Kategori: Uncategorized

  • Direktorat Lalulintas Polda Lampung Gaungkan Tertib Lalulintas Hingga ke Kampung

    Direktorat Lalulintas Polda Lampung Gaungkan Tertib Lalulintas Hingga ke Kampung

    Bandar Lampung (SL)-Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Lampung, melakukan kunjungan berbagai desa se Lampung, dalam rangka kegiatan penilaian Kelurahan dan Desa tertib Lalulintas. Direktorat membentuk tim penilaian, mendatangi daerah yang di jadikan percontohan tertib berlalulintas.

    Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan kunjungan TIm Dirlantas Polda Lampung ke berbagai daerah adalah dalam rangka kegiatan sosialisasi tertib lalulintas, dan  dan membangun kesadaran masyarakat tertib berlalulintas, hingga ke kampung, di mana langsung bertemu dan dirasakaan masyarakat.

    “Direktorat Lalulintas membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan menyentuh Desa desa, Kampung kampung, hingga kelurahan di perkotaan. Sehingga nantinya kita akan lihat, mana Desa, Kampung, Pekon, Kelurahaan, sebagai daerah terbaik,” kata Chiko.

    Menurut Chiko, reward sadar tertib berlalulintas tidak haanya diberikan kepada internal petugas lantas, tapi juga kepada masyarakat, dan penyelenggara pemerintahan, dan pelayan masyarakat. Kreteria penilaian tim biasanya menyangkut Lalulintas, misal rambu-rambu lalu lintas, jalur aman pejalan kaki dan sepeda, penerangan jalan, hingga sarana dan prasarana jalan.

    Termasuk didalam ada aturan yang disepakati warga pemukiman, pemasangan spanduk, baliho dan pembuatan mural tentang keselamatan, pengangkatan dan penunjukan warga pemukiman sebagai penghubung dan penanggung jawab program, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan, tersedia ruang publik terbuka ramah anak, taman lalu lintas mini, “Dan terpenting keterlibatan partisipasi warga dalam mewujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas,” katanya.

    Sebelumnya Tim Direktorat Lalulintas Polda Lampung ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (11/3/2020). Dirlantas Polda Lampung, mengutus tim untuk melakukan penilaian di desa setempat angka menciptakan kampung tertib lalu lintas serta tercapainya situasi kamseltibcar.

    Selain itu ada Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung melakukan kunjungan ke Kampung Tertib Lalu Lintas di Jalan Sakti Raya RT01 RW02 Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Tim Penilai Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Kompol Sakimin disambut dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri beserta jajaran Polres Pringsewu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

    Tim Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung juga melakukan penilaian Program Kampung Tertib Lalu Lintas milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang. Kegiatan penilaian ini, dilaksanakan hari Kamis 12 Maret 2020, sekira pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. (Joe)

  • Jalin Kemitraan Dengan Media, Kadiv Humas Polri Kunjungi Kantor Redaksi Kumparan

    Jalin Kemitraan Dengan Media, Kadiv Humas Polri Kunjungi Kantor Redaksi Kumparan

    Jakarta (SL)-Divisi Humas Polri melakukan kunjungan ke kantor media kumparan di Jalan Jati Murni, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal. Kedatangan Irjen M Iqbal sekitar pukul 14.20 WIB disambut langsung oleh Pemred kumparan Arifin Asydhad, Wapemred kumpara Indra Subagja, dan redaktur megapol kumparan Ahmad Romadoni.

    Dalam kunjungan tersebut, Iqbal mengatakan, Divisi Humas Polri mesti dikelola orang yang tepat. Pasalnya, Divisi Humas Polri mewakili Polri di mata publik. Ia menyebut, Polri mesti menjalani hubungan baik dengan media . “Terimakasih atas supportnya. Saya kira kumparan banyak membantu. Tugas Divisi humas betul sangat penting di era saat ini,” kata Iqbal di kantor kumparan, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

    Iqbal menyebut, salah satu hasil kerja keras Divisi Humas yakni membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Bahkan, Polri berada di urutan 2 dan 3 dalam beberapa survei lembaga pemerintah dalam hal kepercayaan publik. “Beberapa survei kita ditempatkan 2 terbaik 3 terbaik. Itu semua karena media. Salah satu strategi membesarkan humas kami melakukan visit media secara intensif,” ujar Iqbal.

