Kategori: Way Kanan

  • Rehab SD Negeri Besar Diduga Tidak Sesuai RAB, Kepala Sekolah Berdalih Bantuan Tidak Sesuai

    Rehab SD Negeri Besar Diduga Tidak Sesuai RAB, Kepala Sekolah Berdalih Bantuan Tidak Sesuai

    Way Kanan (SL)-Pekerjaan Rehap Bangunan DAK 2019 SDN 1 Negeri Besar Way Kanan diduga tidak sesuai RAB. Kepala Sekolah deralasan bantuanya yang diterima tidak sesuai untuk memenuhi kebutuhan.

    kualitas besi

    Ketua Kowapi Way Kanan Rahmat mengaku persoalan ini mencuat ketika dirinya bersama awak media Kabupaten Way Kanan lainya melakukan monitoring pembangunan DAK 2019 di SDN1 Negeri Besar, pekan lalu. Mereka melihat pembangunan yang sedang direhap bersumber dana DAK 2019 itu ternyata tidak sesuai.

    “Bangunan mengunakan besi ukuran 8 mili yang seharusnya dalam biaya RAB DAK 2019 ini mengunakan besi ukuran 10 mm untuk coran penambahan bata peningkatan ketinggian bangunan yang harus ditambah 75 cm dari ukuran bangunan lama,” kata Rahmat.

    Lalu, katanya, Pertama, tidak ada tiang bangunan penyambungan dari yang lama ke yang baru . Kedua, tidak ada besi di setiap sudut tambahan bangunan baru. Kemudian, besi yang dipakai utuk anyaman slup menggunakan 8 mm yang seharusnya 10 -12 mm, terus besi tersebut dianyam membentuk segi tiga, “Seharusnya empat, berikut tiang tebeng layar tidak ada berbentuk coran baik di bangunan rehap kelas dan bangunan Lab,” katanya Minggu (8/9/2019)

    Saat ditanyakan ke Kepala Sekolah SMPN I Negeri Besar, Rahmat mengaku oala sekolah menjelaskan bahwa dana DAK yang mereka terima itu hanya mampu membiayai tiga lokal kelas. sementara dilapangan 4 lokal yang harus di rehap dari usulan sekolah sebelumnya.

    “Kepsek membenarkan bahwa jenis bangunan dan matrial yang digunakan memang tidak sesuai anggaran belanja yang ada di RAB DAK 2019 yang dipegang mereka dalam ketentuan bantuan dana. Alasan itu karena mereka dapat bantuan rehap 4 lokal tapi danya cuma mampu untuk tiga lokal,”tambah Rahmat.

    Tidak hanya itu, Rahmat mengaku bahwa ia juga sempat menyinggung bahwa dalam plang dana bangunan yang dipasang tidak menjelaskan bahwa dana itu hanya untuk tiga lokal seperti yang di keluhkanya itu. dan bagaimana hasil survei konsultan atau tim perumus sebagai dasar biaya pengajuan dana sebelumnya. Lagi-lagi kepsek mengelak

    tidak tau. ia hanya mengatakan bahwa ia hanya meminta konsultan menyoasati dana yang ada untuk mencumupi bangunan 4 lokal yang harus dibangunkan tersebut. “Senin saya dan kawan kawan akan di konfirmasi ke dinas terkait benarkah ada kecolongan pengajuan dan pengurangan biaya yang di keluhkan kepsek SDN 1 Negeri Besar tersebut,”pungkasnya. (Indro)

  • Warga Way Kanan Laporkan Oknum Kades Waylimau ke Polda Lampung Terkait Pungli Prona

    Warga Way Kanan Laporkan Oknum Kades Waylimau ke Polda Lampung Terkait Pungli Prona

    Way Kanan (SL)-Warga Desa Way Limau, Kecamatan Negeri Abung, Kabupaten Way Kanan Lampung mengeluhkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat gratis atau program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dikenal Prona.

