Kategori: Way Kanan

  • Jalan Provinsi di Kampung Halaman Gubernur Lampung Rusak Berat, Ada Rehap Rp5,7 Miliar 2020 Dikerjakan Asal Jadi?

    Jalan Provinsi di Kampung Halaman Gubernur Lampung Rusak Berat, Ada Rehap Rp5,7 Miliar 2020 Dikerjakan Asal Jadi?

    Way Kanan (SL)-Belum genap satu semester pasca serah terima pekerjaan proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi Lampung ruas jalan Tegal Mukti – Tajab, di Kabupaten Way Kanan Rp5,7 miliar kini sudah hancur. Kuat dugaan proyek dikerjakan asal jadi sehingga dengan kualitas buruk.

    Penyusuran wartawan, Sabtu 30 Mei 2021, proyek yang dimenangkan oleh PT. Mita Utama Prima asal Kota Bandar Lampung melalui tender, pasca kualifikasi file – harga tender satu pintu, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), APBD tahun anggaran 2020, dengan nilai pagu paket Rp5,7 miliar.

    Pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan standar mutu, karena terlihat aspal di sepanjang 1 km sudah dalam.kondisi berlubang-lubang dengan kondisi bagian ruas jalan sudah rusak.

    “Ya mas, jalan ini baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Dan kondisinya udah banyak yang bolong-bolong, kesannya seperti asal jadi pengerjaannya. Sudah banyak pengendara yang terjatuh menghindari jalan yang berlubang begini,” kata warga Kecamatan Negara Batin yang melintas, diamini pengguna jalan lainnya.

    Masyarakat berharap agar pihak PT. Mita Utama Prima atau Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung segera memperbaiki Jalan Poros Provinsi tersebut.

    Jalan provinsi Lampung yang rusak parah di Way Kanan juga terjadi  jalan poros penghubung di 4 Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga Serta Jalan Penghubung antara Kecamatan Negri Agung sampai dengan Kecamatan Pakuon Ratu.

    Menanggapi kondisi itu  Anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Davil V Lampung Utara dan Way kanan mengatakan seharusnya ada yang segera mengusulkan ke Propinsi untuk dapat di diperbaiki, dan membatasi kendaraan bermuatan melebihi tonase dengan ditindak tegas.

    “Kondisi jalan seprti Itu harus segera di usulkan melalui pemerintah daerah setempat. Jika pemicunya kendaraan yang melebihi tonase  ya harus segera di tertibkan sesuai fungsi pemerintah daerah, baik Dinas Perhubungan maupun dari pihak Polres yang harus turun dan menindak tegas,” katanya.

    Sahdana menjelaskan Jalan penghubung 4 Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung ,Buay Bahuga dan Bahuga yang rusak parah itu kemungkinan karna banyak kendaraan berat yang melebihi tonase melintas. Sahdana mencontohkan kendaran penyuplai semen, pengangkut sawit dan lain lain. Dan pelanggar itu harus diperingatkan dan bila masih bandel segera diberi tindakan tegas, oleh Dinas Perhubungan dan Polres Way Kanan.

    Sementara belum ada keterangn resmi dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terutama termasuk perusahaan pelaksana proyek. (Red)

  • Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Way Kanan: Ini yang Kesebelas Kalinya Kita Raih Opini WTP

    Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Way Kanan: Ini yang Kesebelas Kalinya Kita Raih Opini WTP

    Way Kanan (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat, Rabu (02/06/2021).

    Rapat paripurna DPRD Way Kanan masa sidang ke-23 tahun 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman didampingi Wakil Ketua Yusee dan Wakil Ketua Romli.

    Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya mengatakan raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Ini merupakan yang kesebelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif”, paparnya.

    Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

    Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,28 triliun. Melakukan belanja dan transfer sebesar Rp1,23 triliun. Pembiayaan netto minus Rp38,1 miliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2020 adalah Rp12 miliar. Kemudian pada neraca per 31 Desember 2020 Pemkab Way Kanan memiliki total aset Rp2,59 triliun, Kewajiban Rp106 miliar, dan ekuitas Rp2,48 triliun.