    Lebih lanjut Iqbal menuturkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sendiri telah memberikan perhatian serius ke Divisi Humas Polri. Bentuk perhatian tersebut yakni mengembangkan Divisi Humas menjadi Kabahumas Polri yang dijabat bintang 3 (Komjen). “Bapak Kapolri bilang akan mengembangkan Divisi Humas menjadi Kabahumas. Oleh karen itu kami tak mau besar saja, rumahnya aksesorisnya bagus, man powernya juga,” tandasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Pemred kumparan Arifin Asydhad juga mengajak Irjen Pol M Iqbal berkeliling melihat kantor kumparan dan menyapa para redaksi. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Karomultimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Budi Setiawan, dan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. (rls/red)

  • Speadbood Paspampres Tabrakan, Dandim Kuala Kapuas Tewas dan Enam Pegawai Dinas Kehutanan Hilang

    Speadbood Paspampres Tabrakan, Dandim Kuala Kapuas Tewas dan Enam Pegawai Dinas Kehutanan Hilang

    Palangkaraya (SL)-Komandan Kodim (Dandim) Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono tewas, dan tujuh Taman Nasional Senangau hilang, setelah Kapal Speedboad Milik TNI-AD bermuatan 17 anggota Paspamres bertabrakan dengan Kapal Long Boat L300 Milik Dinas Kehutanan di Sungai Sabangau Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin tanggal 9 Maret 2020 skj. 12.00 Wib,

    Serpihan dan puing puning kapal di sungaiusaai tabrakan kapaal Paspamres

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan Dandim 1011/Klk Letkol Bambang bersama 17 penumpang lainnya, termasuk 7 anggota Paspamres, dan dua warga Amerika, menumpang Kapal Speedboat milik TNI AD, KMC RBB Den Bekang XII Tpr, dalam rangka pengecekan lokasi guna pengamanan VVIP Raja Wilem Alexander dan Ratu Maxima, dari Belanda, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Sementara Long Boat L300 milik Dinas Kehutanan bermuatan delapan orang termasuk Satu Polsus bersama istrinya. Peritiwa tabrakan di Sungai Sabangau Kereng Bangkirai, tikungan Murung Masuk Wilayah Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, atau sekitar 10 -15 menit dari Pelabuhan Kereng Bangkirai.

    Longboat L300 milik Dinas Kehutanan membawa 8 penumpang, diantaranya Mansyah, Manggala Agni, Abdi, PNS Taman Nasional Sebangau (TNS), Ibnu Yudistira, pegawai TNS, Mutiara, pegawai TNS, Novi, pegawai TNS, dan Ny Agung, istri agung Polhut, Keeman orang itu masih hilang. Sementara Selvia Magdalena dan Yuliansyah, dua pegawai TNS dalam kondisi selamat, dan sudah ditemukan.

    Kapal speed boat TNI AD, Tim survei route kunjungan dipimpin oleh Dansubsatgas Pam VVIP Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono SIP (Dandim 1011/Kuala Kapuas) dan rombongan yang ikut berjumlah 19 orang, terdiri dari 7 Paspampres, Korem 102/Pjg 11 orang dan dan 1 orang sipil penunjuk jalan.

    8 orang TNI terdiri dari Kodim 1011/klk jumlah 4 orang, Bekang jumlah 4 orang, satu masyarakat sebagai pemandu, satu warga amerika, satu guard warga amerika, dan tujuh Paspampres. 17 penumpang berhasil ditemukan kondisi selamat, 1 orang diketemukan yaitu Dandim 1011/Klk dalam kondisi meninggal dunia.

    Kapusdatin BNPB Agus Wibowo, mengatakan Speedboat yang membawa Paspampres terlibat kecelakaan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Komandan Kodim (Dandim) Kuala Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono gugur dalam kecelakaan itu. “Info laporan awal benar Dandim Kuala Kapuas gugur, kita tunggua perkembangan,” kata Agus Wibowo, Senin (9/3/2020).

    Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan juga menyatakan data sementara 18 orang lainnya ditemukan selamat. “18 penumpang berhasil ditemukan kondisi selamat, satu orang diketemukan yaitu Dandim 1011/Kuala Kapuas dalam kondisi meninggal dunia,” kata Hendra.

    Kecelakaan tepatnya terjadi di Sungai Taman Nasional Sebangau, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya pukul 12.30 WIB. Dandim Palangka Raya juga ada di dalam rombongan, untungnya dia selamat. “Dandim Palangka Raya dan rombongan Paspampres dan rombongan dari WNA Belanda, masih belum diketahui identitasnya,” ujarnya. (joe/red)

  • Ratusan Juta PAD Pasar Tulang Bawang Barat Diduga “Nguap” Tiap Bulan

    Ratusan Juta PAD Pasar Tulang Bawang Barat Diduga “Nguap” Tiap Bulan

    Tulang Bawang Barat (SL)-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi ajang Korupsi demi untuk kepentingan pribadi. Pasalnya PAD Yang ada di tiga pasar yaitu Pasar Daya Murni, Pasar Mulya Asri dan Pasar Panaragan Jaya, pada tahun 2019 mencapai Rp.600.000.000,- padahal dari data BPPRD Tubaba yang masuk PAD kabupaten Tubaba hanya Rp.392.000.000,-

    Penelusuran sinarlampung.com sejak Selasa (03/03/2020) lalu menemukan ketidak singkronan data setoran PAD tersebut. Pendapatan Pasar Daya Murni itu setiap bulan bisa mencapai Rp65-Rp70 juta/bulan. Itu dihitungan dari jumlah pedagang hamparan, pasar grosir dan sewa pertokoan, WC, Listrik dan lain – lain.

    Selain itu, hasil Petugas pasar Daya Murni yang lama wajib setor ke Diskoprindag setiap hari, jika hari pasaran yaitu hari, Senin, Selasa dan Jum’at Rp350 ribu, dan jika hari biasa Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, hanya Rp180 ribu. Apalagi jika hasil ujik petik pihak ketiga bisa capai Rp3,020 juta setiap Minggu, itu belum Pasar Mulya Asri dan Panaragan Jaya.

    Selama ini pihak sanggup setor PAD sesuai yang di minta Diskoprindag, padahal selama ini PAD pasar Dayamurni hanya Rp1.750.000, setiap pekan. Dari hitungan itu indikasi terjadi banyak kebocorannya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Diskoprindag Tulang Bawang Barat Khairul Amri, mengatakan jika pihaknya sudah menyetor ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba (BPPRD) Rp600 juta. Dan jika wartawan ingin memastikan, silahkan cek langsung di keuangan.

    “Tanya kepada KA dispenda, kami ada kwitansinya untuk lebih tehnisnya tanya pada UPTD pak Agus atau sekertaris pak Purkon, dan soal uji petik itu dilakukan untuk menggali potensi pasar. Kami sudah setor Rp600 juta. Silahkan cek langsung ke keuangan, ada kwitansinya, untuk lebih tehnisnya temui KUPTD pasar atau ke sekertarisnya,” kata melalui pesan whatshapp. (Robert/Tim)

  • Alasan Salat Bareng Komisioner KPU Lampung Tetap Dipecat DKPP

    Alasan Salat Bareng Komisioner KPU Lampung Tetap Dipecat DKPP

    Jakarta (SL)-Anggota KPU Lampung, Esti Nur Fathonah resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP). Esti terbukti melanggar etika karena bertemu dan salat bersama di kamar hotel dengan pihak yang sedang melaksanakan fit and proper test.

    Kasus bermula saat Viza Yulisanti Putri ikut seleksi calon KPU Kabupaten Tulang Bawang. Dalam proses seleksi, nama Viza tercatat pernah menjadi anggota Partai Demokrat sehingga tidak bisa menjadi pimpinan KPU Tulang Bawang.

    Di tengah kegalauan itu, muncul nama Lilis Pujiastuti menawarkan bantuan kepada Viza. Lilis mengaku bisa membantu Viza agar bisa lolos jadi anggota KPU Tulang Bawang. Namun, bantuan itu tidak gratis tetapi butuh uang pelicin Rp150 juta.

