Kategori: Way Kanan

  • Soni Setiawan Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

    Soni Setiawan Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

    Way Kanan (SL)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Soni Setiawan, ST, MH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya, Minggu 30 Oktober 2022.

    Acara dilaksanakan di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan,  hadir pada acara tersebut,Kepala Kampung Bandar Sari Marzuki, Seketaris Kampung Triono, Babin Sutiyoso, BPD, Kadus, RT, Tokoh agama, Pemuda, dan masyarakat setempat.

    Serta hadir pula sebagai narasumber, Sairul Sidiq, SH Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Dalam sambutanya, Soni Setiawan, ST, MH mengucapkan terimaksih kepada seluruh peserta kegiatan Sosperda yang sudah hadir dan mau mengikut kegiatan tersebut.

    Dirinya mengatakan jika ia turun ke masyarakat selain untuk bersilaturahmi juga mensosialisasikan perda Nomor 1 Tahun 2019 yaitu Perda tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

    Dirinya juga berpesan, agar pemerintah Kampung dan masyarakat dapat membuat proposal pengajuan bantuan kepada pemerintahan Provinsi Lampung, yang nantinya akan menjadi fokir dan akan di perjuangkan, seperti bantuan jalan dan perbaikan masjid / mushola.

    Soni Setiawan, ST, MH Politikus asal PKB ini, berharap, masyakarat Kampung Bandar Sari khususnya masyarakat Way Tuba Kabupaten Way Kanan, dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkotika. serta obat-obatan terlarang.

    Sairul Sidiq, SH Menjelaskan jika Provinsi Lampung merupakan daerah dengan tingkat peredaran narkoba ke tiga di Indonesia, hal ini salah satunya di sebabkan karena Lampung merupakan gerbang masuk dari pada pulau Jawa ke Pulau Sumatra.

    Ia menjelaskan, salah satu penyebab masyarakat mengunakan narkoba adalah Karena penasaran dan coba – coba, dan di iming- imingi sesuatu hal dan akhirnya kecanduan.

    “Narkoba itu banyak yang ketangkap itu bukan karena pecandu, cuman Karna coba – coba, Karna penasaran pingin tahu,” Ujarnya

    Dirinya mengajak kepada masyarakat untuk menjaga anak – anaknya, khusunya yang berusia remaja agar terhindar dari Narkoba, dan apabila ada yang ketahuan menggunakan Narkoba dapat melapor ke Institusi terkait penanganan penyalahgunaan Narkoba serta obat-obatan terlarang, agar di obati sebelum terlambat.

    “Kita jaga anak – anak kita, agar tidak terkena narkoba, Karna narkoba itu bukan saja dari pil tetapi juga bisa dari lem. Sekali kena narkoba dia pasti akan nagih, Karna dia ada diksi / ketergantungan,” jelasnya.

    Disisi lain pada kesempatan itu Sairul Sidiq, SH, juga menjelaskan jika dalam Perda No 1 tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya terdapat 36 pasal.

    “Zat Adiktif ini sangat bahaya, Karena sangat bahaya dan pemerintah daerah melakukan upaya – upaya untuk melakukan pencegahan, dan hal itu tidak bisa di lakukan begitu saja maka terbitklah peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.

    Dirinya juga menjelaskan, terdapat beberapa tahap dalam penanganan penyalah gunaan Narkotika, seperti dilakukan penyuluhan, pencegahan dan penanganan atau di obati.

    Salah satu pencegahan yang dilakukan ialah, dengan cara di buat peta pencegahan potensi pengedaran dan penggunaan narkoba oleh pihak BNN. (Rls/Red)

  • Hari Sumpah Pemuda, DPD KNPI Way Kanan Gelar Donor Darah dan Baksos

    Hari Sumpah Pemuda, DPD KNPI Way Kanan Gelar Donor Darah dan Baksos

    Way Kanan (SL)- Peringati Sumpah Pemuda ke-94, DPD KNPI Kabupaten Way Kanan menggelar acara donor darah dan bakti sosial (Baksos) bertempat di sekretariat DPD KNPI setempat, Jumat 28 Oktober 2022.

    Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, beserta ketua TP PKK Ny, Hj  Dessy Afriyanti Adipati, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul S. Sos, MIP, unsur Forkopimda para kepala OPD yang ada di jajaran, pemerintah Kabupaten Way Kanan dan para ketua OKP juga organisasi lainnya serta pengurus KNPI Kecamatan se-kabupaten.

