Kategori: Way Kanan

  • Aipda Minanto Personel Polsek Belambangan Umpu Rela Sisihkan Gaji Demi Biayai Siswa Kurang Mampu

    Aipda Minanto Personel Polsek Belambangan Umpu Rela Sisihkan Gaji Demi Biayai Siswa Kurang Mampu

    Way Kanan, sinarlampung.co Sosok Polisi Inspiratif hadir di tengah masyarakat, Aipda Minanto, Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, rela menyisihkan gajinya untuk membiayai siswa kurang mampu di wilayah setempat.

    Dirinya menyalurkan beasiswa sekolah gratis di tingkat SD bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu, sejak diresmikan SD IT Daar’Ilmi Way Kanan pada 26 Oktober 2020 lalu.

    Progam beasiswa sekolah tersebut, menggunakan dana pribadi dari hasil panen kebun Sawit yang dimiliki. Tujuan beasiswa terhadap empat orang anak pada jenjang sekolah dasar mulai dari kelas I usia 7 sampai dengan kelas VI usia 12  tahun, dari keluarga kurang mampu tersebut sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa untuk menggapai cita-citanya.

    Aipda Minanto berharap agar anak-anak kita terus bersekolah dengan aman dan nyaman, tanpa ada kekhawatiran untuk tidak bersekolah karena tidak memiliki biaya pendidikan sekolah.

    Mendapatkan layanan pendidikan adalah hal yang paling penting bagi penerus bangsa. Alasan inilah yang membuat Aipda Minanto selalu hadir di tengah-tengah pelajar memberikan pembinaan ketika berpatroli ke desa binaannya.

    Melalui pendidikan ini juga Aipda Minanto berharap, anak-anak bisa menjadi sukses dan meraih cita-cita mereka dan dapat membanggakan kedua orang tuanya.

    Disela sela kunjungannya itu selaku Bhabinkamtibmas, Ia tak lupa memberikan nasihat-nasihat kepada anak-anak yang ditemui untuk selalu rajin beribadah, rajin belajar serta patuh terhadap orang tua.

    “Selain itu, mendorong anak-anak terus semangat belajar, sehingga bisa menciptakan prestasi di sekolahnya,” Imbuh Aipda Minanto. (Red/*)

  • Hingga Idul Fitri Stok Beras di Way Kanan Dipastikan Aman

    Hingga Idul Fitri Stok Beras di Way Kanan Dipastikan Aman

    Way Kanan, sinarlampung.co Pemerintah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan telah berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk memastikan stok beras di kabupaten setempat aman, baik awal Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.

    “Stok beras Bulog di Kabupaten Way Kanan insha Allah aman. Kita sudah koordinasi langsung dengan bulog untuk stok menjelang ramadhan hingga idul fitri,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan, Riva Adi Chandra di ruang kerjanya, Rabu, 20 Maret 2024.

    Menurut Riva Adi, Kabupaten Way kanan kali ini mendapatkan sekitar 1.500 ton beras yang disuplai dari pusat. Jumlah ini diyakini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan.

    “Insha Allah akan memenuhi kebutuhan masyarakat di Way Kanan. Jadi tidak perlu takut, karena stok beras bulog tersedia hingga bulan Ramadhan usai,” tambahnya.

    “Untuk harga Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bulog Rp10.900/kg. Dengan bekerja sama dengan bulog kita difasilitasi untuk pendistribusian akan dilakukan seperti event-event gerakan pangan murah (GPM), Musrenbang dan safari ramadhan masyarakat bisa mendapatkan harga di bawah yang bulog keluarkan,” pungkasnya. (Bowo/DD)

  • Way Kanan Hattrick Adipura Katagori Kota Kecil

    Way Kanan Hattrick Adipura Katagori Kota Kecil

    Way Kanan, sinarlampung.co-Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan di bawah kepemimpinan Bupati H. Raden Adipati Surya, hattrick (tiga kali berturut-turut) meraih Penghargaan Adipura untuk kategori Kota Kecil.

    Piala Adipura Tahun 2023 diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Alue Dohong kepada Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, di Auditorium Dr Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Di, Jakarta Pusat, Selasa 5 Maret 2024.

    Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, mengaku sangat bersyukur karena penghargaan Adipura yang selama ini dirindukan masyarakat Way Kanan akhirnya bisa diwujudkan kembali.

    Karena penghargaan Adipura kategori kota kecil Kabupaten ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    “Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan Adipura Ketiga kalib erturut-turut dari KLHK RI dan tentunya sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kabupaten Way Kanan, ” kata Raden Adipati Surya.

    Apalagi, kata Bupati sebelumnya tahun 2023 dan tahun 2024, Kabupaten Way Kanan merupakan satu-satunya kabupaten dari 15 kabupaten/kota di Propinsi Lampung yang meraih Piala Adipura.

    Menurut Raden Adipati Surya, pencapaian gemilang Kabupaten Way Kanan di tingkat nasional tersebut merupakan apresiasi dari Pemerintah pusat atas kerja keras dan dedikasi seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, hijau dan berkesinambungan terhadap lingkungan.

    “Ini semua tak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat dan semua pihak di Way Kanan. Terima kasih atas sinergi dan kerja keras semua pihak,” Katanya.

    Bupati juga mengapresiasi atas adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah. “Sehingga kebersihan dapat terjaga di Kabupaten Way Kanan. Atas nama Pemkab Way Kanan saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh OPD, masyarakat dan seluruhs takeholder terkait.“ ucapnya.

    “Semoga dengan capaian Anugerah Adipura yang kita raih pada hari ini mampu memotivasi, meningkatkan kesadaran masyarakat dan penyemangat kita untuk lebih baik lagi kedepan serta mampu menumbuhkan semangat kebersamaan untuk membangun Kabupaten Way Kanan,” katanya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, sebagai Ketua Tim Adipura Kabupaten Way Kanan, menambahkan bahwa pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 Pemkab Way Kanan telah menerima Undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

    Undangan dengan surat Nomor UN.13/PSLB3/PAS/PLB.0/2/2024 tertanggal 29 Februari 2024. Tentang Penyerahan Penghargaan Anugerah Adipura 2023.

    “Piala Adipura Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 yang diserahkan pada hari ini Selasa 5 Maret 2024 merupakan hasil penilaian dari Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada periode Tahun 2023-2024, ” Kata Saipul.

    Menurut Saipul, pada pertengahan Tahun 2023, Kabupaten Way Kanan telah dinilai tahap I terhadap capaian Pengelolaan Sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Selanjutnya pada awal Tahun 2024 Kabupaten Way Kanan kembali kedatangan Tim Penilai Adipura untuk melakukan penilaian Tahap II.

    Penilaian adipura dilakukan terhadap kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. “Lokasi Penilaian dilakukan pada 34 titik pantau yang terdiridari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA), perkantoran, jalan, pemukiman, sekolah, stasiun KA, RSUD, Puskesmas, Bank Sampah, saluran terbuka, hutan kota, taman kota dan lainnya, ” Katanya. (Red) 

  • TKP di Sungai, Bocah di Way Kanan Jadi Korban Rudapaksa Pria Bertopeng

    TKP di Sungai, Bocah di Way Kanan Jadi Korban Rudapaksa Pria Bertopeng

    Way Kanan, sinarlampung.co Aksi pemerkosaan menimpa seorang bocah di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Korban dirudapaksa pria bertopeng dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sungai Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, Jumat, 16 Februari 2024.

    Pelaku pemerkosaan itu berinisial KS (37), warga Kecamatan Kasui, Way Kanan. Pelaku telah ditangkap Polres Way Kanan pada Selasa, 20 Februari 2024, sekira 18.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, aksi bejat itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang mandi bersama teman-temannya, tiba-tiba disergap pria bertopeng. Pria yang merupakan pelaku KS itu datang dari rumpun bambu sekitar sungai dengan hanya menggunakan celana dalam.

    “Pelaku tiba-tiba menyergap anak-anak yang sedang mandi di sungai dan pelaku mendapatkan korban. Kemudian pelaku menenggelamkan korban lalu membawanya dengan paksa ke daratan hingga pakaian korban dirobek pelaku,” kata Mangara.

