Kategori: Way Kanan

  • Tahapan Pemilu 2024 KPU Kunjungi DPRD Way Kanan

    Tahapan Pemilu 2024 KPU Kunjungi DPRD Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Sejak di launching tanggal 14 Juni 2022 yang lalu atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, KPU Kabupaten Way Kanan melakukan Audiensi ke DPRD setempat guna menyampaikan tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang, bertempat di ruang rapat DPRD Way Kanan, Rabu 6 Juni 2022.

    Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Rifki Darmawan mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang dapat tercapai dengan peningkatan partisipasi politik khususnya konstituen masing-masing parpol, menjaga kondusiffitas dan kerjasama yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

    “Namun dalam hal terjadi riak-riak kecil saat di hari H tentu hal yang dinamis, sehingga di perlukan kerjasama antar lembaga baik antara KPU, Bawaslu, DPRD, partai politik, Kepolisian dan TNI,”kata Rifki Darmawan

    Lanjutnya tahapan saat ini persiapan penyelenggaraan masih banyak di tingkat pusat di mana KPU RI dan pimpinan partai politik sedang melakukan persiapan layanan verifikasi dan pendaftaran partai politik melalui aplikasi Sipol.

    Dengan aplikasi Sipol di harapkan internal Parpol baik Kabupaten, Provinsi dan Pusat sudah clear untuk data-data yang diupload. Sehingga tidak ada permasalahan lagi saat dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi.

    “Kedatangan audiensi KPU sangat kita apresisasi, kita juga mengharapkan agar tidak terjadi permasalahan pendataan di lapangan. Sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut,”ucap Lukman Ketua Komisi 1 DPRD Way Kanan.

    Menanggapi Aplikasi Sipol, Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Bambang Irawan mempertanyakan tentang prosedur verifikasi sekretariat partai politik. selain itu juga Anggota DPRD dari fraksi Hanura I Nengah Putre turut bertanya terkait perlakuan dalam verifikasi partai politik non parlemen, apakah dilakukan verifikasi faktual atau cukup verifikasi administrasi.

    Menanggapi pertanyaan itu, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan bahwa nanti setelah masing-masing partai politik mengupload data kepengurusan dan anggotanya di dalam SIPOL, KPU akan mendownload dan menyandingkan untuk dilakukan verifikasi.

    “Untuk partai non parlemen di pusat tetap dilakukan verifikasi faktual sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi, sedangkan untuk Parpol yang ada di Parlemen, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi yang diantaranya SK Kepengurusan Parpol, domisili Kantor, dan kepemilikan kantor, baik di tingkat Kabupaten ataupun tingkat Kecamatan,”ujar Refki

    Refki juga mengharapkan kepada partai politik dalam yang akan dilakukan verifikasi administrasi maupun faktual  agar dapat benar benar valid dalam menyusun data kepengurusan dan keanggotaan. Namun tidak menutup kemungkinan, bahwa terkait keanggotaan, KPU akan melakukan verifikasi faktual bila terjadi kegandaan baik internal atau antar eksternal Partai.

    “Untuk memastikan metode verifikasi KPU Way Kanan masih menunggu PKPU yang mengatur tentang Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2024, pungkas Refki. (Romy/Red)

  • Kapolres Bersama Forkompimda Way Kanan Mengikuti Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76 

    Kapolres Bersama Forkompimda Way Kanan Mengikuti Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76 

    Way Kanan (SL)-Polres dan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Way Kanan mengikuti upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 melalui Video Converence (Vicon) Polri, bertempat di Lapangan apel  Polres setempat, Selasa 05 Juli 2022.

    Dalam Vicon Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 75 secara virtual atau live streaming Presiden RI Joko Widodo bertindak sebagai Inspektur yang dilaksankan di Lapangan Bhayangkara AKPOL Semarang Jawa Tengah dengan di ikuti oleh Polda dan Polres Se-Indonesia.

    Diselenggarakan secara sederhana dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan bertemakan “Polri Yang PRESISI Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”.

    Dalam menyayikan Lagu Indonesia Raya Kapolres mengajak para hadirin untuk menudukan kepala sejenak seraya mendo’akan para personel Polri yang telah gugur dalam tugas memelihara keamanan dalam negeri.

    “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan balasan yang setimpal atas seluruh pengorbanan, perjuangan, dan pengabdian yang telah diberikan, serta memberikan kesabaran dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan, Amin.”ujarnya.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa dalam Sambutannya menyampaikan, meski kegiatan Upacara di ikuti secara virtual di seluruh Indonesia peringatan Hari Bhayangkara ke 76  tetap harus diikuti dengan khidmat.

