Kategori: Way Kanan

  • Sekdakab Saipul Buka Rakor Gugus Tugas KLA

    Sekdakab Saipul Buka Rakor Gugus Tugas KLA

    Way Kanan (SL)-Pada tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada Tahun 2021 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak, dan berharap Kabupaten Way Kanan dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun 2019

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya melalui Sekdakab setempat, saat membuka Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, bertempat di Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan Selasa 16 Maret 2021.

    Turut hadir dalam acara tersebut, para Asisten, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian dan, Kepala Instansi Vertikal terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan juga Camat Blambangan Umpu, Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

    Sekdakab Saipul kembali mengatakan, Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarusutamaan Hak-Hak Anak (Puha).

    Dengan lahirnya kebijakan kabupaten layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kelurahan layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya.jelas sekda Saipul.

    Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA yang ada.jelasnya lagi.

    Saipul juga mengharapkan, kepada SKPD/Instansi Vertikal untuk memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, karena dari informasi dan data yang saudara sampaikan itulah kita melihat sudah sampai sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak. (Romy)

  • Adipati Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 

    Adipati Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 

    Way Kanan (SL)-Kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan hari ini adalah instansi yang berkontribusi langsung dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi, karenanya sangat dinantikan aksi dari kita semua agar terwujud masyarakat Way Kanan yang unggul dan sejahtera.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan dalam sambutannya pada acara Pertemuan Rembuk Stunting Kegiatan Konvergensi Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemda Way Kanan Selasa 16 Maret 2021.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD, Sekdakab, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Dinas, Bagian , Ketua BPJS Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Darma Wanita Persatuan, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan, Ketua Forum Anak daerah yang ada di Way Kanan.

    Bupati Way Kanan ini mengatakan, Penurunan prevalensi wasting dan stunting pada balita merupakan sasaran pokok RPJMN 2020-2024. Prevalensi stunting di Kabupaten Way Kanan telah terjadi penurunan dari 36,07% tahun 2018 (Riskesdas 2018), dan pada tahun 2019 menjadi 27,7% (SSGBI 2019).

    Kabupaten Way Kanan telah menetapkan 39 Kampung sebagai desa lokasi fokus penanganan stunting pada tahun 2021, bukan berarti kampung lainnya tidak mendapat perhatian. Sampai tahun 2024 secara bertahap seluruh kampung di Kabupaten Way Kanan akan menjadi lokus penanganan stunting

    Pada kesempatan ini kita akan bersama-sama mendeklarasikan komitmen pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penurunan stunting terintegrasi, dan berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penanganan dan pencegahan kejadian stunting, pungkas Adipati.(Romy)

  • Satnarkoba Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Sabu

    Satnarkoba Polres Way Kanan Amankan Pelaku Pengedar Sabu

    Way Kanan (SL)-Jajaran anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan  membekuk APS (20) warga Kampung Ujan Mas Gunung Katun Kecamatan Baradatu Way Kann, pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

    Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH,SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda di apolres setempat Selasa 16 Maret 2021.

    Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan, Penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

    Berdasarkan nformasi tersebut, masih kata Kata Narkoba, petugas langsung menuju Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan untuk melakukan penyelidikan dan, pada saat itu terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan, lalu petugas langsung mendekatinya, dan begitu melihat kedatangan petugas pelaku pengedar mencoba melarikan diri sehingga oleh petugas lansung diamankan tanpa perlawanan.

    Dan benar saja saat digeledah badan/ pakain atau tempat tertutup lainnya petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam dompet warna coklat milik APS di dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan jelasnya lagi

    “Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kepadanya dapat dikenai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” pungkas Kasatnarkoba. (Romy)

  • Awak Media Di Way Kanan Divaksinasi Hari Ini

    Awak Media Di Way Kanan Divaksinasi Hari Ini

    Way Kanan (SL)-Para awak media dikabupaten Way Kanan disuntik Vaksin Covi-19 hari ini, Senin 15 Maret 2021.

    “Kami atas nama jajaran PWI Kabupaten Way Kanan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten yang telah, memberikan kesempatan kepada para pewarta yang ada di Kabupaten Way Kanan untuk mendapatkan suntik vaksin Covid-19 ini,” kata Ketua PWI Kabupaten Way Kanan Novita Sari S.Pd yang ditemui di Sekretariat PWI Kabupaten setempat Senin 15 Maret 2021 Usai disuntik vaksin Covid-19.