    Bukti laporan

    Diduga, besaran pungli oleh oknum Kepala Desa sebesar Rp.750 ribu per sertifikat. Menurut informasi, salah satu warga Eko Prasta Wijaya, telah melaporkaan hal ini ke Kepolisian Daerah Polda Lampung dengan nomor STPL / 38 / VIII / 2019 / DUMAS TGL 21 Agustus 2019.

    “Hari ini saya mewakili beberapa masyarakat yang merasa keberatan atas permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh oknum kades kami di desa Way Limau, bahkan pada tanggal 23 april 2019 oknum kades ini meminta tambahan uang Rp.50 ribu kepada saya. Saya keberatan, dan tidak mau memberikan uang tersebut,” jelas Eko.

    Kemudian  tengah malam, lanjutnya,  dia (oknum kades-red) datang ke rumah saya bersama beberapa temannya dan menggedor pintu rumah seraya mengancam bahwa rumah dan kebun kami akan dibakarnya. “Karena kejadian tersebut, saya sudah mencoba melaporkannya ke Polres Waykanan. Namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut, makanya saya laporkan hal ini langsung ke Polda,”  ujar Eko.

    Dijelaskan Eko, bahwa dugaan pungli tersebut sudah berjalan sejak tahun 2019. Samapi dengan   sekarang, diperkirakan sudah ada ratusan warga yang terkena dugaan pungli untuk menebus sertifikat prona dengan besaran  Rp.750 ribu per sertifikat.

    “Mulanya warga tidak mengetahui bahwa program prona itu gratis. Kami baru tahu bahwa prona gratis saat  Presiden Jokowi kunjungan kerja ke sejumlah tempat dan berita di televisi.  Waktu itu, Jokowi secara simbolis membagikan sertifikat tanah gratis kepada ribuan warga. Dari situlah, akhirnya warga  mengetahui bahwa pembuatan prona tersebut gratis. Barulah kami tahu bahwa oknum kades sudah melakukan pungli pada masyarakat terkait pembuatan sertifikat,” ujar Eko.

    Warga yang  sudah telanjur menyetorkan sejumlah uang ke oknum kades, sampai saat ini belum menerima sertifikat prona seperti yang dijanjikan. Warga juga sudah  pernah menanyakannya kepada kades, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban pasti. “Warga sudah menyampaikan ke BPN, namun BPN pun tidak memberikkan jawaban yang pasti kapan sertifikat tersebut selesai,” jelasnya.

    Akibatnya, warga merasa dirugikan.  Oleh karena itu, warga telah  melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dana BLM PUAP 2009 -2019, juga adanya pungli pada pembuatan Prona serta tindakan pengancaman yang dilakukan oknum kades, dengan harapan bisa diusut tuntas secara hukum.

    “Kami merasa ditipu, jelas sekali ini merugikan kami. Untuk itu, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum agar kasusnya diusut sampai tuntas. Kami juga sudah memberikan kuasa kepada DPD Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Provinsi Lampung,” ujar Eko.

    Hal tersebut dibenarkan oleh koordinator DPD Gepak Lampung, Icha Novita. Ica menjelaskan, bahwa sebagai lembaga yang diberi kuasa oleh masyarakat untuk mengawal kasus ini,  akan berupaya untuk bisa mengawal proses laporan dugaan pungli prona dan BLM PUAP sampai tuntas.

    “Kami berharap pihak berwajib bisa benar-benar bekerja demi tegaknya supremasi hukum. Kami juga berharap kasus ini diusut sampai tuntas, hingga jangan ada  ada oknum  yang merasa kebal hukum karena kasusnya tidak ditangani dengan sebagaimana mestinya. Hingga oknum tersebut tidak merasa telah merugikan masyarakat banyak,” jelas Icha, Senin (02/09/2019).