    Teman-teman korban yang menyaksikan kejadian itu berusaha membantu korban. Namun, niat mereka terhenti setelah pelaku mengancam akan membunuh korban jika ada yang berani mendekat. Pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya lalu menyetubuhinya.

    Terhadap apa yang dialaminya, korban menjadi trauma, sehingga orang tua korban melaporkan aksi pemerkosaan tersebut ke Mapolres Way Kanan.

    “Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Mangara.

    Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. “Pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara,” tandas Mangara. (Red/*)

  • Kades Dan Bendahara Kampung Pakuan Ratu Ditahan, Sekretaris Lasidi Ngilang?

    Kades Dan Bendahara Kampung Pakuan Ratu Ditahan, Sekretaris Lasidi Ngilang?

    Way Kanan, sinarlampung.co-Pasca penetapan tersangka, dan ditahannya mantan Kepala Kampung (Desa,red) Kampung Pakuan Ratu Edyson dan Bendahara Kampung Yanuar, oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan. terkait dugaan korupsi APBKampung Pakuan Baru tahun anggaran 2020 hingga 2022, Sekertaris Kampung Lasidi, menghilang dan tidak pernah berkantor.

    Dugaan kuat Lasidi menghilang karena diduga terlibat dan ikut menikmati uang korupsi Dana Desa. “Sangat disayangkan sikap Sekertaris Desa yang menghilang. Terkesan lari dari tanggung jawab,” kata salah seorang tokoh Kampung Pakuan Baru, kepada wartawan.

    Menurutnya semenjak Mantan Kades dan Bendara di tahan kejaksaan, sekertrais tidak lagi masuk kantor. “Tentu ini akan berdampak pada kinerja pemerintah kampung Pakuan Baru, dan kami selaku masyarakat tentu berharap agar kepala kampung yang baru dan instansi berwenang dapat menyikapi masalah ini,” katanya.

    Kepala Desa Pakuan Ratu yang baru membenarkan jika Sekertaris Desa sudah lama tidak masuk kantor. “Benar sekertaris tidak pernah masuk. Infonya sedang ada di Metro, sedang mengurus orang tua nya yang sakit,” kata.

    Terkait pelayanan Desa, dan tugas tugas Sekdes yang kini tidak masuk, pihaknya sedang berkordinasi dengan Kecamatan untuk menyikapi hal ini. “Menyangkut sekertaris itu kami juga sedang kordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyikapi ini,” katanya.

    Sebelumnya, Edyson dan Yanuar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: PEN-989/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023 atas nama tersangka Edyson selaku Kepala Kampung pada T.A 2020-2022 dan Tersangka Yanuar dengan Nomor: PEN-990/L.8.17/Fd.1/11/2023 tanggal 21 Nopember 2023, selaku Bendahara Kampung.

    Berdasarkan hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Way Kanan No LHP:700/334/LHA-IRB.05/III.01-WK/2023 tanggal 14 November 2023, ada temuan kerugian negara Rp1 miliar lebih. Karena itu para tersangka dijerat melanggar Kesatu Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, ATAU Kedua Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Sementara dari dalam penjara, Edison membuat surat pernyataan yang mengatakan bahwa dari tahun 2017-2022 Sekertaris Kampung Lasidi juga menikmati uang sebesar Rp25 juta tahap 1, Rp25 juta tahap 2, dan Rp15 juta tahap 3. Total Rp65 juta setiap tahun.

    Apalagi, Sekretaris Kampung adalah sekaligus ketua Tim penyusun, perencanaan, pelaksanaan, penggunaan, dan pelaporan anggaran yang bertanggung jawab dalam administrasi keuangan kampung. (Red)

  • DPRD Way Kanan PAW dari Alm. Rojali Ke Bambang Suwandi. Feri Yunizar : Saya Sangat Bangga

    DPRD Way Kanan PAW dari Alm. Rojali Ke Bambang Suwandi. Feri Yunizar : Saya Sangat Bangga

    Waykanan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Almarhum Bapak Rojali Usman, ke Bambang Suwandi, S.Pd., yang merupakan Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil 4) Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan. Dengan adanya pergantian tersebut sejumlah Putra Daerah Waykanan mendukung Bambang Suwandi sebagai Anggota DPRD.

