Kategori: Tulang Bawang

  • Diduga Peras Kepala Desa Rp30 Juta Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang

    Diduga Peras Kepala Desa Rp30 Juta Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Seorang oknum orang mengaku wartawan berbekal dua idcard Komite Pemantauan Kebijakan KPK-Tipikor dan JejakKasusTV.com (JK-TV), atas nama Mujiono Cahyo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang, karena dugaan pemerasan terhadap Kepala Tiyuh (desa,red) Pagardewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 5 Mei 2020 malam.

    Oknum wartawan peras kepala desa digiring ke kantor Polisi

    Dari kasus dugaan pemererasan itu, polisi juga mengamankan uang Rp30 juta, yang diminta dari Kepala Tiyuh Pagardewa di Kecamatan Pagardewa Sukamulya, Warwari. Tersangka diamankan sesaat setelah mengambil uang tersebut dari Kepala Tiyuh. Sementara Warwari langsung diminta keterangan penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang.

    Selain uang Rp30 juta pecahan, polisi juga mengamankan dua idcar berlogo garuda dan bertulisakn Komite Pemantauan Kebijakan KPK-Tipikor dan JejakKasusTV.com (JK-TV), atas nama Mujiono Cahyo. Dihadapan petugas oknum wartawan yang memegang dua idcar itu mengatakan dia datang karena kepala tiyuh itu minta hapus berita. “Karena minta hapus berita, itu ada mekanismenya. Maka saya harus lapor kantor redaksi di jakarta. Berita yang sudah kami beritakan,” katanya saat di kantor Polisi.

    Kasus itu kini masih ditangani Polres Tulang Bawang untuk proses lebih lanjut. “Kepala Tiyuh Pagardewa Sukamulya, barusan kami mendapatkan kabar ini,” kata Hadi, salah satu pendamping Desa di Kecamatan Pagardewa. Belum ada keterangan resmi dari Polres Tulang Bawang terkait penangkapan Tim saber Pungli Polres Tulang Bawang tersebut. (red)

  • Nyambi Jualan Sabu Oknum PNS di Tulang Bawang Lebaran di Penjara

    Nyambi Jualan Sabu Oknum PNS di Tulang Bawang Lebaran di Penjara

    Tulang Bawang (SL)-Nyambi jualan Narkoba, SO (38), Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemda Tulang Bawang, warga Jalan Cemara, Komplek Pemda Lama, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Tulang Bawang.

    Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, oknum PNS tersebut ditangkap hari Kamis (30/04/2020), sekira pukul 14.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Bawang Latak, Kecamatan Menggala. “Identitas pelaku berinisial SO (38), berprofesi PNS, warga Jalan Cemara, Komplek Pemda Lama, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Boby, Selasa 5 Mei 2020.

    Dari tangan tersangka diamankan berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,37 gram, kotak kecil berwarna hitam yang terbuat dari kaleng, lima buah plastik klip kosong, sendok sabu (skop), uang tunai sebanyak Rp950 Ribu, handphone (HP) merk xiaomi warna gold dan HP merk nokia warna hitam

    “Penangkapan terhadap oknum PNS ini bermula saat petugas kami yang sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jalintim, Bawang Latak sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika,” katanya.

    Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan oleh warga. Dan petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, dan dilakukan pengamanan dan penggeledahan badan.

    “Hasilnya ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,37 gram, kotak kecil berwarna hitam yang terbuat dari kaleng, lima buah plastik klip kosong, sendok sabu (skop), uang tunai sebanyak Rp. 950 Ribu, handphone merk xiaomi warna gold dan HP merk nokia warna hitam,” kata Boby.

    Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tulang Bawang. Petugas terus melakukan pengembangan. Untuk sementara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar,” katanya. (red)

  • Kaca Mobil Bendahara DPRD Tulang Bawang Dipecah Uang Operasional Rp80 Juta Raib

    Kaca Mobil Bendahara DPRD Tulang Bawang Dipecah Uang Operasional Rp80 Juta Raib

    Tulang Bawang (SL)-Mobil pribadi bendahara Sekretariatan DPRD Tulang Bawang, Inova Silver B-1334-PRF jadi korban pecah kaca, di halaman parkir kantor DPRD Tulangbawang, Rabu 29 April 2020, sekitar pkul 13.00. Uang tunai Rp80 juta dalam mobil raib, Kontan aksi pencurian pecah kaca mobil itu menghebohkan penghuni gedung DPRD Tulangbawang.  Mobil itu mengalami pecah kaca di bagian kiri tengah penumpang.

