Kategori: Tulang Bawang

  • Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa Somasi PT HIM, Batas 10 Januari 2020 Untuk Kosongkan Lahan

    Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa Somasi PT HIM, Batas 10 Januari 2020 Untuk Kosongkan Lahan

    Tulang Bawang (SL)-Mengatasnamakan lima Keturunan Bandar Dewa, kuasa Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa, Ir. A. sobrie Wertha, meminta PT Huma Indah Mekar (HIM) mengosongkan areal tanah ulayat, yang dianggap telah dikuasai secara ilegal. Warga memberi batas hingga tanggal 10 Januari 2019.

    Baca: Kalah di PK Dan Belum Lakukan Kewajiban, PT HIM Dikabarkan Akan Alihkan Perusahaan

    Dalam surat terbuka, yang dikirim ke redaksi sinarlampung.com, tertanggal 1 Desember 2019, mereka melakukan somasi karena masa berlaku HGU No. 16/1994 telah berakhir 31 Desember 2019 karenanya TMT 01 Januari 2020 pihak Saudara harus menghentikan semua aktivitas dan pengelolaan lahan tersebut.

    Selain itu, Tim Terpadu telah memerintahkan pihak Saudara untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan HGU No. 16/1994 dan masa perpanjangannya, menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. “Perintah tersebut belum Saudara laksanakan sebagaimana mestinya,” kata Sobrie Wertha.

    “Untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, agar Saudara segera mengosongkan areal tersebut untuk mengembalikan kepada Masy. 5 Keturunan Bandardewa selaku pemilik sah lahan seluas 1.470 Ha sesuai dengan alas Hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No.79 /Kampoeng/ 1922 paling lambat 10 Januari 2020,” katanya. (joe/red)

    Berikut isi soamsinya:

    Bandardewa, 01 Januari 2020

    Kepada Yth,
    Direktur PT Huma Indah Mekar
    Di
    Panumangan, Tulang Bawang Barat

    Hal : Somasi untuk mengosongkan areal tanah ulayat Masy. 5 Keturunan Bandardewa yang dikuasai PT HIM secara ilegal.

    I. Dasar Eksekusi.

    1. Bahwa kesimpulan RDP Komisi II DPR RI dgn Kepala BPN RI tanggal 27 Agustus 2008.

    2. Rekomendasi Ketua Komnas HAM kepada Presiden RI melalui surat tanggal 12 Juli 2013 No. 036/R/ Mediasi / VII/ 2013.

    3. Perintah Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian melalui surat tanggal 30 September 2013 No. 1309/ HK.410/E/09/2013 kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

    4. Keputusan Gubernur Lampung No. G/886/B.I/HK/2013 tanggal 10 Desember 2013 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Perkebunan di Provinsi Lampung.

    II. Terkait dengan penguasaan tanah ulayat di Pal 133-139 Masy. 5 Keturunan Bandardewa Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung oleh PT HIM diperingatkan kepada Saudara :

    1. Masa berlaku HGU No. 16/1994 telah berakhir 31 Desember 2019 karenanya TMT 01 Januari 2020 pihak Saudara harus menghentikan semua aktivitas dan pengelolaan lahan tersebut.

    2. Tim Terpadu telah memerintahkan pihak Saudara untuk menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan HGU No. 16/1994 dan masa perpanjangannya, menurut ketentuan Peraturan Perundang-Undangan .

    3. Perintah tersebut belum Saudara laksanakan sebagaimana mestinya.

    4. Untuk menghindarkan hal-hal yg tdk diinginkan, agar Saudara segera mengosongkan areal tersebut untuk mengembalikan kepada Masy. 5 Keturunan Bandardewa selaku pemilik sah lahan seluas 1.470 Ha sesuai dengan alas Hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No.79 /Kampoeng/ 1922 paling lambat 10 Januari 2020.

    Demikian untuk menjadi perhatian Saudara.

