Kategori: Way Kanan

  • Sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan di Vaksin Covid-19

    Sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan di Vaksin Covid-19

    (Way Kanan) – Sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, Selasa 09 Maret 2021.

    Sekretaris DPRD Way Kanan Drs.H.Rinaldi. MM, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 09 Maret 2021 menjelaskan, Jumlah seluruh anggota dewan kita ini adalah 40 orang, 1 orang yang telah di Vaksin berbarengan dengan unsur Forkopimda yaitu Wakil Ketua H Romli.

    Saat  menjelang pemberian Vaksin Covid-19, masih kata Rinaldi yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdakab Way Kanan ini, anggota dewan yang hadir sebanyak  31 orang, 8 orang tidak hadir karena ada kesibukan maaing-masing..

    Dari 31 orang tersebut lanjut Rinaldi yang hanya bisa diberikan Vaksin 28 orang saja, karena 3 orang lainnya tidak bisa karena ada hal yang tidak dibolehkan bagi penerima vaksin ini menurut dinas kesehatan, sehingga mereka tersebut tidak diberikan suntikan Vaksin Covid-19.

    Kita berharap dengan pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Way Kanan terutama untuk para anggota Dewan ini, akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bahwasanya suntikan Vaksin Covid-19 ini benar-benar aman dan halal bagi kita semua jelas Rinaldi lagi.

    Kepada seluruh masyarakat Way Kanan mari kita sukseskan program pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan tidak takut untuk disuntik vaksin Covid-19, pungkas Rinaldi.(Romy)

  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kabagsumda

    Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek dan Penyerahan Jabatan Kabagsumda

    Way Kanan (SL)-Mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan sesuatu hal yang biasa dalam hal penyegaran dalam organisasi Polri, selain itu sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada para perwira, untuk mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan di berbagai fungsi teknis kepolisian.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi saat memimpin upacara Sertijab Kabagren, Kapolsek Pakuan Ratu, Kapolsek Rebang Tangkas dan penyerahan jabatan Kabagsumda Polres Way Kanan, yang berlangsung di halaman apel Polres setempat, Selasa (09/03).

    Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Kompol Evinater Siallagan, Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan.

    Serah terima jabatan ini dilaksanakan mendasari surat telegram Kapolda Lampung nomor : ST /134 / I /KEP /2021 Tanggal 14 Februari 2021 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

    Adapun yang melaksanakan serah terima jabatan yakni kepada AKBP Alikoni yang telah menjabat Kabagren Polres Way Kanan selama 2 Tahun 10 Bulan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Polres Lampung Utara (terhitung mulai tanggal 31 Maret 2021 memasuki masa purna tugas atau pensiun), Digantikankepada pejabat yang baru Kompol Ansori Samsul Bahri, S.Ap jabatan lama Gadik Muda 1 SPN Polda Lampung dalam jabatan baru sebagai Kabagren Polres Way Kanan.

    Yang kedua yaitu AKP Riffki Bashori yang telah menjabat Kapolsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan selama 2 tahun 10 bulan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Lampung dan digantikan kepada IPTU M. Amrizal jabatan lama PS Paur Subbagminopsnal Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Lampung dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan.

    Kapolsek Rebang Tangkas semula Iptu Kodariah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaghumas Bagops Polres Way Kanan dan digantikan Iptu Winarno dalam jabatan lama sebagai Paurminpers 1 Bagsumda Polres Way Kanan dalam jabatan baru sebagai PS Kapolsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan.

    Selanjutnya kepada pejabat yang baru Kompol Drs. Ansori B.M. Sidik jabatan lama sebagai Kapolsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat dalam Jabatan Baru sebagai Kabagsumda Polres Way Kanan.

    AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi juga mengatakan, Tahun 2021 ini, kita msih menghadapi situasi di masa Pandemi Covid – 19 yang melanda Negeri ini, tentunya sangat membutuhkan perhatian dari kita sebagai anggota Polri dan jangan lupa kita tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dengan cara patuhi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Way Kanan juga menyampaikan direktif pimpinan (commander wish) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno. MM di mana ada beberapa penekanan yang pertama ialah dengan kasus C3 (Curat, Curas dan Curanmor) maupun pembegalan kemudian kedua Narkotika dengan sasaran utama para bandar, ketiga pungli dan keempat premanisme jangan dikasih ampun berikan tindakan tegas dan terukur.

