Tulang Bawang (SL)-Seorang nelayan petambak, Hasbulloh (42), warga Jalur 30, Blok 03, Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawa Jitu Timur, tewas diterkam buaya saat sedang menjaring ikan menggunakan sampan, di kanal outlet, Jalur 53, Blok 03, Kampung Bumi Dipasena Utama, Sabtu (21/09/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Informasi di lokasi kejadian, saat itu, Hasbulloh bersama rekannya Prayit (38), warga Jalur 41, Kampung Bumi Dipasena Utama sedang mencari ikan dengan menggunakan jala. Paryit yang berada tidak jauh dari lokasi korban tiba tiba mendengar korban berteriak meminta tolong. Prayit saksi lalu mendekati sumber suara dan melihat perahu sampan yang kendarai oleh korban sudah kosong dan diduga korban terjatuh dari sampan miliknya tersebut.
Kemudian Prayit memberitahukan peristiwa tersebut ke warga dan bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban. Satu jam pencarian, sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya korban berhasil ditemukan sudah dalam keadaan MD dan diduga kuat penyebabnya karena korban diterkam dan digigit buaya, lalu korban diseret ke dalam air oleh buaya tersebut.
Korban ditemukan dengan luka robek pada mata kaki sebelah kiri, luka robek pada selangkangan paha sebelah kiri, luka gigitan pada kaki sebelah kanan bagian bawah. Diduga korban MD karena dibawa oleh buaya ke dalam air selama 1 jam.
Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang yang datang kelokasi kemudian melakukan indentifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) seorang laki-laki MD (meninggal dunia) karena diterkam dan digigit buaya.
Kasat Polair AKP Suharto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (21/09/2019), sekira pukul 02.00 WIB, di kanal outlet, Jalur 53, Blok 03, Kampung Bumi Dipasena Utama. “Adapun indentitas dari korban yaitu Hasbulloh (42), berprofesi petambak, warga Jalur 30, Blok 03, Kampung Bumi Dipasena Utama, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Suharto, Minggu (22/09/2019).
Kejadian tersebut bermula hari Sabtu (21/09/2019), sekira pukul 02.00 WIB, korban bersama saksi Prayit (38), berprofesi petambak, warga Jalur 41, Kampung Bumi Dipasena Utama sedang mencari ikan dengan menggunakan jala. Saksi yang berada tidak jauh dari lokasi korban mendengar korban berteriak meminta tolong, saksi lalu mendekati sumber suara dan melihat perahu sampan yang kendarai oleh korban sudah kosong dan diduga korban terjatuh dari sampan miliknya tersebut.
Kemudian saksi memberitahukan peristiwa tersebut ke warga dan bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban. Sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya korban berhasil ditemukan sudah dalam keadaan MD dan diduga kuat penyebabnya karena korban diterkam dan digigit buaya, lalu korban diseret ke dalam air oleh buaya tersebut.
“Akibatnya, korban mengalami luka robek pada mata kaki sebelah kiri, luka robek pada selangkangan paha sebelah kiri, luka gigitan pada kaki sebelah kanan bagian bawah dan diperkirakan korban MD karena dibawa oleh buaya ke dalam air selama 1 jam,” ungkap AKP Suharto.
Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung berangkat menuju ke TKP, lalu mencatat para saksi untuk dimintai keterangan dan bersama-sama dengan warga membawa korban ke pos kesehatan desa untuk dilakukan pemeriksaan. Selesai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban lalu dimandikan dan disholatkan, selanjutnya diantarkan oleh Kepala Kampung menuju ke Pringsewu untuk dimakamkan disana. (red)