Kategori: Tulang Bawang

  • Gagasan Winarti Soal BMW Dapat Apresiasi Ajang Indonesia Visionary Leader Sindo Media

    Gagasan Winarti Soal BMW Dapat Apresiasi Ajang Indonesia Visionary Leader Sindo Media

    Tulang Bawang (SL)-Dalam ajang Indonesia Visionary Leader Sindo Media, yang digelar di Auditorium Gedung Sindo, Jakarta, 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) gagasan Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, mendapat apresiasi juri, Selasa (15/10/2019).

    Diketahui, Bunda Winarti, merupakan satu-satunya Bupati asal Provinsi Lampung yang memperoleh kesempatan memaparkan visi dan misi 25 program BMW dan mendapat pengakuan tingkat nasional dari Sindo Grup.

    Dalam paparannya, Bunda Winarti mendapat apresiasi karena belum genap 2 Tahun sudah dapat melaksanakan program yang bisa langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.

    “Sebuah apresiasi atas kemampuan Bupati Tulangbawang, belum 2 Tahun menjabat telah bisa membuat program yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Akmal Malik, Dirjen Otda dalam ajang ini, yang diikuti oleh 2 Gubernur, 8 Bupati dan 4 Walikota se-Indonesia.

    Hadir juri pada ajang ini, Akmal Malik, Dirjen Otda. Firmanzah, Rektor universitas Paramadina. Andi ilham Said, Ketua IICF (Indonesia Istitute For Corporate Directorship, dan Gun Gun Heryanto, selaku pengamat politik nasional. (Rls/Mardi)

  • Dinas Kesehatan Tulang Bawang Sosialisasi Perda Kawasan Bebas Rokok

    Dinas Kesehatan Tulang Bawang Sosialisasi Perda Kawasan Bebas Rokok

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, melalui Dinas Kesehatan kembali melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Gedung Aji dan Kecamatan Meraksa Aji, Senin (14/0/10/2019).

    Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, diwakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Fatoni S.Kep MM, menjelaskan, bahwa sosialisasi dilakukan agar masyarakat mampu memahami dimana saja lokasi yang memang dilarang merokok.

    “Intinya kita pengenalan KTR, dan disetiap Kecamatan nantinya juga akan dibentuk Tim pelaksanaan KTR untuk dapat mensosialisasikan KTR ke semua Kampung-kampung, dan dapat menerapkan Perda KTR ini,” jelasnya.

    Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Feriany Said SKM.M.Kes menjelaskan, bahwa kawasan yang sangat tidak boleh ada asap rokok diantaranya seperti tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, sarana olahraga, tempat bermain anak. “Sedangkan untuk tempat umum seperti kantor-kantor harus menyediakan Anjungan Tempat Merokok atau ATM,” terangnya.

    Untuk Kecamatan Meraksa Aji, lanjutnya, sudah mempunyai Duta KTR, yaitu anak sekolah, dan pula suatu inovasi dari Kader Desa Sukarame Kecamatan Meraksa Aji yaitu pemasangan simbol selamat datang di Desa bebas rokok. “Kedepan kita berharap semua Desa di Tulangbawang mempunyai inovasi Desa KTR, sehingga masyarakat sehat Tulangbawang kuat,” tutupnya. (Rls)

  • Proyek Drainasi Milik PU Provinsi di Kota Menggala “Siluman”?

    Proyek Drainasi Milik PU Provinsi di Kota Menggala “Siluman”?

    Tulang Bawang (SL)-Tokoh pemuda menggala, Heri Yanto WR meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung, untuk memerintahkan perusahaan pemenang tender proyek pembuatan drainase yang berada di Kota Menggala untuk memasang plang papan nama pada seluruh proyek pembangunan infrastruktur baik jalan maupun drainase.

    Berdasarkan temuan di lokasi pekerjaan pembangunan infrastruktur yang ada tanpa disertai plang nama pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun APBD. “Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012,” katanya pada sinarlampung.com, Sabtu 05/10/2019.

    Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Lebih jauh, Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. “Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka,”sebutnya.