    Pimpinan berharap agar kita selalu hadir di tengah-tengah masyarakat salah satunya melaksanakan patroli secara rutin guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara demi Polri yang Presisi, “Pungkas Kapolres Way Kanan. (Romy)

  • Polres Way Kanan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

    Polres Way Kanan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua

    Way Kanan (SL)-Polres Way Kanan Gelar Vaksinasi Covid – 19  Tahap 2 Termin 1 untuk Polri yang presisi sebagai wujud upaya mensukseskan program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten setempat, 08 Maret 2021.

    Vaksinasi ini dilaksanakan di GSG Pesat Gatra Polres, digelar dalam dua sesi guna menghindari kerumunan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK.M.Si melalui Wakapolres Kompol Evinater Siallagan menyampaikan vaksin ini merupakan upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19, dan diharapakan dapat diikuti oleh seluruh Personil Polres Way Kanan.

    “Vaksinasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat dan Polres Way Kanan mendapatkan 240 vaksin, namun sebelum dilakukan Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan tahap – tahap pengecekan kesehatan terhadap peserta Vaksinasi untuk mengetahui kelayakan peserta Vaksinasi,” ujarnya.

    Untuk pelaksanaan hari ini pihaknya melaksanakan Vaksinasi sesi pertama melibatkan 120 personil mulai dari Wakapolres dilanjutkan anggota yang terlibat Vaksinasi dan untuk sesi kedua akan dilaksanakan pada hari hari Rabu tanggal 10 maret 2021, jelas Wakapolres.

    Lebih lanjut, vaksin Covid – 19 Tahap 2 Termin 1 tersebut memang digunakan terhadap pelayan publik khususnya kepada seluruh personel yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga upaya Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat berjalan sesuai rencana″ Ujar Wakapolres.

    Kegiatan Vaksinasi di Polres Way Kanan melibatkan tim tenaga medis sebanyak 25 orang dari RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan bersama Urdokes Polres Way Kanan kepada masyarakat Wakapolres mengajak, mari gelorakan Program Vaksinasi ini, tidak ada alasan untuk takut dan ragu untuk divaksin, demi kesehatan bersama dan meski telah mendapatkan vaksin, tidak berarti bebas untuk tidak menerapkan Protokol kesehatan” pungkas Kom Evinater Siallagan. (Romy)

  • Personel 0427/Way Kanan  di Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

    Personel 0427/Way Kanan  di Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

    Way Kanan SL-Dalam rangka mempercepat pemutusan penyebaran Covid-19, Personel Kodim 0427/Way Kanan menererima suntik vaksin Covid-19 tahap pertama, Senin 08 Maret 2021.

    Hal ini disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama C.P, S.Sos.,M.Tr (Han) yang memimpin langsung kegiatan Vaksinasi Covid-19 tersebut, yang dilaksanakan hari ini (/03)

    Dandim setempat Letkol INF. A A Gede Rama mengatakan, Bagi yang menerima suntikan vaksin tahap pertama hari ini berjumlah 70 orang dan 10 orang cadangan diiapkan di Makodim.

    Dandim menambahkan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur atau syarat kesehatan yang telah ditentukan agar dapat divaksin Covid-19 dan untuk para prajurit Kodim 0427/WK, jangan takut untuk melakukan suntik vaksin menuju Indonesia sehat.

    “Bagi anggota TNI yang memenuhi syarat untuk divaksin, akan divaksin. Kalau personel dalam pemeriksaan medis dinyatakan tidak memenuhi syarat maka tidak dilakukan vaksin terhadap personel tersebut, dan akan kita siapkan cadangan bagi personil lainnya untuk di Vaksin.

    Vaksinasi Covid-19 ini, jelas Dansim lagi,  diberikan untuk anggota Kodim 0427/WK yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel yang tergabung dalam kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan Teritorialnya.

    Vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah telah melalui legalitas dan lulus Uji klinis dari BPOM dan MUI. vaksin Covid-19 ini aman dan halal’ ,pungkas Dandim Way Kanan.(Romy)

  • Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakpolres Way Kanan

    Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakpolres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Wakapoles Way Kanan, Kompol Allagan mengoreksi pelaksanaan apel pagi sudah tertib dan baik serta bagi petugas yang ditunjuk menjadi pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya juga Panca Prasetya Kopri agar berlatih sebelum pelaksanaannya, Selain itu, fungsi SDM ke depan agar mempersiapkan petugas jika pengucap ada yang keliru siap membantu membacakan supaya tidak ada kesalahan.