    Dalam laporannya ketua DPD KNPI Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi mengatakan, memperingati hari Sumpah Pemuda ke-94 DPD KNPI menggelar berbagai acara sosial ekonomi dan olahraga guna memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke 94 di Kabupaten Way Kanan.

    Adapun kegiatan yang dimaksud yaitu pertandingan futsal, bazar UMKM, donor darah, bakti sosial pemberian Sembako serta sunatan massal, jelas Rial Kalbadi.

    Dalam laporannya ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda ke-94 tingkat kabupaten Way Kanan Dhani mengatakan, Peringatan Sumpah Pemuda ke 94 tingkat kabupaten Way Kanan yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Way Kanan juga telah melaunching program “Gerakan Way Kanan Sarjana “.

    Dilaksanakannya program gerakan Way Kanan sarjana tersebut untuk meningkatkan partisipasi angka lulusan SMA yang melanjutkan kuliah yang masih sebesar 30% dan ini akan kita tingkatkan menjadi 40% khusus di Kabupaten Way Kanan pada tahun 2024 yang akan datang,  jelas Dhani.

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengapresiasi adanya program Gerakan Way Kanan Sarjana yang digagas oleh DPD KNPI Kabupaten hal tersebut selaras dengan program pemerintah Kabupaten yang akan mendirikan Universitas Lampung jarak jauh yang akan dibuka tahun pembelajaran 2023 yang akan datang.

    Bupati Way Kanan yang juga merupakan mantan ketua DPD KNPI Way Kanan ini juga mengharapkan, agar kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Way Kanan saat ini Dapat lebih baik lagi dibanding kepengurusan DPD KNPI 10-15 tahun yang lalu, pada saat beliau menjabat sebagai ketua DPD KNPI Kabupaten. (Romy/Red)

  • Pemkab Way Kanan Alfa Lampung Fair 2022, Pernyataan Gubernur Lampung Penyebabnya?

    Pemkab Way Kanan Alfa Lampung Fair 2022, Pernyataan Gubernur Lampung Penyebabnya?

    Way Kanan (SL)- Selain Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Way Kanan turut alfa alias tidak ikut serta berperan dari hajat Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Lampung Fair Tahun 2022. Pemkab Way Kanan tidak Ikut serta dalam Lampung Fair dikarenakan ketidak tersediaan anggaran pada acara tersebut, Rabu 26 Oktober 2022.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan Kiki Christianto Z, SE, MM saat ditemui diruang kerjanya. Kiki menjelaskan bahwa ketidak tersediaan anggaran tersebut berawal dari pernyataan Gubernur Lampung di awal tahun 2022 yang menunda event Lampung Fair 2022.

    “Dikarenakan masih terkendalnya Virus Covid-19 saat itu, sehingga tidak diperbolehkan adanya kerumunan masa dalam jumlah yang banyak,”ujarnya.

    Lanjutnya kiki, oleh karena pernyataan penundaan itu. Sehingga dalam anggaran perubahan tahun 2022, dana pelaksanaan Kegiatan Lampung Fair 2022 dialokasikan untuk kegiatan Kriya Nusa 2022 yang dilaksanakan di Jakata Convention Centre (JCC) pada bulan Seprtember 2022 yang lalu.

    “Karena kita alokasikan ke kegiatan JCC pada bulan september 2022 lalu, jadi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Lampung Fair 2022 saat ini tidak tersedia di DPA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan sehingga untuk tahun 2022 ini, Pemda Way Kanan tidak ikut berperan serta dalam rangkaian pelaksanaan Kegiatan event Lampung fair 2022 ini,”jelas kiki.

    Kiki berharap, Mudah-mudahan Pemkab Way Kanan di tahun yang akan datang (2023-Red) dapat kembali berperan serta aktif dalam kegiatan event Lampung fair. (Romy/Red)

  • Pemkab Way Kanan Gelar Purna Tugas 3 ASN dan Perpanjangan SK Sekdakab

    Pemkab Way Kanan Gelar Purna Tugas 3 ASN dan Perpanjangan SK Sekdakab

    Way Kanan (SL)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar acara penghargaan purna tugas terhadap 3 ASN Eselon 2 yang telah memasuki purna tugas di tahun 2022 dan perpanjangan SK jabatan Sekdakab, Rabu 26 Oktober 2022.

