Kategori: Way Kanan

  • Candaan Paslon 01 Usai Paslon 02 Ngeluh APBD Kecil dan Way Kanan Banyak Orang Kebon di Debat ke-2: Serahkan Saja ke Kadapi

    Candaan Paslon 01 Usai Paslon 02 Ngeluh APBD Kecil dan Way Kanan Banyak Orang Kebon di Debat ke-2: Serahkan Saja ke Kadapi

    Way Kanan, sinarlampung.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar debat publik ke-2 pasangan calon bupati dan wakil bupati di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, pada Minggu, 10 November 2024, malam. Dalam momen debat kali ini, pasangan calon nomor urut 01, Resmen Kadapi dan Cik Raden penuh percaya diri dan menguasai panggung.

    Di stegmen terakhir, Resmen Kadapi sempat bercanda dengan meminta pasangan nomor urut 02, Ali Rahman dan Ayu, supaya tidak memaksakan diri untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati jika tidak bisa menyelesaikan permasalahan di Way Kanan.

    “Maka saya minta dengan sangat kepada Bapak Ali Rahman dan Ibu Ayu jangan paksakan diri untuk menjadi bupati ketika tidak dapat menyelesaikan, serahkan saja ke Kadapi,” ujar Kadapi sembari tersenyum disambut tepuk tangan dari pendukungnya.

    Candaan tersebut disampaikan Resmen Kadapi ketika menanggapi pernyataan paslon nomor urut 02, Ali Rahman-Ayu yang mengeluhkan kecil-nya APBD Way Kanan dan sulitnya mencari pegawai yang memiliki SDM mumpuni. “Susah untuk ditempatkan, susah mencari pegawai yang kurang profesional dan waykanan anggaran kurang mencukupi,” kata Ali Rahman-Ayu di momen debat.

    Tak hanya itu Alirahman juga sempat menyebut alasan Way Kanan rendah SDM, lantaran pekerjaan masyarakat di sana yang mayoritas pekebun. “Masyarakat Way Kanan ini tidak mampu SDM-nya, karena banyak orang kebon,” ucap Alirahman.

    Lelucon dalam debat tersebut tidak mengurangi esensi penyampaian visi dan misi kedua pasangan calon untuk membangun Kabupaten Way Kanan lebih baik. Debat ke-2 paslon Pilgub Way Kanan tetap berjalan lancar, aman, dan damai. (Syaripudin)

  • Upacara Hari Pahlawan Polres Way Kanan, Mensos Ingatkan Warga Negara Patut Bangga Punya Sosok Pahlawan Pemberani

    Upacara Hari Pahlawan Polres Way Kanan, Mensos Ingatkan Warga Negara Patut Bangga Punya Sosok Pahlawan Pemberani

    Way Kanan, sinarlampung.co Polres Way Kanan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di lapangan apel Mapolres setempat, Senin, 11 November 2023. Upacara peringatan yang mengangkat tema, “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” dipimpin Wakapolres Way Kanan, Kompol Iwan Setiawan dan dihadiri Pejabat Utama, para Kapolsek, anggota dan ASN Polri di wilayah hukum Polres setempat.

    Rangkaian kegiatan peringatan diawali pengibaran Bendera Merah Putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan mengheningkan cipta untuk mengenang arwah pahlawan dan pembacaan teks pancasila oleh inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara.

    Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan dalam menyampaikan amanat Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, bahwa sebagai putri putri bangsa patut bangga dan bersyukur karena di bumi nusantara ini banyak melahirkan sosok para pahlawan pemberani yang siap mati demi NKRI.

    “Mereka mujahid pemberani dengan segala pengorbanannya berhasil membentuk NKRI. Mereka adalah patriot bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk mencapai Indonesia merdeka dan kini mewariskannya kepada kita semua untuk diteruskan demi mencapai cita-cita Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur,” kata Iwan.

    Iwan melanjutkan, ketika dahulu implementasi kepahlawanan adalah dengan semangat mendobrak, menjebol dan meruntuhkan bangunan struktural kolonialisme penjajah, maka saat ini implementasinya adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.

    “Oleh karenanya, semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran rakyat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang rakyat, mewujudkan kesejahteraan social yang inklusif untuk rakyat dimanapun berada,” kata Iwan lantang.

    Selain itu, kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun kemajuan sebuah bangsa juga diukur dari kemampuannya mengelola masalah sosial. “Semoga kita semua mampu meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan serta mewariskannya kepada generasi yang akan datang,” ucap Iwan menutup penyampaian tertulis Mensos.