    Hal itu disampaikan Wakpolres saat memimpin apel  pagi di Lapangan Mapolres Way Kanan, Senin 08 Maret 2021.

    “Pada hari ini memasuki Minggu ke lima dalam kegiatan 100 hari progam Kapolri dengan program Polri yang PRESESI terkait teknis laporan ada beberapa kegiatan yang disempurnakan diharapkan masing – masung fungsi kordinasi dengan operator yang sudah tergelar dengan baik, pokoknya kerja dan kerja,” ujarnya.

    lanjutnya, kegiatan 100 hari progam Kapolri ini setiap hari Kamis laporan harus sudah masuk sehingga pada hari Jum’at dapat dianev untuk dikirim ke pimpinan, diharapkan ini tetap dilaksanakan dengan baik kalau ada kendala terkait dokumentasi segera laporkan agar untuk ditindaklanjuti.

    Arahan kedua hari ini akan dilaksanakan jam pimpinan yang baru oleh bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno. MM di Polda Lampung agar apa yang menjadi penekanan dan progamnya dapat kita laksanakan dengan baik serta segera Kasatfung foto Kapolda Lampung yang baru terpasang di ruang Kantor Polres Way Kanan dan Jajaran.jelaa Wakapolres Kompol Allagan.

    Ketiga hari ini Polres Way Kanan melaksanakan vaksinasi dibagi dua sesi dan rekan rekan yang terlibat panitia khususnya bagian Sumda pastikan membaginya jangan berkerumun, diupaya agar anggota yang sudah ditunjuk Vaksinasi sebanyak 240 siap melaksanakannya dan bagi anggota kita belum tentu juga yang sudah terjadwal dapat diberikan vaksin.

    “Bagian Sumda Polres Way Kanan berkoordinasi dengan petugas medis apabila ada yang tidak lolos cek kesehatan awal untuk segera mengganti personil lain, kita berupaya memaksimalkan karena dibulan April 2021 seluruh Kepolisian sudah melaksanakan vaksin guna sukseskan program pemerintah karena Vaksin ini dampak positifnya baik, sehingga nanti bermanfaat salah satunya untuk melangkapi administrasi jika akan menggunakan angkutan umum tertentu dengan menunjukan kartu atau kode vaksinasi tersebut,” jelas Wakapolres.

    Terakhir, lanjutnya, besok akan melaksanakan upacara serah terima jabatan diharapkan yang terlibat dalam upacara sertijab laksanakan gladi, hadir lengkap sesuai perintah sehingga kegiatan berjalan dengan tepat, dan tetap jaga kebersihan dan patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga Jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi Mobilitas),

    “Rutin berolahraga secara teratur untuk mengkuatkan imunititas dalam tubuh,” Tutup Kompol Evinater Sialagan.

    Apel tersebut diikuti Pejabat Utama, Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Romy)

  • Pemuda Muhammadiyah dan Lazizmu Way Kanan Gelar Khitanan Gratis

    Pemuda Muhammadiyah dan Lazizmu Way Kanan Gelar Khitanan Gratis

    Way Kanan (SL)-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah dan Lazizmu Way Kanan menggelar khitanan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu bertempat di Desa Bumi Agung Way Kanan, Sabtu 06 Maret 2021.

    Kegiatan tersbut dalam rangka Muscab Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

    “Alhamdulillah hari ini kegiatan Pemuda Muhammadiyah dan Lazizmu Way Kanan telah mengkhitan 4 orang anak dikampung Bumi Agung, selain itu juga kami lakukan pembagian sembako kepada warga kurang mampu yang disponsori juga oleh beras merk FKB dari Koperasi Fastabiqul Khoirot,” kata Emon Trisilo selaku Ketua PCPM Bumi Agung.

    Selain itu muscab, akan dilakukan pelantikan pada Minggu 07 Maret 2021 besok.