    “Semarak menyambut Hari Bhayangkara tahun 2022 ini, kami telah melakukan ragam serangkaian kegiatan acara yang dilakukan bersama Polsek jajaran. Seperti diantaranya kegiatan bakti sosial religi, bansos religi, bakti kesehatan, tali asih, perlombaan, hingga doa bersama dan ditutup dengan kegiatan syukuran setelah pelaksanaan upacara ini,”ujaranya.

    Setelah upacara peringatan hari Bhayangkara yang ke-76, di lanjutkan dengan acara tasyukuran di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan. Selanjutnya Kapolres memberikan potongan kue kepada NRP tertua Iptu I Ketut Dadi lalu tumpeng kedua di berikan kepada NRP termuda Bripda Ulil Abror.

    Dalam acara syukuran itu, Kapolres juga akan memberikan bantuan sosial kursi roda dari Kapolda Lampung  kepada masyarakat sebanyak lima unit yang akan di wakilkan oleh keluarga penerima. Selain itu juga Kapolres akan memberikan penghargaan kepada empat personel Polres Way Kanan yang telah berprestasi dibidang pembinaan serta atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap institusi Polri.

    Adapun penerimanya Bripka Shindu Andrea Bakti jabatan Ps Paur Subbagrenprogar Bagren Polres Way Kanan, diberikan penghargaan atas prestasinya berdedikasi dan memiliki ketauladanan sebagai anggota Polri, berdedikasi di dalam pelaksanaan membuat telaahan staff sehingga terbentuknya Polsubsektor Bumi Agung Polres Way Kanan, sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor : Kep/410/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang daftar pembentukan 10 (sepuluh) Polsubsektor jajaran Polda Lampung.

    Selanjutnya Brigadir Zubaidah, S.H. jabatan Bamin Sihumas Polres Way Kanan, atas prestasinya berdedikasi dan memiliki ketauladanan sebagai anggota Polri, berperan aktif dalam rangka pembuatan narasi berita yang berkaitan dengan kegiatan Polres Way  Kanan secara keseluruhan dan berperan aktif dalam hal viralisasi seluruh konten – konten Polri yang bersifat positif.

    Selain itu penghargaan juga diberikan kepada Briptu Yayu Lestari jabatan Banitreskrim Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan, atas prestasinya memiliki integritas moral dan ketauladanan, berkelakuan baik serta berdedikasi dalam pelaksanaan proses penyidikan perkara anak, kurang dari 15 (lima belas) hari berkas sudah dinyatakan P-21 / lengkap.

    Dan yang terakhir diberikan penghargaan terhadap Briptu Elin Diana jabatan Banitprovos Siporpam Polres Way Kanan, atas prestasinya memiliki loyalitas dan semangat kerja dalam hal pelaksanaan penata usahan dan pengelolaan administrasi pengawasan personel di fungsi Sipropam

    Menurut Kapolres penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi yang setingi-tingginya terhadap personel yang berprestasi sehingga diharapkan dapat menjadi triger untuk personel Polri lainnya agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada nilai-nilai Tribata Dan Catur Prasetya.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Way Kanan juga memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yakni dr. Rini Safitri, Eka Novita Sari, Amd.Keb, Afrizal Hasan, S.Kep.Ns danLisnawati, Amd.Kep.

    Atas prestasinya berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas – tugas kemanusiaan dengan berperan aktif menjadi relawan tenaga kesehatan dan membantu Polri dalam pencegahan Covid – 19 dan pelaksanaan vaksinasi oleh Polri dan masyarakat dosis 1, 2 dan 3 di wilayah Kabupaten Way Kanan.

    Hadir dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Dandim 0427 Way Kanan diwakili Kapten Inf Yana Mulyana, Forkompinda Kabupaten Way Kanan, Kepala BNNK, Danlanudad Gatot Subroto, Danskadron 12 Serbu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dan tamu undangan. (Romy/Red)

  • Pembangunan Gedung PTSA Polres Way Kanan Mewarnai Hari Bhayangkara Ke-76

    Pembangunan Gedung PTSA Polres Way Kanan Mewarnai Hari Bhayangkara Ke-76

    Way Kanan (SL)-Dalam suasana bahagia Hari Bhayangkara ke 76 di Polres Way Kanan terasa bewarna, hal itu dengan adanya peletakan batu pertama pembangunan gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa, Selasa 5 Juli 2022.