    Tokoh pemuda yang di ketahui selalu aktif dan siap mengkritik kebijakan pemerintah daerah yang di nilai menyimpang menegaskan, setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya. “Kalau tidak ada papan merek atau plang nama maka bisa di sinyalir melakukan tindakan melawan,” sebutnya.

    Ditambahkannya, hendaknya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang pun anggarannya sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah menjadi kewajiban bagi setiap kontraktor pemenang tender. “Untuk itu, kami minta agar pihak Dinas PU provinsi Lampung maupun dinas PU kabupaten tulang bawang bisa menegur pihak rekanan terkait hal tersebut,” pungkasnya. (Mardi)

  • Program BMW Bupati Tuba Raih Penghargaan Kompas Gramedia Lampung Award 2019

    Program BMW Bupati Tuba Raih Penghargaan Kompas Gramedia Lampung Award 2019

    Tulang Bawang (SL)-Program Bergerak Melayani Warga (BMW), yang termasuk dalam 25 Program unggulan pro-rakyat gagasan Bupati Tulangbawang Winarti, berhasil meraih apresiasi dari Kompas Gramedia Lampung Award 2019, Kamis (03/10/2019).

    Gubernur Arinal dan Bupati Tuba Winarti saat menghadiri Kompas Gramedia Lampung Award 2019

    Penganugrahan ini disematkan oleh Pimpinan Tribun Pusat Herman Darmo kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang,  di  Hotel Emersia Bandar Lampung, Kamis (03/10/2019).

    Dalam sambutannya, Herman Darmo menyampaikan bahwa Tribun sangat apresiasi atas inovasi program yang bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Award tersebut  diberikan berdasarkan bukti atas kiprah pemkab Tulangbawang dalam berinovasi dan dalam memberikan layanan terbaik.

    “Kami apresiasi atas inovasi yang Ibu lakukan sebagai inovator. Kami bangga atas pengabdian untuk rakyat,” ujar Herman.

    Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, bahwa  tak elok jika tidak menghadiri acara yang berkelas dan bergengsi ini.  “Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diterima dan jadikan sebagai penyemangat untuk terus berbuat demi kepentingan masyarakat, ” ujarnya.

    Pada kesempatan ini, Bupati Tulangbawang Winarti mendapat penghargaan untuk program Santunan Warga Berduka dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Program MPP Tulangbawang diapresiasi sebagai satu-satunya dan pertama di Lampung yang merupakan bukti pengabdian kepada rakyat.

    Atas Penghargaan yang di berikan kepada pemkab Tulangbawang, Winarti sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan penilaian terhadap Tulangbawang.(Mardi)

  • PWI Tulang Bawang Matangkan Persiapan Workshop UU Pers dan KEJ

    PWI Tulang Bawang Matangkan Persiapan Workshop UU Pers dan KEJ

    Menggala (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang, menggelar rapat pembentukan Panitia Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, di Balai PWI Tulangbawang. Rabu (2/10).

    Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua PWI Tulangbawang, Abdul Rahman SH, beserta Sekretaris PWI, Erwinsyah dan Bendahara PWI Amrullah, yang dihadiri jajaran anggota PWI.

    Kegiatan Workshop Pendidikan dan Sosialisasi UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 di Hotel Le’Man bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Tulangbawang beserta Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung dengan Tema “PWI dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang bersinergi untuk pengembangan sekolah berbasis sistem penjamin mutu pendidikan Internal”.

    Kegiatan itu akan menghadirkan narasumber dijadwalkan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, S.Kom, MH, Sekretaris PWI Provinsi Lampung Hi. Nizwar, Kepala LPMP Provinsi Lampung, Drs.H. Zukirman, MM.

    Kemudian melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang, Nasarudin, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah. S.P, dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Provinsi Lampung, Juniardi JT, S.Ip, MH.

    Ketua PWI Tulangbawang Abdul Rahman SH. mengatakan, bahwa pembentukan panitia ini dalam kegiatan workshop pendidikan dan sosialisasi undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2019 mendatang.