    Kuasa Masy. 5 Keturunan Bandardewa/
    Ir. A. sobrie Wertha, M.Si

  • Lapor Pak Kajati, Ada SPJ Fiktif dan Temuan BPK Rp1,5 Miliar Sekretariatan DPRD Tulang Bawang 2017

    Lapor Pak Kajati, Ada SPJ Fiktif dan Temuan BPK Rp1,5 Miliar Sekretariatan DPRD Tulang Bawang 2017

    Tulang Bawang (SL)-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) mengabaikan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Tulang Bawang tahun 2017, terkait temuan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke Kas Daerah senilai Rp1,5 miliar.

    Hingga Desember 2019, Sekretariat DPRD Tuba baru mengembalikan senilai Rp50 juta. Sementara,total  kelebihan pembayaran anggaran pada beberapa kegiatan berjumlah Rp. 1.593.668.200, ”Kerugian keuangan negara pada tahun anggaran 2017, yang menjadi temuan BPK, udah disetorkan ke dalam Kasda sebesar Rp50 juta, saudara Anis saat menjabat Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Tuba, dan bukti setoran ada di Anis,” kata Badruddin Sekretaris DPRD (Sekwan) Tuba kepada wartawan.

    Namun, Badrudin tidak dapat merinci kapan sisa uang negara yang dirugikan tersebut akan dibayarkan ke Kasda. Dia hanya terdiam saat wartawan bertanya target penyelesaian pengembalian uang tersebut.

    Pengamat Pembangunan Tulang Bawang Herly seharusnya Seretariat DPRD Tuba sesegera mungkin melakukan pengembalian kelebihan anggaran tersebut. Apalagi hal tersebut sudah menjadi pernyataan resmi BPK, jika tidak itu akan berdampak pada kerugian Negara. “Jika tidak dipulangkan pada waktu yang telah ditentukan itu pelanggaran. Karena sudah jelas itu uang negara, walaupun hanya seratus perak harus dipertanggung jawabkan,” katanya.

    Menurut Herly, Kasus ini sudah bisa dibawa kerana hukum, karena sudah lebih dari kurun waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan LHP  yang dilakukan  BPK, ditemukan adanya kerugian keuangan negara, dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang dilakukan di Sekretariat DPRD Tuba pada APBD tahun 2017, sebesar Rp1.593.668.200.

    “Anehnya setelah adanya pemberitaan media pada APBD tahun 2019 barulah sekretariat DPRD mengembalikan kerugian keuangan negara ke Kasda itupun hanya Rp 50.000.000 saja. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah darah setempat untuk tidak memberikan rekomendasi kepada pihak penegak hukum,” katanya.

    “Sehingga penegak hukum tidak ragu untuk menindaklanjuti permasalahan kelebihan pembayaran yang dilakukan lakukan Sekretariat DPRD Tuba pad APBD 2017 yang lalu, karena permasalahan ini sudah hampir 2 tahun, jadi gak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindaklanjuti permasalahan ini keranah hukum,” ujar Herly.

    Indikasi KKN

    Pengelolaan dan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) diduga kuat sarat penyimpangan yang mengarah ke dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Hal itu terlihat dari ditemukannya perjalanan dinas fiktif, manipulasi dokumen SPj, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

    Dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran pada APBD tahun 2017 pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) banyak ditemukan kelebihan pembayaran di beberapa kegiatan, hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Tuba tahun 2017. Dalam LHP itu ditemukan sedikitnya Rp1.593.668.200 anggaran DPRD Tuba yang bermasalah dan harus di kembalikan ke kas daerah (Kasda).

    Anggaran itu terdiri dari kelebian pembayaran TKI dan tunjangan reses sebesar Rp481.950.000.,  Pada bulan November dan Desember 2017 Pemkab Tuba merealisasikan pemberian TKI dan tunjangan reses kepada 45 Pimpinan dan Anggota DPRD Tuba masing-masing sebesar Rp945.000.000,00 dan Rp472.500.000,00. Dan Sekretariat DPRD membayarkan TKI dan tunjangan reses sebanyak lima (5) kali tunjangan representasi Ketua DPRD untuk 45 orang masing-masing  sebesar Rp10.500.000,00 (5x Rp2.100.000,00).