    Jemy selaku Ketua Pelaksana Muscab II PCPM Bumi Agung di sela-sela acara mengatakan, dalam rangka memeriahkan dan berbagi untuk sesama, panitia Muscab II PCPM Bumi Agung melaksanakan bhakti sosial,

    “Kami mengucapkan ribuan terimaksih kepada Bidang Kesehatan PDPM Way Kanan, Lazizmu, serta kerja keras seluruh jajaran Kepanitiaan yang membantu mensukseskan kegiatan ini,” ungkapnya. (Dadang/Wgn)

  • KLB Abal-abal Partai Demokrat, Dua Kader Demokrat Lampung Angkat Bicara

    KLB Abal-abal Partai Demokrat, Dua Kader Demokrat Lampung Angkat Bicara

    Way Kanan (SL)-Terkiat adanya KLB Abal-abal, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Demokrat Yozirizal SH angkat bicara.

    “Klta sudah menyebutnya abal-abal , jadi sudah, sepantasnya hal yang berbau Abal-abal untuk diabaikan saja hal tersebut,” ujarnya.

    Yozirizal SH yang saat ini duduk sebagai ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan,  yang terpenting adalah, Ketua Umum AHY sudah menegaskan, bahwa tidak ada dualisme kepengurusan, dan siap mengomandoi pergerakan untuk mempertahankan kedaulatan.

    “Ketua Majelis Tinggi Pak SBY sudah pula secara tegas mengajak semua kader untuk berjuang bersama, berperang demi tegaknya keadilan,” lanjut Gusti Yoz saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 06 Maret 2021, panggilan akrab Politisi ini

    “Mendengar pernyataan dan seruan tersebut maka sikap saya masih kata Yozirizal adalah, “Rawe-rawe rRantas”, bersiap, hendaknya pemegang tongkat komando langsung mengarahkan sasaran tembak, mengantisipasi sikap nyeleneh Laoly, mengingat nyelenehnya perilaku kementerian yang dia pimpin atas dinamika 3 partai lain, termasuk partaiku terdahulu,” pungkasnya.

    Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo SE juga merasa kecewa sekali terkait adanya KLB PD yang telah diselenggarakan di Sumatera Utara tersebut karena hal ini bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat.

    Jelas ini sangat inkonstitusional, jelas Deni Ribowo yang dihubungi melalui saluran telepon genggam miliknya Sabtu Sabtu 06 Maret 2021.

    Menurutnya, tidak ada yang namanya KLB diselenggarakan tanpa adanya kehadiran para pemegang hak suara dalam hal ini Pengurus DPC dan DPD se-Indonesia, dan ini sangat menciderai Demokrasi yang ada di Indonesia terutama yang ada pada kami sebagai kader Partai Demokrat.

    “Sebagai Kader Demokrat Siap melawan cara-cara yang keji dan tidak manusiawi yang dipertontonkan saat ini dengan melakukan KLB secara Inkonstitusional, dan hal ini akan kita lawan cara-cara yang seperti ini,” jelas Deni

    “Kami Kader Demokrat Provinsi Lampung khususnya kabupaten Way Kanan setia dan taat terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  yang telah secara resmi menjadi Ketum Partai Demokrat dan susah disahkan oleh Kemenkumham RI,”  pungkas Deni Ribowo.(Romy)

  • Raden Adipati Surya Tolak KLB Abal-abal Partai Demokrat

    Raden Adipati Surya Tolak KLB Abal-abal Partai Demokrat

    Way Kanan (SL)-Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal partai demokrat yang dilakukan oleh John Allen Marbun cs yang mengangkat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menuai respon dan kecaman keras oleh seluruh kader partai berlogo Mercy itu.

    Salah satu nya datang dari DPC Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya selaku ketua DPC Partai Demokrat dengan tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Abal-abal Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Jumat 05 Maret 2021 kemarin.

    Hal tersebut disampaikannya melalui Siaran rillis yang diterima Sabtu (06/03) melalui pesan WhatsApp (WA).

    Penolakan Raden Adipati tersebut tercantum pada surat pernyataan denganKop Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan dan juga menandatangani Surat tersebut  diatas Materai Rp.10.000.

    Dalam Surat Pernyataan tersebut setidaknya terdapat 5 Point yang disampaikannya yaitu, Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat dia adalah pemilik Suara yang sah, dan dia menolak dengan keras KLB PD serta tetap setia dengan kepemimpinan Ketum AHY yang telah disahkan oleh Kemenkumham no; M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.

