Kategori: Way Kanan

  • Tukang Ojek Bukit Kemuning Tewas di Bacok Orang di Kampung Bonglai Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

    Tukang Ojek Bukit Kemuning Tewas di Bacok Orang di Kampung Bonglai Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

    Way Kanan (SL)-Seorang tukang ojek bernama Eko (39), warga Lingkungan 4, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan tewas tergeletak terlentang di pinggir jalan Poros dekat kebun kopi, Dusun 1 Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, 17 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

    Korban kali pertama ditemukan Sadli, warga yang melintas di Jalan poros Kampung Bonglai hendak mengambil Nira. Saat dilokasi Sadli melihat seorang laki-laki terlentang di pinggir jalan di dekat kebun kopi bersimbah darah.

    Melihat itu  Sadli memberhentikan Rohman, penjual ikan yang juga melintas. Rohman kemudian  menelpon rekannya Jawi, lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Kampung Bonglai, yang kemudian diteruskan ke Polsek Banjit.

    Aparat Polsek Banjit kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). “Ya pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, Saksi Sadli sedang melintas di Jalan poros Kampung Bonglai hendak mengambil Nira. Sampai dilokasi, tanpa sengaja Saksi melihat seorang laki-laki terlentang di pinggir jalan di dekat kebun kopi bersimbah darah,” Kata Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis 17 November 2022.

    Menurut Supriyanto  bersama warga lainnya, kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut. “Setelah mendapat laporan, Polsek Banjit mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP penemuan jasad pria dan berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Banjit dengan didampingi Tim Indonesia Automatic Finger Print Indentification System (INAFIS) Satreskrim Polres Way Kanan,” kata Supriyanto.

    Hasil pemeriksaan oleh Tim Nakes Puskesmas Banjit oleh Dr. Ni Made Dwi Adnyani, dengan didampingi oleh Tim INAFIS Polres Way Kanan bahwa terdapat 6 (enam) luka pada bagian tubuh korban diduga akibat tusukan senjata tajam dan 1 ( satu ) luka lecet di  lutut kiri , panjang 2 cm, lebar 4 cm.

    “Identitas jasad pria ini bernama Eko (39) warga Lingkungan 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Profesinya sebagai tukang ojek sepeda motor. Diduga korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam jenis pisau dari arah belakang,” katanya.

    Untuk barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 ( satu ) bilah pisau dalam keadaan bengkok, 1 ( satu ) buah helm warna Hitam bermotif warna Silver, 1 ( satu ) buah topi warna cream dan  1 ( satu ) pasang sendal warna coklat merk yumeida, jelas Kapoksek lagi.

    Saat ini, lanjut Kapolsek, petugas masih mendalami kasus, dan meminta keterangan saksi saksi di sekitar TKP. “Kita skarang masih melakukan penyelidikan, apakah motif pembunuhannya atau karena hal lain,” kata Kapolsek Banjit, yang kemudian menyerahkan korban langsung dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan Autopsi,” katanya. (ROMI/RED)
  • Kejati Lampung Terus Dalami Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Disdik Waykanan

    Kejati Lampung Terus Dalami Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Disdik Waykanan

    Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus menindaklanjuti laporan kwalisi masyarakat Lampung Menolak korupsi terkait dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Kepala Dinas, Kabid Dikdas, MKKS dan K3S Dinas Pendidikan Waykanan.

    Informasi ini diperoleh setelah Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung melalui Staff Kasi Penkum, M Isa Ashari memberi keterangan terkait dugaan korupsi tersebut pada senin, 14 November 2022.

    Dikatakan Isa, pelaporan sejumlah LSM dan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kwalisi masyarakat Lampung menolak korupsi ke Kejati Lampung sudah didalami bagian Aspidsus melalui Kasidik dan telah dilakukan penelaahan dan dipelajari. Karena locusnya di Waykanan, maka perkara dilimpahkan ke Kejari setempat setelah dilakukan komunikasi secara intensif.

    “Dalam hal ini, terkait laporan beberapa teman LSM dan organisasi mahasiswa terkait dugaan Korupsi oknum pejabat Disdik Waykanan, kita sudah koordinasi dengan pimpinan. Laporan rekan-rekan sudah diterima oleh tindak pidana khusus (Pidsus) melalui Kasi penyelidikan dan dilakukan penelaahan dan dipelajari,” terangnya.