    Selain itu, kasus dugaan dana BLM PUAP pada tahun 2009 sebesar Rp.100 juta juga sudah dilaporkan ke Kejati Lampung dengan nomor : SE-006/J.A/05/2019 tanggal 2 september 2019. “Kasus dugaan dana BLM PUAP yang tidak terealisasi, yang sejatinya dana itu diberikan untuk kelompok Gapoktan Way Limau dari tahun 2009-2019. Semua bukti kwitansi juga sudah kami serahkan sebagai bukti laporan awal kami di Kejati,” jelas Icha. (Red)

  • Operasi Patuh Karakatu 2019 Kapolres Ajak Masyarakat Way Kanan Sadar Tertib Berkendaraan

    Operasi Patuh Karakatu 2019 Kapolres Ajak Masyarakat Way Kanan Sadar Tertib Berkendaraan

    Way Kanan (SL)-Polres  Way Kanan menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau Tahun 2019, di halaman Mapolres Way Kanan bersama anggota Kodim 0427 Way Kanan, Dinas Perhubungan dan Senkom Way Kanan. Gelar pasukan di pimpin langsung Kapolres Way Kanan dan penyematan Pita kepada perwakilan personil TNI, Satlantas dan Dishub menandakan dimulainya operasi patuh krakatau 2019.

    Operasi ini akan dilaksanakan selama  14  hari  dimulai  pada  tanggal  29 Agustus 2019 sampai dengan 11 september 2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi  Drs. Purwadi Arianto mengucapkan terima kasih kepada segenap stake holders bidang lalu lintas dan tamu undangan atas kehadirannya pada apel gelar pasukan operasi patuh krakatau 2019 pada hari ini, saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

    Adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahaan antara lain sebagai berikut Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau  SNI, pengemudi R4 yang  tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk  pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur.

    Termasuk menggunakan HP  pada  saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya. “Diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan melengkapai kelengkapan berkendara secara permanen,” tegasnya.

    Lepas pelaksanaan apel gelar Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasat Lantas Way Kanan AKP Jafril bersama forkompimda Way kanan membagikan helm SNI gratis kepada 30 peserta  yang terdiri dari anggota TNI, Dishub Kabupaten Way kanan dan senkom. (Indro)

  • Napi LP Way Kanan Kembali Kabur, Korwil Lampung Usulkan Penyegaran Pegawai Lapas

    Napi LP Way Kanan Kembali Kabur, Korwil Lampung Usulkan Penyegaran Pegawai Lapas

    Way Kanan (SL)- Untuk kali keduanya, narapidana lembaga permasyarakatan Kabupaten Way Kanan melarikan diri, dan luput dari pengawasan petugas. Napi Kasus Pencurian, Arianto alias Slamet yang sedang menjalani hukum 9 bulan, di Lapas kelas II B Way Kanan, Selasa (27/8/2019) siang tadi. Sebelumnya, seorang tahanan Narkoba titipan Polres Way Kanan juga berhasil kabur.

    Atas insiden tersebut banyak masyarakat setempat yang beranggapan bahwa harus ada penyegaran dalam penepatan personil lapas dalam penjagaan. Indro, salah seorang pemuda Way Kanan mengatakan dirinya mengetahui dari berita media bahwa ada ikhwal memalukan itu terjadi kembali saat menjelang waktu sholat zuhur siang tadi.

    Dari isi berita yang ia terima tersebut. Bahwa dengan izin hendak sholat dimasjid napi keluar, lalu hingga sholat usaipun tidak kembali. “Saya pernah berbincang bahkan mengetahui sedikit kondisi dalam lapas. Masyarakat umum yang hendak masuk kesana selalu lengket dengan petugas. Dan ada mushola dan gereja didalam halaman lapas. Bagaimana mungkin penjagaan itu bisa dikelabuhi sang napi tersebut, ” kata Indro.

    Indro mengaku bahwa kejadian yang sudah kedua kalinya ini bukan lagi kelalaian. Namun harus ada ketegasan dari pimpinam wilayah supaya kejadian serupa tidak terjadi. “Saya harap mungkin harus ada penyegaran pegawai dilapan oleh korwil disini,” pungkasnya. (sam’un)

  • Kepala Kampung Bukit Batu Tersangka Narkoba, Polres Way Kanan Buru Pemasok dan Bandar

    Kepala Kampung Bukit Batu Tersangka Narkoba, Polres Way Kanan Buru Pemasok dan Bandar

    Way Kanan (SL)-Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Way Kanan menetapkan Kepala Kampung (Kakam) Bukitbatu, Hartono dan dua rekanya DK (58) dan AM (43) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap bersama 7 warga lainya, saat pesta Narkoba di Balai Desa Bukitbatu, Kecamatan Kasui,  Kabupaten Way Kanan pada 17 Agustus 2019 lalu.