    “Semoga pertemuan melalui rapat parpurna ini akan melahirkan langkah-langkah yang lebih baik, untuk kemajuan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai”, pungkas Adipati.

    Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draft/naskah laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, oleh Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya kepada Ketua DPRD Nikman disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna. (Romy)

  • Bupati Way Kanan Hadiri Rakerda TP-PKK Provinsi Lampung

    Bupati Way Kanan Hadiri Rakerda TP-PKK Provinsi Lampung

    Way Kanan (SL)-Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak PKK Provinisi Lampung Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Senin 31 Mei 2021.

    Rakoor  itu, dibuka langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Ketua Tim Penggerak Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal dan jajaran Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung secara langsung dan Bupati/Walikota serta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual.

    Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan. TP-PKK dengan 10 Program Pokok bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri serta hidup yang diliputi suasana harmonis yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa.

    Gerakan PKK juga memiliki tanggung jawab moral untuk secara terus menerus mengupayakan kualiltas hidup masyarakat sebagai program prioritas sekaligus merupakan amanat yang harus dilaksanakan hingga tingkat bawah.tanbah Gubernur Lampung ini.

    “Saya juga mengingatkan kembali bahwa Gerakan PKK sebagai mitra Pemerintah memiliki nilai yang sangat strategis dalam membangun masyarakat dan daerah, karena Gerakan PKK telah menjadi gerakan masyarakat yang bersifat Nasional serta sangat efektif dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dalam melaksanakan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup keluarga dan kualitas SDM pada umumnya,” ujarnya.

    Menyampaikan amanat Mendagri, M. Tito Karnavian yang menekankan tugas Program penting yang harus diprioritaskan TP PKK untuk membantu mencapai sasaran yang telah ditetapkan Pemerintah RI, yaitu Penanganan Covid-19, Keluarga Berencana dan Pencegahan Stunting.

    Dimana tiga Program Prioritas tersebut memiliki maksud dan tujuan untuk membangun Pemerintah dalam menangani berbagai masalah yangn dihadapi Pemerintah saat ini, sehingga melalui kader-kader PKK yang tersebar luas di seluruh Indonesia hingga ke Dasa Wisma termasuuk Provinsi Lampung.

    “Sejalan dengan itu diharapkan kepada TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar dapat menindaklanjuti dan mensukseskan Program Prioritass tersebut.”Jelas Arinal.

    Selain itu, kepada TP-PKK agar dapat melakukan penguatan ketahanan keluarga dari sisi ekonomi khususnya dimasa Pandemi melalui UP2K dan Penguatan UMKM”, tuturnya .

    Gubernur Lampung juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran PKK baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota beserta para Kader PKK yang telah dengan semangat kerelawanan mendharma bhaktikan diri untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua II TP PKK Kabupaten, Vorian Melita Saipul, Ketua III TP PKK Kabupaten, Sri Mulia, S.E.,M.M beserta jajaran, Kepala dan unsur Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Usman Karim JAB, S.Pd.,M.M, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Akhmadi, S.Sos, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Penggendalilan Penduduk dan Keluarga Berencana, Yunada Atiek, S.E. (Romy)

  • Kapolres Way Kanan Buka Latpra Ops Ketupat Krakatau 2021

    Kapolres Way Kanan Buka Latpra Ops Ketupat Krakatau 2021

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi, didampingi Wakapolres Kompol Evinater Siallagan, Kabag Ops Kompol Suharjono membuka dan sekaligus memberi arahan pada Pelatihan Pra Operasi (Latpra Ops) Ketupat Krakatau tahun 2021 yang dihadiri Pejabat Utama, para Kasat, Kapolsek Jajaran dan anggota yang terlibat dalam surat perintah operasi.di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, Kamis 06 Mei 2021.

