Kategori: Way Kanan

  • Tanpa Alasan Jelas, Agenda Kunjungan Kajati Lampung ke Kejari Way Kanan Tak Bisa Diekspos Media

    Tanpa Alasan Jelas, Agenda Kunjungan Kajati Lampung ke Kejari Way Kanan Tak Bisa Diekspos Media

    Way Kanan (SL)-Agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Way Kanan terkesan tertutup dan tidak bisa diliput oleh Media tanpa alasan yang jelas, Selasa 14 Maret 2023.

    Hal itu terlihat dari ketatnya penjagaan sekuriti yang bertugas. Bahkan tampak pintu gerbang masuk kantor Kejari Way Kanan tertutup dengan rapatnya.

    Saat awak media menanyakan kepada staf kejaksaan apakah kunjungan Kejati tersebut boleh diliput. Staf tersebut menjawab akan berkoordinasi sebentar ke dalam. Namun sampai acara berakhir, tidak ada jawaban dari staf.

    Menurut sumber yang ada di lapangan, bahwa kunjungan kerja Kepala Kejati itu dalam rangka untuk meresmikan sekolah Restoratif Justice tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Way Kanan.

    Dengan sikap demikian, pihak Kejaksaan Way Kanan terkesan tidak terbuka atas peresmian sekolah RJ yang digelar hari ini terlebih tanpa memberi alasan yang jelas. Hal itu membuat banyak media kecewa dan mempertanyakan alasan tidak bisa dieksposnya kegiatan.

    Alhasil wartawan yang berniat meliput acara kunjungan Kajati Lampung itu hanya bisa berdiri di luar pintu gerbang kantor Kejari setempat. (Romy)

  • Warga Banjit yang Tertimbun Tanah Longsor Ditemukan 2 Lainnya Masih Dicari

    Warga Banjit yang Tertimbun Tanah Longsor Ditemukan 2 Lainnya Masih Dicari

    Way Kanan (SL)-Setelah tiga hari pencarian, tim SAR Rescue akhirnya menemukan satu jasad warga korban tertimbun tanah longsor di Desa Sumber Sari, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Minggu 12 Maret 2023, sekira pukul 13.30.

    Korban yang diketahui bernama Siran (62) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad Korban didapati berada di kedalaman 5 meter di bawah permukaan tanah. Setelah ditemukan tim SAR langsung mengevakuasi korban ke rumah duka.

    Kepala Seksi Operasi dan Siaga Didit Permana mengatakan, Pencarian korban tertimbun longsor di Kecamatan Banjit memasuki hari ke 3. Dalam pencarian SRU (SAR Rescue Unit) yang dilakukan sampai hari ini 1 korban tertimbun di desa Sumber Sari telah ditemukan.

    Setelah korban tertimbun di Sumber Sari ditemukan, tim SAR kembali ke Desa Cukuh Batu. SRU difokuskan ke Desa Juku Batu untuk memperluas pencarian 2 korban yang belum ditemukan.

    Pencarian para korban tertimbun pada hari ini, Minggu 12 Maret 2023, tim SAR memulai pencarian pukul 06.30 WIB. Tim membagi menjadi 3 SRU (SAR Rescue Unit), 2 SRU pencarian di Desa Juku Batu dan 1 SRU melaksanakan pencarian di Desa Sumber Sari.

    “Sekitar pukul 13.30 WIB korban di Desa Sumber Sari telah ditemukan, kemudian tim yang di sana kita geser kembali ke Desa Juku Batu agar 2 korban tertimbun di Juku Batu segera ditemukan,” ujar Didit.

    Pemberitaan sebelumnya, bencana longsor menimpa warga Kampung Juku Batu dan Kampung Sumber Sari, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Jumat 10 Maret 2023, pukul 13.30 WIB. Kejadian itu menimbulkan empat korban jiwa dengan tiga diantaranya masih hilang. (Red)

  • GAW-TU Bersama PT PSMI Realisasikan Dana Peningkatan Manfaat Sewa Tanah Adat MBPPI

    GAW-TU Bersama PT PSMI Realisasikan Dana Peningkatan Manfaat Sewa Tanah Adat MBPPI

    Way Kanan (SL)-Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan (Law Firm GAW-TU) dan tim selaku Kuasa Hukum Penyimbang Marga Buay Pemuka Pangeran Ilir (MBPPI) Negara Batin bersama Pt PSMI, Panitia Adat dibantu aparatur Kampung Negara Batin merealisasikan dana peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI, Sabtu 25 Februari 2025.

