Kategori: Uncategorized

  • Dansat Brimob Lampung Sambut 4 SSK Brimob Pulang BKO Aksi Tolak Omnibus Law

    Dansat Brimob Lampung Sambut 4 SSK Brimob Pulang BKO Aksi Tolak Omnibus Law

    Bandar Lampung (SL)-Komadan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji,S.IK. menyambut 4 SSK personel Satuan Brigadir Mobil (Sat Brimob) Polda Lampung yang kembali pulang ke Bumi Ruwa Jurai setelah dua bulan penugasan dalam rangka pengamanan aksi unras tentang Elemen buruh dan Mahasiswa terkait pengesahan UU Omnibus Law / RUU Cipta kerja di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

    Apel penyambutan personil Satuan Brimob Polda Lampung yang telah Purna tugas digelar di SPN Kemiling Polda Lampung. Sebelum pelaksanaan apel penyambutan seluruh personil yang tiba di SPN Polda Lampung dilaksankan desinfektan oleh personil Subden KBR, Jumat 4/ Desember 2020.

    Dansat Brimob memberikan apresiasi atas komitmen, kesungguhan dan dedikasi yang telah ditampilkan para personel Sat Brimob Polda Lampung yang telah menyelesaikan penugasan BKO di Polda Metro Jaya.

    Dalam arahan Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji., S.iK bahwa Apa yg sudah kita lakukan merupakan prestasi yang menjadi kembagaan bagi Satuan Brimob Polda Lampung,

    “Selanjutanya kita harus Bersiap menghadapi Pengamanan Pilkada yg dilakukan secara serentak oleh sebab itu kehadiran kita sebagai Prajurit Korps Brimob Polri yg memiliki dedikasi tinggi sebagai pelindung pengayom masyarakat siap mengamankan agenda tersebut,” katanya,

    “Semoga bakti yang sudah kita lakukan menjadi ladang amal bagi kita, Selamat bertugas, Semoga allah swt tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan kepada kita sekalian dalam mengemban tugas yg terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujarnya.

    Penyambutan kedatangan ratusan personil Sat Brimob ini ditandai dengan Pengalungan Bunga oleh Dansat Brimob kepada perwakilan Satuan Brimob Polda Lampung yaitu Kompol Tarmansyah,S.E. (Red)

  • Wakil Gubernur Banten Hadiri Pelantikan SMSI Provinsi Banten

    Wakil Gubernur Banten Hadiri Pelantikan SMSI Provinsi Banten

    Serang (SL)-Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik sekaligus mengukuhkan Lesman Bangun sebagai Ketua SMSI Provinsi Banten masa Bakti 2020 -2025, beserta susunan pengurusnya di Aula Pendopo Gubernur Banten , Jùmat 04 Desember 2020.

    Hadir dalam acara pelantikan pengurus tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,Walikota Serang yang diwakili Kominfo, Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Novanto, perwakilan Forkopimda Kota Serang, pengurus SMSI Kabupaten dan Kota se-Banten dan para tamu undangan.

    Dalam kesempatan itu, Ketua SMSI Pusat Firdaus mengatakan, Pengurus adalah sebagai pengusaha dan SMSI hanya tiga programnya pertama menata Anggota sampai di tingkat Kabupaten dan Kota Kedua ketiga membangun kekuatan dan kebersamaan dan yang terakhir menyampaikan,  ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan SMSI Provinsi Banten masa bakti tahun 2020 hingga 2025.

    Dalam sambutannya Wakil Gubernur Banten Andika mengatakan, “Pelantikan ini merupakan suatu bukti bahwa media siber dapat berperan aktif, mendukung kelancaran program pemerintah diwilayah Banten dalam dituasi Pandemi Covid-19 serta menjadi penyambung lidah masyarakat,  melalui media online dalam kecepatan waktu dalam informasi ,” ujar Wakil Gubernur Banten H. Andika.

    Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun yang baru dilantik mengatakan, satu tujuan besar dari pembentukan SMSI adalah untuk mendata berapa banyak keberadaan Media Siber diwilayah Banten. “Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara pelantikan pengurus SMSI Provinsi Banten,” katanya.

    Terutama kepada Ketua PWI Provinsi Banten beserta jajarannya, sehingga acara ini berjalan dengan lancar. Dengan harapan SMSI ini dapat membangun media siber dengan cara profesional dan berdaya saing tinggi,” tambahnya.