    Pantauan di lapangan, upacara berlangsung dalam suasana khidmat, tertib dan sederhana terlebih saat pembacaan doa untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur. (Syaripudin)

  • Polres Way Kanan Manfaatkan Lahan Kosong Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polres Way Kanan Manfaatkan Lahan Kosong Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Way Kanan, sinarlampung.co – Polres Way Kanan memanfaatkan lahan kosong yang ada di seputaran mapolres setempat untuk ditanami terong dan singkong. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kabag SDM AKP J.T.H Sitompul menjelaskan, pemanfaatan lahan kosong merupakan Instruksi Kapolri dan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini adalah satu cara untuk mengatasi krisis pangan, PJU dan para personel melakukan penanaman singkong, cabai, terong, kemangi dengan teknik sederhana,” ujar setelah apel pagi di Mapolres Way Kanan, Sabtu, 9 November 2024.

    Ia menambahkan, kegiatan seperti ini juga sebagai contoh bagi warga bisa memulainya menanam pangan lokal dari rumah, seperti terong ungu. Sayuran ini mengandung berbagai nutrisi penting, misalnya kalori, protein, karbohidrat, serat, dan lemak.

    Untuk membudidayakan terong ungu cabai, terong, kemangi di rumah pun cukup mudah, karena tanaman ini bisa beradaptasi dengan berbagai jenis lingkungan dengan mudah. Ditambah lagi, untuk menanamnya juga tak diperlukan lahan yang luas, bisa ditanam di pot atau polybag.

    “Semoga upaya yang dilakukan pihaknya akan menjadi motivasi, inspirasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ketahanan pangan mandiri demi mendukung ketahan wilayah guna tercapainya ketahanan nasional,” lanjutnya. (Syaripudin)

  • Pemuda di Way Kanan Sebar Foto Syur Pacar ke Medsos Gegara Tak Angkat Telepon

    Pemuda di Way Kanan Sebar Foto Syur Pacar ke Medsos Gegara Tak Angkat Telepon

    Way Kanan, sinarlampung.co – Seorang Pemuda berinisial TS (22), warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan ditangkap polisi setelah menyebar foto syur pacarnya di media sosial. Dia nekat menyebar foto tak pantas itu, lantaran kesal sang kekasih tak mengangkat teleponnya.

    Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto mengatakan, perbuatan TS terungkap pada Jumat 1 November 2024. Bermula pelaku menelpon korban, namun telat diangkat. Tak berselang lama korban menelpon balik. Dalam percakapan keduanya, pelaku menuduh korban telah berselingkuh.

    Kemudian pelaku meminta korban melihat postingannya di media sosial Instagram dan Facebook. Ternyata, foto korban dengan kondisi setengah badan tanpa busana telah diunggah pelaku di dua medsos tersebut.

    “Setelah korban mengetahui foto dirinya itu disebarkan tanpa sepengetahuan korban. Merasa tidak terima, keluarga korban dan rekan-rekannya mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Negara Batin. Lalu, pada 2 November korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti. Saat ini pelaku dan barang bukti HP Merk Xiaomi Poco F5 Warna Hitam telah diamankan di Polsek Negara Batin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

    Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum. “Dapat dikenai pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ujarnya. (Syaripudin)

  • Pemilik Warung Makan di Jalinsum Way Kanan Ditangkap, Pekerjakan ABG Untuk Layani Pria Hidung Belang

    Pemilik Warung Makan di Jalinsum Way Kanan Ditangkap, Pekerjakan ABG Untuk Layani Pria Hidung Belang

    Way Kanan, sinarlampung.co – Polres Way Kanan Polda Lampung melalui Unit IV (PPA) Satreskrim membekuk seorang wanita diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu warung makan, Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Rabu, 6 November 2024.

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan pengungkapan kasus TTPO ini merupakan komitmen Polri dalam menjalankan program Asta Cita Presiden RI dan melaksanakan atensi dari Kapolri, Kapolda Lampung maupun Kapolres Way Kanan.

    “Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial HO (42) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” ujar Mangara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

    Tersangka dan barang bukti berupa 6 lembar uang tunai pecahan Rp100.000 saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan.

    Sementara kronologis kejadian berawal pada hari Senin, 04-11-2024 pukul 19:00 WIB Unit IV (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dugaan TPPO, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya warung makan yang berada di pinggir Jalinsum Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan yang menyediakan kamar dan seorang anak perempuan yang dijadikan Pekerja seks Komersial.