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Way Kanan Masa Jabatan 2019-2024. Nomor : G / 112 / B.01/ HK / 2024 yakni mengangkat saudara Bambang Suwandi, S.Pd,. menggantikan Rozali, SH,.

    Paripurna Istimewa Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Way Kanan, Nikman dan Wakil Ketua, Romli. Serta 21 Anggota DPRD Way Kanan Lainnya. Hadiri juga Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta Jajaran Forkopimda serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Way Kanan.

    Pada kesempatan itu, Bambang Suwandi menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah memberikan dukungan terhadap dirinya sehingga dapat di lantik Menjadi Anggota DPRD Way Kanan.

    “Alhamdulillah hari ini saya sudah dilakukan Pelantikan. Menggantikan Almarhum Jonjom Rozali. Saya akan melanjutkan Perjuangan Beliau disini. Kita Doakan agar beliau Husnul Khotimah,” kata Bambang.

    Terkait kinerjanya Kedepan, Bambang berjanji akan segera menyesuaikan dan beradaptasi. Sehingga selanjutnya dapat memberikan kinerja yang baik untuk kepentingan Masyarakat banyak.

    Dilain sisi, Feri Yunizar selaku putra daerah Kabupaten Waykanan sangat mendukung Bambang Suwandi sebagai Anggota DPRD kabupaten setempat.

    “Saya sebagai salah satu putra daerah Waykanan  sangat mengenal sosok Bambang Suwandi, dengan duduknya dia sebagai anggota DPRD saya merasa sangat bangga,” ungkapnya.

    Ia berharap, Bambang Suwandi di Komisi 4 Bidang Kesehatan dan Pendidikan, dapat berbuat banyak dalam membantu masyakarat serta menjadi pengawas berbagai realisasi pekerjaan dari pemerintah daerah. (Red)

  • Belanja Kegiatan Kantor BPKAD Way Kanan Rp2 Miliar Lebih Diduga Markup, Kusuma Anakori Bilang Sudah Sesuai Prosedur

    Belanja Kegiatan Kantor BPKAD Way Kanan Rp2 Miliar Lebih Diduga Markup, Kusuma Anakori Bilang Sudah Sesuai Prosedur

    Way Kanan, sinarlampung.co-Anggaran untuk belanja kegiatan kantor, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan menghabiskan Rp2 miliar lebih. Selain dugaan Mark Up dan Korupsi Anggaran belanja untuk alat/bahan kegiatan Kantor Tahun Anggaran 2023 itu bertentangan dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Hal itu diungkap Ketua DPW LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Provinsi Lampung Lucky Nurhidayah. Dia menjelaskan bahwa ada Peraturan Bupati (Perbup) Way Kanan Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dan pada anggaran BPKAD itu begitu mencolok dan bertentangan dengan Perbup Bupati sendiri.

    Sebagai contoh, kata Lucky, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp151.461.100 (Kode RUP 38945770), dengan rincian biaya diantaranya untuk belanja Pena Bolliner Biru yang dianggarkan Rp18.600.000. “Berdasarkan Perbup tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan menetapkan harga Pena Bolliner Biru Rp40.000 per buah, sedangkan harga di pasaran hanya sekitar 15.000 per buah. Jadi itu mau kerja apa toko pulpen,” katanya.

    Kemudian, lanjut Lucky, untuk belanja Box arsip yang dianggarkan Rp37.500.000, berdasarkan Perbup tersebut menetapkan sebesar Rp300.000 per buah, sementara harga dipasaran hanya sekitar Rp110.000 – Rp265.000.

    Lalu, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp 65.608.050 (Kode RUP 44981554) dengan rincian biaya diantaranya untuk belanja Odner Gobi 8403F Rp15.500.000. Berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa Pemkab Way Kanan harga Odner Gobi 8403F ditetapkan sebesar Rp33.000 per buah.

    Sementara harga di pasaran hanya sekitar Rp20.000 per buah, dan untuk belanja Spidol Snowman WB Hitam dianggarkan Rp16.488.000 dengan standar harga yang ditetapkan Pemkab Way Kanan sebesar Rp15,000 per buah, sementara harga dipasaran hanya Rp 11.500 per buah.

