Kategori: Way Kanan

  • Bupati Way Kanan Ucapkan Terimakasih dan Presiasi Kinerja Kakan Kemeng Way Kanan

    Bupati Way Kanan Ucapkan Terimakasih dan Presiasi Kinerja Kakan Kemeng Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Kepada Kepala Kementerian Agama yang baru saja menjabat hendaknya dapat mengikuti jejak pendahulu dalam membina kemitraan bersama Pemerintah Daerah dibidang Keagamaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama yangn diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, tentram, damai dan sejahtera.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M dalam sambutannya pada acara pisah sambut kepala Kantor kementerian Agama  yang berlangsung di di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Rabu 27 Januari 2021.

    Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP,, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Dessy Afriyanti Adipati, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Vorian Melita Saipul, dan Organisasi Wanita lainnya.

    Bupati diawal pidatonya menggunakan pengantar Pidato  bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.
    Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada H. M. Isa atas pengabdian selama ini.

    ”Saya ucapkan selamat bertugas ditempat saya baru. Saya juga menghaturkan mohon maaf, bilamana selama Bapak beserta keluarga melaksanakan tugas di Way Kanan terdapat kejanggalan, dan kekeliruan-kekeliruan dari kami yang kurang berkenan dihati Bapak dan keluarganya”, lanjut Bupati Adipati.

    Pada acara itu juga turut dihadiri oleh Instansi Vertikal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab itu, H.M. Isa, S.Ag, M.Pd.I dipindahtugaskan ke Kemenang Kabupaten Tulang Bawang Barat menggantikan H. M. Helmi yang dipindah tugaskan ke Kemenag Kabupaten Way Kanan. (Romy)

  • Pilkakam Way Kanan Akan Perketat Prokes Sesuai Permendagri No 72

    Pilkakam Way Kanan Akan Perketat Prokes Sesuai Permendagri No 72

    Way Kanan (SL)-Dengan diterbitkan nya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan Menerapkan Protokol Kesehatan.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya SH.MM dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang III Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat Selasa, 26 Januari 2021.

    Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya menambahkan, penerapan Protokol Kesehatan mulai dilakukan dari tahapan persiapan yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye, tahapan pemungutan suara serta tahapan Pelantikan calon Kepala Kampung terpilih.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Para Camat, Pj. Kepala Kampung, Ketua BPK.

    Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan akan diikuti oleh 85 Kampung di 15 Kecamatan. Pemilihan gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti sebanyak 118 Kampung dan di tahun 2018 dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung. Pemilihan tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini, jelas Adipati.

    Bupati Way Kanann mengharapkan semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah daerah, Kampung serta Masyarakat dapat mensukseskan Pemilihan kepala kampung tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terpilih Kepala Kampung yang diharapkan namun masyarakat tetap dalam Keadaan Sehat.

    Dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip demokrasi, maka pelaksanaan pemilihan Kepala Kampung dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, jelas Adipati.

    Pemilihan Kepala ini harus dapat terlaksana dengan sukses, yang artinya pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana atau Tahapan yang dibuat Oleh Panitia Kabupaten. Kalau tidak ada Halangan Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Kepala Kampung, Maka Pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021.ujarnya

    Panitia Pemilihan Kampung dapat bekerja secara Optimal sehingga tidak menjadi masalah pada pemilihan Kepala Kampung tahun ini. Salah satu cara hasil Pemilihan Kepala Kampung Optimal adalah mengikuti sosialisasi ini dengan serius.pungkas Adipati. (Romy)

  • Peringati HPN 2021, PWI Way Kanan Akan Berikan Pengharagaan dan Bakti Sosial

    Peringati HPN 2021, PWI Way Kanan Akan Berikan Pengharagaan dan Bakti Sosial

    Way Kanan (SL)-Pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN ) tahun 2021 dilaksanakan secara Virtual dan dipusatkan di Ibukota Negara yaitu di Provinsi DKI Jakarta.

    Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Way Kanan Novita Sari, saat ditemui di kantor sekretariat PWI  Kabupaten setempat, Selasa 26 Januari 2021.

    Novita Sari mengatakan, menghadapi HPN 2021, jajaran pengurus dan anggota PWI Kabupaten Way Kanan telah menggelar rapat pada hari Senin 25 Januari 2021 yang menghasilkan kesepakatan bahwa akan ada dua kegiatan yang akan dilaksanakan guna memeriahkan HPN 2021 di Kabupaten Way Kanan.