    Dana peningkatan manfaat dari hasil sewa tanah adat seluas +-800 ha yang dikelola oleh PT PSMI itu dibagikan kepada Penyimbang adat MBPPI, masyarakat adat dan masyarakat luar kampung (transmigrasi yang menetap di Kampung Negara Batin-red) pada kemarin Jum’at 24 Februari 2023.

    Direktur Kantor Hukum GAW-TU & rekan dan LBH Cinta Kasih (LBH CIKA) Gindha Ansori selaku kuasa hukum Penyimbang adat mengatakan jika Kegiatan itu pada dasarnya akan terus berlangsung dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2036 dan dapat diperpanjang sebagaimana kesepakatan para Penyimbang Marga BPPI Kampung Negara Batin dengan PT. PSMI.

    “Jadi masyarakat Kampung Negara Batin sampai 2036, setiap tahunnya akan mendapatkan haknya dari konpensasi tanah adatnya yang dibagi menjadi dua presentase, selai uang tunai dipresantesakan juga untuk pembangunan fisik. Dan ini yang paling penting bagi catatan kita masyarakat Indonesia, melihat situasi yang seperti ini sangat luar biasa,”ungkapnya.

    Yang Kemudian, masih kata Gindha Ansori harusnya pemerintah kedepan agar kesejahteraan rakyat benar-benar terasa harus ada upaya mengambil suatu langkah hukum terkait dengan Undang-undang HGU, HGB dan lainnya.

    “Sehingga kedepannya sistemnya bisa seperti plasma,kerjasama terus kemudian sewa. Sehingga kemudian tidak menghilangkan hak masyarakat untuk turut andil berusaha mengelola tanah dan tidak menjadi seperti kuli di negerinya sendiri serta hal itulah yang merupakan bagian dari reforma agraria,” ujarnya.

    Lanjut Gindha, pihaknya mewakili masyarakat turut berterima kasih kepada Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi yang telah turut memonitor jalannya realisasi peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI hingga sukses dan juga upaya Gubernur Lampung yang terus berjalan dalam mewujudkan lampung berjaya dan beliau (Gubernur Arinal Djunaidi-red) selalu menyampaikan jika urusan rakyat beliau akan selalu paling depan.

    “Semoga kegiatan hari ini bermanfaat untuk masyarakat Kampung Negara Batin dan pola sewa atau plasma atas tanah adat ini pada dasarnya dapat diikuti oleh masyarakat adat lainnya yang masih memiliki tanah adat, agar lebih bermanfaat dibandingkan dengan di lepas kepada perusahaan,” ungkapnya.

    Suasana yang sangat antusias dan senyum bahagia baik dari kalangan masyarakat adat dan luar kampung sangat terasa dalam pembagian dana peningkatan manfaat sewa tanah adat MBPPI.

    Salah satu warga luar kampung saat mengantri pembagian dana peningkatan manfaat mengatakan jika sangat bahagia dan senang atas terealisasinya dana tersebut. Selain itu Ramli Alamsyah bagian dari masyarakat adat MBPPI Penyimbang 12 mengatakan jika dengan adanya tersebut menambah persatuan masyarakat dan juga memajukan kampung Negara Batin.

    “Jujur saya sebagai bagian masyarakat adat, dana untuk kedua ini yang dibagikan sangat bermanfaat. Harapan saya untuk masyarakat kampung Negara Batin khususnya Penyimbang – Penyimbang adat dengan adanya dana ini bisa menjadikan kita untuk lebih bersatu lagi dan jangan sampai justru sebaliknya menjadikan perpecahan bagi kita. Harapannya kita tetap bersatu dengan tujuan untuk memajukan kampung negara batin,” ungkap Ramli. (Red)

  • Terlibat Curas, Dua Warga OKU Timur Diamankan Polres Way Kanan

    Terlibat Curas, Dua Warga OKU Timur Diamankan Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus tersangka inisial TM (25) warga Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur dan DI (35) warga Tegal Sari Kotabaru Barat Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

