Kategori: Way Kanan

  • KPU Way Kanan Uji Publik DPS Menuju DPT

    KPU Way Kanan Uji Publik DPS Menuju DPT

    WAY KANAN (SL) – Dalam rangka akurasi Daftar Pemilih Sederhana (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan gelar uji publik DPS dengan mengundang stake holder. Kegiatan tersebut dilaksankan di Aula KPU setempat, Jumat 25 September 2020.

    Hadir dalam acara tersebut Dandim 0427 Letkol AA.Gede Rama, Anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Anggota Bawaslu Triwana, Kepala Kesbangpol Indra Zakariya, Perwakilan Lapas Way Kanan Herman Ahmad, Perwakilan Polres, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, dan Anggota PPK Pokja Data dari 14 kecamatan.

    Kordiv Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan uji publik DPS terpenting di tingkat kampung, dan PPS dibawah sudah melakukannya. PPK dan PPS melakukan sosialisasi secara keliling, melalui sarana ibadah, motor keliling, mobil keliling, memanfaatkan forum sosial dan keagamaan.

    Uji publik tingkat desa telah dilakukan tanggal 23 September 2020 dengan mengundang PKD, mantan PPDP, dan perangkat kampung, sementara itu untuk ditingkat Kecamatan uji publik dilaksanakan pada tanggal 24 september 2020.

    Para pihak dapat memberikan masukan, tanggapan terhadap DPS yang ditempel di tempat strategis.

    Hari ini KPU mengundang stake holder untuk memberikan tanggapan, terutama dari Bawaslu, Dukcapil dan Lapas. KPU dibatasi jadwal dalam proses penyusunan pemutakhiran data pemilih.

    Lebih lanjut Gede klipz memaparkan bahwa DPS diperoleh melalui proses yang panjang. Sebagaimana amanat Undang-undang, KPU melakukan sinkronisasi DPT Pemilu terakhir dengan DP4 dari Kemendagri. Dalam sinkronisasi ditambahkan 45.148 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 23 September (Pilkada sebelum Pandemi) dan ditambahkan 1.688 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 9 Desember. KPU juga menghapus data pemilih ganda 2.973. Sehingga ditetapkan A-KWK sebagai bahan coklit sebanyak 339.525.

    Setelah dilakukan pemutakhiran data pada tahap coklit, ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu kode meninggal yaitu sebanyak 4.978, pemilih Ganda sebanyak 766, pemilih dibawah umur sebanyak 56, pindah domisili sebanyak 16.071, pemilih tidak dikenal sebanyak 6.379, TNI sebanyak 67, Polri sebanyak 33, dan pemilih bukan penduduk sebanyak 23.590. KPU menetapkan DPS 322.824.

    Anggota Bawaslu Triwana mengatakan bahwa Bawaslu melalui PKD dan Panwascam turut mengawasi proses pemutakhiran sejak dimulainya coklit. Ada 3 hal penyebab berubahnya DPT yaitu urbanisasi, transmigrasi dan bencana alam.
    Bawaslu akan mencermati pemilih TMS yang masuk DPS, pemilih baru yang belum masuk DPS juga pemilih warga binaan di Lapas. Termasuk kecukupan surat suara jangan sampai ada permasalahan.

    Sekretaris Dukcapil Syahrul menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh KPU dalam tahapan Pilkada. Tetapi terhadap warga yang meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan Dukcapil tidak bisa menghapus serta merta. Dukcapil juga siap memfasilitasi dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan, asalkan kita diberikan nama, NIK warga nanti dilacak. Bahkan saat 9 Desember, Dukcapil buka layanan terhadap warga yang mengurus dokumen kependudukannya.

    Dandim A.A.Gede Rama mengatakan KPU sudah menjelaskan selisih data warga secara jelas, kronologisnya jelas. Demikian pula terhadap pemenuhan KTP Elektronik warga. (Dadang/Romy).