    Novita menambahkan, Pengurus PWI Way Kanan sudah komunikasi dengan Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya dan Sekdakab Saipul mengenai pelaksanaan Puncak HPN 2021 yang akan kita laksanakan secara Virtual di ruang rapat Pemkab setempat.

    “Dan Alhamdulillah beliau, Bupati Adipati siap untuk menghadiri acara puncak HPN sekaligus menerima  penghargaan secara virtual, berupa Anugerah Tjindarboemi kategori pemerintahan Kepala Daerah Peduli Sanitasi,” tambah Novita Sari.

    Dalam rangka memeriahkan HPN 2021 PWI Way Kanan akan menggelar kegiatan Baksos pada tgl 10 dan 11 Februari 2021, yakni pada tanggal 10 kita akan mengadakan sunatan massal dengan 50 peserta yang digelar di sekretariat PWI Way Kanan, dan tanggal 11 Februari 2021 keesokan harinya PWI Way kanan akan membagikan 200 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim dengan cara pembagian secara simbolis di sekretariat PWI sekitar 20 paket sembako dan sisanya kita salurkan secara door to door.

    Kita berharap dengan dilaksanakannya HPN 2021 yang kita laksanakan di kabupaten Way Kanan saat ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Pandemi covid 19 saat ini.pungkas Novita Sari. (Romy)

  • Proyek Embung Rp643 Juta di Kampung Halaman Gubernur Dibuat Asal Jadi Sekarang Jebol

    Proyek Embung Rp643 Juta di Kampung Halaman Gubernur Dibuat Asal Jadi Sekarang Jebol

    Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan embung penampung air di SP6 Kampung Pagar Iman Dusun 04, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan jembol. Dugaan sementara proyek dengan anggaran Rp643 juta lebih, dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PSDA Lampung dan baru rampung dikerjakan akhir desember 2020 itu dikerjakan dengan kualitas tidak baik alias asal jadi.

    Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.643.120.000.00 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Mandiri beralamat Jalan Hi. Agus Salim No.96 Kelapa Tiga-Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.

    Dalam situs LPSE Provinsi Lampung, proyek tersebut terjadwal baru menandatangi kontrak pada tanggal 6 – 18 November 2020 lalu. Jika terhitung penandatangan kontrak pada 6 November 2020, dengan masa pengerjaan 45 hari, artinya proyek tersebut wajib terealisasi pada tanggal 21 Desember 2020 atau kisaran akhir desember 2020.

    Masyarakat Kampung Pagar Iman, yang akan menikmati pekerjaan itu mengaku kecewa. Pasanya proyek itu ulsan warga dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki sawah. “Saat masih dikerjakan bagian ataspun sudah jebol. Tapi sekarang bagian bawahnya jebol dan rusak parah. Jadi bagian atas bawahnya jebol semua. Bahkan talud sepanjang 30 meter di bagian embung itu juga sudah mau longsor,” kata Subki Harun, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Negri Besar Way Kanan.

    Menurut Subki, mirisnya lagi pekerja proyek tersebut berasal dari luar Way Kanan, tanpa melibatkan masyarakat sekitar. Sedangkan Kontraktor pekerjaan tersebut bernama pak Narto berasal dari Gunung Sugih, Lampung Tengah. “Warga disini tidak ada yang diikut sertakan sebagai pekerja diproyek tersebut,” ujar Subki

    Subki berharap kepada pihak terkait, agar dapat memberikan solusi terbaik dengan memperbaiki ulang pekerjaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. “Kita berharap kepada pihak dinas terkait, terutama Dinas PSDA Provinsi Lampung, agar memberikan solusi yang terbaik,” katanya dilangsir media krakataunews.

    Camat Negeri Besar, Sahdani, mengaku sudah mengetahui rusaknya embung tersebut. Meskipun pekerjaan tersebut milik provinsi, tapi pihaknya tidak pernah diberitahu soal pekerjaan tersebut. “Sejauh ini kami tidak tahu menahu adanya pekerjaan tersebut. Rusakpun baru tau hari ini dan mau laporan ke siapa juga kami tidak paham. Tapi yang jelas pekerjaan tersebut dari Provinsi. Nanti kita akan melakukan koordinasi dulu dengan pihak terkait, terutama dengan kepala kampung Pagar iman,” katanya. (Red)

  • KPU Tetapkan Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    KPU Tetapkan Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan pasangan H. Raden Adipati Surya-Drs. Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Penetapan pasangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan yang berjalan tanpa ada gugatan. KPU menetapkan melalui rapat pleno di Aula KPU Way Kanan, Kamis 21 Januari 2021.