    Viza memberitahu suaminya Gentur Sumedi atas hal di atas dan disanggupi. Pada 3 November 2019, Lilis dan Gentur menemui Esti di kamar hotel di Bandar Lampung. Percakapan di kamar hotel itu berlangsung tanpa direkam. Keesokan harinya, Gentur menyerahkan uang Rp100 juga kepada Lilis.

    Harapannya, Lilis menyerahkan uang itu kepada Esti. Di sisi lain, Esti juga menerima calon anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani dan calon anggota KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Keduanya sedang mengikuti fit and proper test. Esti menerima Amhani dan Ali Yasir di kamar hotelnya dengan alasan menumpang salat.

    Atas kesalahan-kesalahan di atas, DKPP menilai Esti melanggar etika dan memecatnya. “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Esti Nur Fathonah selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung terhitung sejak Putusan dibacakan,” demikian bunyi keputusan DKPP yang dikutip dari website DKPP, Rabu (4/3/2020).

    Meski tidak terbukti Esti menerima uang Rp100 juta dari Viza, namun DKPP menilai Esti tetap melanggar etik karena menerima orang yang sedang ikut fit and proper test di kamar hotel. “Alasan untuk menumpang salat tidak dapat diterima karena kamar Teradu merupakan ruang privat dan pada umumnya hotel telah menyediakan musala bagi penghuni maupun pengunjung hotel,” ujar DKPP.

    Putusan diketok oleh Muhammad selaku Plt Ketua merangkap Anggota. Ikut mengadili anggota majelis Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati dan Hasyim Asy’ari. “Teradu seharusnya menjaga sikap mandiri dengan menjaga jarak secara proporsional kepada semua pihak yang berpotensi mempengaruhi Teradu dalam melaksanakan tugas fit and proper test calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” katanya. (detik/red)

  • Mendagri Wajibkan Nomenklatur Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Tersendiri

    Mendagri Wajibkan Nomenklatur Pemadam Kebakaran Jadi Dinas Tersendiri

    Bantul (SL)-Ada tiga unit tugas dari seluruh dunia yang menjadi bagian dari emergency atau keadaan darurat, yaitu aparat keamanan, pemadam kebakaran (Damkar) dan ambulans. Bahkan di beberapa negara seperti di Spanyol, berlaku sistem satu atap. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Prof. HM. Tito Karnavian dalam sambutannya saat menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT Damkar dan Penyelamatan ke-101 digelar di Stadion Sultan Agung, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Minggu (1/3/2020).

    Hal penting lainnya, menurut Mendagri, adalah tersedianya aparatur Damkar dan Penyelamatan dari kuantitas maupun kompetensi aparatnya. Secara jumlah hampir seluruh daerah menyatakan masih terdapat kekurangan tenaga Damkar sesuai dengan ketentuan yang ada.

    Mendagri Tito menyatakan penyelenggara Damkar dan Penyelamatan seharusnya diwadahi oleh perangkat daerah yang mandiri menjadi satu dinas tersendiri. Bahkan secara tegas dalam PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyatakan bahwa penyelenggara Damkar adalah dinas daerah provinsi dan dinas daerah kab/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.

    “Jadi harusnya dinas tersendiri, tapi di beberapa daerah menjadi sub dinas. Seolah-olah masalah kebakaran adalah masalah biasa. Ketika terjadi kebakaran baru dicari. Jadi posisi Damkar seperti dilupakan tapi dirindukan,” tutur Mendagri.

    Oleh karena itu, sebagai pembina umum dan teknis penyelenggara sub urusan penanggulangan kebakaran dengan berpedoman pada beberapa peraturan yang ada, Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang saat ini dalam proses di Kemenkumham untuk diundangkan.

