Kategori: Way Kanan

  • Warga Korban Pengusuran Oknum Dewan Minta Polres Way Kanan Police Line Lahan

    Warga Korban Pengusuran Oknum Dewan Minta Polres Way Kanan Police Line Lahan

    Bandar Lampung (SL)-Kuasa hukum 23 warga Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, meminta Polres Way Kanan untuk memasang police line (Garis polisi) dilahan milik warga yang digusur oleh oknum anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira, yang saat ini telah dijadikan perkebunan tebu. Hal itu perlu dilakukan agar menghindari konflik masyarakat di lokasi lahan.

    Baca: Doni Ahmad Ira Akui Sebagai Dalang Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Warga Pengacara 23 Warga Lapor ke Mabes Polri

    “Kami selaku penasehat hukum yang mewakili 23 warga Negara Mulya mohon untuk dipasangnya Police line sesuai dengan kewenangan penyidik terhadap lahan kami yang dirusak berdasarkan laporan LP/B- 580/VIII/2019/Polda Lampung SPKT Res Way kanan tertanggal 20 Agutus 2019.” Kata Anton Heri SH, dari Yayasan Lembaga bantuan hukum Sembilan Delapan (YLBH) 98, Senin 8Februari 2021.

    Menurut Anton Heri, selain untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, upaya permohonan police line untuk mengantisipasi timbulnya konflik dan diantara 23 warga yang mengajukan permohonan garis polisi dilahan yang dikuasai kroni Doni dan Sahlan.

    Mengingat berdasarkan pasal 1 angka 5 UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (KUHAP) penyelidikan dan penyidikan, yakni menerima laporan dan pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, serta mencari keterangan dan barang bukti, menyuruh berhenti seseorang yang di curigai dan menayakan serta memeriksa tanda pengenal diri.

    “Selanjutnya mengadakan tindakan lain menurut yang bertanggung jawab. Upaya ini juga dalam rangka membantu penyelidikan menemukan dan mengamankan barang bukti pada pristiwa pidana serta memastikan tempat kejadian perkara tidak berubah,” ujar Heri.

    Heri mengaku sudah berulang kali melakukan konsultasi bersama Polres Waykanan terkait perkara pengrusakan lahan warga, namun dalam perkara tersebut ada upaya untuk mengkaburkan tindak pidana terkaiat laporan yang sudah berjalan 1,5 tahun. ”Kami bingun, terkesan dalam proses hukum yang sedang ditangani pihak Polres Way Kanan, ada upaya pengkaburan perkara yang sebenarnya sudah memenuhi unsur tindak pidana, akan tetapi dibuat perkarnya perdata,” Papar Heri

    Kasat Reskrim Waykanan Iptu Desherison Saputra, membenarkan telah menerima permohonan melakukan Police line diatas lahan yang disengketakan kedua belah pihak. ”Ya surat permohonan Police line dari kuasa hukum 23 warga Negara Mulya sudah diterima, nanti kita ajukan ke pimpinan Kapolres, untuk lengakah selajutnya, kita menunggu apa keputusanya,” ujar kasat reskrim.

    Sebelumnya anggota DPRD Way Kanan Doni Ahmad Ira mengakui siap bertanggung jawab, terkait penyerobotan dan pengerusakan lahan milik 23 warga yang telah digusur dan dijadikan perkebunan tebu. Doni mengakui penggusuran lahan perkebunan itu berdasarkan kerja sama mitra antara dia dan Sahlan (sepupunya,red) yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

    “Memang saya yang memerintahkan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk ditanam perkebunan tebu. Dasarnya adalah perjanjian mitra saya dengan Sahlan,” kata Doni Ahmad Ira, melalui teleponya, Jumat 5 Februari 2021.

