Kategori: Way Kanan

  • Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk

    Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk

    Way Kanan (SL)-Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus RA (33) Warga kampung Gunung Labuhan yang diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada seorang sopir truk colt diesel di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Rabu 03 Maret 2021

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat reskrim Iptu. Des Herison Syafutra menerangkan Kronologis  kejadian,  pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 sekira pukul 04:15 WIB korban Renaldi (21) warga Jalan Jenderal Suprapto Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung sedang mengendarai mobil truck colt diesel bersama Alfian dari Bandar Lampung dengan tujuan ke Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

    “Pada saat di jalan lintas sumatera Banjarmasin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way kanan tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor jenis smash titan warna merah dan langsung memberhentikan korbanm” kata Kasat.

    Setelah itu, lanjut Kasat, satu orang pelaku menarik baju korban di bagian leher dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau. Modusnya pelaku meminta agar korban mengganti uang ganti rugi sebesar  1 Juta rupiah rupiah dengan alasan bahwa sudah menyerempet kendaraan pelaku sehingga motor mengalami lecet dibagian spakboard depan bagian kanan dan body sayap bagian kanan serta handphone mengalami pecah pada tempreglass.

    “Korban berusaha menjelaskan bahwa selama diperjalanan tidak pernah merasa melihat ataupun menyerempet pelaku, namun pelaku tetap meminta ganti rugi dengan melakukan pengancaman akan menusuk korban menggunakan pisau,” tambah Kasat.

    Karena merasa takut dan terancam jiwanya korban menyetujui atau memberikan uang kepada pelaku dengan menyerahkan uang senilai Rp. 1 juta dengan cara pertama Rp. 500 Ribu saat dilokasi dan sisa kekuranganya Renaldi meminta orang tuanya untuk mentransfer uang Rp. 500 Ribu ke rekening BRI milik Pelaku RA dengan nomor rekening 5651 1X 1XX 1XX 4XXXX. Atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkannya ke Polres Way Kanan.

    Kronologis penangkapan pada hari Jum’at pada tanggal 26 Februari 2021 tim Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan pelaku di wilayah Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

    “Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan sampai dilokasi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, yang mana pelaku juga merupakan Target Operasi dari Operasi Cempaka Krakatau 2021 Polres Way Kanan,” ujarnya.

    Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah buku rekening Bank BRI inisial RA, satu lembar ATM Bank BRI, satu lembar KTP atas nama berinisial RA dan satu unit HP android Merk OPPO .

    Saat ini pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas Kasatreskrim.(Romy)

  • Kampung Tangguh Umpu Bhakti Diresmikan Polres Way Kanan

    Kampung Tangguh Umpu Bhakti Diresmikan Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kasatbinmas Polres Way Kanan Iptu. Burhannuddin diwakili Kanit Bintibmas Polres Way Kanan Ipda. Mukhtiar meresmian Kampung Tangguh Nusantara (KTN) di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Selasa 02 Maret 2021

    PeresmianKTN tersebut dilaksanakan di balai Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dengan tetap menerapkan Prokes.

    Acara dihadiri oleh, Kepala Kampung Umpu Bhakti Edwar Aptiyadi, Kepala Bidan Kampung Umpu Bhakti Martini Rosliyati, Panit II Polsek Blambangan Umpu Aipda Angga Kurniawan, Bhabinkamtimas, Babinsa Kampung Umpu Bhakti Sertu M. Yasin, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tamu undangan.

    Ipda Mukhtiar menyampaikan tujuan dibentuknya Kampung Tangguh Nusantara di Kampung Umpu Bhakti, tidak lain demi memutus mata rantai Covid-19 dan menjaga Kamtibmas tetap Kondusif, serta perekonomian tetap berjalan dimasa pandemi ini.

    Lebih lanjut, Kanit Bintibmas bersama dinas kesehatan diwakili Bidan Kampung Bhakti mengedukasi warga masyarakat tentang vaksinasi Covid dan pendaftaran online vaksinasi Covid.

    “Yang paling utama mari kita bersama – sama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan gerakan 5M(memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi) guna menghindari penyebaran Covid – 19,” ujarnya.(Romy)

  • Danramil 427-04/Bahuga Berikan Pengarahan Kepada Anggota Koramil

    Danramil 427-04/Bahuga Berikan Pengarahan Kepada Anggota Koramil

    Way Kanan (SL)- Babinsa sebagai pembina desa adalah ujung tombak satuan kewilayahan, sebagai anggota TNI yang tidak kenal pamrih demi NKRI.

