Kategori: Way Kanan

  • BK DPRD Way Kanan Usut Oknum Anggota Yang Tersangkut Kasus Narkoba

    BK DPRD Way Kanan Usut Oknum Anggota Yang Tersangkut Kasus Narkoba

    Way Kanan (SL)-Setelah ramai disorot masyarakat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan mulai bergerak menindak lanjuti kasus oknum Anggota DPRD Way Kanan Ari Saputra yang ditangkap oleh BNN Provinsi dan langsung direhabilitasi dipusat rehabilitasi Lido Kalianda .

    Baca: Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Way Kanan Ditangkap BNNP, Kini Rehab di Loka Kalianda

    Baca: Kepala BNNP Lampung Benarkan Oknum Dewan PAN Way Kanan Ari Saputra Ditangkap dan Kemudian Direhab

    Dalam siaran persnya, Ketua BK DPRD Way Jabab Azis Muslin, didamping anggota Abu Rizal Setiawan, menjelaskan bahwa mulai hari ini, BK sudah menjalankan tugasnya untuk menproses kasus keterlibatan salah satu anggota DPRD Ari Saputra dari Partai PAN yang sempat tenggelam beritanya akhirnya viral kembali.

    Menurut Azis Muslin, pada hari Senin 30 Mei 2022, diruangan rapat BK dihadiri 3 dari 5 anggotanya diantaranya Azis Muslin, Abu Rizal Setiawan dan Tukiman, didampingi Sekwan Yosron Lutfi melakukan pertemuan dalam rangka menyikapi pemberitaan media massa terkait Anggota DPRD Way Kanan atas nama Ari Saputra.

    “Setelah melalui penjelasan dan masukan oleh seluruh anggota BK, maka disepakati dalam rapat BK DPRD Way Kanan untuk teguh menjaga moral, martabat, kerhormatan, citra dan krebilitas Anggota DPRD Way Kanan , BK akan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Perundang-undang yang berlaku,” kata Aziz.

    Dalam melaksanakan tugas, lanjut Aziz Muslim BK mempunyai wewenang untuk memanggil Anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah atau janji dan kode etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan. BK berwenang meminta keterangan pelapor, saksi, atau pihak lain yang terkait termasuk minta dokumentasi ataupun bukti lain.

    “Termasuk menjatuhkan sangsi Kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah atau janji dan kode etik. Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Tatib DPRD BK dalam menindaklanjuti pengaduan berdasarkan pemgaduan dugaan pelanggaran oleh Anggota DPRD secara tertulis,” katanya.

    “Saat ini BK akan menunggu penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran atas nama Ari Saputra secata tertulis kepada Pimpinam DPRD dengan tembusan Badan Kehormatan disertai dengan identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran,” kata Azis

    Abu Rizal Setiawan menambahkan bahwa segera mungkin BK DPRD Way Kanan akan berkunjung ke BNN Provinsi Lampung dan tempat rehabilitasi saudara Ari Saputra di pusat rehabilitasi BNN Provinsi di Kalianda Lampung Selatan. ”Kami akan segera bergerak atas viralnya berita masalah tertangkapnya Salah satu anggota DPRD Way Kanan karena kasus Narkoba ,” katanya. (Red)
  • Minimalisir Kenakalan Remaja, Polisi Masuk Sekolah di Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Guna Minimalisir Kenakalan Remaja Polres Way Kanan melalui Satbinmas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bertempat di SMKN 01 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Senin 30 Mei.

    Para pelajar SMKN 1 Blambangan Umpu mendapatkan materi langsung oleh KBO Satbinmas Polres Way Kanan IPDA Mukhtiar didampingi Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Saman S.pd dan Dewan guru serta personil Satbinmas .

    Dalam kegiatan tersebut, KBO Satbinmas yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Kapolres Way Kanan AKBP Teddy RachesnaSH, S.IK, M.Si menyatakan, bahwa tujuan kedatangan kami ke sekolah ini memberikan pemahaman terhadap siswa dan siswi SMKN 1 Blambangan Umpu guna mencegah agar tidak terjadi perilaku yang tidak terpuji karena sangat berbahaya dan merugikan untuk masa depan.

