Kategori: Way Kanan

  • Selama Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    Selama Operasi Antik Krakatau 2022 Polres Way Kanan Ungkap 7 Kasus Narkoba

    Way Kanan(SL)- Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono, S.H. dan Kasatres Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M, menggelar ekspose hasil team Satgas Operasi Antik Krakatau 2022 yang dilaksanakan selama 14 (empat belas) mulai tanggal 18 s/d 31 Maret 2022 di Mapolres Way Kanan, Kamis 07 April 2022.

    Team Satgas Ops Antik Krakatau berhasil mengungkap 7 (tujuh) kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkoba 2 orang termasuk dalam Target Operasi (TO) orang merupakan sebagai pengedar narkotika bukan tanaman jenis Extacy berlogo granat 1 kasus dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 kasus.dan 5 orang Non TO.

    Adapun 5 (Lima) kasus Non To Orang dari Operasi Antik Krakatau 2022 merupakan sebagai pengedar narkotika jenis sabu 2 kasus, penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Tembakau Sintetis 1 Kasus dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu 2 kasus.

    Kapolres Way kanan ALBP Teddy Rachesna SH, S.IK, M.Si menerangkan, Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang inisial dengan rincian Kasus pengedar narkotika Jenis Extacy mengamankan 1 TSK inisial SN alias Nyamin, Kasus pengedar narkotika Jenis Sabu mengamankan 2 TSK inisial CND dan JP, dan penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu sebanyak 3 kasus inisial RBP alias AKA, AL alias TAL, LPS dan terakhir 1 Kasus penyalahgunaan golongan I dalam bentuk tanaman Jenis Tembakau sintetis inisial W.

    AKBP Teddy Rachesna kembali menjelaskan, Barang Bukti yang diapat selama Operasi Antik Krakatau 2022 dan telah dilakukan penyitaan berupa, Kristal bening diduga narkotika jenis sabu total keseluruh seberat 9,79 gram, 48 butir Extacy,Tembakau Sintetis dengan berat bruto 5,56 (lima koma lima enam) gram, 2 (dua) unit timbangan digital berbagai merk , 6 (enam) unit handphone berbagai merk, 4 (empat) rangkai alat hisap narkotika (bong),213 ( Dua ratus tiga belas) bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Nmax No.Pol B 6003 JBD.

    Para tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) sub 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun), Lalu pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika( Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun) dan pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika( Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun).

    Jika dibandingkan pada operasi kepolisian kewilayahan Antik Krakatau-2021, operasi Antik Krakatau-2022 mengalami penurunan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 2 (dua) kasus atau 23%, penurunan dalam jumlah tersangka sebanyak 3 (tiga) orang atau 30 %, dimana pada operasi kepolisian kewilayahan “Antik Krakatau-2021” Polres Way Kanan berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang, 2 (dua) orang termasuk dalam TO dan 8 (delapan) orang Non TO ,”kata Kapolres. (Romy)

  • Dandim Way Kanan Hadiri Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Kasrem 043/Gatam

    Dandim Way Kanan Hadiri Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Kasrem 043/Gatam

    Way Kanan(SL)- Komandan Kodim (Dandim) 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., didampingi Ketua Persit KCK Cabang L Kodim 0427/WK Ny. Ayu Gede Rama, menghadiri acara tradisi penerimaan Perwira baru dan serah terima jabatan Kepala Staf (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo yang dipimpin langsung oleh Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy di Aula Sudirman Korem 043/Gatam Jln. Teuku Umar, Kota Bandar Lampung, Kamis 07 April 2022.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Kasiren Korem 043/Gatam Kolonel Arh Tri Adrijanto, Para Kasi Kasrem 043/Gatam, Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam, Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Ari Iswoyo Timor, Dan/Ka Balak Korem 043/Gatam dan Ketua Persit KCK Korcab Rem 043 PD ll/Swj Ny. Heny Ruslan Effendy beserta Para Pengurus.

