Kategori: Way Kanan

  • Anggota Dewan Dukung Sikap Adipati Kepala Kampung Terlibat Penyeleweng Dana Desa Tidak Layak Maju Kembali

    Anggota Dewan Dukung Sikap Adipati Kepala Kampung Terlibat Penyeleweng Dana Desa Tidak Layak Maju Kembali

    Way Kanan (SL)-Anggota DPRD Way Kanan Fraksi Partai Amanat Nasional mendukung sikap Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang menyatakan bahwa kepala kampung (Kades,red) yang terlibat penyimpangan dana desa tidak layak untuk maju atau mencalokan diri lagi pada pilkada Kepala Kampung, priode selanjutnya.

    “Saya mengapresiasi langkah Bupati sepenuhnya dalam hal tidak diperbolehkan mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Kampung jika ada temuan insfektorat terkait penyalahgunaan uang ADD dan Pajak PBB,” kata Adi Wijaya SH, Anggota DPRD Way Kanan Fraksi PAN Dapil 3, Jum’at, 3 Maret 2023.

    Menurut Adi, hal itu menjadi kebijakan tegas Bupati, bahwa Kampung harus belajar transparan dalam penggunaan anggaran dana desa. “Ini satu kebijakan yang sangat tegas, bahwa Kampung harus belajar untuk transparan dan terbuka dalam penggunaan Anggaran Dana Desa,” katanya.

    Adi Wijaya menyebutkan bahwa ADD itu bertujuan agar Kampung dapat terbangun dengan baik dan mewujudkan Kampung Mandiri sesuai dengan perintah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Tapi apabila ada oknum Kepala Kampung yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi, maka tidak ada alasan apapun untuk meloloskannya nyalon kembali, sebelum temuan tersebut dikembalikan. Apalagi jika nilainya sudah diatas ratusan juta,” katanya.

    Karean itu, lanjut Adi, pihaknya mendukung langkah Bupati Way Kanan itu. “Kita dukung, karena sikap Bupati itu sudah tepat untuk mewujudkan Kampung yg berintegritas dan transparan,” ujarnya. (Red)

  • DP Rp10 Juta Raib Grand Max Tak Kunjung Datang Ternyata Uang Dibawa Kabur Sales Daihatsu Bandar Jaya

    DP Rp10 Juta Raib Grand Max Tak Kunjung Datang Ternyata Uang Dibawa Kabur Sales Daihatsu Bandar Jaya

    Way Kanan (SL)-Niat Rizal Isfikri, warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, yang ingin punya mobil pick-up Daihatsu grand Max kandas. Uang down payment (DP) Rp10 juta yang distor justru raib disikat sales mobil Daihatsu Bandar Jaya.

    Rizal yang sadar ditipu kemudian melaporkan RF (33), Sales Daihatsu, warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah itu ke Polres Way Kanan, dan pelaku sudah ditangkap dengan jeratan padal menggelapkan uang muka atau down payment (DP) kredit mobil.

    Rizal mengatakan awalnya dia ingin membeli mobil Daihatsu Grand Max pick up melalui pelaku yang diketahuial adalah Sales di dealer itu.

    Pada Sabtu 28 Januari 2023 pukul 17.00 WIB, korban menghubungi pelaku melalui telepon perihal pengajuan kredit mobil tersebut dan pelaku meminta uang tanda jadi sebesar Rp2 juta.

    Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 02 Februari 2003 pelaku meminta uang sisa DP sebesar Rp6 juta dan korban mengirimkan uang tersebut ke rekening pelaku.

    Pelaku menjanjikan korban pada Senin 06 Februari 2003, mobil sudah bisa diambil di Bandar Jaya. Namun pada waktu yang dijanjikan ternyata mobil tidak jadi dikeluarkan dengan alasan pelaku dipindahkan ke Leasing yang lain.

    Lagi lagi pada hari Minggu 19 Februari 2023 pukul 10.30 WIB, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Top Up angsuran pertama sebesar Rp2 juta dengan alasan agar pengajuan kredit bisa langsung di-ACC oleh pihak leasing.

