Kategori: Way Kanan

  • Dandim Ajak Pemuda Way Kanan Jadi Tentara Jalur PK

    Dandim Ajak Pemuda Way Kanan Jadi Tentara Jalur PK

    WAY KANAN (SL)- Komandan Kodim 0427/ Way Kanan Letkol CZi Komara ST M.Si mengajak pemuda pemudi terbaik Way Kanan untuk bergabung menjadi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) melalui Cata PK, dalam rangka mengabdi kepada Nusa dan Bangsa. Hal tersebut yang disampaikan melalui saluran telepon genggam miliknya Minggu (01/02).

    Penyandang Melati 2 di pundak ini mengatakan, Penerimaan Prajurit TNI khusunya TNI AD di buka setiap tahun oleh Markas Besar TNI, untuk gelombang pertama tahun 2020 ini pembukaan pendaftaran telah dimulai sejak 1 Januari 2020 untuk Calon Tamtama.

    “Saya mengajak mari putra putri terbaik Way Kanan bergabung menjadi Prajurit TNI dan saya tegaskan masuk menjadi prajurit TNI gratis atau tidak di pungut biaya, sehingga putra putri way kanan tidak perlu ragu atau takut, namun tentunya harus mempersiapkan diri dengan baik, karena hanya yang memenuhi syarat secara akademik, fisik sehat secara fisik dan mental yang akan diterima, ” ungkapnya

    Dandim 0427 Way Kanan Letkol CZi Komara ST M.Si menjelaskan bagi putra putri Way Kanan yang berniat masuk menjadi ParajuritTNI Pendaftaran dilakukan secara online, yaitu melalui website ad.rekrutmen-tni.mil.id, untuk daftar ulang dan validasi dijadwalkan dari tanggal 24 Februari 2020 hingga 6 Maret 2020 mendatang.

    Selain itu juga tambah Dandim Komara, dengan mengakses website ad.rekrutmen-tni.mil.id para calon Prajurit TNI dapat memperoleh tentang informasi persyaratan yang harus dipenuhi, tahapan-tahapan seleksi yang akan diikuti serta jadwal pentahapan seleksinya.

    Dandim kembali menghimbau kepada para pemuda yang berminat mendaftarkan diri menjadi Prajurit TNI AD agar dapat menghubungi para Babinsa yang ada di wilayah masing-masing, maupun datang ke Koramil atau Kodim untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau untuk melakukan pembinaan fisik menghadapi perekrutan nantinya.

    Inilah yang kami harapkan, para pemuda Way Kanan dapat menjadi kebanggaan masyarakat Way Kanan dalam berkiprah sebagai prajurit TNI AD,” Pungkas Dandim 0427/Way Kana Letkol Czi Komara, S. T., M.Si. (Dadang)

  • Raden Adipati Surya-Edward Anthony Utus Tuafik Hidayat Ambil Berkas Demokrat

    Raden Adipati Surya-Edward Anthony Utus Tuafik Hidayat Ambil Berkas Demokrat

    Way Kanan (SL)-Petahana Raden Adipati Surya Edward Anthony mengutus Taufik Hidayat SP sebagai penerima mandat untuk mengambil berkas pendaftaran Penjaringan bakal calon kepala daerah dari Partai Demokrat Way Kanan, pasca di bukanya penjaringan Partai Demokrat.

    Ketua tim Penjaringan Balonkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan, Surandal, melalui siaran persnya hari ini di kantor sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan yang terletak di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu Jum’at (31/01).

    Suradal yang juga merupakan sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan menambahkan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan telah membuka Penjaringan bakal calon kepala daerah dari partai Demokrat mulai dari tanggal 21 Januari 2020 lalu.

    Suradal juga menambahkan Sebagai seorang Kepala Daerah dan juga menjabat sebagai ketua DPC Partai Demokrat,  Raden Adipati Surya sangat sibuk sekalii menjalankan tugas beliau sebagai kepala daerah, karenanya beliau telah mengutus orang untuk mengambil berkas calon kepala daerah dari partai Demokrat .