    Menurut Doni selama ini lahan tersebut yang dia diketahui adalah milik Sahlan, Medi, Zusman, Misdar. Kemudian dirinya menjalani perjanjian kerjasama mintra perkebunan tebu, selanjutnya melakukan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk di jadikan tanaman perkebunan tebu. (adien/red)

  • Doni Ahmad Ira Akui Sebagai Dalang Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Warga Pengacara 23 Warga Lapor ke Mabes Polri

    Doni Ahmad Ira Akui Sebagai Dalang Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Warga Pengacara 23 Warga Lapor ke Mabes Polri

    Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Way Kanan asal Partai Hanura, Doni Ahmad Ira mengakui bahwa dirinya siap bertanggung jawab, terkait kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik 23 warga yang telah digusur dan dijadikan perkebunan tebu dan di laporkan ke Polres Way Kanan. Dia mengklaim penggusuran lahan perkebunan itu berdasarkan kerja sama mitra antara dia dan Sahlan (sepupunya,red) yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

    “Memang saya yang memerintahkan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk ditanam perkebunan tebu. Dasarnya adalah perjanjian mitra saya dengan Sahlan,” kata Doni Ahmad Ira, melalui teleponya, Jumat 5 Februari 2021.

    Doni mengaku selama ini lahan tersebut yang dia diketahui adalah milik Sahlan, Medi, Zusman, Misdar. Kemudian dirinya menjalani perjanjian kerjasama mintra perkebunan tebu, selanjutnya melakukan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk di jadikan tanaman perkebunan tebu.

    Balakangan di ketahui terdapat 23 warga Negara Mulya yang mengaku memeliki hak kepemilikan lahan tersebut. “Sebelum saya menggusur lahan perkebunan tersebut, sepengetahuan saya lahan tersebut milik Sahlan. Kemudian saya melakukan kerja sama mitra perkebunan tebu bersama dengan Sahlan yang diketahui memiliki hak kepemilikan lahan,” katanya.

    “Jika ada warga yang mengklaim memiliki hak dalam lahan perkebunan tersebut, silahkan buktikan dan saya akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan atas pengusuran lahan tersebut,” kata Doni.

    Doni mengakui jika dirinya tidak memiliki hak dalam lahan tersebut. Namun hanya sebatas pengelola lahan yang tentunya telah menamkan modal secara materi dalam kerjasama mitra perkebunan tebu. ”Sebeanarnya saya tidak memiliki hak dalam lahan tersebut, saya hanya mengelola dan sudah mengeluarkan biaya untuk perkebuan tebu itu. Dan sebenarnya saya ini adalah korban,” Dalihnya.

    Doni mendukung upaya kepolisian mengusut kasus sengketa lahan tersebut, sehingga bisa dapat diselesaikan secara hukum. ”Saya setuju proses hukum dapat berjalan, biar ada kejelasan dalam persoalan ini, dan saya siap bertanggung jawab secara hukum,” ungkapnya.

    Sementara itu diketahui bahwa Sahlan yang mengklaim pemilik lahan atas dasar kepemilikan lahan dengan atas nama empat orang yakni Sahlan, Zusman dan Misda, ketiganya merupakan kakak beradik. Sedangkan sebagian lahan yang diklaim milik Medi belakang adalah kakak kandung Doni.

    Lapor Ke Bareskrim Polri

    Pengacar Lapor ke Bareskrim Polri

    Sementara itu Kuasa hukum 23 warga Kampung Negara Mulya, Anton Heri SH, dari Yayasan Lembaga bantuan hukum Sembilan Delapan (YLBH) 98, melaporkan lambannya kasus penanganan laporan mereka ke Bareskrim Mabes Polri.

    Pasalnya, mereka sudah melaporkan kasu pengrusakan perkebunan warga itu tertuang dalam bukti LP/B- 580/VIII/2019/Polda Lampung SPKT Res Way kanan tertanggal 20 Agutus 2019. Mereka meminta agar Mabes Polri memantau proses penegakkan hukum khususnya Polres way Kanan.

