Kategori: Way Kanan

  • Pasutri di Way Kanan Tertabrak Kereta Babaranjang

    Pasutri di Way Kanan Tertabrak Kereta Babaranjang

    Way Kanan, sinarlampung.co Pasangan suami istri (Pasutri) di Way Kanan Lampung tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang, Senin (11/12/2023). Korban yakni Dimas Saputra (25) dan Manda Sari (27). Peristiwa itu menyebabkan Manda Sari tewas di lokasi kejadian, sedangkan Dimas Saputra dilarikan ke rumah sakit karena luka yang dideritanya.

    Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, peristiwa yang menewaskan satu dari dua korban itu terjadi kemarin, sekitar pukul 16.53 WIB. “Ada dua korban (Pasutri). Peristiwanya kemarin sore,” ujar Pratomo melansir dari detikSumbagsel, Selasa (12/12/2023).

    Pratomo menerangkan, kejadian bermula saat kedua korban yang merupakan Pasutri itu melintas menggunakan sepeda motor di perlintasan kereta api dekat Stasiun Tanjung Raja Giham, Kabupaten Way Kanan. Kedua korban tidak memperhatikan kereta api yang akan melintas. Sehingga kedua korban tidak dapat menghindar ketika kereta sudah dekat.

    “Mereka ini menggunakan sepeda motor dan pada saat yang bersamaan datang kereta api babaranjang sehingga keduanya tidak lagi bisa menghindar sehingga terjadi peristiwa kecelakaan tersebut. Korban Manda sempat terseret kereta sejauh 50 meter,” jelasnya.

    Diketahui, jenazah Manda Sari sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dikebumikan. Sementara Dimas Saputra masih menjalani perawatan intensif di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan. Dimas mengalami mengalami luka pada kaki kanan dan mulutnya. (***/Red)

  • Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Way Kanan

    Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Ditangkap di Way Kanan

    Tangerang – Nurmawati (40), tahanan yang kabur dari Lapas Tangerang kembali meringkuk dalam tahanan setelah tim gabungan Lapas Kelas II A Tangerang dan Polsek Karawaci berhasil menangkap dirinya di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Way Kanan.

    Ia kabur dari tahanan Lapas Tangerang pada 6 Desember lalu pukul 11.00 siang setelah timbang terima pergantian petugas.

    Nurmawati terhitung masuk ke Lapas Kelas II A Tangerang pada 15 November 2023. Ia tersangka kasus penganiayaan.

    “Statusnya masih tahanan, belum menjalani sidang,” kata Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti, Sabtu (9/12/2023),

    Yekti merasa lega setelah Nurmawati ditangkap. Ia mengaku pihaknya tak bisa tidur selama Nurmawati kabur.

    “Terima kasih Bapak Kapolres Zain yang sigap dan segera membentuk tim pencarian hingga berhasil ditangkap,” kata Yekti.

    Nurmawati merupakan tahanan titipan Polsek Karawaci. Dia terlibat dugaan pelanggaran pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

    Selama di Lapas Tangerang, N menempati Blok A1 karena masih dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

    Kaburnya Nurmawati bertetapan dengan direnovasinya Lapas Kelas II A Tangerang. Namun petugas Lapas belum bisa memastikan dari mana Nurmawati kabur. (red)

     

     

     

  • SMSI dan 12 Pengacara Kawal Pengusutan Kasus Kekerasan Terhadap Yoni Alistiadi  Jurnalis di Way Kanan

    SMSI dan 12 Pengacara Kawal Pengusutan Kasus Kekerasan Terhadap Yoni Alistiadi  Jurnalis di Way Kanan

    Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesi (SMSI) Way Kanan bersama 12 pengacara dari LBH  PD VIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri akan  mengawal dan menuntaskan pengusutan kasus kekerasan terhadap Yoni Alistiadi  Jurnalis di Way Kanan, seorang jurnalis di Way Kanan.

    Seperti diketahui, Yoni Alistiadi telah menjadi korban dalam aksi penyerbuan dan penganiayaan setelah dirinya memberitakan soal adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan pengaman batu bara.