    “Untuk ke depannya, kita akan mendata perusahaan media yang ada di Provinsi Banten , serta membuka pendaftaran untuk perusahaan media siber yang ingin bergabung dengan SMSI. Dan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media terverifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” ujarnya. (suryadi)

  • Kasus Ahok Beli Tanah Aset Pemda DKI Saat Jadi Gubernur Mulai Sidang di PN Jakarta Selatan

    Kasus Ahok Beli Tanah Aset Pemda DKI Saat Jadi Gubernur Mulai Sidang di PN Jakarta Selatan

    Jakarta (SL)-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), mulai menggelar sidang gugatan praperadilan penghentian penyidikan secara materil dan tidak sahnya dalam perkara pembelian lahan Cengkareng oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan agenda pembacaan permohonan, Senin 30 November 2020.

    Sidang tersebut dihadiri kedua belah pihak, yakni pemohon dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan para termohon, yakni Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

    Sidang dengan nomor perkara nomor perkara 128/Pid.Pra/2020/Pn.Jaksel itu dipimpin oleh hakim tunggal, yaitu Yusdhi. Sedangkan materi permohonan dibacakan oleh Kurniawan Adi Nugroho selaku kuasa hukum MAKI dan Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

    Materi permohonan yang dibacakan, terdapat 16 poin, salah satunya adalah, hingga permohonan praperadilan aquo diajukan ke PN Jaksel, termohon II (Bareksrim Polri) tidak menetapkan tersangka dan termohon III (Kejati DKI) tidak segera mengajukan berkas perkara untuk dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Dengan berlarut-larutnya penetapan atas perkara pokok korupsi pembelian tanah Cengkareng, sudah seharusnya diambil alih oleh termohon IV, yakni KPK. Namun, hal yang sama juga tidak dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

    Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menambahkan, sidang kembali dilanjutkan pada Selasa 1 Desember 2020, dengan agenda mendengarkan jawaban dari para termohon. Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh MAKI ke PN Jaksel pada 13 Oktober 2020.

    Sidang pembacaan permohonan sempat ditunda sebanyak dua kali, yakni pada 3 November dan 16 November 2020, karena termohon dari Bareskrim Polri tidak hadir. Boyamin menyebutkan, pihaknya mengajukan gugatan praperadilanmangkraknya kasus penyidikan perkara pembelian lahan di Cengkareng, Jakbar untuk rumah susun (rusun) oleh Pemprov DKI Jakarta yang ditangani Bareskrim Polri.

    Kasus tersebut telah bergulir sejak 2015, yakni pembelian lahan seluas 46 hektare dengan dana sebesar Rp 668 miliar lebih pada masa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

    Lahan yang dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran Provinsi DKI Jakarta dengan dana bersumber dari APBD DKI tersebut diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi. “Ternyata tanah yang dibelanjakan sudah milik Pemprov DKI, sudah jadi aset. Jadi, sama dengan membeli barangnya sendiri,” kata Boyamin.

    Dugaan korupsi ini diperkuat dengan hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI kepada orang yang mengaku pemilih lahan bersertifikat adalah salah.

    Selain itu, PN Jakbar memutuskan pelapor yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan yang dibeli, tidak berhak menerima pembayaran karena tanah tersebut sudah menjadi milik negara. “Diduga sertifikat yang dimilikinya asli tapi palsu,” kata Boyamin.

    Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri menelusuri perkara tersebut dan pada 2015 penyidikan telah dilakukan dan beberapa pihak telah diperiksa termasuk Gubernur Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat. Hingga 2018 perkara tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

    Menurut Boyamin, hingga kini, MAKI menilai tidak ada pergerakan apa-apa yang dilakukan penyidik kepolisian. “Nah di Polda Metro jaya tidak ada pergerakan apa-apa, padahal di Bareskrim sudah ada, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung. Atas mangkraknya perkara inilah makanya MAKI menggugat,” kata Boyamin. (Red)

  • Berdalih Capek Dan Malas Ngurus Keuangan Kasubag Humas Sekwan DPRD Mesuji  Batalkan Liputan Adv HUT Mesuji

    Berdalih Capek Dan Malas Ngurus Keuangan Kasubag Humas Sekwan DPRD Mesuji  Batalkan Liputan Adv HUT Mesuji

    Mesuji (SL)-Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Mesuji Ismail Tajudin tidak mampu mengendalikan bawahannya dalam mengenai liputan khusus paripurna istimewa HUT Kabupaten Mesuji pada tanggal 26 November 2020. Sehingga kericuhan sempat terjadi antara pihak sekertariat dewan dengan awak media tentang tidak diperboleh membuat Advetorial acara paripurna istimewa HUT Kabupaten Mesuji, Minggu 29 November 2020.

