Kategori: Way Kanan

  • Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Way Kanan Tahun 2021

    Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Way Kanan Tahun 2021

    Way Kanan (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Ruang rapat Utama, Senin 23 Mei 2022.

    Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman itu, diawali dengan pembacaan Surat-surta masuk yang ada di Sekretariat DPRD Way Kanan yang dibacakan Sekretaris DPRD Way Kanan Yusron Lutfie.

    Wakil Bupati Ali Rahman dalam sambutanya mewakili Pemerintah daerah Way Kanan menyatakan bahwa Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Ini merupakan keduabelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Ali Rahman.

    Dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, kata Ali Rahman memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan,

    Selanjutnya, naskah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 diserahkan kepada Ketua DPRD Way kanan, Nikman Karim yang disaksikan peserta Pariupurna DPRD Way Kanan. Hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Saipul ,Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Way Kanan. (Romy)

  • Tiga Bulan Buron Pencuri Motor di Negara Batin Ringkus Sedang Asik Ngopi

    Tiga Bulan Buron Pencuri Motor di Negara Batin Ringkus Sedang Asik Ngopi

    Way Kanan (SL)-Jajaran Anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan meringkus ES (27), warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin, karena terlibat pencurian motor di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis 12 Mei 2022.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra bahwa pada hari Kamis, 10 Februari 2022 pukul 02:00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dari rumah korban Wagisah (55) di Kampung Gisting Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

    Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendongkel pintu depan rumah korban pada saat penghuni rumah sudah tidur. Kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra fit x warna merah BE-3645-SL, milik korban yang di parkir di teras rumah. “Korban baru menyadari ada pencurian setelah terbangun pada pukul 03:00 WIB dan melaporkan ke Polsek Negara Batin,” kata Andre Try Putra.

    Menurut Andre Try Putra, berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 10 Mei 2022 pukul 12:30 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada salah satu warung makan di Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

    “Petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sepeda motor korban dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.  (Romy)

  • Sekda Buka Pelatihan dan Penguatan Kader PATBM Kabupaten Way Kanan 

    Sekda Buka Pelatihan dan Penguatan Kader PATBM Kabupaten Way Kanan 

    Way Kanan (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, membuka Kegiatan Pelatihan Penguatan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), bertempat di Aula TP PKK Way Kanan, Rabu 11 Mei 2022.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindugan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan Indra Kesuma, Fasilitator Kabupaten Layak Anak Provinsi Lampung, Toni Fisher, Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan dan peserta Pelatihan dan Penguatan Kader PATBM.

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, yang dibacakan Sekda Saipul membuka dengan pengantar menggunakan Bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan SE Bupati Way Kanan Nomor : 060/59/1-II/WK/2017 tentang Ketentuan Penggunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai Bentuk Pelestarian Bahasa Daerah.

    Saipul mengatakan, bahwa Pelatihan dan Penguatan PATBM merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu program kegiatan strategis yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak anak guna mengurangi kekerasan yang banyak terjadi saat ini.

    “Saya berharap kepada para peserta agar dapat bersungguh-sungguh dan serius mengikuti pelatihan ini, agar materi yang disampaikan oleh narasumber dapat diserah dengan baik, sehingga para Kader PATBM nantinya akan mampu melakukan penjangkauan,” katanya.

    “Melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan serta melindungi dan melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak di Kecamatan dimana para Kader tinggal,” kata Saipul. (Romy)

  • Banyak Warga Urus SKCK, Polres Way Buka Layanan Vaksinasi

    Banyak Warga Urus SKCK, Polres Way Buka Layanan Vaksinasi

    Way Kanan (SL)-Dalam upaya mendukung percepatan akselerasi kekebalan imunitas (herd immunity), Polres Way Kanan membuka layanan vaksinasi di SatIntelkam bagian pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa 10 Mei 2022.

    Kegiatan vaksinasi ini diawali oleh para vaksinator yang dipimpin oleh Banum Sidokkes Pengatur Bayu Aji Wicaksono, Amd.Kep dan tiga personil Sidokkes Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, SH, S.IK, M.Si mengatakan, Kegiatan vaksinasi ini sebagai wujud transformasi Polri yang PRESISI mendukung percepatan penanganan Covid-19, dimana layanan ini ditujukan bagi masyarakat umum yang belum di vaksin baik dosis pertama, kedua dan ketiga (boster) kami membuka layanan vaksinasi di pelayanan SKCK Polres Way Kanan.