    Dalam peristiwa tersebut, Yoni Alistiadi mengaku dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang. Para pelaku juga diduga merusak Markas milik palang merah indonesia dimarkas PMI Kabupaten Way Kanan.

    Salah satu kuasa Hukum LBH PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNi/Polri Agus Bhakti Nugroho mengatakan, Dalam proses kasus ini kami akan mengawal sampai tuntas. kami akan turun langsung sesuai surat kuasa.

    “Kami ada 12 advokat yang akan mengawal langsung sampai tuntas, kami segera mendesak untuk menangkap para pelaku, ini demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terulang kembali,” ungakapnya saat memberikan keterangan Senin (30/10/2022).

    Agus mengatakan, mendorong aparat yakni polres Way Kanan untuk segera menindak lanjuti mengingat bahwa tindakan tersebut cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis.

    “Kasus Ketua SMSI Way Kanan ini bukan lah bukanlah kasus penganiayaan biasa, karena klein saya juga diserbu dan dianiaya, untuk itu Polres Way Kanan harus segera memberikan tindakan, dan melindungi jurnalis,”tuturnya

    Sementara itu Yoni Alistiadi ketua SMSI Way Kanan mengatakan, melakukan pertemuan langsung dengan kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo. ia berjanji akan menangkap para pelaku perusakan Markas PMI dan Pengroyokan ketua SMSi Way Kanan.

    “Hari ini saya didampingi pengacara saya untuk menanyakan perkembangan kasus langsung dengan kapolres Way Kanan, dalam pertemuan dengan Kapolres tadi, kapolres menjelaskan bahwa pihak Polres Way Kanan telah menangani perkara ini dengan serius dan terarah, SP2 HP telah dikeluarkan oleh penyidik dan akan di tingkatkan menjadi penyidikan, Setelah nanti ditetapkan siapa saja pelaku yang menjadi pengrusakan dan pengroyokan ini akan segera kita tangkap, karena saya tidak mau ada premanisme di wilayah hukum Polres Way Kanan , siapa yang bersalah dia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya

    Untuk diketahui sebelum nya telah diberitakan diduga sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan pengamanan batu bara dijalan lintas tengah Sumatera melakukan pungli dan diberitakan sehingga tidak terima dan melakukan penyerangan terhadap jurnalis ketua SMSI Way kanan.
    (Red)

  • Sebar Foto Bugil Modus Pemuda di Way Kanan Rudapaksa Gadis Belia Berkali-kali, Korban Alami Trauma

    Sebar Foto Bugil Modus Pemuda di Way Kanan Rudapaksa Gadis Belia Berkali-kali, Korban Alami Trauma

    Way Kanan, sinarlampung.co Seorang Pemuda berinisial SPS (21) warga Bumi Agung, Way Kanan ditangkap Polisi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi rudapaksa tersebut terjadi berulang kali hingga membuat korban yang masih berusia 17 tahun mengalami trauma.

    Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/10) dan kini telah ditahan di Mapolsek Bumi Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Untung, perbuatan bejat itu pertama kali terjadi pada Jumat (22/9) lalu. Bermula saat pelaku menelepon korban dan meminta datang ke rumahnya. Korban pun setuju dan menghampiri pelaku. Setibanya, korban malah mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

    “Setibanya di rumah pelaku, lalu korban disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku memaksa melakukan perbuatan asusila di kamar tersebut sebanyak tiga kali sehingga mengakibatkan korban mengalami trauma,” kata Untung dilansir Pikiran Rakyat, Minggu (22/10/2023).

    Lebih lanjut, pelaku berkata kepada korban akan bertanggung jawab. Pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto bugil korban yang telah difoto sebelumnya.

    Setelah kejadian itu, foto bugil tersebut rupanya dimanfaatkan pelaku untuk kembali memaksa korban melayani nafsunya dan mengancam akan disebar jika tidak dituruti.