    Selain penetapan Kepala Kampung sebagai tersangka, usai gelar pekara penyidik juga telah telah mengantongi identitas kurir dan bandar pemasok narkoba jenis sabu dalam pekara melibatkan kepala Kampung itu. Sementara tujuh warga lainnya di pulangkan karena tidak terbukti, dan urine negatif.

    Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP I Made Indrajaya mengatakan bahwa Kamis (22/8/2019) lalu selain menetapkan Kepala kampung (Kakam) Bukitbatu Hartono dan dua rekanya DK (58) dan AM (43) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba atas 10 warga yang diamankan itu.

    “Bakal ada tersangka baru. Hasil Penyelidikan sebelumnya kami telah mengetahui bahwa transaksi sabu yang dilakukan Kakam bersama dua rekanya selalu di balai desa dengan diantar seseorang kesana tiap kali ingin pakai sabu.  Ini yang masih kami dalami, ” kata Kasat Narkoba melalui via WhatsUpp,  Senin (26/8/2019).

    Kasat mempertegas, mengenai bandar sabu narkoba yang dibeli para tersangka sementara masih pengembangan. Namun,  yang jelas, lanjutnya,  pengakuan mereka bertiga sama saat diperiksa. “Pengakuannya beli di 1 tempat, tapi seringnya ada yang nganter barang ke Balai Kampung, pesen lewat telpon. Sementara 7 warga lainya yang ikut diamankan saat itu sudah dipulangkan karena hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan negatif,” katanya.

    Kasat Narkoba meastikan komitmen pemberantasan Narkoba di Wilayah Polres Way Kanan, “Kita komitmen bahwa peredaran narkoba di Way kanan harus benar benar kita tekan. Dimana tidak ada lagi pengaruh narkoba mengenai kehidupan sosial masyarakat Way Kanan terutama pada generasi muda. Kami harapkan pihak jaksa penuntut umum dan hakim pengadilan bisa sama sama memberikan hukuman kepada mereka penyalah gunaan narkoba sesuai UU narkoba, ” tambahnya. (Indro)

  • Desa Sumber Rejo Lembur Kerja Bangunan Rigit Beton 300 Meter Hingga Larut Malam

    Desa Sumber Rejo Lembur Kerja Bangunan Rigit Beton 300 Meter Hingga Larut Malam

    Mesuji (SL)-Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Way Sedang. Kabupaten Mesuji Adi Mujito bersama warga mengutamakan pembangunan rijid beton sepanjang 300 M. Pembangunan itu dalam rangka meningkatkan pembangunan desa dengan menggunakan Dana Desa Sumber Rejo, Rabu 07/08/19.

    Kepala Desa Sumber Rejo Adi Mujito mengatakan pembangunan rijid beton yang pekerjaannya dikerjakan siang malam. “Kami lakukan di malam hari ini bukan semata mata untuk pencitraan akan tetapi untuk mempercepat pembangunan di desa kami ini,” kata Adi.

    Meski kerja hingga malam hari, namun kualitas tetap dijaga. “Walaupun kami kerjakan di malam hari kwalitas terbaik akan kami utamakan dan pekerjaaan rijid beton ini kami laksanakan sesuai dengan Juknis yang Ada,” katanya. (AAN.S)

  • Pembuatan Siring Pasang 650 Meter Kampung Gunung Sari Rebang Tangkas Diduga Sarat Korupsi

    Pembuatan Siring Pasang 650 Meter Kampung Gunung Sari Rebang Tangkas Diduga Sarat Korupsi

    Way Kanan (SL)-Pembangunan siring pasang yang bersumber dana desa 2019 sepanjang 600 meter Rp247 juta, di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas,  Kabupaten Way Kanan diduga sarat penyimpangan. Selain tidak sesuai standar aturan pembangunan, juga dengan kualitas buruk.

