Kategori: Way Kanan

  • Polres Way Kanan Ekspose Operasi Waspada Krakatau 2018

    Polres Way Kanan Ekspose Operasi Waspada Krakatau 2018

    Way Kanan (SL) -Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro S,ik memimpin hasil kegiatan Operasi Waspada Krakatau 2018 yang telah dilaksanakan dari tanggal 15- 28/12/2018 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang natal 2018 dan tahun 2018 di wilayah hukum Polres Way Kanan, Selasa (4/12).

    “Operasi Waspada Krarakau adalah dalam rangka terciptanya rasa aman dan nyaman yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Pelaksanaan operasi waspada krakatau 2018 bertujuan mengetahui secara dini, kemungkinan adanya kejahatan teror bom, penyalahgunaan senpi dan handak yang meresahkan masyarakat, serta jaringan teroris yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan,” kata Andy Siwantoro.

    Hadir mendampingi Kapolres, didampingi Waka Polres Way Kanan Kompol Vizky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, Kasat Intel Iptu Dyvia Ardianto, Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra, di halaman Polres Way Kanan.

    Dari hasil operasi, hasil anev operasi waspada krakatau 2018 selama empat belas hari berhasil mengungkap 5 to tempat, 1 non to tempat, 5 non to barang berupa senpi dengan 6 butir amunisi, 2 non to tempat. “Sementara dalam tindakan preventif oleh anggota polres Way Kanan dan jajaran berhasil mendapatkan lima pucuk senpi rakitan terdiri dari dua jenis laras panjang dan tiga jenis revolver berikut 6 butir amunisi aktif,” katanya.

    Senjata api diserahkan, secara sukarela dari masyarakat Kampung Kota Dewa Kecamatan Buay Bahuga, Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu, Kampung Bumi Jaya dan bukaan guswan HTI Kawasan Register 44 Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan pengakuan warga memiliki senpi rakitan untuk menjaga diri.

    Kapolres Way Kanan juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki senjata api dan amunisi aktif, lebih baik diserahkan kepada pihak kepolisian atau babinkamtibmas yang berada di kampung setempat. Dengan demikian ini tidak akan kami proses hukum. Pelaku akan dijerat menggunakan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Selanjutnya mengenai tindak pidana yang terjadi Team Satgas Anti C3 ( curat, curas dan curanmor ) serta narkoba selama satu bulan terakhir dari bulan november 2018 berhasil mengungkap 25 kasus yang terjadi dari curat 2 kasus, curas 3 kasus, curanmor 8 kasus dan narkoba sebanyak 6 kasus .

    Jumlah tersangka yang berhasil diamankan selama bulan november 2018 sebanyak 14 orang tsk dengan rincian curat 2 orang, curas 2 orang, curanmor 10 orang dan narkoba sebanyak 9 orang dengan kategori 8 tsk pengedar dan 1 tsk penyalahgunaan.

    Sejumlah barang bukti (BB), berhasil disita berupa sembilan unit kendaraan sepeda motor berbagai merek, 1 unit kendaraan truck, satu unit handphone, satu buah kunci leter t dan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 3,89 gram dan 1 (satu) tablet warna orange diduga narkotika gol i bukan tanaman jenis ekstasi. (Hambali)

  • Polisi Ringkus Pelaku Pemakai Ekstasi di Tempat Organ Tunggal Way Kanan

    Polisi Ringkus Pelaku Pemakai Ekstasi di Tempat Organ Tunggal Way Kanan

    Way Kanan (SL) – Satnarkoba Polres Way Kanan kembali berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Ekstasi di  Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Senin (26/11). Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MT (33) warga Kampung Mujirahayu Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro S.IK melalui Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra, menerangkan, kronologis penangkapan pada Jumat (23/11) sekira pukul 23.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah hiburan orgen tunggal di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupten Way Kanan ada penyalahgunaan Narkoba. “Petugas yang mendapat laporan informasi langsung melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan sekira jam 01.30 WIB didapati seorang pria sedang membelah narkotika jenis inex dilokasi orgen tunggal tersebut”, jelas Iptu Andre Try Putra.