    Daaam sambutannya Danrem 043/Gatam mengatakan, penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan ini adalah hal yang biasa dialami oleh seorang Prajurit dalam sebuah organisasi, disamping itu penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan merupakan proses pembinaan yang dilakukan secara konsisten untuk mengembangkan kapasitas kepemimpinan dan manajemen serta profesionalitas keprajuritan di lingkungan TNI AD.

    “Kepada Kolonel Inf Prasetyo beserta istri, saya ucapkan selamat datang dan selamat menjadi bagian dari kami keluarga besar Korem 043/Gatam, selamat menjalankan kepercayaan serta amanah sebagai Kasrem 043/Gatam, ujar Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy

    “Saya berharap agar kepercayaan, kehormatan serta tanggung jawab yang diterima, disikapi dengan rasa syukur disertai tekad untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya”, pungkas Danrem 043/Gatam Lampung ini. (Romy)

  • Dinas Perkebunan Way Kanan Gelar Pelatihan dan Pembinaan SIJAPUK

    Dinas Perkebunan Way Kanan Gelar Pelatihan dan Pembinaan SIJAPUK

    Way Kanan (SL)-Dinas Perkebunan kabupaten way kanan mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pembinaan SIJAPUK (Sistem Jaminan Pupuk) Menuju Pekebun Unggul dan Sejahtera di 4 titik lokasi yaitu di Kampung Madang Jaya, Kampung Beringin Jaya, Kampung Gunung Sari dan Kampung Mulya Jaya Kecamatan Rebang Tangkas.

    Kegiatan Pelatihan dan Pembinaan ini dihadiri oleh Kepala kampung Madang Jaya kelompok tani Makmur, Kampung Beringin Jaya kelompok tani subur, Kampung Gunung Sari kelompok tani Harapan dan Kampung Mulia Jaya kelompok tani Maju Lancar.

    Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan Arifin, menyampaikan tujuan dalam Pelatihan dan Pembinaan pembuatan pupuk organik sebagai upaya mengurangi ketergantungan Petani dalam penggunaan pupuk anorganik (pupuk kimia).

    “Pemanfaatan pembuatan pupuk organik sangat baik untuk memperbaiki struktur tanah, meningkatkan kembali kesuburan tanah, kandungan unsur hara pada tanah, serta pupuk organik disebut juga ramah lingkungan,” katanya, Kamis 7 April 2022.

    Selanjutnya Kepala Bidang bina usaha Rohim, menyampaikan bahwa kekompakan dan kebersamaan anggota menjadi kunci keberhasilan kelompok mandiri. Oleh karena itu dalam setiap kegiatan dan program harus diatasi pada penguatan kemandirian k elompok tani .

    “kelompok tani yang mandiri akan lebih banyak memberikan manfaat bagi anggotanya dari pada kelompok tani yang masih mengandalkan pada bantuan. Harapan kedepannya petani telah memiliki keterampilan mengolah pupuk organik secara mandiri serta dapat diaplikasikan pada tanaman perkebunan” ungkap Rohim.

    Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemberian materi dan informasi mengenai teknis tentang bahan-bahan, tata cara pembuatan serta membimbing dalam praktek yang di berikan oleh Syamsuri, dan Firmansyah.

    Syamsuri saat memberikan materi mengatakan untuk lebih cepat penguasaan konsep tentang pupuk organik akan diberikan praktek langsung tentang tata caranpembuatan pupuk organik tersebut, sehingga petani akan lebih mudah memahami dan bisa mengembangkannya secara mandiri.

    “Untuk pembuatan pupuk organik bisa memanfaatkan bahan yang berasal dari kotoran ternak, sampah lingkungan sekitar seperti daun-daun kering, pohon pisang yang umumnya sudah berbuah dan matang akan panen, biasanya pohonnya langsung di tebang dan tak jarang batangnya pun terbengkalai hingga membusuk lalu terurai menjadi kompos sendirinya sehingga kerap mengganggu pemandangan” ucap syamsuri

    Sementara itu firmansyah saat menjelaskan proses pembuatan pupuk organik berawal dari batang Pisang yang dicacah hingga berukuran kecil, kemudian sebagai aktivator yaitu melarutkan EM-4. Lalu disiram merata sampai mencapai kelembapan 60%. Kemudian ditutup menggunakan terpal.