  • Polres Way Kanan Tangkap Komplotan Pemerasan Modus Umpan PSK Untuk Bercinta

    Polres Way Kanan Tangkap Komplotan Pemerasan Modus Umpan PSK Untuk Bercinta

    Way Kanan (SL)-Jajaran anggota Satreskrim Polres Way Kanan berhasil menangkap dua orang laki- laki dan seorang perempuan yang diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada seorang pemuda di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Modus pelaku mengumpan peremouan untuk kencan.

    Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Mcn alias Mulan (29) dan Es (30) kedua pria itu warga Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, dan seorang perempuan inisil RS (34) warga Kampung Gunung Sangkaran. Kecamatan Blambangan Umpu.

    Kapolres Way Kanan AKBP Daniel Binsar Manurung, melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menerangkan bahwa pada hari Minggu 20 September 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, korban Dd menjadi korban pemerasan oleh Mcn dan teman dirumah pelaku RS di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.

    “Korban diminta menyerahkan uang senilai Rp120 juta rupiah. Korban telah memberikan uang senilai Rp10 juta rupiah dimana korban menyerahkan uang tersebut kepada Mcn dirumah RS. Korban dituduh telah melakukan perbuatan asusila terhadap NS. Sementara Mcn berpura-pura sebagai suami dari NS dan sudah direncanakan terlebih dahulu bersama dengan pelaku RS bersama AM dan NS sendiri,” kata Devi di Mapolres, Kamis 24 September 2020.

    Sementara untuk sisa kekurangan uangnya, kata Kasat Reskrim, akan mereka ambil kepada korban pada saat korban sudah memiliki uang. Dan pelaku Mcn bersama rekannya telah menahan-menyita mobil korban satu unit Toyota Rush dengan nopol Z-1856-EA warna abu – abu metalik.

    “Mobil diparkirkan dirumah temannya Mcn. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp10 juta dan satu unit mobil Toyota Rush. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya  ke Polres Way Kanan,” katanya.

    Kasat Reskrim menjelaskan, modusnya yang digunakan ketiga orang tersangka tersebut bersama dengan 3 orang lainnya yang saat ini masih diburu, yaitu NS, JF dan AM melakukan perencanaan untuk menjebak korban dan melakukan pemerasan.

    Mcn berpura pura sebagai suami Ns, seorang PSK, yang diumpankan kepada korban untuk cek in di salah satu hotel di Martapura Provinsi Sumatera Selatan. “Dan selanjutnya mereka secara bersama-sama melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Way Kanan ini.

    Kemudian Tsk Mcn berpura pura marah kepada korban dan NS, selanjutnya pelaku membawa korban berkeliling Martapura. “Pelaku mengancam korban akan dilaporkan ke Polres dengan tuduhan perzinahan jika tidak memberikan sejumlah uang,” ujarnya.

    Atas laporan itu, Tim Tekab Reskrim Polres Way Kanan melakukan pengelidikan mencari paraa pelakua, dan penangkapan kepada para pelaku, pada hari Rabu tanggal 23 September 2020. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,

    “Tim menemukan pelaku sedang bertransaksi melakukan penyerahan uang dengan korban sebesar Rp7,5 juta. Para pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Devi Sujana. (red)

  • Nomor 2 Adalah Angka Keberuntungan Raden Adipati Untuk Menang di Way Kanan

    Nomor 2 Adalah Angka Keberuntungan Raden Adipati Untuk Menang di Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Pasangan pertahana Raden Adipati Surya-Ali Rahman mendapatkan nomor urut 2 di Pilkada Serentak Desember 2020. Nomor utur 2 menjadi mitos tersendiri bagi Adipati, karena priode sebelumnya, Dia bersama Edward Antoni (alm) juga dengan nomor yang sama.

    “Saya sangat PeDe dengan nomor urut 2 yang saya dapatkan hari ini, karena dalam Pemilukada 2015 Way Kanan yang lalu,  saya  bersama dengan almarhum Pak Edward Anthony mendapatkan nomor urut 2, dan kami menang,” kata Calon Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang didampingi Calon Wakil Bupati Ali Rahman usai acara pengundian nomor urut di kantor KPU Kamis 24 September 2020.