    Pendaftaran ini diterima langsung ketua Tim Pendaftaran Suradal dengan didampingi Sdr. Mulyadi sebagai salah seorang anggota Team Penjaringan yang membidangi Pendaftaran dan jugabeberapa anggota Fraksi Partai Demokrat dari DPRD Kabupaten Way Kanan

    Suradal juga menerangkan bahwa pembukaan pendaftaran Penjaringan bakal calon kepala daerah kabupaten Way Kanan DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan, dibuka mulai tanggal 22 Januari 2020 sampai dengan tanggal 1 Februari 2020.

    Adapun untuk pengembalian berkas pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 24 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2020 pukul 16.00 WIB. Pendaftaran ini telah dibuka dan terbuka untuk umum, silakan kepada siapa saja semua warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam Pemilukada 2020 di DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan, Pungkas Suradal. (Romy)

  • Polsek Buay Bahuga Amankan DPO Curat di Jakarta

    Polsek Buay Bahuga Amankan DPO Curat di Jakarta

    Way Kanan (SL) – Unit Reskrim Polsek Buay Bahuga berhasil mengamankan AR (36) warga Serdang Kuring yang buron setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Sri Tunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
    Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto S3 melalui AKP Singgih Widada ke Polsek Buay Bahuga di Mapolres setempat Jum’at (31/01).
    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada menerangkan bahwa AR diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan
    dia berada di Pasar Baru, Jakarta pada Rabu tanggal 29 Januari 2020 pagi
    AKP Singgih Widada langsung melakukan pengejaran pada  Kamis tanggal 30 Januari 2020 dan menangkap tersangka pukul 01.00 Wib saat berada di salah satu rumah kos di Pasar Baru Jakarta Pusat.
    Saat ini, pelaku AR  telah di bawa ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Singgih Widada lagi.
    Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Jelas Kapolsek Buay Bahuga ini.
    AKP Singgih menguraikan  kronologis terjadinya curat pada  Senin tanggal 06 Januari 2019 sekitar pukul 13.30 WIB, di rumah korban Nyoman Surye (52) di Dusun Turi Sari Kampung Sritunggal Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Waykanan.
    Pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Supra 125 warna hitam no.pol  BG 3993 YL di garasi rumah korban.  Setelah kejadian, salah satu pelaku lain berinisial WH  diamankan di Kampung Serdang Kuring Kecamatan Buay Bahuga, pada Senin malam (06/01) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun pelaku AR berhasil lolos dari penyergapan sehingga ditetapkan menjadi DPO. pungkas Kapolsek Buay Bahuga ini. (Romy)
  • Kodim Way Kanan Sosialisasi Bahaya Virus Corona

    Kodim Way Kanan Sosialisasi Bahaya Virus Corona

    Way Kanan (SL)-Virus Corona berasal dari virus hewan liar dan makanan setengah matang, adapun cara penularan antara manusia dengan manusia ketika batuk, bicara, bersin, dan lainnya. Kemudian transmisi lewat udara maupun kontak badan juga bisa menjadi media penularan.

    Hal tersebut disampaikan Dr Yunita Putri yabg menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pengenalan Virus Corona yang berlangsung di Aula Makodim 0427/WK Kamis (30/01).

    Sosialisasi Pengenalan Virus Corona tersebut diselenggarakan Kodim 0427/Way Kanan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten setempat yang diikuti Prajurit TNI dan Persit Kodim 0427/ WK.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0427/WK yang diwakili Kasdim 0427/WK Mayor Inf Afrizal, Kabid Kesehatan Dinkes Way Kanan Bpk. Afrijal, Narasumber dari Dinkes Way Kanan dr. Yunita Putri, Perwira Staf Kodim 0427/WK, Danramil jajaran Kodim 0427/WK dan perwakilan anggota TNI dan Persit Kodim 0427/WK lebih kurang 150 orang.

    Dalam arahannya, Dokter Yunita Putri juga menerangkan bahwa Virus Corona ini berasal dari kota Wuhan Cina, yang berasal mulai tanggal 31 Desember 2019 dan teridentifikasi mulai tanggal 7 Januari 2020, gejala yang ditimbulkan yaitu demam, batuk kering.