    Kedua pelaku ditangkap usai melakukan tidak kejahatan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di tempat parkir salah satu rumah makan, Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan pada Rabu, 22 Februari 2023.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, aksi Curas terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022 lalu, pukul 22:00 WIB saat saksi Dicky Dermawan  sedang menelpon pengurus surat jalan di depan salah satu rumah makan di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

    “Datang 2 (dua) unit sepeda motor dengan jumlah 6 (enam) orang dari arah simpang Way Tuba menghampiri Dicky Dermawan langsung mengambil HP miliknya, lalu DD merebut kembali HP tersebut dan langsung lari ke arah mobil yang didalam mobil tersebut ada pelapor Agus Setiyawan,” jelas Kasat Reskrim.

    Setelah itu, terus AKP Andre Tri Putra, korban turun dari mobil dan Hp merk samsung galaxy A32 warna hitam milik pelapor dirampas, pelapor dan korban Dicky Dermawan melakukan perlawanan dan ingin merebut kembali Hp tersebut.

    Sehingga terjadilah pemukulan menggunakan botol kaca oleh pelaku yang mengakibatkan Dicky Dermawan mendapat luka kepala dan punggung, akhirnya HP Agus berhasil direbut oleh pelaku dan melarikan diri bersama rekan pelaku, akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta rupiah kemudian melaporkannya Ke Polres Way Kanan, jelasnya.

    “Kronologis penangkapan pada hari Selasa, 21 Februari 2023 pukul 22:30 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial TM di Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan,” terang Kasat Reskrim.

    Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada tersangka lainnya petugas berhasil menangkap pelaku inisial DI di Tegal Sari Kotabaru Barat, Martapura OKU Timur. “Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

    “Saat ini para tersangka telah diamankan ke Polres Way Kanan  guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman penjara 9 tahun sebagaimana di maksud dengan pasal 365 KUHP,” pungkas Kasatreskrim. (Romy) 

  • Prihatin Kondisi Ruas Jalan Negeri Besar-Negara Jaya Dibiarkan Rusak, Gindha Ansori Wayka Terjunkan Tim Investigasi

    Prihatin Kondisi Ruas Jalan Negeri Besar-Negara Jaya Dibiarkan Rusak, Gindha Ansori Wayka Terjunkan Tim Investigasi

    Bandar Lampung (SL)-Sebagai putra daerah asli asal Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan yang bermukim di Bandar Lampung. Ansori Direktur Law Firm (Kantor Hukum) Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan menerima keluhan masyarakat Kecamatan Negeri Besar terkait jalan dan jembatan milik Kabupaten Ruas Negeri Besar-Negara Jaya yang sudah bertahun-tahun rusak dan sangat memprihatinkan.

    Menanggapi itu, Gindha Ansori Wayka (sapaan akrabnya-red) akan menurunkan Tim Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman & Rekan untuk investigasi lapangan pada Kamis 23 Februari 2023.

    “Terkait keluhan masyarakat yang disampaikan. Besok tim akan turun ke lapangan menindak lanjutinya sekaligus mengecek langsung lokasi Jalan Kabupaten Way Kanan ruas Negeri Besar- Negara Jaya,”kata Gindha Ansori, Rabu 22 Februari 2023.

    Berkenan dengan itu, masih kata Gindha Ansori. Bapak/Ibu/Sdr/i Masyarakat Kampung Negeri Besar untuk bersama-sama berada dilokasi tersebut, dalam rangka memberikan dukungan terhadap “DARAH ABDI” para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dan Bupati Way Kanan (eksekutif) saat ini yang jabatannya hampir usai karena waktu kekuasaan yang terbatas.

    “Namun tugas diduga belum maksimal terutama pengabdian kepada masyarakat untuk akses ruas jalan dimaksud agar di penghujung kuasanya para penguasa nyata Kabupaten Way Kanan ini dapat membereskan persoalan ini sebelum masa jabatannya berakhir,” ujarnya.

    Menurutnya, persoalan itu sudah dikeluhkan masyarakat Negeri Besar Kabupaten Way Kanan sejak tahun 2021, tetapi dengan alasan covid yang notabene sudah berlalu tetapi kondisi jalan Ruas Negeri Besar-Negara Jaya tetap terbengkalai tanpa sentuhan.

