Kategori: Way Kanan

  • Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Misteri Kematian Briptu Erik Alniaro di Way Kanan, Ayah Curiga Anaknya Dibunuh Polisi Akan Lakukan Eksumasi

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasus kematian Bintara Unit Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Brigadir Polisi Erik Alniaro, masih menjadi misteri. Meski sudah berjalan dua bulan pasca jasad Erik ditemukan telungkup di kamar mandi dalam kamar pribadi rumahnya itu, Kapolres Way Kanan hanya menyebut korban bunuh diri, namun motifnya tidak pernah terbuka dan kesan ditutupi.

    Baca: Kematian Brigpol Erik Alniaro Janggal, Kapolres Sebut Bunuh Diri Depan Istri Warga Curiga Pembunuhan? 

    Baca: Bintara Propam Polres Way Kanan Tewas Dengan Luka Sayatan Leher, Dugaan Sementara Bunuh Diri?

    Kondisi jasad saat ditemukan dengan luka sayatan dileher, dan banyak ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi kamar pribadinya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, 7 Januari 2025 sore. “Saya datang karena istri korban teriak minta tolong. Namun saat tiba dirumah ini terdapat ceceran darah dari teras rumah sampai kamar mandi yang terletak dikamar tidur korban. Dan saat itu yang terlihat hanya istri dan anaknya yang digendong,” kata salah seorang warga, yang juga saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Ayah Kandung Erik Alniaro, Alifir (62), mengaku sangat merasakan banyak kejanggalan dalam kematian anaknya. Pasalnya selain luka besar dibagian leher juga ditemukan lebam dibagian lengan dan bagian punggung almarhum.

    “Pada saat kejadian, saya lagi dirumah di Kampung Banjarmasin sekitar jam 15.00 WIB atau jam tiga soe. Lalu saya diberi kabar sama warga, kalau anak saya bunuh diri. Lalu hujan-hujan itu saya langsung ke rumah sakit Haji Kamino (RSHK) dan setibanya di sana, luka anak saya (bagian leher) sudah di jahit,” ujarnya, Kamis 13 Maret 2025 kepada wartawan.

    Kemudian, setelah enam hari dari kematian Briptu Erik Alniaro, sang ayah kemudian mendapatkan foto-foto bekas luka anaknya yang belum dijahit dari pihak rumah sakit dengan luka sayatan yang begitu besar. “Setelah enam hari, saya ditunjukkan foto luka anak saya itu yang sebelum di jahit. Setelah melihat foto itu, saya merasakan kecurigaan yang luar biasa bahwa anak saya itu bukan bunuh diri, melainkan dibunuh,” ucapnya dengan wajah serius.

    Menurut Alipir saat memandikan jenazah Briptu Erik Alniaro terlihat lebam di lengan kanan, dan ada bekas cengkraman. Lalu tangan kirinya keram seperti cengkraman, dan di bagian belakang punggung ada lebam hitam sehingga itu memperkuat kecurigaannya dan keluarga.

    “Jadi saya atas nama keluarga besar, saya selaku ayah kandungnya, berharap sekali, andaikata anak saya dibunuh, siapa pelakunya dan saya minta keadilannya. Bahkan sampai sekarang, belum ada kabar berita dari pihak kepolisian kepada kami sebagai keluarga,” Kata Alipir berlinang air mata.

    Alipir menyatakan kasus ini sudah disampaikan ke Polres Way Kanan, dan sekarang sudah ditangani Polda Lampung. Tapi belum ada kelanjutannya, dan sudah berjalan dua bulan lebih atau 66 hari berlalu. “Saya mohon dengan sangat keadilannya. Adakah keadilannya di Indonesia ini untuk anak saya?! Karena saya orang tidak mampu,” ucap Alipir terisak.

    Polisi Akan Eksumasi Jenajah

    Menanggapi kecurigaan orang tua dan keluarga Erik, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa motif kematian, dan hasil penyelidikan sudah disampaikan dan dipaparkan penyidik kepada keluarga korban.

    “Terkait motif, modus, barang bukti dan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP telah dijelaskan. Pada Senin 17 Maret 2025 nanti, atas permintaan keluarga akan dilakukan eksumasi (penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematian atau mencari bukti lain,red),” jelas Kapolres melalui pesan WhatsApp.