    Selain itu juga disampaikan kepada para siswa-siswi SMKN 1 Blambangan Umpu tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, keselamatan berlalu lintas, kenakalan remaja, tawuran dikalangan pelajar dan bagaimana cara menggunakan media sosial dengan bijak.

    Kami berharap, dengan telah dilakukan Binluh ini maka para pelajar dapat paham dan mengerti apa dampak serta akibatnya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kenakalan remaja dan tindakan kriminal.” Tutupnya.

    Pada kesempatan tersebut, petugas Binluh dengan didampibngi Dewan Guru juga melaksanakan pemeriksaan tas para pelajar , sebagai langkah pencegahan apabila terdapat barang – barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba dan lain lain. (Romy)

  • Kapolres Way Kanan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim

    Kapolres Way Kanan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna S.H., S.I.K., M.Si. bersama segenap jajaran melakukan Silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim 0427/Way Kanan) dan disambut langsung Komandan Kodim setempat di ruang kerja Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr. (Han) dan sejumlah Perwira Kodim Way Kanan. Senin 30 Mei.
    Turut hadir mendampingi Kapolres Way Kanan Kabag Ren Polres Kompol Kadengan.l dan Kasat Samapta Polres Way Kanan Iptu Jahtra , Danunit Intel Kodim 0427/WK Letda Czi Edi Zarpait, Pasi Ops Kodim 0427/WK. Lettu Inf Fahrudi, Pasi Pers Kodim 0427/WK. Letda Inf Sugiono

    Dalam kunjunganSilaturhami tersebut Kapolres Way Kanan mengatakan, Junjungan yang dilakukan ini dalam rangka silahturahmi untuk memelihara dan menjaga Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan baik.
    Kapolres Juga menambahkan, Kunjungan ini juga diharapkan dapat berlanjut dan ditingkatkan dengan terus melakukan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan menjaga kedaulatan NKRI di Bumi Way Kanan

    Sementara itu Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr. (Han) yang dihubungi melalui saluran teeepon genggam miliknya mengatakan, Kami jajaran Kodim 0427/ Way Kanan mengucapkan, terima kasih atas kunjungan Kapolres Way Kanan dalam rangka menjalin soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan baik.

    Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., M.Tr. (Han) juga mengatakan, Dalam waktu dekat juga kita akan mengadakan kunjungan balik ke Mapolres Way Kanan dan ini akan segera kita jadwalkan kunjungan jajaran Kodim way kanan ke Mapolres Way Kanan.

    Usai acara kunjungan Silaturahmi, Kapolres Way Kanan dan Komandan Kodim 0427/Way Kanan beserta rombongan sebelum bertolak pulang ke Mako Polres Way Kanan menyempatkan diri untuk meninjau kegiatan pembangunan Mess Kodim 0427/Way Kanan. (Romy)

  • Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Way Kanan Ditangkap BNNP, Kini Rehab di Loka Kalianda

    Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Way Kanan Ditangkap BNNP, Kini Rehab di Loka Kalianda

    Bandar Lampung (SL)-Oknum anggota DPRD Way Kanan, Ari Saputra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tersandung kasus narkoba. Warga Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan itu kini menjalani rehab di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, sejak April 2022 lalu.
    Surat berkop DPRD Way Kanan Fraksi PAN, dan surat cuti untuk Ari Saputra.

    Informasi sinarlampung.co, menyebutkan Ari Saputra yang anggota komisi II DPRD Way Kanan itu ditangkap Tim BNN Provinsi Lampung, sepekan jelang bulan Ramadhan April 2022 lalu. Dia ditangkap dibilangan Kaliawi, saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar yang lebih dulu di tangkap.

    “Dia (Ari Saputra,Red), digangkap saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar. Pelaku tiba tiba memesan barang narkoba jenis sabu, melalui hanphone, saat sang pengedar ditangkap, Dan kemudian pelaku ikut diamankan. Status dan jabatan apa kita tidak tahu,” kata sumber di BNN Provinsi Lampung, Minggu 29 Mei 2022.