    Hal tersebut disampaikan Danramil 427-04/Bahuga Kapten Cpl. Horas Harianja saat memberikan pengarahan kepada anggota Koramil pada saat apel pagi sekaligus pengecekan anggota dihalaman Markas Koramil setempat, Selasa 02 Maret 2021.

    Hadir dalam kegiatan Jam Komandan Ramil tersebut yaitu Danramil 427-04/Bahuga, Seluruh Danpos Ramil 427-04/Bahuga, Bati Tuud Ramil 427-04/Bahuga, Seluruh anggota Koramil 427-04/Bahuga Kodim 0427/Way Kanan.

    Selain itu juga Danramil Bahuga ini mengharapkan agar Babinsa dilapangan bisa meminimalisir perkembangan Narkoba di wilayah binaanya,memantau pergerakan Raka/Raki, aliran kepercayaan. “Babinsa tidak sembarangan mengshare berita tentang TNI yang bersifat rahasia,” tegasnya.

    Danramil 427-04/Bahuga Kapten Cpl Horas Harianja menyampaikan Babinsa harus bisa menjadi penangkal, penindak, dan peredam apabila terjadi suatu masalah di wilayah binaannya.

    “Sebagai babinsa tidak boleh terpengaruh terhadap keadaan masyarakat di desa (tidak boleh memihak). Pertahankan jati diri TNI, jangan berprilaku aneh – aneh, arogan, tetaplah pemersatu bagi masyarakat binaanya,” pungkas Danramil. (Romy)

    .

  • Sebanyak 117 Pegawai P3K Terima SK dari Bupati Way Kanan

    Sebanyak 117 Pegawai P3K Terima SK dari Bupati Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Sebanyak 117 Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kabupaten Way Kanan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di Lapangan Kantor BKPSDM, Selasa 02 Maret 2021.

    “Saya berharap kepada pegawai P3K yang menerima SK ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan kepada saudara-saudara yang diterima patut bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan rezeki dan kepercayaan kepada saudara-saudara sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” kata Bupati.

    Menurut Bupti, SK Pengangkatan P3K yang diserahkan ini merupakan yang pertama kali diserahkan di Kabupaten Way Kanan. Sebelumnya telah melalui tahapan dan proses waktu yang cukup panjang. Beberapa tahapan tersebut diantaranya pendaftaran secara online bulan februari 2019 dan Tes Seleksi secara online dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Banjit.

    Diketahui sebanyak 205 orang pendaftar, namun hanya 117 orang yang dinyatakan lulus passing grade, yang terdiri dari 68 orang tenaga pendidik (guru) dan 49 orang penyuluh, dan Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan pada akhir Februari hingga bulan Maret 2019. Setelah itu dikonfirmasi ke BKN.

    Namun saat itu BKN belum dapat memperoses usulan P3K, karena belum ada petunjuk teknis pemberkasannya kemudian barulah pada akhir bulan November tahun 2020, BKN menginformasikan P3K yang sudah mengikuti seleksi di tahun 2019 dan dinyatakan lulus dapat diusulkan berkas untuk diberi Nomor Induk (NI) P3K dengan mengunakan SAPK.

    “Dalam proses pemberkasan pengajuan NI P3K sebanyak 1 (satu) orang peserta dari penyuluh pertanian mengundurkan diri, sehingga SK P3K yang diserahkan pada kesempatan ini hanya berjumlah 116 SK,” ujarnya.

    Bupati Way Kanan juga meminta Pegawai P3K yang baru dilantik untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan dan menunjukan kualitas diri.

    Selain itu juga kepada mereka dituntut untuk selalu Memiliki komitmen dan tanggung jawab moralitas serta profesi sebagai P3K,Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi, Memahami posisi, peran, tugas dan kewenangan instansi saudara dan memiliki kemampuan dan wawasan, serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugas.

    “Selamat bekerja“ dan hendaknya dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses tuntutan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing,” pungkas Bupati.

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab Way Kanan, Kepala Badan, Dinas, Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Romy)

  • DPD Lampung Partai Demokrat Apresiasi DPP Pecat 7 Kader Penggerak KLB Ilegal

    DPD Lampung Partai Demokrat Apresiasi DPP Pecat 7 Kader Penggerak KLB Ilegal

    Way Kanan (SL)-Ketua Badan Komunikasi Strategi DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, mengapresiasi keputusan DPP Partai Demokrat yang memecat 7 (Tujuh) aktor Pro KLB ilegal Demokrat oleh DPP Partai Demokrat.