    Kapolres yang sebelumnya menjelaskan kasus kematian Erik karena bunuh diri itu mengatakan bahwa sejak awal kejadian, pihak keluarga telah disarankan untuk melakukan otopsi namun ditolak. “Saat itu enggan untuk diotopsi dan sudah menerima bahkan ada video dan surat pernyataannya,” ujar Adanan. (Red)

  • Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Gunung Katun Way Kanan

    Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Gunung Katun Way Kanan

    Way Kanan, sinarlampung.co-Setelah sempat ditertibkan, penggalian tambang emas ilegal kembali beroperasi di Dusun 7, Bukit Jambi, Desa Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Praktik tambang ilegal di lahan dua hektar itu beroperasi menggunakan alat berat lebih dari satu unit.

    Baca: Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Way Kanan Penambang Setor Rp2 Juta Untuk Keamanan Tiap Satu Mesin?

    Baca: DPRD Lampung Minta Kapolda Lampung Stop Tambang Emas Ilegal Dan Tindak Oknum Backingnya

    Sumber di lokasi tambang menyebutkan kegiatan tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan itu telah berjalan sejak tahun 2024, beroperasi sejak pagi hingga malam hari. Penggalian tanah mengandung emas tu diangkut bersamaan dengan batu dan tanah yang dikeruk menggunakan alat berat. “Material batu dan tanah yang mengandung emas itu lalu dibawa menggunakan sepeda motor dan mobil pickup,” ujar sumber dari lokasi Tambang, Selasa 11 Maret 2025.

    Menurutnya, para pekerja berasal dari warga sekitar Bukit Jambi, dan sebagian berasal dari luar Kabupaten Way Kanan. “Pekerjanya campur mas, ada dari kampung sekitar Bukit Jambi, dan pendatang dari luar Way Kanan,” katanya yang mewanti-wanti tidak disebut namanya.

    Baca: Polres Pesawaran Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Buntur Sebrang Way Ratai

    Sebelumnya, medio tahun 2022, pemerintah dan aparat melibatkan Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, menertibkan sekitar 10 titik tambang emas ilegal di tiga lokasi berbeda. Pada 2021, personel Polres Way Kanan juga menggelar razia tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai Way Umpu dan titik yang memiliki ativitas penambang emas illegal.

    Namun razia diduga bocor. Petugas hanya mendapati peralatan tradisional para penambang, dan tidak ditemukan pelaku atau pekerja tambang emas. Kemudian pada 20 Februari 2023, lokasi penambangan emas ilegal juga ditemukan di Dusun Kibang Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu.

    Belum ada keterangan resmi dari Polres Way Kanan terkait aktivitas tambang emas ilegal itu. Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, belum merespon konfirmasi wartawan. (Red)

  • Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp60 Milyar Bansos di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

    Kejati Lampung Diminta Usut Dugaan Korupsi Rp60 Milyar Bansos di Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) Raja Pemuka Manis  (RPM) Kabupaten Way Kanan yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 senilai Rp60 miliar dan bunganya 6% per tahun dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp32,4 miliar, diduga jadi ajang korupsi. Kasusnya kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis 6 Maret 2025.

    Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan dana bansos Rp60 miliar itu rupakan dana yang diterima oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan, yang kemudian dikelola melalui program pinjaman dana bergulir ke kelompok-kelompok petani tebu.

    “Secara formil telah kita daftarkan laporan ke Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap pengelolaan dana Bansos dari alokasi APBN tahun 2016 senilai Rp60 miliar, termasuk pengelolaan bunganya 6% per tahun jika ditotal dari tahun 2017 sampai dengan 2025 sebesar Rp32,4 miliar oleh KPTR RPM Kabupaten Way Kanan,” katanya.

    Menurut Seno Aji, modus yang dilakukan adalah data kelompok petani tebu fiktif alias bodong. Karena tidak memiliki legalitas dari dinas atau instansi terkait, termasuk tidak jelas kepemilikan lahan tebunya. “Kemudian dugaan persekongkolan penyaluran bantuan sosial melalui skema pinjaman dana bergulir oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama-sama 19 orang yang disinyalir hanya mengaku-aku sebagai ketua kelompok petani tebu yang membawahi 84 kelompok petani tebu dengan tujuan untuk menikmati dana bansos tersebut,” ujarnya.