    3 ASN yang memasuki purna tugas yaitu Achamd Ghanta Jabatan terakhir Kadis Kimnfo, Yuliawati Inspektur Way Kanan dan Pardi Kaban Kesbangpol ini, aara Pelepasan 3 ASN yang memasuki Purna tugas dan penyerahan SK perpanjangan Sekda Kabupaten Way Kanan berlangsung di ruang rapat utama Pemkab setempat.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surta SH, MM, beserta Ketua TP PKK Ny. Hj.Dessy Afriyanti Adipati, Sekdakab way kann Saipul S.Sos. M.IP, beserta Ketua Shrama Wanita My Vorian Melita Saipul, Para Kepala OPD yang ada di jajaran Pemerinta kabpaten Way Kanan .

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya SH, MM merngucapkan terima kasih kepada Pejabat yang telah memasuki Purna Tugas di Way Kanan atas dedikasi dan pengabdian kepada Kabupaten Way Kanan semoga menjadi bekal amal ibadah di kemudian hari.

    Adapun penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Jabatan Sekdakab Way Kanan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Way Kanan dengan Nomor SK Nomor : B.180/V.02-WK/HK/2022, tertanggal 14 ktober 2022 Tentang Perpanjangan Mas Saipul S.Sos. M.IP Sebagai Sekretaris Daerah, diserahkan langsung oleh Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya kepada Sekdakab Way kanan Saipul dengan disaksikan Undangan yang hadir saat itu.

    Acara ditutup dengan makan siang bersama seluruh udangan yang hadir saat itu. (Romy/Red)

  • Unjukrasa di Kejati  Comandt Soroti Perkara Pengrusakan Lahan 22 Warga Negara Mulya Way Kanan

    Unjukrasa di Kejati Comandt Soroti Perkara Pengrusakan Lahan 22 Warga Negara Mulya Way Kanan

    Bandar Lampung (SL)-Consorsium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah (Comandt) menggelar aksi demo menyoroti sejumlah perkara mafia tanah terjadi di Provinsi Lampung yang penangan penyidikan perkara tidak berjalan alias mandek, salah satunya perkara kasus pengaduan pidana pengrusakan sengketa lahan milik 22 petani warga Negara Mulya Negara Bating Way Kanan, aksi demo digelar depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis 10 Oktober 2022.

    Baca: Ditreskrimum Pastikan Perkara Pengerusakan Lahan 22 Petani Way Kanan Berlanjut, Oknum Dewan Buang Badan 

    Baca: 22 Petani Kampung Negara Mulya Menagih Janji Polda Lampung 

    Dengan sejumlah atribut bertuliskan berentas mafia tanah di Lampung, puluhan masa berorasi menyampaikan sikap lambanya penangan hukum dalam perkara mafia tanah di Lampung.

    Koordinator aksi comandt Andre menyampaikan, adanya dugaan mafia tanah dan adanya dugaan kuat keterlibatan oknum membekingi dalam perkara pidana pengrusakan lahanmilik 22 petani warga Kampung Negara Mulya yang sebelumnya sempat terjadi sengketa tanah yang diduga kuat melibatkan Anggota DPRD Way Kanan Ahmad Doni Ira.

    Namun perkaranya  terkesan mandek dan tidak berjalan maskipun perkara sudah masuk dalam tahap penyidikan di Ditreskrim Umum Polda Lampung. “Sampai tiga tahun ini perkara pengrusakan lahan miliki 22 petani warga Kampung Negara Mulya Way Kanan, belum juga ada Kejelasan hukum, belum ada penetapan tersangka namun proses penyidikan sudah berjalan,” kata Andre saat berorasi.

    Andre menjelaskan lambanya proses hukum perkara pengrusakan lahan, dapat disikapi setelah adanya surat perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) DR Reynold EP Hutagalung SE SIK MSi MH. dengan no 100/IX/Res.1.2/2022/Direskrimum Kepada Kejaksaan Tinggi Lampung terkait laporan pengruskan lahan LP/B-580/VIII/2019/LPG/RES WK/SPKT tanggal 20 Agustus 2019 pelapor atas nama Yantria Dedos Pala.

    Dalam surat SPDP tertuang surat perintah penyidikan nomor SP.sidik/3810/IX/RES.1.2./2022/ditreskrimum september 2022. Dan berdasarkan surat SPDP memberitahuan telah di mulai penyidikan perkara tindak pidana pengrusakan barang bersama sama dan pengrusakan yang terjadi di pinggiran Way Tela Kampung Negara Mulya Kecamatan Negara Batin Way Kanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP terhadap pelapor masih dalan tahap proses penyelidikan.