    Dilanjutkan, untuk melakukan penyelidikan pada kasus ini, Kejari Waykanan diberikan wewenang untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu. “Sampai saat ini sedang diproses, segala sesuatunya terkait informasi dan lain-lain dapat saling berkoordinasi. Tidak lupa pula segala tindakan yang dilakukan Kejari Waykanan akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelas Isa.

    Menyikapi keterangan tersebut, Juru bicara Kwalisi Masyarakat Lampung Menolak Korupsi, Junaidi Adam tidak mempersoalkan pelimpahan perkara ke Kejari Waykanan. Menurutnya, terpenting laporan terus ditindaklanjuti. “Tapi yang jelas kami selaku pihak pelapor tidak akan berhenti untuk terus mengawal laporan kami agar segera di proses. Selain mengawal masalah ini secara intensif, kami juga akan melakukan aksi damai dalam waktu dekat sebagai bentuk dorongan agar pihak kejaksaan bekerja lebih maksimal,” jelas Adam. (Red)

  • Dua Pelaku Curat Ranmor di Way Tuba Ditangkap Polisi

    Dua Pelaku Curat Ranmor di Way Tuba Ditangkap Polisi

    Way Kanan (SL)- Pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan bermotor roda dua di Kampung Way Tuba Asri dan Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan  berhasil diamankan anggota Polsek Way Tuba. Tersangka yang berhasil diamankan AR (33) warga Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung dan AG (58) warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra di mapolres setempat Minggu 13 November 2022.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra menjelaskan bahwa curat pertama diduga dilakukan oleh tersangka AR yang terjadi pada hari Selasa, 05 Juli 2022 pukul 05:00 WIB, dengan korban atas nama Khoirudin

    “Dimana saat itu korban dari bangun tidur menuju ke kamar, saat tiba di ruang dapur belakang rumah korban di Kampung Way Tuba Asri tidak lagi melihat 2 (dua) kendaraan miliknya yang terpakir yaitu 1 (satu) unit R2 merk honda mega pro warna merah abu-abu No.Pol : BE 5081 WO dan 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat warna putih No.Pol : D 4038 UDO,”katanya.

    Sambung AKP Andre Tri Putra, korban saat itu melihat pintu belakang terbuka dan jendela gudang terbuka serta tralis terlepas akibat dirusak dengan cara dicongkel oleh pelaku,  korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat (Polsek Way Tuba-Red).

    Berdasarkan laporan tersebut, anggota bergerak cepat mencari pelaku dan setelah melakukan pengembangan serta petugas memeriksa terhadap AR yang ditahan dalam perkara lain. Akhirnya pada Kamis 10 November 2022 anggota mengetahui keberadaanya dan pelaku di tangkap saat masih kerja

    Ditempat terpisah, bahkan pelaku AR bersama AG  melakukan curat 1 (satu) unit sepeda moto merk tajima (body Revo) No.Pol : BG 6189 FQ, di rumah korban an. Tur Mujiono di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 pukul 05:00 WIB.

    Untuk barang bukti dari TSK AR berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda mega pro warna merah abu-abu NoPol : BE 5081 WO sudah dikirimkan ke JPU pada Kejari Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka Jarwani.

    Sementara, dari Curat di Kampung  Bandar Sari Kecamatan Way Tuba yang dilakukan AR dan AG petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek tajima (body Revo) tahun 2009 NoPol : BG 6189 FQ saat di rumah tersangka AR di Kampung Tanjung Dalam Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

    “Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkas Kasatreskrim.(Romy)

  • Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian HP di Dua Lokasi

    Polsek Banjit Amankan Pelaku Pencurian HP di Dua Lokasi

    Way Kanan (SL)- Anggota Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil amankan  HS (22) warga kampung Bandar Agung, pelaku pencurian Hp di Kampung Donomulyo dan Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit pada Jum’at 10 November 2022.

    Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto mengatakan pihaknya mengamankan HS pasca laporan polisi Eko Dwi Prihanto warga Kampung Donomulyo, Sabtu 12 November 2022.