    “Sejalan dengan itu setelah diundangkan nanti saya minta kepada seluruh gubernur bupati dan walikota agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai dinas yang mandiri tidak digabungkan dengan urusan pemerintahan lainnya. Dan pembentukan ini saya minta paling lama dalam tempo satu tahun setelah peraturan tersebut diundangkan,” kata Mendagri. (joe/rls)

  • Irjen Arief Sulistynato: Polri Bukan Polisi Karnaval, Jangan Main Gebuk Dan Tangkap Sembarangan

    Irjen Arief Sulistynato: Polri Bukan Polisi Karnaval, Jangan Main Gebuk Dan Tangkap Sembarangan

    Riau (SL)-Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengingatkan bahwa anggota Polri adalah bukan polisi karnaval, menggunakan seragam polisi tapi tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat, Jalan tugas dengan baik, jangan main gebuk serta main asal tangkap, karena masyarakat tahu tugas dan tanggungjawab Polri.

    “Kalian akan berdinas di tengah-tengah masyarakat dan harus tahu apa kewajiban yang harus dilakukan. Kalian bukan polisi karnaval, menggunakan seragam polisi tapi tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat,” kata Arief, saat memberikan arahan kepada personel dan 203 siswa bintara Polda Riau di SPN Polda Riau Desa Kualu Nenas Kampar Riau Jumat (28/02/2020).

    “Masyarakat tidak mau tau kalian polisi baru kemarin. Yang masyarakat tahu kalian punya tugas dan tanggungjawab. Jangan main gebuk, main asal tangkap akhirnya masyarakat marah dan kantor polisi di bakar,” tegas Arief, yang mengatakan meskipun kondisi fasilitas SPN Polda Riau sangat minim dan serba kekurangan namun proses diklat harus berkualitas.

    Arief sempat memutarkan video analogi bahwa padi yang baik akan tumbuh dari bibit yang baik, petani yang baik, dan lahan yang baik. Padi adalah para siswa, petani adalah guru atau tenaga pendidik, dan lahan adalah tempat  pendidikan.

    “Padi yang baik harus diperoleh dari bibit yang baik. Kalau sumbernya tidak baik, ya hasilnya tidak akan maksimal, bahan baku harus maksimal. Harus dididik dengan cara yang baik, kurikulum dan materi yang baik, sehingga jika semua baik, dia akan lahir dengan proses yang baik. Bayangkan kalau masuk sudah nyogok kesana kemari, maka kalau keluar dia akan pikir untuk mengembalikan,”  katanya.

    Hal lain adalah Arief mengingatkan di tempat tugas nanti polisi-polisi muda ini akan menemukan banyak orang baik di internal maupun eksternal dengan berbagai sikap dan perilaku. Untuk itu mereka tetap harus konsisten dengan hal baik yang sudah diajarkan. Jangan menyimpang karena akan jadi dosa sebab mereka sudah terikat sumpah kepada Tuhan. “

    “Tanamkan dalam diri untuk menjadi polisi yang baik. Titi karier, tanamkan cita-cita untuk menjadi perwira, tanamkan dari saat ini dalam diri masing-masing, untuk menjadi perwira. Untuk jadi perwira itu harus sejak sekarang dan bukan 15 tahun lagi. Harus dimulai dari sekarang. Itulah visi, cita-cita untuk menjadi panduan dan koridor kita dalam bertugas. Siapkan diri untuk berkompetisi dengan sehat,” imbuhnya.

    Pengasuh juga tidak mengharapkan balasan apapun dari para siswa, kecuali mengharapkan para siswa untuk menjadi polisi yang baik berkarya di tengah-tengah masyarakat. Itulah yang akan jadi kebanggaan yang tidak ternilai harganya dan  semoga selalu menjadi amal jariyah untuk para pengasuh. Bintara adalah yang akan mengawaki polisi di lapangan. 80 persen anggora Polri itu bintara.

    “Semua perlu kesungguhan, sehingga para siswa tahu apa yang harus dilakukan. Bukan hanya kurikulum, tapi makan, tidur, dan nilai kalian dilaporkan melalui sistem kepada kami. Ini cara kami memastikan kalian baik. Kalian akan menjadi brigadir polisi dua remaja.’ Katanya. .(Jun/rls)

  • Ketua Mahkamah Agung Perintahkan Cabut Edaran Larangan Merekam Sidang Harus Izin Ketua Pengadilan

    Ketua Mahkamah Agung Perintahkan Cabut Edaran Larangan Merekam Sidang Harus Izin Ketua Pengadilan

    Jakarta (SL)-Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Prim Haryadi untuk mencabut Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020. Surat edaran itu mengatur pengunjung yang akan memfoto, video dan merekam persidangan harus seizin Ketua Pengadilan Negeri setempat.