    Operasi Ketupat Krakatau 2021 tersebut akan dilaksanakan selama 12 hari dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam arahannya menyampaikan kegiatan pelaksanaan Lat Pra Ops kali ini tentunya kita sudah memahami tentang pelaksanaan Ops Ketupat yaitu sama dengan tahun sebelumnya, dimana situasinya masih sama yaitu masih dalam Pandemi Covid 19.

    “Diharapkan semua yang terlibat dalam Ops Ketupat tahun ini telah memahami situasi yang ada, dan untuk itu perlu dipedomani bersama, Ini akan menjadi tugas berat dari personil yang tergabung dalam 3 Pos Pam, tetap waspada penyebaran Covid-19 dan ancaman terorisme,” katanya.

    Di dalam Pos Pam juga ada instansi terkait yang akan membantu, sambung AKBP Binsar Manurung, karena itu lakukan koordinasi dengan baik, saling bersinergi tidak mengedepankan kewenangannya masing – masing, seperti contoh pada saat pemberhentian kendaraan untuk pengecekan suhu maka kita kedepankan Dinas Kesehatan dan tidak lupa terkait penyebaran Covid-19, untuk menyiapkan Masker untuk dibagikan kepada Masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.

    Segala aspek yang dibutuhkan mulai dari perlengkapan dan penampilan perorangan hendaknya diperhatikan dengan baik, tidak ada yang berpakaian dinas tidak rapih jangan sampai ada temuan dan teguran dari pimpinan, lanjut Kapolres Way Kanan ini.

    Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021 ini adalah tercegahnya masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik lebaran Tahun 2021, Selain itu, bertujuan agar terjaminnya rasa aman ditengah – tengah Masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa dan Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta terhindar dari Covid-19, juga terwujudnya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Pungkas Kapolres Way Kanan.

    Dalam paparannya Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharijono mengingatkan, bahwa saat ini Provinsi Lampung sudah banyak terpapar Covid-19, berkaitan dengan itu larangan – larangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tentang pengetatan yang artinya tidak boleh melintas, pada tanggal 06 Mei 2021 nanti akan dilaksanakan peniadaan mudik lebaran tahun 2021, akan tetapi sudah banyak Kendaraan – kendaraan yang sudah nyolong start untuk melaksanakan mudik baik di Kabupaten Way Kanan ataupun Kabupaten lainnya.

    ” Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini Polres Way Kanan Menyiapkan 3 Pos Pam yang terdiri dari 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos Pantau guna memantau kegiatan Masyarakat yang nantinya akan bekerja sama dengan Pihak TNI, Satpol PP serta Dinas terkait.” Jelas Kompol Suharijono. (Romy)

  • PWI Way Kanan Bersama Kodim 0427/WK Bagikan Takjil Di Ponpes Al-Ikhlas Kampung Negeri Baru

    PWI Way Kanan Bersama Kodim 0427/WK Bagikan Takjil Di Ponpes Al-Ikhlas Kampung Negeri Baru

    Way Kanan (SL)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kodim 0427/WK membagikan Takjil di pondok Pesantren Al-Ikhlas, Kampung Negeri Baru kecamatan Umpu Semenguk, Rabu 05 Mei 2021.

    Selain berbagi terhadap sesama, kegiatan itu salah satu bentuk sinergi antara PWI dan Kodim 0427/WK.

    Komandan Kodim 0427/WK Letkol Inf.Anak Agung Gede Rama CP yang diwakili oleh Pasieter Kapten Sulaiman mengatakan, dibulan penuh berkah ini Kodim/0427 Way Kanan  bersama PWI kabupaten setempat berbagi takjil untuk anak-anak di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, semoga saja apa yang kita berikan ini bisa bermanfaat.

    Ditempat yang sama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Way Kanan mengatakan, PEI Way Kanan mengapresiasi kegiatan hari ini bersama Kodim 0427/Way Kanan yaitu pembagian takjil kepada para Santri yang ada di Pondok Pesantren Al-Ikhlas

    Novita Sari juga menambahkan , bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk sinergitas antara Insan Pers di Way Kanan yang tergabung  dalam organisasi PWI dan Kodim 0427/WK semoga kedepan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan.

