Kategori: Way Kanan

  • Kabupaten Way Kanan Kembali Raih WTP Kesebelas Kalinya

    Kabupaten Way Kanan Kembali Raih WTP Kesebelas Kalinya

    Way Kanan (SL)-Kabupaten Way Kanan kembali meraih penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.

    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Alhamdulillah meski ditengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Sebelas Kali Secara Berturut Turut,” katanya kepada Sinarlampung.co, Kamis 29 April 2021 Malam.

    Predikat WTP tersebut diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020

    Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Way Kanan tahun 2020 diterima langsung Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dan Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim, S.H, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis 29 April 2021.

    Sementara itu, sperti yang dilansir dari laman rsmi pemkab Way Kanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Way Kanan, Drs. H. Achmad Gantha, L’Ng., M.M menyampaikan bahwa Penghargaan WTP Ke-11 kalinya tersebut dimulai dari LKPD Tahun 2010 sampai Tahun 2020.

    “Dengan dirahinya WTP Ke -11 Kalinya ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dibidang pengelolaan keuangan Daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

    Turut Hadir pada penyerahan LHP tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Way Kanan, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala BPKAD, Drs.Ade Cahyadi, M.Si. (Romy)

  • Ketua MUI Way Kanan: Umat Islam Harus Menjadi Pelopor Kebaikan Dalam Kehidupan Berbangsa

    Ketua MUI Way Kanan: Umat Islam Harus Menjadi Pelopor Kebaikan Dalam Kehidupan Berbangsa

    Way Kanan (SL)-Momentum Ramadhan  menjadi wahana konsolidasi bagi pengurus MUI Kabupaten Way Kanan terhadap pengurus MUI yang ada di tingkat kecamatan.

    Selain itu juga dalam rangka ikut berperan serta dalam mencegah penyebarluasan Virus Corona atau covid 19 di Way Kanan serta konsolidasi pengurus Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Way Kanan maka perlu kerjasama lintas pemangku kepentingan Umara dan ulama untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengedepankan disiplin protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat yang merupakan kewajiban umat islam.

    “Oleh karena itu momentum bulan Ramadhan ini menjadi pelajaran untuk kita untuk lebih bisa mengendalikan dan menahan diri dari hal hal yang membawa kesia sian atau kemudharatan serta membiasakan diri ke hal hal yang positif,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Way Kanan Drs. Hi. Bukri dalam acara silaturrahmi Ramadhan kepada Perwakilan pengurus MUI kecamatan di wilayah Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri besar, Kamis 29 April 2021.

    Kegiatan ini dimaksudkan masih kata Drs. H. Bukri, dilaksanakanan juga  untuk mensosialisasikan tentang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H dalam masa pandemi Covid 19 serta konsolidasi pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Way Kanan dalam rangka menekan angka penyebaran pandemi Covid 19 melalui penguatan peran Alim Ulama.

    Selain itu Ketua MUI Kab Way Kanan Drs. Hi Bukri kembali menegaskan perlunya peran serta ulama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan muatan dakwah yang sejuk ,dengan mengajak umat Islam untuk tidak terprovokasi dengan berita HOAX yg bertujuan memecah belah umat.

    Sementara itu Sekretaris MUI Kabupaten Way Kanan Indra Zakarya Rayusman SH MH menambahkan, bahwa Ulama juga berperan dalam membangun kesadaran umat untuk hidup dengan semangat persaudaraan atau ukhuwah untuk mensukseskan agenda pembangunan nasional. Umat islam harus menjadi pelopor kebaikan , dengan semangat islam washatiyah. Oleh karena nya kedepan MUI kabupaten Way Kanan akan memprogramkan pelatihan kader dakwah untuk mengemban misi moderasi islam dalam menghadapi disruspsi revolusi Industri 4.0.