    “Kami minta APH harus transparan dan menangani perkara mafia tanah di Lampung, jangan sampai kepercayaan masyarakat berkurang terhadap kepastian hukum dalam mempertahankan hak sebagai pemilik tanah,” katanya.

    Dalam orasi koordinator aksi Comandt Andre Arifin menegaskan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal krusial di Lampung, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional para mafia tanah juga memicu konflik sosial dan lahan serta rentan terjadinya pertumpahan darah.

    Para mafia tanah di Llampung sudah sangat merasahkan masyarakat Lampung serta terindikasi telah membangunan jaringan besar yang merajalela pada semua lembaga pemerintah. Kurang tegas dan tajamnya APH serta satgasus mafia tanah yang dibentuk baik dari pemerintah pusat hingga daerah belum menunjukan kinerja  memuaskan, terbukti masih banyak sengketa lahan yang belum tuntas.

    Belum lagi perkara sengketa tanah yang ditangani tidak selesai, bahkan tokoh utama atau oknum pejabat yang membeckingin persoalan tanah, sehigga masih dapat bebas bahkan tidak terjerat oleh hukum. (Red)

  • Anak Bungsu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Selamat, Rekontruksi 52 Adegan Mengurai Kronologis

    Anak Bungsu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Selamat, Rekontruksi 52 Adegan Mengurai Kronologis

    Way Kanan (SL)-Erwinudin alias Erwin, pelaku pembantaian lima orang satu keluarga, yang jasadnya di kubur dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, masih menyisakan adik bungsunya, SF, yang masih pelajar SMP. Dia sempat dititipkan di Lampung Selatan, satu bulan sebelum peristiwa pembantaian.

    Baca: Ingin Kuasai Warisan Bapak dan Anak Habisi Lima Keluarganya Empat Jasad Dimasukkan Dalam Septic Tank

    “Ya memang ada satu yang selamat rupanya, dia SF biasa dipanggil Unah. Anak dari ayah pelaku yaitu Zainudin dari Siti Romlah, ibu tiri pelaku. Jadi SF itu merupakan adik bungsu dari Erwinudin. Dia rupanya diungsikan ke Lampung Selatan,” kata Muhammad Yani, Kepala Kampung Desa Marga Jaya, kepada wartawan Selasa 11 Oktober 2022.

    SF itu, adik kandung Erwin, seayah tetapi beda ibu. Sebulan sebelum aksi pembantaian itu Erwin memindahkan adiknya dari Way Kanan ke Lampung Selatan. Belum diketahui motif pelaku mengap memindahkan SF ke Lampung Selatan. “Saya, dan keluarga juga hinggi kini belum tahu alasan Erwin itu memindahkan adiknya ke kesana sebulan sebelum kejadian,” katanya.

    Menurut Yani, setelah kasus itu terungkap, SF sempat tinggal sementara di rumah Sekretaris Desa. Setelah keluarganya berdatangan, baru SF dibawa pulang kerumah ayahnya itu. “Kemarin SF sempat tinggal di rumah Pak Carik. Kasian juga kalo dirumah sendirian. Tapi sekarang sudah pulang ke rumah, karena keluarga yang lainnya sudah datang,” katanya.

    Erwin bersama anaknya Diky, membantai semua anggota keluarganya, lalu jasadnya dikubur di dalam septic tank. Total jumlah korban ada lima orang, yakni Zaiunudin ayahnya, ibu tirinya, dua adiknya serta satu keponakan. Empat korban dikubur di septic tank, satu lainnya dikubur di kebun singkong.

    Pasca terungkap, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap 5 jenazah korban pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala akibat hantaman benda.

    Rekontruksi Mengurai Kronologis Pembantaian

    Penyidik kemudian melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang mayatnya dibuang kedalam Septic Tank itu. Sebanyak 52 adegan diperagakan oleh tersangka Erwinudin saat rekontruksi. Dalam rekontruksi terungkap peristiwa ini dipicu setelah Erwin terlibat cekcok terkait harta warisan dan utang piutang dengan korban kakak kandungnya Wawan.

    Saat Erwin dan Wawan cekcok, ayahnya Zainuddin dan ibu tiriny Siti Romlah, serta keponakannya Zahra (anak Wawan) sudah tertidur. Erwin yang sudah tersulut emosi gelap mata kemudian mengambil sebilah kapak dan memukul korban Wawan, pada bagian tumpulnya ke kepala Wawan. Dua kali pukulan Wawan roboh tak bergerak.

