Kategori: Way Kanan

  • “Buruknya” Rabat Beton ADD Kampung Mekar Jaya Tahun 2018, Terbengkalai Dan Rusak

    “Buruknya” Rabat Beton ADD Kampung Mekar Jaya Tahun 2018, Terbengkalai Dan Rusak

    Way Kanan (SL)-Pembangunan jalan rabat beton, Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, bersumbue dana desa, dinilai sangat merugikan keuangan negara. Selain mangkrak, terdapat 150 meter pembangunan jalan rabat beton, yang rusak  dan sebagian pekerjaanya terbengkalai.

    Kualitas Rabat Beton–Kondisi Jalan rabat beton yang sudah dibangunkan Kampung Mekar Jaya, yang kondisinya tidak berkualitas. (foto/dok/Indro Wibowo)

    Atas temuan itu, Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (Kowappi), daerah Way Kanan, yang menemukan indikasi merugikan neagara, pada pembangunan jalan rabat beton kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

    Ketua Kowappi Way Kanan Rahmat, menjelaskan terdapat 150 meter pembangunan jalan rabat beton yang kondisinya mengalami kerusakan dan sebagian pekerjaanya terbengkalai atau belum diselesaikan. Berdasarkana data yang dihimpun Kowappi, pembangunan rabat beton bersumber dana desa tahun 2018 di kampung Mekar Jaya itu sampai kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Kampung setempat.

    Parahnya lagi, jalan tersebut  tidak sama sekali dimanfaatkan warga  Kampung setempat dengan baik. “Kita lihat kemarin jalan rabat beton di kampung Mekar Jaya dari dana desa 2018 sepanjang 150 meter hingga Januari 2019 baru dibangunkan sihpanjang 75  meter dengan kondisi yang sudah rusak. Sementara 75 meter rabat beton belum sama sekali dikerjakan hingga tumpukan material di lokasi pembangunan terbengkalai hingga ditumbuhi rumput liar yang subur,” ujar Rahmat, Minggu (27/1/2019).

    Mangkrak–Matrial di lokasi rabat beton terbengkalai atau belum di kerjakan kampung mekar jaya (foto/dok/Indro Wibowo)

    Rahmat menegaskan, bahwa temuan mereka ini sudah sekian kalinya dalam catatan bulan ini. “Kami akan menyalahkan Tim perifikasi realisasi pembangunan pencairan dana desa 2019, baik tingkat Kecamatan atau Dinas PMK Kabupaten Way Kanan bila kampung setempat tidak diberikan sanksi atau malah tetap mencairkan dana desa 2019 pada kampung tersebut,” paparnya.

    Melihat kondisi yang saat ini patut diperiksa pihak Kejaksaan dan Polres sebagai laporan korupsi dana desa. Tentu, Kowappi juga akan mengawal laporan pertanggungjawaban Pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan kepada Kementerian Desa Republik Indonesia atas kampung tidak bermasalah juga patut dipertanyakan dan menjadi laporan berasama di Kementerian Desa.

    “Sampai saat ini kami sudah menyelesaikan beberapa bahan laporan khusus tingkat Kejati atas beberapa dugaan korupsi dana desa daerah Way Kanan yang kami himpun di lampangan,”pungkasnya. (Indro)

  • Polres Way Kanan Pasilitasi PAM Keberangkatan Perwakilan Muslimat NU Way Kanan Ke Jakarta

    Polres Way Kanan Pasilitasi PAM Keberangkatan Perwakilan Muslimat NU Way Kanan Ke Jakarta

    Way Kanan (SL)-Polres Way Kanan memberikan pengaman dan pengawalan kegiatan pelepasan keberangkatan Perwakilan Muslimat NU Kabupaten Way Kanan di Kantor PC NU Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (26/01/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Lantas AKP I Wayan Budiarta menjelaskan keberangkatan perwakilan Muslimat NU Kabupaten Way Kanan dalam rangka menghadiri kegiatan MAULIDURROSUL-HARLAH 73 MUSLIMAT NU dan Doa untuk keselamatan Bangsa di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

    Sekitar 122 orang yang terdiri dari 108 perempuan dan 14 orang laki – laki (BANSER NU) yang berasal dari 9 kecamatan di Kabupaten Way Kanan yakni dari Kecamatan Kasui dua orang, Kecamatan Rebang Tangkas delapan orang, Kecamatan Banjit dua belas orang, Kecamatan Blambangan Umpu dua puluh sembilan orang.