    Indra Zakariya Rayusman SH MH yang juga saat ini sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Poltik (Kesbangpol)  Kabupaten Way Kanan Menyatakan saat ini juga peran alim ulama dibutuhkan dalam menjaga situasi tetap kondusif terutama dalam agenda pemulihan ekonomi, MUI Kabupaten Way Kanan membantu pemerintah dalam membangkitkan kekuatan UMKM melalui sertifikasi produk halal dengan berkordinasi lintas sektor dan lintas instansi.(Romy)

  • Puncak Peringatan Hari Kartini Ke-143, Bupati Way Kanan: Jadikan Momen Penting Dalam Meningkatkan Semnagat

    Puncak Peringatan Hari Kartini Ke-143, Bupati Way Kanan: Jadikan Momen Penting Dalam Meningkatkan Semnagat

    Way Kanan (SL)-Pemkab Way Kanan menggelar puncak peringatan hari Kartini Ke-143 di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Selasa 27 April 2021.

    Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengajak semua Kartini di Kabupaten untuk belajar dari sejarah perjuangan Kartini dan menjadikan Peringatan Hari Kartini hari ini sebagai moment penting dalam rangka meningkatkan semangat untuk perjuangan kesetaraan gender dan kemajuan perempuan secara umum.

    “Peringatan Hari Kartini juga menjadi cambuk pengingat bagi seluruh bangsa Indonesia agar terus memperjuangkan upaya menekan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan ketidaksetaraan atau ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan,” ujarnya.

    Lanjut Adipati, ketimpangan dan kurangnya peran serta perempuan dan rendahnya Kualitas Hidup Perempuan (KHP), masih kata Adipati,  secara umum mengakibatkan lambatnya keberhasilan dalam Pembangunan Nasional. Kemajuan perempuan sebagai prasyarat pengingkatan kualitas manusia Indonesia karena separuh pendudukan adalah perempuan jika kualitasnya buruk, maka keseluruhan kualitas manusia rendah. Perempuan adalah bagian keluarga yang menentukan kualitas generasi penerus.

    “Potensi perempuan sangat besar, harus di beri ruang dan peluang yang besar agar kontribusinya maksimal, perempuan dan laki-laki mempunyai potensi pada bidang-bidang yang saling melengkapi,” katanya.

    “Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan akan mensosialisasikan apa yang di sebut Three Ends , yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri Kesenjangan ekonomi bagi perempuan,” ujar Adipati.

    Diakhir sambutannya Adipati berharap Semoga kegiatan hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus memperjuangkan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan, dan meningkatkan kiprahnya dibidang politik dan pengambilan keputusan melalui dukungan politik bagi terselenggarakan program Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Way Kanan.

    Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan,
    Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan beserta jajarannya, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Ibu-ibu Ketua Organisasi Wanita se- Kabupaten Way Kanan. (Romy).

  • Polsek Bumi Agung Resmi Dikukuhkan Kapolres Way Kanan

    Polsek Bumi Agung Resmi Dikukuhkan Kapolres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH., S.I.K M.Si, mengukuhkan Polsek Bumi Agung, Rabu 21 April 2021.

    Pada kesempatan itu, AKBP Binsar mengacapkan rasa terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan baik Bupati hingga Camat setempat.

    “Ucapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Bupati Way Kanan, Uspika Kecamatan Bumi Agung dan tamu undangan yang  telah  memberikan dukungan baik secara moril maupun materiil atas berdirinya Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan,” kata Binsar.

    Penyandang melati 2 dipundak ini kembali menyatakan, Bahwa Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan membawahi 1 Kecamatan yakni Kecamatan Bumi Agung yang memiliki jumlah penduduk 28.233 jiwa dengan luas wilayah 18.925 km persefi yang memiliki 10 desa.

    “Mencermati tantangan tugas dan dinamika yang terus berkembang di Polres Way Kanan maka Polda Lampung melakukan pengkajian tentang usulan pembentukan Polsek Baru, Polres Way Kanan mendapatkan pembentukan 1 Polsek baru yaitu Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan, berdasarkan Kep Kapolda Lampung Nomor Kep/185/III/2021 tanggal 15 maret 2021.,” ujarnya.

    Lanjutnya, keberadaan Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan ini juga merupakan bentuk nyata dari pemerintah pusat dalam merealisasikan program prioritas Kapolri yang diantaranya pemantapan harkamtibmas, penguatan sinergi polisionel dan penataan kelembagaan dan masyarakat adalah mitra Polri dalam menjaga keamanan dan  ketertiban untuk itu Polri harus jeli dan tanggap dalam melihat setiap perkembangan situasi sehingga dalam mengambil keputusan lebih profesional dan tidak merugikan masyarakat.