    Mendapati hal tersebut, sambung Iptu Andre Tri Putra, pelaku Mirwanto beserta barang bukti satu butir sisa pakai Narkotika yang diduga Narkotika jenis Ekstasi langsung di amankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Way Kanan. “Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun”, ujar Iptu Andre. (Lintaslampung/Hambali)

  • Nyabu Dikamar Hotel, Wanita Asal Kota Bumi Ditangkap Polisi di Way Kanan

    Nyabu Dikamar Hotel, Wanita Asal Kota Bumi Ditangkap Polisi di Way Kanan

    Way Kanan (SL)  Satnarkoba Polres Way Kanan amanakan satu pelaku penyalahgunaan narkotika diduga jenis Sabu di sebuah hotel di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Senin (26/11). Pelaku berinisial MU (22) warga Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara.

    Kepala Polisi Resort Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra,S.IK menjelaskan, Satresnarkoba Polres  mendapatkan informasi dari masyarakat Jum’at (23/11) bahwa ada penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar di Hotel Intan Baradatu. “Berdasarkan  informasi tersebut , sekitar pukul 22.00 WIB anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan  dan mendatangi lokasi”, kata Iptu Andre Try Putra.

    Saat petugas datang dilokasi ada seorang perempuan berada di depan pintu kamar hotel sesuai ciri-ciri tempat/kamar hotel yang diduga digunakan sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu terlihat sangat mencurigakan.

    “Ternyata dugaan petugas benar, kamar hotel yang disewa oleh perempuan tersebut setelah dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong) dan dua lembar plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,43 gram, yang diletakkan diatas lantai dibawah tempat tidur. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Andre.

    Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun paling lama 20 tahun. (lst/Hambali)

  • Bupati Raden Adipati Tinjau Pilkakam Serentak se-Way Kanan

    Bupati Raden Adipati Tinjau Pilkakam Serentak se-Way Kanan

    Way Kanan (SL) –
    Pemilihan 18 Kepala Kampung se-Way Kanan yang dilakukan pada hari ini akan di pantau langsung Bupati Raden Adipati, Rabu (21/11/2018).

    Bupati Way Kanan dalam monitoring pemilihan kepala kampung akan di dampingi oleh Kadis PMK dan Kasat Sat.Pol PP yang didampingi Camat masing-masing.

    Sementara Staf ahli berbagai satker juga stanbye di lokasi pemilihan kepala kampung di kantor camat masing-masing.

    Bupati Raden Adipati Tinjau Lokasi Pilkakam se-Way Kanan

    Rute peninjauan oleh Bupati akan mulai pada jam 08.30 WIB

    KEC. BARADATU
    – Bumi Rejo
    – Sukosari
    – Bhkati Negara

    KEC. GUNUNG LABUHAN
    – Gunung Labuhan
    – Tiuh Balak II
    – Gunung Sari

    KEC. BANJIT
    – Bonglai
    – Campang Lapan
    – Neki
    – Simpang Asam
    – Menanga Jaya
    – Bali Sadar Selatan
    – Bali Sadar Tengah

    Sebelumya bupati juga dalam rangka pelaksanaan Pilkakam serentak 18 kampung Kabupaten Way Kanan, tidak menutup kemungkinan akan ada penyebaran isu-isu dan aksi-aksi negatif dari orang-orang yang kurang bertanggungjawab, maka itu Bupati meminta dan menghimbau masyarakat untuk:

    Bupati Raden Adipati pada saat memberikan himbauan kepada masyarakat Way Kanan
    1. Kepada semua calon kakam agar dapat mengendalikan tim sukses masing-masing, supaya tidak melakukan tindakan yang memancing munculnya potensi keributan.
    2. Kepada semua pihak tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, petugas keamanan, dll agar bersama-sama menjaga dan mensukseskan Pilkakam serentak tahun 2018.
    3. Khusus kepada panitia Pilkakam tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dan transparan, tidak memihak, laksanakan sesuai aturan, sehingga tidak memancing munculnya konflik.
    Bupati Raden Adipati Tinjau Lokasi Pilkakam Serentak se-Way Kanan

    4.Kepada semua pejabat dan petugas yang berwenang agar dapat melakukan tindakan secara arif, bijaksana dan tegas manakala ada potensi munculnya permasalahan dan konflik, sehingga dapat diselesaikan dan di atasi dengan sebaik-baiknya.