    AKBP Teddy Rachesna, berharap semua masyarakat bisa mengikuti vaksinasi ke gerai vaksinasi PRESISI terdekat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan diri dari penyebaran Covid-19, dan t dihimbau kepada masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.

    Banyaknya animo masyarakat pasca libur idul fitri yang mengurus SKCK, yang biasanya hanya 30 per hari, kemarin dan hari ini ada sekitar 100 warga yang urus SKCK, maka momen ini kita manfaatkan untuk percepatan Vaksinasi dimana berdasarkan informasi monitoring vaksinasi Covid-19 Provinsi Lampung saat ini Kabupaten Way Kanan meraih ranking 3 dalam capaian Vaksinasi, Jelasnya lagi.

    Kapolres menambahkan, untuk pelayanan SKCK dan sidik jari dari pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB hari ini dalam membuat atau memperpanjang SKCK memerlukan waktu pelayanan kurang dari 30 menit.

    Adapun persyaratan dalam membuat SKCK diantaranya fhoto copy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 1 lembar, fhoto copy kartu keluarga (KK) sebanyak 1 lembar , pas fhoto 4 x 6 (dengan latar belakang warna merah) sebanyak 4 lembar.

    Pemohon akan di kenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP No.60 Tahun 2016) ditambah melakukan sidik jari yang telah disediakan ditempat lansung, Imbuhnya.

    Salah seorang warga yang sdang mengurus SKCK mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan Polres Way Kanan, meski ramai dan antre dalam pembuatan SKCK ia rela meluangkan waktu untuk mengikuti vaksinasi tahap ke dua.

    “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Way Kanan, yang telah memfasilitasi vaksinasi ini,”Ungkapnya.(Romy) 

  • Pemkab Way Kanan Gelar Halal Bihalal

    Pemkab Way Kanan Gelar Halal Bihalal

    Way Kanan (SL)-Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1443/H. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Acara Halal Bihalal bersama Unsur forkopimda, Dinas Instansi Vertikal dan seluruh pejabat Pemda setempat berlangsung di Gedung Serba Guna, Selasa 10 Mei 2022.

    Hadir dalam acara tersebut Bupati H. Raden Adipati Surya, Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, Instansi Vertikal, Direktur RSUD ZAPA.

    Turut hadir juga Camat se-Kabupaten Way Kanan dan para ASN Eselon III, IV serta Pejabat Fungsional, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua I TP PKK Kabupaten, Ny. Hj. Eka Listriyeni Ali Rahman, Ketua Dharmawanita, Ny. Vorian Melita Saipul.

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, Mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan kita semua dapat saling membersihkan diri dengan tulus dan ikhlas, saling memaafkan atas segala khilaf dan dosa yang pernah kita buat. Tidak lagi mengulangi kesalahan dan kekhilafan tersebut dimasa mendatang.

    Orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan ini juga memngharapkan, Kepada semua yang hadir saat itu, untuk tetap senantiasa mempererat rasa kekeluargaan dan tali silaturahmi, sesuai dengan makna Syawal sebagai Bulan Peningkatan, maka kami mengajak kita semua agar dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk lebih memperkuat komitmen dan tekat kita, untuk lebih meningkatkan kualitas saling mengenal dan saling memahami satu dengan yang lainnya.

    Secara khusus juga Adipati juga berpesan kepada seluruh ASN yang ada di Instansi Pemkab Way Kanan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN Core Value BerAKHLAK, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja ASN yang professional dan setiap ASN memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat, dengan menjadian employer branding ASN, yakni Bangga Melayani Bangsa.

    Selanjutnya, Penceramah Ustad Abud Nursyihab, menyampaikan bahwa halal bihalal hendaknya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi diri, sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, karena sejatinya Ibadah Ramadhan selama satu bulan memberikan pelajaran untuk menjadai pribadi yang kuat, disiplin, sabar dan selalu menghargai antar sesama.