    Kasubag Humas dan sekaligus PPTK Sekwan Mesuji, melawang media mengajukan ADV, dengan alasan waktunya mepet sedangkan anggaran masih tersisa sekisaran 200 juta untuk media. Sedangkan jelas dana anggaran khusus media, bendahara keuangan mengatakan bahwa dana milik media masih ada berjumlah sekisaran Rp200 juta lebih yang sudah diambil dari bank.

    Sekertaris dewan Ismail Tajudin saat di kompirmasi media mengatakan di depan awak media bahwa pihaknya kesulitan mengingatkan Kasubag Humas itu. “Kami semua baik itu saya selaku sekwan bahkan ketua dewan DPRD serta teman teman di dewan ini sudah tidak sanggup untuk membicarakan kepada Wawan Setiawan selaku kasubag Humas dan PPTK anggaran,” katanya.

    “Anggaran untuk media itu masih ada sejumlah 200 juta,tetapi saya selaku Sekretaris dewan sudah tidak dapat berbuat apa apa karena keputusan itu semua yang ngambil si Wawan Setiawan. Sulit memang wawan itu, semua sudah memberi penjelasan bahwa di kasih aja Advetorial bagi awak media yang hadir meliput acara paripurna istimewa HUT Mesuji,” katanya.

    “Tapi Wawan masih mengatakan sudah tidak bisa lagi untuk meminta Advetorial. Uangnya ada masih, tetapi kami tidak mampu untuk memproses untuk pencairannya dan kalau uangnya sisa akan saya kembalikan ke kas negara,” tutur Wawan saat menjawab pertanyaan dari Sekwan DPRD.

    Saat di kompirmasi media melalui via telpon kasubag Humas dan juga PPTK anggaran Wawan Setiawan mengatakan sama seperti Sekertaris Dewan Ismail Tajudin bahwa dananya media masih ada. “Tapi saya tidak mau nerima lagi advetorial dalam rangka memperingati paripurna istimewa HUT Kabupaten Mesuji dengan alasan gak ke pegang untuk menginfud berkas lagi. Saya capek dan dananya kalau sisa akan saya pulangkan ke kas negara” ujar Wawan.

    “Kalau kalian semua gak suka sama saya silakan saja dan saya siap untuk mengundurkan diri sebagai kasubag Humas dan PPTK anggaran,” ucap Wawan dengan nada kesal. (AAN.S)

  • LBH Pers Lampung Soroti Gugatan Atas Produk Jurnalistik Kepengadilan Yang Salah Alamat

    LBH Pers Lampung Soroti Gugatan Atas Produk Jurnalistik Kepengadilan Yang Salah Alamat

    Bandar Lampung (SL)-LBH Pers Lampung menyesalkan gugatan yang diajukan oleh AH yang berprofesi sebagai Advokat dengan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap EW seorang jurnalis di Kota Metro. Gugatan dalam Perkara Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Met tersebut pada pokoknya adalah mempermasalahkan substansi berita yang dimuat jurnalis dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan.

    Direktur LBH Pers Lampung Candra Bangkit Saputra mengatakan substansi dalam karya jurnalistik tersebut menyatakan bahwa AH selaku kuasa hukum dari korban dugaan tindak pidana pencabulan yang sudah melakukan perdamaian dengan terduga pelaku. “Terduga pelaku akan memberikan hak-hak korban sesuai dengan kesepakatan damai. Namun hingga terbitnya berita tersebut, korban belum menerima hak-haknya,” kata Chandra, melalu keterangan tertulisnya, Minggu 29 November 2020.