    Bendahara DPRD Tulangbawang Yusdi mengatakan, awal peristiwa tersebut bermula saat dirinya baru menyelesaikan urusan pekerjaan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Lalu kembali kekantor di gedung DPRD Tulangbawang.

    “Saya dari rumah kekantor kemudian ke BPKAD karena ada pekerjaan disana. Setelah selesai kerjaan di BPKAD saya kembali kekantor DPRD, setibanya saya menurunkan printer kedalam ruangan namun saat kembali lagi ke mobil saya melihat kondisi mobil sudah dalam keadaan kaca pecah,” ungkap Yusdi

    Menurut Yusdi, kerugian uang tunai sekitar Rp80 juta yang ada di dalam kendaraan raib dibawa para pencuri. “Ada uang  untuk operasional DPRD Tulang Bawang Rp80 juta,” katanya. Kasus itu kini ditangani Polres Tulang Bawang. (Red)

  • Penumpang Meninggal Dalam Bus Damri Riwayat Jakarta Timur Negatif Covid-19

    Penumpang Meninggal Dalam Bus Damri Riwayat Jakarta Timur Negatif Covid-19

    Tulang Bawang (SL)-Nopri Hartami (35), karyawan swasta, warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang tewas dalam Bus Damri jurusan Bakauheni-Unit II itu adalah pemudik asal Jakarta Timur. Hasil Rapid Test petugas kesehatan RSUD Sukadana, negatif (-) covid-19, dan jenazah diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.

    Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan penyebab korban meninggal dunia karena penyakit hernia inkarserata, sehingga jenazah korban diperlakukan seperti jenazah pada umumnya bukan seperti jenazah pasien covid-19.

    “Jenazah korban dibawa oleh mobil ambulan RSUD Sukadana menuju ke rumah duka, sekira pukul 15.45 jenazah korban tiba di rumah duka, kemudian dibawa ke pemakaman umum di Kampung Gedung Aji dan sekira pukul 17.50 WIB proses pemakaman jenazah selesai dilaksanakan,” kata Suhardi.

    Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya meluruskan informasi tentang penyebab seorang penumpang yang meninggal dunia (MD) di dalam Bus Damri No Pol BE-2897-BU, yang dikemudikan oleh Heru (27), warga Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu 11 April 2020, sekira pukul 08.00 WIB.

    Trayek Damri itu Bakauheni-Unit 2, Tulang Bawang yang melintasi jalan lintas timur (Jalintim). “Korban Nopri Hartami (35), berjenis kelamin laki-laki, berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Suhardi, Minggu 12 April 2020.

    Nopri ini naik Bus Damri dari Bakauheni dengan tujuan pulang kampung ke rumahnya, yang mana sebelumnya korban ini bekerja di daerah Jakarta Timur. Korban diketahui mulai kejang di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur dan akhirnya MD di dalam bus.

    Kapolsek menerangkan, mengetahui ada penumpangnya yang MD di dalam bus, sopir mobil singgah ke Klinik Vita Medika, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur untuk mengecek apa penyebab korban MD, tetapi pihak Klinik tidak berani dan langsung menghubungi unit pelaksana teknis daerah (UPTD) kesehatan.

    Sekira pukul 09.30 WIB, tim UPTD kesehatan tiba di Klinik dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apa penyebab korban MD di dalam bus.

    “Setelah dilakukan Rapid Test oleh petugas kesehatan RSUD Sukadana, hasilnya korban negatif (-) virus corona (covid-19) dan penyebab korban MD karena penyakit hernia inkarserata, sehingga jenazah korban diperlakukan seperti jenazah pada umumnya bukan seperti jenazah pasien covid-19,” ungkap Suhardi. (Aan/rls/red)

  • Kampung Sungai Nibum Mencekam, Petani Dihalang Preman Garap Sawah?

    Kampung Sungai Nibum Mencekam, Petani Dihalang Preman Garap Sawah?

    Tulang Bawang (SL)-Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, Jumat 13 Maret 2020 mencekam. Ratusan warga Dusun 12 Karawang Baru, dan dusun lain di Kampung Sungai Nibung, beramai-ramai siaga dan menggarap lahan sawah mereka yang lebih dari 3 bulan tertunda karena di hadang sekelompok preman yang meminta upeti.