    Ironisnya, Ari Saputra yang tersandung kasus Narkoba itu justru mendapat izin cuti selama tiga bulan dari Ketua Fraksi PAN, yang juga ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali. Termasuk surat pengajuan permohonan rehab.

    Dalam surat permohonan rehabilitasi dari ketua DPD PAN Way Kanan  tertanggal 11 Mei 2022, yang ditujukan Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan Hal Permohonan Rehabilitasi Rawat Jalan.

    Ketua DPD PAN Way Kanan Rozali  menyebutkan pengajukan permohonan kepada Kepala Loka Rehabiltasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan untuk Rehabilitasi secara rawat jalan terhadap saudaraku Ari Saputra terkait dengan riwayat Penyalahgunaan Narkotika sebelumnya.

    Alasanya dikarenakan saudara Ari Saputra mempunyai kewajiban aktif dalam seluruh kegiatan partai , wajib hadir pada agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Way Kanan , dan wajib mengikuti Rapat Hearing di DPRD Kabupaten Way Kanan .

    “Oleh karena itu , saya (Ketua DPD PAN) mengajukan permohonan untuk melanjutkan Rehabilitasi secara rawat jalan kepada Bapak Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda , Lampung Selatan,” kata Rozali dalam surat tersebut, yang diketahui Kepala Kampung Kampung Tanjung  Eko Harianto.

    Ari Saputra sendiri melalui Ketua Fraksi dalam SURAT KETERANGAN IZIN CUTI Nomor : A.108 / F.P – PAN / DPRD – WK / V / 2022, ditanda tangani Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Way Kanan, menerangkan bahwa Ari Saputra, Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional, adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) periode 2019-2024 .

    Izin tersebut dikarenakan saudaraku Ari Saputra sedang menjalani Rehabilitasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda . Dan Ari Saputra hanya diberikan izin cuti selama tiga bulan terhitung dari tanggal 13 April – 13 Juli 2022. Tanggal surat juga sama dengan permohonan rehab yaitu tangga , 11 Mei 2022.

    Ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali belum merespon konfirmasi sinarlampung.co terkait kasus yang melilit anggotanya, dan keabsahan kedua surat tersebut. Rozali yang dikonfirmasi melalui pesan Whatshappnyq hanya terbaca dan belum membalas, Minggu 29 Mei 2022.

    Sementara Ketua DPD PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra juga belum merespon konfirmasi sinarlampung.co. (red)

  • Penusukan Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Tiga Pelaku Ditahan di Polres Way Kanan

    Penusukan Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Tiga Pelaku Ditahan di Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Polres Way Kanan menetapkan tiga remaja, pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan, pasca meninggalnya Heri (16), pelajar kelas 11 IPS, warga asal Hulu Sungkai, Lampung Utara, akibat ditusuk menggunakan pisau badik, Selasa 24 Mei 2022 siang, saat berada di parkiran Sekolah.

    Baca: Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Tewas Ditikam Temannya Tak Lama Keluar Kelas

    Ketiga rekannya itu, GL (16), RM (16), dan SJ (16), semua murid SMAN 1 Gunung Labuhan. RM dan GL diamankan polisi bersama keluargnya di wilayah Way Tuba, Way Kanan, sementara SJ, diserahkan keluarganya kepada polisi malm harinya.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan peristiwa bermula, saat itu korban sedang berjalan ke parkiran sekolah, untuk mengambil sepeda motor, saat jam pulang sekolah. Tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa senjata tajam pisau badik.

    Ketiga pelaku langsung menusukkan pisau badiknya ke paha korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dibagian paha, hingga mengenai pembuluh darah. “Korban langsung dibawa ke rumah sakit, guna mendapatkan pertolongan pertama. Namun nyawa korban tidak terselamatkan, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Andre Try Putra, dalam keterangannya, Kamis 26 Mei 2022.

    Dari kejadian itu, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, untuk memburu para pelaku. Namun pada malam harinya, pihak keluarga pelaku memberikan informasi keberadaan pelaku RM dan GL, berada di Way Tuba, Way Kanan. “Bersama keluarganya, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Beberapa jam kemudian, satu pelaku lainnya menyerahkan diri bersama pihak keluarga. Tiga remaja asal Gunung Labuan, Way Kanan, RM (16), GL (16), dan MS (16), sudah kita amankan,” kata Andre Try Putra.