    “Semoga pelaksanaan pilkakam serentak merupakan sarana berdemokrasi masyarakat kita untuk terwujudnya kesejahteraan dan kemajuan daerah kita. Terimakasih”, tutup Bupati Raden Adipati. (Beraninews)

  • Gusdurian Lampung: Pikiran Sehat Hargai Kebhinekaan 

    Gusdurian Lampung: Pikiran Sehat Hargai Kebhinekaan 

    Way Kanan (SL) –  Penggiat Gusdurian Lampung Gatot Arifianto, di Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung, Jumat (16/11) menegaskan, orang-orang berpikiran sehat akan mampu menghargai kebhinekaan sebagaimana disampaikan Presiden RI ke IV, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Keragaman adalah keniscayaan akan hukum Tuhan atas alam ciptaan-Nya.

    Memperingati Hari Toleransi Sedunia 16 November 2018, Gusdurian Lampung bekerjasama dengan Satuan Khusus Wilayah Banser Husada Lampung dan Paguron Aji Tapak Sesontengan(ATS) menggelar bakti sosial penyembuhan penyakit medis nonmedis secara cuma-cuma untuk masyarakat tanpa modus jual obat.

    Kegiatan dipusatkan di Kampung Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Way Kanan. Jumat 16 November 2018 di dua tempat, Masjid Baiturahim mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Selanjutnya di Masjid BU Al Amin, pukul pukul 13.00-15.00 WIB. Pada Sabtu 17 November 2018, kegiatan digelar di Madrasah Aliyah  Nurul Huda, mulai pukul 09.00-16.00 WIB.

    “Selain berikhtiar menyembuhkan masyarakat menderita beragam penyakit, panitia juga mengajak masyarakat untuk mengkampanyekan toleransi dengan berpose membawa kutipan-kutipan disediakan untuk dipublikasikan ke media sosial dengan tagar #BedaSetara,” papar instruktur Satkornas Banser itu pula.

    Benih-benih intoleransi di Indonesia yang dihembuskan secara luas dan masif oleh kelompok tertentu harus ditanggulangi bersama dengan cara-cara bijak, santun dan tidak melukai. Jika tidak, maka akan membuat penyakit dalam pikiran masyarakat bangsa Indonesia yang ditegaskan Gus Dur ada karena keberagaman.

    “Jika ada masyarakat menderita stress,penyakit jantung, diabetes, maag kronis, darah tinggi silakan diajak ke lokasi bakti sosial. Insya Alllah, ada dampak positif dengan terapi ATS yang merupakan keilmuan budaya leluhur nusantara,” ujar Gatot yang dalam tempo kurang dari dua tahun membantu kesembuhan lebih dari seribu masyarakat di berbagai provinsi di Indonesia. (Malikaisa)

  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab

    Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab

    Way Kanan (SL) – Polres Way Kanan menggelar upacara sertijab tiga pejabat utama Polres Way Kanan yaitu Kapolsek Negara Batin, Kasatresnarkoba, Kapolsek Banjit dan Kasat Binmas, bertempat di halaman Mako Polres Way Kanan, Senin (11/11).

    Turut hadir dalam Pejabat Utama Polres Way Kanan. Kapolsek Jajaran, anggota dan Ketua pengurus Cabang Bhayangkari Polres Way Kanan Ny Dina Andy Siswantoro beserta pengurus.

    Bertindak selaku Inspektur upacara Kapolres Way Kanan AKBP Andi Siswanto S.IK dalam amanatnya mengatakan, serah terima ini dilaksanakan mendasari surat telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/850/XI/Kep./2018 tanggal (1/11) tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

    AKBP Andy Siswantoro SIK juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa sebagai kelanjutan regenerasi kepemimpinan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para perwira, untuk mengembangkan kariernya melalui jenjang penugasan yang beragam.

    Adapun pejabat  yang melaksanakan Sertijab antara lain Kapolsek Negara Batin AKP A. Jauhari akan menempati jabatan baru sebagai Wakapolsek Baradatu Polres Way Kanan, digantikan Iptu Santoso, S.Pd yang semula menjabat sebagai Kasipropam Polres Way Kanan diangkat sebagai PS Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan.

    Selain itu, PS Kasatnarkoba Polres Way Kanan Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.Ik akan menempati jabatan Baru Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung, digantikan Iptu Andre Try Putra, S.IK., M.H, . Yang semula menjabat sebagai PS Kapolsek Purbolinggo Polres Lampung Timur diangkat jabatan baru PS Kasatresnarkoba Polres Way Kanan.  Sedangkan AKP Puji Terisno, S.Pd  yang semula menjabat sebagai Kapolsek Banjit Polres Way Kanan.

