Kategori: Way Kanan

  • Razia Cafe Remang-remang Polisi Amankan Miras dan PSK 

    Razia Cafe Remang-remang Polisi Amankan Miras dan PSK 

    Way Kanan (SL)-Setelah sebelumnya dilaksanakan Latpraops Cempaka, jajaran Polres Way Kanan langsung bergerak dan menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan merazia sejumlah warung remang-remang tepatnya di Cafe hiburan malam Sp.3 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, pada Senin malam 15 Februari 2021.

    Jajaran Polres Way Kanan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Saeful Nawas bersama Kanit Idik 2 Sat Reskrim Polres Way Kanan Ipda Dr. Ariesta Prayoga, S.Pd.I. M.M, Kanit IV Sat Reskrim Polres Way Kanan Ipda. Yogi Junjungan, S.Psi dan anggota yang terlibat dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021.

    Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurungn, SH, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Des Herison Syaputra menjelaskan, hasil yang dicapai dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021, telah diamankan ke Mako Polres Way Kanan sebanyak delapan orang dengan rincian lima orang wanita diduga PSK dan tiga orang laki-laki sebagai tamu cafe dan petugas juga berhasil menyita lima botol minuman keras (miras) jenis vigour.

    Selanjutnya terhadap delapan orang tersebut dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Polres Way Kanan agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Kasatreskrim. (Romy)

  • Bupati Way Kanan Hadiri Penandatanganan MoU Disdikbud dan DPD PKBM Se-Provinsi Lampung

    Bupati Way Kanan Hadiri Penandatanganan MoU Disdikbud dan DPD PKBM Se-Provinsi Lampung

    Way Kanan (SL)– Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya mengucapkan selamat datang kepada Sekretaris IV DPP Forum PKBM Indonesia, Pengurus Wilayah Forum Komunikasi BPKM Provinsi Lampung dan Pengurus DPD Forum Komunikasi BPKM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Kabupaten Way Kanan.

    Hal tersebut disampaikannya dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pemanfaatan Inovasi SIAP SETARA Antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan dengan Ketua DPD Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa 16 Februari 2021.

    Nampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris IV Dewan Pimpinan Pusat Forum Pimpinan Kegiatan Belajar Masyarakat (DPP-PKBM) Indonesia, Ketua DPW Forum PKBM Provinsi Lampung,  Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Ketua DPD Forum PKBM Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Ketua STIT AL-HIKMAH Way Kanan, Ketua dan Pengurus DPD Forum dan Kepala Lembaga PKBM Kabupaten Way Kanan

    Kedatangan rombongan baik dari Pusat maupun Provinsi ini hendaknya dapat melihat secara langsung pemanfaatan sistem pembelajaran dan proses pembelajaran pendidikan non-formal PKBM yang telah diterapkan di Kabupaten Way Kanan. Untuk itu saya menyambut baik dan mendukung dan sekalian akan menerapkan Aplikasi Siap Setara di Seluruh PKBM di Provinsi Lampung setelah dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan pada hari ini.

    Raden Adipati Surya menjelaskan, Dampak yang kami harapkan dari inovasi Aplikasi Siap Setara ini adalah untuk meningkatkan partisipasi peserta didik dalam pendidikan kesetaraan, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan indikator kinerja rata-rata lama sekolah sesuai dengan target RPJMD Kabupaten Way Kanan tahun 2016-2021 mencapai 7,73 tahun

    Untuk memudahkan Proses pembelajaran paket terus Adipati telah dilaksanakan dengan sistem pembelajaran jarak jauh, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan telah menciptakan inovasi media dan teknologi pembelajaran, yaitu melalui Sistem Aplikasi Pembelajaran Kesetaraan (Siap Setara).

    Sejak tahun 2020 Aplikasi ini telah dilaksanakan oleh seluruh PKBM se-Kabupaten Way Kanan. Mudah-mudahan dari aplikasi Siap Setara ini pemberian pembelajaran kesetaraan akan lebih efektif, efisien dan akuntabel. Jelas Adipati lagi.