    Selanjutnya, kata Seno Aji, skema pengembalian pinjaman secara formalitas hanya untuk memenuhi pertanggungjawaban secara administrasi. Kemudian indikasi pengelolaan dana bansos yang dikelola tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Kondisi tersebut dapat ditinjau dari sejumlah pernyataan perwakilan penerima manfaat bansos yaitu saudara J dan saudara E yang mengaku sebagai ketua kelompok petani tebu dan berhasil diinvestigasi oleh tim kami,” ujarnya,

    Untuk itu, lanjt Seno Aji, pihaknya akan terus memonitoring dan pendampingan atas laporan tersebut. “Apalagi dari informasi yang kami himpun bahwa KPTR RPM Way Kanan statusnya telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu sekira tanggal 10 Desember 2024 akibat melanggar aturan,” katanya.

    “Ini disebabkan koperasi tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Sehingga KPTR RPM Way Kanan dinonaktifkan melalui Online Data System (ODS). Maka dengan status non aktif semakin terang benderang dana bansos dan bunganya yang dikelola KPTR RPM Way Kanan semakin tidak jelas peruntukannya diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum koperasi,” katanya. (Red)

  • Sebelum Meninggal, Bupati Ali Rahman Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

    Sebelum Meninggal, Bupati Ali Rahman Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Bupati Way Kanan, Ali Rahman, meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut keterangan keluarga, Bupati Way Kanan periode 2025–2030 itu sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak fit sejak Minggu sore.

    “Beliau memang sempat mengeluh tak enak badan sejak Minggu sore. Keluarga segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, tadi pagi dia dinyatakan meninggal dunia,” ujar Nurul Arifin, salah satu kerabat almarhum.

    Meski belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang, Arifin menduga penyebab kematian Ali Rahman adalah serangan jantung. “Dugaan sementara, beliau terkena serangan jantung,” tambahnya.

    Baca: Belum Genap Sebulan Menjabat Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat

    Diketahui, Ali Rahman terpilih sebagai Bupati Way Kanan dalam Pilkada 2024 berpasangan dengan Ayu Asalasiyah. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan periode 2021–2024, mendampingi Raden Adipati Surya. Jenazah Ali Rahman telah dimakamkan sore tadi di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. (red/*)

  • Belum Genap Sebulan Menjabat Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat

    Belum Genap Sebulan Menjabat Bupati Way Kanan Ali Rahman Wafat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-
    Bupati Way Kanan, Ali Rahman (54) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Senin, 10 Maret 2025 sekitar pukul 11.00.

    Kabar itu dibenarkan pihak RSUD Abdoel Moeleok. Ali Rahman diketahui sempat mendapat perawatan di RS Abdoel Moeloek sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. “Benar, meninggal di ruang ICU. Lain lain bisa tanya langsung ke Direktur ya,” kata staf RSUDAM.

    Kabar cepat tersiar melalui oesan singkat terkait di beberapa grup WhatsApp.

    “Innalillahiwainailaihirojiun. Telah meninggal dunia Bupati Way Kanan Ali Rahman hari ini Pukul 11.00 di RS Abdoel.Moeloek.” tulis pengirim dalam pesan singkat tersebut.

    Kabar meninggalnya Ari Rahman dibenarkan oleh Bendahara Partai Demokrat Lampung Yozi Rizal yang merupakan Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara. “Iya saya sudah dengar kabarnya, tapi belum tahu meninggalnya karena apa,” ungkapnya.

    Bupati Way Kanan, Ali Rahman baru menjabat sebagai Bupati setelah mengikuti pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 lalu.

    Ali Rahman kelahiran Blambangan Umpu, pada 10 Agustus 1970 itu berlatar belakang birokrat. Pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Way Kanan.

    Pada Pilbup Way Kanan, sebelumnya ia terpilih menjadi Wakil Bupati Way Kanan mendampingi Raden Adipati Surya selaku Bupati Way Kanan periode 2021-2024.

    Almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Bintang Mulya. Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penyebab kematiannya. (Red)

  • Warga Way Kanan Tertipu Bisnis Jengkol, Rugi Ratusan Juta

    Warga Way Kanan Tertipu Bisnis Jengkol, Rugi Ratusan Juta

    Way Kanan, sinarlampung.co – Seorang warga Way Kanan, Zansyah Kurnadi, menjadi korban penipuan bisnis jengkol yang dilakukan oleh RN (31), warga Kediri, Jawa Timur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

    Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Catur Hendro Sutejo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika RN membeli jengkol milik korban dengan kesepakatan pembayaran dilakukan melalui transfer setelah barang sampai di Jawa Timur. Namun, hingga tiga hari setelah batas waktu yang telah disepakati, RN tak kunjung mentransfer uang pembayaran sebesar Rp199.554.000.

    Meskipun RN sempat berjanji akan segera mentransfer uang tersebut, tetapi hingga kini pembayaran tak kunjung diterima. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Blambangan Umpu.

    “Berdasarkan laporan korban, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu bersama pelapor berhasil mengamankan RN di Kampung Rambang Jaya, Kecamatan Umpu Semenguk, tanpa perlawanan,” ujar Kompol Catur Hendro Sutejo.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu buku catatan penjualan telah diamankan di Polsek Blambangan Umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “RN dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tambah Kapolsek. (*)

  • Sambut Ramadhan, Polres Way Kanan Bagi 250 Paket Sembako Untuk OKP

    Sambut Ramadhan, Polres Way Kanan Bagi 250 Paket Sembako Untuk OKP

    Way Kanan, sinarlampung.co – Polres Way Kanan menggelar bakti sosial Polri Presisi Polda Lampung berupa paket sembako untuk masyarakat di Halaman Gedung SPKT Satu Atap Tantya Sudhirajati Mako Polres Way Kanan. Kamis (27 Februari 2025).

    Kegiatan dihadiri, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, Komandan Lanudad Gatot Soebroto Letkol I Putu Arry PB Pratuana, perwakilan Forkopimda Way Kanan, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Ketua PMII (pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Khairil Adi Saputra, Sekretaris GP Ansor Way Kanan Verry Sanjaya, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Eko Prasetyo, anggota Pencak Silat Kera Sakti Hengki, Ketua Senkom Supriyono dan Bhabinkamtibmas,

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan penyaluran bakti sosial Polri Presisi Polda Lampung bersama Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H dan mudah – mudahan akan berlanjut .

    Lebih lanjut, baksos berupa beras 5 kg, minyak makan 900 ml, gula pasir 1 kg dan mie instant 10 bungkus yang didistribusikan Kapolda Lampung melalui Polres Way Kanan ini khususnya untuk masyarakat, OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) dan Mahasiswa di Kabupaten Way Kanan.

    Hari ini kami distribusikan 250 paket sembako untuk mewujudkan kepedulian kepada sesama. Semoga menjadi berkah bagi kita semua, bermanfaat dan mempererat kebersamaan, mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat menjelang ramadhan,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi, mengucapakan berterimakasih kepada Bapak Kapolda Lampung dan jajajran dengan diadakannya baksos karena hal ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat khususnya OKP atau mahasiswa di Way Kanan.

    “Dengan hal tersebut terjalin sinegitas antara Polri dengan pemerintah dan masyarakat, dan Dengan kegiatan baksos ini, kehadiran Polri lebih terasa dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, lebih berjaya dan sukses selalu” pungkasnya.

    Ketua PMII Kabupaten Way Kanan Khairil Adi Saputra turut serta dalam kegiatan menyampaikan apresiasinya atas kegiatan baksos kolaborasi antara Polres Way Kanan dengan OKP atau mahasiswa. Dia berharap baksos yang diselenggarakan bisa menjadi pintu rezeki bagi semuanya.

    “Kami bersyukur bisa melaksanakan baksos kolaborasi antara OKP dengan Polres Way Kanan. Semoga baksos ini bisa menjadi salah satu pembuka pintu rezeki bagi kita semua,”imbuhnya. (Red)

  • Ketua AWPI Way Kanan Puji Kinerja Kadisdik Lampung

    Ketua AWPI Way Kanan Puji Kinerja Kadisdik Lampung

    Way Kanan, sinarlampung.co – Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan, Agus Medi, mengapresiasi kegiatan pembinaan kepala sekolah SMA/SMK/SLB di lingkungan pendidikan Provinsi Lampung tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula STKIP Ma’arif Baradatu pada Senin, 24 Februari 2025.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, para kepala sekolah SMA/SMK/SLB, serta tamu undangan lainnya.