    Berbekal informasi ini, Satreskrim Polres Way Kanan bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah tiba dilokasi polisi memeriksa kamar satu persatu kamar dan pada akhirnya didapati ada seorang anak perempuan yang sedang berada di dalam kamar di dalam warung diduga hendak melayani jasa layanan illegal terhadap seorang laki laki.

    Setelah itu pemilik warung yang diduga sebagai mucikari dan perempuan berusia 16 tahun tersebut di amankan ke Polres Way Kanan.

    Setiap pelayanan yang dilakukan korban terhadap laki laki hidung belang tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan dari korban sebesar Rp100.000 rupiah,” ungkap Kasatreskrim.

    Dari pemeriksaan petugas kepada korban sudah kurang lebih dua minggu berada di rumah pelaku dan korban sempat meminta pekerjaan untuk menjaga warung tetapi pelaku menolak, namun pelaku menyuruh korban melakukan jasa layanan illegal dengan dengan harga R300.000 sampai Rp500.000, sekali berhubungan.

    Selanjutnya setelah sepakat harga, tamu dan korban akan bersetubuh di kamar yang telah di sediakan di dalam kamar yang ada diwarung milik tersangka.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku tersebut dikenakan pasal 2 ayat 1 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Syaripudin)

  • Kerap Berulah! Warga Way Kanan Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir Batu Bara di Jalinsum

    Kerap Berulah! Warga Way Kanan Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir Batu Bara di Jalinsum

    Way Kanan, sinarlampung.co – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk seorang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang sopir truk angkutan di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Rabu, 6 November 2024. Pelaku berinisial YH (47) tercatat sebagai warga Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku merupakan respon cepat Polres Way Kanan atas laporan warga terkait tindak pidana pemerasan pengemudi truk. “Petugas berhasil mengamankan satu pelaku pemerasan, sementara rekan pelaku lainnya masih dalam persembunyian,” ujarnya.

    Mangara menjelaskan, peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 06:00 WIB, ketika korban, Epan, sedang mengemudikan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BE 8808 AFU yang bermuatan batu bara dari Lahat, Sumatera Selatan, menuju Panjang, Bandar Lampung .

    “Pelaku menghentikan truk korban yang sedang melintas di Jalinsum Kampung Tanjung Raja Sakti dan meminta sejumlah uang. Jika permintaan tersebut tidak terpenuhi, pelaku dan rekan-rekannya mengancam akan mengejar serta merusak kaca truk korban,” jelas Mangara.

    Kejadian serupa terjadi selama satu bulan terakhir, di mana korban telah dihentikan sebanyak tujuh kali oleh pelaku dan komplotannya. Tidak terima atas tindakan pemerasan tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

    “Menangapi laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat dan pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 06:00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil menangkap tersangka saat tengah melakukan tindak tindak pidana pemerasan terhadap korban tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

    Pelaku beserta barang bukti berupa lembaran uang pecahan Rp50.000 dan dua lembar uang pecahan Rp20.000 dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan ancaman dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tambahnya.

    Mangara mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. “Jika kerap mengalami pungli atau tindakan pidana lainnya, segera laporkan ke Polres Way Kanan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (Syaripudin)

  • Dukung Program Kerja Asta Cita Presiden RI, Polres Way Kanan Gelar Makan Bergizi Untuk Anak TK

    Dukung Program Kerja Asta Cita Presiden RI, Polres Way Kanan Gelar Makan Bergizi Untuk Anak TK

    Way Kanan, sinarlampung.co – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar kegiatan sosial Program Makan Bergizi di TK IKI PTPN 7 Blambangan Umpu, Selasa, 5 November 2024.

    Kegiatan ini dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Pejabat utama, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Way Kanan, Ahli Gizi Puskesmas Baradatu Junica Panca Amalia, Kepala Sekolah TK IKI PTPN 7 Blambangan Umpu Rismawati, staf guru serta para anak – anak taman kanak-kanak yang menjadi sasaran program ini.

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh program Asta Cita yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Salah satu inisiatifnya ialah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dengan menggelar program makan bergizi sebagai langkah strategis dalam menekan angka stunting di Way Kanan.

    Pentingnya asupan gizi yang seimbang bagi anak-anak, yang merupakan generasi penerus bangsa khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ungkap Adanan.

    Sebanyak 80 paket makanan bergizi dan alat tulis dibagikan kepada anak – anak TK IKI PTPN 7 Blambangan Umpu untuk menunjang kegiatan belajar di kelas. Disela sela pemberian makan bergizi itu, juga dilanjutkan dengan memberikan pelayanan kesehatan oleh Sidokes Polres Way Kanan berupa penyuluhan tentang gizi seimbang pada anak sekolah TK.