    Diangkat dalam jabatan baru Kasubbagdalops Bagops Polres Way Kanan, digantikan oleh Iptu I Wayan Raken yang semula menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Dirhamsyah yang semula menjabat sebagai Kasatbinmas Polres Way Kanan diangkat dalam jabatan baru sebagai  Kasubbagpers Bagsumda Polres Lampung Tengah, dan digantikan oleh AKP Wahidin yang semula menjabat sebagai Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus.

    Kapolres Way Kanan juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Way Kanan, dan mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru di Polres Way Kanan, selamat mengemban tugas baru dan  segera menyesuaikan diri serta laksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.(lintaslampung)

  • Jembatan Way Umpu Hari Ini Sudah Dapat Dilintasi R2 dan R4

    Jembatan Way Umpu Hari Ini Sudah Dapat Dilintasi R2 dan R4

    Way Kanan (SL) – JembatanWay Umpu yang terletak di Km 195 Desa Negeri Baru Blambangan Umpu hari ini Senin (5/11/2018) telah dapat dilintasi oleh kendaraan Roda 2 dan 4. Hal ini disampaikan oleh Evan selaku pekerja proyek.

    “Jembatan Way Umpu hari ini sudah dapat dilintasi oleh pengguna kendaraan, tahapan pengecoran, aspal dan pemasangan plat besi telah rampung. Namun untuk pastinya bisa dilintasi jenis kendaraan apa saja silahkan menghubungi pihak polres (Kasatlantas)”, ujarnya saat diwawancarai oleh Tim Sinar Lampung di lokasi jembatan Way Umpu.

    Melalui via telpon AKP I Wayan Budiarte., SE Kasat Lantas Polres Way Kanan menyampaikan bahwa jembatan Way umpu sudah diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan baik umum maupun pribadi namun dibatasi R2 dan R4 saja.

    “Untuk kendaraan R2 dan R4 sudah boleh melintas, untuk kendaraan R6 belum boleh melintas dan tetap diarahkan melalui jalur simpang 4 belok menuju simpang 5 tugu ryacudu terus mengarah ke desa Sidoarjo”, kata AKP I Wayan Budiarte diujung telpon. (demsy)

  • Harmonis Siaga Putra: Barang Siapa yang Menanam, Pastilah Dia akan Memetik

    Harmonis Siaga Putra: Barang Siapa yang Menanam, Pastilah Dia akan Memetik

    Way Kanan (SL) – Siapa yang menabur benih dia lah yang akan menuai hasilnya, “berakit rakit ke hulu berenang-renang ketepian,  bersakit sakit dahulu bersenang-senang kemudian”. Itulah ungkapan kata yang pantas diucapkan oleh Ketua Koperasi Petani Tebu Rakya Raja Pemuka Manis (KPTR-RPM) Harmonis Siaga Putra S,Sos,M.Si., Betapa tidak, karena  jerih payah selama ini para petani tebu telah merasakan manisnya hasil yang mereka tanam.

    Dan rasa syukur atas selesainya panen tebu oleh 56 kelompok tani Binaan Koperasi KPTR-RPM terungkap saat  tutup giling di PT. PSMI kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Waykanan Provinsi Lampung. Minggu( 28/10/2018).

    “Kami bersyukur atas selesainya panen tebu milik 56 kelompok tani binaan KPTR-RPM di Kabupaten Way Kanan, dan telah melakukan tutup giling di PT. PSMI,” ungkap Harmonis.Dirinya berharap, telah selesainya panen tersebut kiranya dapat meningkatkan  kesejahteraan anggota agar modal yang telah dikeluarkan dapat bergulir kembali.

    Selain Itu, Harmonis Siaga Putra juga mengingatkan agar setiap kelompok tani binaan KPRR -RPM betul-betul serius dalam mengelola tanaman tebu mereka hingga panen berikutnya. Hal ini dilakukan agar modal dan pinjamanya bisa di kembalikan,  sehingga harapan kelompok lainnya  yang mengharapkan mendapat guliran dari dana yang dipakai tersebut, dalam jangka waktu dekat pengurus akan segera  mengirimkan surat peringatan ke-19 pembina yang membina 56 kelompok tani.

