Kategori: Uncategorized

  • Dinas Sosial Tulang Bawang Kembali Salurkan Beras Bansos Anak Yatim

    Dinas Sosial Tulang Bawang Kembali Salurkan Beras Bansos Anak Yatim

    Tulang Bawang (SL)-Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang kembali menyalurkan banntuan sosial (bansos) beras kepada anak yatim dan yatim piatu Se-Kabupaten Tulang Bawang. Total bantuan diberikan kepada 755 anak yatim dan yatim piatu yang tersebar di 13  Kecamatan, dan sudah dilakukan sejak selama 9 bulan.

    Kabit rehabilitasi, Rosaidah mengatakan bantuan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2019 dan untuk tahun anggaran 2020 ini sudah tersalurkan sampai dengan tahap ketiga dalam menyalurkan bantuan tersebut. “Pemerintah Kabupaten tulang bawang memberikan bantuan 755 anak yatim dan yatim piatu di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Tulangbawang. Dan juga dalam satu anak kami berikan beras 10 kg per bulan,” katanya di ruang kerja nya, Senin 12 Oktober 2020.

    Menurutnya, saat ini pemerintah kabupaten tulang bawang melalui dinas sosial telah menyalurkan kembali untuk bulan Juni sampai September dan juga mudah-mudahan bantuan ini akan terus berlangsung apa lagi Dalam kondisi sekarang tentunya sangat membantu masyarakat.

    “Harapan saya semoga bantuan yang kami salurkan bisa memberi manfaat bagi para penerima bantuan di saat pandemi ini yang mana kita ketahui saat ini seluruh masyarakat sedang menghadapi masa sulit karena dampak dari wabah virus covid 19,” katanya. (Mardi)

  • Tiap Puskesmas di Kabupaten Mesuji Akan Dapat Satu Unit Motor Operasional

    Tiap Puskesmas di Kabupaten Mesuji Akan Dapat Satu Unit Motor Operasional

    Mesuji (SL)-Pemerintah Kabupaten Mesuji akan segera menyakurkan bantuan motor operasional untuk Puskesmas se-Kabupaten Mesuji. Bantuan motor operasional itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi, penugasan dan reguler tahun 2020.

    Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mesuji Angga Pramudita, mengatakan bantuan motor operasional sebanyak 13 unit berasal dari Dana Alokasi Khusus afirmasi, penugasan dan reguler tahun 2020 itu akan dibagikan satu unit setiap puskesmas.

    Motor operasional tersebut berjenis Honda PCX yang telah dimodifikasi sedemikan rupa untuk membantu kelancaran tenaga kesehatan di puskesmas untuk melayani masyarakat.

    “Dalam waktu dekat akan diserahkan oleh Bupati Saply secara terpisah per kecamatan, sekaligus beliau akan memberikan arahan kepada tenaga kesehatan,” kata Angga, Sabtu 10 Oktobet 220. (AAN.S)

  • Usai Beberkan Laporan ke Mabes Polri dan KPK Terkait Aset Satono dan Alay Pengacara Amrullah Diguyur Empat Laporan Polisi

    Usai Beberkan Laporan ke Mabes Polri dan KPK Terkait Aset Satono dan Alay Pengacara Amrullah Diguyur Empat Laporan Polisi

    Bandar Lampung (SL)-Sedihnya mencari keadilan, hal itu di ungkapkan David Sihombing, pengacara yang mendampingi Amrullah, yang juga pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, dengan menghadapi empat laporan sekaligus, pasca dia melaporkan dugaan kasus korupsi dengan objek perkara melibatkan terpidana Satono dan Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Kita sedih menegakkan keadilan ini. Amrullah melapor ke KPK atas dugaan penyelewengan asset yang terkait Terpidana Satono dan Alay. Dia belum mendapat dukungan atas pengaduannya ke KPK. Dan hal terbalik, setelah itu Amrullah diguyur dengan 4 Laporan Polisi dari berbagai unsur,” kata David Sihombing, kepada sinarlampung.co, Sabtu 10 Oktober 2020, malam.