    Adapun cara pencegahannya yaitu rajin mencuci tangan, pakai masker, temperatur cek berkala, jauhi tempat-tempat ramai, jangan pernah pegang muka kita kalau tidak cuci tangan serta tetap jaga perilaku hidup sehat.ujar Dr Yunita Putri.

    Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si yang dihubungi melalui saluran telepon genggam miliknya berpesan kepada seluruh Prajurit dan Persit Kodim 0427/WK agar memperhatikan apa saja yang disosialisasikan oleh narasumber terkait virus corona.

    “Apa bahayanya, apa penyebabnya dan bagaimana pencegahannya seluruh prajurit dan persit Kodim 0427/Way Kanan harus paham dan mengerti, agar kita semua bisa terhindar dari virus corona ini.” pungkas Dandim 0427 Way Kanan Letkol C.Zi Komara.ST. M.Si. (Romy)

  • Merasa Mampu, 23 KPM Kampung Tegal Mukti “Ikhlas” Lepas PKH

    Merasa Mampu, 23 KPM Kampung Tegal Mukti “Ikhlas” Lepas PKH

    Way Kanan (SL) – Sosialisasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat Program Kecakapan Hidup (KOM-PKH) terhadap mereka yang berhak dan yang tidak berhak menerima program yang dilakukan pendamping PKH di lapangan dengan melibatkan tokoh agama membuahkan hasil. Sebanyak 23 KPM sadar diri dan “ikhlas” melepas bansos PKH yang sempat dinikmati

    Hal tersebut disampaikan pendamping PKH Kampung Tegal Mukti dan Kampung Bima Sakti M Ridho Fatkhurakhman.S.Pd.I yang dihubungi melalui saluran telepon genggam miliknya Rabu (29/01).

    M. Ridho Fathurrahman S.PdI yang saat itu didampingi tokoh agama Kecamatan Negeri Besar Ahmad Rokhim Siddiq. S.Pd.I mengatakan, Alhamdulilah,  berkat sosialisasi yang kita lakukan dengan melibatkan tokoh agama kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di dalam wilayah binaan akhirnya membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.

    Karena sebanyak 23 orang KPM penerima bantuan PKH Kampung Tegal Mukti, sudah menyatakan diri mereka keluar /tidak lagi menerima bantuan, tandas  M Ridho.

    Mundurnya mereka tersebut sambung Ustad Ahmad Rokhim Siddiq, karena mereka sadar bahwa mereka sudah tidak layak untuk menerima bantuan, mereka juga dimintai tolong agar memperhatikan KPM lainnya yang ada di kampung masing masing, yang sudah mampu untuk segera insyaf, keluar / mundur dari Daftar KPM untuk diberikan kepada saudaranya yang kurang beruntung.

    Ahmad Rokhhim Siddiq juga mengharapkan kepada keluarga penerima manfaat khususnya Kecamatan Negeri Besar dan umumnya masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk sadar diri kalau memang mampu kenapa harus menjadi anggota KPM.(Romy)

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Way Kanan (SL) – Satresnarkoba didukung anggota Polsek Baradatu Polres Waykanan menangkap  HE (39) warga Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan di  Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu.

    HE patut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu untuk wilayah Badaratu. Sebab, dari hasil penggeledahan di rumahnya,  ditemukan banyak sekali barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Rincinya, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam berisi satu buah dompet di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

    Petugas juga menemukan satu bungkus plastik berisi tiga puluh dua plastik klip bening ukuran kecil,  empat  buah korek api gas, satu lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, delapan lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu lembar kertas rokok, satu batang kaca pirek, satu buah selonsong peluru, satu unit timbangan digital merk “CHQ”, seperangkat alat hisap (BONG) dari botol Larutan Penyegar Cap Badak berisikan cairan bening.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya S.IK di Mapolres setempat Rabu (29/01) menjelaskan kronologis kejadian berawal pada  Selasa tanggal 28 Januari 2020, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

    Petugas gabungan yang memperoleh informasi langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 20.00 WIB, dan berhasil mengamankan pemuda  HE saat  di dalam salah satu rumah warga Kampung Tiuh Balak.