    “Adapun kronologis kejadian pada Kamis, 10 November 2022 pukul 10:00 WIB, Eko Dwi Priyanto meletakan 1 (satu) unit HP merk vivo Y21 warna burgundy red dan 2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000 di atas meja warung miliknya. Setelah itu korban pergi kedalam rumah untuk makan, tidak lama kemudian korban mendengar suara kunci laci terbuka dari arah dalam warung, karena merasa curiga korban kembali ke warung dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada didepan warung dan mendapati HP yang sebelumnya korban letakkan diatas meja sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Banjit guna diproses lebih lanjut,” kata Iptu Supriyanto saat di Mapolsek Banjit.

    Setelah menerima laporan itu, pada pukul 11:00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Banjit bergerak mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat masih berada disekitaran Kampung Donomulyo. “Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit HP merk vivo Y21, 1 (satu) unit HP merk vivo Y12 dan uang tunai Rp. 40 ribu rupiah dan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dan gagang kayu diselipkan di pinggang kiri,”ujarnya.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dari keterangan HS, bahwa HS mengakui telah melakukan pencurian juga di TKP lain yakni di gubuk, Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu dengan mengambil tas selempang berisi KTP, ATM BRI, SIM C, STNK sepeda motor VEGA R, kartu BPJS dan kartu vaksin beserta Handphone VIVO Y12 warna biru milik korban a.n Amrisno,”katanya.

    Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti lansung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kepada tersangka dapat dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (Romy/Red)

  • Kapolres Way Kanan Gelar Jum’at Curhat

    Kapolres Way Kanan Gelar Jum’at Curhat

    Way Kanan (SL)-Guna lebih mendekatkan diri kepada masyarakat Polres Way Kanan gelar kegiatan berkantor diluar atau Jum’at Curhat.

    Kegiatan Jumat Curhat minggu ini berlangsung di Balai Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Jum’at 11 November 2022.

    Kegiatan  Jumat curhat dihadiri langsung Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna dengan didampingi pejabat utama Polres Way Kanan, Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Lurah Blambangan Umpu Hasannudin, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama, Pemuda, Masyarakat Blambangan Umpu serta tamu undangan.

    Lurah Blambangan Umpu Hasannudin sangat mendukung dan mengapresiasi dengan adanya program Jumat Curhat,  dimana Kapolres Way Kanan  berkantor diluar Maapolres.

    Hasannudin menambahkan,  setidaknya kegiatan ini lebih memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait hal kamtibmas ke petugas Kepolisian secara langsung dan ini kali pertama, dilakukan oleh Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan kegiatan berkantor di luar atau Jum’at Curhat ini dilakukan dengan komunikasi secara langsung dengan masyarakat yang bekerjasama dengan Aparatur Kampung.

    Tujuan utamanya untuk menjalin silaturahmi dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sehingga bisa ketemu langsung, dengan begitu lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat,” kata Kapolres.

    Selain itu program ini sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan Prima, semoga dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini bisa membawa banyak manfaat dan kami percaya masyarakat dapat berperan dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.

    Kapolres menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan Prima tersebut, Polres mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan pelayanan pengaduan, dengan No Telpon ( whatsapp) 0821-8279-1665 bisa juga melalui Email :  siwasreswk86@gmail.com atau SMS 0821-8279-1665 .

    Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang personel Polri dan mencegah pungutan liar (pungli),” Ungkap Teddy.

    Silahkan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan terkait Kamtibmas dan hal – hal lainnya bisa ke layanan pengaduan tersebut, Polisi masih sangat terbuka dalam menerima kritik, saran serta bagaimana kekurangan serta tindakan polisi yang selama ini masih diharapkan oleh masyarakat, jelas Tedy lagi.

    Kegiatan ini juga mengagendakan tanya-jawab masyarakat terkait mekanisme penerbitan SIM, SKCK dan Kamtibmas dan lainnya oleh Kapolres dan para Pejabat Utama Polres Way Kanan yang menyertai. (Romy) 

  • Satlantas Polres Way Kanan Buka Bimbel Gratis  Ujian Teori dan Praktik SIM

    Satlantas Polres Way Kanan Buka Bimbel Gratis  Ujian Teori dan Praktik SIM

    Way Kanan (SL)- Dalam rangka peningkatan pelayanan PRESISI terhadap masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Way Kanan, Polda Lampung membuka layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis alias tidak dipungut biaya bagi pemohon SIM. Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani di Mapolres setempat Jum’at 11 November 2022.