    “Ketua MA telah memerintahkan kepada Dirjen Badilum untuk menarik SE tersebut,” kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, dilangsir detikcom, Jumat (28/2/2020).

    Hal di atas dilakukan Ketua MA untuk merespon aspirasi di masyarakat. Di mana aturan itu dinilai tidak selaras dengan semangat keterbukaan peradilan. “Karena hal itu telah diatur dalam KUHAP dan PP Nomor 27/ 1983 serta dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI tahun 1983,” ujar Andi yang juga Ketua Muda MA bidang Pengawasan itu.

    Salah satu desakan pencabutan dilontaskna PBHI yang menilai terdapat pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta prinsip dasar dalam peradilan akibat terbitnya SE Dirjen Badilum 2/2020 tersebut. Seperti bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, serta Instrumen Hak Asasi Manusia, Deklarasi Universal HAM, Kovenan Hak Sipil dan Politik serta UU Nomor 12 Tahun 2005.

    “Hak atas peradilan yang adil dan jujur, merupakan jenis hak sipil dan politik yang bersifat negatif (negative rights), di mana pemenuhan, penghormatan dan perlindungannya semakin baik jika negara tidak melakukan intervensi (termasuk pelanggaran). Singkatnya, semakin kecil intervensi (pelanggaran, pembatasan, peran) negara dalam pengaturan hak ini maka semakin baik tugas negara,” ujar Ketua PBHI Nasional, Totok. (detik)

  • Kebijakan Relaksasi OJK Dampak Virus Corona Pada Pertumbuhan Ekonomi

    Kebijakan Relaksasi OJK Dampak Virus Corona Pada Pertumbuhan Ekonomi

    Jakarta (SL)-Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona. Hal itu ditegasakan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu 26 Februari 2020.

    Wimboh Santoso mengatakan beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan adalah relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp 10 Milyar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah).

    Lalu, relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona (sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah). Dan relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan 1 (satu) tahun setelah ditetapkan, namun dapat diperpanjang bila diperlukan.

    “Kebijakan stimulus OJK ini diharapkan bisa memitigasi dampak pelemahan ekonomi global terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu. (26/02).

    Menurut Wimboh Santoso Perekonomian global masih akan dihadapkan dengan tantangan yang cukup besar. Di tengah upaya memperbaiki kinerja perekonomian, selain peningkatan tensi geopolitik di Timur Tengah dan belum selesainya isu perang dagang antara AS dan Tiongkok, dunia juga dihadapkan pada kasus virus Corona yang dampaknya tidak dapat dikatakan kecil bagi perekonomian global.

    Salah satu dampak langsung dari perkembangan tersebut adalah ke perekonomian Tiongkok yang kontribusinya terhadap PDB dunia mencapai 16%. Diperkirakan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan mencapai level terendah selama 29 tahun, terakhir yang akan berdampak pula pada pertumbuhan perekonomian negara – negara mitra dagangnya.

    Dampak dari masih tingginya ketidakpastian perekonomian global juga tercermin di perekonomian domestik, terutama pada investasi dan kinerja eksternal yang cenderung melambat. Ditengah perlambatan ekonomi global, Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK menilai berdasarkan data Januari 2020, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

    Selain itu, meskipun tingkat konsumsi masih tumbuh stabil, indikator-indikator sektor riil domestik masih menunjukkan tren yang relatif mixed. Minimnya sentimen positif baik dari perspektif global maupun domestik turut memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik pada bulan laporan, khususnya di pasar saham.

    Sampai dengan 21 Februari 2020, pasar saham melemah sebesar 0,97% mtd atau 6,62% ytd menjadi 5.882,3. Pelemahan ini lebih disebabkan pada kekhawatiran investor terhadap virus corona yang akan berdampak pada kinerja emiten di Indonesia.