    Selain itu, jelas Kasat Narkoba Polres Way Kanan ini, di dalam ruang tengah rumah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dan seperangkat alat hisap (BONG).

    Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, pungkas Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP IMade Indra Wijaya S.IK. (Romy)

  • Kodim WK Siap Dukung KPU Jalani Pilkada

    Kodim WK Siap Dukung KPU Jalani Pilkada

    Way Kanan (SL)-Kodim Way Kanan siap mendukung dan membantu apapun yang diperlukan sesuai tugas pokok TNI. Karena kesuksesan Pilkada juga tanggungjawab semua pihak, termasuk TNI dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada di Way Kanan.

    Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara,  saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/01/2020).

    Dandim menyampikan bahwa Kodim Way Kanan telah menerima kunjungan Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan beserta komisioner Doan Endedi, I Gede Klipz, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto serta Sekretaris KPU Way Kanan Arifin pada hari Senin (27/01/2020)  di Ruang Dandim 0427/WK,  Jalan Jendral Sudirman Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

    “Jangan ragu dan sungkan untuk berkordinasi dengan Dandim, karena pihaknya siap mendukung penuh setiap proses yang dilaksanakan KPU,” ujar Dandim menegaskan pada anggota KPU.

    Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan yang dihubungi melalui saluran telepon genggam miliknya mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk silaturahmi dan menyampaikan tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan.

    “KPU meminta dukungan, support dan masukan agar Pilkada 23 September 2020 dapat berjalan sukses,” ujarnya. (Romy)

  • Warga Gunung Sangkarang Tuntut Hak Lahan Yang Dikuasai PT BMM

    Warga Gunung Sangkarang Tuntut Hak Lahan Yang Dikuasai PT BMM

    Way Kanan (SL)-Ratusan warga Kampung Gunung Sangkarang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan mengelar aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Kabupaten Way Kanan. Senin (27/1/2020). Mereka menuntut hak atas lahan ratusan Hektar Milik Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran yang telah di kuasai dan di tanami kelapa sawit oleh PT BMM.

    Dalam aksi itu masyarakat Gunung Sangkaran menyampaikan tiga tuntutan yaitu, Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran meminta kepada PT BMM untuk meninggalkan wilayah Gunung Sangkaran. Masyarakat meminta Kepada PT BMM untuk menghentikan segala macam aktivitas, dan usir PT BMM dari Kampung Gunung Sangakaran.

    Eeng koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan masa minta pemerintah Kabupaten Way kanan dapat menyelesaikan Konflik agraria PT BMM dengan Masyarakat Kampung Gunung Sangakaran yang hingga kini belum ada penyelesaian.

    “Meskipun dasar hak wilayah mereka sudah jelas. Dilihat dari batas alam, keterangan tokoh, peta administrasi tahun 1995, dan Pemerintah Way Kanan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) No 17 tahun 2019, tentang batas wilayah 3 Kampung, yakni Kampung Tanjungraja Giham, Kampung Segara Midar dan Kampung Gunung Sangkaran, namun PT BMM tetap mengabaikan,” kata Eeng.

    Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul, mewakili Pemerintahan Way Kanan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan sesuai kewenangan dan kapasitasnya akan melakukan fasilitasi berbagai permasalahan itu.

    “Tentu kita akan fasilitasi namun terkait permasalahan Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM. Dan memang tidak mudah peyelesaiannya. “Hanya saja jika ada niat bersama sama kedua belah pihak untuk saling mencari jalan tengah mungkin dapat selesai,” katanya.