    Dari hasil penangkapan ketiganya, diamankan barang bukti berupa pisau badik, sempat dibuang para pelaku. Selanjutnya kedua pihak, diminta agar menyerahkan kasus itu ke kepolisian, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan lainnya.

    Polsek Kunjungi Rumah Duka

    Kapolsek Gunung Labuhan, Iptu. Abdul Haris, dan jajarannya mewakili dari Kapolres Way Kanan yang didampingi dari Pihak Kecamatan Gunung Labuhan, mengunjungi dan memberikan santunan kepada keluarga korban. Kunjungan atas nama Kapolres itu sebagai bentuk belasungkawa dan rasa peduli terhadap keluarga korban penusukan yang terjadi di lingkungan Sekolah SMAN 1 Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan yang terjadi pada hari Selasa 24 Mei 2022 kemarin,

    Rombongan Kapolsek, Camat Hulu Sungkai, Zulham A Razak, dan jajaran, Babhinkamtibmas Desa Negara Kemakmuran dan Tokoh Masyarakat, disambut keluarga korban, di kediaman rumah duka di Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 25 Mei 2022.

    Kapolsek Gunung Labuhan mewakili Kapolres Way Kanan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Heri Saputra. “Semoga Almarhum ditempatkan di SurgaNya dan semoga keluarga bisa tabah menerima usibah yang telah dirasakan saat ini,” kata Kapolsek.

    Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh keluarga agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri yang justru akan menimbulkan masalah baru. “Serahkan semuanya ke aparat penegak hukum, yang akan menindaknya sesuai hukum yang berlaku dan juga para Pelaku sudah diamankan di Polres Way Kanan. Biarkan kami bekerja dengan semaksimal mungkin. Yang salah tetap kita hukum dengan setimpal Sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujar Kapolsek. (Red)

  • Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Tewas Ditikam Temannya Tak Lama Keluar Kelas

    Pelajar SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Tewas Ditikam Temannya Tak Lama Keluar Kelas

    Way Kanan (SL)-Satu pelajar SMAN 1 Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan, tewas diduga akibat keributan antar pelajar terjadi di lingkungan, saat jam pulang sekolah, Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 13:00. Korban bernama HS alias Heri, pelajar kelas 11 IPS, wayat sekitar Pukul 15:30 saat dalam perawatan di RS. H. Kamino, dengan dua luka tusuk di bagian paha.

    “Tidak tau masalahnya, kami hanya lihat Heri (korban,red) sudah digotong dari dalam sekolahan dengan berlumuran darah. Kami ada diluar sekolah menunggu jemputan. Kami hanya dengar ada salah satu murid yang teriak-teriak namanya GL,” kata salah satu pelajar di sekolah itu.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pasca peristiwa itu, ada tiga pelajar yang diduga pelaku, sudah diamankan di Polres Way Kanan, Mereka GL, RM, SJ, semua murid SMAN 1 Gunung Labuhan.

    Salah satu keluarga korban, Rahmat mengatakan meski berat, pihak keluarga mencoba untuk menerima kenyataan ini, dan merasa agak lega karena para diduga pelaku telah di amankan oleh pihak yang berwajib.

    “Berat kami kehilangan Heri. Tapi kita coba menerima. Dan trimaksih pihak-pihak terkait yg telah membantu untuk mencari para pelaku terutama terhadap jajaran Polsek Gunung Labuhan dan Polres Waykanan serta para tokoh Masyarakat yang ada di Kecamatan Gunung Labuhan,” kata Rahmat.

    Menurutnya, meski belum menerima sepenuh nya, setidaknya keluarga sedikit merasa lega karena diduga pelaku sudah di amankan. “Dan harapan saya khusus nya untuk penegak hukum dapat menindak nya sesuai hukum yang berlaku. Kami serahkan semua kepada penegak hukum,” ujar Rahmat.

    Keluarga korban juga meminta Dinas Pendidikan bisa melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah. Karena peristiwa terjadi dilingkungan sekolah. “Instansi terkait agar menindak sekolah tempat almarhum menimba ilmu. Karena kejadian nya masih di lingkungan sekolah, apabila ada upaya pencegahan dari pihak Sekolah tak mungkin hal ini akan terjadi,” katanya.