    “Akhirnya foto tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” tandas Untung. (*)

  • Ketua KNPI Pesibar Tolak Pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam, Ini Alasannya 

    Ketua KNPI Pesibar Tolak Pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam, Ini Alasannya 

    Pesisir Barat, sinarlampung.co Salah satu tokoh pemuda dan intelektual serta Ketua DPD KNPI Kabupaten Pesisir Barat Apt. Nopiyansyah, menolak dengan tegas pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) oleh PT Graha Hidro Nusantara di Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam.  Proyek ini direncanakan akan

    digelar di sumber air Way Melesom Pekon Bambang dan Pekon Pagar Dalam, Pesisir Barat

     

    Hal penolakan tersebut disampaikan Apt. Nopiyansyah. Menurut dia masyarakat akan mendapat ancaman kehilangan sumber daya air dan ketersediaan air irigasi hingga kekeringan.

     

    “Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) adalah teknologi untuk memanfaatkan debit air yang ada di sekitar kita untuk diubah menjadi energi listrik. Caranya dengan memanfaatkan debit air untuk menggerakkan turbin yang akan menghasilkan energi mekanik,” ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

     

    Menurut dia, hal ini dapat berdampak negatif bagi masyarakat pada waktunya. Volume atau debit air yang masuk ke irigasi mengecil bahkan mengalami kekeringan. Sebab, posisi bendungan berada di atas pintu irigasi dan mengingat kondisi air Way Melesom sangat kecil. Hal ini besar kemungkinan terjadinya kekeringan irigasi tidak berfungsi dengan maksimal. Selain itu akan berdampak pada lahan pertanian masyarakat dan terjadinya krisis pangan di Pekon Bambang dan Pagar Dalam.

     

    Sehingga hal itu menjadi landasan dasar Nopiyansyah menolak pembangunan PLTMH di Pekon Bambang dan Pagar Dalam Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.

     

    “Pembangunan pembangkit listrik tersebut tentunya akan menjadi sebuah ancaman terhadap keberadaaan sarana air bersih bagi masyarakat. Di mana masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang memiliki sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sekitar 250 Kepala Keluarga. Mereka memanfaatkan sarana air bersih tersebut yang bersumber dari mata air yang lokasinya berada di bawah bendungan Way Melesom yang merupakan satu-satunya sumber air bersih yang dimiliki Pekon Bambang dan Pagar Dalam dalam memenuhi kebutuhan air bersih,” paparnya.

     

    Ia menyampaikan masyarakat Pekon Bambang dan Pagar Dalam seharusnya diajak berdiskusi dan sosialisasi terkait rencana pembangunan PLTMH Way Melesom tersebut. Namun faktanya, masyarakat tidak pernah diajak diskusi terkait pembangunan dan masyarakat tidak pernah tahu sejauh mana kajian yang dilakukan perusahaan, terlebih serta soal izin-izin yang dimiliki perusahaan. Meskipun posisi saat ini perusahaan sudah melakukan pembebasan lahan dan melakukan pembangunan dengan adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembuatan jalan dan pembangunan Power House.

     

    Pelaksanaan pembangunan oleh PT Graha Hidro Nusantara menuai masalah dengan masyarakat karena pembangunan PLTMH tersebut merusak hampir 25 titik saluran pipa air bersih serta menurunnya debit air untuk irigasi pertanian masyarakat.

     

    Selama ini irigasi tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan sawah milik masyarakat Pekon Pagar Dalam dan Pekon Bambang yang mengakibatkan masyarakat kedua Pekon ini sering mengalami putus air hingga lebih dari 2 hari.

     

    “Pentingnya menjaga lingkungan, wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan kita khususnya di Indonesia bukan merupakan masalah yang baru lagi, yang seharusnya dibenahi segera mungkin. Jangan korbankan potensi keaslian alam hanya untuk investasi mengatasnamakan kepentingan rakyat sesaat, perlu analisa dampak lingkungan dan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Nopiyansyah. (*)

  • Lapor Bawaslu, ASN BKKBN Lampung Tak Netral Program Stuting Jadi Ajang Kampanye Caleg Dapil II PDIP

    Lapor Bawaslu, ASN BKKBN Lampung Tak Netral Program Stuting Jadi Ajang Kampanye Caleg Dapil II PDIP

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kegiatan sosialisasi penurunan stunting Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Lampung bersama Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan, di Kecamatan Banjit, pada 25 September 2023 lalu, dijadikan ajang kampanye Tricia Lelonowati Sumarijanto, Caleg PDPI Davil II Lampung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Selain menjadi pemateri, Tricia Lelonowati Sumarijanto yang diketahui adalah anak dari anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto, itu juga datang mengendarai mobil Partai, dan membagikan bagi-bagi stiker dan kalender Caleg. Kegiatan serupa diduga juga dilakukan hampir di seluruh Kecamatan di Way Kanan.