    “Kami minta kasusnya segera mengusut dan meningkatkan perkara dari penyeilidikan meningkat ke penyidikan, mengingat laporan pengrusakan lahan perkebunan warga ini sudah berjalan 1,5 tahun, belum adanya kejelasan. Karena itu kami lapor ke Mabes Polri,” kata Anton Heri SH.

    Dalam surat Laporan yang ditujukan ke Kabareskrim Mabes Polri, atasa nama Advokat yang berkantor di LBH 98, di Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, berdasarkan k No 091/1BH/VIII Telah menerima kuasa dan 23 Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

    Berdasarkan PPHP Polres Way, maka kami nilai proses penyidikan di Polres Way Kanan lamban dan tidak fokus denpan Pasal yang dilaporkan. Warga yang kehilangan lahannya yang diduduki dan dikuasai kini tidak punya penghasilan, dengan menjadi buruh. Kebun mereka suadah rusak jadi lahan tebu, yang hasilnya dinikmati penyerobot atau terlapor.

    Selai itu, pengacara juga menyebutkan kasus tersebut diduga melibatkan intervensi oknum perwira polisi di Polda Lampung yang juga kerabat kandung terlapor.  “Karena itu kami mohon bantuan Kepada Bapak Kepala Kabareskrim Mabes Polri untuk memantau da mendorong penuntasan laporan kami di Polres Way Kanan. Agar ada kepastian hukum dalam rangka penegakan hukum dan pembelaan hak-hak masyarakat,” katanya.

    Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Way Kanan membenarkan jika pihaknya sedang menangani kasus pengrusakan lahan perkebunan warga yang telah dilaporkan selama 1,5 tahun lalu, dan belum ada peningkatan perkara. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti.

    ”Perkara masih berjalan, kita butuh waktu, sabarlah penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti bukti terkait adanya laporan warga, perkara ini masih tahap penyedilikan balum ada penetapan tersangka,” katanya.

    Terkait keterlibatan oknum DPRD Wayakan sebagai dalangnya, Kasat Reskrim mengaku sepengetahuan dirinya laporan warga itu terkait lahan yang diklaim oleh Sahlan. ”Coba nanti kita tanya penyidik laporan yang sebenarnya bagaimana. Maaf banyak sekali kami masih menangani perkara soal lahan yang lainya, sabar dulu saya pastikan dulu laporan yang di terima, jangan sampai salah menyampaikan keterangan,” ungkapnya. (Gandi/Red)

  • Kapolres Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksinasi Covid -19 di Way Kanan 

    Kapolres Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksinasi Covid -19 di Way Kanan 

     Way Kanan (SL) – Kapolres Way Kanan AKBP  Binsar Manurung, menjadi orang pertama yang mendapat vaksin Covid -19, saat menghadiri Program pemerintah tentang Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Merk Sinovac Tahap Pertama, di Aula Lantai III Gedung Administrasi RSUD ZA Pagaralam Kabupaten Way Kanan, Senin 01 Februari 2021

    Pencanangan vaksinasi cofid19 merek Innova tahun pertama yang langsung di Kabupaten Way Kanan juga dihadiri Bupati setempat Raden Adipati Surya, Dandim0427/ Way Kann Letkol Inf, Anak Agung Gede Rama Cp, Sekdakab Saipul,Wakil Ketua DPRD Romli Saipul, Kadis Kesehatan Anang Risgiyanto, Direktur RSUD ZA Pagar Alam dr. Burhanuddin, Ketua IDI , Ketua IAKMI, Anggota PDGI, Ketua IAI Kabupaten Way Kanan, Ketua PAFI.

    Kapolres Way Kanan menjadi orang pertama yang mendapat vaksin Covid -19 oleh tenaga medis, beserta pejabat publik lainnya seperti Dandim, Ketua TP PKK, Sekdakab dan perwakilan Tokoh Agama dan masyarakat.