    Pembayaran tunjangan tersebut mengacu pada perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tuba oleh BPKAD, yang termasuk dalam kelompok kemampuan keuangan daerah sedang. Sedangkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 188.31/7808/SJ tentang Penjalasan Implementasi Substansi PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hal Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tulangbawang masuk dalam kelompok kemampuan keuangan daerah rendah.

    Oleh karena itu, TKI dan tunjangan reses seharusnya dibayarkan sebanyak tiga (3) kali dari uang representasi Ketua DPRD. Atas kesalahan pengelompokan kemampuan keuangan daerah tersebut, terjadi kelebihan pembayaran TKI sebesar Rp321.300.000,00 dan tunjangan reses sebesar Rp160.650.000,00 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pada bulan November dan Desember 2017.

    Kemudian, kelebihan pembayaran rapel tunjangan transportasi dan TKI Sebesar Rp750.295.000.  Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pada bulan November 2017 diketahui terdapat pembayaran rapel atas TKI dan tunjangan transportasi dari bulan Agustus s.d Oktober 2017 masing-masing sebesar Rp567.000.000 dan Rp947.100.000. Dasar pembayaran tunjangan tersebut yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2017.

    Selain itu, besaran TKI dan tunjangan transportasi ditetapkan berdasarkan SK Bupati Nomor B/335/II/HK/TB/2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017 tanggal 25 Oktober 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang.

    Berdasarkan SE Mendagri Nomor 188.31/7808/SJ bahwa pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD diundangkan. Berdasarkan hal tersebut TKI dan tunjangan transportasi yang baru dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang pada bulan September 2017. Oleh karena itu, terdapat kelebihan pembayaran rapel TKI dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Untuk bulan September sebesar Rp. 750.295.000.

    Selain itu, terdapat belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Membebani keuangan daerah sebesar Rp36.960.000. Pada 2017, DPRD menganggarkan Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan DPRD sebesar Rp403.200.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp281.400.000.

    Pembayaran BPO atau Dana Operasional (DO) Pimpinan DPRD berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor B/335/II/HK/TB/2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2017.

    Besaran pemberian DO pada SK Bupati tersebut berdasarkan pengelompokan kemampuan keuangan daerah sedang. Hal tersebut tidak tepat karena Kabupaten Tulangbawang termasuk dalam kelompok kemampuan keuangan daerah rendah.

    BPK juga menemukan kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Sebesar Rp264.772.500.  Pemerintah Kabupaten Tuba pada 2017 telah menganggarkan dan merealisasikan Belanja Perjalanan  Dinas pada DPA Sekretariat DPRD TA 2017 masing-masing sebesar Rp. 14.324.015.450,00 dan Rp. 14.312.693.350,00 (99,92%).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas Sekretariat DPRD 2017 diketahui terdapat beberapa permasalahan. Yakni pembayaran atas perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 205.081.800. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD 2017 dengan menggunakan data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui terdapat 11 pertanggungjawaban perjalanan dinas sebesar Rp205.081.800 yang tidak dilaksanakan (fiktif).

    Perjalanan dinas tersebut seharusnya dilaksanakan oleh pelaksana perjalanan dinas yang diberi tugas oleh Ketua DPRD Tuba. Hasil penelusuran atas data manifest penerbangan melalui portal e-audit terhadap 11 pertanggungjawaban tersebut, diketahui bahwa nomor tiket pesawat tidak tercatat dalam manifest penerbangan. Selain itu, nama pelaksana juga tidak terdaftar sebagai penumpang pada rute penerbangan sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