    Menurut Agus Medi, kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin lembaga pendidikan di sekolah masing-masing.

    “Dengan adanya pembinaan ini, para kepala sekolah akan memiliki pola pikir yang lebih maju untuk mencapai prestasi di sekolah masing-masing, sehingga dapat bersaing dengan sekolah lainnya,” ujar Agus Medi.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sebaiknya dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar wawasan serta pengetahuan para kepala sekolah dalam memimpin sekolah dapat berkembang sesuai dengan aturan dan pedoman dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Ketua MKKS SMA, Nurwana, juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung di Bumi Ramik Ragom. Ia berharap kehadiran Kadisdik dapat memberikan motivasi bagi para kepala sekolah dalam meningkatkan prestasi pendidikan di sekolah masing-masing, sehingga pendidikan di Way Kanan dapat bersaing dengan daerah lain. (Medi/Red)

  • Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Way Kanan

    Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Way Kanan

    Way Kanan, sinarlampung.co-Seorang pria insial RC (39), warga asal Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan, tewas di hakimi massa, di Dusun Mbuluh, Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Minggu 16 Februari 2025 pagi sekira pukul 08.30.

    Baca: Kepergok Mau Maling Motor Pemuda Asal Negara Saka Tewas Dihakimi Massa di Sukarame

    RC tewas telungkup dengan penuh luka, dan kaki tangan terikat, akibat dihakimi warga. RC diduga menjadi salah satu dari dua pelaku yang kepergok warga saat mencuri motor Yamaha XM milik S (56), di parkir di rumahnya samping warung, di Dusun Bukit Mundur , Kampung Bumi Sai Agung.

    Informasi di lokasi kejadian, pagi itu RC dan rekannya mendatangi warung milik S, dan berbelanja, gula dan beberapa barang lainnya. Saat S melayani  RC, korban mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa rekan RC. Secara reflek S menahan RC yang sedang belanja.

    Tak lama berselang, pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban, dan mengacungkan senjata api, dan meminta S melepaskan rekannya RC.

    S yang ketakutan lalu melepaskan RC. para pelaku lalu bergegas pergi. S kemudian berteriak, hingga massa berdatangan dan mengejar pelamu. Motor yang di kemudian pelaku terjatuh, hingga RC tertinggal, dan diamankan warga. Pelaku seorang lagi lolos.

    Tim Plsek Bumi Agung dan Polres Way Kanan mendatangi TKP dan RC (39 sudah tewas. “Berdasarkan keterangan saksi, RC dan rekannya kedapatan mencuri sepeda motor di kawasan tersebut, ” Kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang.

    Awalnya kata Kapolres RC, yang sudah tewas itu  bersama rekannya datang ke warung korban S, RC masuk ke dalam warung untuk belanja gula dan beberapa barang lain, saat melayani  RC, korban mendengar sepeda motor miliknya hidup dan dibawa rekan RC.

    “Pelaku yang sudah membawa sepeda motor korban datang kembali ke warung korban. Dan langsung menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban untuk melepas RC yang diamankan oleh korban, karena terancam lalu pelaku dilepaskan dan melarikan diri, ” Katanya.

    Kedua pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam miik korban menuju arah Kampung Sukamaju. Korban lalu melakukan pengejaran sambil meneriaki pelaku dengan jeritan maling. “Upaya pelarian pelaku yang mencoba membawa motor korban terhenti karena terjatuh di Dusun Mbuluh Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung. Akhirnya, RC tewas di tempat setelah diduga diamuk massa, ” Ujarnya.

    RC mengalami luka di sekujur tubuh, dan kedua tangan dan kakinya terikat dalam keadaan telungkup di tanah sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian. ‘Pada waktu anggota Polsek tiba di lokasi, pelaku kondisinya cukup parah akibat tindakan massa, kita langsung evakuasi dan membawanya ke puskesmas Bumi Agung dan sesampainya di puskesmas dinyatakan sudah meninggal dunia,” lanjut Kapolres.

    Polisi mengamankan barang bukti  berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam milik korban dan 1  pucuk senjata api rakitan dengan 5  butir amunisi tajam kaliber 5.56 milik terduga pelaku RC.