    Tim Tricia membagikan sticker dan kalender tentang pencalonan Tricia kepada para ibu-ibu kader posyandu dan penyuluh KB. Tulisan di kalender tersebut “Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024, Tricia Lelonowati Sumarijanto Caleg DPRI Dapil Lampung II” dan gambar mencoblos angka tiga.

    Tricia Lelonowati Sumarijanto nyaleg DPR RI lewat PDIP. Ia mencalonkan diri di dapil Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. Di Pemilu 2024, Itet yang sudah berusia 77 tahun itu tidak nyaleg lagi. Belakangan Tricia aktif mengikuti sang ibu melakukan sosialisasi di Dapil II sebagai pegiat seni.

    Panitia ‘Ngeles’

    Panitia menyebut Tricia Lelonowati Sumarijanto, adalah mewakili ibunya, sebagai pemateri dari Komisi IX DPR RI, karena Tricia juga sebagai Tenaga Ahli di Komisi IX, dan membawa surat mandat dari DPR RI. Vidio bagi bagi stiker dan kalender itu juga viral di media sosial. Panitia membantah kegiatannya terlibat politik.

    Kepada sinarlampung.co, pihak BKKBN Provinsi Lampung membantah adanya keterlibatan unsur politik dalam kegiatan sosialisasi penurunan stunting yang diadakan pihaknya bersama Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan dengan mitra kerja Komisi IX DPR RI di Balai Kampung Argomulyo, Banjit, Way Kanan.

    Staf BKKBN Lampung yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, Ferdi mengatakan, pihaknya sebagai pelaksana telah menjalankan tugas dan fungsi semaksimal dan sebaik mungkin. Oleh karenanya, dia memastikan tidak ada unsur politik atau kampanye terselubung di dalam kegiatan sosialisasi stunting tersebut.

    “Beberapa Minggu ini, berita tentang BKKBN katanya ada acara sosialisasi terselubung. Kami sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebaik dan semaksimal mungkin tanpa ada unsur politik,” ucap Ferdi, di Kantor BKKBN Lampung, Selasa 3 Oktober 2023.

    Soal kehadiran calon legislatif DPR RI Dapil II Lampung Tricia Lelonowati Sumarijanto sebagai narasumber, Ferdi menegaskan, hal tersebut merupakan pendelegasian langsung dari anggota Komisi IX DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto sebagai mitra BKKBN Lampung, melalui surat delegasi yang diterima BKKBN Lampung tertanda tangan Itet Tridjajati Sumarijanto.

    “Kenapa narasumber itu Mba Tricia, bukan ibu Itet. Kita dari jauh-jauh hari sebelumnya, kita sudah bersurat secara formal yang kita tujukan kepada ibu Itet langsung. Jadi sebelum kegiatan tersebut, sesuai dengan petunjuk teknis, kita sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan anggotanya. Kebetulan yang ditunjuk waktu itu adalah Ibu Itet, selaku anggota Komisi IX DPR RI di Dapil II,” kata Ferdi.

    Karena legislator Itet tidak hadir, lanjut Ferdi, akhirnya narasumber dari Komisi IX DPR RI diwakili Tricia melalui surat delegasi tersebut. “Turunlah surat delegasi atas nama Ibu Tricia. Jadi ibu Tricia hadir sebagai narasumber dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli dari Ibu Itet. Dalam kegiatan kemitraan sebelumnya kita juga beberapa kali meminta TA lainnya dari pihak ibu Itet. Ibu Tricia itu sebagai Tenaga Ahlinya DPR RI,” ujarnya.

    Soal ada mobil partai milik tim Caleg Tricia yang terparkir di lokasi kegiatan, Ferdi mengaku pihaknya sebagai pelaksana fokus terhadap jalannya kegiatan, sehingga tidak memerhatikan jika terdapat mobil partai di lokasi. “Saat itu memang kita lebih awal datang ke sana. Karena kita sebagai penyelenggara, jadi kita fokus dengan kegiatan dan tugas masing-masing. Kehadiran mobil partai ibu Tricia itu baru kita ketahui saat kita pulang. Sebelumnya kita belum tau kalau mobil (partai) terparkir di situ,” ungkapnya.

