Kategori: Way Kanan

  • Pleno KPU Way Kanan Rampung Raden Adipati Surya Menang Telak 177.222 Suara

    Pleno KPU Way Kanan Rampung Raden Adipati Surya Menang Telak 177.222 Suara

    Way Kanan (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan hari ini Rabu 15 Desember 2020 di aula KPU setempat.

    Perolehan suara Pasangan calon nomor urut 01 Hi.Juprius,SE – Dr Hj Rina Marlina MSi sebanyak 59.342 dan Pasangan calon nomor urut 02 Hi. Raden Adipati Surya SH MM dan Drs.Ali Rahman MT sebanyak 177.222. Dengan partisipasi pemilih 74,79 %

    Ketua KPU Kabupaten Way Kanan Rifki Darmawan SH dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Way Kanan 9 Desember tahun 2020 hal ini dibuktikan dengan tingginya partisipasi masyarakat walaupun masih di masa pandemi covid 19.

    Ketua KPU juga menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih atas dedikasi loyalitas dan kerja keras anggota PPK, PPS KPPS dan PPDP serta petugas ketertiban TPS yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan tahapan Pilkada ini sehingga berjalan dengan lancar dan sukses.

    Tentunya kesuksesan ini juga berkat dukungan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah, TNI, Polri, partai politik, Bawaslu dan jajarannya, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan insan pers yang telah mendukung mensupport dan mensosialisasikan tahapan Pilkada 9 Desember 2020 sehingga pada hari ini dapat dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

    Ditambahkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan nopriansyah Hariyanto S.Pd bahwa pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten telah dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan KPU nomor 19 tahun 2020.

    Hadir dalam rapat pleno Ketua dan anggota KPU Way Kanan, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah dan anggota Bawaslu Sukindra, saksi Pasangan calon 01 Turiman dan Agustoni, saksi Pasangan calon 02 Suradal dan Nur Sidik. Rapat pleno rekapitulasi juga didukung oleh tim pengamanan dari TNI sebanyak 30 orang dan Polri sebanyak 140 orang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, dan Dandim 0427 Letkol AA. Gede Rama CP. (*/Dadang)

  • Kesal Lapor Tak Ada Respon Sudirman Tikam Tetangga Yang Selingkuhi Istrinya Hingga Tewas Dan Menyerahkan Diri ke Polisi

    Kesal Lapor Tak Ada Respon Sudirman Tikam Tetangga Yang Selingkuhi Istrinya Hingga Tewas Dan Menyerahkan Diri ke Polisi

    Way Kanan (SL)-Diduga kesal karena laporan ke Polisi atas dugaan perselingkuhan tetangganya dengan istrinya tidak ada respon, Sudirman (24) akhirnya nekad mengambil tindakan sendiri dengan menikam Nasir (37), tetangganya di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Waykanan.  Kamis, 10 Desember 2020 Pukul 16:30 WIB

    Sudirman menikam Nasir menggunakan pisau. Saat itu korban sedang mencuci motor kemudian di datangi oleh pelaku, kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban. Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang, lalu menusukkan senjata tajam lebih dari sekali ke arah korban dan sehingga korban terjatuh dan bersimbah darah dan pelaku melarikan diri.

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia, terang Kasat Reskrim. Sekitar pukul 19.30 WIB Sudirman yang bersembunyi dikebun karet, melihat mobil Kepolisian yang sedang berpatroli melintas dan menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian dari Polres Way Kanan.

    Informasi dilokasi kejadian menyebutkan Sudirman dan Nasir adalah saling kenal karena bertetangga bahkan korban sendiri sebenarnya berstatus paman angkat pelaku.  Sudirman mengakui membunuh Nasir karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya.

    Dugaan perselingkuhan itu ia ketahui saat kurang lebih 20 hari lalu. Sudirman memergoki Nasir berada dalam rumahnya padahal saat itu sudah larut malam.  Sudirman menjelaskan, setelah kejadian dugaan Perselingkuhan itu dirinya langsung membuat laporan ke Polsek Pakuan Ratu dan sudah memberikan celah kepada keluarga korban supaya berdamai. Namun, upaya yang dilakukan pelaku tidak di indahkan.

    Diduga karena berlarut larut, Sudirman akhirnya kesal dan saat melewati jalan Poros di Kampungnya dengan mengendarai Mobil Fuso, dia melihat korban sedang mencuci motor di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya.  Sehingga saat itu pelaku menghampiri korban dan terjadi cekcok antara keduanya. Lalu Pelaku mengambil senjata tajam di mobilnya dan kembali menghampiri lalu membunuh korban.