    Lalu Kecamatan Bahuga lima orang, Kecamatan Buay  Bahuga tujuh orang, Kecamatan Pakuan Ratu empat belas orang, Kecamatan Baradatu lima orang, Kecamatan Bumi Agung dua orang, Kecamatan Negeri Agung delapan orang dan empat belas orang dari Pengurus PC Muslimat NU Kabupaten Way Kanan.

    Dalam perjalanan menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta, Muslimat NU Kabupaten Way Kanan akan menggunakan empat unit kendaraan bus dengan rincian, satu unit bus kecil no.pol: BE 2401 BZ supir Bowo yang berkapasitas empat belas orang dan tiga unit bus besar dengan no.pol: BE 7448 BU supir Made Artane, no.pol: BE 2699 CU supir Gede Susila dan no.pol: BE 2304 BU supir Made Bawe yang berkapasitas 36 orang setiap bus .

    Keberangkatan perwakilan Muslimat NU Kabupaten Way Kanan diberikan pengawalan oleh anggota Sat Lantas Polres Way Kanan.” Semoga lancar aman selamat dan sehat sampe tujuan dan kembali dari tujuan aamin, “Kata AKP I Wayan Budiarta. (Indro)

  • Diduga Ada Mar-up, Pembangunan Siring Pasang ADD 2018 Kampung Purwa Agung Tidak Sesuai RAP

    Diduga Ada Mar-up, Pembangunan Siring Pasang ADD 2018 Kampung Purwa Agung Tidak Sesuai RAP

    Way Kanan (SL)-Pembangunan siring pasang Kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan di dusun 5 dan 8 yang didanai dana desa 2018 sebesar Rp588.354.000. dengan volume pekerjaan sepanjang 1527 meter, diduga tidak sesuai RAB, dan terindikasi mar-up. Kowappi Desak penegak hukum mengusut indikasi tersebut.

    Buruknya kualitas bangunan siring yang menggunakan anggaran dana desa di Way Kanan

    Ketua Komunitas Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Daerah Kabupaten Way Kanan, meminta Kepolisian dan Kejaksaan setempat benar-benar memantau hasil dan kualitas pembangunan dana desa 2018 di Kabupaten Way Kanan.

    Sehingga laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kampung di way kanan untuk pencairan dana desa 2019 tidak menyimpang dengan fakta pmbangunan realisasi pembangunan dana desa 2018 oleh kampung baik di meja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan saja.

    “Hal ini terlihat banyak sekali hasil pembangunan di kampung kampung daerah Way Kanan menyalahi aturan kementerian desa maupun upaya korupsi. Namun, lepas dari sanksi hukum sebab kepolsian dan kejaksaan sedikit dingin atas tindak lanjut kerjasama Pemerintah soal percepatan pembangunan di wilayahnya atau yang dikenal TP4D,” kata Rahmat, Ketua Kowappi Way Kanan, Jum’at (25/1/2019).

    Akibatnya, lanjutnya, kepala kampung menyampingkan tujuan utama besaran anggaran dana desa yang dikucurkan dari dana APBN oleh Kementerian Desa Republik Indonesia setiap tahunya. sejak 2015 hingga 2018 kemarin. Diantaranya seperti, pembangunan siring pasang kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan di dusun 5 dan 8 yang didanai dana desa 2018 sebesar Rp588.354.000. dengan volume pekerjaan sepanjang 1527 meter.

    “Temuan kami dilapangan pekerjaan ini sangat tidak baik. Hitungan kami, pertama kualitas pembangunan yang ada tidak menghabiskan dana mencapai Rp588.354.000 meski volume pekerjaannya 1527 meter. Terlebih dengan pembangunan kualitas buruk ini sendiri,” ungkap Rahmat.