    Kepala Sekolah TK IKI PTPN 7 Blambangan Umpu Rismawati sangat berterima kasih atas program ini. Semoga kegiatan ini terus berlanjut untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang baik, mendukung pertumbuhan mereka sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya. (*)

  • Unjukrasa di Kejati LSM Minta Usut Korupsi Tiga Dinas dan RSUD Way Kanan

    Unjukrasa di Kejati LSM Minta Usut Korupsi Tiga Dinas dan RSUD Way Kanan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM RUBIK) Provinsi Lampung menggelar unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mereka meminta Kejati mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Zainal Pagar Alam, Kabupaten Way kanan.

    Beberapa di antaranya adalah dugaan pengadaan obat-obatan kadaluarsa di Dinas Kesehatan, mark up volume pada proyek di Rumah Sakit Umum Zainal Pagar Alam, kegiatan fiktif di Dinas Pemuda dan Olahraga, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Kami memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan penyimpangan ini. Kami berharap Kejati Lampung segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke meja hijau,” ujar Feri, Jumat, 1 November 2024.

    Feri menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara yang harus transparan dan akuntabel. Dan berharap dengan adanya laporan ini, aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

    “LSM RUBIK Sebuah Lembaga pemerhati masalah korupsi dan Pungli di wilayah Lampung berkomitmen menegakan hukum untuk para koruptor-koruptor bangsa dengan azas tanpa tebang pilih dan motto Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakan,” teriak Kordinator Aksi Feri Yunizar, di depan Kantor Kejati Lampung.

    Puluhan massa aksi yang membentangkan karton, baner, bendera, meneriakkan dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Way kanan. “Bahwa diduga Belanja Obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Way kanan pada tahun Anggaran 2022, Mengelabui pemeriksaan dari BPK RI. Dengan cara membeli Obat-obatan yang sudah mendekati masa Expired, hal ini diduga kuat adanya indikasi persekongkolan dan dugaan korupsi yang tersistematis dan berjamaah secara kooporasi terkait dengan prealisasian anggaran tahun 2022,” kata Fery.

    Selain itu, kata Feri bahwa RSUD Zainal Pagar Alam terindikasi Mark’up volume.  “Diduga kuat Honorarium ADM Pengelolaan keuangan ditambah jasa NON PNS Terindikasi mark’up volume dan terindikasi kurang dari 100 orang Pegawai Non ASN sementara yang di SPJ kan 215 orang,di RSUD Zainal Pagar Alam, di Way Kanan,” ucapnya.

    Sementara pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Way Kanan, ditemukan banyak kegiatan Fiktif.  “Kami juga menduga bahwa pada Dispora Way kanan tersebut adanya kegiatan pembinaan dan pengembangan olahraga dengan anggaran yang sangat besar dengan pagu Rp1,6 miliar,” katanya.

    Karena hampir seluruh Cabang Olahraga (cabor) sudah terealisasi melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Way Kanan tahun 2023. “Namun faktany tidak ada. Alias fiktif,” katanya.

    Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way kanan merealisasikan anggaran belanja tidak sesuai dengan Perbup tentang standar harga barang dan jasa.

    “Pada penggunaan Anggaran yang dilakukan BPKAD Kabupaten Way Kanan TA. 2023 pada Kegiatan penyertaan modal daerah anggaran kabupaten Way kanan dengan total Pagu Anggaran Rp2,8 miliar,” katanya.

    Untuk Belanja alat/bahan kegiatan kantor alat tulis kantor anggaran kabupaten Way kanan dengan total Pagu Anggaran Rp151.461.100, Belanja Bok Arsip kabupaten Way kanan dengan total Pagu Anggaran Rp37.500.000, dan Belanja alat/bahan kegiatan kantor alat tulis kantor Kabupaten Way Kanan dengan total Pagu Anggaran Rp65.608.050.

    Contohnya Berdasarkan Perbup tentang standar harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Way Kanan, menetapkan harga pena Bolliner Biru Rp40.000 per buah, sedangkan harga yang di pasaran hanya sekitar Rp15.000 per buah.