    AKBP Binsar Manurung mengatakan tahap pertama ini dilakukan terhadap pejabat publik dan tenaga kesehatan, tahap kedua dilakukan terhadap masyarakat pedagang dan pekerja dalam bidang jasa dan tahap ketiga terhadap masyarakat yang rentan terpapar Covid-19.

    Untuk mendapatkan vaksin harus dilakukan screening kesehatan, melakukan tensi, dan pengecekan riwayat penyakit yang pernah dialami, bagi yang tidak lolos screening maka tidak mendapatkan vaksin Covid-19. Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung menerangkan vaksin ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menghindari dan mengurangi penyebaran Covid-19.

    Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Way Kanan untuk melakukan vaksin Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu menerima vaksin Covid-19.  Kapolres Way Kanan kembali menegaskan bahwa kita semua masyarakat Way Kanan untuk tidak perlu terkait vaksinasi tersebut.

    Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan berita – berita hoax terkait vaksinasi karena apabila vaksin tersebut berbahaya maka Bupati dan pejabat publik lainnya yang terlebih dahulu mengalami gangguan.

    Setelah kegiatan vaksinasi tahap pertama terhadap tokoh publik di Kabupaten Way Kanan, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan pendistribusian vaksin merk sinovac ke seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten Way Kanan yang akan digunakan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan di Kabupaten Way Kanan. (Romy)

  • Bupati Way Kanan: Vaksinasi Adalah Upaya Kesehatan Masyarakat Paling efektif

    Bupati Way Kanan: Vaksinasi Adalah Upaya Kesehatan Masyarakat Paling efektif

     Way Kanan (SL)-Vaksinasi adalah upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Sejarah telah mencatat besarnya peranan vaksinasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan, kecacatan bahkan kematian akibat penyakit yang Dapat Dicegah

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH MM,  dalam sambutannya pada acara pencanangan Vaksinamisasi tahap awal tingkat kabupaten yang berlangsung di Aula RSUD Zainal Abidin Pagar Lama (ZAPA), Senin 01 Februari 2021

    Setelah menerima sebanyak 3.360 dosis Vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada Tanggal 25 Januari 2021 lalu, Pemkab Way Kanan mulai melaksanakan Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan yang diawali terhadap Tenaga Kesehatan dan beberapa Pejabat Publik.

    Vaksinasi yang disaksikan langsung oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M itu juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Direktus RSUD ZAPA serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Vorian Melita Saipul.

    Adipati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Way Kanan agar kiranya dapat menyukseskan program Vaksinisasi Virus Corona di Kabupaten Way Kanan, karena Vaksin ini aman dan halal untuk disuntikkan kepada seluruh masyarakat

    Dengan Vaksinasi (PD3I). Dalam vaksinasi sendiri terdapat konsep Herd Immunity atau kekebalan kelompok, dimana hal tersebut hanya dapat terbetuk apabila cakupan vaksinasi pada sasaran tinggi dan merata di seluruh wilayah.

    Sebagian besar sasaran yang telah kebal tersebut secara tidak langsung akan turut memberikan perlindungan bagi kelompok usia lainnya, sehingga bila ada satu atau sejumlah kasus PD3I di masyarakat maka penyakit tersebut tidak akan menyebar dengan cepat dan Kejadian Luar Biasa (KLB) dapat dicegah.jelas Adipati.

    Bupati Adipati pada giat Penyuntikan Vaksinasi tahap awal ini juga langsung melakukan oelepasan 1.680 dosis Vaksin ke 1 RS dan 20 Puskesmas di 15 Kecamatan yabg ada di Kabupaten Way Kannman dengan dikawal anggota Polsek setempat. (Romy)

  • TP PKK Way Kanan Salurkan Bantuan Korban Bencana Sulawesi Barat

    TP PKK Way Kanan Salurkan Bantuan Korban Bencana Sulawesi Barat

    Way Kanan (SL)-Ketua TP PKK Kabupaten Way Kanan Dessy Adipati menyerahkan bantuan Dana Peduli Gempa Sulawesi Barat Melalui Kepala  Dinas Sosial Pardi SH MM, bertempat di Kantor Dekranasda Kabupaten setempat Senin 01Februari 2021.