    “Kta  telah berbuat untuk Kabupaten Way Kanan selama 4 tahun setengah ini. Yang belum berbuat saja percaya diri apalagi saya yang sudah 4 tahun setengah berbuat untuk Kabupaten Way Kanan,” kata Adipati.

    Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  dengan Tagline BERANI Pasti AMAN ini mengajak semua pihak untuk berkompetisi secara sehat. “Mari kita berkompetisi secara sportif dan Elegan demi mendapatkan simpati dari rakyat dan juga untuk pembelajaran demokrasi bagi generasi yang akan datang,” katanya.

    “Saya ingin dalam Pemilukada ini kita bertarung dengan secara sportif dan elegan dan itu sudah saya mulai. Sebagai Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya meminta ke seluruh jajaran dinas instansi yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Waykanan menurunkan gambar saya,” katanya (Romy)

  • KPU Undi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Way Kanan

    KPU Undi Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Way Kanan

    Way Kanan (SL)-KPU Kabupaten Way Kanan melakukan pengundian nomor urut calon pasangan calon. Pelaksanaan acara pengundian nomor urut Pasangan calon ini dilaksanakan di halaman kantor KPUD Kabupaten Way Kanan, Kamis 24 September 2020.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Way Kanan AKBP Daniel Binsar Manurung, SH.S.IK, M.Si, Ketua DPRD Nikman, Kajari Susilo dan  Sekdakab Saipul S.Sos M.IP, Pasangan Calon BERANI Pasti AMAN Raden Adipati Surya dan Ali Rahman dan pasangan Arjuna Jupriyus dan Rina Marlina,

    Seusai di buka oleh Ketua KPU Way Kanan Rapat Pengundian nomor urut pasangan calon diawali dengan pengambilan nomor undian untuk mengbil nomor pasangan calon yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati BERANI Pasti AMAN Ali Rahman dan calon Wakil Bupati Arjuna Rina Marlina.

    Saat mengambil nomor undian Rina Marlina mendapatkan nomor 80 dan Ali Rahman mendapat nomor urut 60., Sehingga Calon Bupati BERANI Pasti AMAN Raden Adipati Surya mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut pasangan calon, diikuti oleh Calon Bupati  Jupriyus.

    Setelah sama-sama mendapatkan tabung yang berisi  nomor urut , maka dilakukan pembukaan secara serentak yang akhirnya Jupriyus mendapat nomor 1 dan Raden Adipati Surya mendapatkan nomor urut 2. (Romy)

  • Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Raden Adipati Intruksikan Turunkan Foto Banner Hingga Spanduk di Dinas Instansi Way Kanan

    Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Raden Adipati Intruksikan Turunkan Foto Banner Hingga Spanduk di Dinas Instansi Way Kanan

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, sebagai pertahana proses Pilkada Kabupaten Way Kanan mengintruksikan kepada seluruh Kantor Dinas dan Instansi di Wilayah Kabupaten Way Kanan menurunkan foto dirinya, termasuk banner dan spanduk yang bergambar dirinya, sebagai bentuk sportifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

    “KPU telah menetapkan saya sebagai calon Bupati Way Kanan Dalam Pemilukada 2020. Saya sebaagai salah satu paslon, sudah saya sudah tanda tangani Surat Edaran ini sebagai bukti bahwa kita berjiwa sportif dalam Pilkada 9 Desember 2020,” kata Bupati Way Kanan dalam akun facebooknyanya Kamis 24 September 2020.

    Surat edaran itu terkait pelepasan foto-foto yang bergambar dirinya yang ada di setiap perkantoran yang ada di jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta foto, Gambar, Spanduk dan Banner yang terpasang di sekolah-sekolah maupun tempat keramaian umum lainnya.