    Pleno dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan dihadiri anggota komisioner Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Doan Endedi serta dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Pengusul, dan Bawaslu Kabupaten Way Kanan.

    Ketua KPU Refki Dharmawan mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2020.

    “Penetapan pasangan calon terpilih tanpa ada gugatan telah sesuai ketentuan PKPU 5 Tahun 2020 adalah paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU,” kata Refki Dharmawan

    “Dan surat ini sudah diterima KPU dan diteruskan ke Kabupaten Kota yaitu Surat Panitera Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi” tambahnya.

    Penetapan Calon terpilih didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Way Kanan (Model D-HASIL KabupatenKWK) Nomor 229/PL.02.6-BA/1808/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020.

    Dimana Calon Bupati Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M – Drs. Ali Rahman, M.T dengan Nomor Urut 2 yang diusung Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PKS dan Hanura memperolehan Suara 177.222. Selanjutnya KPU Way Kanan pada hari yang sama menyerahkan salinan berita acara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Kabupaten Way Kanan untuk dilakukan Rapat Paripurna. (dadang)

  • AKBP Tofik MB Tohir Dimakamkan di Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan

    AKBP Tofik MB Tohir Dimakamkan di Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan

    Way Kanan (SL)-Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir dimakamkan di Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan, secara protokol kesehatan, dihadiri Bupati Raden Adipati Surya dan Forkopimda Kabupaten Way Kanan. Almarhum Taufik BM Tohir terkonfirmasi positif Covid-19 dan masuk dalam daftar pasien Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto mengatakan almarhum terkonfirmasi positif Covid-19 dan masuk dalam daftar pasien Bandar Lampung, Provinsi Lampung. “Maka kami makamkan sesuai prokes,” kata Anang, Rabu, 13 Januari 2021.

    Kepala BNNK Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir dikabarkan meninggal dunia pada Selasa 12 Januari 2021 malam sekitar pukul 22.50 WIB. Taufik sempat dirawat di RSUD Abdul Moeloek. “Mari perketat protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, serta jaga stamina tubuh masing-masing,” kata dia.

     Almarhum yang beralamatkan di Jalan Nunyai Rajabasa itu sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sejak sekitar dua minggu yang lalu. Sebelum menjabat sebagai Kepala BNNK Way Kanan, ia menjabat sebagai Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Lampung. Kiprah Tofik Tohir di Kepolisian Polda cukup dikenal oleh banyak kalangan, dan dikenal piawai dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. (Jun/Red)

  • Sebanyak 75 Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat

    Sebanyak 75 Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat

    Way Kanan (SL) – Polres Way Kanan menggelar upacara Korps Kenaikan pangkat personil Polres Way Kanan periode 1 Januari 2020 di Lapangan Apel Parama Satwika Polres Way Kanan,  Senin (04/01/2020).

    Sebanyak 75 Personil  Polres Way Kanan mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

    Kegiatan upacara tersebut dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, S.H., S.IK., M.Si., Pejabat Utama Polres Way Kanan, Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan, anggota serta ASN Polri Polres Way Kanan.

    Kenaikan pangkat bagi personel yang mendapatkan Reward berupa kenaikan pangkat bak reguler maupun pengabdian mulai dari pangkat Kompol ke AKBP,  1 personel, Iptu ke AKP 2 personel, Ipda ke IPTU 5 personel, Aipda ke Aiptu 5 personel, Bripka ke Aipda 22 personel, Brigadir ke Bripka 17 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel dan Bripda ke Briptu 22 personel.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dalam amanat mengatakan, Suatu kebahagiaan tersendiri, saya dapat menerima laporan kenaikan pangkat bagi personel yang mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Januari 2021 ini.

    Kenaikan pangkat personel Polri bukannya semata – mata hak personel, namun merupakan penghargaan yang diberikan Negara kepada personel yang berprestasi yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin dan pengabdian yang terbaik.jelas pimpinan tertinggi di Polres Way Kanan.