    Ferdi juga berdalih tidak tahu soal pembagian kalender dan stiker caleg di acara itu. Pihaknya juga tidak pernah berdiskusi soal pembagian stiker dan kalender berbau politik. Sepengetahuannya, pembagian stiker dan kalender itu dilakukan setelah acara ditutup.

    Ketua Tim Kerja Pembinaan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), Hermina menampik soal berita di media yang menyebut pihaknya menghindari dan bergegas meninggalkan wartawan saat akan diwawancara. Dia mengaku tidak ada wartawan yang datang ke pihaknya untuk melakukan konfirmasi terkait bagi-bagi stiker dan kalender.

    “Kami buru-buru pamit. Kami ga tau kalau ada pembagian itu. Di sana ada PKB kami, itupun ga tau ada pembagian-pembagian seperti itu. Demi Allah mas ga ada lo wartawan yang katanya mau wawancara dengan kita. Kami segera bergegas karena harus melakukan persiapan kegiatan di lokasi selanjutnya di Baradatu,” ujar Hermina.

    Hermina menyatakan intinya, bahwa kegiatan sosialisasi penurunan stunting di Way Kanan sama sekali tidak terlibat unsur politik sebagaimana isu yang beredar merupakan informasi yang tidak benar.

    Bawaslu Turun Tangan

    Atas temuan itu, Bawaslu Waykanan telah menelusuri dugaan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Daerah Pemilihan Lampung II yang melakukan kampanye di acara pemerintahan di Balai Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit pada 25 September 2023 lalu, “Kami sedang melakukan penelusuran dan pendalaman pada kegiatan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Waykanan Sukindra Rahayu, Senin 2 Oktober 2023.

    Sukindra menjelaskan, penelusuran tersebut dilakukan untuk menggali peristiwa yang terjadi. Pihaknya juga terus bekerja dengan meminta klarifikasi saksi dalam kegiatan itu. “Sudah ada pihak-pihak yang kami mintai keterangan dan tim sedang bekerja terus,” tegas Sukindra Rahayu.

    Masyarakat juga berharap penyelenggara pemilu segera mengusut dugaan tidak netral ASN BKKBN Provinsi Lampung tersebut. Yang menggunakana fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan kampanye Caleg. “Ini harus diusut, baik panitia dan pejabatnya, termasuk sang caleg. DPR RI itu lembaga resmi, masa iya staf dijadikan Narsum mewakili anggota DPR RI,” kata warga Banjit. (Red)

  • DPC AWPI Way Kanan Kembangkan Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah

    DPC AWPI Way Kanan Kembangkan Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah

    WAYKANAN – Serombongan wartawan yang tergabung di DPC AWPI Way Kanan memulai Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah (PSdKKM) Oktober 2023 ini. AWPI pertama kali melancarkan program ini di Pondok Pesantren Baiturrohmah di Kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit, Selasa (10/10).

    Mereka merangsek, membawa kantong kresek, berisi sembako untuk dibagi-bagikan kepada para pengurus dan santri. Ternyata, sembako dalam kresek berlebih, maka masyakarat sekitar pun ikut terbagi.. Bahkan, warga di Lingkungan 7 RT 3 Kelurahan Pasar Kasui juga dapat keberkahan hingga kantong kresek berisi sembako habis.

    “Terima kasih Pak Wartawan,” kata Juhanah, warga Kasui Pasar.

    Ketua DPC AWPI Way Kanan Agus Medi menyerahkan langsung bantuan sembako untuk masyarakat kurang berkecukupan ini.  Dalam aksi ini, Medi membawa lengkap pengurus DPD AWPI Way Kanan.

    “Apa yang kita punya, tidak semua milik kita. Di dalamnya juga ada hak orang lain. Sisihkan untuk sesama terutama untuk saudara kita yang belum berkecukupan. Insya Allah berkah, menambah luas ladang rejeki. Aamiin,” tulis Medi Sambo dalam siaran pers AWPI Way Kanan, Rabu (11/10/2023).