    “proses ini di lakukan pembalikan dengan interval waktu setiap 7 hari sekali selama 24 hari untuk menyediakan oksigen baru dan penurunkan panas yang bisa lebih tinggi dari 65 °C. Mulai hari ke 24 sampai 28 dilakukan pendinginan dan pematangan (curing) hingga pupuk organik siap digunakan” pungkas firmansyah. (Dadang)

  • AKBP Teddy Rachesna Pantau Stok BBM di Way Kanan

    AKBP Teddy Rachesna Pantau Stok BBM di Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melakukan monitoring di sejumlah SPBU yang ada  di Way Kanan. Kapolres didampingi Kabagops Polres Kompol Suharjono menyisir lima SPBU yang ada di Kabupaten, guna mengantisipasi kenaikan harga BBM, Rabu 06 April 2022.

    Teddy Rachesna mengatakan kegiatan monitoring pendistribusian serta stock BBM di lima SPBU Kabupaten Way Kanan ini, untuk memastikan persediaan BBM dalam satu bulan kedepan atau selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

    “Monitoring pendistribusian serta stock BBM ini kita lakukan untuk mengetahui data ketersediaan BBM sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai adanya penyelewengan terkait distribusi BBM,” katanya.

    Hasilnya untuk stok BBM jenis Pertalite dan Pertamax sampai saat ini masih mencukupi, walaupun ada tiga lokasi SPBU untuk BBM jenis solar subsidi yang mendapat pasokan dari pertamina masih terjadi antrian. “Berdasarkan monitoring pendistribusian serta stock BBM yang kita lakukan ini, kita jadi tahu alur distribusi serta managemen pengaturan Stock BBM di masinbtg-masing SPBU yang kita datangi tadi,” katanya.

    Di SPBU 24.345.18 Kampung Tiuh Balak Baradatu terhadap BBM jenis solar 8.000 liter datang malam hari dan habis pukul 09.00 Wib , Di SPBU 24.347.122 Kampung Gunung Katun BBM jenis solar 8.000 liter datang malam hari, untuk pengisian terhadap kendaraan dilakukan pendataan agar kendaraan yang sudah mengisi BBM tidak membeli kembali.

    Selanjutnya SPBU 24.345.23 Kampung Negeri Baru BBM jenis solar 16.000 liter datang malam hari, untuk setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar, pihak SPBU membatasi pembelian seharga Rp 200.000,- agar masyarakat bisa kebagian semua.

    “Walaupun kita sudah tahu monitoring pendistribusian serta stock BBM ini, Polres Way Kanan akan tetap menggiatkan patroli di sejumlah SPBU yang ada dan tidak boleh terjadi penimbunan dalam bentuk apapun, silahkan kepada para pengusaha untuk menyalurkan BBM sesuai ketentuan izin yang dikeluarkan oleh Pertamina,’’ tegas Kapolres. (Romy/Dadang)

  • Raden Adipati Surya Serahkan SK CPNS dan PPK Way Kanan

    Raden Adipati Surya Serahkan SK CPNS dan PPK Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Bupati Way kanan H Raden Adipati Surya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan, bertempat Di Gedung Serba Guna Pemkab setempat Selasa, 5 April 2022.

    Hadir dalama acara tersebut Wakil Bupati Way Kanan, H Ali Rahman MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Bagian dilingkungan Setdakab Way Kanan, para CPNS Tahun 2021 dan PPPK.

    Dalam sambutan Adipati mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Ibu Julia Leli Kurniatri, dan Jajaran di Way Kanan, dimana kunjungan ini merupakan kehormatan bagi Way Kanan, sehingga dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan Bupati Way Kanan mengucapkan selamat kepada bagi yang sudah di terima menjadi CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Way Kanan, semoga dengan diterimanya menjadi CPNS dan PPPK, bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan,” katanya.

    Dengan telah di terimanya SK CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Adipati berpesan untuk selalu menunjukan kinerja yang terbaik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.