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan Pelaku.  Menurut keterangan pelaku, ini motifnya karena Istri ada hubungan dengan korban. “Anggota Polsek Pakuan Ratu , Polres Way Kanan mendatangi lokasi kasus Tindak Pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,  di Kampung Negara Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan,” katanya mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Jum’at 11 Desember 2020.

    Menurut Kasat Reskrim pelaku yang menyerahkan diri, dan langsung diamankan oleh petugas dari Polsek Pakuan Ratu dan Satreskrim Polres Way Kanan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau.”Dan saat ini pelaku telah diamanakan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya,

    Polres Way Kanan menghimbau kepada keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan main hakim sendiri. “Serahkan semua permasalahan ini kepada Polri untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Dadang/romy)

  • Meski Menang Telak di Pilkada Way Kanan Raden Adipati Tetap Santui

    Meski Menang Telak di Pilkada Way Kanan Raden Adipati Tetap Santui

    Way Kanan (SL)-Tidak ada perayaan kemenangan dari Pihak Paslon nomor 2 Raden Adipati Surya dan Ali Rahman yg, dalam menyambut kemenangan pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Way Kanan tahun 2020. Hal tersebut disampaikan juru bicara pasangan BERANI Pasti AMAN Deni Ribowo dalam siaran rilisnya yang diterima Kamis 10 Desember 2020.

    Deni RIbowo mengatakan dimasa pandemi Covid-19 ini, tidak ingin mengumpulkan massa dalam jumlah massa yang banyak demi sebuah perayaan kemenangan. “Pasangan BERANI Pasti AMAN hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih yang telah mempercayakan pasangan ini untuk memimpin kabupaten Way kanan dimasa mendatang,” kata anggota DPRD Lampung ini.

    Kepada massa Penilih yang jumlahnya mencapai 25%, yang kemaren memilih Paslon nomor 1, Deni mengajak untuk tetap bersama membangun Way Kanan. “Mati kita bergandengan tangan bahu-membahu membangun kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dengan segenap kemampuan dan. Potensi yang ada pada diri kita masing-masing,” ujar Deni Ribowo.

    Kedepannya, kata Deni, diharapkan tidak ada lagi perbedaan nomor 1 dan nomor 2, karena Raden Adipati Surya dan Ali Rahman ini jika telah ditetapkan kelak oleh KPU Way Kanan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, adalah Bupati dan Wakil Bupati semua masyarakat Way Kanan, “Pimpinan kita semua,” kata Deni Ribowo. (Romy)

  • Hitungan Pilkada Way Kanan Raden Adipati Unggul Telak

    Hitungan Pilkada Way Kanan Raden Adipati Unggul Telak

    Way Kanan (SL)-Proses pemungutan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Way Kanan ditutup Rabu (9 Desember 2020 pukul 13.00 WIB. Saat ini, para petugas tengah menghitung suara.

    Dari berbagai TPS yang dipantau lembaga hitung cepat (quick count) Rakata Institute hingga pukul 16.35 WIB, dari total data masuk 100 persen. Dari total data yang masuk, pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman unggul telak dengan total 75,28 persen. Sementara Juprius-Rina Marlina hanya meraup 24,72 persen.

    Pj Penghitungan Cepat Kabupaten Way Kanan Sulis mengatakan, versi Rakata Institute partisipasi di Pilkada Way Kanan mencapai 75,83 persen. “Sampel 69 secara proporsional ditiap kecamatan masing-masing. Seluruh kecamatan di Way Kanan dimenangkan Raden Adipati-Ali Rahman,” kata Sulis. (dadang)

  • KPU Way Kanan Mulai Packing Kotak Suara

    KPU Way Kanan Mulai Packing Kotak Suara

    Way Kanan (SL)-KPU Kabupaten Way Kanan mulai melakukan packing kotak suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Hal itu disampaikan Ketua KPU Rifki Darmawan saat menyambut kunjungan kerja anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan dan Logistik Titik Sutriningsih di KPU Kabupaten Way Kanan, Sabtu 5 Desember 2020.

    Rifki mengatakan bahwa setelah terpenuhinya seluruh logistik pemilihan 2020 pada tadi malam pukul 03.00 KPU Kabupaten Way Kanan mulai melakukan packing kotak suara dan memasukkan surat suara ke dalam kotak. Adapun logistik terakhir yang kemarin baru tiba adalah form C Plano hologram thermogun.