    Mendengar suara berisik Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Melihat ayah dan ibunya terbangun, Erwin panik justru langsung memukul kepala Zainudin sebanyak 2 kali juga dengan pinggul kapak yang dipegangnya. Siti Romlah yang ketakutan mencoba melarikan diri, namun dikejar dan Erwin menghantam kepala ibunya dengan kapak sebanyak tiga kali, dan kedua roboh.

    Pada saat kejadian itu, dari dalam kamar tersangka mendengar tangisan Zahra keponakannya. Tersangka yang telah mematikan lampu kamar, kemudian masuk langsung mencekik dan membekap dari belakang selama 5 menit hingga dipastikan Zahra tidak bergerak lagi.

    Setelah dipastikan semua tewas, Erwin kemudian duduk dan menghisap dua batang rokok sebelum memasukkan jasad keluarganya ke dalam septic tank. Usai semua jasad dimasukkan, tersangka kemudian menutup septic tank itu menggunakan kardus. Baru esoknya, Erwin mengecor septic tenk itu, agar bau dari jasad tidak tercium warga.

    “Rekonstruksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga hanya berada di satu lokasi. Kita lakukan sebanyak 52 adegan rekonstruksi oleh tersangka Erwinudin khusus kasus jasad di septic tank. Ini juga untuk mensikronkan antara keterangan tersangka di BAP dan juga saksi-saksi, tersangka dengan barang bukti yang ada di TKP sehingga timbul ada kesesuaian kejadian antara penyidik dan pihak kejaksaan terhadap perkara ini,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna

    Proses rekonstruksi, kata Teddy, dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.15 WIB dengan disaksikan juga dari pihak Kejaksaan dan ditonton oleh warga setempat. Tujuan rekontruksi juga agar mendapatkan gambaran secara umum dan utuh serta jelas sehingga nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan.

    “Utamanya memberikan gambaran secara umum dan utuh serta jelas sehingga nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan. Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 kejadian dengan tersangka Erwinudin yang membunuh empat orang anggota keluarganya,” terang kapolres kepada wartawan. (Red)

  • Oknum Pak Guru ASN di Way Kanan Cabuli Lima Murid Perempuannya Yang Masih Kelas Tiga SD Modus Ancam Turun Kelas

    Oknum Pak Guru ASN di Way Kanan Cabuli Lima Murid Perempuannya Yang Masih Kelas Tiga SD Modus Ancam Turun Kelas

    Way Kanan (SL)-Oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekolah Dasar, DR (56), warga Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, harus meringkuk di penjara, karena mencabuli lima murid wanita kelas tiga SD, rata-rata berusia 8 tahun tempatnya mengajar. Aksinya dilakukan di kamar mandi bangunan kosong belakang sekolah, dengan modus mengancam tidak akan naik kelas jika berontak dan berteriak.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesnadidampingi Ketua DPRD Nikman Karim, Kadis Pendidikan Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra dan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Way Kanan Medias Imroni, saat eskpose kasus, Senin 10 Oktober 2022

    Kasus tersebut terungkap, saat salah satu korban A (8), melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. A melaporkan bahwa pada Sabtu 01 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00, saat jam istirahat di sekolah, korban di panggil oleh DR ke ruang guru. Lalu A diajak DR menuju rumah kosong yang berada di belakang sekolah. Pelaku memegang tangan kanan korban sambil menyeret korabn menggunakan tangan kiri.

    Dalam perjalanan menuju rumah kosong itu, A sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menggigit tangan kiri pelaku. Namu berhasil dilepas pelaku dengan menggoyangkan tangan berulang kali. Setelah sampai dirumah kosong, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi. Pelaku mengancam korban agar tidak menjerit, apabila menjerit korban akan diturunkan kelas.

    Dan pelaku leluasa melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Usai kejadian korban berlari kembali keruang kelas dan pelaku kembali ke ruang guru. Karena mengalami trauma dan sakit dibagian intimnya. Dan korban kemudian menceritakan kepada ibunya. Tidak terima atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, mengatakan berdasarkan laporan itu, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Waya Kanan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban A, muncul nama empat saksi yaitu B, C, D, dan E, temen sekelah korban, yang disebut mengetahui saat A menjadi korban.

    “Dari pemeriksaan muncul nama empat saksi teman sekelas korban. Dan dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi itu, teringkap ternyata keempat saksi itu juga adalah juga korban, yang diperlakukan sama oleh pelaku. Keempat teman korban juga pernah dicabuli oleh oknum guru insial DR itu,” kata Kapolres, dalam ekspose kasus didampingi Ketua DPRD Nikman Karim, Kadis Pendidikan Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra dan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Way Kanan Medias Imroni, Senin 10 Oktober 2022.