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani menuturkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM),  Satuan Lantas Polres Way Kanan, sejak hari Senin, 7 November 2022 lalu telah membuka Bimbel Gratis.

    Bimbel ini masih kata AKP Elvis Yani, tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM, sehingga yang menjadi momok selama ini dalam proses ujian penerbitan SIM yang dianggap susah atau sulit bahkan tidak lulus dapat terjawab dengan mengikuti Bimbel.

    Disamping itu, sambung Elvis Yani, “Bimbel ini diharapkan juga akan menambah wawasan, pengetahuan dan etika serta kesadaran berlalulintas dijalan lebih meningkat, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat terpelihara dengan baik,”ujar Elvis.

    Sementara ini waktu pelaksanaan bimbel diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu, dimana untuk hari Senin sampai dengan Jumat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB.dan untuk hari Sabtu dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB bertempat di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Way Kanan, jelas Kasat Lantas.

    Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru dan ingin ikut bimbel bisa menghubungi WA (WhatsApp) 0821 8207 3177 atau langsung datang ke Unit Pelayananan Penerbitan SIM Polres Way Kanan, pungkas Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Elvis Yani. (Romy/Red)

  • Raden Adipati Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

    Raden Adipati Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022

    Way Kanan (SL)- Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2022, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya menjadi inspektur upacara yang digelar dihalaman Pemkab setempat dengan diikuti oleh Forkopimda, OPD dan ASN, Kamis 10 November 2022.

    Dalam Sambutannya, H. Raden Adipati Surya mengatakan setiap peringatan Hari Pahlawan, dirinya dan seluruh elemen bangsa Indonesia akan selalu diingatkan kembali kepada peristiwa pertempuran pada era merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.

    “Dari itu kita diingatkan kepada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya sebagai salah satu momen paling bersejarah dalam merebut kemerdekaan Indonesia, dimana pertempuran tersebut rakyat bersatu padu, berjuang, pantang menyerah melawan penjajah,”katanya.

    Lanjutnya, Semangat yang ditunjukkan para pahlawan dan pejuang tersebut hendaknya perlu terus ditumbuh kembangkan kembali di dalam hati sanubari kita saat ini dan sebagai masyarakat bangsa Indonesia khususnya kita yang ada di di Kabupaten Way Kanan.

    “Sesuai dengan tema peringatan Hari Pahlawan tahun ini (2022-Red) yaitu Pahlawanku Teladanku, maka kita dapat mencontoh sikap para pahlawan dulu untuk menjadi pahlawan masa kini dengan melakukan beberapa aksi nyata untuk memperkuat keutuhan, persatuan dan kesatuan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis, tidak melanggar hukum dan norma serta tidak merugikan orang lain, dan lainnya,”ungkapnya.

    Diakhir sambutan, Raden Adipati mengajak seluruh elemen bangsa khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk menjadi pahlawan masa kini bagi bangsa Indonesia.

    “Mari kita semua bisa dan memiliki kesempatan sama untuk menjadi Pahlawan masa kini Bangsa Indonesia dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang ilmu dan kehidupan, membawa nama harum keluarga, lingkungan, daerah, bahkan bangsa dan negara,” tutup Adipati. (Romy/Red) 

  • Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Kodim Way Kanan Gelar Jalan Sehat

    Peringati Hari Pahlawan Tahun 2022, Kodim Way Kanan Gelar Jalan Sehat

    Way Kanan (SL)- Dalam rangka memeriahkan hari Pahlawan tahun 2022, Kodim 0427/Way kanan menyelenggarakan jalan sehat bertempat di Lapangan Makodim setempat, Selasa 8 November 2022 .

    Turut hadir dalam acara Jalan Sehat tersebut Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD yang ada di jajaran Pemkab Way Kanan, anggota TNI/Polri dan masyarakat seputar Makodim Way Kanan.