    Lanjutnya, meskipun belum semua Pewarta di Kabupaten Way Kanan, khususnya mereka yang tergabung di organisasi PWI, lanjut Novita Sari, tetapi dengan adanya pewarta yang sudah mendapatkan suntik Vaksin Covid-19 tahap awal ini, jadi awal yang baik kedepannya terhadap pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Way Kanan ini.

    “Karena tugas seorang pewarta sangat rentan dengan sosialisasi yang kerap dilakukan dalam bentukan menjalankan tugas-tugas jurnalistik mencari berita,” ujar Novita Sari lagi.

    Novita Sari juga mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Way Kanan agar menyediakan kembali Vaksin Covid-19 ini untuk diberikan kepada seluruh insan media yang ada di Kabupaten Way Kanan, yang pada tahap awal ini belum mendapatkan kesempatan untuk disuntik vaksin Covid-19.

    Novita juga mengimbau kepada masayarakat untuk tidak takut di suntik vaksin Covid-19 ini, karena selain vaksin ini sudah teruji dan aman bagi kita masyarakat, pelaksanaan suntik vaksin ini guna pemutusan mata rantai terhadap penyebaran covid-19 di Kabupaten Way Kanan tentunya dengan tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobiltas yang tidak penting, pungkas Novita Sari. (Romy)

  • Tak Bisa Berenang, Pemuda Gunung Katun Ini Tewas Tenggelam

    Tak Bisa Berenang, Pemuda Gunung Katun Ini Tewas Tenggelam

    Way Kanan (SL)-Akibat tidak hati-hati saat menaiki rakit dan tidak bisa berenang, Fahrul Mustofa (16) seorang pemuda warga Kampung Gunung Katun, tewas tenggelam di aliran sungai Way Umpu Kamis Pagi 11 Maret 2021 Pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Saat dihubungi melalui saluran telepon pada Sabtu 13 Maret 2021 Kasat Sabhara Polres Way Kanan Iptu I Dewa Gede Anom membenarkan peristiwa tersebut

    Kasat Sabhara Polres Way Kanan mewakili Kapolres setempat AKBP Binsar Manurung, SH., SIK mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sehari setelah kejadian yaitu pada hari Jumat siang.

    “Kami sat Sabhara bersama dengan sat Reskrim dan tim identifikasi Reskrim bersama dengan jajaran sat Sabhara langsung menuju lokasi tenggelamnya korban,” ujar Iptu. I Dewa.

    Lanjutnya, setelah sampai TKP pihaknya kemudian bersama dengan beberapa personel yaitu Bripka Didik Prabowo Kanit Patroli, Brigpol Nopri Hartanto Banit Sabhara, Briptu Ardadi Banit Sabhara Bripda Reo Fratama Banit Sabhara, 7 (tujuh) Personel BPBD Lampug, 6 (enam) Personel BPBD Way Kanan, 1 (satu) Personil Bhabinkamtibm 1 (satu) Personil Bhabinsa Keluarga korban dan Warga setempat langsung melakukan pencarian jasad korban.

    Iptu I Dewa Gede Anom mengatakan, Kronologis kejadiannya menurut kerabat korban, saat itu korban hendak menyeberang Sungai Umpu, yang terletak di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten. Way Kanan  dengan menggunakan sebuah rakit bambu, dan saat korban hendak naik ke rakit korban terpeleset dan terjatuh ke air,  dan korban langsung tenggelam dikarenakan korban tidak bisa berenang.

    “Dan kejadian ini baru dilaporkan kerabat korban ke Polres Way Kanan baru pada keesokan harinya, tambah Kasat Sabhara ini lagi,” katanya.

    Iptu Gede Anom juga menerangkan, Personil yang terlibat dalam pencarian korban yabg terdiri dari team gabungan Polres Way Kanan, Basarnas dan BPBD way Kanan menelusuri sungai Umpu dengan menggunakan Prahu Karet. Langsung berrak melakukan pencarian.