    Teddy menjelaskan pelaku DR (56), adalah warga di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Menjadi tenaga pendidik atau guru berstatus ASN, di SD Negeri. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan, pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 sekitar pukul 18.00 wib. “Tim Kanit PPA bersama anggota Unit PPA Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Negeri Sungkai, Kecamatan Gunung Labuhan. Bahkan saat pelaku DR melakukan perbuatan cabul terhadap korban, para korban saling melihat satu sama lain,” kata Kapolres.

    Berdasarkan pemeriksaan pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban lain yakni inisial B, C, D, dan E, terakhir yaitu pada hari Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 09.30 Wib. Selanjutnya terhadap korban C dan D yang terakhir yaitu pada hari Senin tanggal 03 oktober 2022, sekitar pukul 09.30 wib. “Tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban dan 1 (satu) unit hp android milik pelaku yang didalam galerinya terdapat foto-foto korban,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) Atau Pasal 82 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dimana pidananya ditambah 1/3 Dari ancaman pidana sebagai mana dimaksud Pada Ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. “Kita jeral UU PPA berlapis, dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kapolres.

    Mencoreng Lembaga Pendidikan Way Kanan

    Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim mengaku perihatin berkait dengan masalah keamanan dan sosial di sekolah sebab kejadian hal serupa kerap terjadi. Karena itu, dibutuhkan kerja ekstra untuk turun kebawah. Dan minta kepada pihak terkait dan juga kepolisian untuk diberikan waktu memberikan himbauan di sekolah pada saat upacara hari Senin. “Berkaitan dengan guru juga perlu memberikan perhatian khusus pada siswa agar kasus serupa tidak terulang lagi di lain hari,” katanya.

    Kemudian Kepala Dinas Pendidikan KWay Kanan Machiavelli Herman Tarmizi menyampaikan rasa duka kepada insan pendidikan atas terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oknum gurunya. “Sangat disayangkan pelakunya adalah oknum guru yang harusnya memberikan ilmu dan kasih sayang kepada muridnya. “Kami dinas pendidikan menyerahkan seluruhnya upaya hukum kepada Kapolres Way Kanan,” katanya.

    Untuk langkah preventif, kata Kadis, pihaknya sudah melakukan pembinaan pembinaan di tiap-tiap disekolah. “Tetapi memang kejadian ini masih belum bisa di hindarkan. Ke depan kita akan melakukan tes psikologi kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Way Kanan sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus tindak pidana serupa,” ujarnya.

    Perwakilan Dinas P3A KB Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi menyampaikan bahwa sejak awal kasus itu, UPT PPA langsung menemui korban dan mendampingi korban untuk membuat laporan. Termasuk mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan psikis dan proses hukum. “Kita berharap pada masyarakat apabila ada kasus serupa mohon diinfokan kepada UPT PPA karena kami selalu berkoordinasi dengan unit PPA Polres dan Kejaksaan. Kita akan ke sekolah untuk melaksanakan pembinaan dan sosialisasi terkait upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. (Red)

  • Ingin Kuasai Warisan Bapak dan Anak Habisi Lima Keluarganya Empat Jasad Dimasukkan Dalam Septic Tank

    Ingin Kuasai Warisan Bapak dan Anak Habisi Lima Keluarganya Empat Jasad Dimasukkan Dalam Septic Tank

    Way Kanan (SL)-Seorang pria Erwin (50), bersama anak kandungnya Dik (17), nekad menghabisi satu keluarga yang tak lain adalah Ayah kandung beserta ibu tirinya, kakak kandung, serta keponakannya yang masih berusia enam tahun, dan menyusul adik tirinya, di Kampung Margajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.

    Lima orang itu dihabisi, adalah ayah kandung Erwin bernama Zainudin (60), ibu tiri Siti Romlah (45) kakak kandung Wawan Wahyudin (55) dan terakhir keponakan pelaku Zara (6), lalu Juanda (26) adik tirinya. Motif pelaku hanya karena ingin menguasai seluruh harta orang tuanya.

    Jasad Zainduin, Siti Romlah, Wawan, dan Zahra yang tewas dicekik, di timbun dalam lubang septi tank belakang rumah yang kemudian ditutup dengan semen, pada Oktober 2021.  Seorang lagi Juanda, dikubur di kebun singkong belakang rumah, pada Februari 2022. Empat korban pertama dihabisi dengan menggunakan kampak. Sementara Juanda dipukul dengan besi sat sedang tidur, pelakunya adalah Erwin (50) dan Diki (17) anak kandungnya.