    Juga terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp59.690.700. Berdasarkan data manifest penerbangan maskapai melalui portal e-audit, diketahui bahwa terdapat perbedaan hari keberangkatan dan kedatangan pelaksanaan perjalanan dinas. Perbedaan tersebut merupakan ketidaksesuaian antara data manifest penerbangan dengan jadwal keberangkatan dan kedatangan pelaksana perjalanan dinas dalam SPPD. Pelaksana perjalanan dinas tiba di tempat tujuan terlambat satu hari dan pulang lebih awal satu hari. Sehingga atas perbedaan hari tersebut, perjalanan dinas lebih dibayarkan sebesar Rp59.690.700,00. (nt/red)

  • Puting Beliung Terjang Banjar Agung, Cek 29 Korban Rumah Rusak di Sini!

    Puting Beliung Terjang Banjar Agung, Cek 29 Korban Rumah Rusak di Sini!

    Banjar Agung (SL)-Sebanyak 29 rumah di Kampung Banjar Agung, Tulangbawang, rusak diterjang anging puting beliung, Rabu (11/12) sore. Dilangsir dari banjaragung.desa.id, tidak ada korban meninggal dunia, namun 2 orang mengalami luka ringan dan sedang.

    Angin kencang menerjang Banjar Agung sekitar pukul 17:45 WIB. Angin datang dari arah utara menghantam beberapa rumah yang mengakibatkan rumah rusak ringan hingga berat. “Rumah saya paling parah karena dinding jebol dan atap bertebangan,” ujar Rini, warga setempat.

    Pj. Kepala Kampung Banjar Agung, Jumilah, S.Pd telah mendata jumlah korban dan melaporkan peristiwa ini kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulangbawang.

    “Kami langsung lakukan tindakan berupa pendataan korban, selanjutnya akan kami berikan laporan ke pihak BPBD. Untuk antisipasi, kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” ujar Jumilah, Kamis (12/12.

    Para warga Kampung Banjar Agung yang rumahnya rusak berharap Pemerintah Kabupaten Tulangbawang segera memberikan bantuan.

    Berikut data korban yang diterima sinarlampung.com:

    1) Sumarno
    2) Budi Asrori
    3) Rohman
    4) Eko Saputra
    5) Sriani
    6) TPQ Roudlotut Talamidz
    7) Agus Salim
    8) Samingan
    9) Wandi
    10) Wajib
    11) Devi
    12) Arman
    13) Suparti
    14) Suroto
    15) Aziz Maulana
    16) Saiman
    17) Agus Supriyanto
    18) Basori
    19) Ahmad Jaenal
    20) Antok
    21) Kasno
    22) Yunus
    23) Saipul
    24) Mansyur
    25) Suparma
    26) Lamin
    27) Suratmin
    28) Man
    29) Riyadi

    (aff)

  • Ribuan Guru Bersholawat: Winarti Ajak Masyarakat Hormati Dan Bantu Guru

    Ribuan Guru Bersholawat: Winarti Ajak Masyarakat Hormati Dan Bantu Guru

    Tulang Bawang (SL)-Dalam rangkaian peringatan hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-74 di Kabupaten Tulangbawang, pemkab Tuba menyelenggarakan kegiatan Guru Bersholawat yang dilaksanakan di Lapangan Pemda Tulangbawang dipimpin oleh Ketua MUI Tulangbawang Ustadz. Hi. Yantori dan Kh. Muhammad Maskur Alfaruq, Rabu (27/11/2019).

    Guna membentuk karakter tenaga Pendidikan yang baik  di Kabupaten Tulangbawang, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang telah melakukan berbagai kegiatan dan pelatihan bagi guru. Diantaranya Smart teaching bagi guru Paud, SD, SMP bekerjasama dengan Pengurus Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan Guru Bersholawat yang melibatkan 4000 an guru se-Tulangbawang.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Tuba Winarti,  mengajak semua masyarakat untuk menghormati guru. “Kerja guru luar biasa harus dibantu. Saya bisa seperti ini karena guru, kita semua harus menghormati dan membantu guru,” ujar Winarti yang biasa disapa Bunda ini mengingatkan.