    Pelepasan Peserta jalan sehat dilakukan Bupati Way kanan Raden Adipati Surya di dampingi seluruh forkopimda, dengan mengambil titik Start Makodim 0427/WK, terus memutati lokasi Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan Balik Lagi menuju Makodim dengan jarak kurang lebih 5 Km

    Guna menambah meriahnya acara Jalan Sehat Kodim Way Kanan, Panitia Jalan Sehat juga menyediakan berbagai hadiah mulai dari hadiah hiburan hingga hadiah utama berupa sepeda gunung, TV, Kulkas, mesin cuci dan hiburan lainnya untuk peserta yang beruntung.

    Bupati Way kanan Raden Adipati Surya mengapresiasi kegiatan Jalan Sehat yang dilaksanakan oleh Kodim Way Kanan dalama rangka, memperingati hari Pahlawan tauan 2022 inid.

    “Muda-mudahan dengan memperingati hari pahlawan ini, kita dapat ingat bagaimana perjuangan para Pahlawan kita. Mari kita isi kemerdekaan dengan hal yang positif, untuk membangun Way kanan ini menjadi unggul dan sejahtera,” Ujar Bupati Adipati.

    Dandim 0427/WK, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko selaku Ketua Panitia Pelaksana jalan sehat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya terhadap terselenggaranya kegiatan jalan sehat ini yang merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan hari Pahlawan tahun 2022.

    Masih menurut Dandim Way Kanan, jalan sehat ini menjadi salah satu momen untuk menjalin silaturahmi antara TNI, Polri, Pemda serta masyarakat.
    Dandim 0427/WK, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko menambahkan, Tahun 2022 ini ada program-program tentang ketahanan pangan, kampung pancasila, program stunting, manunggal air dan Babinsa masuk dapur rumah warga.

    “Babinsa saya sudah tersebar di seluruh wilayah Kab. Way kanan, mereka akan masuk ke seluruh kampung-kampung. Jangan sampai warga atau anak kita menderita sakit yang seharunya punyai generasi penerus, mereka harus mendapatkan gizi yang baik, Babinsa saya sudah siap untuk membantu,” ucapnya.

    “Mari kita sama-sama laksanakan jalan sehat ini dengan di nikmati sambil berolah raga dan pulang membawa hadiah,” tutup Dandim. (Romy) 

  • Soal Namanya di Kasus Korupsi Rektor Unila, Ini Kata Raden Adipati Surya dan Musa Ahmad

    Soal Namanya di Kasus Korupsi Rektor Unila, Ini Kata Raden Adipati Surya dan Musa Ahmad

    Bandar Lampung (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang namnya tercantum pada salah satu barang bukti perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila yang akan disidangkan PN Tanjungkarang pada 9 November 2022 membenarkan ada surat rekomendasi tersebut.

    Raden Adipati mengaku dirinya membuat surat rekomendasi buat warga yang ingin anaknya diterima lewat jalur mandiri di Unila. Namun itu hanya rekomendasi untuk salah satu warganya. Yang akhirnya tidak jadi masuk ke Fakultas Unila.

    “Untuk rekomendasi Bupati Way Kanan Provinsi Lampung, Nomor: 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022 perihal Rekomendasi Masuk Universitas Lampung Jalur Mandiri, adalah benar ada warga masyarakat meminta dibuatkan surat rekomendasi Bupati Way Kanan agar anaknya dapat diterima di Universitas Lampung,” katanya.

    Namun, kata Adipati, dalam penyampaian rekomendasi tersebut ke Unila tidak lagi melibatkan pihak Kabupaten Way Kanan, karena disampaikan oleh pihak keluarga/orang tua pemohon rekomendasi tersebut sendiri. “Namun demikian, telah dikonfirmasi juga kepada keluarga pemohon rekomendasi tersebut, anaknya tidak mengambil/kuliah di Universitas Lampung, tetapi saat ini kuliah di Universitas Sriwijaya Palembang,” kata Adipati.

    Raden Adipati Surya juga menerangkan bahwaa bukti berupa dokumen yang menjelaskan identitas seorang mahasiswa yang berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Kedokter pada Universitas Sriwijaya.