    “Kita ikuti aturan dari penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu agar Pilkada bisa berjalan dengan baik, sukses, aman dari Covid-19. Ayo kita sukseskan Pilkada 09 Desember 2020 dengan datang ke TPS memberikan hak pilih kita dan disiplin menjalankan Protokol Kesehatan. Semoga Pilkada ini bisa berjalan dengan sukses,” katanya.

    Juru bicara Tim BERANI Pasti AMAN, Deni Ribowo dalam siaran rilisnya Kamis 24 September 2020 mengatakan, Penerbitan SE oleh Raden Raden Adipati Surya selaku Bupati Way Kanan saat ini agar jadi pembelajaran dan contoh bagi seluruh masyarakat kedepannya.

    “Dan mengajarkan kepada semuanya bagaimana caranya berpolitik yang sportif dan elegan sehingga kehidupan berdemokrasi di Kabupaten yang kita cinta ini dapat lebih hidup tumbuh dan berkembang dengan baik dan juga ini menjadi pembelajaran bagi generasi penerus berikutnya,” kata Deni Ribowo.

    Selain itu, kata Deni, Raden Adipati Surya meminta kepada seluruh tim Relawan Simpatisan untuk mencopot gambar dirinya yang berada ada di pohon-pohon dan tempat-tempat lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

    Pasca ditetapkannya dirinya sebagai calon Bupati Way Kanan Dalam Pemilukada 2020, tanggal 23 September kemarin, Raden Adipati Surya menerbitkan SE nomor :270/880/.07-WK/2020 Tertanggal 23 September 2020 tentang ; Penertiban Foto/Gambar Calon. (Romy)

  • Pasangan Calon Bupati Way Kanan Deklarasi Pilkada Damai

    Pasangan Calon Bupati Way Kanan Deklarasi Pilkada Damai

    Way Kanan (SL)-Menuju Perhelatan Pemilukada Kabupaten Way Kanan 2020, Jajaran Polres Way Kanan mengadakan acara Deklarasi Damai dengan tetap  mengedepankan Protokol Kesehatan yang berlangsung  di Halaman Polres setempat Rabu 23 September 2020. Deklarasi damai diikuti Pasangan Calon BERANI Pasti AMAN dan Arjuna, Unsur Forkopimda, para Ketua Parpol serta Ormas OKP dan tokoh masyarakat se- Kabupaten Way Kanan.

    Dalam sambutannya Kapolres Way Kanan AKBP Daniel Binsar Manurung, SH, S.IK, M.Si, mengatakan, Deklarasi damai ini melibatkan seluruh unsur dan stake holder yang ada dimaksudkan untuk bersama-sama kita jaga Pemilukada ini dengan damai dan bebas dari cluster baru penyebaran Covid-19.

    Sementara itu dalam sambutannya Sekdakab Way Kanan Saipul S.Sos. M.IP meminta semua calon untuk patuhi  Protokol Kesehatan dalam tahapan Pilkada seperti Kampanye hanya 50 orang dalam gedung dan 100 orang di luar gedung serta lainnya.

    Dalam sambutannya ketua KPU  Way Kanan Refki Dharmawan dalam sambutannya mengharapkan semua Paslon simpatisan untuk dapat tertib dan patuh terhadap Protokol Kesehatan yang tah ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19, agar Pilkada  di kabupaten Way Kanan dapat menjadi Pilkada

    Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai yang dipimpin oleh ketua KPU diikuti oleh Pasangan calon dan unsur forkopimda undangan yang hadir dalam acara Deklarasi Damai. Setelah pengucapan Deklarasi Damai, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pada papan deklarasi damai dengan memakai standar Protokol Kesehatan,  di mana peserta Deklarasi Damai dan undangan dipanggil satu persatu untuk menandatangani Papan Deklarasi Damai yang telah disiapkan. (Romy)

  • KPU Tetapkan Raden Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina Sebagai Calon Kepala Daerah

    KPU Tetapkan Raden Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina Sebagai Calon Kepala Daerah

    Way Kanan (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menetapkan H Raden Adipati Surya-Ali Rahman dan H Juprius-Rina Marlina sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno dipimpin Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto di kantor KPU Way Kanan Rabu 23 September 2020.

    Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Lanjutan Tahun 2020, yang nantinya akan ditembuskan kepada Bawaslu dan LO Pasangan calon.

    Dikatakan Ketua KPU way Kanan Refki Dharmawan bahwa sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon tanggal 4 sampai 6 Septemnber 2020 yang lalu, KPU Way Kanan melakukan verifikasi syarat calon sejak tanggal 6 – 12 September. Dan perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.

    Pasangan Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman, MT diusung 7 partai yakni, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura dan PKS dengan total 32 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu Pasangan H.Juprius – Dr. Rina Marlina yang diusung Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan dengan 8 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat.

    Kedua pasangan calon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh RSU Abdul Moeloek yang bekerja sama dengan IDI, Himpsi dan BNN Propinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat. “Bahwa besok tanggal 24 September kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Way Kanan,” katanya.

    Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, “Tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan. Pengundian nomor urut dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Way Kanan yang akan menyiarkan langsung kegiatan dimaksud,” katanya. (Dadang/Romy)

  • Partai Gelora Siap Menangkan Raden Adipati Surya-Ali Rahman

    Partai Gelora Siap Menangkan Raden Adipati Surya-Ali Rahman

    WayKanan (SL)-Pasangan BERANI Pasti AMAN kembali mendapat dukungan dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) untuk maju dan memenangkan Pemilukada Kabupaten Way Kanan 2010. Hal tersebut disampaikan juru bicara BERANI Pasti AMAN Deni Ribowo SE, melalui saluran telepon genggam miliknya, Senin 20 September 2020.

    Deni Ribowo SE yang saat ini juga menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung mengatakan, pagi ini  pihaknya kedatangan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Way Kanan yang menyerahkan dukungan kepada Pasangan berani pasti aman dalam Pemilukada 2020.

    Dukungan terhadap Pasangan BERANI Pasti AMAN ini tertuang dalam SK yang diserahkan dengan nomor surat ;  93j/SKEP/GLR/2020 tertanggal 02 September 2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Anis Mata dan Sekjen Mahfuz Sidik, dan diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Kabupaten Way Kanan Dani Mustofa kepada Raden Adipati Surya.

    Deni Ribowo menerangkan, dukungan partai non parlemen seperti partai Gelora Way Kanan kepada pasangan berani pasti aman ini merupakan suplemen tambahan bagi pasangan ini untuk memenangkan pertarungan dalam Pemilukada Kabupaten Way Kanan 2020.

    Dalam berbagai kesempatan didepan seluruh masyarakat Way Kanan, kata Deni Ribowo, Raden Adipati Surya selalu mengumandangkan azas kebersamaan dalam pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten yang kita cintai ini.

    “Oleh karenanya mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Way Kanan ini sesuai dengan porsi dan potensi yang ada pada diri kita masing-masing menuju masyarakat yang adil makmur dan aman,” kata Deni Ribowo. (Romy).

  • Tiga Bulan Sat Narkoba Polres Way Kanan Ungkap 22 Kasus Dengan 25 Tersangka

    Tiga Bulan Sat Narkoba Polres Way Kanan Ungkap 22 Kasus Dengan 25 Tersangka

    Way Kanan (SL)-Sejak tiga bulan Juni-September 2020 Sat Narkoba Polres Way Kanan mengungkap 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba berbagai jenis di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Dari 22 kasus diamankan 25 tersangka, warga Way Kanan dan luar daerah dengan barang bukti narkotika jenis sabu sekitar satu ons berikut puluhan pil ekstasi.

    Kasat Narkoba AKP Firmansyah, SH., MH yang menjabat Kasat sejak tanggal 23 Juni 2020 lalu, mengatakan Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengungkap 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres setempat.