    Bahkan kata David, termasuk wartawan juga ada yang dilaporkan ke Polisi. “Pelapor itu justru orang orang yang diadukan ke KPK, termasuk dari pihak ketiga sebagai pembeli atas asset yang sedang diadukan bermasalah dan diduga diselewengkan, dan wartawan yang memberitakan kasus itu,” katanya.

    Menurut David, dia juga ikut prihatin dan sedih melihat fenomena penegakan hukum yang terjadi menimpa kliennya. “Saya sedih, saya selama ini berfikir kalau mengadukan dugaan tindak korupsi ke KPK akan dapat konvensasi atau imbalan dari negara,” katanya.

    “Tapi namun setelah Klien kami melapor atau mengadu ke KPK, serasa dihadiahi dengan 4 laporan Polisi, tiga laporan polisi dipanggil dengan hari dan waktu bersamaan. Sakit rasanya, saya tahu tujuan klien kami ke KPK demi kesalamatan keuangan negara, benar ga KPK itu?,” kata David dengan mata berkaca kaca.

    Karena itu, David meminta agar KPK segera menangani kasus aduan Amrullah, “KPK harus segera proses laporan klien kami. Karena semua sudah terlalu sakit, Kami mohon KPK agar memberikan perhatian khusus segera memeriksa, mohon perlindungan presiden, klien kami bisa menderi berkelanjutan,” ujar David Sihombing.

    David menjelaskan, Amrulah, yang melaporkan kasus dugaan korupsi aset aset terpidana korupsi ke KPK itu, sekarang dilaporkan dengan 4 pengaduan ke Polda Lampung. Mereka yang melaporkan Amrullah diantaranya Sopian Sitepu Pengacara Kondang, atas laporan UU ITE dengan Laporan Polisi Nomor: LP/-1402/IX/2020/LPG/SPKT tertanggal 14 September 2020.  Lalu kemudian pelapor kedua Sumarsih yang juga pengacara melaporkan UU ITE dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1417/IX/2020/LPG/SPKT tertanggal 16 September 2020.

    Laporan ke tiga atas nama Donny Leimena, yaitu pembeli asset yang diduga masuk dalam pengaduan ke KPK melaporkan dua Laporan Polisi yakni UU ITE dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1410/IX/2020/2020/LPG/SPKT tertanggal 15 September 2020 dan laporan dugaan pemalsuan dan keterangan Palsu terkait data sita yang diduga masuk asset Alay dan Satono para terpidana korupsi dan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1409/IX/2020/Lpg/SPKT tertanggal 15 September 2020. Amrullah dilaporkan atas dugaan pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP.

    David Sihombing menjelaskan dari laporan tersebut, setelah diteliti, yang dipersoalkan dalam semua kasus Laporan itu ialah berpatokan pada dua Penetapan dengan nomor yang sama dan tahun yang sama.  Pokok masalahnya ialah terdapat perbedaan jumlah objek tanah yang masuk sita dalam kedua penetapan, yang notabene sebagai produk Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

    “Tapi kami masih heran kenapa dirinya dimasalahkan. Pengakuan terlapor dalam pemeriksaan bahwa data itu diterima dari kuasa pokok, dan kuasa pokok memperolehnya dari Pengadilan atau Satono waktu itu. Dan yang mengeluarkan diakui Pengadilan, jadi salahnya dimana,” katanya.

    “Kecuali ada putusan kembali atas kasus itu. Dan secara hukum belum ada kami temukan dasar bahwa Ketua Pengadilan bisa menyebutkan salah satu penetapan itu tidak benar,” tambahnya.

    David Sihombing merinci bahwa pada saat pemeriksaan terlapor beberapa hari lalu di Polda Lampung telah dijelaskan kepada penyidik sebagai dasar pengajuan blokir atas objek tanah ialah untuk menghindari ada korban berkelanjutan.