    Sementara belum ada keterangan resmi pihak sekolahan terkait peristiwa tersebut. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gunung Labuhan Dwi Wahyunanti tidak merespon konfirmasi wartawan. Meski berkali kali dihubungi Via sambungan WhatsApp dan dan telepon tidak bersedia di jawab. (Red)

  • Raden Adipati Ajak MUI Way Kanan Bersinergi dan Kolaborasi

    Raden Adipati Ajak MUI Way Kanan Bersinergi dan Kolaborasi

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, mengajak Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Way Kanan  bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mempersiapkan mental generasi muda berakhlaqul karimah.

    Hal itu diungkapkan Bupati, saat menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Way Kanan bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. “Bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan senantiasa optimis mampu mewujudkan generasi yang Unggul jika didukung oleh semua pihak temasuk MUI,” kata Adipati.

    H. Raden Adipati Surya, menjelaskan, dengan jumlah penduduk 476.871 jiwa, dimana jumlah penduduk usia produktif sebesar 66,88% atau 318.929 jiwa, ini menunjukkan Way Kanan berada pada era “bonus demografi” yang akan menjadi berkah jika didukung oleh Sumber Daya Manusia yang berakhlaq baik, produktif dan mempunyai moralitas yang baik pula.

    Bupati berharap Kepada Jajaran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan, baik yang dilantik pada hari ini, maupun MUI yang ada di kecamatan untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya mempersiapkan mental generasi muda berakhlaqul karimah.

    “Dengan memberikan support mental ummat, agar terhindar dari degradasi moral, agar terhindar dari pergaulan bebas, narkoba, kekerasan anak dan kekerasan rumah tangga, dan memberikan motivasi kepada ummat sehingga memiliki mental yang tangguh, istiqomah, untuk bangkit dari kemiskinan, menjaga kesehatan dan bangkit memperbaiki ekonomi,” kata Raden Adipati.

    Selain itu Bupati berharap, MUI dapat juga berperan dengan bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Way Kanan, “Seperti memberikan pemahaman kepada calon pengantin dan kepada kelompok pengajian akan pentingnya makanan bergizi untuk Ibu dan bayi pada masa 1000 hari pertama kelahiran,” kata Adipati.

    Acara dilanjutkan dengan pemberia ucapan Selamat kepada Anggota MUI yang dilantik diawali oleh Bupati Way Kanan dan diikuti Ketua MI Provinsi besereta rombongan dan seluruh undangan. Hadir Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof. DR. K.H. M. Mukri, beserta jajaran, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Way Kanan.

    Ketua MUI Kabupaten Way Kanan, K.H. Eful Saefuloh dan Sekretaris Indra Zakarya Rayusman, beserta jajaran, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Para Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Pemuda. (Romy)

  • Coba Perkosa Istri Sekdes Kades Banjar Ratu Way Kanan di Laporkan Ke Polisi

    Coba Perkosa Istri Sekdes Kades Banjar Ratu Way Kanan di Laporkan Ke Polisi

    Way Kanan (SL)-Kasus dugaan percobaan perkosaan oleh oknum kepala Desa Banjar Ratu, Kecamatan Gubung Labuhan, terhadp istri Sekdesnya, Maret 2022 lalu, akhirnya masuk ranah hukum. Korban didampingi suaminya dan Dinas PPA Way Kanan, melaporkan Kades ke Polres Way Kanan, Senin 23 Mei 2022.

    Sekdes Banjar ratu, Suhardi (25), mengatakan dia bersama istrinya, dan Dinas PPA telah melaporkan kejadian yang menimpa istrinya kepada pihak yang berwajib. “Iya saya kemarin sekitar jam 1 sama istri saya dan didampingi dari Dinas PPA Kabupaten Way telah melaporkan kejadian ini ke polres Way Kanan,” kata Suhardi, kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.

    Menurut Suhar, pihaknya melaporkan kasus itu ke Polisi, karena sejak kejadian hingga kini, tidak ada itikad baik sang Kades atas perbuatannya. Selain menciderai hubungan baik, sang pelaku juga telah melecehkan harga dirinya sebagai suami.