    “Kami sangat prihatin atas musibah bencana alam Gempa Bumi 6,2 yang menimpa saudara-saudara kita di Kabupaten Majene Sulawesi Barat dan sekitarnya pada Jum’at, 15 Januari 2021 lalu,” katanya.

    Meskipun menurut informasi BMKG tidak berpotensi menimbulkan gelombang Tsunami, namun kerusakan yang ditimbulkan cukup parah yang menyebabkan begitu besar kerugian. Untuk itu, TP PKK dan DWP Way Kanan berinisiatif menyisihkan rezeky untuk membantu saudara-saudara kita tersebut melalui Kadis Sosial.

    Turut mendampingi penyerahan bantuan tersebut Ketua Dharma Wanita Persatuan, Vorian Melita Saipul, dan segenpa pengurus PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Way Kanan.

    Bantuan dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan itu sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada korban Gempa di Sulawesi Barat. Dimana saat menyerahkan bantuan tersebut, Ketua TP PKK Dessy Adipati mengatakan bahwa meskipun besar bantuan yang diberikan tidak sebebrapa, namun diharapkan dapat sedikit meringankan beban para korban gempa.m, ujadmr Dessy Adipati.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DWP, Vorian Saipul saat menyerahkan Dana Peduli dari DWP kepada Kadis Sosial. Dimana menurut Ketua DWP tersebut, selain berharap agar dapat sedikit meringankan beban para korban terdampak, semoga dapat menjadi motivasi organisasi wanita lainnya yang belum bergerak untuk turut membantu para korban yang terdampak bencana tidak hanya korban Gempa saja, melainkan korban bencana banjir dan bencana-bencana lainnya yang sedang melanda Indonesia dimasa Pandemi Covid-19 saat ini. (Romy)

  • Bina UMKM, Adipati Siap Gandeng HIPMI

    Bina UMKM, Adipati Siap Gandeng HIPMI

    Way Kanan SL-Sebagai mantan ketua BPC HIPMI Way Kanan 14 tahun yang lalu,  saya siap menggandeng BPC HIPMI Way Kanan melakukan kerja organisasinya di Kabupaten ini.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH MM, saat memberikan sambutannya pada acara pelantikan pengurus BPC HIPMI Kabupaten setempat yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Sabtu 30 Januari 2021.

    BPC HIPMI Way Kanan hendaknya segera menyusun program kerja kepengurusannya dan mennergikan program tersebut dengan program yang ada di pemerintah Kabupaten Way Kanan Adipati, ujar Adipati.

    Tidak perlu terlalu banyak program kerja tetapi realisasinya tidak ada cukup program tersebut 1 tetapi bisa terealisasi dan berhasil dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Way Kanan sambung Adipati.

    Silakan BPC HIPMI Way Kanan ambil peran dalam hal pembinaan UMKM yang ada di Kabupaten Way Kanan yang saat ini terdaftar sebanyak 6.000 UMKM,  masih kata Adipati, ambil 100 UMKM saja yang benar-benar  jadi binaan HIPMI Way Kanan, lakukan pembinaan dengan baik dan benar, sehingga UMKM tersebut berhasil dan maju, itu namanya program kerja.

    Saya tidak akan menunggu program kerja HIPMI yang muluk-muluk, sebagai kader HIPMI yang saat ini menjadi pemimpin di Kabupaten Way Kanan,  saya akan gandeng kepengurusan BPC HIPMI saat ini untuk sama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah dalam hal pembinaan UMKM yang ada saat ini lanjut Adipati.