    “Hal inilah yang penting menjadi catatan bagi masyarakat khususnya Negeri Besar Kabupaten Way Kanan untuk berhati-hati dalam memilih calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dan Bupati Way Kanan (eksekutif) tahun 2024 mendatang untuk jangan terkecoh dengan janji manis,” pungkasnya.

    Lanjutnya, hal itu seperti dengan meminjam istilah. “Jangan memilih domba yang berbaju rusa”, di mana hanya kepura-puraan saja mengabdi untuk rakyat, sesungguhnya nyata pengabdian itu telah memanggil tetapi mereka hanya pesta pora. (Red)

  • Terekspos Pemberitaan, Polres Way Kanan Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Gunung Katun

    Terekspos Pemberitaan, Polres Way Kanan Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Gunung Katun

    Way Kanan (SL)-Terkait adanya lokasi penambangan emas yang diduga menyetor uang keamanan kepada oknum sebesar 2 juta per-mesin yang diekspose salah satu media online mendapat respon cepat dari Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Senin, 20 Februari 2023.

    Sesuai pemberitaan yang ada, menurut salah satu penambang yang bernama GT warga Kibang, uang keamanan itu mereka tidak tau ke siapa diberikan. Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MNK. MNK adalah warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan Unit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan, telah melakukan pengecekan diduga lokasi penambangan emas di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun.

    Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemui aktivitas apapun di lokasi, dan kemarin personel turun ke lokasi setelah ada informasi ada lokasi penambangan emas, tapi setelah di cek petugas hanya menemukan titik bekas pertambangan ilegal.

    Teddy menjelaskan lokasi bekas pertambangan berada jauh dari perkampungan dan hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki atau jalan setapak dan lokasi pertambangan manual rakyat sudah tidak beraktifitas. “Personel tidak mendapati kegiatan  pertambangan emas, atau orang yang akan melakukan pertambangan, situasinya sepi di lokasi,” ujarnya.

    Untuk memastikan kebenarnya terkait diduga ada uang setoran keamanan kepada oknum saya tugaskan personel melakukan penyelidikan inisial MNK sebagai pemilik tambang.

    Hasilnya, menurut keterangan warga setempat yang ditemui mengatakan tidak ada masyarakat kibang atau gunung katun yang berinisial MNK dan lokasi pertambangan manual rakyat, sudah 1 bulan sejak awal Januari 2023 sudah tidak beraktifitas lagi.

    Sementara itu, keterangan tersebut juga dikuatkan oleh Kadus setempat dengan membuat surat pernyataan atas dugaan terhadap pemilik tambang insial MNK yang diberitakan tidak ada atau tidak ada di tempat,” Ujarnya.

    Teddy mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau mendapat informasi terkait Ilegal Mining (Tambang Emas) agar segera menghubungi pihak Kepolisian, kami akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” pungkasnya. (Romy) 

  • Kapolres Way Kanan Pastikan Tidak Ada Pungli Supir Angkutan di Jalinsum Way Kanan 

    Kapolres Way Kanan Pastikan Tidak Ada Pungli Supir Angkutan di Jalinsum Way Kanan 

    Way Kanan (SL)-Terkait adanya laporan sejumlah supir pengangkut Batubara yang mendapat pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH), di Jalinsum di seputaran SP 3, yang sempat di unggah di media online ini, Kapolres setempat, AKBP Teddy Rachesna mengklarifikasi hal tersebut.

    Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Bagian Humas Polres Way Kanan dalam rilis yang diterima wartawan media ini, Minggu, 19 Februari 2023.

    Klarifikasi tersebut guna memastikan kebenaran dan mengantisipasi hal yang tidak memungkinkan sebagai langkah awal, mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kapolsek Jajaran khususnya yang ada dijalinsum secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan  atas dugaan pungli tersebut,” ungkap Kapolres Way Kanan, Teddy Rachesna.

    Lebih jauh Teddy menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) di Jalinsum tersebut, pihaknya telah melakukan upaya preventif berupa patroli hingga saat ini. “Jika terbukti ada pidana maka akan dilakukan penegakkan hukum. Langsung kita amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan beserta barang buktinya,” tegas Teddy.