    Di Bulan yang penuh Berkah ini, masih kata Novita Sari, hendaknya kita sebagai Umat Beragama kiranya bisa saling berlomba-lomba dalam kebaikan dengan berbagi kepada sesama dan juga jadikan moment saat ini sebagai ajang silaturahmi.

    Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Al Ikhlas Ustadz Abud  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 0427/WK dan juga PWI kabupaten Way kanan atas kepedulian berbagai Takjil kepada anak-anak yang ada di pondok Al-Ikhlas. “Semoga semua  yang kita lakukan saat ini akan menjadi amal kita bersama,” tutupnya. (Romy)

  • Sebanyak 55 KPM Kampung Umpu Bhakti Terima BLT-DD

    Sebanyak 55 KPM Kampung Umpu Bhakti Terima BLT-DD

    Way Kanan (SL)-Sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Way Kanan, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bulan Januari,   di balai kampung setempat, Rabu 5 Mei 2021.

    Pada kesempatan itu, Edwar Apriadi PJ kepala Kampung Umpu Bhakti dalam sambutanya mengatakan,
    tahapan dan mekanisme Penetapan Keluarga Penerima BLT DD sudah melalui musyawarah Kampung Khusus pencermatan kesiapan anggaran BLT-DD, dan musyawarah Kampung Khusus penetapan Jumlah KPM.

    “Dan kami juga sudah melakukan musyawarah kampung khusus mekanisme Penetapan calon KPM BLT DD, verifikasi faktual kelayakan calon penerima BLT DD, serta musyawarah kampung khusus penetapan nama- nama KPM BLT-DD,” ungkap edward apriadi

    Selanjutnya Edward Apriadi juga menghimbau dan mengajak warga kampung umpu bhakti agar menjaga situasi kondusif jelang Pilkakam 27 Mei 2021 dan menginstruksikan masyarakat jangan lengah agar tetap dengan konsiten mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan.

    Sementara itu Camat Blambangan Umpu yang diwakili Kasi PMK Kecamatan blambangan umpu, Aswandi S.E meminta kepada KPM dapat membelanjakan BLT yang diterima untuk hal hal yang bermanfaat.

    “Kami mengimbau dan meminta dengan tegas agar masyarakat mentaati protokol kesehatan serta meminta tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kampung umpu bhakti untuk mewaspadai kedatangan warga yang akan pulang kampung /dari mudik,” tutup aswandi. (DD)

  • Bupati Way Kanan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021

    Bupati Way Kanan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat Krakatau 2021, di Halaman Mapolres setempat Senin, 05 Mei 2021.

    Saat memimpin apel Bupati didamping Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi, Dandim Letkol Inf AA Gede Rama CP.

    Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan aman serta terhindar dari bahaya Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 H, yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 berlangsung secara serentak di seluruh indonesia.

    Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya didampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dan Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama.CP menyematkan Pita kepada perwakilan personil Kodim 0427 Way Kanan, Satlantas Polres Way Kanan dan Dishub Kabupaten Way Kanan menandakan dimulainya Operasi Ketupat Krakatau 2021.

    Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutannya nya membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, Mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

    Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.

    Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

    Oleh karena itu, Semangat yang ingin saya tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “Ultimum Remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

    Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

    Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, dan mengucapkan “Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H” kepada seluruh umat muslim yang merayakan.