    Pengukuhan Polsek Bumi Agung ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/207/IV/Kep/2021 tanggal 20 april 2021 tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung, bersama ini telah dikukuhkan pejabat Kapolsek Bumi Agung Polres Way Kanan yaitu Ipda Indra Kirana, S.H.

    “Selamat bertugas di fungsi yang baru tentunya kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya Polsek Bumi Agung yang PRESISI (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan),” tutup Kapolres.

    Sementara itu Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, mengucapkan selamat atas terbentuknya Polsek Bumi Agung, dan., dan berharap semoga kedepannya dapat lebih baik lagi dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan yang berada di Kecamatan Bumi Agung semoga dapat bersinergi dengan Uspika dan Tokoh – Tokoh yang ada di Kecamatan Bumi Agung.

    Turut hadir dam acara tersebut, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran, Uspika Kecamatan Bumi Agung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tamu undangan.  (Romy)

  • Moment Hari Kartini, Kapolres Way Kanan Beri Reward 25 Anggotanya

    Moment Hari Kartini, Kapolres Way Kanan Beri Reward 25 Anggotanya

    Way Kanan (SL)-Kapolres Way Kanan menghajak jadikan momen Hari Kartini ini meningkatkan semangat dan prestasi kita dan jadikan Kartini-kartini (Polwan) yang terbatas ini  yang mampu bersaing dan berprestasi dan memiliki kemampuan yang sama seperti sosok Kartini.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi dalam amanatnya pada peringatan HUT Kartini tahun 2021 sekaligus  pemberian piagam penghargaan kepada dua puluh lima (24) personel Polres Way Kanan yang berprestasi, di lapangan Apel Parama Satwika Polres Way Kanan, Rabu 21 April 2021

    Kapolres juga berharap momentum puasa ini kepada personil terus tingkatkan patroli dalam rangka pencegahan C3 (curat, curas dan curanmor) jadikan ini menjadi kebiasaan yang baik dan mudah – mudahan dapat dilipatgandakan pahalanya dalam rangka bulan Suci Ramadan saat ini.

    Penyandang Melati 2 di pundak ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada dua puluh lima personil yang telah mendapatkan penghargaan dan Polres Way Kanan boleh berbangga karena memiliki personil dapat memberikan prestasi atau ikut berprestasi dalam rangka mencegah kejahatan.

    Oleh karena itu, manfaatkanlah kesempatan ini untuk sebesar – besarnya, sebab Polres Way Kanan akan memberikan reward kepada seluruh personel yang berprestasi dalam setiap bidangnya masing-masing atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap institusi Polri, pungkasnya

    Peserta apel penerima penghargaan terdiri dari Pejabat Utama, Perwira Staf, anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan.

    Adapun penerima penghargaan dari Kapolres Way Kanan Binsar Manurung, S.H.,S.IK.,M.Si kepada personel Polres Way Kanan yang berprestasi terdiri dari Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan beserta Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda dan 18 (delapan belas) rekan lainnya atas prestasinya telah berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja dalam Operasi Antik Krakatau Tahun 2021 dengan berat bruto kurang lebih 28,99 Kg.

    Selanjutnya Kanitidik 2 Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Ariesta Prayoga beserta 2 (dua) rekan lainnya atas prestasinya berhasil ungkap kasus menonjol pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) lebih dari 2 (dua) TKP di wilayah hukum Polres Way Kanan.

    Diberikan juga penghargaan kepada Ps. Paurkes Bagsumda Polres Way Kanan Bripka Adi Sugianto atas prestasinya melaksanakan tugas dan dukungan dalam operasi kemanusiaan berupa pelayanan kesehatan di rumah sakit darurat Covid – 19, Wisma Atlet, Jakarta.