    “Dari arah pemeriksaan, tergambar bahwa ada pihak lain yang merasa dirugikan atas pengajuan permohonan sita, bisa saja pelapor itu karena telah membeli objek tanah bermasalah yang masuk dalam daftar sita sesuai penetapan pengadilan yang double itu. Namun sebaiknya jika Pelapor merasa korban, sepatutnya menuntut Penjual karena diduga menjual tanah bermasalah,” jelas David.

    Bahwa, lanjut David, ada beberapa langkah langkah yang cermat menurut logika mengungkap kasus ini. Yaitu diantaranya pertama memeriksa prinsipal atau pihak terkait yang mengajukan permohonan sita dari dua penetapan yang dianggap berbeda dalam jumlah objek sita. Karena yang satu penetapan ada 100 objek sita, dan yang satu lagi 283 objek sita. Jumlah 283 objek sita adalah anggapan pihak Amrullah sebagai penetapan yang benar

    Kedua melakukan pendataan jumlah mana yang benar atas rencana sita yang masuk asset kedua terpidana (Alay dan Satono) apakah 100 objek sita 283 objek sita. “Jika memang yang benar adalah 283 objek sita ? Apa resiko hukumnya dan sebaliknya,” katanya.

    Kemudian ketiga harusnya meminta data kepada pihak yang berwenang atas pengumpulan data kedua terpidana termasuk lokasinya ada dimana. Memerikas korelasi waktu tahun penetapan sita dalam hubungannya sejak tahun itu lah bahwa objek tanah itu sedang dalam sengketa atau masalah.

    Kelima Melakukan verifikasi status objek sita sesuai kewenangan hukum.  Lalu memeriksa apakah 283 sebagai jumlah yang benar terpidana Korupsi Alay. Jika benar mengapa jadi 100 jumlah asset terpidana koruptor itu. Dengan kata lain kata David, pihak ketiga calon pembeli sebaiknya diberitahukan lebih awal agar tidak merasa jadi korban kemudian.

    “Alangkah kasihannya apabila pihak ketiga membeli tanah yang masih berkategori masalah, dengan nilai yang lumayan, dan siapa yang akan bertanggungkawab. Kalau tidak salah Rp14 Miliar dan setahu saya biasanya dalam setiap peralihan hak atas tanah ada klausula bahwa penjual menjamin tanah yang dijualnya tidak dalam sengketa, tidak ada kaitan dengan pihak lain,” katanya.

    Terkait latar belakang kasus atau munculnya penetapan atas asset-asset rencana sita itu, David Sihombing menjelaskan berawal pada tahun 2009, bahwa terdapat gugatan antar pihak yakni Satono atau Pemkab Lampung Timur (sebagai Penggugat) melawan Direksi PT. BPR Tripanca Setiadana atau tergugat Sugiarto Wiharjo alias Alay sebagai Komisaris Utama.

    Pokok gugatan saat itu terkait kas daerah Pemkap Lampung Timur yang tidak bisa dikembalikan oleh BPR Tripanca kepada Pemda Lampung Timur. Lalu dalam perjalan gugatan di antara mereka tercapai kesepakatan dalam proses mediasi sebelum dibuktikan pokok perkara.

    Alhasil dibuat akta damai yang dituangkan dalam akta damai yang disebut Akta Van Dading dengan sifat eksekutorial/dapat dieksekusi jika salah satu pihak wanprestasi dalam pelaksanaan perdamaian, dan akta van dading itu berlaku seperti putusan Pengadilan.

    Setelah ada perdamaian antara Satono dan Alay, lanjut David, ternyata pelaksanaan perdamaian itu tidak dipatuhi salah satu pihak,  kemudian keluar penetapan pelaksaan secara paksa perdamaian itu yang dengan cara permohonan sita eksekusi diajukan pengacara yang mewakili pihak dalam akta van dading atas nama Pribadi Satono tanggal 30 Maret 2009 untuk melaksanakan akta Van Dading kedua belah pihak.