    Kegiatan dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, pejabat utama, Kapolsek jajaran, unsur Pimpinan Daerah beserta Forkopimda, para pejabat TNI, Polri dan Instansi lainny, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat serta tamu undangan dan peserta apel gelar pasukan.(Romy)

  • KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belasan Miliar di Dinas Kesehatan Way Kanan

    KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Belasan Miliar di Dinas Kesehatan Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Penggunaan anggaran kegiatan pelayanan kesehatan melalui JKN senilai Rp.16.981.130.505, 80, miliar tahun anggaran (TA) 2019 Dinas Kesehatan Way Kanan diduga sarat korupsi. Terutama pada mata anggaran belanja premi asuransi kesehatan melalui modus yang dimasukan pada belanja dari pemanfaatan dana kapitasi dan dana non kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Atas hal itu, DPW KAMPUD melaporkan temuan tersebut Kejari Way Kanan dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

    Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui siaran persnya di Bandar Lampung mengatakan hasil dari tim investigasi dan advokasi Lembaganya diperoleh data adanya dugaan pelaksanaan dana JKN yang tidak sesuai ketentuan dan mengarah pada indikasi praktik KKN.

    “Yang direalisasikan untuk belanja premi asuransi kesehatan melalui modus yang dimasukan pada belanja dari pemanfaatan dana kapitasi dan dana non kapitasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang belanjanya disahkan dengan mekanisme penerbitan SP2B berdasarkan pengajuan SP3B dari Pengguna Anggaran,” kata Seno Aji, Rabu 28 April 2021.

    Menurut Seno Aji, Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperkuat dengan digunakannya dana pada kegiatan pelayanan kesehatan JKN untuk membayar premi kepada perusahaan asuransi tanpa berdasarkan mekanisme dan ketentuan kerjasama/kontrak pihak ketiga/penyedia jasa sehingga tidak sesuai peruntukan senilai Rp16.981.130.505. “Yang seharusnya pembayaran premi kepada perusahaan asuransi masuk dalam ruanglingkup pelayanan,” kata Seno Aji.

    Selain soal JKN Rp16,8 miliar itu, KAMPUD juga melaporkan dugaan KKN dalam proyek Pengadaan Air Conditioner (AC) dan Air Coller yang bersumber dari dana APBD-P TA. 2019 dengan nilai pagu Rp2,204 miliar, dan HPS dengan nilai Rp2, 158 miliar juga di Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

    “Pada proyek Pengadaan AC tahun 2019 yang dimenangkan oleh perusahaan berinisial CV. LE dengan harga pwnawaran senilai Rp. 2.095.005.000,- diduga telah terjadi praktik KKN oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way kanan dengan modus Mark-up harga dalam penyusunan Harga Perhitungan Sendiri (HPS), dan tim investigasi telah melakukan kroscek kemudian terdapat sejumlah permasalahan,” katanya.

    Menurut Sebo Aji, atas permasalahan dan temuan timnya, maka jenis dan harga AC yang tercantum dalam kontrak tidak tercantum dalam daftar AC yang sudah ditetapkan standar harganya melalui keputusan Bupati nomor B. 227/1.05-WK/HK/2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang standarisasi harga satuan barang (SSH) Kabupaten Way kanan Tahun Anggaran 2019.

    Bahkan, kata Seno Aji, selain proses perencanaan dan pelaksanaan, pihaknya juga menyoroti proses Tender pengadaan AC/Kipas Angin, Dinas Kesehatan Way Kanan oleh pihak ULP/Pokja yang dilelang menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektonik Kabupaten Way Kanan.

    “Tender proyek itu, diikuti oleh 6 perusahaan peserta tender dengan inisial nama perusahaan yaitu CV. RP, CV. LE, PT. BCT, UD. PM, CV. S, PT. TIA, proses tender ini diduga telah terkondisi dan mengarah kepada salah satu Perusahaan pemenang lelang yang telah diatur sebelum lelang dan atau tender dilaksanakan,” katanya.

    Hal tersebut diperkuat dari 6 perusahaan peserta tender, dan hanya 2 perusahaan yang mengajukan harga penawaran yaitu CV. RP nilai penawaran Rp. 1.740.365.000,- dan CV. LE nilai penawaran Rp. 2.095.005.000,- namun pihak panitia lelang dan atau ULP/Pokja menetapkan CV. LE menjadi perusahaan pemenang.