    Korban yang masih percaya kemudian mengirimkan uang tersebut. Lalu pada Senin 20 Februari 2023, korban kembali menghubungi pelaku untuk menanyakan kapan mobil Daihatsu Grand Max jenis pick up sudah dapat diambil.

    Korban masih menunggu berapa hari kemudian mobil tidak juga keluar. Korban yang mulai kesal lalu pada hari Selasa 28 Februari 2023 korban kembali menghubungi pelaku untuk membatalkan pengambilan mobil  tersebut.

    Dan korban juga meminta pengembalian uang DP kredit mobil yang telah dikirimkan kepada pelaku sebesar Rp10 juta.

    Korban yang sudah sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku RF lalu melaporkannya ke Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra membenarkan pihaknya telah menangkap seorang sales yang melakukan penipuan terhadap calon konsumen, ingin membeli mobil Daihatsu Grand Max pick up.

    “Berdasarkan laporan korban, aparat Polres Way Kanan melakukan penangkapan pelaku, di Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kasat Reskrim

    Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku kita jeray Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” ujar Andre. (Red)

  • Dua Pria Paruh Baya Bertikai di Jalinsum Way Kanan Satu Tewas Bersimbah Darah

    Dua Pria Paruh Baya Bertikai di Jalinsum Way Kanan Satu Tewas Bersimbah Darah

    Way Kanan (SL)-Dua pria paruh baya tetangga  desa, Husin (51) warga Kampung Gunung Sangkaran, dan Bandarsah (51) warga Kampung Sangkaran Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, terlibat pertikaian di Jalan Lintas Sumatera Kampung Sangkaran Bakti, Kamis 30 Maret 2023 sore.

    Akibatnya, Bandarsah roboh bersimbah darah terkena senjata tajam Husin. Bandarsah sempat dilarikan ke Puskesmas, namun tak tertolong. Sementara Husin ditangkap tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan satu jam kemudian. “Tersangka Husin berhasil ditangkap satu jam pasca kejadian. Pelaku berikut barang bukti senjata tajam sudah kita amankan. Peristiwa terjadi  pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 17.10 Wib ” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

    Menurut Kapolres, kasus itu dilaporkan Hepan Suwita, keponakan korban yang mendapatkan kabar via telpon dari Sdr L, yang mengatakan bahwa pamannya Bandarsyah terluka bersimbah darah di Jalan Lintas Sumatera Kampung Sangkaran Bakti RT 01 RW 02 Kecamatan Blambangan Umpu, karena di tusuk oleh Husin.

    Mendengar berita tersebut Hevan langsung kelokasi kejadian. Saat tiba disana Hevan tidak menemukan pamannya Bandarsah. Warga menyebutkan bahwa korban sudah dibawa menuju klinik Handoko di Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu. Hevan bergegas ke klinik dan melihat korban sudah meninggal dunia. Hevan kemudian melapor ke Polres Way Kanan.

    “Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan untuk barang bukti sebilah sajam ditemukan di belakang rumah warga di Kampung Gunung Sangkaran. Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti sebilah sajam jenis pisau, celana jeans, kaos oblong dan sendal jupit warna kuning milik pelaku, dan pakaian korban dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad menghabisi pelaku karena terlibat masalah dan dendam pribadi. Atas perbutannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

    “Subsider pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.Lebih Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” kata Kapolres. (red)

  • Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalinsum Diringkus Polres Way Kanan

    Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalinsum Diringkus Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Personil Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus EPS (32) warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, diduga pelaku pemerasan sopir truk di Jalinsum, Jumat 17 Maret 2023.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa melalui Kasat reskrim AKP Andre Try Putra Sabtu, 18 Maret 2023.

    Andre menerangkan pada hari Selasa, 27-12-2022 pukul 19:00 WIB, Jariyanto  sedang mengendarai 1 (satu) unit mobil truk merek mitsubishi fuso NO.POL : BE 9867 AV warna oranye bermuatan Batubara dari Lahat menuju Bandar Lampung.

    Namun saat melintas di Jalinsum Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan kendaraan korban diberhentikan oleh terlapor dan rekan rekannya.m  pelaku menyuruh korban untuk turun dari mobil dan meminta surat jalan lalu di arahkan menuju warung yang biasa di tempati pelaku  dan rekannya.