    ” Dalam momen Hari Bhayangkara ke-76 yang berbahagia ini, kita semua hadir disini untuk memperingatinya. Selain itu kebahagian itu hari ini turut diwarnai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan terpadu satu atap Polres Way Kanan,”kata AKBP Teddy Rachensa.

    Menurut AKBP Teddy Rachensa pembangunan itu merupakan langkah awal yang di bangun oleh Polres Way Kanan, sebagai bentuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang kita cintai, dengan adanya gedung SPK terpadu.

    “Nantinya masyarakat akan lebih mudah di dalam memerlukan bantuan Polri, baik yang akan membuat laporan polisi sampai dengan yang membutuhkan pelayanan berupa penerbtan atau perpanjangan pembuatan SIM dan SKCK akan ada di dalam gedung SPK terpadu ini,”ujarnya.

    AKBP Teddy Rachensa juga menyampaikan penghargaan setinggi -tingginya kepada semua pihak khususnya Pemerintah Daerah yang telah memberikan support sistem dan dukungan penuh dengan diberikannya hibah berupa bangunan gedung pelayanan satu atap terpadu yang kedepannya akan digunakan sebagai sarana utama dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang keamanan dan pelayanan administrasi publik.

    Selain itu juga, Kapolres juga mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama mendoakan agar seluruh pelaksanaan proses pembangunan gedung satu atap terpadu ini diberikan kelancaran sehingga pada saat nya nanti akan kita resmikan bersama.

    Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Ali Rahman, Ketua DPRD Nikman, Dandim 0427 Way Kanan diwakili Kapten Inf Yana Mulyana, Forkompinda Kabupaten Way Kanan, Danlanudad Gatot Subroto, Danskadron 12 Serbu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, pejabat utama dan personel Polres Way Kanan serta tamu undangan. (Romy/Red)

  • Nomor Laporan Polisi Sandi Aroko Tercatat di Polda Lampung Tanpa Pelapor

    Nomor Laporan Polisi Sandi Aroko Tercatat di Polda Lampung Tanpa Pelapor

    Bandar Lampung (SL)-Sahrizal selaku paman Sandi Aroko (Calon Siswa Polri Tahun 2022-Red) menuturkan jika catatan laporan kepolisian ponakannya tercatat nomor surat laporan di Polda Lampung tanpa ada pelapor dan disarankan untuk menanyakan langsung hal itu ke Polres Way Kanan, Senin 4 Juli 2022.

    Baca Juga : Diduga Masuk Catatan Laporan Polisi Casis Polri 2022 Polres Way Kanan Gugur Keluarga Cek ke Polda Lampung

    Hal itu didasarkan dari hasil pemeriksaan Kompol Trisno Sigit Kaur Litpers Bid Propam Polda Lampung terhadap Surat Laporan Polisi nomor LPB276/III/2018 tertanggal 29 Maret 2018 atas nama terlapor Sandi Aroko.

    “Kami merasa heran aja kenapa ada laporan Polisi tetapi tidak ada pelapornya, karena berdasarkan arahan dari Pak Kompol Trisno Sigit, kami diarahkan untuk menanyakan langsung ke Polres Way Kanan lengkapnya Laporan Polisi tersebut, karena di Polda Lampung hanya mendapatkan nomor suratnya saja,”ujar.

    Menurut Sahrizal, pihaknya akan secepatnya ke Polres Way Kanan terutama di bagian Reskrim Polres setempat guna mempertanyakan dan mengetahui kejelasan nama pelapor yang tertera nama ponakannya (Sandi Aroko-Red) di Surat Laporan Polisi tersebut.

    “Permasalahan ini harus jelas sejelasnya karena anak keponakan kami ini sudah rugi waktu tenaga dan materi mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Casis Polri tahun 2022, karenanya kami ingin persoalan ini tuntas,”ucap Sahrizal.

    Sahrizal juga mengatakan jika masalah itu belum tuntas kejelasan laporan tersebut, maka pihaknya akan membawa permasalahan itu akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Mabes Polri. (Romy/Red)

  • Jadi Kepala Sekolah di Way Kanan Bayar Rp5-Rp20 Juta?

    Jadi Kepala Sekolah di Way Kanan Bayar Rp5-Rp20 Juta?