    Terakhir kepada Bamin Bagsumda Polres Way Kanan Briptu Albertus Suwarno atas prestasinya berdedikasi dalam pelaksanaan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2020 bagi PN WL (Penyelenggara Negara Wajib Lapor) Polres Way Kanan dengan capaian penginputan 100 % (baik sekali) per tanggal 31 Maret 2021. (Romy)

  • Kalapas Kelas IIB Way Kanan Sampaikan Ucapan Terimaksih Kepada Polres Way Kanan

    Kalapas Kelas IIB Way Kanan Sampaikan Ucapan Terimaksih Kepada Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Way Kanan mengucapkan terimakasih atas kerjasama Polres Way Kanan dalam mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu yang melibatkan oknum Lapas setempat.

    Hal itu dikatakan Syarpani Kalapas kelas IIB Way Kanan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selas 20 April 2021.

    Kalapas Syarpani menjelaskan keberhasilan mengungkap keterlibatan oknum Pegawai Lapas ini berkat Sinergitas Lapas dan Polres Way Kanan dan Lapas Way Kanan.

    “Keberhasilan mengungkap ini sebagai tindak lanjut Kegiatan Penggeledahan Serentak Blok Hunian di Lapas Way Kanan dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 bersama Aparat Penegak Hukum di Way Kanan pada Hari Selasa, 6 April 2021 dan razia internal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, bapak Ferdi Anggriawan beserta anggota SATOPATNAL Pada Hari Rabu, Tgl 7 April 2021, Pukul 19.00 WIB diperoleh informasi bahwa diduga adanya keterlibatan Petugas Lapas Kelas IIb Way Kanan dengan identitas yaitu MF,  dan Polres bersama Lapas sepakat akan mengungkap siapa saja yang terlibat didalamnya,” ungkapnya.

    Syarpani menyampaikan Kronologis kejadian berawal Pada hari Senin, pukul 22.00 WIB Kasatres Narkoba Polres Way Kanan menginformasikan kepada Kepala Lapas Way Kanan akan ada penyelundupan narkoba ke Lapas Way Kanan melalui pegawai an. MF dan akan melakukan transaksi diluar lapas, dan saya mempersilahkan untuk dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, Kemudian saya perintahkan 4 pegawai an. Sergio, dkk mendampingi Pihak polres untuk melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.

    Syarpani menjelaskan, Siapa saja yang terlibat agar ditindak, dan di proses sesuai hukum yang berlaku dan secara kedinasan, siapa yang terlibat akan saya usulkan untuk dipecat.

    Syarpani sebagai Putra Daerah kelahiran Kabupaten Way Kanan ini juga meminta dukungan kepada sanak saudara dan rekan semua yang ada di kampung halamannya ini untuk sama-sama membantu dirinya dalam rangka membersihkan Lapas Way Kanan dari peredaran gelap Narkoba.

    “Semoga seluruh sanak saudara dan lainnya dapat membantu usaha saya sebagai Kalapas saat ini bekerjasama dengan Polres Way Kanan dalam rangka membersihkan Lapas Way Kanan dari peredaran gelap Narkoba dapat segera terwujud, dan Lapas Way Kanan, dapat menjadi contoh bagi yang lainnya dalam hal pemberantasan dan peredaran Gelap Narkoba, Pungkasnya.(Romy)

  • Pasien Posirif Covid-19 Di Way Kanan Bertambah 15 Orang

    Pasien Posirif Covid-19 Di Way Kanan Bertambah 15 Orang

    Way Kanan (SL)-Lama tidak terekspose ke Media massa, Kabupaten Way Kanan kembali mendapatkan pasien terdampak Virus Covid-19 sebanyak 15 orang.

    Melalui Informasi dari Juru bicara Satgas Covid-19 kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, melalui Dinas Kominfo menyatakan bahwa oada hari ini Selasa tanggal 20 April 2021, terdapat penambahan 15 (lima belas) kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 yang ada di Kabupaten Way Kanan, penambahan kasus hari ini merupakan kasus baru dan bergejala.

    Adapun data para pasien yang terpapar Virus Corona yaitu :1. Nama : P 114/ Tn. AS (67) warga Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu 2. Nama 😛 115/ Tn. Ib (75) warga Kelurahan Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan  3. Nama : P 116/ Ny. UF (63) tahun, warga :Kelurahan Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung 4. Nama 😛 117/ Tn. Yu: (62) warga: Kelurahan Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, 5. Nama : P 118/ Tn. Hu  (67) warga kelurahan Curup Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.