    Dilokasi sawah garapan sebagian warga bersiaga menjaga para petani menggarap sawah,  mereka menjaga- jaga jika para oknum diduga preman akan menghadang kembali aktivitas petani. “Sejak beberapa bulan yang lalu kami diancam oleh sekelompok preman, untuk tidak menggarap sawah mereka bila tidak memberikan sejumlah uang,” kata warga dilokasi kejadian.

    Para petani mendapat ancaman menggunakan senjata tajam jika nekad melanjutkan aktivitas mereka seperti membajak lahan dan menebar benih. Sehingga garapan sawah mereka tertundanya, dan petani dirugikan karena bibit mereka rusak dan sebagian bibit terpaksa dijual kembali.

    “Bahkan ada warga kami yang hendak menggarap di sawah sendiri dibawa ke Polsek Dente Teladas oleh oknum preman. Hari ini kami terpaksa bergotong royong menggarap sawah dibantu diawasi oleh semua warga dusun di Kampung Sungai Nibung karena takut akan ancaman itu kembali datang,” katanya, diamini warg lainnya.

    “Kami datang dari 13 Dusun di Sungai Nibung semata mata prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami di Dusun 12, kami mempersilakan dan menghormati proses tanah ini tetap berjalan tetapi jangan melarang warga untuk menggarap tanahnya sendiri, karena sawah ini adalah penghidupan mereka tanpa menggarap mereka terancam kelaparan,” ujar petani lainnya.

    Untung, tokoh masyarakat Dusun 12 Sungai Nibung mengatakan pihaknya siap mengikuti proses, tetapi berharap masyarakat bisa menggarap dan aparat Kepolisian dapat melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami warga patuh pada proses,  tapi tolong pak Polisi petani di jaga,  agar tidak ada hal hal yang tidak diinginkan,” kata Untung. (joe/red)

  • Bupati Winarti Cs Uji Strategi Adu Catur Lawan PWI Tulang Bawang

    Bupati Winarti Cs Uji Strategi Adu Catur Lawan PWI Tulang Bawang

    Menggala (SL)-Bupati Tulangbawang Hj Winarti buka lomba catur dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tulangbawang ke-23 Tahun 2020 yang digelar PWI Tulangbawang melawan Unsur Forkopimda Plus berlangsung sengit.

    Pembukaan lomba catur ini ditandai dengan melangkahkan pion yang dilakukan Bupati Tulangbawang Winarti berhadapan dengan Ketua PWI Tulangbawnag Abdul Rohman SH, di saksikan Forkopimda Plus kabupaten Tulangbawang. Pertandingan berlangsung di Aula Balai Wartawan Sai Bumi Nengah Nyappur Kantor Sekretariat PWI Tulangbawang, yang baru saja dibangun dan diresmikan oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti hari ini, Jum’at (13/03/2020).

    Adapun dalam “Adu strategi PWI VS Forkopimda yang Kalah Jangan Sakit Hati”, total peserta terhitung sebanyak 28 orang, berlangsung hingga sore hari dengan sportivitas tinggi dan dikawal Dewan Juri dari Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Tulangbawang, diantaranya Bapak Rusli Ismail dan sejumlah Atlit Percasi Tulangbawang.

    Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rohman SH, mengatakan dilaksanakan perlombaan catur ini dalam rangka memeriahkan HUT Tuba Ke-23, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin PWI Tuba setiap tahun. Selain itu kita juga perlu mempersiapkan atlit catur untuk mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), kedepannya kita sudah mempunya atlit yang bisa kita usulkan mewakili PWI Lampung.

    “Lomba catur yang kami selenggarakan ini untuk mencari bibit baru yang berbakat. Mereka sebagai generasi muda berbakat, kita juga akan menyediakan sarana atau fasilitas agar bakat mereka terealisasi. Setelah itu baru kita penuhi persyaratan mereka untuk mengikuti Porwana atlitnya di wajibkan sudah mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) Uji Kopentensi Wartawan (UKW),” jelasnya.

    Ditempat yang sama Bupati Tulangbawang Hj Winarti, mendukung langkah yang dilakukan PWI Tulangbawang dalam rangka memeriahkan HUT Tuba, menggelar lomba catur bersama Forkopimda. “Hal seperti ini harus terus kita lakukan, untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Pers bersama Forkopimda semakin erat,” jelasnya.