    “Iya kami merasa malu. Bukan saya sendiri yang malu satu keluarga malu dan harga diri saya sebagai laki laki ikut terinjak. Selama kami sudah cukup sabar menunggu iktikad baik mereka tapi tidak ada, mungkin saya diangap orang kecil dan tak punya,” katanya.

    Suhardi berharap, keadilan dapat tegak seadil-adil nya dan dirinya dapat perlindungan. “Saya yakin hukum dapat tegak seadil-adil nya, karena saya orang kecil orang susah, tapi saya yakin hukum dapat tegak,” ujarnya.

    Kepala UPT PPA Kabupaten Way Kanan, Medias, membenarkan pihaknya telah melakukan pendampingan langsung kepada korban dan keluarganya. “Kita kemarin dari Dinas PPA Way Kanan telah mininjau langsung korban dan keluarganya. Dan kita melakukan pendampingan psikologis,” kata Medias.

    Selain itum kata Medias dinas PPA Way Kanan juga sudah melakukan pendampingan untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib. “Kita kemarin juga melakukan pendampingan sampai ke polres untuk membuat laporan, dan akan terus melakukan pendampingan sampai persidangan,” katanya.

    Kuasa hukum korban, Anon HT berharap pihak kepolisian dapat tegak lurus dalam menyelidiki kasus dan tidak ada diintervensi oleh kepentingan apapun. “Dalam hal ini Reskrim, unit PPA, ini kan ada ketakutan pelapor. Karena pelapor ini satu kampung dan sekdesnya sendiri. Sementara ini dugaaan pelaku adalah kadesnya sendiri, jadi saya berharap Unit PPA bekerja cepat dan segera menindak dan menangkap terduga pelaku,” katanya.

    Percobaan Perkosaan

    Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Y (24), mengaku telah mengalami pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan oleh kepala desa nya sendiri, Selasa 8 Maret 2022. Selama ini korban merasa takut dan menyembunyikan kasusnya. Baru sekarang korban dan suami berani bersuara dan bercerita kepada wartawan.

    Suhardi mengatakan, benar telah terjadi pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kepala desa kepada istrinya. “Saat kejadian itu saya sedang tidak dirumah, sekitar jam 8 itu saya keluar. Peristiwa itu terjadi sudah 1,5 bulan yang lalu. Kejadian pagi hari sekitar jam 9, setelah saya pergi dan istri saya berada di rumah sendiri,” kata Suhardi.

    Menurut Suhardi, tiba-tiba pak lurah datang ke rumah dan menanyakan dirinya kepada istrinya untuk diajak pergi ke kebun. “Istri saya lagi ngoret dibelakang rumah tiba-tiba pak lurah datang dan menanyakan saya. Dijawab istri bahwa, saya tidak berada di rumah,” katanya.

    Dan kemudian lurah itu meminta diambilkan pena dan kertas didalam rumah. Saat didalam rumah istrinya, tiba-tiba dipeluk dari belakang. “Istri saya berontak, sembari bilang akan diadukan kepada saya,” ungkapnya.

    Suhardi menyatakan istrinya tidak sampai diperkosa, dan hanya mengalami kontak fisik saja. “Istri saya tidak sampai diperkosa. Saya belum melaporkan kejadian ini karena saya takut. Saya orang kecil jadi takut, harus ada pendampingan. Tapi kakaknya pak lurah sudah mengetahui dan dia bilang akan segera berbicara dengan adiknya. Tapi sampai saat ini saya tunggu belum ada iktikad baik,” ucapnya.

    Paman korban, Miskar (38) mengatakan pelecehan dan percobaan pemerkosaan ini dilakukan oleh oknum kepala desa Banjar Ratu,  Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.”Iya istri dari anak adik bapak saya mengalami pelecehan oleh pak lurah nya sendiri, sampai sekarang belum lapor karena masih takut,” kata Miskas, Sabtu 21 Mei 2022.