    Surat Pernyataan Adipati juga memuat bahwasanya Surat Pernyataan yang dibuatnya adalah bersifat final, dan  apabila ada yang mengatasnamakan dirinya hadir dalam acara KLB adalah Ilegal dan akan dituntut secara hukum,

    Selain itu juga Surat Pernyataan itu dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat Surat kuasa kepada siapapun atau mandat guna menghadiri acara KLB PArtai Demokrat, serta apabila terdapat surat mandat atas dirinya hadir dalam acara KLB itu adalah Ilegal dan akan dituntut secara hukum. (Romy)

  • Satres Narkoba Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu

    Satres Narkoba Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu

    Way Kanan (SL)-Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil meringkus satu orang diduga pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Kamis (4/3/2021).

    Tersangka berinisial EDW alias Edo, (36) warga Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan kronologis penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Satnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

    “Petugas yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan hasilnya petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial EDW alias Edo tanpa perlawanan,” kata Kasat.

    Saat melakukan penggeledahan badan atau pakaian, petugas menemukan barang bukti yang di simpan didalam kantong celana depan bagian kanan tersangka berupa satu buah dompet yang didalamnya terdapat tiga lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, dua pipet plastik dibentuk skop dan tujuh belas bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 3,34 gram.

    Saat ini tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” Imbuh Iptu Mirga. (Romy)

  • Baru Keluar Penjara, Pelaku Pelaku Curas Ini Kembali Ditangkap

    Baru Keluar Penjara, Pelaku Pelaku Curas Ini Kembali Ditangkap

    Way Kanan (SL)-Satrekrim Polres Way Kanan berhasil mengamakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinsial DKA (31) Warga Kampung Suka Mulya Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK. M.Si melalui Kasatreskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra Di Mapolres setempat, Rabu 03 Maret 2021.

    Kasatreskrim Polres Way Kanan ini menerangkan, Kronologis kejadian terjadi pada hari Jum’at tanggal 09 Juni 2017 sekitar pukul 01:00 WIB telah terjadi tindak pidana Curas di rumah korban Aming di Kampung Bonglai Banjit, dimana saat itu korban bersama istrinya sedang tidur dikamar yang berada di lantai dua, mendengar suara pintu rumah di dobrak kemudian korban turun untuk melihat ke lantai satu rumah, ternyata benar dugaan korban melihat pelaku yang berjumlah 7 (Tujuh) orang dan salah satu pelaku sudah menyandra anak korban an.Hairudin.

    Dalam aksinya ketujuh pelaku itu, sambung Kasat Reskrim, dua orang pelaku menggunakan senjata api dan lima (5) pelaku lainnya menggunakan senjata tajam jenis golok serta tiga orang Pelaku ada yang menggunakan penutup wajah atau sebo dan empat orang pelaku tidak menggunakan penutup wajah, pelaku langsung mengancam korban dan menanyakan uang dan perhiasan dengan memaksa korban untuk menunjukan tempat dimana menyimpannya.

    Seketika dua pelaku langsung melakukan pembacokan menggunakan golok terhadap Aming dibagian paha kanan dan kiri, bagian punggung, serta bagian tangan kanan dan kiri, karena terancam korban memberikan kunci lemari kepada pelaku.

    “Pelaku berhasil mengambil uang tunai senilai Rp.70. juta rupiah, perhiasan emas 92 Gram dan satu buah senapan angin, dan setelah berhasil para Pelaku pergi meninggalkan rumah korban, dan sempat mengeluarkan tembakan senjata api diluar rumah korban sebanyak satu kali, sebelum pergi meninggalkan rumah korban dan atas kejadian itu korban melaporkannya ke Petugas Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti,” jelasnya

    Adapun Kronologis penangkapan tersangka Curas,  pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 07:00 WIB, Team Tekab 308 Res Way Kanan mendapatkan informasi tentang keberadaan DKA akan bebas dari lapas kelas II B Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

    “Kemudian petugas yang mendapatkan informasi berangkat menuju lapas kelas II B Kotabumi Lampung Utara dan pada jam 09:00 WIB Tim Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (Residivis kasus curat) setelah itu TSK dan barang bukti balok dan sarung bekas korban dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

    “Untuk enam (6) rekan tersangka yang masih buron, dan kita masih melakukan pengejaran dan untuk tersangka atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Romy)