    Ia mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian dari AWPI terhadap lingkungan sekitar dalam rangka saling berbagi terhadap sesama.

    “Sebagai organisasi kewartawanan AWPI, bukan hanya  memberikan info atau berita, tetapi juga memiliki rasa berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat, sehingga keberadaan AWPI,,” kata Agus Medi.

    “Kegiatan bakti sosial dan berbagi akan menjadi kegiatan rutin AWPI, dalam membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

    Ke depannya lanjut Agus Medi, Insya Allah akan semakin banyak masyarakat yang akan menjadi sasaran dalam Program Sembako dalam Kantong Kresek Merah oleh AWPI Way Kanan. (RED)

  • Program BSPS di Way Kanan Diduga Jadi Lahan Cari Untung 

    Program BSPS di Way Kanan Diduga Jadi Lahan Cari Untung 

    Way Kanan, sinarlampung.co Pengerjaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Way Kanan diduga dijadikan lahan untuk mencari untung.

    Hal itu berdasarkan hasil investasi tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan, menemukan kejanggalan dalam pengerjaan 2.000 unit BSPS untuk penerima manfaat yang di tersebar 15 Kecamatan di Way Kanan.

    Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan.

    Dari hasil temuannya, SMSI Way Kanan mendapati pengerjaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak Mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

    Diketahui Program BSPS merupakan dukungan dana dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan.

    Selain itu, ditemukan kejanggalan tentang penerima bantuan dan proses pembelian bahan material serta sistem pengerjaan.

    Kendati demikian, hasil temuan tersebut bakal disampaikan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diusut tuntas agar mekanisme penerima bantuan dan penyaluran bantuan dapat sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran. (*)

  • Komisi III DPRD Way Kanan Dalami Proyek Dinas PU Terindikasi Mark-Up, Naga Mas: Kami akan Panggil Para Pihak yang Terlibat

    Komisi III DPRD Way Kanan Dalami Proyek Dinas PU Terindikasi Mark-Up, Naga Mas: Kami akan Panggil Para Pihak yang Terlibat

    WAYKANAN – Komisi III DPRD Way Kanan memastikan akan mendalami dua kegiatan atau proyek yang diduga bermasalah terindikasi tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Naga Mas, Jumat (6/10/2023) sore.

    Menurut dia, pendalaman atas dua kegiatan tersebut dilakukan setelah komisinya mendapat banyak laporan dari masyarakat dan surar dari sejumlah media massa.

    “Kita akan dalam semua lapiran dan surat yang masuk ke Komisi III, utamanya untuk dua kegiatan itu,” tegas Naga Mas.

    Dua kegiatan dimaksud adalah dugaan mark-up atau penggelembungan nilai Proyek Jalan Ruas Mesir Ilir – Sri Rejeki di Bahuga. Dan delapan proyek sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas PUPR Way Kanan tahun 2022 dinilai janggal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kejanggalan delapan proyek IPAL Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan tersebut, tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Way Kanan tahun 2022 No: 25B/LHP/XVIILBLP/05/2023, pada 4 Mei 2023.

    Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada para terkait seperti Dinas PU, kontraktor dan Konsultan Proyek

    Pengerjaan jalan ruas Mesir ilir – Sri Rejeki di Bahuga dan delapan proyek IPAL Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan diduga terindikasi over mark-up.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan Naga Mas mengatakan agar masalah menjadi terang pihak akan memanggil kontraktor (PT Bumi Lampung Persada) dan kontraktor 8 proyek IPAL untuk menyampaikan klarifikasinya.

    “Kita juga akan undang pihak Dinas PU dan Konsultan proyek untuk memberikan keterangan dan klarifikasinya dalam rangka pengawasan oleh dewan terhadap pembangunan proyek di Kabupaten Way Kanan,” jelasnya.

    “Saya apresiasi tindakan rekan-rekan media yang telah membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek jalan yang nilainya cukup fantastis,” tambah Naga Mas.

    Politisi Nasdem itu memaparkan, pemanggilan kali ini berdasarkan surat bernomor : 7096/FSWK/PP/IX/2023 sebagai upaya peringatan kepada kontraktor agar pembangunan di Kabupaten Way Kanan tidak ada masalah.