    Perlu diketahui, pemenang dari lomba catur ini, akan diberikan piala, yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti S.E M.H., pada acara malam puncak peringatan HUT Tulangbawang yang jatuh pada tanggal 20 Maret mendatang. (red)

  • Bupati Winarti Resmikan Rehap Kantor dan Pembangunan Aula PWI Tulang Bawang

    Bupati Winarti Resmikan Rehap Kantor dan Pembangunan Aula PWI Tulang Bawang

    Menggala (SL)-Bupati Tulangbawang Hj. Winarti Jumat pagi meresmikan langsung rehab kantor dan pembangunan aula rapat balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tulangbawang, yang didampingi langsung Ketua PWI Abdul Rahman SH.

    Hadir juga pada peresmian tersebut, Ketua DPRD Tulangbawang Sofi’i, Dandim 0426 Letkol Inf Kohir, Kapolres Tulangbawang AKBP Andi Siswantoro, Kepala Rutan kelas II B Menggala Gowin Mahali, Kepala Kementerian Agama, Ketia Pengadilan Negeri Aris Fitra Wjaiaya, Ketua Pengadilan Agama, dan Kajari Menggala yang diwakili Kasi Intel Raden Akmal, serta para pejabat setempat lainnya dilingkup kabupaten Tulangbawang.

    Dalam sambutannya, Ketua PWI kabupaten Tulangbawang, Abdulrahman SH mengatakan, seperti diketahui rehab kantor dan pembangunan aula rapat PWI ini dikerjakan pada Tahun 2019 lalu melalui dana hibah pemerintah daerah Tulangbawang.

    “Seperti kita lihat bersama, kantor PWI Tulangbawang semakin cantik saat ini, kami atas nama seluruh jajaran PWI Tulangbawang mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Tulangbawang dan para unsur Forkopinda lainnya yang ikut serta dalam peresmian kantor yang kita cintai ini,” ungkap Abdul Rahman, jumat (13/3/2020).

    Lanjutnya, selain peresmian kantor, PWI juga hari ini menggelar langsung kegiatan lomba catur yang diikuti para unsur Forkopinda lainnya, yang mana Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih mempererat tali silaturahmi antar PWI dan unsur Forkopinda.

    “Saya juga mengajak kepada rekan jurnalis di Tulangbawang agar dapat ikut serta bersama pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan di Tulangbawang, demi kemajuan kabupaten yang berjuluk sai bumi nengah nyappur ini kedepannya. Mari kita jaga sebaik mungkin apa saja yang sudah dibangun saat ini, saya berharap dengan adanya bangunan kantor ini, dapat menjadikan produktivitas jurnalistik dapat semakin berkembang dengan baik kedepannya,” ajaknya.

    Ditempat yang sama, Bupati Tulangbawang, Winarti berharap dengan diresmikan kantor PWI ini dapat berguna bagi para rekan media khususnya anggota PWI Tulangbawang dalam menjalankan kegiatan sehari-harinya dalam mengawal pembangunan di kabupaten Tulangbawang.

    “Karena media adalah mitra pemerintah, tanpa adanya media seluruh kegiatan pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan bersama, saya selaku bupati Tulangbawang mengucapkan terimakasih kepada ketua PWI yang telah membuat berbagai perlombaan salah satunya perlombaan catur dan karya tulis peacer jurnalistik dalam memeriahkan HUT Ke-23 kabupaten Tulangbawang ini,” ungkap Winarti.

    Ia juga percaya, dengan bersama-sama media, pemerintah kabupaten Tulangbawang tentunya dapat lebih semangat dalam memajukan pembangunan yang ada, “Karena tulisan rekan media adalah karya yang mewakili hati masyarakat dan suatu ibadah baik didunia dan akhirat,” ujarnya.

    Seperti diketahui, selain peresmian rehab kantor PWI Tulangbawang, dihari yang sama pwi Tulangbawang juga menggelar langsung lomba catur bersama unsur Forkopinda yang dibuka langsung Bupati Tulangbawang Winarti dalam rangka menyambut hari ulang tahun kabupaten Tulangbawang yang ke-23. (red).

  • Lapor Bu Winarti RKB SD Negeri Mesir Dwi Jaya Memprihatinkan

    Lapor Bu Winarti RKB SD Negeri Mesir Dwi Jaya Memprihatinkan

    Tulang Bawang (SL)-Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mesir Dwi Jaya Baru, di Desa Mesir Dwi Jaya Baru, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang tak tersentuh pembangunan, bahkan kondisi ruang kegiatan belajar (RKB) dengan kondisi jauh dari layak. Bangun dinding papan usang mulai rapuh, dengan kursi meja kayu yang juga usang.