    Selain itu Pasien ke enam (6). Nama : P 119/ Tn. Km (72) warga: Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. 7. Nama : P 120/ Tn. MD (41) warga kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. 8.Nama 😛 121/ Ny. IS( 46) warga: Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. 9. Nama 😛 122/ Ny. Ft  (66) warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu dsn 10 Nama : P 123/ Tn. MR (25) warga kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu.

    Berikutnya Pasien ke 11 Nama : P 124/ Ny. SM: (22) warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. 12 Nama : P 125/ Ny. EY (26) warga Kampung Gedung Rejo, Kecamatan Baradatu. 13 Nama : P 126/ Ny. Sa: (60) warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu. 14 Nama : P 127/ Tn. NK (27) warga Kampung Dono Mulyo, Kecamatan Banjit dan yang terkahir oasien ke 15  Nama : P 128/ Ny. St (58) warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu

    Anang Risgiyanto menambahkan Kasus ini merupakan kasus baru dan bergejala yang ada di Kabupaten Way Kanan, dan semula ke 15 pasien tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas terdekat maupun rumah sakit swasta dan pada akhirnya kesemuanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA) untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

    Atas kondisi tersebut, terus Anang yang juga saat ini menjabat Sebagai Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Way Kanan, maka perkembangan pemantauan Covid-19 Kabupaten Way Kanan sampai dengan hari ini adalah sebagai berikut: Warga dipantau / pelaku perjalanan: 25.307 . Suspek: 0, Probable :0, Konfirmasi : 128 Selesai Isolasi: 108%  Dirawat: 15 Kematian konfirmasi: 5.

    Adapun langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu Dilakukannya tracking kepada yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19z dan Dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan pasienz  Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.  Yang sudah selesai isolasi tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya.jelasnya lagi
    Satgas Covid 19 tingkat kabupaten Way Kanan kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yaitu dengan 3M,  Memakai masker,  Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas.

    Dengan selalu menjaga diri kita dengan 3M, maka kita juga menjaga keluarga serta orang-orang terdekat kita dari penularan virus Corona dan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pungkas Anang Risgiyanto. (Romy)

  • Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI

    Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK RI

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP dan Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M mengikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI Tahun 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa 20 April 2021.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati/ Walikota, Sekda, Inspektur dan Kepala Kantor BPN se-Provinsi Lampung.

    Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diselenggarakan sebagai Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Di Provinsi Lampung yang telah dimulai sejak awal 2018 dengan diikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Provinsi Lampung.

    Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Gubernur Lampung menyampaikan agar Kepala Daerah menertibkan pajak Daerah Khususnya Pajak Air Bawah Tanah dengan perhitungan tidak memberatkan para Pengusaha. Gubernur Lampung juga mengajak para Kepala Daerah untuk meningkatkan kerjasama dalam Pencegahan Korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

    Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung juga mengapresiasi kinerja KPK RI atas Kegiatan Pendampingan MCP dan telah berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui Peluncuran Aksi Stranas Pencegahan Korupsi.

    Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango dalam paparannya menyampaikan terkait Tugas dan Wewenang KPK dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, diantaranya dalam Pasal 6 yang menjelaskan bahwa KPK Bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

    KPK juga bertugas memonitor terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Negara, supervise terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi serta tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Wakil Ketua KPK RI juga menyampaikan bahwa terdapat 8 Program Intervensi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah, yaitu Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, APIP, Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa serta Perencanaan dan Penganggaran APBD.

    Dalam acara tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Provnsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan PT. PLN (Persero) dalam Acaraa Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Lampung kepada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dimana untuk Kabupaten Way Kanan menerima sebanyak 22 Sertifikat yang terdiri dari Sertifikat Hak Pakai Pemprov sebanyak 11 Sertifikat, Sertifikat Hak Pakai Pemkab/Pemkot sebanyak 7 Sertifikat, Sertifikat Hak Guna Bangunan PLN sebanyak 4 Sertifikat.(Romy)

  • Edarkan Sabu Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Way Kanan Dibekuk Polisi

    Edarkan Sabu Oknum Pegawai Lapas Kelas II B Way Kanan Dibekuk Polisi

    Way Kanan (SL) – Oknum Pegawai Lapas kelas II B Way Kanan MF(41) yang beralamat di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres setempat di Perumahan Dinas Lapas setempat, usai membeli nasi bungkus, Senin malam sekitar pukul 22.30.WIB (20/04/2021).

    Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan ok I’m pegawai lapas tersebut dikarenakan informasi dari masyarakat.

    ”Penangkapan berawal dari anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Kampung Negeri Baru yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas kelas II B Way Kanan, dan menindakanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menuju Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan”, ujarnya.

    Saat tiba di lokasi, sambung Iptu Mirga Nurjuanda, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MF yang sedang mengendarai satu unit sepeda motor honda revo dengan nomor polisi BE 3586 YS warna hitam kombinasi merah saat melintas di Gang pertama akan menuju Lapas Kelas II B Way Kanan dan petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tempat tertutup lainnya, ditemukan dari gantungan sepeda motor yang dikendari MF,  berupa satu bungkus nasi yang didalamnya terdapat satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna dan didalamnya terdapat bungkusan lakban hitam berisi balutan tissue warna putih yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik bening ukuran sedang, berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 2,91 gram.

    Pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di tempat tinggal MF di Perumahan Dinas Lapas Kelas II B Way Kanan dan ditemukan didapur milik TSK berupa seperangkat alat hisap (BONG) yang terbuat dari botol plastik , dua korek api gas, 91 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan 66 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, dan juga petugas menemukan dilantai tempat tinggal Tsk berupa satu lembar KTP atas nama MF, tiga bungkus plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai dan satu buah potongan sedotan plastik yang ujungnya dibentuk skop,“ jelas Kasat Narkoba lagi.

    Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kepada tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun paling singkat enam tahun,”jelas Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda. (Romy)

  • Bacalon Kepala Kampung Positif Narkoba Saat Di Tes Urine, Ini Kata Deni Ribowo

    Bacalon Kepala Kampung Positif Narkoba Saat Di Tes Urine, Ini Kata Deni Ribowo

    Way Kanan (SL)-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meminta kepada Polres Way Kanan dalam hal ini Satresnarkoba agar dapat lebih berhati-hati menangani persoalan bacalon Kepala Kampung  yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan dalam rangka pemilihan kepala Kampung serentak beberapa waktu yang lalu.

    Demikian dikatakan Deni saat dimintai komentarnya terkait adanya bacalon Kakam yang hasil tes urine nya positif mengandung narkoba.

    “Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap 3 Bacalon Kakam ini, terkait hasil tes urine mereka yang positif mengandung Narkoba, dan ini hendaknya disikapi dengan bijak oleh jajaran Polres Way Kanan,” Deni Ribowo yang kerap disapa DRB Saaat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 19 April 2021.

    Lanjutnya, karena bisa saja mereka beberapa waktu sebelum dilaksanakannya tes urine mereka mungkin mengkonsumsi obat-obatan dari dokter yang bisa saja mengandung kandungan amphetamin di dalam obat yang mereka konsumsi tersebut, atau mereka memang sedang mengkonsumsi suatu obat yang ada kandungan amphetamin di dalamnya, jelas Deni lagi.

    Oleh karena itu terus DRB, penyelidikan terhadap 3 bacalon kakam ini harus dilakukan dengan SOP yang telah ditentukan mengingat mereka yang menjadi Bacalon Kakam ini adalah tokoh masyarakat yang ingin mengabdikan diri membangun kampung mereka dengan menjadi kepala Kampung.

    Anggota DPRD provinsi Lampung dari Dapil V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan ini mendukung penuh upaya Polres Way Kanan dalam rangka menciptakan Kabupaten Way Kanan yang bersih dari peredaran narkoba.

    Kita dukung penuh kinerja Polres Way Kanan dalam rangka pemberantasan narkoba di Kabupaten Way Kanan sehingga kelak Kabupaten ini akan bersih dari peredaran narkoba, pungkas Deni Ribowo SE.. (Romy)