    Dan buku panduan direncanakan pendistribusian logistik pemilihan akan dilaksanakan H-2 atau tanggal 7 Desember 2020 yaitu untuk 8 Kecamatan dan sisanya secara bertahap hingga H-1 tanggal 8 Desember. Kotak suara yang diturunkan akan dibungkus plastik dalam rangka mengantisipasi turunnya hujan.

    Pihaknya telah memerintahkan kepada PPK semua Kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan terkait pendistribusian dan pengamanan logistik Pilkada ini. (Dadang/Romy)

  • Raden Adipati Kembali Bupati Way Kanan

    Raden Adipati Kembali Bupati Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan saya mengucapkan selamat datang kepada Bapak Gubernur Lampung di Kabupaten Way Kanan, yang dalam hal ini diwakili Staf ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik (PHP) Saiful Darmawan,

    Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam Acara Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Way Kananyang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab setempat Jumat 04 Desember 2020.

    Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Saipul Dharmawan SH. MM,  Pjs Bupati Way Kanan, Mulyadi Irsan, Anggota Forkofimda Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Way Kanan,

    Turut hadir juga dalam acara tersebut, Sekdakab Way Kanan, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Selama ini juga baik secara pribadi maupun secara kedinasan saya  tidak pernah bersilaturahmi dengan Bapak Penjabat Sementara Bupati, disamping karena kesibukan saya berkampanye akan mengikuti Pilkada, juga aturan-aturan membatasi dan melarang kami untuk bersilaturahmi. Ujar Adipati.

    Oleh karenanya Bupati Way Kanan ini juga menghaturkan mohon maaf yang setulus-tulusnya, bilamana selama Bapak Mulyadi Irsan, bersama keluarga melaksanakan tugas di Way Kanan, ada kejanggalan, dan kekeliruan-kekeliruan yang kurang menyenangkan dihati Bapak dan keluarga selama bergaul dengan jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Way Kanan.

    Selanjutnya, tidak terasa Mulyadi Irsan akan meninggalkan tugas sebagai Penjabat Sementara Bupati Way Kanan. Meski waktunya singkat, mungkin begitu banyak  pengalaman yang dirasakan oleh Bapak Mulyadi Irsan selama ini. Baik karena Kondisi daerah masih sepi dan kendala karena musim pendemi Covid 19 dalam melaksanakan tugas.

    Untuk itu atas nama Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pjs Bupayi Way Kanan Mulyadi Irsan, atas partisipasi aktif selama melaksanakan tugas di Kabupaten Way Kanan.

    Jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tentu akan mengingat kenangan   bersama-sama Bapak Mulyadi Irsan. Saya ucapkan selamat jalan, selamat kembali bertugas di Pemerintah Provinsi Lampung, semoga karir Bapak Mulyadi Irsan akan selalu sukses, pungkas Adipati (Romy)

  • Sat Narkoba Polres Way Kanan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kampung Gunung Waras

    Sat Narkoba Polres Way Kanan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kampung Gunung Waras

    Way Kanan (SL) – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Selasa 1 Desember 2020. Tersangka berinisial JUM (38) dan ISH (35) keduanya warga Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH., S.Ik.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan penangkapan tersangka, berawal pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di salah satu rumah di Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

    Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dengan menuju ke Kampung Gunung Waras Pakuan Ratu dan hasilnya diperoleh bahwa peredaran gelap narkotika jenis shabu tersebut diduga terjadi disalah satu rumah warga yang dihuni oleh seorang laki-laki inisial JUM.

    Melihat kedatangan petugas Satresnarkoba kerumahnya, pelaku bermaksud melarikan diri namun berhasil diamankan serta menunjukkan keberadaan barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang disembunyikan didalam lemari kamarnya yaitu berupa 1 (satu) buah kaleng permen milton yang didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,89 gram.

    Masih ditempat sama, petugas juga mengamankan ISH di dalam dapur rumah JUM karena mendapati sedang menggunakan narkotika diduga jenis sabu dengan barang bukti berupa seperangkat alat hisap (BONG) dari botol larutan yang berisikan cairan bening.

    Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “ujar Kasat Narkoba.

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.(Dadang)

  • Bos Counter HP Bandarsari Way Tuba Cabuli Karyawannya Yang Masih Dibawah Umur Karyawanny

    Bos Counter HP Bandarsari Way Tuba Cabuli Karyawannya Yang Masih Dibawah Umur Karyawanny

    Waykanan (SL)-Pengusaha counter HP Sujatmiko (29) warga Bandarsari, Kecamatan Waytuba, Waykanan harus berurusan dengan polisi karena mencabuli gadis belian Dara (15) karyawannya sendiri. Bahkan perbuatan itu dilakukan lebih dari satu kali di counter tempatnya bekerja.