    Lebih Lanjut, Kapolres mengucapkan selamat kepada yang telah memperoleh kenaikan pangkat, dan bersyukur sekaligus menyadari, bahwa dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berarti saudara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih berat lagi sesuai bidang tugasnya, sehingga nantinya saudara benar – benar menunjukkan bahwa saudara memang pantas untuk menyandang pangkat seperti sekarang ini.

    Kapolres menyampaikan Upacara hari ini merupakan kesempatan pertama dirinya dalam mengambil apel dan memberikan arahan di awal tahun 2021, oleh karenanya dia berharap, semua personil dapat lebih bersinergi dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang masih menantang kedepan.

    Selain itu juga kepada personil Polri khsusunya Polres Way Kanan diharapkan terus meningkatkan sinergitas bersama TNI dari jajaran Kodim 0427 Way Kanan dan Pemkab Way Kanan dalam rangka mengingatkan kesadaran masyarakat tentang mematuhi Protokol Kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam setiap kesempatan guna menghentikan penyebaran Covid 19,, pungkas Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH, SIK MSi. (Romy)

  • Polres Bersama Lapas Kelas II B Way Kanan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika DI Dalam Lapas

    Polres Bersama Lapas Kelas II B Way Kanan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika DI Dalam Lapas

    Way Kanan (SL) – Sebagai wujud sinergitas Polres Way Kanan bersama Lapas Kelas II B Kab Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan meringkus lima narapidana (warga binaan pemasyarakatan) lapas Kelas II B Kabupaten Way Kanan, Senin (28/12/2020).

    Lima Tersangka Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Kabupaten Way Kanan Yakni SPA (35) warga Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Tanjung Agung Raya Kecamatan Tanjung Karang Kota Bandar Lampung (narapidana penghuni kamar nomor 16 Blok B), RZ Alias Badrun (34) warga Kampung Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah (narapidana penghuni kamar nomor 11 Blok A), BR Alias Mangku Tihang (52) warga Kampung Negeri Batin Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan (narapidana penghuni Kamar Nomor 12 Blok B), AGS Alias Boris (41) Warga Jalan Raya Pinang Jaya Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung (narapidana penghuni Kamar Nomor 16 Blok B ), dan BBS (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran (narapidana penghuni kamar No. 77 Blok B ).

    Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP. Firmansyah, SH.,MH menerangkan bahwa wujud sinergitas dan komitmen antara Polres Way Kanan bersama Lapas Kelas II B Way Kanan dalam upaya pemberantas Narkotika berhasil mengungkap jaringan Narkotika di dalam Lapas. Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama-sama dengan Lapas Kelas II B Way Kanan berhasil mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) tersebut.

    “Tanpa kerjasama yang baik ini, tak akan membuahkan hasil sehingga perlu menjadi perhatian khusus dan Kami menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment,” ungkap Satresnarkoba

    AKP. Firmansyah mengatakan, namun dalam pelaksanaannya, pihaknya tetap memerlukan dukungan dari Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Way Kanan, Syarpani dan masyarakat serta instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

    “Mudah mudahan sinergitas ini dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan optimal,” terangnya

    Lebih Lanjut ia menerangkang kronologis kejadian pengungkapan jaringan narkotika terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 Wib, berawal dari Satresnarkoba Polres Way Kanan memperoleh informasi dari Kalapas Waykanan Syarpani bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu didalam, LAPAS Kelas IIB Way Kanan.

    Anggota Satresnarkoba yang menerima informasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju Lapas Kelas IIB Way Kanan dan berkoordinasi dengan Kalapas dan Satresnarkoba diserahkan adanya temuan Barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan yaitu berupa 1 (satu) plastik klip berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 0,58 gram.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan hasilnya 1 (satu) plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu tersebut kepemilikannya adalah tersangka BR Alias Mangku Tihang yang diperoleh dengan membeli dari SPA melalui RZ Alias Badrun yang diterima dari AGS Alias Boris.

    Sementara, untuk diketahui narapidana BR alias Mangku Tihang adalah Residivis Narkotika yang bahkan penangkapan terhadap TSK Mangku Tihang ini adalah yang ketiga kali nya selama yang bersangkutan menjadi Napi di Lapas Kelas II B Way Kanan .

    Selanjutnya masih dihari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB petugas satresnakoba Polres Way Kanan melakukan pengembangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama KA LAPAS melakukan razia di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan.