    “Setelah kita gelar rapat pada hari ini, adapun yang terpilih sebagai Ketua panitia ialah saudara Alamsyah (Trans Lampung), Sekretaris saudara Darsani (Lensa Lampung) dan Bendahara ibu Yuni (Harian Sumatera ). Ini keputusan kita bersama seluruh anggota yang ada, sehingga menghasilkan tiga orang terpilih pada hari ini untuk menjadi KSB pada panitia kegiatan tersebut,” jelas Abdul Rahman.

    Rahman, berharap kedepan ketiga KSB yang terpilih pada hari ini, dapat berkerja semaksimal mungkin, dalam mengemban amanah yang diberikan seluruh anggota, sehingga apa yang diharapakan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. “Mari kita sukseskan acara ini bersama- sama, karena tanpa adanya dukungan seluruh anggota PWI dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang,” kataknya.

    Terutama dalam pengembangan sekolah berbasis sistem penjamin mutu pendidikan internal yang digalakan ini tidak dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama. Maka dari itu ayo mari kita bersama-sama dukung penuh dalam peningkatan mutu pendidikan yang ada dikabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” paparnya. (red).

  • Polres dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Sosialisasi Tertib Lalulintas

    Polres dan Dinas Pendidikan Tulang Bawang Sosialisasi Tertib Lalulintas

    Tulang Bawang (SL)-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, bekerjasama dengan Kepolisian Polres Tulangbawang melaksanakan Sosialisasi Tertib Lalulintas bagi Pelajar/Komunitas Pendidikan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Selasa (02/10/2019).

    Selain dengan Polres Tulangbawang, MoU komuditas pendidikan ini, juga merangkul Satker dilingkup Pemkab Tulangbawang, diantaranya Dinas Perhubungan, SatPol-PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berita acara kesepakatan tersebut juga merangkul K3SD, MKKS SMP, SMA dan SMK.

    Adapun sosialisasi tentang tatatertib lalu lintas bagi pelajar, larangan bagi pelajar SD, SMP dan SMA (yang belum cukup umur) untuk tidak mengendarai roda dua maupun roda empat tersebut, dibuka oleh Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, yang diwakili Sekdakab Tulangbawang Ir. Anthoni MM.

    Dalam kesempatan ini, mewakili Bunda Winarti, Sekdakab Ir. Anthoni MM memberikan arahan bahwa tertib lalu lintas adalah aspek yang sangat penting untuk menciptakan SDM yang Unggul. “Selain itu, kita harap dengan adanya larangan ini, dapat meminimalisir angka kecelakaan dikalangan pelajar, mengingat anak dibawah umur masih harus dalam pengawasan orang tua,” pesannya. (Rls/Mardi)

  • Warga Kagungan Rahayu Menggala Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Sumatera?

    Warga Kagungan Rahayu Menggala Tuntut Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Sumatera?

    Tulang Bawang (SL)-Puluhan warga, Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang yang tergabung di Forum Warga Korban Jalan Tol, menggelar unjukrasa, di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan Negeri (PN) Menggala Kabupaten Tulangbawang, Senin (30/9/19). Mereka menuntut ganti rugi lahan terkena dampak Jalan Tol TRans Sumatera (JTTS) yang hingga saat ini belum di bayar

    Kordinator unjukrasa mewakili masyarakat, Agustinus, meminta untuk pihak Pengadilan Negeri Menggala dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar turun masyarakat, untuk dapat melihat dan memastikan keabsahan lahan yang terkena dampak tol tersebut. Sebab, tanah masyarakat yang kena dampak lajur bebas hambatan itu, bukan tanah sengketa. “Tanah kami bukan sengketa, itu terbukti dari salah satu warga yang terkena dampak tol, bisa dibuatkan sertifikat oleh BPN Tulangbawang,” kata Agustinus.

    Ia pun menjelaskan, keberadaan PT. CLP hingga saat ini, tidak lagi difungsikan, baik manfaatnya bagi masyarakat atau laporan ke pemerintah. Di pengadilan, sambungnya, pihaknya sudah satu tahun beracara, karena tanah masyarakat dikonsinyasikan oleh BPN Provinsi Lampung, namun, setiap dalam persidangan, BPN Provinsi tidak pernah hadir, dengan berdalih tidak memiliki anggaran untuk Dinas Luar (DL).