    “Berdasarkan hal tersebut kami bersama LSM lain akan melaporkan adanya dugaan Mark Up dan korupsi anggaran belanja di BPKAD sehingga merugikan uang Negara hingg ratusan juta,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan, Kusuma Anakori, yang dikonfirmasi melalui salah satu Kasubagnya pada Rabu 24 Januari 2024 mengatakan, bahwa dalam menyusun Rencana kerja dan anggaran BPKAD Way Kanan mengacu pada Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan (SSH), bukan pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) yang merupakan standar biaya diperuntukkan Kementrian dan Lembaga.

    “Dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran BPKAD Kabupaten Way Kanan telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan, Analisa Standar Belanja, RKBMD dan Kebijakan Penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Selain itu, pada pelaksanaannya BPKAD Kabupaten Way Kanan telah menerapkan SPBE baik dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan sampai dengan pelaporan. “Dapat kami sampaikan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Evaluasi SPBE Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mendapat nilai indeks dan predikat Baik,” katanya.

    Sebagai satker pelayanan, lanjutnya, anggaran belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp2 miliar tersebut tidak berlebihan. “Yang pasti kami sudah menggunakan e katalog lokal pak. Pekerjaan kami bukan merupakan paket paket tapi kegiatan masing-masing bidang. Mungkin yang harus dipahami juga tidak hanya melihat anggarannya, tapi juga dilihat tupoksi kami sebagai satker pelayanan,” katanya.

    Medio Mei 2023 lalu, anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya tahun 2022, di BPKAD Way Kanan, juga menjadi sorotan. Mulai dari anggaran servis 13 unit AC, hingga belanja lainnya.

    Pada tahun 2022, angaran BPKAD terdapat Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya (komputer/PC, laptop dan Printer) 10 unit Rp143.486.000,00; Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung, Aula dan halaman kantor Rp120.371.870,00; Pembinaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota 46 SKPD Rp146.693.426,00; Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang Undangan 4 ASN BPKAD Rp19.556.500,00;

    Kemudian Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya 6 unit Rp293.355.471,00; dan Penyediaan jasa kebersihan dan jaga malam gedung kantor selama 12 bulan sebesar Rp109.070.400. “Ada beberapa kejanggalan lainnya pada laporan realisasi kinerja BPKAD Way Kanan tahun anggaran 2022 yang masih kami dalami,” kata KPPA Firman. (Red)

  • Ambil Bola Voli ke Sungai Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Pusaran Bendungan Way Besai

    Ambil Bola Voli ke Sungai Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Pusaran Bendungan Way Besai

    Way Kanan, sinarlampung.co-Seorang remaja, Adi Pratama (14), tewas tenggelam akibta terseret arus, saat mengambil bola yang tercebur di sekitar Bendungan Way Besai, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 16.00, WIB Sore.

    Jasad Adi warga asal Kampung Campang Lapang, Banjit itu ditemukan warga bersama Tim TN-Polri lima jam kemudian, sekitar pukul 21.00. Diduga korban tergulung arus aliran sungai, yang sore itu tiba-tiba tinggi debit airnya. “Adi Pratama itu sedang main volli bersama rekan-rekannya. Memang biasa tiap sore banyak remaja main bole tak jauh dari Bendungan,” kata warga di lokasi kejadian.

    Saat satu set permain volli, bola keluar lapangan dan jatuh di aliran Way Besai. Korban bermaksud mengambil bola dengan cara berenang. Korban sepertinya tidak memperhatikan aliran sungai yang sore itu mengalir begitu derasnya. Korban sepertinya tak kuat melawan gulungan air bergejolak.

    “Tiba-tiba Adi tak lagi terlihat dipermukaan. Dia sepertinya tenggelam di aliran bendungan dan terseret ke dasar Way Besai. Arus sore itu memang sangat deras. Kalo lagi aliran normal, anak-anak biasa mengambil bola yang masuk ke aliran bendungan. Nah Adi berenang mendekati bola. Tapi tiba tiba dia tergulung air mutar dan hilang terbawa hingga ke dasar air,” ucapnya.