    Namun dalam perjalanannya muncul dua penetapan yang dianggap beda versi dalam hal jumlah isi objek sita. Hasil dari Pengajuan sita tersebut pengadilan Negeri Tanjungkarang mengeluarkan penetapan eksekusi nomor: 9/Eks/2009/PN.TK tertanggal 26 Mei 2009.

    “Penetapan inilah yang diperdebatkan isinya oleh khalayak ramai karena isinya berbeda jumlah bidang tanah objek sita eksekusi. Yang diakui diperoleh terlapor Amrullah dari data penetepan jumlah bahwa objek sita berjumlah 283 objek. Sementara menurut versi pihak rivalnya hanya 100 objek bidang tanah. Yang mana yang benar sebagai dasar masalah,” kata David.

    Lalu, jelas David, berlanjut tahun 2012, dengan keluarnya putusan pengadilan yang menghukum kedua belah pihak (Terpidana) membayar kerugian Negara. Dapat mengacu pada asset yang ada dalam akta van dading diantara kedua belah pihak.

    Kerugian negara akibat perbuatan Satono sejumlah Rp10-an M, sedangkan kerugian negara akibat perbuatan Alay Rp106 M, sehingga kedua belah Pihak mempunyai kewajiban pembayaran kepada Negara yang direncanakan dibayar dari asset yang terdaftar dalam akta van dading.

    Bergulir, kedua Pihak itu (Alay dan Satono) memiliki Pengacara untuk mewakili kepentingan masing-masing karena menyangkut keperdataan, termasuk melaksanakan permohonan eksekusi atas penetapan sita yang dianggap dualisme itu.

    “Yang menjadi pertanyaan ialah, siapa Kuasa Hukum Alay dan siapa Kuasa Hukum Satono?. Karena dalam pemeriksaan Polisi dengan terlapor Amrullah adalah bagian dari kuasa Satono diungkap adanya keberatan dari pihak ketiga yang sudah merasa membeli. Keberatan itu bukan dari kedua belah pihak dalam akta van dading,” katanya.

    Keberatan pihak ketiga itu terkait kedudukan hukum Amrullah atas kuasa substitusi melakukan permohonan eksekusi termasuk tindakan lain, pada hal tujuan terlapor melakukan eksekusi salah satunya untuk mengembalikan kerugian negara. Malah setelah pengaduan ke KPK beruntun 4 Laporan Polisi.  “Pada hal anggapan Amrullah hubungan hukum langsung pelapor itu bukan kepada terlapor, melainkan kepada penjual,” jelas David.

    “Saya kasih logika terbalik, seandainyapun dianggap sebagai korban, pelapor yang membeli tanah itu, sementara muncul nantinya secara pasti masuk objek sitaan Negara dalam hal asset Terpidana  korupsi, apakah akan tetap dilanjutkan penjualannya secara pribadi?,” katanya

    “Dari sisi saya, seandainya saya pembeli yang merasa tanah saya terblokir akibat permohonan terlapor Amrullah, saya berterimakasih kepada Amrullah, agar jangan telalu lama saya ketahui tanah itu bermasalah. Mereka sesama orang kaya juga, yang menurut saya ukuran puluhan miliar adalah hal mudah buat mereka, sekalipun ada pengembalian dana penjualan yang sempat terlanjur,” katanya. (Red)

  • Budi Yuhanda Jelaskan Soal Beralihnya Kewenangan SMA dan SMK

    Budi Yuhanda Jelaskan Soal Beralihnya Kewenangan SMA dan SMK

    Mesuji (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan VI Budi Yuhanda menjelaskan kepada masyarakat tentang plus minus beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi. Hal ini dipaparkannya pada saat sosialisasi Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pengembalian pengelolaan kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK) dari kabupaten/kota ke pemerintah Provinsi Lampung di Desa Pangka Mas Jaya Kecamatan Mesuji Tomur, Kabupaten Mesuji, Sabtu 10 Oktober 2020..