    Dia meneruskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini di Jalinsum Way Kanan maupun lokasi diduga terjadinya dugaan Pungli oleh oknum mengaku dari Ormas itu, pihaknya tidak menemukan adanya Pungli. “Tidak kami temukan adanya Pungli,” Ujar Teddy.

    Meski begitu, Teddy berharap bila terjadi ancaman dijalan terhadap supir truk untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan NO HP 082182791665, dari informasi para supir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli di jalur lintas tengah sumatera Kabupaten Way Kanan.

    “Ini bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dijalinsum dan juga sesuai penekanan bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus  dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Rillis/ Romy) 

     

  • Banjir Luapan Sungai Way Nakau dan Way Serupa Polisi Berjibaku Bantu Warga 

    Banjir Luapan Sungai Way Nakau dan Way Serupa Polisi Berjibaku Bantu Warga 

    Way Kanan (SL)- Dampak curah hujan yang tinggi sejak sekitar pukul 04.00 WIB dini hari mengakibatkan Sungai Way Nakau dan Way Serupa meluap menggenangi Jalan Kampung Bandar Kasih dan Kampung Rejo Sari Kecamatan Negeri Agung serta Dusun Tanjung Sari Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu, Minggu 19 Februari 2023.

    Kapolres Way KananAKBP Teddy Rachesna mengatakan atas luapan dua sungai tersebut mengakibatkan banjir terjadi dengan ketinggian air mencapai setinggi setengah kaki orang dewasa.

    “Kejadian itu sekira pukul 04.000 WIB dini hari, dengan ketinggian air mencapai setinggi setengah kaki orang dewasa yang berada di jembatan antara Kampung SP 3  dan Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.”Kata AKBP Teddy Rachesna di Mapolres Way Kanan.

    Sementara kata AKBP Teddy, untuk pemukiman warga di dua Kampung tesebut tidak terdampak banjir, hanya perkebunan sawit dan kebun singkong warga yang terdampak.

    “Beberapa personel Subsektor Negeri Agung Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung  masih melakukan pengamanan dan turut membantu warga yang terdampak karena akses Jalan dari Kampung Rejo Sari dan Kampung Tanjung Rejo terendam air, untuk korban jiwa, hingga saat ini belum ada laporan,”kata Kapolres.

    Ditempat terpisah masih kata Kalokres Way Kanan, dihari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB terjadi juga kenaikan debit air sungai Way Serupa yang terletak di Jalan poros HTI Reg 46 Dusun Tanjung Sari Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu  Kabupaten Way Kanan.

    Akibat meluapnya air sungai Way Serupa ke jalan dengan ketinggian air kurang lebih 50 cm, sampai menutup akses jalan dari Dusun Tanjung sari Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuan Ratu meski tidak sampai meluap ke pemukiman warga.

    Terkini, personel Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan yang melakukan pengecekan, langsung berjibaku membantu warga yang hendak melintasi jalan poros HTI Reg 46 tersebut.

    Petugas Kami dibantu Banser NU dan PSHT ranting Pakuan Ratu dilokasi masih terus siaga membantu warga yang melintas di jalan terimbas pasang air tinggi dari sungai Way Serupa, jelas Teddy.

    Lebih lanjut, Teddy menghimbau kepada masyarakat disekitar pinggiran sungai untuk waspada akan dampak kenaikan debit air mengingat intensitas curah hujan masih tinggi terutama kepada anak-anak agar tetap senantiasa diawasi orang tua, “Ungkapnya.

    Sementara itu Suyani pengguna jalan mengucapkan terimaksih kepada Kepolisian khususnya Polsek Pakuan Ratu yang siap dan sigap membantu masyarakat yang melintas.

    “Saya sebagai pengurus masjid AN-NUR  Kampung Serupa Indah dan pengguna jalan tentunya mengucapkan terimakasih dengan yang telah dilakukan bapak Polisi dan tim,” Kata Suyani.(Red)

  • Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Way Kanan Penambang Setor Rp2 Juta Untuk Keamanan Tiap Satu Mesin?

    Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Way Kanan Penambang Setor Rp2 Juta Untuk Keamanan Tiap Satu Mesin?

    Way Kanan (SL)-Penambangan emas ilegal di Dusun Kubang, Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan makin marak. Ironisnya ada uang Rp2 juta perbulan untuk satu mesin yang beroperasi.