    Namun demikian, pasar SBN masih menguat dengan yield yang turun sebesar 17,3 bps mtd di tengah net sell oleh investor nonresiden sebesar Rp6,8 triliun. Perbankan tercatat menjadi penopang pasar SBN domestik dengan melakukan pembelian sebesar Rp52,4 triliun.

    Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Januari 2020 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,10% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,48% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4% yoy.

    Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF sebesar 2,56%. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp26,2 triliun dan tumbuh sebesar 9,7% yoy.

    Sampai dengan 24 Februari 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp14 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 9 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 53 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun. Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,21%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

    Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing￾masing sebesar 208,73% dan 101,49%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

    Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 22,83%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 789% dan 345%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. (rls/*).

  • Senator Fachrul Razi Siap Perjuangankan Pemekaran 7 DOB Masyarakat Sulut

    Senator Fachrul Razi Siap Perjuangankan Pemekaran 7 DOB Masyarakat Sulut

    Jakarta (SL) – Wakil Pimpinan  Komite I DPD RI Bapak H. Fachrul Razi, M.I.P yang membidangi Daerah Otonomi Baru (DOB), Kamis (27/2) menerima aspirasi suara dari Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang diwakilkan oleh senator mereka Cherish Harriete di Jakarta.

    Sebagaimana yang telah diketahui, dalam Paripurna DPD RI tnggal 6 Oktober 2016 telah diputuskan 173 calon DOB, termasuk di dalamnya 7 usulan daerah otonom baru dari Provinsi Sulawesi Utara. Setelah Paripurna penutupan masa sidang II 2019 – 2020 Senator Cantik asal Sulawesi Utara tersebut berkomitmen penuh memperjuangkan daftar nama DOB di wilayah dapilnya untuk dimekarkan.

    Senator Cherish menyampaikan kepada Wakil Pimpinan DPD RI Fachrul razi bahwa terdapat terdapat tujuh daerah yang berjuang untuk dimekarkan di Provinsi Sulawesi Utara.

    Ketujuh daerah usulan tersebut adalah:

    1. Provinsi Bolaang Mongondow Raya,

    2. Kota Langowan,

    3. Kabupaten Tahuna,

    4. Kabupaten Talaud Selatan,

    5. Kabupaten Minahasa Tengah,

    6. Kabupaten Minahasa Barat,

    7. Kabupaten Bolmong Tengah.

    “Saya berharap, Komite I DPD RI dapat mengagendakannya di dalam pembahasan pada masa sidang selanjutnya. Meskipun saya tentu menyadari, proses pembentukan DOB saat ini masih terganjal moratorium pemerintah, tetapi hal tersebut tidak berarti membuat kita mesti diam berpangku tangan “, ujar Cherish diterima media  Kamis (27/2).

    Apa yang menjadi aspirasi dan kehendak masyarakat wajib disuarakan. ” Saya secara pribadi akan menjadikan agenda tersebut sebagai prioritas, walaupun hal tersebut bukanlah tupoksi saya sebagai anggota Komite IV DPD RI,” imbuhnya.

    “Tekad dan komitmen saya senantiasa tegak lurus dengan apa yang menjadi kehendak masyarakat,” tutupnya.

    Karir politik Cherish Harriette Mokoagow boleh dikata cukup cemerlang. Meski masih muda, ia sangat energik dan bertalenta. Tutur kata yang santun dan akrab dengan semua kalangan membuatnya banyak menuai simpati masyarakat. Tak bisa dinafikan, itu merupakan bagian dari keterpilihan dirinya menjadi Anggota DPD RI dengan suara terbanyak daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

    Disambut oleh Senator Fachrul razi yang menjadi garis terdepan dalam memperjuangkan Calon DOB tersebut menyampaikan bahwa terkait pemekaran.  Menurut Fachrul Razi yang juga Pendiri Forkonas, Pemerintah hanya memberikan janji-janji politik saja, tapi tidak dilaksanakan.

    “Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga kini terus memperjuangkan pembentukan 173 daerah otonomi baru di seluruh Indonesia, karena pemekaran daerah diyakini mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya. (*)