    Kedua, tambah Rahmat, dasar batu sepanjang pembangunan siring pasang  tidak diberikan adukan pasir untuk melekatkan batu. Melainkan dengan tanah. ketiga, tipe bangunan tidak sesuai RAP. “Dari sini kami menyampaikan bahwa jika Polres dan Kejaksaan hanya menunggu laporan baru bertindak dan berkeluh atas penanganan pemeriksaan itu mengutamakan Insfektorat Way Kanan maka publik kecewa. Kedepan kami akan buat laporan resmi atas pelayanan publik yang ditunjukan Polres dan Kejaksaan Way Kanan ke Polda dan Kejati Lampung,”tegasnya.

    Dan bukan hanya ini, banyak kegiatan dana APBN dan APBD serta ADD di Way Kanan jenis program kerjanya kurang tepat sasaran. serta jumlah kemajuan bagi masyarakatnya kurang signifikan setiap tahunya. Meski Disana ada DPRD Way Kanan sebagai wakil Rakyat dalam pemanatauan kinerja Pemerintah daerah Way Kanan sendiri.

    “Rakyat tidak pernah disuguhkan informasimasi atas transfaransi proyek APBD atau capaian dan penilaian program kementerian atas calon penerima serta hasil pekerjaan dana yang besar yang dikelola Pemerintah oleh lembaga Hukum di wilayah setempat. Ini juga sebagai hasil evaluasi kami untuk mendorong publikasi publik untuk masyarakat secaranluas melalui forum organisasi wartawan yang ada kedepan,” ujarnya. (Indro)

  • Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Diprioritaskan Sesuai Permendes

    Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Diprioritaskan Sesuai Permendes

    Way Kanan (SL)-Penggunaan Dana Desa tahun 2019 diprioritaskan sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Sesuai Pasal 6, prioritasnya adalah Pencegahan Stanting. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Bidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD) Kabupaten Way Kanan Bambang Susilo saat menjadi narasumber di saat acara peningkatan kapasitas PD dan PLD di Kasui, Rabu (23/1/2019).

    “Jenis kegiatan dapat berupa, Pelayanan Peningkatan Gizi Keluarga di Posyandu berupa kegiatan, penyediaan makanan bergizi untuk ibu hamil, penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan,” kata Bambang, didampingi oleh TA PMD Hairul Pasya dan TA TTG Imam Syafei.

    Menurut Bambang, penyediaan makanan bergizi untuk ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan, menyediakan dan memastikan akses terhadap air bersih. “Menyediakan dan memastikan akses terhadap sanitasi, menjaga konsumsi masyarakat terhadap pangan sehat dan bergizi, menyediakan akses kepada layanan kesehatan dan Keluarga Berencana (KB), memberikan pendidikan pengasuhan anak kepada pada orang tua,” terangnya,

    Bambang melanjutkan, selain itu menyediakan fasilitas dan memberikan pendidikan anak usia dini (PAUD), memberikan pendidikan gizi masyarakat, memberikan pembelajaran tentang kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi kepada remaja, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di Desa.

    Dari data PSG 2017 prevalensi balita stunting di Indonesia masih tinggi, yaitu 29,6% di atas batasan yang ditetapkan WHO (20%). “Jika stunting ini tidak segera diatasi maka akan berdampak pada kematian balita dan hilangnya masa hidup sehat. Dan ketika dewasa akan mudah terkena penyakit, lemah otak, dan sulit mendapatkan pekerjaan.

    Sedangkan stanting sendiri disebabkan gagal tumbuh akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama yakni pada 1.000 hari kehidupan sejak terjadinya janin dalam kandungan hingga bayi berusia 2 tahun. Selain itu faktor lain disebabkan pola asuh (parenting) yang buruk, makanan balita kurang gizi atau nutrisi, sanitasi lingkungan yang tidak baik, dan minimnya akses air bersih,” terangnya.

    Bambang menambahkan, Untuk itu pencegahan Stanting upaya pendampingan terhadap capaian manfaat Dana Desa tahun 2019 TA PSD Kabupaten Way Kanan melakukan kegiatan peningkatan kapasitas terhadap Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di 14 kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Way Tuba, Buay Bahuga, Bahuga, Bumi Agung, Blambangan Umpu, Kasui, Banjit, Rebang Tangkas, Baradatu, Gunung Labuhan, Negeri Agung, Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar.