    Setelah itu, EP memberi stempel cap pada surat jalan dan pada kendaraan diberi cap menggunakan cat minyak merek pilox dan memaksa memintai uang sejumlah Rp20 ribu dengan jaminan keamanan. Karena takut korban menuruti kemauan pelaku, setelah diberikan uang korban di suruh naik lagi ke mobil untuk melanjutkan perjalanan.

    Atas kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti, jelasnya.

    Adapun kronologis penangkapan, sambung Kasat Reskrim, pada Jumat 17 Maret 2023 pukul 10:30 WIB, Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka EPS saat sedang berada di Kecamatan Baradatu tanpa disertai perlawanan.

    Kasatreskrim juga menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti.

    “Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) Buku rekapan pemerasan telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tutupnya. (Romy) 

  • GRANAT Way Kanan Lantik 2 Kepengurusan Khusus

    GRANAT Way Kanan Lantik 2 Kepengurusan Khusus

    Way Kanan (SL)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika (GRANAT)  Kabupaten Way Kanan melantik Dua Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) sekaligus mengelar penyuluhan tentang bahaya narkoba, Kamis 16 Maret 2023.

    Pelantikan dilakukan dua sesi, pertama di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Hikmah Pisang Baru dan sesi kedua di Institut Al Ma’arif Baradatu. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Kadis Kominfo Yusron Lutfie, segenap kepala OPD lingkungan Pemkab Way Kanan dan Mahasiswa dua perguruan tinggi tempat berlangsungnya acara.

    Ketua DPD Granat Way Kanan, Marchiavelly mengatakan, selain pelantikan dua DPCK tersebut, pihaknya juga menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan dua narasumber. “Pertama, Racmad Aditya Alumni Universitas Brawijaya dan juga anak sulung Bupati Way Kanan. Kedua, Kajari Way Kanan Afrilianna Purba yang memberikan penyuluhan khusus tentang sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar Narkoba,” ujar Marchiavelly.

    Sementara itu dalam penyuluhannya, Raden Aditya mengingatkan kepada generasi muda untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dengan melakukan kreativitas yang berguna dan tidak coba-coba menjadi pengguna apalagi sampai menjadi pengedar Narkoba.

    “Hindari teman ataupun kawan yang memang terindikasi menggunakan narkoba itu merupakan langkah awal yang efektif untuk menghindari diri kita terjerumus dalam jerawat narkoba,” jelas mang Adit panggilan kesehariannya.

    Dalam penyuluhannya, Kajari Way Kanan mengingatkan kepada para mahasiswa khususnya para pengurus DPCK GRANAT yang baru digantikan pasal-pasal dan juga sanksi-sanksi yang cukup berat yang akan dikenakan bagi mereka yang terjerat dalam tindak pidana Narkoba. (Romy) 

  • Bupati Way Kanan Lantik 34 Pejabat Eselon 3

    Bupati Way Kanan Lantik 34 Pejabat Eselon 3

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya melantik sebanyak 34 pejabat struktural lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan. Pelantikan disaksikan Wakil Bupati Ali Rahman, Sekdakab Saipul dan para Kepala SKPD. Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung di ruang rapat Pemkab setempat, Jumat 17 Maret 2023.

    Bupati Raden Adipati Surya di kesempatan itu mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas di lingkungan kerjanya. Begitu juga Camat yang dilantik, diingatkan untuk selalu siaga untuk melayani masyarakatnya, terutama di lokasi wilayah dan pemerintahannya. “Slalu On-Call dan Standby 1×24 jam,” pesan Adipati.