    Menggandeng HIPMI Way Kanan saat ini merupakan salah satu prioritas dalam hal menciptakan kaderisasi kepemimpinan untuk Kabupaten Way kanan dimasa depan, karena mereka ini masih muda-muda, dan masih panjang jalan hidup yang akan mereka lalui kedepannya pungkas Adipati (Romy)

  • Bupati Raden Adipati Surya Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Way Kanan

    Bupati Raden Adipati Surya Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya menghadiri pelantikan para dan Diklatcab VI BPC HIPMI Way Kanan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Sabtu 30 Januari 2021.

    “Kepada pengurus BPC HIPMI yang baru saja dilantik hendaknya dalam menetapkan program kerja dapat bersinergi dengan program yang ada di  pemerintah Kabupaten Way Kanan,” kata Bupati.

    Turut hadir dalam acara tersebut ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Arie Nanda Djausal, Dandim 0427 Way Kanan Letkol A A Gede Rama, Ketua BPC HIPMI Se- Provinsi Lampung, pimpinan Ormas dan OKP Se-Kabupaten Way Kanan.

    Bupati Way Kanan yang pernah jadi ketua HIPMI 14 tahun yang lalu, mengatakan, oleh karena itu HIPMI adalah organisasi yang tidak ada mantan, Anggota HIPMI tetap Anggota HIPMI, tidak ada mantan anggota, selamanya saya tetap anggota HIPMI.

    Tidak perlu banyak program kerja, cukup satu saja, tetapi fokus dengan program yang ada, silahkan HIPMI ambil peran berapa UMKM yang akan menjadi binaan HIPMI Way Kanan, sehingga kerja HIPMI kabupaten ini jelas terarah dan berhasil, jelas Adipati.

    Dalam sambutannya ketua BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan M.Galang Putra Rahman mengatakan Kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten setempat dalam menetapkan program kerja Kepengurusan BPC HIPMI.

    Sementara itu ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Arie Nanda Djausal dalam sambutannya mengharapkan kepengurusan BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan dapat bekerja sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan dan tetap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Way Kanan.

    Ketua terpilih BPC HIPMI Kabupaten Way Kanan, M. Galang Putra Rahman yang dilantik ketua BPD HIPMI Provinsi Lampung Arie Nanda Djausal, sesuai dengan SK BPD HIPMI Provinsi Lampung dengan SK Nomor 15/S/KEP-BPD/LPG/I/2021 tentang Pengesahan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Way Kanan (BPC HIPMI WAY KANAN) Masa Bakti 2020-2023. (Rommy)

  • Bupati Bersama Forkopimda Way Kanan Disuntik Vaksin Kedua Kalinya

    Bupati Bersama Forkopimda Way Kanan Disuntik Vaksin Kedua Kalinya

    Way Kanan (SL)-Setelah sebelumnya mendapat Suntikan vaksin Covid-19 Jenis Sinovac pada tanggal 14 Januari 2021, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, bersama sejumlah Forkopimda Provinsi lainnya kembali mendapat suntikan Vaksin kedua kalinya.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto SKM M.Kes melalui Sabungan telepon seluler miliknya, Kamis 28 Januari 2021).

    Anang menambahkan, Sebagai orang pertama di Kabupaten Way Kanan yang mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada tanggal 14 Januari 2021 kemarin bersama Gubernur Lampung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung dan beberapa Kepala Daerah Kabupaten lain, hari ini Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mendapatkan suntikan Vaksin Sinovac kedua di Aula Lt. I Gedung Administrasi RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

    Anang menambahkan, Menjadi orang pertama yang bersedia disuntik Vaksin merupakan bagian dari usaha Pemerintah untuk mencegah diri dari terpapar Virus Corona namun tetap harus menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19.