    Materi penguatan terhadap hal ini PD dan PLD diberikan pemahaman tentang pencegahan stunting dan pentingnya parenting, kedua diminta selalu melakukan koordinasi dengan Puskesmas, Kepala Kampung, Bidan Desa, PAUD, Kader Posyandu, serta masyarakat dan lembaga sasaran program untuk bersama-sama melakukan pencegahan stanting dan meningkatkan kwalitas parenting.

    Sedangkan yang ke tiga PD dan PLD memantau usulan kegiatan tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran RKP Kampung dan APB Kampung tahun anggaran 2019 dan mendampingi pelaksanaannya. Kabupaten Way Kanan memiliki Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting.

    Pasal 15 ayat 2 dan 3 menyatakan bahwa dalam menjalankan wewenang dan tanggungjawab untuk menurunkan stunting Kepala Dinas Kesehatan dapat dibantu oleh Tim Penurunan Stunting yang berasal dari unsur-unsur diantaranya. Pemerintah, masyarakat, akademisi, praktisi dan pelaku usaha. Konvergensi penanganan stunting melalui program gizi spesifik dan gizi sensitif sangat dibutuhkan guna menekan prevalensi stunting di Indonesia,” terangnya. (Indro)

  • KOWAPPI Way Kanan Minta Kajari dan Kapolres Usut Indikasi Korupsi Proyek Gerbang Desa

    KOWAPPI Way Kanan Minta Kajari dan Kapolres Usut Indikasi Korupsi Proyek Gerbang Desa

    Way Kanan (SL)-Diduga banyak penyimpangan dan pemotongan anggaran dan buruknya kualitas pembangunan proyek bantuan gerbang desa oleh Provinsi Lampung di kabupaten Way Kanan tahun 2018. Komunitas Wartawan Pelacak Propesional Indonesia (KOWAPPI) Daerah Way Kanan meminta respon Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan

    Ketua KOWAPPI Daerah Way Kanan, Rahmat, meminta kejaksaan Negeri Blambangan Umpu, dan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan turun lapangan mengecek proses pembangunan bantuan dana gerbang desa Provinsi Lampung di wilayah setempat. “Hasil pantauan Tim kami banyak kemungkinan penyimpangan dana gerbang desa yang dilakukan Pemerintah Kampung,” katanya.

    Diantaranya, kata Rahmat, dugaan penyimpangan anggaran belanja matrial yang digunakan baik secara langsung maupun dana belanja barang dalam proses pembangunan yang merupakan kualitas rendah. Salah satu contohnya, Tambah Rahmat seperti pembangunan Balai Kampung Gedung Riang, Kecamatan Blambangan Umpu, yang dibiayai bantuan gerbang desa Provinsi Lampung tahun 2018.

    Dimana, lanjutnya, Kakam Gedung Riyang Anusiriyan mengunakan bambu untuk penyangga cor bangunan yang seharusnya membelikan kayu. Kedua, dinding bangunan tidak sepenuhnya mengunakan bata. “Saya harap Kapolres dan Kajari bisa melakukan evaluasi tindak pidana korupsi di Wilayah Way Kanan. Baik itu pada dana bersumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang bersipat modal pembangunan Infrastruktur. Ini karena di lapangan banyak sekali bangunan yang asal-asalan,” katanya. (Indro)

  • Pemkab Alokasikan Rp 9,5 M untuk Percepatan Pengoperasian Bandara Gatot Subroto Way Kanan di Pertengahan Maret 2019

    Pemkab Alokasikan Rp 9,5 M untuk Percepatan Pengoperasian Bandara Gatot Subroto Way Kanan di Pertengahan Maret 2019

    Way Kanan (SL) – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya hari ini melakukan paparan di depan Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Andika Perkasa. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut percepatan pengoperasian Bandara Lanudad Gatot Subroto Way Tuba untuk menjadi Bandara Komersil di Markas Besar Angkatan Darat di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2019).