    Budi Yuhanda berharap setelah sosialisasi perda ini paling tidak masyarakat bisa memahami terkait terjadinya perubahan kebijakan yang mungkin semula di kabupaten pendidikan semua ditanggung APBD kabupaten kali ini harus berbagi dengan provinsi, sehingga pasti akan ada implikasi perbedaan baik dari sisi sistem pendidikan maupun hal hal yang berkaitan dengan administrasi kesiswaan.

    Namun demikian, perda ini sebagai amanah dari UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang memang sudah menyebutkan bahwa kewenangan pengelolaan sma/smk oleh provinsi menginginkan agar pendidikan dapat lebih baik lagi pengelolaannnya karena kabupaten kota bisa lebih fokus menangani sekolah tingkat SD, SMP dan pemprov fokus kepada SMA/SMK sehingga pemerataan pembangunan didunia pendidikan baik sistem pengajaran, tenaga pengajar, pembangunan sarana dan prasana lainnya dapat lebih cepat tertangani. (adv)

  • Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung Akreditasi A dan Baik Sekali

    Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung Akreditasi A dan Baik Sekali

    Bandar Lampung (SL)-Universitas Teknokrat Indonesia masuk ke deretan kampus terbaik yang ada di Lampung. Prestasi yang dicapai oleh Universitas Teknokrat Indonesia sangat luar biasa mengingat kampus ini belum lama beralih status dari Sekolah Tinggi menjadi Universitas. Belum lama ini kampus nya sang juara ini juga mendapat Akreditasi A dan Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT.

    Link Terkait http://www.teknokrat.ac.id/

    Penentuan peringkat tersebut sesuai dengan klasterisasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Dimana Universitas Teknokrat Indonesia salah satu PTS Terbaik di Lampung masuk deretan tersebut mengalahkan puluhan kampus lainya yang ada di Lampung.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui akun Instagram @ditjen.dikti ter tanggal 17 Agustus 2020, klasterisasi tersebut dilakukan dengan tujuan membangun landasan bagi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa kesehatan organisasi.

    Pada tahun 2020 ini, sebanyak 2.136 Perguruan Tinggi Indonesia masuk dalam klasterisasi, 48 diantaranya dari jumlah tersebut adalah Perguruan Tinggi yang ada di Lampung. Untuk mahasiswa ataupun calon mahasiswa yang ingin melihat ranking dan klasterisasi dari masing-masing kampus tersebut dapat dilihat pada akun Instagram @ditjen.dikti.

    Universitas Teknokrat Indonesia telah mendapat akreditasi A dan Akreditasi Baik Sekali. Ini sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 2088/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dpl-III/IV/2020, bahwa Program Studi Sistem Informasi Akuntansi pada Program Diploma III Universitas Teknokrat Indonesia, memenuhi syarat peringkat Akreditasi A.

    Selain itu, Universitas Teknokrat Indonesia juga meraih akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pertama di Sumatera. Akreditasi baik sekali ini berdasarkan surat keputusan BPN PT nomor: 643/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2020, dengan nilai 304.

    Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE, MBA mengatakan, pencapaian Akreditasi Baik Sekali merupakan cerminan wujud kerja keras semua pihak. “Alhamdulillah, hasil ini merupakan cerminan wujud kerja keras segenap manajemen, dosen, karyawan dan tentunya mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia. Universitas Teknokrat menjadi yang pertama mendapat predikat ini di Pulau Sumatera. Semoga kami dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan amanah dalam menyandang predikat ini,” kata Nasrullah Yusuf.

    Sementara itu, Wakil Rektor I, Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan klasterisasi dengan upaya meningkatkan peran penelitian, publikasi ilmiah, PKM dan juga penguatan produk inovasi. Sehingga mahasiswa yang kuliah di Universitas Teknokrat Indonesia tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan, tapi juga keterampilan. Sehingga selesai menempuh pendidikan bisa diterima di masyarakat dan bisa bersaing di dunia kerja. (**/Adv)

  • Dukung PEN Pemerintah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

    Dukung PEN Pemerintah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan

    Jakarta (SL)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dan terus akan mendorong berbagai program untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan sejalan dengan upaya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dijalankan pemerintah.