    Dugaan Penyimpangan yang Disampaikan LSM Rubik:

    1. Dinas Kesehatan: Dugaan pengadaan obat-obatan yang sudah mendekati masa expired.

    2. RSUD Zainal Pagar Alam: Dugaan mark up volume pada proyek honorarium.

    3. Dinas Pemuda dan Olahraga: Dugaan adanya kegiatan fiktif dalam anggaran pembinaan olahraga.

    4. BPKAD: Dugaan pengadaan barang dan jasa dengan harga yang tidak sesuai dengan pasaran. (Red)

  • Pria Asal Tebet Tabrakan Diri ke Kereta Api Babaranjang di Way Kanan, di Mesuji Ribut Dengan Pacar di WA Pemuda Gantung Diri di Bengkel

    Pria Asal Tebet Tabrakan Diri ke Kereta Api Babaranjang di Way Kanan, di Mesuji Ribut Dengan Pacar di WA Pemuda Gantung Diri di Bengkel

    Way Kanan, sinarlampung.co-Seorang pria asal DKI Jakarta Jalan Manyar no 339 B/O, RT/RW: 007/002, Desa Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ditemukan tewas usai menabrakkan diri ke kereta api (KA) pengangkut Batu Bara di perlintasan 144+8/9 PJ ngn tly sekitar pukul -+ 15.00 WIB, Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Selasa 29 Oktober 2024, sekira pukul 14.00 dinihari.

    Peristiwa tragis itu menggemparkan warga Kampung Bandar Dalam. Informasi dilokasi kejadian menyebutkan pria itu datang mengendarai sepeda motor matic Beat berwarna hitam lalu berhenti di tepi jalan dekat perlintasan KA. Korban turun dari motor dan berjalan mendekati rel, lalu menabrakan diri.

    Anggota Polsek Blambangan Umpu, Bripka Frans yang juga Babinkamtibmas Kampung Kalipapan dan Pulau Batu menyampaikan kejadian sekitar pukul 02:00 WIB. Informasi didapat setelah masinis Kereta Api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) melapor ke Kepala Stasiun Negeri Agung bahwa keretanya menabrak seseorang di perlintasan kereta api.

    “Jenazah korban akan dievakuasi ke RSUD Zainal Abidin Pagaralam. Sementara sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan dompet berisikan KTP, SIM A, C, ATM, Kartu BPJS Kesehatan, uang Rp520.000 serta satu unit HP di amankan untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Frans Rabu 30 Oktober 2024.

    Cekcok Via WA Dengan Pacar Pegawai Bengkel Gantung Diri

    Seorang pria berinisial FI (20), juga ditemukan tewas gantung diri di bengkel tempatnya bekerja di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Minggu 27 Oktober 2024 sekira pukul 11.30. FI diduga patah hati usai cekcok dengan pacarnya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

    Kapolsek Way Sedang Iptu Heri Ramanda mengatakan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Saat olah TKP, petugas menemukan tali karet yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya,” ujar Heri, Selasa 29 Oktober 2024.

    Menurut Heri, korban memutuskan gantung diri usai bertengkar dengan kekasihnya. Hasil pemeriksaan, korban dan sang kekasih ribut di aplikasi WhatsApp (WA). FI sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. (Red)

    Catatan Redaksi:

    Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, silahkan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

  • Lapor Pak Prabowo! 10 Ribu Penduduk Register 44 Way Kanan Tak Mendapat Hak Kewarganegaraan Selama 25 Tahun

    Lapor Pak Prabowo! 10 Ribu Penduduk Register 44 Way Kanan Tak Mendapat Hak Kewarganegaraan Selama 25 Tahun

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Belakangan ini, beredar video pengaduan masyarakat register 44 Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyatakan bahwa selama 25 tahun tidak mendapatkan hak kewarganegaraan seperti KTP, KK dan akta Kelahiran. Imbasnya, anak keturunan mereka sulit mendapatkan hak akan pendidikan. Pengaduan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto itu beredar di sejumlah grup whatsapp.

    Dalam video yang diterima, perwakilan masyarakat register 44 bernama M.Jakfar mengatakan, total jumlah penduduk register 44 Way Kanan sebanyak 10 ribu jiwa, selama 25 tahun tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia. “Jangankan bantuan pemerintah di sektor pendidikan anak, kesehatan dan sosial seperti PKH dan lainnya, untuk mendapatkan KTP, KK dan Akta Kelahiran pun tidak di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan,” katanya.

    Selain itu, fasilitas penerangan listrik tidak ada, jalan-jalan lingkungan rusak parah, selaman ini dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dengan pengaduan lewat video tersebut, mereka berharap Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto dapat mendengar dan memberikan kebijakan atas keluhan mereka selama ini. (Red/*)