    Selain itu penyelidikan juga mengindikasikan adanya keterlibatan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Way Kanan kemudian saat melakukan penggeledahan di Blok B hasilnya diketemukan adanya barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu di dalam gudang kosong yang berada di Blok B tersebut.

    Petugas gabungan satresnarkoba bersama pegawai lapas menyita berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang dibungkus lakban warna coklat yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 9 (sembilan) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik bening berisikan Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalam tissue warna putih yang terdapat 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) buah korek api gas dan 1 (satu) unit Handphone merek VIVO warna hitam

    Setelah dilakukan penyelidikan dan hasilnya barang bukti tersebut kepemilikannya adalah tersangka berinisial BBS yang sebelumnya diperoleh dari SPA dan saudara AG Alias Boris Bin Cik Mat Agus.

    Kemudian, barang atau benda yang ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika tersebut dilakukan penyitaan dan tersangka masih berstatus Narapidana di bawa ke Polres Way Kanan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun.(Dadang)

  • Pemkab Way Kanan Gelar Pembinaan Terhadap PNS Eselon III

    Pemkab Way Kanan Gelar Pembinaan Terhadap PNS Eselon III

    Way Kanan (SL) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar acara pembinaan kepada PNS yang berpangkat Eselon III Dilingkungan Pemkab setempat, Rabu, (23/12/2020).

    Sekdakab Way Kanan Saipul S.Sos., M.IP, mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, Pembinaan kepada PNS senantiasa dilakukan baik melalui surat maupun himbauan melalui upacara dan pada kesempatan lainnya. Namun terkadang masih banyak PNS kurang menyadari telah membuat kontrak kepada negara sebagai aparatur pemerintah.

    “Untuk kesekian kalinya saya tak henti-hentinya agar para PNS senantiasa mengabdikan diri dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipat Surya di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Way Kanan.

    Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur Kabupaten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Pada awal sambutannya Sekdakab Way Kanan menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sebagai pengantar sambutannya hak itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

    Pemberlakukan PP Nomor 11 tahun 2017 ini, jelas Sekda, menuntut PNS agar lebih profesional. Bagi PNS memiliki kemampuan sudah dipastikan akan memiliki karir yang baik, dan sebaliknya bagi PNS bermalas-malasan tsbdan tidak mau belajar akan terlibas oleh persaingan.

    Seusai acara pemaparan dan pengarahan kepada PNS eselon III A dan III B, sebanyak 116 PNS, acara dilanjutkan dengan mendengarkan pengarahan Kepala BNN Way Kanan AKBP Taufik BM Thohir serta melakukan Tes Urine terhadap para pejabat tersebut.

    Kepala BNN Kabupaten Way Kanan Taufik BM Tohir menjelaskan,  Dari 116 sampling pegawai yang telah kita ambil sampel urinenya, menggunakan rapid test dengan tujuh parameter, hasilnya tidak satu pun yang terindikasi mengandung Narkoba (Negatif). (Romy)

  • Pastikan Operasi Lilin Krakatau 2020 Kondusif, Wakapolres Way Kanan Cek Pos pam Way Tuba 

    Pastikan Operasi Lilin Krakatau 2020 Kondusif, Wakapolres Way Kanan Cek Pos pam Way Tuba 

    Way Kanan (SL) – Petugas Pam Operasi Lilin diharapkan agar selalu menjaga sinergitas kesatuan disamping mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, dengan selalu patuhi Protokol Kesehatan dan jaga kesehatan.

    Hal tersebut disampaikan Wakapolres Way Kanan Kompol. Evinater Siallagan, SH., MH, dalam kunjungannya ke Pospam Operasi Lilin Krakatau 2020 bersama Kabag OPS Polres setempat, yang terletak di Simpang Perikanan Kecamatan Way Tuba Kabupaten setempat.Senin (22/12/2020)

    Kunjungan Wakapolres Way Kanan ke Pos Pam tersebut guna memastikan keamanan kondusif dan melakukan pengecekan kondisi terkini Pos Pengamanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Wakapolres Kompol. Evinater SiallaganSah.MH mengatakan pengecekan dilakukan untuk melihat kesiapan petugas piket dalam memberikan pelayanan dan pengamanan yang terbaik kepada masyarakat.

    Wakapolres juga mengingatkan petugas pengamanan tetap meningkatkan patroli yang dianggap berpotensi menimbulkan kerawanaan kriminalitas, laka lantas dan keramaian, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ditengah pandemi Covid -19. (Romy)