    Way Kanan (SL)-Dugaan pungutan liar (Pungli) untuk mengamankan jabatan kepala sekolah dan pengawas di Way Kanan dikendalikan pejabat Dinas Pendidikan, yang dikordinir melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Taripnya berkisar Rp5 sampai dengan Rp20, disesuaikan dengan jumlah murid yang ada disekolah tersebut.

    Pungli dilakukan pasca adanya perubahan nomenklatur, bahwa rolling jabatan kepala sekolah dan pengawas dibatasi waktu lima tahunan. “Ada perubahan nomenklatur jabatan kepala sekolah. Sehingga untul pengamanan ada pungutan uang itu terorganisir melalui  K3S dimasing masing UPTD,” kata sumber di Disdik Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.

    Nilai pungutan, kata dia, dilihat dari jumlah siswa sekolah masing-masing. Untuk sekolab dengan jumlah siswa-siswi di bawah 100 murid dikenakan tarip Rp10 juta rupiah. Sedangkan sekolah dengan jumlah yang murid 150-200 murid, dipungut Rp15 juta.

    Sementara sekolah dengan murid di atas 200 murid,  ditarik pungutan Ro20 juta. “Kepala Sekolab harus membayar uang tersebut. Jika belum.bisa cas, cicilan  harus sudah masuk 50℅ dari pungutan yang ditentukan. Jika tidak ya siap siap ditolling, digantikan dengan orang yang siap bayar,” katanya.

    Hal itu juga dibenarkan oleh beberapa kepala sekolah yang dikonfirmasi wartawan. “Ya udah jamak itumah bang. Kalo tidak begitu tidak jadi kita. Tapi jangan sebut nama saya bang,” kata salah satu kepsek SD di Way Kanan.

    Kepala Pendidikan Way Kanan Machiavelli HT.S STP MSI belum memberikan tanggapan tèrkait dugaan pungutan liar jabatan Kepala Sekolah tersebut . Meski dihubungi melalui Hand Phone 081x796xxx3 tidak diangkat. Dihubungi via whatshapp tidak mau membalas meski pesan dibaca. (Red)

  • Diduga Masuk Catatan Laporan Polisi Casis Polri 2022 Polres Way Kanan Gugur Keluarga Cek ke Polda Lampung

    Diduga Masuk Catatan Laporan Polisi Casis Polri 2022 Polres Way Kanan Gugur Keluarga Cek ke Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Ada catatan Laporan Polisi (LP) bernomor LPB276/III/2018 tertanggal 29 Maret tahun 2018, Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022 Polres Way Kanan Sandi Aroko dinyatakan tidak lulus dalam tahapan Penelusuran Mental dan Kepribadian (PMK), Senin 4 Juli 2022.

    Terkait hal itu, Paman Casis Sahrizal, asal Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk kemudian melakukan protes. Dan mendatangi Polda Lampung.

    “Anak Keponakan kami ini tidak lulus dalam seleksi Casis Polri tahun 2022 kemarin di tahapan seleksi PMK. Dan menurut keterangan pihak Panitia Casis Polri 2022 Polres Way Kanan menyatakan bahwa anak tersebut tidak lulus karena adanya Laporan Polisi (LP),” kata Sahrizal, saat berada di Propam Polda Lampung.

    Menurutnya jika memang anak keponakan mereka sedang ada permasalahan dengan adanya LP tersebut, Sahrizal mempertanyakan proses hukum yang ditangani pihak Polres Way Kanan atas LP tersebut. Dikarenakan hingga sampai saat ini, keponakannya tidak pernah dapat panggilan dari pihak kepolisian.

    “Kedatangan kami ini untuk mempertanyakan permasalahan ini ke Konpol Sigit, Kaur Litpers Bidpropam Polda Lampung terkait kejelasan nasib anak kami ini. Kami juga meminta kejelasan LP yang terbit tersebut dan keadilan di Polda ini, sebagai institusi tertinggi Polri yang ada di Lampung,” kata Sahrizal.

    Sahrial dan keluarga Sandi Aroko berharap permasalahan tersebut dapat diselesai di Polda Lampung dan pihaknya bisa bernafas dengan lega dengan mendapatkan kejelasan terbitnya LP tersebut sehingga dapat memperjelas nasib anak keponakannya kedepannya. (Romy/Red)

  • Ulah Kasat Lantasnya, AKBP Teddy Rachesna Minta Maaf Kepada Masyarakat Way Kanan

    Ulah Kasat Lantasnya, AKBP Teddy Rachesna Minta Maaf Kepada Masyarakat Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Way Kanan terkait kasus penggerebekan oleh warga yang melibatkan oknum polisi, Kasat Lantas AKP ZA yang berdinas di Polres Way Kanan di salah satu rumah pribadi salah satu perwira menengah Polres Way Kanan.

    Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Baca: Kapolres Way Kanan Tunjuk Plh Kasat Lantas AKP ZA Dibawa ke Propam Polda Lampung

    “Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres saya memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan. Karena ulah itu telah mencoreng nama baik Polri dan Polres Way Kanan,” kata Teddy Rachesna disela kegiatan perlombaan melukis anak tingkat SD dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 di Gedung Serba Guna Pesat Gatra, Polres Way Kanan, Jumat 24 Juni 2022.

    Teddy membenarkan atas peristiwa tersebut. Dan saat ini oknum polisi inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung. “Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk Plh (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung,” kata dia.

    Teddy, memastikan perbuatan ini tidak akan terulangan kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran. “Kami serahkan semua permasalahan ini kepada ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid, selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” jelas Teddy. (Red)

  • Kadis UMKM Way Kanan Himbau Masyarakat Sukseskan Pendataan SIDT Terintegrasi

    Kadis UMKM Way Kanan Himbau Masyarakat Sukseskan Pendataan SIDT Terintegrasi

    Way Kanan (SL)-Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan Drs. H. Rinaldi mengungkapkan jika Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan pemenuhan tersedianya data yang lengkap tentang Koperasi dan UMK.

    “Sehingga pendataan itu dapat memudahkan Pemerintah dalam menyusun Kebijakan Ekonomi Daerah dan Nasional sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM untuk Wali Data Koperasi dan UMKM secara Nasional,”ujarnya saat melakukan dialog dengan RRI Kabupaten Way Kanan, Rabu 22 Juni 2022.

    Dengan di dampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Junaidi.S, Rinaldi juga mengatakan bahwa saat ini ditingkat Provinsi terdapat 7 Kabupaten Kota yang dilibatkan pada pendataan lengkap Koperasi dan UMKM termasuk Kabupaten Way Kanan.

    Menurutnya untuk Kabupaten Way Kanan ditargetkan 37.000 data meliputi data UMKM, dengan melibatkan 74 orang Enumerator (Petugas Pendata) dan 5 orang Koordinator Enumerator, dengan masing-masing enumerator ditargetkan sebanyak 500 data dengan pendataan paling lama 3-5 Bulan.

    Guna mencapai target pendataan yang itu, Rinaldi mengungkapkan jika ujung tombak dalam pengumpulan data terletak di beban seorang enumerator, untuk dapat memberikan seluruh data dan informasi yang dikumpulkan di lapangan yang nantinya dapat bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang performa serta struktur ekonomi Kabupaten Way Kanan maupun ekonomi Nasional secara umum.

    Maka dari itu Rinaldi menghimbau kepada seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk mesukseskan program tersebut, yang mungkin terlewati atau tidak terdata oleh enumerator pada saat pendataan di lapangan nantinya untuk dapat langsung menghubungi pihak Dinas Koperasi UKM Way Kanan.

    “Bisa hubungi kami setiap hari dan jam Kerja, karena saat ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menargetkan Tahun 2022 dapat segera merilis sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), dimana SIDT sangat penting dan diperlukan dalam pembangunan Sistem Informasi Data Tunggal yang terintegrasi, dan kepada seluruh masyarakat kiranya juga untuk dapat ikut berperan aktif mensukseskan pendataan 37.000 Koperasi dan UMKM di Kabupaten Way Kanan yang kita cinta ini,” tutup Rinaldi. (Romy/Red)

  • Kapolres Way Kanan Tunjuk Plh Kasat Lantas AKP ZA Dibawa ke Propam Polda Lampung

    Kapolres Way Kanan Tunjuk Plh Kasat Lantas AKP ZA Dibawa ke Propam Polda Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, menunjuk pelaksana harian tugas Kasat Lantas Polres Way Kanan, untuk mengantisipasi kekosongan tugas, pasca oknum Kasat Lantas AKP ZA, diamankan warga saat berada di salah satu kamar rumah Kabag Logs Polres Way Kanan, Kamis 23 Juni 2022 pagi.

    Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Kepada sinarlampung.co, AKBP Teddy Rachesna membenarkan bahwa oknum perwira yang digerebek warag itu adalak AKP ZA. “Ya benar atas peristwa penggrebekan seorang oknum polisi berpangkat AKP yang berdinas di Polres Way Kanan. Lokasi penggerebekan di salah satu rumah anggota Polri. Puluhan warga itu kemudian juga melapor ke Polres,” kata Teddy.

    Teddy menegaskan bahwa lokasi kejadian adalah bukan di lingkungan Asrama Polri, melainkan rumah di luar Asrama. “Untuk mengisi kekosongan tugas, sudah mengambil langkah dengan menunjuk salah satu perwira pertama menjadi Pelaksana harian Kasat Lantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda,” katanya.

    Teddy belum merinci lebih jauh terkait kasus tersebut, karena masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Propam Polda Lampung. “Untuk lebih lengkap nanti akan diberikan penjelasan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan keterangan oleh Propam. Sekali lagi, peristiwa itu bukan di asrama Polri melainkan di luar asrama,” kata Teddy.

    Kepala Kampung Negeri Baru, Deson Taria membenarkan bahwa telah terjadi penggerebekan tersebut. Dia tahu peristiwa itu dari laporan warga, dan perangkat desa di wilayahnya. “Ada laporan itu dari perangkat desa, tapi detailnya siapa saya kurang tau,” katanya.

    Informasi lain dilokasi kejadian menyebutkan, aksi oknum Kasat Lantas itu bukan kali pertama. Warga kerap melihat oknum tersebut kerap mendatangi rumah Kabag Logs itu, saat sang suami pergi. Oknum itu kerap datang dini hari, dan keluar pada pagi-pahi sekali.

    “Oknum itu sering kerumah itu, saat suaminya tidak ada dirumah. Malam itu kami kembali melihat pria itu berjalan kaki dan masuk rumah itu. Warga yang sudah risih kemudian bersama perangkat desa kemudian melakukan penggerebekan. Lalu kami kemudian melaporkan ke Polres Way Kanan,” kata warga di lokasi penggerebekan.

    Menurutnya, warga Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, itu juga sudah gerah. Saat digeregek, mereka tidak mau keluar kamar. Mengetahui warga ramai dan ada petugas kepolisian, pria itu bersembunyi diatas plafon rumah. “Dijemput Waka Polres, baru orang itu turun dari plapon, dan keluar kamar,” katanya. (Red)

  • Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

    Way Kanan (SL)Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA, digerebek warga, saat diduga sedang asik keloni istri Kabag Logs, di sebuah rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, tak jauh dari rumah dinas perwira Polres Way Kanan, Kamis 23 Juni 2022 pukul 2.00.

    Saat penggerebekan, sang Kabag Logs sedang tidak ada dirumah. Warga curiga melihat seorang pria berjalan kaki masuk rumah tersebut. Beruntung saat penggerebekan sang Kasat Lantas sempat bersembunyi diatas plapon kamar. Sentara oknum bhayangkari hanya tertunduk di ujuk ranjang dengan pakaian daster.

    Warga bersama Polisi mengepung rumah itu. Setelah diketahui diatas plapon sang Kasat Lantas tak mau turun. AkP ZA turun dan keluar kamar setelah di jemput Waka Polres Kompol Zainul yang datang karena mendapat laporan anggotanya, bersama Tim dan Kasi Propam Polres Way Kanan.

    AKP ZA keluar kamar dengan menutup seluruh wajahnya dengan jaket hitam. Seorang wanita menyusul keluar mengenakan daster. Dia kaget dan menutup wajahnya karena mengetahui ada yang merekam kejadian. Mereka kemudian digiring petugas ke mobil untuk dibawa ke Polres Way Kanan.

    Cacian dan makian warga yang geram dengan ulah kedua oknum tersebut. Informasi lain menyebutkan malam itu oknum bhayangkari itu sedang berada sendirian di rumahnya. Sementara sedangkan sang suami sedang pergi keluar kota mengantar anak.

    Wakapolres Way Kanan Kompol. Zainul Fachry juga tidak banyak memberilan komentar terkait kasusu itu. “Nanti saja ya. Kasusnya belum.jelas, nanti menunggu arahan pimpinan,” kata Zainul Singkat.

    Setelah tiba di Polres Way Kanan , keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung. “Keduanya di bawa ke Polda Lampung. Kasusnya ditangani Polda Lampung,” kata Zainul. (Red)