    Turut mendampingi bupati, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Danlanudad Gatot Subroto, Danskadron 12 Serbu, Asisten II Setdakab Way Kanan, Kadis PU Way Kanan, Kepala Bappeda Way Kanan, Kabag Hukum dan Kabag Perlengkapan Setdakab Way Kanan.

    Asisten II Setdakab Way Kanan Ir. Kussarwono menjelaskan, hasil paparan bupati hari ini mengembirakan karena sudah mendapat kepastian waktu untuk pengoperasian Lanudad Gatot Subroto menjadi bandara komersil. “Hasil paparan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Kasad, bahwa pengoperasian Lanudad Gatot Subroto dijadwalkan akan dimulai minggu ketiga bulan Maret 2019,” kata Kussarwono.

    Salah satu syarat untuk mengaktifkan sebuah bandara baru, maka Kemenhub akan mengumumkan keseluruh dunia 58 hari sebelum terbang. Hal ini dimaksudkan sebagai pemberitahuan sebuah rute dan jenis peswat yang akan melintas di penerbangan tersebut. Perihal pengoperasian Bandara Gatot Subroto, maka pada tanggal 29 Januari 2019 mendatang, akan dilakukan MoU antara Kemenhub, TNI AD, dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Salah satu hasil kesepakatan hari ini adalah Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan menganggarkan dana sekitar Rp 9,5 miliar. Dana tersebut untuk pembangunan jalan masuk bandara, perbaikan pagar sisi utara, transformator listrik, serta pembangunan kantor Lanudad yang baru.

    Sedangkan kewajiban yang menjadi beban Kemenhub meliputi, tenda sementara sambil menunggu selesai renovasi kantor Lanudad menjadi terminal, dan perbaikan kebutuhan alat keselamatan penerbangan lainnya. Dijelaskan Kussarwono, rute penerbangan tujuan ke Palembang dan Jakarta transit di Bandara Raden Intan II Lampung. Adapun jenis pesawat yang akan dioperasikan adalah ATR-72-500/600.

  • Sedang Gunakan Sabu Seorang Wanita Digeladang Kepolres Way Kanan.

    Sedang Gunakan Sabu Seorang Wanita Digeladang Kepolres Way Kanan.

    Way Kanan (SL)-Tertangkap tangan sedang memakai narkotika jenis sabu dikamar, seorang wanita berinisial ED (46) warga Kampung Bumi Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, ditangkap Polisi.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Andre Try Putra membenarkan penangkapan tersangka tersebut. “Tim memang mengembangkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkoba di wilayah setempat. Setelah anggota mengetahui identitas pelaku yang mengarah pada tersangka maka tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka ED,”ujar Kasat, Senin (21/1/2019).

    Kasat menambahkan, selain tersangka petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap (Bong) dari minuman air mineral berisikan cairan bening , dua buah korek api gas, satu batang jarum. “Kini tersangka dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuataannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Indro)

  • Bangunan Balai Kampung Proyek Germas Rp240 Juta Kampung Gedung Riyang Diduga Asal Jadi

    Bangunan Balai Kampung Proyek Germas Rp240 Juta Kampung Gedung Riyang Diduga Asal Jadi

    Way Kanan (SL)-Pembangunan menggunakan dana gerbang desa Provinsi Lampung oleh Pemerintah Kampung Gedung Riyang, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan diduga menyampingkan kualitas pembangunan. Pasalnya, pembangunan balai kampung yang seharusnya mengunakan tiang kayu sebagai penyangga cor bangunan supaya mendapatkan kualitas baik. Namun, oleh kepala kampung (Kakam) Gedung Riyang Anusiriyan, hanya maungunakan tiang bambu.

    Besaran dana gerbang desa senilai Rp240 juta ini rupanya tidak membuat Kakam memanfaatkan sepenuhnya untuk menghasilkan kualitas pembangunan balai kampung yang baik. Sebaliknya, justru kakam diduga mengejar keuntungan dengan adanya pembangunan balai kampung mengunakan dana gerbang desa tersebut. Diantaranya, mengunakan bambu sebagai tiang cor bukan kayu. Dinding balai tidak full bata hanya berapa meter saja dari dasar tiang hingga setengah tinggi dinding bangunan.

