkan Barang Bukti 10 Unit Alat Tangkap Ikan Trawl

    Polres Tulang Bawang Musnahkan Barang Bukti 10 Unit Alat Tangkap Ikan Trawl

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Menggala Jum’at 7 Agutus 2020, sekira pukul 11.45 WIB, bertempat di lapangan Mapolres.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, BB yang dimusnahkan hari ini berupa alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah. “Hari ini kami bersama instansi terkait telah memusnahkan BB alat tangkap ikan berupa pukat harimau (trawl) sebanyak 10 buah berikut 10 buah papan pemberatnya,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, pemusnahan pukat harimau (trawl) tersebut dilakukan dengan cara di bakar menggunakan api hingga benar-benar hangus dan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. BB berupa pukat harimau (trawl) yang yang telah dimusnahkan ini didapatkan dari hasil upaya paksa berupa penyitaan oleh petugas kepolisian, hari Kamis (25/06/2020) lalu, dari kapal nelayan penangkap ikan yang beroperasi di wilayah perairan laut Tulang Bawang.

    “Tindakan yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk penertiban kepada para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah dan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap ekosistem bawah laut,” jelas Andy.

    Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes, Kasat Polairud Iptu Iwan Syafaruddin, perwakilan dari Kejari Tulang Bawang, perwakilan dari Pengadilan Negeri Menggala, perwakilan dari Dinas Perikanan Provinsi dan perwakilan dari Dina Perikanan Kabupaten Tulang Bawang. (Mardi)

  • Aksi Polisi Tangkap Mobil di Pasar Unit 2 Tulang Bawang Viral, Polisi Temukan Narkoba

    Aksi Polisi Tangkap Mobil di Pasar Unit 2 Tulang Bawang Viral, Polisi Temukan Narkoba

    Tulang Bawang (SL)-Vidio aksi penangkapan oleh petugas Polres Tulang Bawang di pasar unit 2 viral di media sosial. Vidio itu ramai menjadi perbincangan masyarakat itu ternyata penangkapan pencuri mobil di Lampung Timur yang kabur ke Tulang Bawang, dan kedapatan membawa narkoba.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan pelaku yang ditangkap oleh petugas Kamis 6 Agustus 2020, sekira pukul 13.00 WIB, di perempatan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, adalah merupakan pelaku tindak pidana kepemilikan Narkotika.

    “Pelaku berinisial E als MI (28), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh/Kampung Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolres, saat menggelar konferensi pers sekira pukul 16.45 WIB, di Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, Kasat Lantas Iptu Ipran, dan Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin.

    Menurut Kapolres awalnya Kamis 06 Agustus 2020, sekira pukul 12.30 WIB, personel satuan reserse kriminal (satreskrim) mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan berupa satu unit mobil di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

    Pihak keluarga korban menginformasikan bahwa mobil minibus merk Kijang Inova warna silver, BE-2087-EA, dibawa oleh pelaku ke arah Kabupaten Tulang Bawang, sehingga petugas melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut di depan Mapolres Tulang Bawang.

    “Saat akan diberhentikan pelaku tidak mengindahkan dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Pasar Unit 2. Akhirnya mobil yang dikendarai oleh pelaku berinisial E als MI ini berhasil dihentikan setelah sebelumnya menabrak beberapa kendaraan di Pasar Unit 2. Kendaraan yang ditabrak oleh pelaku berupa sepeda motor, mobil kijang kapsul warna biru dan mobil dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang,” katanya.

    Kapolres menambahkan, saat dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dikendarai oleh pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga butir pil extasi, plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dan plastik kecil kosong yang disimpan oleh pelaku di dalam setir mobil.

    Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar. (Mardi)

  • Kongsi Dua Buruh Pencuri Motor Asal Jakarta dan Lampung Tengah Ditangkap Polsek Dente Teladas

    Kongsi Dua Buruh Pencuri Motor Asal Jakarta dan Lampung Tengah Ditangkap Polsek Dente Teladas

    Tulang Bawang (SL)-Dua buruh asal Jakarta dan Lampung Tengah, Wanto (27), warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah dan Ari (21), warga Kampung Petukangan, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur, ditangka Polsek Dente Teladas karena terlibat kasus pencurian motor, di wilayah Dente Teladas.

    Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan, dua orang pelaku curanmor tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Selasa 04 Agustus 2020, sekira pukul 02.00 WIB, di Dusun Karawang Baru, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Identitas dua pelaku tersebut berinisial Wanto  (27), berprofesi buruh, warga Kampung Cimarias, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah dan AR (21), berprofesi buruh, warga Kampung Petukangan, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta,” kata Rohmadi, Rabu 5 Agustus 2020.

    Kapolsek menjelaskan, dua orang pelaku curanmor ini telah beraksi di wilayah hukumnya sebanyak dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama, hari Selasa 23 Juni 2020, sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP di Perum Mandiri II, Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, korban Sugiarto (40), tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE-4857-TS dan sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE-3110-GM.

    Kedua, hari Jum’at (17/07/2020), sekira pukul 06.00 WIB, dengan TKP di rumah korban, korban Novi Kartika Sari (35), berprofesi honorer, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas. Akibatnya korban mengalami kerugian sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, B-6634-PG.

    “Para pelaku ini, dalam melakukan aksinya selalu pada malam hari saat korban sedang tertidur pulas, lalu mereka masuk ke tempat korban memarkirkan kendaraan dengan cara merusak kunci pintu, kemudian ambil sepeda motor milik korban dan kabur,” jelas Rohmadi.

    Kapolsek menambahkan, dari tangan dua orang pelaku curanmor ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, B-6634-PG dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE-4857-TS yang merupakan milik korban, selain itu juga turut disita obeng min, dua unit tang potong dan tang yang digunakan oleh para pelaku dalam beraksi.

    Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Rls/Mardi/red)