    Padahal harga penawarannya tertinggi, penurunan nilai penawaran yang diajukan oleh CV. LE sangat mendekati dan atau berhimpit dengan nilai HPS. Penurunan penawaran hanya 2,9 % atau selisih Rp. 63.452.400 dari nilai HPS Rp. 2.158.457.400 sedangkan CV. RP selisih penurunan penawaran Rp. 418.092.400, “Maka dapat disimpulkan dari proses tender Negara berpotensi dirugikan oleh Panitia lelang/ULP/Pokja senilai Rp. 418.092.400,“ katanya.

    Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan, Yuswantoro, menambahkan pihaknya mendukung dan mendorong pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Kejati Lampung segera menuntaskan Laporan Pengaduan yang telah dilayangkan. “Kami sangat mendukung dan mendorong Kejari Way Kanan dan Kejati Lampung bahu-membahu mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Way Kanan TA. 2019 pada belanja JKN dan Proyek pengadaan AC,” kaya Yuswantoro.

    Pihaknya, kata Yuswantoro akan konsisten mengawal jalannya Pemerintahan di Way Kanan. “Kami konsisten memantau dan mengawal Pemerintahan di Way Kanan, agar terwujud Pemerintahan yang bersih dan baik,” katanya.

    Sementara BPK telah memeriksa Neraca Pemerintah Kabupaten Way Kanan per 31 Desember 2019 Laporan Realisasi Anggaran, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemkab Way Kanan Tahun Anggaran 2019 mengungkap Tujuh temuan pemeriksaan diantaranya Kesalahan Dalam penyusunan HPS atas pengadaan AC dan Penganggaran Belanja JKN di FKTP pada Dinas Kesehatan.

    Pemkab Way Kanan menganggarkan Belanja Modal Peralatan dan Mesin senilai Rp.59.270.050.218,00 dan merealisasikannya senilai Rp.48.763.204.797,00 atau 82,27% dari anggaran tersebut diantaranya untuk paket Pengadaan AC/Kipas Angin senilai Rp.2.204.048.395,00 pada Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan atas dokumen pendukung di ketahui terdapat permasalahan Yaitu:

    Penyusunan HPS tidak berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun pada tahap perencanaan pengadaan. PPK tidak memiliki RAB atas pengadaan AC sebelum menyusun HPS dan Penyusunan HPS hanya berdasarkan Pagu anggaran yang tercantum dalam DPA/RKA. Kemudian PPK tidak membentuk tim atau tenaga ahli yang bertugas memberikan masukan dalam penyusunan HPS, HPS disusun oleh PPK beserta staf dibidang terkait.

    Dan dalam perhitungan HPS, PPK tidak melakukan survey atas harga pasar setempat menjelang pemilihaan penyedia,daftar harga yang dikeluarkan oleh distributor AC serta perbandingan dengan pengadaan AC ssbelumnya yang merupakan hasil survei kepada empat perusahaan yang berdomisili di Bandar Lampung dan Jakarta. Serta jenis AC yang tercantum dalam kontrak tidak sesuai dalam daftar AC yang sudah ditetapkan dan juga tidak memperhatikan batasan waktu penetapan HPS yang terbatas dan baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan.

    Data lain menyebutkan diketahui atas faktur pajak pembelian oleh CV pemenang tender diketahui CV tersebut membeli barang dari distributor CV CEB dengan Harga pembelian AC senilai Rp1.124.700.000,00. Sedang biaya lain instalasi ditanggung oleh CV pemenang Tender.

    Dan Pemkab Way Kanan juga telah menganggarkan Belanja Premi Asuransi Kesehatan senilai Rp.24.442.850.550,00 dengan realisasi senilai Rp.27.748.363.505,80 atau 113,52% diantaranya merupakan belanja premi asuransi kesehatan pada kegiatan pelayanan kesehatan melalui JKN dengan anggaran senilai Rp.13.443.647.500,00 dan realisasi senilai Rp.16.981.130.505,80 atau 126,41%.