    Hal itu duakui salah satu penambang emas di Daerah Dusun Kubang kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu. Dia menyatakanbada uang setoran keamanan kepada oknum sebesar Rp2 juta permesin yang menambang.

    “Setiap bulannya ada setoran uang keamanan yang di pungut oleh pemilik mesin. Di setiap mesinnya Rp2 Juta,” kata salah satu penambang yang bernama GT, warga Kibang, diamini rekan rekannya.

    Menurutnya, uang keamanan itu mereka tidak tau ke siapa diberikan. Tapi uang keamanan itu diambil oleh pemilik mesin yang bernama MNK. MNK adalah warga Kampung Ojolali, yang memiliki empat unit mesin yang bekerja di satu tempat.

    Selain pemilik mesin Tambang, MNK juga menampung dan membeli hasil hasil tambang liar ini. ”Kami paling dikasih info apabila ada razia ataupun penertiban, jangan dulu kerja,” katanya.

    Maraknya tambang ilegal yang beroperasi di Way Kanan terus terjadi, dan kucing kucingan dengan aparat. Pasalnya banyak oknum yang terlibat. Ada oknum yang berada di belakang para penambang liar, yang berkoordinasi dengan pemilik mesin.

    Maraknya tambang ilegal itu berlawanan dengan semangat Kapolres Way Kanan yang tegas menyatakam bahwa tidak akan ada lagi tambang liar di wilayah hukum Polres Way Kanan.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwq Polres Way Kanan telah melakukan upaya penegakkan hukum sejqk awal tahun 20213 ini.

    “Kita rutin melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan berkas perkaranya dalam proses penyidikan,” kata Teddy

    “Kita jiga tetap terus berulang kali melakukan beberapa upaya preventif berupa sosialisasi kepada masyarakat dan rapat koordinasi bersama Pemda Kab Way Kanan,” tambahnya.

    Terkait informasi diatas, katq Teddy pihaknya akan segera mendalami lebih lanjut, “Tentunya Polres Way Kanan akan bersinergi bersama stake holder terkait dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif. Terima kasih,” kata Teddy, kepada sinarlampunv.co. (red)

  • Lapor Pak Kapolda Marak Pungli Sopir Truk di Jalan Lintas Waykanan Modus Biaya Kordinasi Aparat 

    Lapor Pak Kapolda Marak Pungli Sopir Truk di Jalan Lintas Waykanan Modus Biaya Kordinasi Aparat 

    Way Kanan (SL)-Para sopir mobil truk pengangkut batu bara keluhkan maralnya pungutan liar di jalan Lintas Sumatra, tempatnya sekitar SP 3 Kabupaten Way Kanan. PunglI dilakukan sekitar pukul 18.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB.

    Informasi dilokasi pungli menyebutkan, pungli dilakukan oleh sekelompok oknum orang yang mengaku dari salah satu Ormas, dengan jaminan memberikan pengamanan terhadap perjalanan mobil pengangkut batu bara, untuk melintas melewati kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara.

    ”Mereka berjumlah sepuluh sampai lima belas orang, yang menghentikan kami dan meminta kami membayar Rp. 100.000 per mobil, dengan alasan untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum di kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara, supaya kami bisa melintas,” kata salah satu supir. Sabtu 18 Februari 2023.

    Menurutnya, jika mereka tidak memberikan uang Rp100 ribu yang dimita, maka mereka tidak diijinkan untuk melintas. “Kali nggak mau bayar ya nggak boleh lewat, mobil kami disuruh putar balik, ” Katanya diamini sopir sopir batu bara lainnya.

    Para sopir mengaku bahwa kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari sepekan terakhir. ”Udah lumayan mbak, udah 10 harian, dan setiap malem kan minimal 100 mobil lah yang lewat, bisa dihitung berapa itu dapat uangnya, ” katanya.

    Karema itu, pihaknya berharap hal ini bisa dihentikan, karena sangat merugikan para supir yang hanya bekerja sebagai buruh.

    ”Kami sangat dirugikan dengan hal ini, dan kalo memang ini tidak ada kordinasi atau pembagian dengan penegak hukum di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara, maka kami meminta agar mereka bisa segera di tangkap dan di bubarkan, karena ini sangat merugikan nama APH juga, karena nama mereka dicatut, ” tandasnya. (Red)