    Selain memanggil para pihak terlibat, Komisi III juga akan datang ke lokasi proyek untuk melihat langsung dua pengerjaan proyek yang diduga terindikasi mark up dan dikerjakan asal-asalan.

    Dari informasi yang didapat awak media ditemukan pengurugan sirtu penyiraman aspal yang kurang baik dan pekerjaan tidak mengikuti aturan K3 pada pengerjaan ruas alan ruas Mesir ilir – Sri Rejeki di BahugaPekerjaan Proyek.

    Dugaan mark up pada mega proyek jalan tersebut semakin kuat lantaran ada kejanggalan dalam penghitungan nilai proyek hampir 20 miliar dengan panjang ruas pekerjaan 10.850 meter, dimana kurang lebih hanya 40%nya yang dilakukan peningkatan jalan.

    Jadi Temuan BPK RI

    Sebelumnya media ini melaporkan delapan proyek sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dinas PUPR Way Kanan tahun 2022 dinilai janggal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kejanggalan delapan proyek IPAL Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan tersebut, tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemkab Way Kanan tahun 2022 No: 25B/LHP/XVIILBLP/05/2023, pada 4 Mei 2023.

    Dalam LHP BPK, disebutkan pertanggungjawaban penggunaan dana pembangunan proyek IPAL sebesar Rp1, 2 miliar lebih tidak diyakini kewajarannya.

    Kemudian, hasil perhitungan atas pemeriksaan fisik pembangunan proyek IPAL dinyatakan, tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak sebesar Rp195 juta lebih, dan kurangan volume sebesar Rp395 juta lebih, sehingga total mencapai Rp591 juta lebih.

    LHP BPK juga menyebutkan bahwa Pemkab Way Kanan mengalokasikan belanja barang jasa Pengolahan Air Limbah (PAL) tahun 2022 sebesar Rp4,8 miliar lebih.

    Anggaran tersebut, diantaranya digunakan untuk kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (P2SALD) di Dinas PUPR yang direalisasikan dalam bentuk 12 kontrak swakelola dengan Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM).

    Dalam LHP BPK disebutkan, bahwa TPS-KSM adalah pelaksana pekerjaan di lapangan untuk pembangunan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang ditugaskan untuk membuat saluran pembuang air limbah baik skala Individu maupun Komunal.

    Namun, saat Tim BPK melakukan pemeriksaan dokumen, dan fisik pekerjaan menunjukan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan pembangunan 12 paket swakelola IPAL.

    Rinciannya, tujuh paket pembangunan IPAL secara manual, dan lima paket pembangunan IPAL secara fabrikasi.

    BPK menyebutkan, bahwa pencairan termin pembayaran 12 paket proyek IPAL tersebut tidak didukung dengan bukti penggunaan uang.

    Sementara itu, mengacu pada ketentuan terkait kegiatan swakelola, seharusnya penggunaan uang harus dilaporkan sebagai bagian dari syarat pencairan dana termin kegiatan, yang bertujuan untuk menilai penyerapan anggaran kontrak kegiatan selain laporan progres pekerjaan.

    Namun, BPK menemukan laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang dilengkapi dengan bukti pengeluaran, hanya diberikan pihak TPS-KSM kepada PPK setelah semua pekerjaan selesai dilaksanakan.

    Akibatnya, menurut BPK tidak terdapat kontrol atas kebenaran penggunaan dana kegiatan. Karena, tidak dilampirkannya bukti penggunaan uang selama proses fisik pekerjaan.

    BPK juga menyebutkan, hasil pemeriksaan dokumen diketahui bahwa semua pekerjaan pembangunan IPAL yang dikerjakan secara swakelola oleh TPS-KSM telah dibayarkan 100 persen.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan pada 15 hingga 27 Maret 2023 antara Tim BPK dengan PPK, Fasilitator dan TPS-KSM selaku pelaksana pada delapan paket pekerjaan pembangunan IPAL yang disampel, ditemukan volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dan kekurangan volume.