    Dari hasil pemeriksaan atas belanja premi asuransi kesehatan pada kegiatan pelayanan kesehatan melalui JKN diketahui bahwa belanja ini merupakan dari pemanfaatan dana kapitasi dan dana non kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang belanjanya disahkan dengan mekanisme penerbitan SP2B berdasarkan pengajuan SP3B dari pengguna Anggaran.

    Hal tersebut kurang tepat dianggarkan pada belanja premi asuransi, karna belanja premi asuransi dipergunakan untuk membayar premi kepada perusahaan asuransi. Seharusnya belanja tersebut dianggarkan pada kegiatan pelayanan melalui JKN dengan rincian belanja bahan pakai habis, belanja bahan/material, belanja jasa pelayanan kesehatan dan belanja operasional pelayanan JKN pada masing-masing Puskesmas.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan dan dukungan biaya operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, pada Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan dana kapitasi yang diterima oleh FKTP dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dimanfaatkan seluruhnya yaitu pembayaran jasa pelayanan kesehatan, dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.

    Permasalahan diatas mengakibatkan penganggaran belanja barang dan jasa berupa jasa pelayanan dan operasional serta belanja modal tidak mencerminkan realisasi anggaran senilai Rp.16.981.130.505,80. Hal tersebut disebabkan oleh kepala Dinas Kesehatan tidak mempedomani peraturan Menteri Kesehatan dalam menganggarkan belanja JKN di FKTP.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan kab. Way Kanan Anang Risgiyanto belum memberikan tanggapa konfirmasi watawan terkait temuan tersebut. Sementara Sekdakab Way Kanan Saipul menyebutkan bahwa semua sudah dilakukan sesuai standar yag berlaku, da sudah di lakukan audit.

    “Semua sudah kita lakukan dgn mengacu pada standar yg berlaku, sudah di audit, dan jika ada kelalaian sudah di tindaklanjuti, prinsipnya tidak ada kerugian negara dan keuntungan pribadi, jika ada juga kesalahan administrasi sudah diperbaiki dan di tindaklanjuti,” kata Saipul. (Red)

  • Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0427 Way Kanan

    Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0427 Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Komdanda Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga S.I.P.,M.H melakukan kunjungan ke Kodim 0427 Way Kanan, Jumat 30 April 2021.

    Pada kesempatan itu, Danrem memberikan pengarahan kepada para prajurit Kodim 0427 Way Kanan.

    “Para Prajurit untuk lebih meningkatkan disiplin, kurangi pelanggaran sekecil apapun jaga Soliditas dan Solidaritas, hindari perselisihan TNI dan Polri, TNI dan Masyarakat dengan cara melakukan kegiatan bersama yang positif, sehingga tercipta hubungan TNI, Polri dan Masyarakat yang harmonis. Yang paling utama harus jaga nama baik satuan, junjung tinggi norma-norma Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI,” kata Brigjen TNI Drajad Brima.

    KedatanganDanrem 043/Gatam beserta rombongan di Kodim 0427/WK disambut langsung oleh Dandim 0427/WK Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos., M.Tr (Han) dan Ketua Persit KCK Cabang L Koorcab 043 PD II/Swj, jajaran Forkopimda Kab. Way Kanan serta para Prajurit dan Ibu-Ibu Persit Kodim 0427/Way Kanan.

    Pada Kunjungan Kerja Danrem 043/ Gatam menerima paparan singkat tentang kondisi satuan dari Dandim 0427/WK dengan tujuan memaparkan kondisi personel, materiil serta kegiatan yang dilaksanakan oleh Kodim 0427/Way Kanan.

    Selanjutnya Danrem 043/Gatam memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit Kodim 0427/WK di Lapangan Apel Makodim 0427/WK, dan  memberikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, semoga kita semua tetap diberi kesehatan dan kekuatan lahir dan batin.