    “Mari kita pertahankan makna Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari dalam menata dan menapak kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang sebagai agent of change, ajak Ustad Abud Nursyihab. (Romy/Red)

     

  • Ali Rahman Lantik Kabid Dinas Dukcapil

    Ali Rahman Lantik Kabid Dinas Dukcapil

    Way Kanan (SL)-Wakil Bupati Way Kanan Drs Ali Rahman MT Melantik Sulkipli SH, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan menggantikan Yanti Andriani. Pelantikan Sulkipli bersamaan dengan pelantikan pejabatn eselon III, di  Ruang rapat Utama Pemkab setempat, Selasa 10 Mei 2022.

    Pelantikan Sulkipli SH sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821.23-1606 Dukcapil Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan

    Dalam sambutannya, Ali Rahman mengatakan, Pengucapan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III) yang baru saja dilakukan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, “Karena Pimpinan itu memilih saudara karena tahu bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara di posisi jabatan tersebut,” kata Ali Rahman.

    Oleh karena itu, sambung Ali Rahman jadikanlah pelantikan ini sebagai motivasi untuk berbuat yang terbaik bagi Nusa dan Bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini. “Tugas-tugas telah menanti kepada pejabat yang baru, agar dapat memegang amanah ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran di instansi nya,” katanya.

    Menurut Ali Rahman, setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian.

    “Penilaian kinerja Saudara tidak terhenti sampai disini, tetapi dilakukan secara terus-menerus, sehingga apabila Saudara tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik niscaya akan mendapatkan amanah jabatan yang lebih tinggi dari yang anda emban sekarang, dan secepatnya agar melakukan penataan birokrasi serta orientasi kerja selalu mengacu kepada Visi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu mewujudkan Way Kanan Unggul dan sejahtera”,” katanya.

    “Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh serta dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” Pungkas Wabup Ali Rahman, diacara yang dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Capil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Setdakab Way Kanan, Para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik. (Romy/Red).

  • Ditinggal Tarawih Lima HP Milik Ratna Raib Pelaku Ditangkap Sepekan Usai Lebaran

    Ditinggal Tarawih Lima HP Milik Ratna Raib Pelaku Ditangkap Sepekan Usai Lebaran

    Way Kanan (SL)-Tim Reskrim Polsek Baradatu menangkap EMM (23), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, karena terlibat aksi pencurian lima unit Hanphone di Kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Pelaku spesialis pembobol rumah kosong.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 23 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban atas nama Ratna, kaget saat pulang dari sholat tarawih, melihat pintu rumah dalam posisi terbuka.

    “Setelah korban masuk kedalam rumah ternyata 5 Unit HP ( Handphone) berbagai merek milik korban sudah tidak ada lagi,” kata Kasat di Mapolres, Senin 09 Mei 2022.

    Dari hasil penyelidikan, petugas mengindentifikasi pelaku. Dan pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 Wib anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalinsum Kampung Gedung Pakuon Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

    “Petugas bergerak mengejar dan menangkap pelaku. Dari penangkapan itu petugas juga mengamankan satu bilah sajam jenis pisau yang berada di pinggang sebelah kiri pelaku. Pelaku dan Barang bukti satu unit handphone korban dan sajam sudah di amankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut,” katanya.

    Selain beraksi di kediaman Ratna, pelaku juga beraksi di kediaman Sariman, di Kampung Bumi Merapi, Baradatu, Way Kanan, pada Minggu, 17 April 2022, sekitar pukul 13.30 Wib. Saat itu korban sedang tidur mendengar ada suara orang di belakang rumah.

    “Setelah dicek ternyata benar bahwa ada orang baru keluar dari pintu dapur rumah korban dan mengambil 2 Unit HP ( Handphone) berbagai merek milik korban. Atas kejadian tersebut, kedua korban langsung melapor ke Polsek Baradatu,” katanya

    Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. “Pelaku juga dijerat pasal penggunaan senjata tajam, dapat di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” katanya. (Romy/Red)

  • Pendaki Gunung Asal Tegal Tewas Terseret Arus Sungai Kasui Way Kanan

    Pendaki Gunung Asal Tegal Tewas Terseret Arus Sungai Kasui Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Pendaki gunung asal Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Kabupaten  Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Sugeng Sunaryo (32) tewas terseret arus deras Sungai Kasui, Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekira Pukul 16.00 Wib. Sugeng terseret arus, saat menyelamatkan rekan wanitanya, Isah Roh Ningsih yang terpeleset di tepi sungai. Tapi justru Sugeng yang tercepur dan terseret arus deras.