    Hal tersebut disampaikan Deni Ribowo SE, yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, melalui sambungan telepon genggam miliknya, Sabtu malam 27 Februari 2021.

    Deni Ribowo menyatakan, dirinya Bangga kepada para pemimpin dan juga Dewan Kehormatan DPP serta mengucapkan rasa syukur atas ketegasan mereka memecat aktor Ilegal KLB Partai Demokrat tersebut.

    Deni Ribowo juga mengucapkan rasa Bangga atas kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah mendengar aspirasi Partai Demokrat Provinsi Lampung dan telah memecat mereka yang coba untuk melakukan tindakan ilegal di dalam tubuh Partai Demokrat.

    Inilah sebuah konsekuensi bagi siapa saja yang yang coba untuk mengambil alih secara paksa maupun ilegal Partai Demokrat ini, maka sebagai kader akan kami lawan siapapun itu orangnya. karena mereka telah merongrong kewibawaan dan eksistensi Partai, Tegas Deni Ribowo lagi.

    Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan DPP yang telah memecat 7 orang kader partai tersebut  diantaranya, Darmizal, Yus Sudarso,  Jhonny Allen Marbun, Joni Alen Marbun, Tri Yulianto, Shofwayillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

    Keputusan pemecatan 7 kader partai tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada di dalam partai tentang Kode Etik Pasal 18 ayat 4, karenanya menurut pertimbangan para pemimpin yang ada di DPP Partai Demokrat, mereka tersebut tidak perlu harus dipanggil tetapi langsung dipecat dari Partai Demokrat.

    Selagi sekali lagi atas nama DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin yang ada di DPP atas ketegasannya dan juga kepada para pemimpin yang ada di DPP Partai Demokrat, dan sebagai Kader Partai siap untuk mengamankan segala kebijakan DPP Partai Demokrat pungkas Deni Ribowo SE. (Romy)

  • Deni Ribowo Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Deni Ribowo Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

    Way Kanan (SL)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Deni Ribowo S.E  Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung Utara-Way Kanan Lakukan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan bertempat di TK Fastabiq kelurahan tmTaman Asri Kecamatan Baradatu, Sabtu 27 Februari 2021

    Turut hadir dalam acara tersebut Antoniyus Cahyanlana Anggota KPU Provinsi Lampung, Horo Wahyudi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dedi Iskandar ketua Pemuda Muhammadiyah Way kanan, Dengan diikuti oleh 50 peserta dari Mahasiswa dan Pemuda Muhammadiyah Way Kanan.

    Deni Ribowo yang lebih dikenal dengan singkatan DRB ini menjelaskan, Diri kita terlahir ke dunia sudah dengan kepercayaan dengan Ideologis pancasilais dan menekankan dalam kehidupan sehari-hari, harus mengimplementasikan ideologi seperti bertorelansi antar umat beragama, gotong royong, tidak membedakan Ras, Suku, Budaya dalam berkawan.

    Sekertaris Fraksi Partai Demokrat ini juga berharap sosialisasi ideologi Pancasila hari ini dapat memberikan manfaat secara langsung maupun tidak langsung pada masyarakat dalam penghayatan nilai-nilai luhur Pancasilaz semangat kebangsaan diselarasi dengan produktifitas sumber daya manusia terutama para pemuda/i yang produktif dari segala aspek.

    Hal itu dilakukan tidak melihat latar belakang sebagai Akar pondasi memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan, semangat inilah yang harus terus dipupuk. Sebagai identitas Bangsa Yang Kuat, ujarnya.

    Deni mengharapkan agar masyarakat manfaatkan dirinya yang saat ini berada di DPRD Provinsi untuk membantu warga yang memiliki keluhan dan aspirasi.

    Deni menyiapkan diri untuk berjuang menyalurkan dan memperjuangan di Gedung Parlemen, seluruh aspirasi yang ada di masyarakat dan tentunya perjuangan tersebut ditopang dengan dorongan rasa kegotong royongan masyarakat didapilnya yang ikut kritis memperjuangkan untuk kepentingan bersama. (Romy)

  • Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Katibung Lamsel Ditangkap

    Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Katibung Lamsel Ditangkap

    Way Kanan, (SL)-Unit PPA Sat Reskrim Polres Way Kanan mengungkap diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Sabtu 27 Februari 2021

    Tersangka berinisial MB (24) warga Dusun Sinar Baru Desa Sido Mekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

    Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada pertengahan tahun 2020, tersangka berkenalan dengan korban melalui medaia sosial Facebook (Fb).