    Kepada sinarlampung.co Chandra menyatakan gugatan yang dilakukan tersebut sangat disayangkan terlebih pengugat sebagai seorang yang berprofesi sebagai Advokat, “Kami sayangkan karena seharusnya mekanisme yang digunakan apabila berita ataupun informasi yang dimuat oleh jurnalis tersebut mencemarkan nama baiknya adalah dengan menggunakan mekanisme yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

    Chandra menjelaskan pertama Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain, hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari klarifikasi dari berita tersebut. Kedua Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

    “Maka sudah sepatutnya AH mencabut gugatan tersebut, walaupun tahapan persidangan sudah memasuki tahap Replik Penggugat masih dapat dicabut sebagaimana yang dalam praktek hukum acara perdata dalam Reglement of de Rechtsvordering (Rv) pada Pasal 272,” tegasnya.

    “Yang menyatakan bahwa Pencabutan perkara (gugatan) dapat dilakukan di dalam sidang pengadilan jika semua pihak-hadir secara pribadi atau pengacara-pengacara mereka yang mendapat surat kuasa untuk itu, atau dengan kuasa yang sama diberitahukan dengan akta sederhana oleh pengacara pihak satu kepada pengacara pihak lawan,” lanjutnya.

    Hal tersebut, kata Chandra, sebagai langkah untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis yang bertujuan memberikan informasi dan edukasi secara berimbang. Jika memang masih merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan tersebut, sebenarnya penggugat bisa langsung mengadukan hal ini ke Organisasi Profesi maupun Dewan Pers.

    “Bila tidak memungkinkan, dan perkara dipersidangan ini tetap lanjut hingga adanya putusan oleh majelis hakim. Maka majelis hakim wajib melihat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bagian dari pertimbanganya. Jangan sampai putusan pengadilan menjadi yurisprudensi yang buruk dan mengancam terhadap kebebasan pers,” katanya. (Red)

  • Tiga Calon Bupati Lampung Timur Debat Visi Misi Terakhir

    Tiga Calon Bupati Lampung Timur Debat Visi Misi Terakhir

    Lampung Timur (SL)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur berikan ruang untuk ketiga kandidat yang maju dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, untuk memaparkan visi dan misi di gedung Pusiban Pemerintah Daerah Lampung Timur, Jum’at 27 November 2020.

    Debat kandidat sesi terakhir ini, masing-masing pasangan calon diberikan hak yang sama, mulai dari waktu dan tempat dalam menyampaikan programnya dalam memimpin Boemi Tuah Bepadan selanjutnya.

    Kali ini, KPU Lampung Timur mengusung tema untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dan Memperkokoh NKRI serta masing-masing kandidat di berikan satu menit untuk memaparkan visi dan misi, ditambah lagi masuk ke sesi tanya jawab antar pasangan calon dan diberikan waktu dua menit.

    Debat kali kedua ini, KPU Lampung Timur membagi menjadi enam sesi, dan memberikan ruang bagi masing-masing pasangan calon, tim kampanye terwakili dari empat orang, Komisioner KPU Lampung Timur, dua anggota Bawaslu Lampung timur di tambah, moderator dan panelis, menerapkan protokol kesehatan, agar mewujudkan pilkada yang sehat. (red)

  • Tokoh Masyarakat Sungkai Bunga Mayang di Bandar Lampung Dukung Program Rycko Jos Satu Kelurahan 100 Pengusaha Baru

    Tokoh Masyarakat Sungkai Bunga Mayang di Bandar Lampung Dukung Program Rycko Jos Satu Kelurahan 100 Pengusaha Baru

    Bandar Lampung (SL)-Tokoh masyarakat Sungkai Bunga Mayang Junaidi Sobirin siap mendukung dan memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza dan Johan Sulaiman, pada pilkada 9 Desember mendatang. Hal tersebut dikemukakan oleh Junaidi saat bersilaturahmi dengan calon wakil walikota Johan Sulaiman di kediamannya di Kedaton, Jumat, 20 Movember 2020.

    Junaidi bersama Elyus Rafik menyatakan akan mengerahkan warga Sungkai Bunga Mayang yang tinggal di Bandar Lampung untuk memilih Rycko Jos. Mereka berpendapat visi misi serta program kerja yang ditawarkan Rycko Jos sangat sesuai dengan masyarakat Sungkai Bunga Mayang.