    Sugeng datang dari Tegal, Kamis, tanggal 05 Mei 2022, Sekitar Pukul  09.00 Wib, dengan tujuan untuk mendaki Bukit Punggur, Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui, Way Kanan. Pada Hari Jum’at tanggal 06 Mei 2022, Pkl. 14.00 Wib, korban dan saudara serta teman-temannya rekreasi ke sungai Kasui di Kampung Talang Mangga, sebelum sebelum mendaki Bukit Punggur.

    Sampai di sungai korban dan rekan-rekanya sembat bakar-bakar ayam dan foto-foto di pinggir sungai. Kemudian Sugeng bersama Isah Roh Ningsih pergi ke pinggir sungai. Tidak lama kemudian Isah terpeleset ke sungai dan Sugeng membantu Isah.

    Namun korban terbawa arus sungai yang cukup deras. Dima yang melihat korban terseret arus sempat berusaha memegang tangan Sugeng, namun terlepas dan korban hilang di arus pusaran sungai yang cukup deras, sedangkan Isah dapat diselamatkan.

    Rekan-rekann korban kemudian menghubungi aparatur Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui untuk meminta bantuan. Kemudian dilakukan Pencarian dan korban ditemukan ± 10 Meter di pusaran air dengan kedalaman ± 3,5 Meter.

    Hasil pemeriksaan medis UPT Pusksesmas Kasui, tidak ada tanda-tanda kekerasan baik benda tajam ataupun benda tumpul lainnya. Korban kemudian disemayamkan di rumah Sekretaris Kampung Talang Mangga, Kecamatan Kasui,  untuk selanjutnya akan dibawa dengan Ambulance menuju ke Kampung Halamannya di Desa Kalisalak, Kecamatan  Margasari, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. (Red)

  • Lapor Pak Kapolres, SPBU 24.345.23 Negeri Baru Way Kanan Layani Ngecor Pertalite Gunakan Jerigen

    Lapor Pak Kapolres, SPBU 24.345.23 Negeri Baru Way Kanan Layani Ngecor Pertalite Gunakan Jerigen

    Way Kanan (SL)-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)SPBU 24.345.23, Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, diduga melakukan penyimpangan penjualan BBM jenis Pertaline, dengan melayani penjualan menggunakan jerigen. Pengecoran menggunakan jerigen itu diduga dilakukan kerjasama pengelola SPBU dengan harag melebihi Net Rp8500/perliter.

    Melalui karyawanya, pengelola SPBU memerintahkan karyawannya pengecoran menggunakan jerigen, dengan jumlah hingga ratusan jerigen. Padahal berasarkan peraturan Presiden RI Nomor 191/2014 SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

    Warga Way Kanan terutama sekitar SPBU 24.345.23 Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU 24.345.23. Petugas SPBU beralasan Pertalite habis. Tapi ironisnya, mereka melayani pembelian menggunkan jerigen, dan dilakukan pada malam hari.

    “Kami sempat heran berkali kali melakukan pengisian Pertalite, di SPBU Negeri Baru terkadang habisnya cepat dan pembeli harus antri juga. Tapi malam hari kami sering melihat adanya aktifitas pengisian BBM jenis Pertalite mengunakan jerigen yang banyak. Sementara esok harinya penyediaan Pertalite sedikit,” kata warga Negeri Baru.

    Warga berharap PT Pertamina menindak SPBU tersebut, yang menurut mereka mementingkan penjualan ilegal ketimbang memenuhi kebutuhan masyarakat. “PT Pertamina dan Polres Way Kanan segera menindak lanjuti oknum pengawas SPBU yang nakal dan memberikan sanksi jika melakukan pelanggaran. Karena banyak masyarakat yang mengeluh karena BBM jenis Pertalite selalu kosong,” katanya.