    Kondisi ruang kegiatan belajar (RKB) SD Negeri 1 Mesij Dwi Jaya, Tulang Bawang

    Informasi sinarlampung.com menyebutkan sekolah itu kini diisi kegiatan belajar mengajar dengan jumlah murid 63 orang, 35 murid laki dan 28 muri perempuan, dengan rincian klas I 17 murid, kelas II 17 murid, kelas III 10 murid, Kelas IV 12 murid, kelas V 12 murid, dan untuk kelas VI lima orang murid, dengan tenaga pengajar lima guru PNS, dan empat orang guru honor.

    “Ya beginilah mas, kondisi SD Negeri 1 Mesir Dwi Jaya, RKB jauh dari layak, mirip jaman Belanda,” kata salah seorang warga tak jauh dari sekolah itu.

    Sinarlampung menyusuri rekam jejak SD N 1 Mesir itu, data SD Negeri Mesir Dwi Jaya, Desa Meisr Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulang Bawang itu nyaris hilang di data best Kementerian pendidikan RI.  Hanya nama sekolah yang masih ada, tapi file filenya kosong.

    Pihak sekolah mengaku sudah sering mengajukan dan melaporkan kondisi sekolah itu kepada Korcam, hingga ke Dinas Pendidikan di Kabupaten, tapi belum mendapat respon. “Ya pihak sekolah sudah laporkan. Karena kalo belajar khawatir tiba tiba roboh,” kata salah seorang staf pengajar yang enggan disebut namanya. “Jangan nama saya mas, nanti saya salah,” katanya.

    Murid murid di sana juga mengaku prihatin dengan sekolah mereka. Berbeda dengan sekolah sekolah lain, yang lebih nyaman ruangan dan meja kursinya. “Ya mu sekolah dimana om, inilah sekolah terdekat desa kami. Kalo sekolah jauh biayanya dan jalannya gimana. Nama nya sekolah didesa om,,” kata salah satu siswa disana.

    Melihat kondisi sekolah itu berbanding terbalik dengan visi misi Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, yang dalam laman website http://disdik.tulangbawangkab.go.id/informasi/visi-misi-dan-maklumat menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi obyektif seluruh sumber daya serta komitmen untuk meraih masa depan yang lebih baik,  visi Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang ditetapkan terwujudnya Pendidikan Yang Berkualitas dan Terjangkau.

    Dengan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang meningkatkan mutu dan akses masyarakat terhadap pendidikan; Meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan karaker pada satuan pendidikan, Meningkatkan jumlah kualitas dan sebaran pendidik dan tenaga kependidikan, dan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

    Selain itu meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan sampai ke daerah terpencil, meningkatkan kemanfaatan sarana dan prasarana yang efektif dan efisien, dan mengupayakan masyarakat yang senang belajar, bekerja dan berusaha melalui pelaksanaan program pendidikan non formal/informal yang berbasis pada kebutuhan belajar masyarakat. (Joe/red)

  • Dinas PPPA Tulang Bawang Gandeng PWI Sukseskan Program KLA

    Dinas PPPA Tulang Bawang Gandeng PWI Sukseskan Program KLA

    Menggala (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tulangbawang menerima kunjungan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Desi Kusumayuda untuk melanjutkan kemitraan dan mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA).

    Ketua PWI Tulangbawang Abdur Rohman mengatakan, sebuah kehormatan atas kunjungan yang di lakukan Desi Kusumayuda kebalai wartawan Sai Bumi Nengah Nyappur. “Ini merupakan awal yang baik karena PPPA sebagai lending sektor Kabupaten Layak Anak. Kami keluarga besar PWI Kabupaten Tulangbawang mendukung penuh terwujudnya Kabupaten Layak Anak di kabupaten yang berselogan Sai Bumi Nengah nNyeppur,”ungkapnya.

    Untuk mewujudkan KLA ini kita akan terus berkoordinasi. Saat ini KLA sudah bergerak menyeluruh mulai dari pemerintah daerah yang terjun langsung, puskesmas, sekolah sampai ke aparatur kampung menggerakkan program ini. “Komunikasi wartawan dan dinas-dinas terkait harus terus berjalan, untuk memberikan informasi perkembangan dari KLA,” tambah Rohman sapaan akrab Ketua PWI Tuba.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Desi Kusumayuda mengungkapkan, jalinan kemitraan saya dengan wartawan sudah berjalan sejak saya menjabat sebagai Camat Menggala pada Tahun 2008.