    Beberapa program yang telah dilakukan OJK untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat ini dan program PEN, antara lain program KUR klaster, Lakupandai, Jaring, Bank Wakaf Mikro dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang dikoordinasikan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang saat ini telah berjumlah 195 di berbagai daerah di tanah air.

    Selain itu, untuk menyambut Bulan Inklusi Keuangan 2020, OJK bersama kementerian/lembaga, regulator keuangan, dan industri jasa keuangan telah menyiapkan berbagai program sesuai Strategi Nasional keuangan Inklusif (SNKI) seperti meningkatkan jumlah penabung di masyarakat dengan meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

    Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara menjelaskan, bahwa inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

    “Kami meyakini, dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang lebih baik mengenai produk dan layanan keuangan diiringi kemampuan pengelolaan keuangan yang memadai akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam beraktivitas ekonomi,” kata Tirta dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan 2020.

    Tirta Segara menjelaskan bahwa inklusi keuangan memiliki tiga hal penting bagi perekonomian yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong proses pemulihan ekonomi nasional, dan untuk mendukung daya tahan ekonomi masyarakat dalam kondisi apapun.

    Untuk mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan ini, OJK juga terus mendorong pengembangan ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan sehingga mempermudah dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah. Beberapa proyek percontohan telah dibangun seperti digitalisasi aktifitas BWM, Kurbali.com dan juga UMKMMU yang berkerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait.

    Berbagai hal yang telah disiapkan untuk mendukung Bulan Inklusi Keuangan 2020 antara lain pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching, penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward), kegiatan pameran virtual, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya. Termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen.

    Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan selama bulan Oktober 2020 mengambil tema ‘Satukan Aksi Keuangan Inklusif untuk Indonesia Maju (AKSESSKU)’. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia dengan melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kantor regional/kantor OJK, LJK dan pihak-pihak terkait di daerah.

    Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan ini diisi berbagai kegiatan antara lain peluncuran buku literasi keuangan tingkat PAUD, rebranding Keluarga Sikapi serta peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang diikuti dengan pembukaan rekening tabungan pelajar di seluruh Indonesia yang berjumlah 500.000 rekening selama Bulan Inklusi Keuangan.

    Dalam penyelenggaran tahun ini, telah disediakan laman internet Bulan Inklusi Keuangan (www.BIK2020.id) sebagai sarana bagi kementerian/lembaga, LJK, dan penyedia platform e-commerce untuk mempromosikan berbagai produk maupun kegiatan lain secara masif dan terintegrasi, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk tetap mendapatkan informasi serta akses keuangan pada masa pandemi Covid-19.

    Melalui kegiatan Bulan Inklusi Keuangan diharapkan bisa memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta membuka akses keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pergadaian, dana pensiun, fintech, serta e-commerce. (rls/red)

  • Dendi Ajak Pokdarwis Aktif Kembangkan Wisata Pesawaran

    Dendi Ajak Pokdarwis Aktif Kembangkan Wisata Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Calon Petahana Dendi Ramadhona mengajak Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) turut terlibat membangun dan mengembangkan Potensi Wisata di Pesawaran. Hal itu penting dalam rangka mengembangkam potensi Wisata yang ada di Seluruh Kabupaten Pesawaran.

    “Termasuk Wisata Bahari, Agrowisata, sehingga objek wisata menjadi salah satu kegiatan dalam meningkat perekonomian masyarakat Kabupaten Pesawaran,” kata Dendi saat mengisi Acara Konsolidasi Internal Partai Pengusung Dendi Ramadhona dan Marzuki bertempat di RM Nagorayo, Teluk Pandan, Pesawaran, Selasa 6 Oktober 2020.