    Sementara untuk Sekretaris Dinas yang juga dilantik hari ini, Adipati juga mengingatkan agar selalu siaga di Kantor untuk mengurus administrasi. “Sekretaris Dinas yang dilantik saya ingatkan untuk selalu standby di kantor mengurus administrasi. Bukan melakukan Dinas Luar, sehingga apabila diperlukan sewaktu-waktu sekretaris ada di tempat,” ujar Adipati Surya

    Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Sekdakab Way Kanan yang diserahkan langsung Bupati Way Kanan kepada Sekdakab setempat Saipul. (Romy)

  • Hari Keenam Pencarian, Dua Korban Tanah Longsor Ibu Anak di Juku Batu Ditemukan

    Hari Keenam Pencarian, Dua Korban Tanah Longsor Ibu Anak di Juku Batu Ditemukan

    Way Kanan (SL)-Setelah 6 hari berlalu, dua korban tanah longsor di Juku Batu kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan berhasil ditemukan. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna di Mapolres setempat, Rabu 15 Maret 2023.

    “Akhirnya upaya Polres Way Kanan, bersama Brimob Polda Lampung, TNI, Basarnas Pemprov Lampung, Pemkab Way Kanan dan masyarakat yang responsif dan sinergi, berhasil menemukan dua korban tanah longsor di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan,” kata Teddy.

    Kapolres menambahkan, dua korban tanah longsor di Kampung Juku Batu yang berhasil ditemukan hari ini atas nama Khotimah (31) dan anaknya M Diki Saputra (4) warga Pekon Tanjung Raya, Way Tenong, Lampung Barat. Kedua korban ditemukan pada pukul 12.45 WIB siang tadi dalam keadaan meninggal dunia.

    “Tim SAR TNI-Polri dan BPDB Kabupaten Way Kanan dibantu relawan dan masyarakat Kampung Juku Batu melakukan proses pencarian dari titik hilangnya korban dengan menggunakan 1 (satu) unit alkon, cangkul dan excavator mini,” jelasnya.

    Teddy menerangkan, Khotimah ditemukan saat penggalian menggunakan excavator mini. Awalnya, muncul bagian kaki kanan korban, lalu dilakukan penggalian lebih lanjut untuk mengangkat jenazah. Sementara anaknya (M. Diki Saputra) tepat berada di bawah kaki Khotimah.

    “Korban Khotimah dan M Diki Saputra ditemukan di kedalaman sekitar 3 meter dari permukaan timbunan tanah dan berjarak sekitar 2 meter dari titik awal hilangnya korban. Saat ini keduanya dibawa ke rumah duka di Kampung Juku Batu,” kata Kapolres.

    Sementara itu, Supriyadi suami Khotimah dan ayah dari M Diki Saputra menerima dan mengikhlaskan keduanya. Selanjutnya rencana korban akan dimakamkan di TPU pemangku 5 pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

    Masih kata Teddy, proses pencarian dan evakuasi kedua korban bisa berjalan dengan maksimal tak lepas dari dukungan dan kerja sama semua pihak. Selain itu, hal ini juga merupakan antensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

    “Kita doakan bersama semoga almarhumah diterima Allah dan mendapat tempat lebih baik di sisi-Nya,” tutup Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. (Romy)

  • Sidokkes Polres Way Kanan Berikan Yankesling di Dua Polsek 

    Sidokkes Polres Way Kanan Berikan Yankesling di Dua Polsek 

    Way Kanan (SL)-Sidokkes Polres Way Kanan bersama dr. Yunita Putri memberikan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) di Polsek Negara Batin dan Polsek Pakuan Ratu. Hal tersebut disampaikan Kasidokkes Polres Way Kanan, Bripka Adi Sugianto, mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna di Mapolres setempat, Rabu 15 Maret 2023.

    Adi mengatakan, pemberian Yankesling di dua Polsek tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

    “Sebagai seorang anggota Polri dituntut untuk selalu siap melayani masyarakat. Agar selalu bisa melayani masyarakat maka personel Polri harus memiliki tubuh yang sehat,” ujarnya.

    Adi menuturkan, adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh tim kesehatan Sidokkes Polres Way Kanan, yakni pemeriksaan test kit sederhana berupa, cek gula darah, kolesterol dan asam urat serta pemberian Vitamin C injection terhadap 16 personel Polsek Pakuan Ratu dan 12 personel Polsek Negara Batin.

    Selain itu, personel Sidokkes juga memberikan edukasi tentang kesehatan terhadap personel Polsek jajaran yang mengalami keluhan kesehatan.