    “Lalu untuk apa mereka konsinyasikan tanah kami, kalau setiap persidangan selalu dengan hakim, yang tidak pernah melihat bukti-bukti yang kami berikan, untuk itu kami putuskan untuk mencabut kembali berkas yang kami ajukan di pengadilan,” lanjutnya.

    Agustinus, meminta kepada Pengadilan Negeri Menggala dan Badan Pertanahan Nasional BPN Tulangbawang, untuk meninjau langsung guna memastikan kebenaran bahwa lahan yang terkena dampak tol tersebut adalah tanah milik masyarakat.

    “Tanah itu milik masyarakat, sesuai berdasarkan daftar normatif yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Lampung, tetapi kenapa, harus dikonsinyasikan dan disengketakan oleh BPN Lampung, semestinya tanah kami sudah dibayar, bukan dibuat sulit,” jelasnya.

    Sementara, Imran, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulangbawang, mengatakan bahwa yang bertanggung jawab terhadap warga yang belum mendapatkan ganti rugi pembangunan jalan tol yakni Kanwil Lampung, sebab, keputusan mengenai pembebasan lahan tol di Kabupaten Tulangbawang sepenuhnya wewenang Kanwil Lampung.

    “Sedari awal, BPN Kanwil Lampung yang ditunjuk dari pusat, untuk menyelesaikan segala urusan agraria, jadi BPN Tulangbawang tidak ada kaitannya, untuk lebih jelasnya silahkan ke Kanwil,” pungkas Imran.

    Ia pun menjelaskan, terkait desakan massa untuk meminta BPN Tulangbawang turun ke lokasi guna melihat tapal batas antara lahan milik warga dan lahan perkebunan sawit PT. CLP, pihaknya tidak akan mendahului BPN Lampung. “Kami tidak mungkin turun ke lokasi tanpa instruksi, sebab itu adalah pelanggaran, kami tidak punya wewenang untuk meninjau lokasi,” tutupnya. (Red)

  • Bunda Winarti Buka Acara Penguatan Kluster III dan Kluster IV

    Bunda Winarti Buka Acara Penguatan Kluster III dan Kluster IV

    Tulang Bawang (SL)-Bupati Tulangbawang Winarti, membuka acara penguatan Klaster III dan Klaster IV, Kelana dan Dekela, khusus kepala OPD dilingkup Pemerintah kabupaten Tulangbawang, Kamis, (26/09/2019).

    Dalam sambutannya, Winarti menyampaikan bahwa anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

    Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, lanjutnya, setiap Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

    “Anak layak mendapatkan hak-hak dasar mereka, pemerintah, komunitas, sekolah, dan keluarga wajib mengupayakan ruang-ruang terbaik bagi pemenuhan hak-hak dasar ini,” jelas Bunda Winarti.

    Terwujudnya sebuah kabupaten yang layak anak, jelas Winarti, merupakan salah satu tujuan besar pembangunan dan didambakan oleh masyarakat. Plan International Indonesia pun memiliki visi serupa, yaitu sebuah dunia yang memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak dan perempuan.

    Kabupaten Layak Anak (KLA) dapat terwujud, apabila hak-hak anak dan kewajiban anak dapat terpenuhi. Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam kelembagaan dan lima  kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).

    Yakni, pertama hak sipil dan kebebasan; kedua lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif; ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan; Keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta; dan kelima perlindungan khusus untuk menuju Kabupaten Layak Anak.

    “Maka, saat ini Kabupaten Tulangbawang melakukan penguatan di Klaster III dan Klaster IV. Yaitu Klaster III yang meliputi kesehatan dasar dan kesejahteraan dan Klaster IV meliputi pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” ujar Winarti.

    Semua sektor ini harus berbenah, lanjutnya, untuk menjadikan Tulangbawang sebagai kabupaten layak anak juga mempromosikan Tulangbawang agar kita bisa lebih dikenal, dan memunculkan ciri khas kita.