    Sementara itu, berdasarkan keterangan PPK ketidak sesuaian dan kekurangan volume tersebut terjadi, karena pada saat perhitungan volume akhir pekerjaan, tim PPK telah mengukur volume pekerjaan yang belum diselesaikan. Anehnya, sampai Tim BPK turun memeriksa pekerjaan, pihak pelaksana masih belum menyelesaikan kekurangan volume tersebut.

    Bahkan, dalam LHP BPK juga disebutkan, sesuai hasil perhitungan atas pemeriksaan fisik, menunjukkan terdapat item pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak sebesar Rp195 juta lebih, dan kekurangan volume sebesar Rp395 juta lebih, sehingga totalnya mencapai Rp591 juta lebih.

    Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No: 12/2021 tentang Perubahan atas Perpres No: 16/2018. Akibatnya, pertanggungjawaban penggunaan dana kegiatan swakelola pembangunan IPAL sebesar Rp1, 2 miliar lebih, tidak diyakini kewajarannya.

    Kemudian, ditemukan juga kelebihan pembayaran delapan paket pekerjaan pembangunan IPAL sebesar Rp591 juta lebih.

    Dengan adanya temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Way Kanan agar memerintahkan Inspektorat, memastikan kewajaran penggunaan dana kegiatan swakelola pembangunan IPAL sebesar Rp1,2 miliar lebih, dan apabila terdapat selisih lebih agar diproses untuk dikembalikan ke kas daerah (Kasda).

    Selain itu, memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp591 juta lebih di setor Kasda.

    PUPR Koordinasi dengan Inspektorat

    Terkait temuan BPK tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Way Kanan, Edwin Bavur menyatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Inspektorat terkait LHP BPK tersebut.

    “Saat ini, kita sedang berkoordinasi dengan inspektorat terkait tindak lanjut LHP BPK,” kata Edwin melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (25/09/2023).

    Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan ada hasil dari koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Way Kanan.

    “Mudah-mudahan, tidak terlalu lama sudah ada hasil dari koordinasi dengan Inspektorat,” tandasnya. (red)

  • Jelang UKW di Tulangbawang Barat, DPC AWPI Way Kanan Ajak Pemkab-Forkopimda Way Kanan Berkolaborasi

    Jelang UKW di Tulangbawang Barat, DPC AWPI Way Kanan Ajak Pemkab-Forkopimda Way Kanan Berkolaborasi

    WAY KANAN – Pengurus DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan kembali melakukan serangkaian pertemuan dengan unsur pimpinan kantor, lembaga dan badan di kabupaten itu dalam rangka aktualisasi sejumlah agenda aksi yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

    Aksi jalin silaturahmi dan kolaborasi itu langsung dipimpin Ketua DPC AWPI Way Kanan, Agus Medi, di mana pada Senin (2/10/2023) pagi telah diterima oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Ikut mendampingi Bupati Adipati Surya Kadis Kominfo Yusron.

    Dijadwalkan, pertemuan serupa juga akan dilakukan dengan sejumlah pejabat Pemkab Way Kanan dan Forkompinda pada pekan ini.

    Selain bermaksud mengeratkan komunikasi dan silaturahmi, pertemuan AWPI dengan Bupati Adipati juga membicarakan keseriusan organisasi pers itu dalam kegiatan pembangunan khususnya di bidang pemberitaan.

    Kapada Bupati Adipati, Agus Medi menyampaikan upaya AWPI secara nasional yang mewajibkan seluruh pengurus dan wartawan anggota AWPI di Indonesia untuk mengikuti dan lulus uji kompetensi (UKW).

    Terkait UKW itu, Agus Medi menginformasikan bahwa AWPI Way Kanan akan mengirim seluruh pengurus dan wartawan anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang akan diselenggaran Oktober ini di Kabupaten Tulangbawang Barat.

    “Alhamdulillah, tadi bupati menyampaikan dukungannya,” kata Agus Medi.

    Lebih lanjut Agus Medi menyampaikan pesan dan harapan Bupati agar seluruh wartawan anggota AWPI senantiasa menjaga marwah organisasi dan daerah tempatnya berkarya dengan terus meningkatkan profesionalitas dan senantiasa bekerja di bawah payung Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang sudah menjadi kesepakatan insan pers di Indonesia.(red)