    Sementara itu, Kakam Gedung Riyang, Anusiriyan mengatakan bahwa dana Rp240 juta itu tidak sepenuhnya dikelola kampung karena mendapat potongan 25 persen dari total anggaran. “Soal bata itu memang tidak pul tinggi dinding,” ujar singkatnya saat dikonfirmasi Jum’at (18/1/2019).

    Untuk diketahui anggaran gerbang desa ini diberikan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan usualan melalui koordinator gerbang desa wilayah Kabupaten Way Kanan Suwondo. Setelah Proposal usulan diterima Provinsi Lampung maka dana dikucurkan tahun 2018 kemarin. Sayangnya, setelah dana gerbang desa dikucurkan. Ketentuan kualitas pembangunan yang diberikan rupanya tidak dilaksanakan sesuai rencana pembangunan yang ada. (Indro)

  • Enam Korban Kecelakaan Tunggal di Jalin Tengah Kampung Umpu Kencana Dilarikan ke RS Handayani Kotabumi

    Enam Korban Kecelakaan Tunggal di Jalin Tengah Kampung Umpu Kencana Dilarikan ke RS Handayani Kotabumi

    Way Kanan (SL) – Korban kecelakaan tunggal di Jalan Negara Lintas Tengah Kampung Umpu Kencàna dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Minggu (20/1/2019)

    Kecelakaan tunggal selesai  menghadiri lamaran keluarga di Baturaja Sumatera Selatan ketika menghindar jalan berlubang, mobil hilang keseimbangan dan menabrak  pohon mangga.

    Kondisi Mobil akibat kecelakaan tunggal di Jalin Tengah Kampung Umpu Kencana

    Korban meninggal bernana Leni, 51 tahun yang beralamatkan di Kasui Km 25. Sementara yang luka-luka: Caca 17 Tahun, Feri 35 Tahun, Resti 17 Tahun, Zulani 51 Tahun, Risko 7 Tahun, Luftia 4 Tahun, Redo 12 Tahun, Nazarudin 55 Tahun, Desi Dan Mustina. Semua warga Kasui.

    Menurut keterangan, direktur RSUD ZAPA dr. Burhanuddin, korban luka yang dibawa ke rumah sakit Zapa sebanyak  10 orang.

    Dari keseluruham 6 orang kita  rujuk ke Handayani Kotabumi, kebanyakan korban mengalami patah tulang pada bagian kaki, tangan, dan kepala.” pungkas dr Burhan. (net/Indro)

  • Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Pelaku Pencuri Emas 25 Gram di Way Kanan Diringkus Polisi

    Way Kanan (SL) – Jajaran tim tekab 308 Polres Way Kanan bersama unit Reskrim Polsek Baradatu mengamankan Ahmad Yakup (34) warga Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, atas aksi pencurian emas 25 gram milik korban Dimin (67) Warga Kampung Bakti Negara, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

    Menurut Kasat, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (3/1/2019) pagi, sekira pukul 10.30 WIB. Berdasarkan  laporan Polisi Nomor : LP / 09 / I / 2019 / LPG / RES WK / SEK DATU, 03 Januari 2019.

    Pelaku mendongkel jendela samping rumah korban dan memotong tralis jendela rumah korban dengan menggunakan gunting besi, lalu pelaku masuk kedalam kamar belakang rumah korban dan mengambil emas seberat 25 gram yang berada di lemari dalam kamar belakang rumah korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp 14.000.000. “Setelah anggota mengetahui identitas pelaku yang mengarah pada tersangka Ahmad Yakup tim tekab 308 Polres Way Kanan dan unit reskrim Polsek Baradatu langsung menggrebek kediaman tersangka di Gunung Katun”, ungkap Kasat, Jum’at (18/1/2019).

    Kasat menambahkan, tersangka ditangkap pada Kamis (17/1/2019) malam, sekira pukul 21.30 WIB di kediamannya. “Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah kalung emas,1 buah cincin emas dan 1  buah gelang emas dengan berat keseluruhan sebasar 25 gram, sudah di amankan di mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut. Dan tersangka sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang acaman hukumanya 7 tahun penjara”, pungkasnya. (Indro)