    Kasus tersebut terungkap berkat kecurigaan warga, yang kehilangan penduduknya. Tokoh masyarakat, yang juga Imam Masjid di Kampung itu tiba tiba kehilangan jamaahnya Zainudin dan Wawan sejak 2021. Termasuk saat Juanda yang sudah pulang kampung, tiba-tiba hilang sejak Februari 2022. Saat ditanya dirumahnya, Erwin dan Diki menyebutkan keluarga itu pergi merantau ke Gunung.

    Kepala Kampung Marga Jaya M. Yani mulai mulai merasa janggal saat Erwin (pelaku,red) mulai menjual beberapa harta milik keluarganya, pada November 2021 . “Selang satu bulan kemudian saya dan masyarakat mendapat curiga dengan saudara E yang menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya,” kata M yani.

    M Yani sempat bertanya kepada Erwin, mengapa tanah dijual. Erwin menjawab bahwa aatas perintah ayahnya untuk menjual tanah tersebut untuk membayar hutang. “Sekitar dua bulan kemudian sikap Erwin semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yang lain milik bapaknya,” kata M. Yani.

    Sekitar akhir tahun 2021, Juanda, adik tiri Erwin, atau anak bungsu ayahya, pulang dari merantau. Juanda juga menanyakan keberadaan ibu dan ayahnya. Erwin menyebutkan orang tuanya kerja di Gunung. Juanda kemudian menyusul ke tempat yang disebutkan oleh Erwin.

    “Juanda dan Erwin pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan akhirnya pulang tanpa diketahui keberadaan ibu dan bapaknya. Sejak saat itu, Erwin dan Juanda kerap bertengkar. Bahkan pernah didamaikan oleh Sekdes Kampung Marga Jaya. Puncaknya pada Februari 2022 terjadi keributan antara Erwin dan Juanda yang terjadi di Pasar Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat,” kata M. Yani.

    Sehari setelah kejadian itu, Juanda tiba-tiba hilang sejak 24 Februari 2022. Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Negarabatin, juga termasuk melaporkan hilang lima warganya itu.  Polisi yang curiga dengan kehilang Juanda mengidentifikasi bahwa korban dibunuh. Petugas mengamankan Diky, dan Diky mengakui perbutannya yang dilakukan bersama ayahnya Erwin, hingga terbongkar kasusnya.

    Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula warga melalui Kepala Kampung Margajaya, Muhammad Yani melaporkan ke Polsek Negara Batin. Bahwa ada warganya Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki, telah hilang sejak Tanggal 24 Februari 2022.

    “Karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku Diki. Saat ditanya,  Diki mengaku terlibat pembunuhan korban Juwanda bersama ayah kandungnya, itu pada tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 wib,” kata Kapolres.

    Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku diminta keterangan dan kemudian mau menunjukan tempat dikuburnya korban. Anggota Polsek Negara Batin bersama dengan perangkat Kampung setempat mendatangi TKP kuburan Juwanda.

    “Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ke dua yakni Erwin, pada Rabu sekitar pukul 17.22 WIB. Erwin ditangkap di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan Erwin mengaku perbuatanya menghabisi lima nyawa keluarganya, dengan total nyawa anggota keluarga melayang. “Pelaku Erwin sempat mencoba menuduh pelaku adalah Kakak kandungnya Wawan Wahyudi, yaag kemudian Wawan dihabisinya. Namun akhirnya mengakui dirinya membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak, dan terhadap korban Zh (6), dengan cara mencekik,” katanya.

    Lalu, lanjut Kapolres, pelaku membawa keempat korban kesumur yang sudah digunakan sebagai septic tank dibelakang rumahnya. Kemudian lubang ditutup dan dicor menggunakan semen. Sedangkan pada kejadian kedua, Februari 2022,  pelaku menghabisi Juwanda dengan cara memukul lehernya menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur didalam rumah.

    Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke kebun singkong dan dikubur disana. Pembunuhan itu terjadi dua kali dengan kurun waktu yang berbeda dengan lokasi tempat kejadian yang sama. “Jadi kejadian pertama pada Oktober 2021 dengan korban 4 orang, kejadian kedua terjadi pada Februari 2022 dengan korban 1 orang,” katanya.