    Danrem juga menekankan kepada prajurit agar menjauhi Narkoba. Karena narkoba dapat menyesatkan manusia yang akhirnya terjerumus kedalam golongan orang-orang yang sesat dan rugi. Karena tidak hanya fisik yang rusak, akan tetapi masa depan juga akan hancur, oleh karena itu, prajurit TNI harus menjauhi narkoba dan jangan sekali-kali terlibat dengan berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Danrem 043/Gatam juga berharap agar Prajurit Kodim 0427/WK terus meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi rasa tanggung jawab sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai serta Komunikasi yang baik antar atasan dan bawahan.

    Pada waktu yang bersamaan di tempat terpisah di Aula Makodim 0427/WK, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 juga memberikan pengarahan kepada Ibu-Ibu anggota Persit KCK Cabang L Kodim 0427/WK yang diwakili Ibu Ketua Persit KCK Cab L Dim 0427/WK, Ibu Ketua Ranting serta Pengurus Persit Kodim 0427/WK.

    Kegiatan kunjungan kerja Danrem 043/Gatam di Kodim 0427/WK ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker sesuai standar kesehatan.

    Turut serta mendampingi kunjungan Danrem tersebut Ketua Persit KCK Koorcab Rem 043 PD II/Swj Ny.Epie Drajad Brima Yoga, Kasi Intel 043/ Gatam (Kolonel Inf Agus Wahyudi), Kasi Ops 043/Gatam beserta Ibu (Kolonel Inf Slamet Winarto) ,Kasi Pers 043/Gatam beserta Ibu (Letkol Inf Erwin S. E), lTim Intelrem 043/Gatam Letda Inf Indra dan Penrem 043/Gatam Letda Inf Deni.(Romy)

  • Polres Way Kanan Launching Ponpes Tangguh di Baradatu

    Polres Way Kanan Launching Ponpes Tangguh di Baradatu

    Way Kanan (SL) – Polres Way Kanan bersama Uspika Baradatu me-launching Ponpes (Pondok Pesantren) tangguh di Ponpes Darul Hikmah Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan tetap menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).

    Maksud dan tujuan pencanangan ponpes Tangguh ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya bersama-sama mencegah penyebaran Virus Covid-19 khususnya di lingkungan Ponpes.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi melalui Kabag Sumda Kompol Ansori BM Sidik pada acara peresmian Ponpes Tangguh bertempat di Pondok Pesantren Darul Hikmah kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Jum’at (30/04/2021).

    “Hari ini, sama-sama kita saksikan telah dicanangkannya Pondok Pesantren Darul Hikmah Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way kanan sebagai Pondok Pesantren Tangguh di Kabupaten Way Kanan”, ujar Kabag Sumda Kompol Ansori BM Sidik.

    Selain itu, agar pondok pesantren berperan secara aktif dan memberi contoh dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat dengan memberdayakan santriwan dan santriwati.

    Sementara, pada masa pandemi seperti ini, masih kata Kabag Sumda,  para santri harus menjadi garda terdepan menjadi contoh teladan dalam penanganan Covid-19 serta para santri juga dituntut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kepatuhan pada protokol kesehatan, tidak mengucilkan atau menjauhi keluarga pasien yang positif terpapar covid-19 dan tetap menerima warga yang meninggal akibat terpapar covid-19 untuk dimakamkan di lingkungannya.

    Kompol Ansori menambahkan, setiap aktifitas belajar mengajar tetap harus memperhatikan Protokol diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak minimal satu meter, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

    Pihaknya juga berharap agar terjalin kerjasama yang baik antar unsur pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan penghuni pondok pesantren untuk bahu-membahu mencegah penyebaran virus covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

    Usai sambutan, Kabag Sumda secara simbolis memberikan bantuan paket sembako berupa beras sebanyak 175 Kg, gula pasir 27 Kg, minyak goreng 17 kg, masker 4 kotak dan Disinfektan sebanyak 25 liter.

    Selanjutnya rombongan meninjau fasilitas pendukung Ponpes tangguh seperti ekonomi kreatif yang dimiliki Ponpes. (Romy)