    Kapolres juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena ada konsekuensi hukum akibat perbuatan tersebut, sekalipun itu pelaku kejahatan tetap berlaku asas praduga tak bersalah.

    Kepada wartawan S mengatakan salah seorang pelaku itu mencoba mengambil motor Yamaha Nmax di rumah korban yang terletak di Kampung Bumi Say Agung, pada saat itu korban melawan sehingga hampir digagalkan. “Akan tetapi rekan dari pelaku yang diduga membawa senjata api memaksa korban untuk melepaskan motornya hingga kedua pelaku tersebut membawa kabur motor.” ujar S.

    Korban yang tak rela kehilangan motornya berteriak meminta tolong kepada warga, sontak beramai-ramai warga mengejar pelaku yang pergi membawa kabur motor korban “Motor Nmax yang dibawa pelaku begal mogok karena kehabisan bensin di Buluh, di Kampung Sukamaju. Warga langsung bereaksi dengan memukulinya. warga geram karena seringnya kehilangan motor. Salah satu pelaku kabur meninggalkan teman nya yang di amuk massa menggunakan motor beat ,” ujar S

    Anggota polsek dan Koramil sempat datang karena menerima informasi. Petugas melerai warga yang brutal dan membawa pelaku ke puskesmas Bumi Agung untuk mendapatkan pertolongan, akan tetapi nyawa pelaku tak tertolong lagi. (Red) 

  • KPKAD Lampung Desak Menteri ATR BPN Ukur Ulang Lahan Seluas 4.650 yang Dikuasai PT BMM di Way Kanan

    KPKAD Lampung Desak Menteri ATR BPN Ukur Ulang Lahan Seluas 4.650 yang Dikuasai PT BMM di Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mendesak Menteri ATR/BPN menerbitkan rekomendasi ukur ulang lahan seluas 4.650 hektar yang dikuasai PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) di Way Kanan.

    Desakan tersebut disampaikan Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, Rabu, 12 Februari 2025. Menurutnya, ukur ulang merupakan usulan 7 kepala kampung guna memastikan luasan lahan yang dikuasai PT. BMM. Sebab, kata Gindha penguasaan lahan oleh perusahaan tersebut diduga melebihi ukuran atau tidak sesuai dengan luasan di peta.

    “Saat ini ada 7 kepala Kampung gabungan dari Kecamatan Negeri Besar dan Negara Batin sedang berjuang agar tanah yang dikuasai PT. BMM dilakukan ukur ulang. Karena jumlah penguasaan di lapangan disinyalir melebihi ukuran sebagaimana peta ukur yang ada,” ujar Direktur Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan ini melalui sambungan telepon, Rabu, 12 Februari 2025.

    Gindha menjelaskan luasan tanah yang dikuasai PT.BMM seluas 4.650 hektar tersebut merupakan tanah Eks PT. Perkebunan Nusantara 7 (PTPN 7) yang saat ini berubah nama menjadi PTPN I Regional 7 Lampung yang diganti rugi dari masyarakat 7 Kampung yakni Negeri Besar, Tiuh Baru, Kali Awi, Kiling-Kiling, Negara Batin, Sri Menanti dan Kertajaya pada tahun 2006.

    Ditanyai terkait rencana desakan ukur ulang luasan tanah sebagaimana usulan dari 7 Kepala Kampung dan masyarakatnya, hal ini menjadi kewenangan Menteri ATR BPN Republik Indonesia untuk menerbitkan rekomendasi ukur ulang tersebut, karena luasan penguasaan tanah oleh PT. BMM lebih dari seribu hektar.

    “Karena luasannya lebih dari seribu hektar, maka menjadi kewenangan Menteri untuk menerbitkan rekomendasi ukur ulang tersebut,” jelas Pengacara viral “Lampung Dajjal” 2023 ini.

    Saat ditanya BPN Provinsi Lampung pernah menerbitkan penolakan atas usulan PT. BMM yang mengajukan pengukuran terhadap lokasi 4.650 hektar, Gindha menjelaskan bahwa memang benar ada keberatan/penolakan pada tahun 2007 berdasarkan Surat Nomor: 570.2-2897, Sifat: Penting, Lampiran: 1 (satu) berkas, Perihal: Keberatan/Penolakan Permohonan Pengukuran An. PT. Bumi Madu Mandiri seluas 4.650 hektar, tanggal 14 Juni 2007.