    Motif pelaku melakukan aksi sadis itu karena sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan. “Mungkin takut aksinya yang menghabisi nyawa saudara lainnya itu diketahui oleh Juanda, maka adik tirinya ikut dihabisi juga,” terang kapolres.

    Teddy menambahkan Tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi. Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun , namun bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup. (Red)

  • DPRD Way Kanan Terima Kunjungan Siswa-siswi SMPN 1 Blambangan Umpu

    DPRD Way Kanan Terima Kunjungan Siswa-siswi SMPN 1 Blambangan Umpu

    Way Kanan(SL)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan melalui Komisi 4 menerima kunjungan siswa-siswi SMPN 1 Blambangan Umpu bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Rabu 05 Oktober 2022.

    Kunjungan itu disambut dan diterima oleh ketua Komisi 4 Sairul Sidik SH dan anggota Hamim Akbar SH MH, Beta Jauan SH dan Mulyadi. Ketua komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan Sairul Sidik mengatakan Kunjungan siswa-siswi tersebut dalam rangka implementasi dan wawasan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tentang lembaga-lembaga negara,

    “Para siswa-siswi SMPN 1 Blambangan tersebut ingin belajar apa sih tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPRD itu sebagai salah satu lembaga negara yang ada di tingkat daerah,”jelas Khairul Sidik.

    Selain itu juga kita Jelaskan kepada anak-anak tersebut Bagaimana prosesnya seseorang tersebut bisa menjadi anggota DPRD yang merupakan perwakilan Suara Rakyat yang dipilih melalui mekanisme Pemilu, oubgkas Sairul Sidik

    Sementara itu Anggota Komisi 4 Beta Juana juga menjelaskan, kedatangan siswa-siswi SMPN 1 Blambangan kumpul tersebut juga didampingi oleh guru yaitu ibu Pembimbingnya yostu ibu Rita Rosnaini SPd. (Romy/Red) 

  • Kehidupan Darwin Warga Negara Batin Menyedihkan, Dilaporkan ke Pemkab Way Kanan Tak Ada Tindakan

    Kehidupan Darwin Warga Negara Batin Menyedihkan, Dilaporkan ke Pemkab Way Kanan Tak Ada Tindakan

    Way Kanan (SL)-Darwin (42) warga kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semengguk kondisi rumah dan kehidupan kedua anaknya sangat memperihatinkan sehingga butuh uluran serta kehadiran pemerintah khusus Pemerintah Daerah kabupaten Way Kanan. Namun sayangnya saat dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP3K-RI melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan kabupaten setempat, hingga kini tidak ada tindakan dan kehadirannya, Selasa 4 Oktober 2022.

    Darwin pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu harus menelan pil pait selama bertahun-tahun tanpa perhatian dengan tinggal bersama kedua anaknya di rumah gubuk yang berada di tengah sawah, berdinding papan, lantai tanah, beratap seng bocor sehingga huniannya jauh dari kata layak.

    Selain harus bekerja sebagai buruh serabutan, semenjak istrinya meninggalkan dirinya dan anaknya. Darwin harus dihadapkan dengan mengasuh Kedua anaknya sendiri yang tengah mengalami sakit. Anak sulungnya berusia 18 tahun menderita lumpuh dan bisu sejak lahir atau penyandang disabilitas, sementara adiknya yang berusia 14 tahun juga mengalami hal sama semenjak menderita sakit panas dua tahun lalu.

    “Dulu pernah saya bawa berobat kedokter, namun karena kesulitan biaya terpaksa tidak bisa saya bawa kedokter dan sekarang saya pasrah saja dengan keadaan,”kata Darwin.

    Dengan keadaan itu, Darwin berharap kepada pemerintah untuk membantu dirinya dalam mengobati anaknya, sehingga bisa sehat dan beraktifitas seperti remaja dan anak-anak lain pada umumnya.

    Terpisah,  Ketua LSM LP3K-RI Kabupaten Way Kanan Izharudin mengaku, pernah melaporkan permasalahan ini ke Pemkab Way Kanan melalui Dinas Kesehatan dan dinas Sosial beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

    “Sudah pernah saya laporkan tapi jawabnya akan koordinasi dahulu, sehingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut, baik dari Dinkes dan Dinsos yang mengunjungi tempat Pak Darwin itu,”kata Izharudin.

    Dia berharap Pemkab Way Kanan agar cepat tanggap mengatasi persoalan ini, sehingga kedua anaknya Darwin segera mendapat pengobatan dan tentunya juga dapat diberikan hunian yang layak melalui program bedah rumah dari Pemerintah. (Red)