    Dendi menilai perlunya melibatkan Pokdarwis untuk berkunjung ketempat wisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai perbandingan kemudian dapat mampu meningkatkan pengelolaan lokasi wisata yang baik di Pesawaran. “Nanti kita Ajak Pokdarwis melihat secara langsung pengelolaan tempat wisata, agar mereka mampu menerapkan dan pengelolaan yang baik di tempat masing-masing,” ungkap Dendi.

    Dendi berharap nantinya semua tempat wisata tersebut tidak lagi hanya bersifat musiman saja, namun mampu meningkatkan pendapatan perkapita yang berkelangsungan. “Kita bangun wisata yang berkelanjutan, bukan sekedar musiman saja, kita upayakan masyarakat terlibat, sehingga pendapatan perkapita mereka meningkat,” harap Dendi.

    Untuk mendukung perencanaan itu, menurut dendi, perlu adanya dukungan semua pihak bahu membahu dalam mensukseskan rencana tersebut. “Nanti kita bangun tempat-tempat yang mendukung seperti tempat sentra suvenir, kuliner dan belanja oleh-oleh khas wisata pesawaran,” katanya. (**/red)

  • Diam Diam Wakapolres Pimpin Anggota Polres Datangi Koramil Mesuji

    Diam Diam Wakapolres Pimpin Anggota Polres Datangi Koramil Mesuji

    Mesuji (SL)-Wakapolres Kompol M Jony dan Jajaran Polres Mesuji memberi kejutan untuk anggota TNI yang bertugas di Markas Koramil 426-01 Mesuji, mengucapkan HUT TNI yang ke 75. Tim datangi diam diam ke Koramil dengan membawa Nasi Tumpeng, dan sempat membuat anggota Koramil, Senin 05 Oktober 2020.

    Kedatangan Waka polres Mesuji Kompol M.Jony Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim bersama anggota dan mengucapkan selamat HUT Ke-75 TNI dan membuat mayor Kav A.R Chairul ST merasa gembira. “Sengaja kita datang secara mendadak tanpa memberi tahu Danramil terlebih dahulu. Tujuannya adalah sebagai kejutan bagi seluruh anggota TNI Koramil Mesuji yang hari ini memperingati HUT TNI yang ke-75,” kata M Jony.

    Jajaran Kapolres, Danramil bersama seluruh jajaran anggota TNI dan Jajaran Polres Mesuji berfoto bersama seraya mengucapkan “Jayalah TNI Jayalah Indonesiaku, Kuat Bersama Rakyat. “Kami berharap TNI dan Polri dapat selalu bekerja sama dalam menjaga stabilitas antara TNI dan polri keamanan di Kabupaten Mesuji seperti yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ujar M Jony. (AAN.S)

  • Siap Launching, Gubernur Pimpin Rapat Final Program Kartu Petani Berjaya

    Siap Launching, Gubernur Pimpin Rapat Final Program Kartu Petani Berjaya

    Bandar Lampung (SL)-Gubernur Arinal Djunaidi memimpin rapat Final persiapan launching Program Kartu Petani Berjaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 mendatang yang berlokasi di desa Tempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di ruang rapat utama, pada Jum’at pagi 2 Oktober 2020.

    Rapat yang diikuti oleh Kepala OPD terkait, Tim Kartu Petani Berjaya serta Perbankan tersebut membahas seputar persiapan terakhir yang telah dilakukan guna mendukung suksesnya penyelenggaraan acara. Dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat, melaporkan persiapan yang telah dilakukan oleh seluruh Tim.

    Dijadwalkan Menteri Pertanian akan hadir dalam acara Launching dan peresmian sejumlah fasilitas untuk petani, serta bantuan – bantuan lain. Peresmian akan diawali dengan Panen Padi, olah tanah dan tanam yang berlokasi di areal persawahan di desa Tempuran yang berlokasi dekat dengan tempat penyelenggaraan acara Launching Kartu Petani Berjaya.