    Dalam pesannya, Bunda Winarti menyampaikan bila guru ada pekerjaannya yang belum selesai atau belum sesuai, jangan langsung di eksekusi. Diajari, diberi pembelajaran agar jadi mengerti dan bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.

    “Inspektorat turun ajari, bimbing dalam menyelesaikan perkerjaan. Jangan langsung mengeksekusi.  Begitu pula guru, jangan berbuat salah, belajar bila belum mengerti. Lapor saya bila ada yang berbuat gak baik, kirimkan laporan ke sms centre 08117236301,”  kata Bunda tegas.

    Winarti juga menghimbau agar guru untuk tidak cepat mengajukan pindah ke luar Tulangbawang, karena Tulangbawang masih memerlukan guru. “Inspektorat dan BKPP perhatikan ini, jangan permasalahan kurang guru tidak pernah selesai,” ujar Winarti. (Mardi)

  • Sumda Polres Tulang Bawang Bakti Sosial

    Sumda Polres Tulang Bawang Bakti Sosial

    Tulang Bawang (SL)-Urusan Kesehatan (Urkes) Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) Polres Tulang Bawang menyelenggarakan baksos (bakti kesehatan) yang di khususkan untuk pria dewasa. Kabag Sumda Kompol Wahyud Andi Saputra, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, baksos tersebut dilaksanakan hari Senin (25/11/2019), mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB, di Poliklinik polres setempat.

    “Bentuk kegiatannya berupa KB (keluarga berencana) metode operasi pria (vasektomi), dengan syarat pria yang sudah menikah dan memiliki anak minimal dua orang, yang mana anaknya nomor dua tersebut sudah berumur diatas 5 tahun,” ujar Kompol Wahyu.

    Kegiatan ini, diikuti oleh 12 orang peserta yang semuanya berasal dari Kabupaten Tulang Bawang. Sebelum para peserta ini dilakukan vasektomi, mereka terlebih dahulu mendapatkan konseling dan informasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula. Usai dilakukan vasektomi mereka mendapatkan obat dan alat kontrasepsi untuk pria.

    Kabag Sumda menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini, semuanya gratis dan tidak dipungut biaya karena ini merupakan wujud nyata kepedulian dari kami kepada warga terhadap program KB. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kadis (kepala dinas) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tulang Bawang, Tim KB MOP (metode operasi pria) BKKBN Provinsi Lampung dan Tim Urkes Polres Tulang Bawang. (Mardi)

  • Tokoh Masyarakat Dukung Tatang Hermasyah Majukan Kampung Tri Dharma Wira Jaya

    Tokoh Masyarakat Dukung Tatang Hermasyah Majukan Kampung Tri Dharma Wira Jaya

    Tulangbawang (SL)-Tokoh Masyarakat kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang menyatakan siap memenangkan Tatang Hermansyah untuk kembali memimpin dan melanjutkan pembangunan yang telah dicapai sebelumnya.

    “Bukan pemimpin karbitan, selain masih muda, beliau juga mempunyai karir dalam memimpin yang selalu mengutamakan musyawarah dan juga hasil dari kepemimpinannya selama ini telah kami rasakan”, ungkap Sajum (51), Minggu (24/11/2018).

    Lanjutnya,pihaknya ingin mendukung Tatang Hermansyah tidak lain karena sudah terbukti hasil dari beliau. yang terutama beliau dalam kesehariannya bermasyarakat dan selalu terbuka saat beliau memimpin di era sebelumnya, “Ya, maka kami selku tokoh-tokoh di kampung Tri Dharma Wira jaya sepakat untuk memenangkan beliau ,” katanya.