    “Wartawan merupakan mitra kerja terbaik untuk menyampaikan saran serta kritik untuk membangun Kabupaten Tulangbawang. Terutama saat ini dalam mewujudkan program Kabupaten Layak Anak, karena ini merupakan sebuah program yang berkesinambungan yang mengaitkan seluruh elemen. bagaimana kita mampu memberikan hak-hak anak Tulangbawang,” ujarnya.

    Kita sudah berusaha untuk memenuhi indikator KLA dengan 5 klaster yang harus dilaksanakan. Alhamdulillah kemarin pada tanggal 20 Februari 2020 Raperda mengenai KLA sudah di tanda tangani bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang dan saat ini peran media sangat di perlukan sebagai kontrol sosial.

    “Maka kita akan membuat sebuah wadah, yaitu media peduli anak dengan harapan seluruh media bisa berkomitmen untuk memberitakan tentang KLA,” lanjut Desi Kesumayuda saat mengunjungi Balai Wartawan Sai Bumi Nengah Nyappur. Senin (02/3).

    Ditempat yang sama, Fasilitator Kabupaten Layak Anak Toni Fiser, mengatakan untuk mewujudkan program ini tentu perlu dukungan dari rekan-rekan media dalam membantu sebagai kontrol sosial sebagai tanggung jawab kita bersama. “Sehingga kedepan pemberitaan tidak kearah kasus mengenai kekerasan anak saja, tetapi juga tentang perkembangan dan prestasi anak yang ada di Tulangbawang,” katanya. (red).

  • Rebutan Batas Lahan Kebun Anwar Tewas Disabet Golok

    Rebutan Batas Lahan Kebun Anwar Tewas Disabet Golok

    Menggala (SL)-Ribut batas lahan, Anwar (35) warga Kampung Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng, Tulangbawang tewas ditebas senjata tajam hingga leher nyaris putus, di areal persawahan Kampung Gunungtapa, Senin, 27 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diduga lebih dari satu orang. Polisi menangkap pelaku enam jam kemudian.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan keributan berujung maut menewaskan Anwar (35), yang sehari hari bekerja sebagai petani itu, dipicu perebutan lahan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum daerah Menggala, namun tak tertolong, akibat luka senjata tajam ditubuhnya.

    Siang itu, korban mendatangi lokasi kebun coklatnya, bersama kakaknya Kartini (45) dan pamannya Edi Saputra (35), mengecek lahan untuk ditanami singkong. Sesampainya disana, mereka mendapati AH hendak membajak lahan dan menanam singkong. Melihat kegiatan AH, anwar tidak terima kemudian mengambil sebuah patok dan mengatakan jika lahan tersebut telah dibagi menjadi dua bagian.

    Namun pelaku tidak terima lalu mereka cek cok mulut, dan terjadilah pembacokan. “Iya, sekarang korban ada di rumah sakit umum Menggala. Selesai di autopsi korban langsung dimandikan dan akan dibawa pulang ke kampungnya untuk dimakamkan besok,” kata kerabatan korban, Senin malam

    Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mewakili  Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Senin (27/1) sekira pukul 13.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa.

    “Dipicu soal batas lahan, korban mempertanyakan kenapa pelaku main bajak yang diklaim milinya. Dari situ, terjadilah keributan antara AH dan Anwar yang mengakibatkan korban Anwar meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan banyak luka bacokan. Ada luka bacok pada dada, pipi sebelah kiri, paha sebelah kanan dan leher yang hampir putus,” kata Sandy, Selasa (28/1).

    Sandy menambahkan, mendapatkan informasi tentang peristiwa pembunuhan sadis tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Denteteladas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku AH. “Akhirnya dalam waktu 6 jam, tepatnya kemarin (27/1) malam sekira pukul 19.00 WIB, pelaku AH (36) berhasil ditangkap saat berada di Kampung Way Dente, Kecamatan Denteteladas,” ujar Sandy Galih.

    Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti empat bilah golok bergagang kayu, baju kemeja lengan panjang warna hijau dan celana panjang dasar warna hitam. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” katanya. (Mardi/red)