    Pada pukul 11 30 Wib. Lanjut Kasat Sabhara ini, Korban tenggelam dapat ditemukan Team gabungan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dilakukan Evakuasi korban untuk kemudian langsung dibawa pulang kerumah duka, atas permintaan keluarga korban.

    Kemudian Tim medis yang datang kerumah korban untuk memastikan kondisi korban murni kecelakaan, bukan karena sebab yang lain, oubgkas Kasat Sabhara Polres Way Kanan. (Romy)

  • Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Way Tuba   

    Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Way Tuba   

    Way Kanan (SL)-Jajaran anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil membekuk tersangka berinisial ARC (40) warga Desa Bantan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatanz pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH SIK MSi, melalui Kasat Narkoba Ipti Mirga Nurjuanda di Mapolres setempat, Jum’at 12 Maret 2021.

    Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan,  Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

    Petugas yang mendapat informasi , lanjut Kasat Narkoba ini, kita langsung menuju Ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya  petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ARC tanpa perlawanan.

    Dalam penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana, dan diketemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku berupa satu bungkusan dari kertas timah rokok dan didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,37 (nol koma tiga tujuh) gram, dan pada kantong celana depan sebelah kirinya pelaku ditemukan berupa satu buah kotak permen merk didalamnya terdapat dua lembar plastik bening ukuran kecil bekas pakai dan satu unit Handphone merk nokia warna biru, jelasnya lagi.

    “Tersangka dan barang bukti kita ibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kepada tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” pungkas Kasatnarkoba.(Romy)

  • Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19, Polsek Blambangan Umpu Dan Baradatu Gelar Operasi Yustisi

    Cegah Penyebaran Pandemi Covid-19, Polsek Blambangan Umpu Dan Baradatu Gelar Operasi Yustisi

    Way Kanan (SL)-Guna mencegah penyebaran pandemi covid 19 di wilayahnya, Polsek Blambangan Umpu dan Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penertiban masker bagi omasyarakat yang ada, Jum’at 12 Maret 2021.

    Operasi yustisi Polsek Blambangan Umpu tersebut berlangsung  di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, dan untuk Polsek Baradatu berlangsung di jalan Poros Kelurahan Campur Asri kecamatan setempat.

    Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih kata Kompol Edi S, petugas masih melihat tingkat kesadaran masyarakat masih masih rendah karena masih terdapat masyarakat  yang belum patuh dengan prokes (Protokol Kesehatan) dan inilah tugas kita semua untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dengan turun ke lapangan seperti ini.

    “Menggunakan masker saat berada di luar rumah, petugas memberikan sanksi efek Jera dengan memberi hukuman lansung dengan push up dan setelah itu kita bagikan masker kepada pelanggar,” tutupnya.

    Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu Aipda ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal mewakili Kapolsek Baradatu juga menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). (Romy)

  • Perwosi dan Dharma Wanita Way Kanan Ikuti Senam Lampung Berjaya

    Perwosi dan Dharma Wanita Way Kanan Ikuti Senam Lampung Berjaya

    Way Kanan, (SL)-Persatuan Wanita Olahraga (PERWOSI), TP PKK Kabupaten Way Kanan beserta Dharma Wanita beserta seluruh anggotanya melaksanakan Senam Lampung Berjaya ini di Gedung Serba Guna Pemkab setempat Jumat 12 Maret 2021.

    Pelaksanaan Senam Lampung Berjaya ini juga laksanakan secara virtual berbarengan dengan Pengurus PERWOSI Provinsi Lampung, juga dalam rangka memperingati HUT Provinsi Lampung yang ke-57 yang diikuti oleh seluruh Ketua PERWOSI kabupaten kota Se-Provinsi Lampung.

    “Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, sangat penting bagi kita semua untuk selalu menjaga kesehatan dan juga meningkatkan imun yang ada dalam diri kita oleh karenanya, pada hari ini, Persatuan Wanita Olahraga (PERWOSI), TP PKK Kabupaten Way Kanan beserta Dharma Wanita beserta seluruh anggota melaksanakan Senam Lampung Berjaya ini,” kata Ketua PERWOSI Kabupaten Way Kanan, Hj. Dessy Afriyanti Adipati usai acara senam Lampung Berjaya.