    “Ya dalam waktu dekat Pemkab Way Kanan akan memanggil PT BMM untuk mencari solusi penyelesaian sengketa angraria ini, kita akan fasilitasi pertemuan antara Perwakilan Masyarakat Kampung Gunung Sangkaran dan PT BMM untuk duduk bersama mencari penyelesain masalah tersebut,” tambah Saipul. (Dadang)

  • Stok Habis, KPM BPNT di Way Kanan Cuma Bisa Gesek dan Bawa Pulang Struk

    Stok Habis, KPM BPNT di Way Kanan Cuma Bisa Gesek dan Bawa Pulang Struk

    Waykanan (SL) – Penyaluran beras dan telur untuk KPM-BPNT di Kecamatan Badaratu, Waykanan, mulai seret. Pemilik E-Warung itu mengaku kehabisan stok. “Benar, kami kehabisan stok. Untuk sementara, warga hanya bisa melakukan penggesekan ATM dan menerima struk,” kata Adi, pemilik depot E-Warung BPNT Kampung Setianegara, Kamis (23/1/2020).

    Dia mengakui ada sebanyak 37 KPM yang belum diberikan beras dan telur namun sudah melakukan penggesekan ATM di depotnya. Adi menyampaikan, dirinya hanya melaksanakan perintah TKSK Kecamatan, Fitri. “Beliau (Fitri) memerintahkan gesek terlebih dahulu, barangnya menyusul kemudian,” jelas Adi.

    Dari informasi yang diterima Adi, keterlambatan pengiriman stok disebabkan penggantian suplier beras menyusul adanya komplain kualitas beras yang buruk oleh warga penerima. Saat ditanyakan kepada siapa transfer KPM tertuju, Adi mengatakan ditransfer ke pemilik alat, karena alat penggesekan yang dia pakai bukan miliknya melainkan milik Kelurahan Campurasri.

    “Itu dana ditransfer ke pemilik alat karena saya pribadi belum punya alat gesek. Kita di Kecamatan Baradatu ini hanya mempunyai enam atau tujuh alat saja. Terkait dana itu di tarik atau tidak itu sudah keluar dari wewenang saya pemilik depot E-Warung, karena seluruhnya jika sudah selesai kita serahkan penuh kepada TKSK Kecamatan,” lanjutnya.

    Dihubungi melalui telepon, Pj Kepala Kampung Setianegara Legino membenarkan warganya telah melakukan penggesekan BPMT namun belum menerima beras dan telur. “Iya benar ada beberapa warga saya yang menerima BPMT yang sudah melakukan penggesekan ATM namun belum menerima barang yang menjadi hak mereka. Hari ini saya sudah memanggil pemilik depot E-Warung Adi untuk mengklarifikasi kepada saya, beliau mengatakan dirinya hanya melaksanakan perintah dari TKSK Kecamatan,” terang Legino. (*)

  • Merasa Mampu, Puluhan KPM-PKH di Waykanan “Ikhlas” Tak Terima PKH Lagi

    Merasa Mampu, Puluhan KPM-PKH di Waykanan “Ikhlas” Tak Terima PKH Lagi

    Waykanan (SL) – Puluhan Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kampung Lebak Peniangan Way Kanan, Lampung mengundurkan diri. Arif Mahfudin, pendamping PKH di kecamatan itu menyatakan ada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) “ikhlas” menyatakan mundur dengan konsekuensi tidak lagi menikmati dana PKH.

    “Alasan mereka, karena kondisi sosial ekonomi keluarga mereka sudah membaik,” ujar Arif, Kamis (23/1/20)

    Namun, salah seorang KPM-PKH, Ngatini mengaku pemunduran dirinya bukan berarti keluarganya tidak lagi mau menerima bantuan dari program pemerintah akan tetapi oleh kesadaran diri saya sebagai penerima manfaat PKH melihat kondisi perekonomian saya lebih dibanding warga lain yang selama ini belum menikmati PKH.

    “Saya yakin, tanpa PKH, hidup saya akan lebih baik, tanpa mengandalkan bantuan pemerintah,” tegasnya.

    Ngatini mengaku megundurkan diri sebagai KPM-PKH atas kesadaran diri sendiri, tanpa paksaan orang lain.

    Koordinator PKH Kecamatan Rebang tangkas Didik Wahyudi menjelaskan pelaksanaan graduasi mandiri KPM peserta PKH dimaksudkan untuk mendorong keluarga penerima manfaat yang dinilai sudah mampu mengembangkan potensinya. (*)