    Dan Alhamdulilah pada tahun 2020 mengalami tren kenaikan signifikan dari 7.39 pada tahun 2019 naik menjadi 7.7 ditahun 2020. Artinya sudah mulai ada hasil yang positif dalam meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Way Kanan dari pembelajaran kesetaraan (Paket A, B dan C) melalui PKBM-PKBM yang ada di Kabupaten ini, Pungkas Adipati. (Romy)

  • Pengrusakan Lahan 23 Warga Kampung Negara Mulya Masuk Perbuatan Tindak Pidana

    Pengrusakan Lahan 23 Warga Kampung Negara Mulya Masuk Perbuatan Tindak Pidana

    Bandar Lampung (SL)-Akdemisi dan Praktisi hukum Gindha Ansori WK menyoroti madeknya perkara pengrusakan lahan milik 23 warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan. Menurutnya pengrusakan lahan perkebunan warga disertai penggusuran yang diduga didalangi oleh oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira, ditafsir sudah masuk perbuatan pidana.

    Baca: Doni Ahmad Ira Akui Sebagai Dalang Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Warga Pengacara 23 Warga Lapor ke Mabes Polri

    “Penggusuran lahan perkebunan warga yang dilakukan oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira, menurut penafsiran hukum perbuatan tersebut sudah masuk perbuatan tidak pidana. Jadi saharusnya penegak hukum segera memproses lebih lanjut proses hukum dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan,” kata Gindha Ansori, Senin 15 Februari 2021.

    Menurut Gindha bahwa dalam undang-undang pokok agraria menganut azas harisontal, bahwa kepemilik tanah dan tanam tumbuh atau bangunan di atas lahan tersebut menganut asas Harisontal. ”Begitu ada pengrusakan diatas lahan baik tanam tubuh atau bangunan, penengak hukum seharusnya menetapkan tersangka bagi orang yang melakukan ataupun memerintahkan,” katanya.

    “Kita tidak penting soal pemilikan tanah, karena jelas UU pokok agrasi terpisah dengan tanam tumbuh diatas lahan tersebut, ada hak milik yang bersangkutan, perbuatan pengrusakan itu masuk tindak pidana, ada yurisprudensi nya melalui putusan Makamah Agung,” ujar Gindha.

    Ginda menerangkan semestinya penegak hukum jangan berlarut-larut memperoses laporan pengrusakan lahan warga yang sudah berjalan selama 1,5 tahun. Hal itu untuk mengatisapsi timbulnya masalah sosial di tengah masyarakat khususnya di Waykanan yang rentan dengan konflik. “Selain itu penegak hukum jangan tebang pilih dalam menegakan hukum ditengah masyarakat, jangan takut dengan adanya intervensi dari pihak pihak lain,” katanya.

    Semestinya, lanjut putra Way Kanan ini, penyidik sudah merampungkan proses penyelidikan, apalagi perkaranya sudah berjalan 1,5 tahun. “Saya pikir nggak perlu butuh banyak waktu untuk mengungkap perkara tersebut. Penegak hukum harus menentukan sikap, jika tidak dapat membuktikan perkara tersebut harus jelas, hentikan atau memproses lanjut laporan pengrusakan lahan tersebut ke tingkat penyidikan,” katanya.

    Sementara Kasat Reskrim Waykanan Iptu Desherison Saputra, enggan berkomentar banyak terkait perkara pengrusakan lahan tersebut karena kewenangan ekpose pemberitaan adalah kewenangan Kapolres atau humas, ”Kamun ini konfirmasi ya, kesini aja kan ada humas, kalau konfirmasi itu kewenangan Kapolres atau humas Polres,” elak Kasat reskrim.

    Desherison Saputra, mengaku telah menerima permohonan Police line diatas lahan yang disengketakan kedua belah pihak. ”Ya surat permohonan Police line sudah diterima, masih kita ajukan ke Kapolres,” ujarnya.

    Sementara itu penyidik pembantu yang menangani kasus itu, Bripka Agus menyatakan perkara pengrusakan lahan itu masi masih berjalan dan masih tahap penyelidikan. ”Proses hukum tetap berjalan masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

    Kabid Penerangan Masyarakat Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi saat dikonfirmasi mengatakan sejuah ini belum mengetahui dan menerima laporan mengenai madeknya laporan pengrusakan lahan milik 23 warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin. ”Sampai saat ini kami belum menerima laporan maupun data perkara tersebut, nanti saya cek dan hubungi dulu penyidik maupun kasat Reskrim Polres Way Kanan,” kata Iedwan Mahfi. (adien/red)

  • Usai Di Vaksin Kedua Kalinya, Ini Pesan Dan Imbaun Kapolres Way Kanan

    Usai Di Vaksin Kedua Kalinya, Ini Pesan Dan Imbaun Kapolres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-seusai mendapatkan suntikan vaksin kedua kalinya, Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, SH., SIK., MSi mengimbau kepadaseluruh masyarakat untuk mesukseskan program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

    Kapolres mengatakan, setelah di vaksin dirinya tidak merasakan gajala apapun dan tidak merasakan efek samping dari vaksin sinovac buatan China itu.