    “Saat itu PT. BMM sempat ditolak pengajuan pengukurannya oleh BPN Provinsi Lampung, selama ini PT. BMM menduduki tanah seluas 4.650 hektar berdasarkan peta hasil ukur dari zaman penguasaan PTPN I Regional 7 dan belum di ukur ulang saat pelepasan dan ganti rugi tahun 2006, akan tetapi desakan ukur ulang saat ini bukan keinginan dari PT.BMM akan tetapi desakan murni berasal dari 7 Masyarakat Kampung dari Negeri Besar dan Negara Batin Way Kanan karena luasan penguasaan tanah di lapangan oleh PT. BMM ditengarai melebihi luasan berdasarkan peta yakni 4.650 hektar”, urai Pengacara Muda Alumni FH Unila ini.

    Lebih lanjut Gindha menjelaskan, pada tahun 2001 tanah yang saat ini dikuasai oleh PT. BMM tersebut akan dilakukan pelepasan hak dan ganti kerugian oleh PTPN I Regional 7 Lampung, hal ini berdasarkan Berita Acara Rapat Masalah Tanah PTPN VII Unit Usaha Bunga Mayang pada tanggal 19 Januari 2001 di Jakarta, namun hingga tahun 2006 tidak terealisasi ganti ruginya. Oleh PTPN I Regional 7 Lampung tidak merealisasikan sesuai berita acara rapat tersebut, maka PT. BMM yang melakukan pelepasan hak dan ganti kerugian atas tanah seluas 4.650 hektar melalui Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 141/B.103/01-WK/HK/2006 Tentang Pemberian Izin Lokasi Kepada PT. Bumi Madu Mandiri.

    “Tanah seluas 4.650 hektar tersebut semula akan dilakukan pelepasan hak dan diganti rugi oleh PTPN I Regional 7 pada tahun 2001 dengan harga per hektarnya Rp. 2,5 Juta, namun hingga 2006 belum direalisasikan karena di atas tanah tersebut banyak klaim dari berbagai lapisan masyarakat dan akhirnya PT. BMM yang melepas tanah tersebut dengan harga per hektarnya Rp.3 Juta”, Papar Advokat berdarah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini.

    Ditambahkan Gindha, Surat Keputusan Bupati Way Kanan Nomor: 141/B.103/01-WK/HK/2006 Tentang Pemberian Izin Lokasi Kepada PT. Bumi Madu Mandiri saat itu meskipun telah direkomendasikan untuk dicabut/dibatalkan melalui Surat dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang ditujukan kepada Bupati Waykanan dengan Nomor: R-224/N.8/G/04/2007, perihal: Penyelesaian Sengketa Lahan 4.650 ha di lahan PTPN VII (Persero) Unit Usaha Bunga Mayang Kabupaten Way Kanan di Way Kanan tanggal 9 April 2007 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara, tetap tidak dilaksanakan.

    “Izin Lokasi PT. BMM tersebut pada tahun 2007 direkomendasikan untuk dicabut/dibatalkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung selaku Jaksa Pengacara Negara, namun surat tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh Bupati Way kanan saat itu sehingga PT. BMM hingga saat ini tetap menguasai tanah seluasa 4.560 hektar meskipun dan diduga hingga saat ini Hak Guna Usaha (HGU)-nya belum terbit sejak tahun 2006”, tambah Praktisi dan Akademisi Hukum di Lampung ini.

    Terkait persoalan ini, KPKAD Lampung telah mengirimkan surat kepada Menteri ATR BPN RI Nomor: 112/B/KPKAD/LPG/II/2025, Lampiran: 1 (Satu) Berkas, Hal: Dukungan Penerbitan Rekomendasi Ukur Ulang Tanah Eks. PTPN I Regional 7 seluas 4.650 ha Yang dikuasai PT. Bumi Madu Mandiri (PT.BMM), tanggal 11 Februari 2025.

    “Kemarin sudah kita kirim suratnya kepada Bapak Menteri ATR BPN RI, semoga beliau berkenan dalam memberikan rekomendasi ukur ulang tanah yang diduduki oleh PT. BMM 4.650 ha tersebut untuk kepentingan masyarakat Adat di 2 Kecamatan di Way Kanan,” pungkasnya. (*)