    “Terutama program satu kelurahan 100 pengusaha baru. Ini program sangat bagus. Bisa mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan jumlah pengusaha baru di Bandar Lampung. Insya Allah Rycko Jos pilihan tepat untuk warga Bandar Lampung, Saya akan himbau seluruh warga Sungkai Bunga Mayang yang tinggal di Bandar Lampung untuk memilih Rycko Jos” kata Junaidi.

    Johan Sulaiman sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan Masyarakat Sungkai Bunga Mayang. Menurut Johan, pasangan Rycko Jos sangat terbuka dengan siapa pun yang ingin secara ikhlas membangun kota Bandar Lampung.

    “Rycko Jos sangat terbuka, siapa pun, dari mana pun, jika niatnya sama, ingin membangun kota Bandar Lampung secara ikhlas kita terima. Mari bersama-sama meembangun kota ini, karena kota ini akan maju jika semua pihak terlibat di dalamnya. Terimakasih kepada perwakilan dari Masyarakat Sungkai Bunga Mayang, terutama pak haji Junaidi Sobirin dan kawan-kawan yang telah hadir ke kediaman saya dan menyatakan dukungannya kepada Rycko Jos,” kata Johan. (**/Red)

  • J Trust Bank Serahkan CSR Penanganan Covid-19 dari

    J Trust Bank Serahkan CSR Penanganan Covid-19 dari

    Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) dari PT. Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diterima langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis 19 November 2020.

    Adapun bantuan yang diberikan berupa masker Medis 5000 Pcs, Face Shield 50 Unit, Latex Gloves 5000 Pcs, Shoes Cover 5000 Pcs, APD 100 Unit, masker N95 200Unit, dan Kacamata Goggles 30 Unit.

    Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan New Normal bagi daerah-daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

    Gubernur menjelaskan bahwa Lampung berada di pintu gerbang sumatera, yang mana akses keluar dan masuk orang begitu besar, itulah yang menyebabkan covid-19 mengalami peningkatan. Sehingga diperlukan kebijakan pengendalian dan tata kelola covid-19 yang baik. Provinsi Lampung pernah menjadi terbaik dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

    Gubernur Arinal meyakini dan percaya kondisi ini dapat diatasi bersama dengan bergotong royong dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Dirinya juga mengimbau untuk terus mentaati dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

    “Alhamdullilah Pemerintah Provinsi Lampung selama masa pandemi ini telah menerima bantuan dan donasi dari berbagai pihak dalam berbagai bentuk dan Insya Allah bantuan tersebut telah disalurkan kepada penerima yang tepat sasaran,” ujar Arinal.

    Atas bantuan tersebut, Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada J Trust Bank atas peran dan sumbangsih dalam Pencegahan Covid-19 bagi Provinsi Lampung. “Insya allah bantuan ini sangat bermanfaat untuk kita semua dalam mengatasi covid 19 di Provinsi Lampung,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai mengungkapkan bahwa PT. Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) kembali menunjukkan konsistensi dalam mendukung pemerintah menangani pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

    Terbukti, sejak pandemi berlangsung di Indonesia awal tahun ini, J Trust Bank telah menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 sebanyak delapan kali ke berbagai provinsi. Bantuan yang diserahkan saat ini merupakan bantuan CSR yang ke-9. Ritsuo mengatakan donasi APD dan perlengkapan medis merupakan realisasi dari program referral deposito “Win-Win-Win” yang telah diluncurkan perusahaan sejak akhir April 2020.

    J Trust Bank berkomitmen menyisihkan sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari total dana deposito yang terhimpun dari masyarakat melalui program ini, untuk membantu meringankan beban pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

    “Manajemen J Trust Bank sangat mengapresiasi animo masyarakat yang cukup tinggi dalam mengikuti program ‘Win-Win-Win’ karena melalui program tersebut, secara tidak langsung nasabah turut mendukung tenaga medis yang berada di garis depan dalam melawan wabah penyakit Covid-19,” ujar Ritsuo.

    Ritsuo berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat para pahlawan kesehatan yang kini tengah berjuang keras di lapangan. Sebelumnya, J Trust Bank juga telah menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan, Pemprov Sumatera Utara, Pemprov Bali, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemkot Tangerang Selatan, PMI Yogyakarta, dan RSAL dr. Mintohardjo, Jakarta.