    Musa Ahmad Mengaku Tidak Terlibat Apa-apa

    Sementara Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad yang juga namanya dalam daftar barang bukti Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengaku dirinya tidak pernah mendanai kegiatan apa pun dan untuk siapa pun selama menjabat Bupati Lampung Tengah.

    “Saya baca pemberitaan yang beredar, namun karena kesibukan kerjaan beberapa hari ini, jadi baru hari ini bisa menyikapi pemberitaan yang mengaitkan nama saya. Musa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendanai kegiatan apa pun dan untuk siapa pun selama menjabat Bupati Lampung Tengah.

    “Saya belum pernah menjadi donatur untuk kegiatan apa pun dan untuk siapa pun, apalagi menjanjikan apapun kepada siapapun untuk kegiatan apapun. Sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah menjadi donatur untuk kegiatan apapun dan siapapun,” kata Musa dikediamannya, Lingkungan VI, Kelurahan Yukum Jaya, Senin 7 Novebember 2022 pagi.

    Menu Sistem Informasi Penelusuran Perkara No.29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk milik PN ada rekom berkop Bupati Waykanan No.551/658/IV.02-WK/2022 perihal “Rekomendasi Masuk Unila Jalur Mandiri”, 8 Juni 2022. Nama Adipati muncul pada catatan yang berisi nama pejabat dengan tulisan tangan di selembar kertas yang terbaca sebagai donatur.

    Lalu ada nama Andi Desfiandi, Ary Darmajaya, Wakil Bupati Tanggamus, Bupati Lampung Tengah, Bupati Waykanan. Tak hanya barang bukti berupa dokumen dengan jabatan bupati Wayanan dalam berkas perkara Andi Desfiandi, ada lagi barang bukti yang melibatkan Wakil Bupati Tanggamus dan Bupati Lampung Tengah. (Red)

  • Ali Rahman Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-61 

    Ali Rahman Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-61 

    Way Kanan(SL)- Wakil Bupati Way Kanan Drs H. Ali Rahman MT selaku Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Pramuka Kabupaten Way Kanan bertindak selaku inspektur upacara pada Apel Besar Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022 tingkat Kwartir Cabang setempat yang berlangsung di Tabing Selumbu, Rabu 02 November 2022.

    Upacara apel besar tersebut juga dihadiri oleh segenap para Kakak Pembina dan seluruh anggota Kwartir ranting se-kabuoaten Way Kanan dengan mengambil tema “Mengabdi Tanpa Batas Untuk Membangun Ketangguhan Bangsa”.

    Dalam apel besar Hari Pramuka ke-61 Tahun 2022 tersebut juga mengadakan perkemahan selama 3 hari yang berlangsung dari tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 November 2022 yang berlangsung di Tebing Selumbu Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu.

    Dalam sambutannya orang nomor 2 di jajaran Pemerintah Kabupaten ini mengatakan, Pramuka berasal dari kata Praja Muda Karana yang mempunyai arti yaitu sekumpulan anak-anak muda yang suka berkarya.

    Kegiatan yang ada di Pramuka merupakan kegiatan yang bertujuan mulia, yaitu mendidik generasi muda melakukan hal-hal positif sesuai dengan norma norma masyarakat yang berlaku, menyiapkan mental yang kuat dan kokoh untuk menjaga keutuhan NKRI, ujar Wabup Ali.

    Kegiatan yang ada di Pramuka dirancang sebagai alat pendidikan bagi siswa siswi untuk menjadi generasi muda yang tangguh, menjadi generasi perekat dan siap membangun NKRI.

    Dengan begitu, sambung Wabup yang mengikuti kegiatan Pramuka akan memiliki moral, mental dan budi pekerti yang bijaksana, akan menjadikan manusia yang memiliki jiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Dalam sambutan akhirnya Kakwarcan ini juga  berpesan kepada segenap anggota Gerakan Pramuka, teruslah berkreasi, berkarya didalam wadah Gerakan Pramuka ini, isilah masa muda dengan kegiatan yang positif dan produktif, yang membawa manfaat, perlu diingat selalu hymne Pramuka bahwa Pramuka Indonesia adalah manusia Pancasila. (Romy/Red)