    “Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks,” katanya.

    “Patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas,” ujar Adipati.

    Kepada mereka yang telah menerima SK, Bupati meminta agar CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional.

    Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Andhika Saputra SE.MM mengatakan, Jumlah CPNS yang diangkat pad atahun berjumlah 73 orang yang terdiri dari Golongan III/b 14 Orang, Golongan III/a21 Orang dan Golongan II/c sebanyak 38 orang.

    Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan tahap I sebanyak 264 orang yang terdiri dariTenaga Guru SMP 119 Orang, Tenaga Guru SD 45. dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan tahap II sebanyak 294 orang yang terdiri dari tenaga guru SMP 81 orang, dan tenaga guru SD sebanyak 213 orang. (rls/Romy)

  • Kodim Way Kanan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 9 Anggotanya

    Kodim Way Kanan Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 9 Anggotanya

    Way Kanan(SL)– Kodim 0427/WK menggelar acara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi 9 anggotanya di Aula Makodim setempat, Senin 4 April 2022.

    Komandan Kodim (Dandim) 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos., dalam amanatnya mengatakan, Kenaikan pangkat bagi seorang prajurit khususnya pada Matra TNI Angkatan Darat hakikatnya suatu penghargaan yang diberikann oleh satuannya atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas.

    Selain itu masih kata Dansin 0427 Way Kana  Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos, kenaikan pangkat juga merupakan suatu kehormatan yang dikaitkan dengan pembinaan karier bagi seorang personel.

    Tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat, sehingga dalam sanubari Prajurit tertanam pemahaman bahwa, kenaikan pangkat hanya diberikan kepada Prajurit yang berprestasi dan setia untuk mengabdi kepada satuan, bangsa dan negara. Pungkas Dandim Way Kanan. (Romy)

  • Sebagai Bentuk Edukasi Camat Blambangan Gandeng Berbagai Organisasi Copot Alat Peraga/Sosialisasi yang Menempel Dipohon

    Sebagai Bentuk Edukasi Camat Blambangan Gandeng Berbagai Organisasi Copot Alat Peraga/Sosialisasi yang Menempel Dipohon

    Way Kanan (SL)-Camat Blambangan Umpu Akmad Syapari gandeng berbagai organisasi copot alat peraga atau sosialisasi yang menempel di pohon,

    sebagai bentuk edukasi masyarakat untuk tidak memasang alat peraga kampanye atau sosialisasi di pohon.

    Aksi tersebut diikuti oleh Pramuka, Pemula, Aparatur Kecamatan, Aparatur Kelurahan blambangan umpu
    Dan dipimpin langsung oleh camat Blambangan Umpu akhmas syapari.

    Menurut Akhmad Syafari bahwa banyaknya pohon perindang di kanan-kiri jalan protokol blambangan Umpu harus tetap kita lestarikan dan dijaga, karena selain unsur keindahan, pepohonan tersebut juga sangat berguna bagi kelangsungan hidup kita semua.

    “Kegiatan ini sebagai bentuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak sembarang pasang benner di pohon dan penting mejaga pohon sebagai salah satu sumber menghasilkan oksigen dan mengurangi karbondioksida oksigen,”Jelas Syafari Akhmad syapari saat di konfirmasi minggu (2/4/2022).

    Selanjutnya akhamad syapari juga mejelaskan aksi ini kita bukan hanya melepas lalu dibiarkan, tapi Alat peraga seperti banner, spanduk yang terpasang dan terpaku dipohon kami lepaskan lalu kami pasangkan kembali dengan menggunakan kerangka tiang kayu tersendiri, “jadi secara estetika elok dan rapi dipandang jika jalan utama kita tidak ada alat peraga yang terpasang di pohon dan tentunya untuk kelestarian alam dan kelangsungan hidup kita kedepannya,” tutup camat akhmad syapri. (Dadang)

  • Polres Way Kanan Berhasil Mengamankan Pelaku Diduga Melakukan Peredaran Gelap Narkotika

    Polres Way Kanan Berhasil Mengamankan Pelaku Diduga Melakukan Peredaran Gelap Narkotika

    Way Kanan (SL)-Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu 01 April 2022.