    Manajemen J Trust Bank berkomitmen menyalurkan bantuan APD secara berkelanjutan ke sejumlah kota lainnya di Indonesia. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh induk usaha J Trust Bank yang berpusat di Jepang, yaitu J Trust Group, penyedia jasa finansial komprehensif dengan pengalaman dan know-how yang luas di bisnis finansial di Jepang, Korea Selatan, Mongolia, dan Asia Tenggara. (rls/red)

  • Update COVID-19 Muba 12 Kasus Sembuh 8 Positif

    Update COVID-19 Muba 12 Kasus Sembuh 8 Positif

    MUBA (SL)-Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa 16 Novembet 2020 mengkonfirmasi penambahan 12 kasus sembuh dan 8 terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Hari ini ada penambahan 12 kasus sembuh dan 8 positif COVID-19,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.

    Sefti merinci, adapun penambahan 8 positif yakni diantaranya kasus 520 perempuan 31 tahun asal Sekayu, kasus 521 perempuan 48 tahun Lawang Wetan, kasus 522 laki-laki 58 tahun Lawang Wetan, dan kasus 523 laki-laki 29 tahun Balai Agung.

    “Kemudian, kasus 524 laki-laki 53 tahun Sekayu, kasus 525 laki-laki 38 tahun Sekayu, kasus 526 perempuan 41 tahun Plakat Tinggi, dan Kasus 527 perempuan 30 tahun Plakat Tinggi,” bebernya.

    Ia menambahkan, hingga 17 November 2020 ada sebanyak 527 kasus terkonfirmasi di Muba. “Diantaranya 439 kasus sembuh, 19 meninggal dunia, dan 69 masih dirawat,” terangnya.

    Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 17 November 2020 tercatat ada sebanyak 413 ODP 3 masih dipantau 410 orang selesai pemantauan , 1.178 kontak erat 1.117 kontak selesai pemantauan 7 kontak erat yang masih dipantau, 174 PDP 0 proses pengawasan 155 selesai. (RUDI/RLS)

  • Rycko Menoza-Johan Sulaiman Sapa Warga Kedamaian

    Rycko Menoza-Johan Sulaiman Sapa Warga Kedamaian

    Bandar Lampung (SL)-Kampanye pasangan calon walikota Rycko Menoza-Johan Sulaiman disambut antusias warga dan berbagai harapan disampaikan kepada pasangan tersebut terkait pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan.

    “Kami doakan mudah-mudahan Pak Rycko jadi walikota,” kata Aisyah, salah satu warga usai kampanye Rycko Menoza di wilayah Jalan Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu 11 November 2020.

    Rycko mengharapkan apabila terpilih nanti dapat segera merealisasikan janjinya seperti bantuan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) demi kesejahteraan masyarakat. Dan Rycko minta agar bantuan-bantuan dari pemerintah agar bisa tepat sasaran kepada warga yang memang membutuhkan.

    “Karena hingga kini masih banyak warga pra-sejahtera belum mendapatkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Kami banyak yang belum dapat bantuan, sementara warga yang lebih mampu banyak yang dapat bantuan,” ujarnya.

    Warga lainnya, Andri, mengaku siap mendukung pasangan Rycko-Jos agar diberikan amanah memimpin Bandar Lampung. Menurutnya, setiap warga memiliki pilihan sendiri sesuai hati nurani terhadap calon pemimpin, ditentukan saat berada di bilik suara 9 Desember nanti. “Kita juga ingin berubah, masa yang itu-itu aja, mudah-mudahan Pak Rycko jadi Walikota,” kata dia.

    Sementara itu, calon walikota Rycko Menoza kampanye di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kedamaian. Ia menyambangi satu persatu warga dari rumah ke rumah. Ia mengatakan, akan memenuhi janjinya kepada masyarakat termasuk menciptakan 100.000 lapangan kerja baru untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Bandar Lampung.

    Selain itu, bantuan UMKM juga nanti akan diberikan dalam bentuk modal usaha sebesar Rp5 juta kepada masyarakat yang ingin berwirausaha melalui kelompok-kelompok UMKM di kota tersebut. “Bantuan-bantuan untuk masyarakat pra sejahtera juga akan dievaluasi agar tepat sasaran,” kata Rycko. (**/rls)