    “Mari sukseskan program vaksinasi covid 19 dari pemerintah. Saya adalah saksi hidup yang menyatakan bahwa vaksinasi tersebut memang diperlukan untuk imunitas kita,” kataKapolres saat dihubungi melalui saluran telepon,  Senin 15 Februari 2021.

    kapolres juga menegaskan agar masayrakat tidak percaya berita bohong (Hoax) terkait adanya teori konspirasi yang beredar.

    “Walaupun sudah dilaksanakan 2 kali tetap patuhi 5 M, mengapa demikian, mungkin saja kita sdh kebal terhadap virus tersebut, tapi bagi yang belum divaksin, bisa saja menjadi korban akibat ketidak patuhan terhadap 5 M, bahkan bisa menjadi media penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

    Tetap semangat dan berdoa kepada Tuhan Semoga Indonesia dituliskan dan mampu hidup normal dan menjadi bangsa yang tangguh dan kompetitif,” pungkas Kapolres. (Romy).

  • Ketua TP PKK Way Kanan Disuntik Vaksin Sinovac Kedua Kalinya

    Ketua TP PKK Way Kanan Disuntik Vaksin Sinovac Kedua Kalinya

    Way Kanan (SL)– Setelah mendapat suntikan Vaksin Pertama, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Dessy Afriyanti Adipati menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua bersama Tenaga Kesehatan dan para Pejabat Publik, bertempat di RSUD ZA Pagar Alam, Senin 15 Februari 2021

    Turut hadir pada acara tersebut Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto, S.KM.,M.Kes, Direktur RSUD ZAPA, Camat Umpu Semenguk, Satria, S.STP dan Wakil Ketua II Tim Penggerak PKK Kabupaten, Vorian Melita Saipul.

    Ketua TP PKK Kabupaten, Dessy Adipati usai mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan gejala usai mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama pada Tanggal 1 Februari 2021 lalu. Dimana pada hari pertama sampai dengan hari ketiga usai divaksin, merasakan kantuk dan pegal pada bagian pinggang sampai kaki Berbeda dengan  Pak Bupati yang tidak mendapatkan gejala apapun.

    Bunda PAUD Way Kanan ini juga menjelaskan bahwa usai mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama, dirinya sangat bersyukur dan memiliki rasa tanggungjawab lebih untuk menjaga diri sendiri dan orang-orang tersayang dari bahaya Virus Corona.

    “Untuk masyarakat Kabupaten Way Kanan, mari kita sukseskan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten, Vaksin ini aman dan halal, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut, Insha Allah kita akan selalu sehat dan dapat menjalani kehidupan normal seperti sebelumnya”, pesannya. (Romy)

  • Deni Ribowo Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sosialisasikan Perda Nomor 03

    Deni Ribowo Anggota DPRD Fraksi Demokrat Sosialisasikan Perda Nomor 03

     Way Kanan (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Deni Ribowo, SE, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Provinsi Lampung tahun 2020 yang mengatur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di halaman balai Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Minggu 14 Februari 2021

    Sosialisasi Perda provinsi Lampung tersebut dilaksanakan di yang berlangsung di Halaman Balai Kampung dan dihadiri Perwakilan Tokoh masyarakat Kampung, Kecamatan Polsek dan juga Koramil setempat.

    Sosialisasi yang dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil tersebut Deni Ribowo menyampaikan informasi serta Edukasi kepada masyarakat bahwasanya pemerintah sangat serius dalam mengatasi Pandemi Covid-19, dan di dalamnya terdapat sanksi-sanksi bagi masyarakat yang tidak melanggar Protokol Kesehatan yang telah ditentukan.

    Deni mengajak masyarakat kampung untuk bersama-sama, bahu-membahu dalam melawan Pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga kekompakan dan soliditas diantara mereka, yang tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan agar virus tersebut tidak ada di kampung mereka.

    Sebelum menutup Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Provinsi Dapil Way Kanan -Lampung Utara dari Fraksi Demokrat ini juga menginformasikan kepada masyakarat bahwasanya dia telah menyiapkan angkutan Ambulans Gratis bagi warga Way Kanan. “Silakan dimanfaatkan jasa ambulans gratis ini, pungkas Deni Ribowo.