    “Pemeriksaan berkala terhadap personel secara rutin akan terus dilakukan sehingga kondisi kesehatan anggota dapat terjaga dengan baik dan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal,” pungkasnya. (Romy)

  • Talkshow Musrenbangkab RKPD 2024 Way Kanan

    Talkshow Musrenbangkab RKPD 2024 Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan tahun  2024 tahap pertama diawali dengan Panel diskusi/Talkshow.

    Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan Saipul sekaligus menjadi Moderator Talkshow RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa 14 Maret 2023.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Way Kanan Eko Purnomo, Pejabat BAPPEDA Provinsi Lampung Ahmad Lanurzen dan Tenaga Ahli Bupati Way Kanan Bidang perekonomian  Pembangunan Ayi Ahdiat.

    Turuti hadir juga dalam acara Talkshow tersebut para Kepala SKPD, Camat dan juga perwakilan Kepala Kampung se-Kabupaten Way Kanan.

    Kepala BPS Way Kanan, Eko Purnomo memaparkan, situasi perkembangan pembangunan Way Kanan secara global dalam berbagai sektor yang menunjukkan tren positif kemajuan pembangunan dalam 3 tahun terakhir meskipun kondisi negara secara umum dalam keadaan Pandemi Covid-19.

    Sementara itu, Pejabat Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lahnurzen memaparkan, secara global pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Lampung menunjukkan grafik kenaikan, terlihat dari peningkatan PDRB di semua sektor pembangunan, meskipun grafik tersebut peningkatan yang terjadi masih skala kecil.

    Di kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Bupati Way Kanan Ayi Ahdiat menerangkan bahwasanya pelaksanaan perencanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Way Kanan saat ini masih tetap dalam Koridor yang ada, diantaranya melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan yaitu melalui mekanisme Bottom-up.

    “Di mana perencanaan pembangunan melalui mekanisme yang paling bawah yaitu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung, diteruskan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan sampai kepada tahapan saat ini yaitu pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab),” jelasnya. (Romy) 

  • Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbangkab RKPD 2024

    Pemkab Way Kanan Gelar Musrenbangkab RKPD 2024

    Way Kanan (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa 14 Maret 2023.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin beserta rombongan, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, unsur Forkopimda dan para Kepala SKPD, ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, perwakilan Tokoh masyarakat Ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Way Kanan.

    Acara diawali dengan penayangan video mengenai berbagai rencana kerja Pemkab Way Kanan pada tahun 2024, bertajuk “Meningkatkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Dan Pemilihan Ekonomi Menuju Way Kanan Yang Unggul  Dan Sejahtera” oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Way Kanan Indra Zakarya Rayusman.

    Dalam penyampaiannya, anggota DPRD Way Kanan Lukman mengatakan bahwa, selain menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPRD juga merupakan sebagai representasi dari suara aspirasi rakyat yang ada di daerah pemilihannya sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

    “Anggota DPRD Way Kanan juga membawa aspirasi pembangunan yang ada di Daerah Pemilihan yang telah dihimpun melalui kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” kata Lukman.

    Usai menyampaikan pokok-pokok pikirannya, Lukman kemudian menyampaikan dokumen pokok pikiran DPRD Way Kanan kepada Bupati Way Kanan. Kemudian diteruskan Bupati Way Kanan Raden Adipati yang menyampaikan Piala Adipura kepada DPRD.

    Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya memaparkan berbagai Rencana Kerja Pemkab Way Kanan dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan dan juga program-program yang langsung menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Way Kanan.

    Sementara itu, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembagunan Zainal Abidin mengatakan, semua usulan pembangunan yang berasal dari Kabupaten Way Kanan akan dirapatkan kembali di tingkat Provinsi untuk diajukan dalam Musrenbang pada April 2023 mendatang.

    Zainal berharap segala usulan Pemkab Way Kanan dalam Musrenbangkab saat ini akan menjadi skala prioritas pembangunan Provinsi Lampung tahun 2024 mendatang, sesuai harapan masyarakat dan Pemkab Way Kanan.

    Seusai penyampaian sambutan Gubernur Lampung tersebut, acara dilanjutkan dengan penandatangan Dokumen Musrenbangkab RKPD Way Kanan tahun 2024. (Romy)