    Saat menjadi Narasumber pada Webinar Sharing Session Vaksin Covid-19 dengan tema Cerita Para Penerima Vaksin Covid-19 di Lampung yang dimoderatori oleh Ketua Bidang Kesehatan ILUNI UI Lampung yang juga Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan, Anang Risgiyanto, S.K.M.,M.Kes. Bupati Adipati mengatakan bahwa Vaksin Sinovac aman dan benar-benar layak diberikan kepada masyarakat. Karena Vaksin tersebut telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency use authorization untuk Vaksin Covid-19 Sinovac dari BPOM RI pada Tanggal 11 Januari 2021.

    Selain itu terus Anang, Vaksin Sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Life Science co LTD dan PT. Bio Farma Persero juga telah mendapatkan Sertifikat Halal dari Kementerian Agama pada Tanggal 13 Januari 2021 kemarin. (Romy)

  • Tim Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus Empat Pelaku Curat Di KM 07

    Tim Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus Empat Pelaku Curat Di KM 07

    Way Kanan (SL)-Anggota Tim Tekab 308 Polres Way Kanan meringkus  Empat (4) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Km 07 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Kamis 28 Januari 2021.

    Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ZM (40) warga Kampung Taman Sari 2 Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Oku Sumatra Selatan, RD (39) warga Talang Suki Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, KR (16) dan AS warga Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syafutra di .alikres setempat Kamis 28 Januari 2021.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan itu Des Herison Saputra menjelaskan, ttelah terjadi Curat pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021 sekira pukul 03.00 WIB di rumah korban jeni (39) di Km 07 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

    Saat itu sekitar jam 03.00 korban di bangunkan oleh istrinya mengatakan bahwa uang yang ada di laci warung tidak ada kemudian Jeni mengecek isi warung dan melihat isi dagangannya berupa rokok berjumlah 5 selop, beras 15 Kg sudah tidak ada, tak hanya itu pelaku juga mengambil Hp OPPO A5 S milik korban yang berada di rumah, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.3,5 juta rupiah dan melaporkan kejadian di Polres Way Kanan. Jelas Kasat Reskrim Polres Way Kanan ini

    Kronologis penangkapan tersangka, lanjut Iptu Des Herison Syahputra, pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Res Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya di Kampung Taman Sari 2 Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU Provinsi Sumsel.

    Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB Team Tekab 308 Res Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka curat inisial ZM tanpa disertai perlawanan dan berdasarkan hasil pengembangan ZM bahwa melakukan curat tidak sendiri bersama rekan TSK dan petugas kembali melakukan penyelidikan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 03.40 Wib, Team Tekab 308 Polres Way Kanan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.jelasnya lagi.

    Sekitar pukul 04.00 Wib Tim Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap ke 4 tersangka, masih kata Kasat Reskrim,dan saat ini para tersangka berikut barang bukti satu unit Handphone OPPO A5S warna hitam dengan imei 863114048006675, 8 bungkus rokok berbagai merk tiga karung beras merk AN berjumlah 15 kg, sajam dan satu unit sepeda motor tanpa nopol dibawa ke mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun ” Pungkasas IPTU Des Herison Syafutra. (Romy)

  • Raden Adipati Surya Pidato Pakai Bahasa Lampung Saat Entry Meeting Dengan BPK RI

    Raden Adipati Surya Pidato Pakai Bahasa Lampung Saat Entry Meeting Dengan BPK RI

     Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengikuti acara Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 dengan BPK RI perwakilan Lampung secara virtual, Rabu 27 Januari 2021.

    Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan tersebut Bupati meminta   Tim BPK RI ini dapat memberikan masukan sekaligus koreksi terhadap kinerja atas penerapan mekanisme pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan.

    Bupati H. Raden Adipati Surya, pada pengantar pidatonya  menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

    Turut hadir dalam acara tersebut Sekdakab,, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan undangan

    Atas pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan ini mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung di Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan saat ini secara virtual.

    Mewakili Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Adipati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan memberikan Opini WTP 10 kali berturut-turut. Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini.

    Kepada Tim BPK, selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.ujar Adipati lain.

    Selamat bekerja, dan sekali lagi diharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan nanti, Pungkas Adipati (Romy)