    Selain itu, juga dilakukan penyerahan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu.(Romy)

  • Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Way Kanan

    Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Satres Narkoba Polresa Way Kanan berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba di warung minum Unang Lupa, jalan Lintas Sumatera Kampung Way Tuba kecamatan Way Tuba Kabupaten Way  Sabtu 13 Februari 2021 dini hari.

    Kedua pelaku yang diamankan diantaranya ALS alias Trisna (24) warga Desa Sumberingin Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan dan RZ alias Resing (27) warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Mitha Nurjuanda mengarakan, penangkapan berawal pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 Wib petugas mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di salah satu warung di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan

    Petugas yang memperoleh informasi melakukan penyelidikan dan di warung Unang Lupa Way Tuba terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan, ketika petugas mendekatinya laki-laki berinisial RZ alias Resing mencoba membuang sebuah bungkusan dengan tangan kiri kearah bawah diatas lantai.

    “Melihat itu Terus Iptu Mirga N, petugas dari Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung mengamankan RZ alias Resing dan diperintahkan untuk mengambil kembali bungkusan yang sebelumnya dibuang, dan setelah dibuka dan diperiksa ditemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,25 (nol koma dua lima) gram,” kata Kasat.

    Masih di Warung Unang Lupa tepatnya didalam kamar petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial ALS alias Trisna sedang menggunakan diduga Narkotika jenis sabu.

    Kehadiran personil Satresnarkoba Polres Way Kanan, membuat ALS terkejut sehingga melemparkan seperangkat alat hisap (BONG) yang terbuat dari botol plastik minuman larutan penyegar berisikan cairan bening ke arah dinding kamar selanjutnya ALS alias Trisna diamankan.

    Saat dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika yaitu berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sekira 0,12 (nol koma dua belas) gram, seperangkat alat hisap (BONG) dan 1 (satu) buah korek api gas yang ditemukan di lantai kamar.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kepada tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun. (Romy)

  • Tutup Peringatan HPN 2021 dan HUT PWI ke-75, PWI Way Kanan Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim

    Tutup Peringatan HPN 2021 dan HUT PWI ke-75, PWI Way Kanan Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim

    Way Kanan (SL)-Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dan HUT ke-75 PWI di Kabupaten Way Kanan ditutup dengan pembagian Paket Sembako kepada masyarakat yang kurang mampu serta anak Yatim Piatu.

    Pembagian paket sembako dilaksanakan di sekretariat Kabupaten Way Kanan dengan mengundang 20 orang para penerima paket sembako yang sudah terdaftar sebelumnya.

    Saat ditemui di kantor PWI Kabupaten Way Kanan Ketua PWI setempat Novita Sari S. Pd mengatakan, hari ini Kamis 11 Februari  2021 PWI Way Kanan membagikan Paket Sembako sebanyak 250 Paket yanh sudah kita siapkan dan untuk seremoninya kita hanya mengundang 20 orang penerima Paket Sembako ke kantor PWI guna menerapkan standar Protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

    Novita Sari yang saat itu didampingi oleh koordinator Bansos Pembagian Paket Sembako Heriyanto menambahkan, Semula kita hanya menargetkan Paket Sembako yang akan kita bagikan sebanyak 200 paket saja.

    “Akan tetapi terus Novita Sari yang juga sebagai Kabiro Harian Momentum Way Kanan ini nmelanjutkan, Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari bapak Bupati Way Kanan Haji Raden Adipati Surya beserta jajaran serta ke Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH SIK MSi beserta jajaran dan juga Stakeholder serta mitra PWI lainnya yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu, kita bisa menambahkan paket ini menjadi 250 Paket Sembako,” katanya.

    Koordinator Baksos Pembagian Paket Sembako Heriyanto menambahkan, Untuk pembagian Paket Sembako sisanya sebanyak 230 Paket kita distribusikan di 4 Kecamatan yaitu Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Baradatu dan kecamatan Gunung Labuan, yang sebelumnya sudah kita seleksi para penerima paket sembako tersebut. Semoga paket sembako yang akan kita bagikan ini tepat sasaran.