    Tidak cuma Tokoh masyarakat, terpisah saat team sinarlampung.com berkunjung ke kediaman pak Abror (38) yang di ketahui adalah tokoh pemuda di kampung Tri Dharma Wira jaya menyatakan siap mendukung Tatang Hermansyah untuk kembali memimpin kampung yang dicintianya, ungkap Abror yang terlihat penuh semangat saat ia menyatakan Tatang harus kembali memimpin kampung ini dan melanjutkan pembangunan yang telah di lakukan sebelumnya,” bebernya.

    Sementara itu, Tatang Hermansyah menyambut baik dukungan dan masukan dari para tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan Agama yang telah memberikan amanah untuk kembali memimpin di kampung Tri Dharma Wira jaya. “Saya butuh masukan dan bertukar pikiran untuk kebaikan seluruh masyarakat kampung ini khususnya. Saya mau membangun Tri Dharma ini dengan bergotong royong,” jelasnya pada sinarlampung.com Senin (25/11/2019) saat berkunjung di kediamannya.

    Lebih jauh, Dukungan dan bantuan dari para masyarakat kampung ini akan saya terima dan jaga. “Insyaallah kepercayaan yang diberikan kepada saya akan saya jaga dan saya buktikan dengan bukti nyata itu juga keterlibatan mereka harus baik dari saat musyawarah dan mufakat untuk melakukan pembangunan di kampung halaman yang kami cintai ini,” pungkasnya. (Mardi)

  • Anjangsana, Cara Babinsa Menjaga Harmonisasi Masyarakat

    Anjangsana, Cara Babinsa Menjaga Harmonisasi Masyarakat

    Tulang Bawang (SL)-Hubungan yang harmonis antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan masyarakat pedesaan adalah tugas strategis bernilai mulia. Setiap prajurit yang berada di garis teritorial harus mampu mengemban tanggungjawab menjaga kelestarian harmonisasi tersebut.

    “Menciptakan kondisi yang harmonis antara TNI dengan masyarakat, menjadi prioritas tugas aparat teritorial, karena dengan terciptanya hubungan yang harmonis, tugas-tugas yang lain akan mudah diselesaikan. Hal itu juga mencerminkan keberhasilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” demikuan Kopka Suherman, Babinsa Koramil 426-02/Menggala, Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, mengatakan kepada wartawan dalam perbincangan di kediaman Sidin, salah satu warga masyarakat Kampung Mekar Indah Jaya, Selasa (26/11/2019)

    Kehadirannya di rumah Sidin adalah bagian dari kegiatan anjangsana yang rutin dilakukan ke rumah-rumah warga. Anjangsana dinilai mampu memberikan rasa aman dan kesejukan kepada masyarakat. (Mardi)

  • Pers Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

    Pers Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

    Menggala (SL)-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Nazaruddin menyebut media memiliki peran vital dalam pembangunan di suatu daerah. Hal itu, ia sampaikan saat memberi arahan kepada ratusan peserta Workshop Pendidikan dan Sosialisasi Undang-undang Pers yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang di Hotel Le’Man Unit II Banjaragung, Rabu 20 November 2019).

    “Peran media dalam membangun sebuah daerah sangat penting terutama dalam hal pendidikan, karena media dapat menjadi sumber acuan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual, terpercaya, dan dapat dibuktikan kebenarannya,” kata Nazaruddin.

    Melalui workshop, kata Nazaruddin, masyarakat dapat menilai mana pemberitaan dan info real atau info hoax. Informasi hoax merupakan musuh terbesar semua kalangan di era digital. Keberadaan teknologi yang semakin canggih memungkinkan hoax menyebar cepat melalui internet. “Saya berharap dengan diadakannya acara ini kepala sekolah yang hadir mampu menceritakan dan menanyakan pengalaman terhadap media yang selalu di temui,” ujar dia.