    Menurut Miskar, suami korban yang masih keponakannya merupakan anak buah sang kades, alias sebagai sekretaris kampung (Sekdes) di desanya. “Ponakan saya itu bekerja di kelurahan sebagai sekretaris, saat kejadian itu istri keponakan saya dirumah hanya sendiri, jadi pak lurah itu melakukannya saat keadaan rumah kosong,” katanya.

    Sementara Kepala Desa Kampung Banjar Ratu, Yuke mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut. Yuke menyatakan bahwa hubungan dia dengan Sekdes, sudah seperti keluarga. “Tidak ada itu, saya ini sama sekdesku, sudah seperti keluarga sendiri,” katanya. (Red)

  • Pimpin Apel Kompol Zainul Tes Urine Dadakan Anggota

    Pimpin Apel Kompol Zainul Tes Urine Dadakan Anggota

    Way Kanan (SL)-Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry memimpin langsung pelaksanaan apel pagi yang dihadiri Pejabat Utama, personil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan bertempat di lapangan Mako Polres Way Kanan. Selain pemeriksaan kehadiran personil dan dilakukan urine mendadak Senin 23 Mei 2022.

    Wakapolres Kompol Zainul Fachry mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil telah mampu memberikan kerjasama yang baik pada saat sepekan lalu, dalam menjaga Kamtibmas di Way Kanan.

    “Sampai dengan hari ini situasi Kamtibmas tidak ada yang menonjol masih aman dan kondusif, namun jangan terlena dengan situasi yang landai tetap waspada tetap melakukan deteksi dini memonitor perkembangan situasi,“ kata Zainul.

    Adapun arahan kedua, terkait penampilan (performance) personil Polres Way Kanan agar diperhatikan penampilan perorangan secara menyeluruh, “Silahkan kita introspeksi diri apakah sudah berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk diimplemtasikan dalam melayani masyarakat,” katanya.

    Zainul juga mengingatkan pelaksanaan tugas bahwa kewaspadaan itu adalah hal utama, sehingga kesiap siagaan personel dalam melaksanakan tugas menerapkan body system. Yang artinya sistem pengawasan antar teman saat bertugas di lapangan minimal tidak seorang diri terutama bagi anggota yang berseragam.

    “Sehingga saat melakukan aktifitas rekannya melakukan pengawasan terhadap rekannya yang lain. Jadi dalam pemeriksaan tetap memperhatikan dan prioritas keselamatan, harus ada teman yang sifatnya melindungi dirinya dengan mendokumentasikan setiap peristiwa yang terjadi guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan saat bertugas dilapangan, Ingatlah segala sesuatu apapun peristiwa itu yang paling penting adalah pembuktian,” katanya.

    Usai memberikan arahan, Wakapolres bersama PJU langsung melakukan pengecekan langsung kehadiran personil dan melakukan tes urine secara acak dan mendadak dengan melibatkan Sipropam dan Satresnarkoba Polres Way Kanan. “Jika ada anggota terbukti yang melanggar aturan maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Zainul.

    Hasilnya berdasarkan pemeriksaan menggunakan Rapid Diagnostic Test Merk One Step Test Device 1 (satu Parameter), terhadap sebanyak 11 personil hasil urinenya Negative (-) mengandung Narkoba. “Kegiatan ini sebagai wujud untuk mengantisipasi adanya keterlibatan personil dalam peredaran maupun pengguna narkoba, Selain itu, langkah tersebut dilakukan merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam, “ katanya. (Romy)

  • Bawaslu Way Kanan Canangkan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Bawaslu Way Kanan Canangkan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Way Kanan  (SL)-Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, memimpin apel pencanangan zona integritas dan reformasi birokrasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, Senin, 23 Mei 2022.

    Dalam sambutannya Ali Rahman mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi. “Dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” kata Ali Rahman.

    Menurut Ali Rahman, zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

    Ali Rahman, menyebutkan kegiatan ini merupakan upaya penting bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kabupaten Way Kanan khususnya Bawaslu Kabupaten Way Kanan menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

    “Terlebih dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan melangsungkan pesta demokrasi, yakni, Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024, yang tentu membutuhkan komitmen kita bersama untuk mengawal dan mengawasi hajat ini, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Ali Rahman.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politk Kabupaten Way Kanan. (Romy)