    “Dari perkenalan itu antara korban dan TSK menjadi dekat, lalu MB datang ke rumah korban di Kecamatan Way Tuba dengan modus bekerja sebagai pemetik kelapa dan membantu berjualan kelapa muda,” beber Kasat.

    Orang tua korban awalnya tidak curiga selama tersangka bekerja sebagai pemetik kelapa. Dan tinggal di rumah korban sehingga akhirnya pada tanggal 19 Desember 2020 saat rumah orang tua korban sepi tepatnya di ruang keluarga, MB memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

    “keesokan harinya pergi pulang ke rumah di Desa Sido Mekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kasat.

    Lebih lnajut Kasat menjelaskan, korban baru menceritakan kejadian yang dialami setelah tersangka pergi dari rumah korban, kepada kakak kandung korban dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

    “Setelah adanya laporan dari orang tua korban pada tanggal 4 Januari 2021, Unit PPA Polres Way Kanan langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan namun ternyata tersangka bersembunyi dan belum diketahui keberadaannya,” ungkapnya.

    Petugas masih terus mencari keberadaan MB sehingga pada awal Februari, diketahui tersangka berada di desanya dan melayani jasa pengiriman TKI ke luar negeri. “Salah satu anggota unit PPA melakukan under cover berpura pura sebagai perempuan dari palembang yang ingin bekerja menjadi TKI,” ujar Kasat.

    Setelah membuat janji dengan petugas yang menyamar, MB menjemput di salah satu rumah makan di Simpang Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

    “Pada hari Rabu tanggal 24 februari 2021 sekitar 19.00 WIB TSK datang dengan menggunakan sepeda motor sehingga dengan dipimpin Kanit PPA bersama anggota langsung mengamankan tersangka tersangka tanpa perlawanaan,” pungkasnya.

    Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Katibung Polres Lampung Selatan untuk dilakukan interogasi awal. Setelah itu pada pukul 21.00 wib tersangka dibawa dan diamankan menuju Polres Way Kanan.

    Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 (1), (2) dan atau pasal 82 (1) Undang Undang RI No.17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim.(Romy)

  • Polsek Pakuan Ratu Amankan Pencuri Motor Di Masjid

    Polsek Pakuan Ratu Amankan Pencuri Motor Di Masjid

    Way Kanan (SL)-Jajaran Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan mengamankan HW (20) Warga desa Sirna Galih Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) di Mushola Darul Najjah Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Sabtu 27 Februari 2021

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH. s.IK M.Si, melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori

    Kapolsek Pakuan Ratu ini menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB Anggi Sadewa (20) bersama warga sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah di Mushola Darul Najjah.

    Namun karena ada suara yang mencurigakan dari parkiran sepeda motor, terus Kapolsek Pakuan Ratu, korban keluar Mushola dugaan Anggi benar melihat pelaku di depan mushola sedang menuntun sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL milik korban, ke arah jalan raya, dan melihat itu, korban langsung  mengejarnya dan pelaku malah menjatuhkan sepeda motor langsung melarikan diri.

    Kapolsek Pakuan Ratu ini kembali menjelaskan, Beberapa saat kemudian salah satu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh korban bersama warga sekitar namun rekan pelaku inisial M berhasil melarikan diri bersama sepeda motor Yamaha Yupiter MX yang dikendarainya untuk menghantarkan pelaku HW menjalankan aksi.

    Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL, diamankan di mako Polsek Pakuan Ratu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun, Pungkas Kapolsek Pakuan Ratu AKP Rifki Bashori. (Romy)

  • Sekdakab Way Kanan Terima 430 Vial Vaksin Sinovac

    Sekdakab Way Kanan Terima 430 Vial Vaksin Sinovac

    Way Kanan (SL)-PLH Bupati yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP, menerima Vaksin jenis sinovac, Jumat 26 Februari 2021, di kantor Dinas Kesehatan setempat.

    Sekda Saipul mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Polri yang telah mengantarkan Vaksin hingga tiba dalam kondisi yang baik, dan ini akan diperuntukkan bagi Petugas Pelayanan Publik di Kabupaten Way Kanan.

    “Hari ini kita telah menerima sebanyak 430 vial Vaksin jenis Sinovac untuk pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua bagi Petugas Pelayanan Publik sebagai lanjutan dari upaya Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan. Besar harapan dengan pelaksanaan vaksinasi Tahap Kedua juga akan terlaksana dengan sukses dan lancar seperti pelaksanaan Vaksinasi Tahap Pertama pada Awal Februari 2021 lalu , dan mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan meski telah menerima Vaksin,” ujarnya.

    Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes melalui sambungan Telpon genggam miliknya menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan kembali menerima sebanyak 430 vial vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua bagi Pelayan Publik.

    “430 Vial sama dengan 4.300 dosis, dimana 1 vial diperuntukkan bagi 10 orang. Jadi 4.300 dosis dapat diperuntukkan sekitar 2.150 orang. Ini Jenis Vaksin yang sama hanya saja dengan kemasan botol yang berbeda”, Jelas Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto.

    Kadis Kesehatan juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua bagi Pelayan Publik akan dilaksanakan di RSUD ZA Pagar Alam dan Puskesmas atau tempat yang telah ditentukan dengan waktu Pelaksanaan awal Bulan Maret 2021 mendatang.

    “Minggu Pertama Bulan Maret besok Vaksinasi Tahap Kedua ini sudah selesai, Cuma akan kita akan lihat lagi kesiapan pelaksanaannya di lapangan. Tentunya tak lupa terus mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan, meskipun sudah dilaksanakan vaksinasi secara bertahap namun jangan berhenti untuk terus menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M”, jelasnya.

    Pelaksanaan Vaksinasi pada Kelompok Pelayan Publik diatur sesuai ketersediaan vaksin. Penentuan target sasaran pada kelompok sasaran pada kelompok pelayan publik dapat ditentukan dengan melakukan presentase seperti Wakil Rakyat, Pejabat Negara dan Atlit 100%, sedangkan untuk Tokoh Agama 40-100%, Pegadang Pasar 10-40%, Guru 14-20%, Keamanan (TNI, Polri, Satpol PP) 5-65%, ASN 2-25% dan Pelayan Publik lainnya 2-20%. (Romy)

  • Peringatan HPSN Tingkat Pemkab Way Kanan Gelar Bersih-bersih

    Peringatan HPSN Tingkat Pemkab Way Kanan Gelar Bersih-bersih

    Way Kanan (SL)-Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Yinhkat Kabupaten Way Kanan,  Pemerintah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Lingkungan Pasar Blambangan Umpu yang dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, S.E.,M.M, Jum’at 26 Februari 2021

    Kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap Tanggal 21 Februari, juga dilaksanakan secara serentak di wilayah masing-masing pada hari ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 660/153/IV.12-WK/2021 Tentang Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Way Kanan.

    Dalam arahannya, Plh. Bupati Saipul mengatakan bahwa HPSN menjadi momen untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah dan pengurangan sampah, dan upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yang sangat positif.

    Plh. Bupati juga berharap aksi bersih-bersih sampah dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan aksi bersih-bersih serentak juga diikuti oleh seluruh SKPD di Lingkungan Kantornya masing-masing serta diikuti seluruh masyarakat di Kabupaten Way Kanan.

    Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno juga menyampaikan beberapa kebijakan yang telah diambil seperti penggunaan kantong belanja guna ulang, penggunaan tumbler minuman serta pelarangan pemakaian kemasan plastic untuk makanan saat Rapat.

    “Mari kita pandang sampah bukan sebagai bahan yang sudah tidak berguna, namun sebagai bahan baku ekonomi yang dapat menjadikan kita kuat melalui pandemi ini”, ujar Kadis LH, Dwi Handoyo Retno.

    Kegiatan HPSN 2021 mengangkat tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi”, pelaksanaan HPSN 2021 dimanfaatkan sebagai momentum atau sarana untuk meraih Adipura guna mewujudkan Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Peringatan HPSN Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Way Kanan, jelas Kadis LH Dwi Handoyo Retno.

    Direncanakan dengan melaksanakan Aksi Bersih Sampah serenak di Wilayah masing-masing pada Hari Jum’at, 26 Februari 2021 mulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 11.00 WIB. Dimana dalam pelaksanaannya selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M. Serta untuk OPD dan Kecamatan, mengirimkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan ke Dinas Lingkungan Hidup melalui email : dlhwaykananlampung@yahoo.com.

    Kegiatan ini juga sambung Dwi HR, sesuai dengan arahan Dirjend Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat Konferensi Pers HPSN 2021, bahwa HPSN Tahun 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia, dengan menjadikan sampah sebagai bahan baki ekonomi Indonesia.

    Kegiatan ini juga meindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2021 Tanggal 1 Februari 2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional 2021 dan Surat Gubernur Lampung Nomor : 005/0505/V.10/2021 Tanggal 10 Februari 2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.pungkasnya.(Romy)