    “Dari sekian banyak kasus narkoba yang berhasil diungkap, ada satu yang menyita perhatian publik dan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat. Yaitu kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas II.B Way Kanan dan mengamankan tujuh warga binaan Lapas, berikut barang bukti sabu seberat seperempat ons,” kata Firmansyah.

    Menurut Firman, keberhasilan jajarannya itu tidak lepas dari dukungan semua pihak, yang ingin membantu dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bicara soal kendala di lapangan, menurutnya masih banyak kendala yang dihadapi. Apalagi mengingat keterbatasan anggota di jajarannya yang hanya memiliki 13 personel, itu pun termasuk dirinya sebagai kasat narkoba.

    “Kalau kendala jelas ada. Way Kanan ini cukup luas. Ada 15 kecamatan yang harus dipantau setiap saat. Sedangkan kami cuma 13 orang. Itu pun sudah termasuk saya. Tapi alhamdulillah, meski terbatas kami tetap solid dan bekerja maksimal,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah di ruang kerjanya, Senin 21 September 2020.

    Pihaknya berharap adanya sinergi yang dibangun semua pihak, untuk ikut serta mengungkap satu persatu kejahatan narkoba, demi kelangsungan generasi penerus yang bebas dari narkoba, khususnya di Kabupaten Way Kanan. “Jelas kami tidak bisa kerja sendiri, melainkan harus ada juga sinergi dari semua pihak, khususnya masyarakat, agar mendukung kinerja kami dan melaporkannya kepada kami jika ada peredaran narkoba di Kabupaten Way Kanan,” katanya. (Romy/Dadang)

  • DPS Pilkada Diumumkan KPU Minta Semua Pihak Aktif Mengkoreksi

    DPS Pilkada Diumumkan KPU Minta Semua Pihak Aktif Mengkoreksi

    Way Kanan (SL)-Pasca Penetapan  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Way Kanan pada Selasa 8 September yang lalu, sebanyak 322.824 pemilih, KPU Way Kanan mengumumkan dengan menempelkan daftar pemilih mulai tanggal 19 – 28 September 2020 di tempat-tempat strategis di penjuru kampung yang ada di Way Kanan. Hal tersebut disampaikan Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja di ruang kerjanya Sabtu 19 September 2020.

    I Gde Klipz mengatakan, DPS yang diumumkan merupakan data pemilih by name setiap TPS, sehingga semua pihak bisa mengecek data yang ditempel di tempat strategis oleh PPS, dan saat ini KPU melalui Tim Data sedang menggandakan DPS untuk dipilah sesuai kampung dan kecamatannya masing-masing.

    Setelah DPS ini diumumkan masih kata I Gde klip,  KPU meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat, Bawaslu, perangkat kampung dan Tim bakal pasangan calon agar pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPT nantinya tidak lagi ditemukan kesalahan. Untuk rapat pleno rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapannya menjadi DPT diagendakan tanggal 9 – 16 Oktober 2020, jelas Klip lagi.

    Gede Klipz menegaskan bahwa nanti tanggal 30 Nopember sampai 8 Desember menjelang hari H pemilihan 9 Desember, KPPS akan membagikan C6 kepada pemilih, C6 ini bukan undangan melainkan Pemberitahuan memilih sesuai TPS nya.

    Jadi jika data kita sudah masuk dalam DPT namun tidak memperoleh C6 warga tetap bisa memilih, demikian pula bagi pemilih baru pasca penetapan DPT tetapi belum masuk DPT tetap bisa menggunakan KTP elektronik sesuai domisilinya. Saat inilah warga bisa mengecek dirinya akan memilih di TPS nomor berapa, meskipun lokasi TPS belum ditetapkan. Ujarnya.

    KPU Way Kanan telah menetapkan DPS Pilkada sebanyak 322.824 pemilih dalam rapat pleno DPS 8 September lalu, yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu Semenguk 21.822, Negeri Agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way Tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.159, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986. (Romy)