    Tersangka berinisial JP (40) berdomisili di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 WIB, Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman sabu di Kampung Way Tuba.

    Menindak lanjuti informasi tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke Kampung Way Tuba untuk melakukan penyelidikan.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JP di salah satu rumah di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

    Setelah diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah dan tempat tertutup lain dari terlapor hasilnya ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri berupa 1 (satu) buah kotak korek yang di dalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 (delapan koma sembilan tujuh) gram.

    Dalam penindakan petugas juga mengamankan barang bukti saat di dalam kamar rumah pelaku berupa 1 (satu) lembar plastic klip bening ukuran besar yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

    Lalu 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 3 (tiga) lembar plastik klip bening ukuran besar, 2 (dua) bungkus plastic klip bening ukuran besar yang berisikan 30 (tiga puluh) lembar plastic klip bening ukuran sedang dan 30 (tiga puluh) lembar plastic klip bening ukuran kecil.

    Selanjutnya TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” Tutup Kasatnarkoba. (Red)

  • DISKOP DAN UKM Way Kanan Berikan Pembinaan dan Fasilitas Perizinan

    DISKOP DAN UKM Way Kanan Berikan Pembinaan dan Fasilitas Perizinan

    Way Kanan(SL)- Jajaran Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan berikan pembinaan terhadap 30 pelaku UMKM dan 4 calon koperasi bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyyah kampung Karya Agung Kecamatan Negeri, Jum’at 1 Maret 2022.

    Dalam kesempatan itu dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Edyansyah, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Junaidi, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan( PPKL) Kabupaten Way Kanan serta Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Way Kanan, Umar Ali.

    Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Way Kanan, Ediansyah menerangkan,  kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi perizinan terhadap para  pelaku UMKM dan Calon Koperasi yang ada di tiga Kampung.

    Dari kegiatan ini, lanjutnya pihaknya memberikan pembinaan dan memfasilitasi bagi para pelaku UMKM yang akan mengurus perizinan serta memberikan penyuluhan tentang bagaiman cara mendirikan koperasi.

    Selain pendampingan, kita juga memberikan penyuluhan terhadap para pelaku UMKM untuk lebih berinovasi dan kreatif lagi agar kedeepannya produk-produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar modern. (Romy) 

  • Pencuri Handphone di Kampung Donomulyo Diringkus Polsek Banjit

    Pencuri Handphone di Kampung Donomulyo Diringkus Polsek Banjit

    Way Kanan(SL)- Jajaran Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Donomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Kamis 31 Maret 2022.

    Mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan jika tersangka yang berhasil diamankan berjnisial EO (26) merupakan warga Kampung Baru, Kecamatan Kasui. kejadian Curat itu terjadi pada hari Sabtu 23 Maret 2022 lalu sekitar pukul 18:00 Wib, dengan korban Eko warga kampung Donomulyo.

    “Saat itu, korban mecharger handphone merk vivo type Y21 warna biru dilemari dapur rumahnya, kemudian korban pergi keteras rumah dan mengobrol bersama istrinya.

    Kemudian korban baru menyadari, ketika kedapur untuk mengambil hp miliknya namun sudah tidak ada lagi ditempat,” kata AKP Andre. Setelah mengetahui Hp miliknya tidak ada korban sempat berusaha mencari disekitar rumah, namun tidak ditemukan sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setempat.

    Menerima laporan itu, pihak Polsek Banjit bergerak cepat dan berhasil mencium terduga tersangka. Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 Wib anggota Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di kediamannya, Petugas yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi rumah pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,

    Dari hasil penangkapan itu petugas Kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit Hp merk vivo type y21 warna biru ,kotak HP vivo y21 dan sepeda motor pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.2,7 juta rupiah. Untuk melakukan penyidikan lebih lanjut tersangka digelandang ke Polsek setempat. “Atas perbuatannya terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara” Pungkas Kasatreskrim. (Romy)