    “Tidak ada guna kita juara di manapun, kalo itu hasil pinjam dari daerah lain. Saya tidak bangga bila kita mendapat penghargaan tetapi bukan asli produk kita. Saya bangga bila kita bisa keluar dengan membawa ciri khas Tulangbawang. Kita harus dukung supaya Tulangbawang kita, menjadi Kabupaten yang layak anak. Demi memberikan jaminan yang berkualitas bagi generasi penerus kita,” tegas Winarti. (Rls/Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Dikabarkan Tangkap Pelaku Pengeroyok Rekanan di ULP Dinas PUPR

    Polres Tulang Bawang Dikabarkan Tangkap Pelaku Pengeroyok Rekanan di ULP Dinas PUPR

    Tulang Bawang (SL)-Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang (Tuba), dikabarkan mengamankan pelaku pengeroyokan di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PUPR Tulang Bawang. Satu pelaku berinisial SI alias Icon (41), warga Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, menyerahkan diri ke Mapolres Tuba, pada Senin (23/9/2019) lalu.

    Baca: Kalah Tender, Keluarga Tokoh Tulang Bawang Aniaya Peserta Lelang ULP PUPR Tulang Bawang

    Baca: Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Rekanan di UPL Tulang Bawang

    Sementara, pelaku lainnya, termasuk Ketua Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuba, Zamheri, pelaku utama, yang juga kerabat tokoh di Tulang Bawang masih buron. Petugas Polres Tuba masih berupaya mengejar para pelaku di tempat persembunyiannya. “Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawangdan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana Sub Pasal 351KUHPidana,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Sandy Galih Putra.

    Terpisah, Sukardin, Kuasa Hukum Sudirman, korban pengeroyokan mengatakan, pihaknya mengapresiasi keseriusan petugas Polres Tuba dalam menangani perkara tersebut. Namun, kliennya masih berharap dan mendesak petugas agar menangkap Zamheri, pelaku utama dalam insiden berdarah yang terjadi di kantor ULP Tuba, pada Selasa 17 September 2019 silam. “Upaya petugas sangat kami hargai dan apresiasi. Tapi, kami minta Zamheri CS harus ditangkap juga. Dia harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tegasnya. (mardi/red)

  • Hj Winarti Kunjungi Kibang Pacing dan Mekar Jaya

    Hj Winarti Kunjungi Kibang Pacing dan Mekar Jaya

    Tulang Bawang (SL)-Dalam upaya pengoptimalan 25 program unggulan pro rakyat, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, melanjutkan kunjungannya ke Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur dan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Selasa (24/09/2019).

    Adapun pelaksanaan program Bergerak Melayani Warga (BMW) ini, juga sekaligus menjadi tujuan kunjungan 1 Muharram Bupati Winarti bersama masyarakat di Kampung-Kampung dan Kecamatan.

    Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, menyampaikain bahwa 25 program BMW adalah program Pemkab yang telah disetujui dalam RPJMD. “Jadi ini bukan program Winarti, tetapi program Pemda yang telah disahkan oleh DPRD Tulangbawang,” ujar Bunda Winarti.

    Sementara itu, salah seorang warga, Tamiun (85 th) asal Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan rasa senang atas program bantuan lansia yang mana merupakan program proritas Pemda Tulangbawang. “Saya sudah didata oleh Kampung, semoga cepat bisa saya terima bantuan untuk orang tua seperti saya,” ungkapnya disela-sela mendengarkan sambutan Bunda Winarti.

    Sedangkan Ustadz Yantori, yang juga ketua MUI Tulangbawang, dalam tauziahnya mengajak masyarakat untuk dapat terus bersyukur atas semua nikmat yang telah Allah berikan. “Mari terus bersyukur, mari terus mencintai Allah SWT, insyaallah kita akan dicintaiNya, begitu juga mari kita mencintai dan mendukung program Ibu Bupati, insyaallah Ibu Bupati akan ingat dengan kita semua,” ujar Ustadz Yantori. (Mardi)