    Pasalnya,  mulai dari sistem pemasangan batu yang ada itu tidak sesaui jenis pembangunan bila lebar siring pasang 20-25 cm maka harusya batu itu dari dasar  sampai ketinggian sama. Namun,  dugaan yang didapati dilapangan pasangan batu siring pasang kampung gunung sari itu tidak sama. Atau tepatnya adanya pengurangan volume pembangunan.

    “Ya saya melihat pekerjaanya pemasangan batu tidak sama dengan jenis kegiatan dalam tipe pemvangunan siring pasang yang biasanya dilakukan apakah itu tipe 20-25 cm. Dan lainya,”ujar Rahmat ketua Kowappi usai memantau kegiatan dana desa 2019 kampung Gunung Sari, Senin (5/8/2019).

    Rahmat berharap tim audit APIP Way Kanan terus memantau kegiatan dana desa 2019. “Kini kampung di Way Kanan mulai menggalangkan kegiatan fisik. Harusnya ada pengawasan yang ketat agar kegiatanya sesuai dengan aturan dan jangan ada temuan setelah pembangunan,”pungkasnya. (Indro)

  • Lapor Pak Bupati Raden Adipati Surya, ”Aula Kantor Kecamatan Gunung Labuhan Kondisinya Sangat Memprihatinkan”

    Lapor Pak Bupati Raden Adipati Surya, ”Aula Kantor Kecamatan Gunung Labuhan Kondisinya Sangat Memprihatinkan”

    Way kanan (SL)-Aula menjadi salah satu sarana pendukung kegiatan roda pemerintahan dan tempat berkumpulnya masyarakat saat ada acara ataupun pertemuan-pertemuan di kecamatan. Namun apa jadinya kalau tempat berkumpulnya masyarakat desa fasilitasnya rusak dan tidak nyaman untuk digunakan.

    atap aula kantor Kecamatan Gunung Labuhan, way Kanan yang sudah jebol dan rusak

    Seperti halnya aula kantor Kecamatan Gunung Labuhan, way Kanan yang kondisi bangunannya sudah usang dan atap plafonnya pun jebol.

    Camat Gunung Labuhan, Radiyus Oktorisa S.STP selalu khawatir dengan kondisi bangunan tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditemui wartawan sinarlampung.com. Radiyus kemudian diminta menunjukan gedung aula yang bangunannya sangat mengkhawatirkan itu, Jum’at (26/7/2019).

    Bangunan gedung aula yang sudah dimakan usia itu membuat Camat Radiyus selalu khawatir dan takut material bangunan yang sudah rapuh dan plafon yang sudah jebol di beberapa titik, jatuh menimpa masyarakat pada saat ada acara pertemuan.

    “Aula inilah satu-satunya yang dimiliki oleh Kantor Kecamatan Gunung Labuhan, namun setiap ada kegiatan tetap dipergunakan walau selalu ada rasa was-was bila terjadi sesuatu. Kalau hanya rusak ringan, bisa saja kita lakukan rehab mandiri menggunakan dana kantor kecamatan yang ada, tapi ini kan sudah rusak dan mengkhawatirkan” katanya.

    Radiyus sangat mengharapkan pemkab Way Kanan agar dapat merenovasi gedung aula kantor kecamatan Gunung Labuhan yang dia pimpin, karna gedung aula sangatlah penting sebagai sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan roda pemerintahan. (Sam’un)

  • Soal Berita Kegiatan Pemberdayaan Yang Tidak Terealisasi, Kepala Kampung Menangga Siamang Geram

    Soal Berita Kegiatan Pemberdayaan Yang Tidak Terealisasi, Kepala Kampung Menangga Siamang Geram

    Way kanan (SL)-Kepala Kampung Hasbudin membantah prihal viralnya di media tentang tidak terealisasinya kegiatan pemberdayaan dan pelatihan tahun 2018 dan 2019 yang dananya bersumber dari ADD, di kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way kanan.