    “Jika terdapat kelompok tani yang menyalahgunakan  dan tidak mengikuti aturan, serta tidak menepati janji untuk  mengembalikan pinjaman dana PMUK dan dana  bansos serta alsintan berupa traktor, gred loder mobil truk sampai akhir tahun 2018 ini, maka sesuai dengan kesepakatan aqad pinjaman akan dilakukan sanksi hukum yang berlaku, dan harus profesional,” kata Harmonis

    Lanjut Harmonis siaga putra, semua pengurus dan anggota memiliki kewajiban untuk mensukseskan KPTR-RPM ini, dan harapan kelompok tani yang belum mendapatkan modal bergulir dapat ikut merasakan pengelolaan pertanian di lahan yang belum tertanam hingga lima tahun mendatang.

    Diketahui Koperasi Raja Pemuka Manis, yang berpusat di Kampung Karta Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, saat ini memiliki ribuan anggota, dengan luas lahan usaha mencapai 4 ribu hektar. Kemudian, untuk tahun 2018 pengurus akan mepersiapkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada bulan Maret 2019 mendatang. Dan yang lebih menarik, koperasi tersebut, telah menargetkan penambahan luas lahan usaha sekitar 1.500 hektar.(penaberlian)

  • Tiga Pelaku Pungli Sertifikat Prona di Way Kanan Diadili

    Tiga Pelaku Pungli Sertifikat Prona di Way Kanan Diadili

    Bandar Lampung (SL) – Tiga terdakwa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sertifikat prona di Kabupaten Way Kanan, diadili di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (1/11/2018). Ketiga terdakwa yakni Damiri (47), Asmanudin (27), dan Solehono (48) warga Tanjungkurung Lama, Kasui, Waykanan. Ketiganya didakwa dengan Pasal 5 UU Nomor 46 Tahun 2009 Jo. Pasal 3 tentang Tindak Pidana Korupsi.

    “Ketiga terdakwa melakukan pungli pembuatan sertifikat prona di Way Kanan,” kata JPU Achmad Rendra saat membacakan dakwaan. Ketiga terdakwa ditangkap Tim Saber Pungli Polres Way Kanan, Sabtu (19/5) lalu. Ketiganya ditangkap saat melakukan pungli pembuatan sertifikat dengan sejumlah uang sebesar Rp700 ribu dengan rincian Rp400 ribu untuk biaya pengukuran dan Rp300 ribu pada saat pengambilan sertfikat yang sudah jadi. (nt)

  • Bupati Waykanan Hadiri Syukuran Tutup Tebang dan Giling Pabrik Gula PT. PSMI

    Bupati Waykanan Hadiri Syukuran Tutup Tebang dan Giling Pabrik Gula PT. PSMI

    Way Kanan (SL) – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, hadiri syukuran Tutup Tebang dan Giling Pabrik Gula PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tahun 2018, dihalaman PSMI, kamis (01/11). Sambutan Bupati Way kanan H. Raden Adipati Surya, bahwa dengan keberadaan Gula PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) ini tentunya dapat meningkatkan stok produksi gula di daerah Lampung, bahkan  Provinsi Lampung akan menjadi  sentra  gula Nasional, saya percaya dukungan  lahan yang cukup, iklim/kondisi tanah yang baik.

    Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) telah lama berdiri dan mengelola kebun tebu yang luas di wilayah ini, baik kebun milik perusahaan maupun milik masyarakat yang menjadi plasma dengan hasil kebun yang cukup besar. Namun untuk pengolahannya menjadi gula sebelum memiliki pabrik sendiri maka PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI)  harus mengirimkannya ke Bunga Mayang atau ke Lampung Tengah.

    “Sejak Bulan April Tahun 2009 PT. PSMI sudah mengoperasikan pabriknya sendiri tanpa harus mengirimkan hasil panen ke luar daerah lagi. Sampai saat ini luas areal lahan tebu milik PT.PSMI telah mencapai puluhan ribuan hektar, baik areal inti, mitra mandiri, dan plasma yang tersebar di 4 (empat) kecamatan, yaitu Pakuan Ratu, Negeri Besar, Negara Batin dan Bahuga,” kata dia.

    “Saya berharap Pola kemitraan yang telah terjalin selama ini agar terus ditingkatkan. Masyarakat yang memiliki lahan tidur dan belukar, dapat dimanfaatkan menjadi plasma. Perusahaan dapat membantu biaya awal kebun yang meliputi pembukaan tanah, penanaman, penyulaman, pemupukan, biaya tebang dan upah angkut” imbuhnya.

    Pola kemitraan ini, hendaknya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat mencintai pabrik ini, rasa memiliki dan saling menjaga satu sama lain sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian keuntungan untuk kepedulian masyarakat dalam bentuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat di sekitar perusahaan.(kejarfakta)