    Dalam pembagian Paket Sembako ini kita juga mendapatkan apresiasi dari Polres Way Kanan dengan mengirimkan Kabag OPS Kompol Suharijono SH, untuk ikut terjun langsung megawal paket sembako yang ada di Blambangan Umpu. (Romy)

  • Ngebut Iringan Dengan Ambulan Mobil Tahanan Kejari Way Kanan Tabrak “Pinggul” Tronton 4 Pegawai Masuk Rumah Sakit

    Ngebut Iringan Dengan Ambulan Mobil Tahanan Kejari Way Kanan Tabrak “Pinggul” Tronton 4 Pegawai Masuk Rumah Sakit

    Lampung Tengah (SL)-Mobil minibus tahanan Kejaksaan Negeri Waykanan BE-2226-WZ terlibat kecelakaan dengan truk tronton oranye BE-9915-AJ di Jalan Lintas Sumatera KM 83, Kampung Tanjungratu, Lampung Tengah Rabu 10 Februari 2021. Tidak ada korban jiwa. Namun empat orang terdiri dari tiga pegawai Lapas Waykanan dan satu tenaga honorer Kejari Waykanan dilarikan kerumah sakit.

    Ketiga korban dari Lapas Waykanan adalah Maman Firmansyah mengalami luka di bagian muka, Fiki (patah tangan), dan Rendi (patah tangan dan luka berat di bagian muka). Sementara, pegawai honorer Kejari Waykanan Reza Kurnadi Febrianto mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

    Mobil tahanan Kejari Waykanan berangkat dari Lapas Kelas II B Waykanan hendak menuju Lapas Gunungsugih sekira pukul 07.00 WIB. Kendaraan yang dikemudikan pegawai Lapas Waykanan Rendi konvoi dengan mobil ambulans. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi.

    Setibanya di lokasi kejadian, mobil tahanan berplat BE-2226-WZ menghantam truk tronton warna oranye BE-9915-AJ dari berlawanan arah. Sementara, mobil ambulans berhasil mendahului kendaraaan yang ada di depannya.

    Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya keempat korban kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Yukum Medical Centre, Lampung Tengah. “Saat ini sedang dalam penanganan pihak medis,” katanya. (Red)

  • Bupati Raden Adipati Surya Tinjau Pelaksanaan Sunat Massal PWI Way Kanan

    Bupati Raden Adipati Surya Tinjau Pelaksanaan Sunat Massal PWI Way Kanan

     Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya meninjau pelaksanaan kegiatan bakti sosial Sunat Massal yang dilaksanakan di Sekretariat PWI Way Kanan, Rabu 10 Februari 2021.

    Adipati yang terpilih kembali menjadi Bupati dalam Pemilukada tahun lalu menambahkan, Sangat mengapresiasi kegiatan sunatan massal yang sangat terasa sekali dampaknya di masyarakat.

    “Sunatan massal ini sangat membantu sekalai masyarakat yang ingin megkhitankan anaknya dan tidak l mempunyai dana, dan PWI tergerak untuk melaksanakan Sunatan Massal dalam memeriahkan HPN Tahun 2021 dan HUT ke-75 PWI,” ujar Adipati.

    Sementara itu ketua PWI Way Kanan Novita Sari S.Pd yang ditemui di arena Sunatan Massal mengatakan,Terima kasih kepada Bupati Way Kanan, Dinas Kesehatan dan juga semua pihak yang sudah membantu untuk kelancaran kegiatan Hari Pers Nasional tahun 2021 dan HUT ke 75 PWI di Kabupaten Way Kanan.

    Dalam Sunatan Massal ini, PWI Way Jabab telah menargetkan peserta sebanyak 50 anak dan ternyata mendapat penambahan anak sebanyak 9 orang, sehingga jumlah peserta sunatan massal sebanyak 59 orang.

    Untuk kegiatan besok kita akan melakukan kegiatan pembagian paket Sembako sebanyak 250 paket sembako kepada masyarakat, dan untuk seremoni kegiatannya akan kita undang 2o orang saja penerima Paket sembako di sekretariat PWI secara simbolis dan selanjutnya kita distribusikan secara door to door, Lanjut Novita Sari.

    “Kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Way Kanan  terima kasih atas kerjasama kalian dalam semua kegiatan yang kita laksanakan dalam rangka memeriahkan HPN Tahun 2021 dan HUT ke-75 PWI, semoga kegiatan yang kita lakukan terutama bakti sosial ini menjadi ladang amal buat kita semua kelak di Yaumil Akhir,” pungkas Novita Sari. (Romy)