    Pantaun wartawan ini, antusiasme peserta untuk mengikuti workshop nampak terlihat di lokasi kegiatan. Bahkan, aula hotel yang sejatinya dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan, tidak cukup untuk menampung jumlah peserta yang membludak. “Alhamdulillah para kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta ASN se Tulangbawang sangat antusias untuk mendapatkan ilmu dan wawasan tentang tugas dan peran pers,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Workshop Alamsyah. (rhm/red)

  • Atal S Depari Beri Wawasan Pers dan Media Dihadapan Kepala Sekolah SD dan SNP Se Tulang Bawang

    Atal S Depari Beri Wawasan Pers dan Media Dihadapan Kepala Sekolah SD dan SNP Se Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL)-Ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Tulangbawang mengikuti Workshop Pendidikan dan Sosialisasi Undang-undang Pers yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulangbawang (Tuba) di Hotel Le’Man Unit II Banjar Agung, Kabupaten setempat, Rabu (20/11/19).

    Peserta yang di target 300 orang membludaknya saat registrasi dan absensi bahkan mereka rela berdiri antrian panjang dalam Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU Pers tersebut menghadirkan Ketum PWI Pusat Atal S Depari, dan Ketua PWI Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, S. Kom., MH, Sekjen PWI Lampung H Nizwar, Waka Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi SIP, MH, dan Waka Bidang Pendidikan Wira Hadikusuma SP.

    Kepala Dinas Pendidikan Nasaruddin SH, MH dalam sambutanya mengatakan, Peran media dalam membangun sebuah daerah sangat penting terutama dalam hal pendidikan karena media dapat menjadi sumber acuan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual,terpercaya dan dapat dibuktikan kebenarannya.

    “Saya sangat senang atas antusias dari kehadiran bapak/ibu kepala sekolah yang hadir dalam acara kali ini, dengan kehadiran bapak/ibu kesini kedepan kita mampu lebih mengerti peranan perss itu seperti apa dan bagaimana cara menangani sebuah oknum yang mengatas namakan perss namun tidak mengerti peranan nya di mata masyarakat,”ungkapnya

    Lebih lanjut, dengan acara ini kita bisa melihat mana yang sebuah info real dan info hoax. Seperti kita ketahui Hoax merupakan musuh terbesar semua kalangan di era digital, keberadaan teknologi yang semakin canggih memungkinkan hoax menyebar cepat melalui internet.

    “Harapan saya dengan diadakannya cara ini bapak/ibu guru kepala sekolah yang hadir mampu menceritakan dan menanyakan pengalaman terhadap media yang selalu di temui. Pada kesempatan kali ini pun kita mengundang para pakar pers yang merupakan Ketua Pusat PWI Atal S Depari dan Ketua Umum PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, jangan ragu untuk bertanya karena kehadiran bapak/ibu disini dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.(rhm)

  • Winarti Buka Workshop Pendidikan dan Sosialisasi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Kepala Sekolah

    Winarti Buka Workshop Pendidikan dan Sosialisasi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Kepala Sekolah

    Menggala (SL)-Bupati Tulangbawang Winarti secata resmi membuka Workshop Pendidikan dan Sosialisasi Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, di Hotel Le’Man Unit ll, Banjaragung, Rabu 20 November 2019.

    Winarti berharap dengan adanya workshop tersebut, dapat memberikan wawasan baru kepada para dewan guru dan ASN yang bertugas di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur tentang dunia jurnalistik. “Wartawan atau pers adalah pilar demokrasi dan pembangunan. Melalui pers akan mempermudah dalam memyebarkan informasi tentang hasil pembangunan yang telah dan akan dilakukan di Kabupaten Tulangbawang,” kata Winarti.

    Winarti pun turut berharap, dengan adanya pers di Tulangbawang akan membawa perubahan ke arah lebih baik soal pembangunan. Menurut dia, salah satu peran pers juga dapat menarik investor masuk. “Dengan informasi-informasi baik yang disebarkan wartawan akan membawa investor datang ke suatu wilayah. Itu kan sangat penting. Karena dapat mengurangi tingkat pengangguran. Sehingga terjadi peningkatan tingkat perekonomian masyarakat,” ujar dia. (red).