    Dilokasi SPBU, wartawan melihat langsung petugas sedang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite mengunakan jerigen. Pengakuan pengecor menggunakan jerigen itu mengaku mengecor Pertalite dan pertamak mengunakan jerigen yang dikumpulkan terlebih dahulu di samping kantor SPBU. Kemudian puluhan jerigennya diangkut mengunakan kendaraan Petugas SPBU sempat menghampiri wartawan, dan diminta menghubungi seorang pengawas SPBU yang bernama pak Sawal.

    Menanggapi temuan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan akan menindak lanjuti adanya dugaan SPBU 24.345.23 Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan yang masih melakukan pengecoran melayani pengisian BBM jenis pertalite mengunakan jerigen.

    Area Maneger Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan memastikan pihaknya akan menindak lanjuti temuan aktifitas pengecoran Pertalite mengunakan jerigen di SPBU 24.345.23 Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, way Kanan itu. “Nanti akan kita teruskan dan ditindak lanjut sama Tim Pertamina yang di Lampung. Apabila terbukti maka akan kita berikan teguran dan sanksi,” kata Tjahyo NIhko, via whatsap, Selasa 3 Mei 2022.

    Informasi di sekitar SPBU menyebutkan, aktivitas pengecoran itu melibatkan pemilik SPBU dan Oprator. Pemilik SPBU 24.345.23 memberikan mandat kepada salah satu karyawan SPBU agar melayani para pengecor mengunakan puluhan hingga ratusan jerigen di SPBU miliknya dengan membandrol tarif melebihi harga Het Pertalite pada umumnya, yaitu diharga Rp8500/liter.

    Kepada wartawan, Pegawai SPBU 24.345.23 Negeri Baru mengatakan bahwa pengecoran jerigen dilakukan dalam rangka membantu kebutuhan BBM masyarakat di pedalaman yang sulit tranfortasinya. “Kita membantu masyarakat pedalaman yang memang sarana transportasi sulit dan jauh dari SPBU. Dan kegiatan ini sudah diketahui kepala kampung. Bahwa memang khususnya untuk kebutuhan pertanian ataupun usaha kecil di pedalaman,” katanya.

    Padahal, dalam peraturan Presiden RI Nomor 191/2014 agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22 Tahun 2001 pasal 55, menyebutkan siapa saja yang menjual bensin eceran termasuk Pertamini dapat dikenakan sanksi pidana.

    Bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Bahkan, pelaku juga bisa terjerat Pasal 53 UU yang sama soal izin usaha pengelolaan Migas.Ancamannya pun pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar. (Red)

  • Doa Bersama dan Istoighosah HUT Way Kanan Ke-23

    Doa Bersama dan Istoighosah HUT Way Kanan Ke-23

    Way Kanan (SL)-Perayaan hari Jadi kabupaten Way kanan ke-23, kembali dilaksanakan di rumah dinas Bupati Way Kanan dengan kegiatan doa bersama dan istighosah, Rabu, 27 April 2022.

    Adapun kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda para kiyai, ulama, para ketua Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan dan dan juga Insan Pers yang ada di Kabupaten Way Kanan.

    Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan bahwa peringatan HUT kali ini dilakukan secara sederhana dan sekaligus ia meminta doa untuk para pemimpin-pemimpin sebelumnya dan untuk kesejahteraan masyarakat Way Kanan.

    “Peringatan hari ulang tahun kali ini kita lakukan dengan sederhana mengingat masih Pandemi Covid-19, kemarin sudah kita lakukan juga doa bersama-sama para pejabat dilingkungan Pemda Way Kanan dan hari ini kita lakukan doa dan istigosah bersama Unsur Forkopimda para kiyai, ulama, para ketua Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan dan dan juga Insan Pers yang ada di Kabupaten Way Kanan.”. Jelas Adipati.

    Bupati Way Kanan meminta doa untuk dikirimkan kepada para Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD sebelumnya, terkhusus kepada Wakil Bupati yang mendampinginya diperiode pertama yaitu Alm. Edward Antony dan semoga kita semua diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalani hidup dibumi Way Kanan dan masyarakatnya diberikan kesejahteraan. Tambah Adipati.

    Acara dilanjut dengan pembacaan doa oleh para ulama dan peserta dilanjutkan dengan mendengarkan tausiah menjelang berbuka puasa oleh Kajari Way Kanan Susilo SH. (Romy)