    Hasbudin membantah apa yang di dugakan  tidaklah benar. “Saya dan aparatur kampung telah merealisasikan kegiatan pemerdayaan dan pelatihan-pelatihan di tahun 2018. Semuanya sudah terealiasi. Diantaranya pelatihan Linmas, PKK, pengembangan bidang pembangunan, dan Pemerdayaan Masarakat Kampung.,”kata Hasbudin kepada wartawan sinarlampung.com di kediamannya, Jum’at (26/07/2019).

    Lanjut Hasbudin, di tahun 2019 ini kampung Menangga Siamang menggangarkan pelatihan-pelatihaan diantaranya, Parinting/pola asuh anak dari kesehatan, pertanian dan perkebunan yang nara sumbernya dari pihak terkait. Setiap ada kegiatan, kami selalu mendukumenkannya.

    “Jika terdapat pekerjaan kampung yang saya pimpin kurang dan tidak pas bagi masarakat, maka kami jajaran kampung siap menerima keritik dan saran. Jangan langsung membuat berita atau memviralkannya ke poblik. Apa yang kami lakukan demi kemajuan masarakat Menangga Siamang khususnya, dan kabupaten  Way Kanan umumnya,” tegas Hasbudin.

    Chandra.S, salah satu anggota karang taruna kampung Menangga Siamang juga mengaku kecewa dengan pemberitaan prihal kampungnya.

    “Kami, masarakat kampung Menangga Siamang sanggatlah geram dan kecewa dengan berita-berita adanya dugaan dari rekan media yang sempat viral di media online, FB bahkan di media cetak. Seharusnya rekan-rekan konfirmasi dan tanya langsung dengan aparatur kampung yang terkait langsung dengan kegiatan tersebut,”katanya.

    Dikatakan Chandra, bahwa Hasbudin sebagai kepala kampung Menangga Siamang selalu terbuka kepada semua rekan media yang ingin mengetahui pembangunan dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Dana Desa. (Indro/Sam’un)

  • Raden Adipati Surya Terima Penghargaan Indikator Komitmen Terciptanya Daerah Layak Anak

    Raden Adipati Surya Terima Penghargaan Indikator Komitmen Terciptanya Daerah Layak Anak

    Way Kanan (SL)-Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menerima penghargaan atas Indikator Komitmen terciptanya daerah layak anak. Penghargaan sebagao bentuk komitmen yang besar dari kepala daerah Kabupaten Way Kanan untuk pemenuhan kebutuhan layak anak, dengan berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakan, serta meningkatkan program-program kegiatan di bidang perlindungan dan penumbuh kembangkan anak di wilayahnya.

    Bupati Way Kanan memegang penghargaan

    Penghargaan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diterima Bupati Way Kanan Adipati Surya, di Makasar Selasa (23/7/2019) malam.

    Sekretaris Daerah Way Kanan Saipul mengatakan penghargaan ini membuktikan perjuangan seorang  kepala daerah untuk mewujudkan satu wilayah baru di Indonesia tumbuh dengan Pemerintah Kabupaten yang menjamin perlindungan perempuan dan anak serta membangun ruang pertumbuhan pendidikan untuk anak hingga mampu tubuh dan berkembang dengan baik serta hak haknya dilindungi UU dan aturan yang berlaku di  Negara indonesia.

    “Prestasi itu hasil perjuanganya sejauh ini.  Ada ratusan indikantor yang dipenuhi dalam katagori itu. intinya ada komitmen yang besar dari kepala daerah untuk pemenuhan kebutuhan layak anak, dengan membuat berbagai regulasi dan kebijakan-kebijakan, serta meningkatkan program-program  kegiatan di bidang perlindungan dan penumbuh kembangkan anak di Way Kanan oleh Pak Bupati,” kata Saipul.

    “Semoga ini membuat pertumbuhan SDM anak kita lebih baik dimasa mendatang. Dari komitmen besar ini diharapkan way kanan akan melahirkan generasi muda yang berkualitas dan bisa menjadi pemimpin memajukan way kanan pada masa mendatang,” katanya, yang juga memposting penghargaan di media sosial. (Indro)