    Dalam kegiatan launching direncakan pula akan dilakukan penandatanganan MOU KPB antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak Perbankan, penyerahan KUR, penyerahan Asuransi dan bantuan – bantuan lainnya, baik dari Menteri maupun dari Pemerintah Provinsi Lampung. Rencana Peresmian Sumur Bor akan dilakukan di tempat terpisah yang berlokasi di desa Trimulyo Kabupaten Pesawaran.

    Dalam arahannya Gubernur menekankan agar perbankan dapat mendukung penuh program Kartu Petani Berjaya yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung, karena Program ini diharapkan akan menjadi contoh bagi daerah – daerah lain di Indonesia dalam rangka pengelolaan sumber daya pertanian dan membantu para petani.

    Pemerintah bertanggungjawab dalam rangka mendorong pembangunan pertanian dengan memfasilitasi kebutuhan petani melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), menyiapkan benih dan menyiapkan pupuk, sehingga akan meningkatkan produktifitas pertanian.

    KUR diharapkan menjadi sarana untuk mendukung peningkatan usaha yang dilakukan petani disamping kegiatan bercocok tanam yang dilakukan secara rutin oleh para petani. “Menurut saya hampir semua orang Indonesia makan beras, namun jarang sekali yang memikirkan Petani, ‘Ini wujud janji kerja saya untuk mengangkat para petani,” ujar Arinal.

    Diingatkan juga oleh Gubernur kepada seluruh jajarannya agar mendukung secara penuh Program ini karena Lampung merupakan salah satu daerah yang mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia. “Muaranya adalah transaksi pasar yang menguntungkan petani, transaksi pasar dapat mempertahankan kedaulatan pangan,” harapnya.

    Menurut Gubernur ketersediaan pangan di Lampung tidak boleh diabaikan, sementara kita memasok daerah lain. “Oleh karena itu saya ingin pada waktu tertentu beras ini dapat diekspor, namun dengan memperhatikan kedaulatan pangan di Indonesia”, lanjut Arinal.

    Kartu Petani ini menjadi harapan masa depan untuk Indonesia Maju bagi para petani sebagai ujung tombak ketersediaan pangan. Kartu Petani Berjaya diharapkan akan memberi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan benih, pupuk dan fasilitas lainnya.

    Gubernur mengungkapkan, bahwa Provinsi Lampung merupakan Provinsi terbaik dalam pengelolaan pertanian. Jangan sampai KUR ini tidak sampai ke daerah – daerah di seluruh wilayah Lampung. Seluruh elemen agar dapat menjaga stabilitas harga sehingga akan menguntungkan petani.

    Diakhir arahannya Gubernur berharap peran serta aktif dari seluruh Tim untuk mempersiapkan segala sesuatu menyangkut persiapan teknis maupun non teknis. “Pada tanggal 6 Oktober nanti kita panen, kita olah langsung dengan teknologi yang sudah disiapkan, Kepada Panitia, Saya berharap dalam Penyelenggaraan kegiatan ini saya berpesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan”, tutup Arinal. (rls/red)

  • Desa Karang Mulya Bagikan BLT

    Desa Karang Mulya Bagikan BLT

    Mesuji (SL)-Desa Karang Mulya, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada sebanyak 90 peserta yang merupakan warga tak mampu ditengah Pandemi Covid-19.

    Hadir dalam acara pembagian BLT tersebut, Babinkantibmas desa setempat Jadmiko, camat wayserdang yang diwakili oleh stafnya Suwendi, kades karang mulya Slamet Mursid, dan peserta penerima blt,dan sebanyak peserta 90

    Kepala Desa Karang Mulya, Slamet Mursid membenarkan proses pembagian tersebut, “Ya kita baru saja selesai membagikan BLT tahap 3 kepada sebanyak 90 peserta warga tidak mampu masing-masing dengan nilai Rp. 300 ribu.” ucapnya kepada wartawan.

    Mudah-mudahan dengan bantuan BLT ini dapat membantu masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga masing-masing penerima. “Acara pembagian BLT inipun disambut antusias oleh warga desa karang mulya dab acara pun berlangsung hikmad.” katanya. (AAN.S).