    Turut hadir dalam acara Senam Lampung Berjaya tersebut, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH MM Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Eka Listriyeni Ali Rahman, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Vorian Melita Saipul beserta jajaran.

    Pada acara Senam Lampung Berjaya, PERWOSI Kabupaten Way Kanan mendapatkan Juara 1 Kategori PERWOSI Terkompak Senam Berjaya yang juga dilaksanakan kan kan dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 dan HUT Provinsi Lampung Ke-57.

    Seusai acara Senam Lampung Berjaya dilanjutkan dengan penyerahan bantuan paket sembako secara simbolis yang di lakukan oleh ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan Hj. Desy Afrianti Adipati kepada Ibu hamil, Ibu lansia dan Ibu yang memiliki balita dari TP PKK Provinsi Lampung bersinergi dengan TP PKK Kabupaten. (Romy)

  • Wujudkan Way Kanan Yang Unggul Dan Sejahtera, Pemkab Kerjasama Dengan PA Dan BNN Kabupaten Way Kanan

    Wujudkan Way Kanan Yang Unggul Dan Sejahtera, Pemkab Kerjasama Dengan PA Dan BNN Kabupaten Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan pada hari Ini, dengan Pengadilan Agama (PA)  Blambangan Umpu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama

    Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam acara Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan Badan Narkotika Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera melalui Peningkatan Kerjasama Sinergis Tahun 2021 yang berlangsung di.Ruang Rapat Utama Pemda setempat, Rabu 10 Maret 2021.

    Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Blambangan Umpu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Bupati Way Kanan mengatakan,  H. Raden Adipati Surya, S. H., MM mengatakan, Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu  tentang Konseling Sebelum Rencana Berumah Tangga (Konserwarga) Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin sebelumnya diharapkan dapat memberikan edukasi dan pendampingan terhadap anak-anak akan dampak terhadap pernikahan di bawah umur.

    Dan juga terus Adipati, Kerja sama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan tentang Pelaksanaan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Diharapkan dapat mengantisipasi potensi terhadap  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat menciptakan SDM yang produktif unggul dalam segala bidang.

    Untuk itu Bupati Way Kanan 2 periode ini mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan beserta Jajarannya yang telah bersedia bekerjasama untuk membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan visi misinya dalam membangun Kabupaten Way Kanan yang unggul dan sejahtera. (Romy)

  • Adipati Melaunching dan Tandatangani Prasasti Program Kemandirian Perempuan PC Fatayat NU Way Kanan 

    Adipati Melaunching dan Tandatangani Prasasti Program Kemandirian Perempuan PC Fatayat NU Way Kanan 

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, SH., MM melanching sekaligus menandatangani prasati Program Kemandirian Perempuan  PC Fatayat NU Kabupaten Way Kanan di Dusun Pasundan, Kampung Way Tiba Kecamatan Way Tuba, Rabu 10 Maret 2021.

    “Semoga dengan ditandatangan prasasti gerakan perempuan pada hari ini, akan menjadi tonggak awal bangkitnya kemadirian perempuan-perempuan di Kabupaten Way Kanan,” kata Adipati.

    Turut hadir dalam acara tersebut, MWC NU, Ketua Lembaga NU, Banom NU, se-Kabupaten Way Kanan, sahabat-sahabat Fatayat Uspika kecamatan setempat.

    Seperti biasanya, dan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S. H., M.M, dalam sambutan awal pidatonya menggunakan bahasa Lampung Way Kanan.

    Adipati juga mengatakan, Apa yang dicanangkan Fatayat Kabupaten Way Kanan sangat memberikan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi sektor mikro, karena yang digali adalah potensi dari perempuan yang di daerah yang belum dikembangkan secara optimal.

    Jika potensi perempuan-perempuan Way Kanan benar-benar bisa digali seoptimal mungkin maka tema kemandirian yang di usung oleh Fatayat NU Way Kanan, yaitu Dengan Kemandiirian Perempuan kita Wujudkan Perempuan Way Kanan yang Sejahtera dan Ungul pasti akan terwujud.

    Dan besar harapan saya akan memberikan nilai lebih pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah kita di masa yang akan datang, pungkas Adipati. (Romy)