    Kasus itu terungkap saat Dara menceritakan peristiwa yang di alami kepada keluarganya pada 17 November 2020. “Adik ipar pelapor datang ke rumah untuk menceritakan bahwa anak pelapor yang sedang bekerja merantau di Kampung Bandarsari menjadi korban persetubuhan dan atau perbuatan cabul oleh SJ,” kata kata Kapolsek Waytuba Iptu Mahbub Junaidi, Senin 30 November 2020.

    Untuk memastikan kabar tersebut, orang tua korban kemudian menjemput korban. Setelah bertemu, korban kemudian menceritakan bahwa dirinya telah dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri oleh bos pemilik konter HP itu tempatnya bekerja.

    Orang tua bersama korban kemudian melaporkan kasu itu ke Polisi. Tersangka ditangkap pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekitar pukul 22.00 Wib. Anggota melakukan penangkapan di rumah tersangka tanpa perlawanan,” ujar Mahbub.

    Akibat perbuatannya, Sujatmiko disangkakan Pasal 81 ayat 2b dan 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutur Mahbub. (angga/red)

  • Propam Polda Lampung Pembinaan di Polres Way Kanan

    Propam Polda Lampung Pembinaan di Polres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Bid Propam Polda Lampung mengunjungi Polres Way Kanan guna melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan bersama Bid Dokkes Polda Lampung terhadap para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara dan ASN di Polres Way Kanan.

    Adapun Tim Gaktiblin Polda Lampung dipimpin oleh Kasubbidprovos Bid Propam Polda Lampung Kompol Rinaldi bersama Kaurbinplin Subbidprovos Kompol Suherman, Kanithartib I Subbidprovos AKP Siswanto, Iptu Sudarli, Aipda Manulang, Aipda Eko Yuliandar, Bripka Yazir, Bripka Benny, Bripda Dino dan ASN Bid Dokes Polda Lampung Pengda TK I Prio.

    Sasaran kegiatan penerbitan displin yang dilakukan oleh tim Gaktibplin Polda Lampung meliputi sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol), absensi kehadiran apel dan tugas, prilaku, identitas diri administrasi dan fisik, Senpi dinas Polri serta pelaksanaan Protokol Kesehatan.

    Kompol Rinaldi mengatakan kegiatan Gaktiblin tersebut dilakukan guna mencegah atau meminimalisir pelanggaran karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu internal kita,” Jelasnya.

    Dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Way Kanan dapat disimpulkan secara garis besar sudah baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.

    Polres Way Kanan mengapresiasi kunjungan Bid Propam Polda Lampung ke Polres Way Kanan dalam rangka penegakkan ketertiban, Kedisiplinan anggota, pengecekan sikap tampang, kelengkapan surat-surat kendaraan dan kartu anggota.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung SH, SIK MSi, melalui saluran telepon genggam.miliknya Rabu 18 November 2020, terkait kunjungan Bid Propam Polda Lampung yang mengunjungi Polres setempat. (Romy)

  • Ending WTP ADalah Pengelolaan Keuangan Yang Baik Transfaran dan Akuntabel

    Ending WTP ADalah Pengelolaan Keuangan Yang Baik Transfaran dan Akuntabel

    Way Kanan (SL)-Tujuan akhir dari WTP, yaitu memberikan pengelolaan keuangan yang baik terutama sebagai penanggungjawaban keuangan daerah untuk bisa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Sehingga seluruh APBD yang dijalankan bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan saat memberikan sambutannya pada  acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah RI Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan Atas Penghargaan WTP Ke-10 Tahun 2019 yang berlangsung diiRuang Rapat Utama Pemkab setempat Rabu 18 November 2020.

    Mulyadi Irsan, diawal sambutannya menggunakan bahasa Lampung mengatakan, Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah

    Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan Mulyadi Irsan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi di Kabupaten Way Kanan, dalam rangka menyerahkan penghargaan atas Opini WTP ke-10. Dimulai dari LKPD Tahun 2010 sampai dengan tahun 2019.

    Mudah-mudahan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan daerah tahun depan.ujarnya.

    Mulyadi Irsan menambahkan, Perolehan opini WTP dan penghargaan yang diterima bukanlah merupakan tujuan akhir, tetapi harus dimaknai, bahwa opini WTP maupun penghargaan itu merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu

    Diakhir sambutannya Mulyadi Irsan mengapresiasi dan terima kasih kepada SKPD di lingkungan Pemkab Way Kanan yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan, dan berharap ke depan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar dapat terus menjaga komitmennya terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik. (Romy)