    Melihat Adi hilang, mereka bersama warga melapor kepada aparat kampung dan aparat Kepolisian. Menggunakan alat seadanya sejak pukul 16.00 petang mulai dilakukan pencarian. Proses pencarian terkendala air deras dan sedikit keruh kecoklatan. “Baru selang hamper 5 jam kemudian, korban ditemukan sudah meninggal dunia dan langsung diserahkan kepada keluarga,” jelasnya.

    Bhabinkamtibmas menimbau kepada warga dan remaja sekitar Bendungan untuk lebih hati-hati saat beraktvitas di sekitar bendungan dan alirannya. Saat ini debit aliran sungai tinngi dan membahayakan untuk berenang. (Red)

  • Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Harap Penyelesaian Perkara Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

    Sidang Sengketa KI: Kominfo Way Kanan Harap Penyelesaian Perkara Gugatan KI Diselesaikan Melalui Jalur Komunikasi

    Bandar Lampung – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Way Kanan Yusron Lutfi berharap perkara gugatan terkait keterbukaan informasi publik yang menyeret sejumlah OPD di Pemkab Way Kanan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara pemohon dengan Pemkab Way Kanan.

    Yusron berharap adanya gugatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak termohon untuk membangun komunikasi yang lebih baik, khususnya terkait layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

    “Kami dari Dinas Kominfo Way Kanan akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya usai sidang sengketa informasi publik antara pemohon DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Way Kanan dengan termohon Dinas Komunikasi dan Informatika Way Kanan, Kamis, 4 Januari 2024.

    Sidang perdana nomor 014/XI/KIProv-LPG-PS/2023 tersebut dihadiri pihak pemohon Ketua DPC Way Kanan Agus Medi bersama Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti.

    Sementara dari pihak termohon hadir Kepala Dinas Kominfo Way Kanan Yusron Lutfi didampingi salah satu Kabid, Nazarudin.

    Ini adalah kehadiran pertama kali termohon. Pada sidang sebelumnya pekan lalu termohon berhalangan hadir dengan alasan cuti.

    Yusron, atas nama Pemkab Way Kanan legowo meminta maaf atas ketidakhadiran pada sidang sebelumnya. Ia mengatakan pihaknya tidak ada niat untuk membatasi atau pun menahan-nahan dokumen yang memang sudah menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

    Dalam persidangan pimpinan sidang meminta kedua belah pihak melengkapi berkas termasuk legalitas untuk disampaikan pada persidangan berikutnya pada Kamis, 18 Januari 2024. (red)

  • Ketua Partai Garuda Way Kanan Agus Medi Hadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran

    Ketua Partai Garuda Way Kanan Agus Medi Hadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran

    Way Kanan – Ketua DPC Partai Garuda Way Kanan Agus Medi menghadiri rapat konsolidasi pemenangan Prabowo-Gibran di di Kampung Negeri, Kecamatan Umpu Semenguk. Jum’at (22/12/2023).

    Rapat konsolidasi yang digelar oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) bersama seluruh Tim Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Way Kanan tersebut dihadiri Yozi Rizal, Ketua TKD Prabowo-Gibran Way Kanan, Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Way Kanan Darlian Pone, dan Bendahara M. Galang Putra Rahman.

    Ikut hadir pula seluruh Ketua-ketua Partai Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Way Kanan serta seluruh anggota TKD Prabowo-Gibran Way Kanan.

    “Tadi dalam pertemuan Pak Ketua Yozi Rizal mengajak kita semua untuk memperkuat solidaritas antar Tim agar pelaksanaan setiap tahapan Program Kerja TKD Prabowo-Gibran di Way Kanan dapat berjalan dengan maksimal,” kata Ketua DPC Partai Agus Medi, seusai acara.

    “Bagi kami, itu bukan sekedar ajakan biasa, melainkan seruan yang harus kami lakukan, yakni berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Kami siap. Partai Garuda siap memenangkan Prabowo-Gibran,” tambah Agus Medi melanjutkan.

    Agus Medi menyatakan ia bersama dengan kader dan simpatisan Partai Garuda di seluruh Way Kanan telah bersepakat akan mencurahkan segala daya upaya dan pikiran untuk menjadikan Prabowo Subianto menjadi Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden pada Pilpres Februari 2024. (iwa)