Tag: Aceh Timur

  • Dilarang Mendekati Narkoba Pemuda Aceh Ini Tega Aniaya Kedua Orangtuanya

    Dilarang Mendekati Narkoba Pemuda Aceh Ini Tega Aniaya Kedua Orangtuanya

    Aceh Timur (SL) – HY (29), warga Gampong (Desa) Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, tega menganiaya kedua orang tuanya sendiri karena diminta untuk menjauhi Narkoba, Kamis 11/10/2018

    “HY menganiaya orang tuanya dengan cara menendang sang Ibu dan melempar Ayahnya menggunakan batu hingga terluka, karena pelaku tidak terima untuk dinasehati supaya tidak lagi menjual dan menggunakan narkoba” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Julok AKP Suparwanto, SH, MH pada Kamis (11/10) melalui siaran persnya.

    Tidak hanya menganiaya orang tuanya, “Adik kandungnya sendiri juga menjadi sasaran penganiayaan dengan cara dibacok, saat melerai keributan tersebut.” kata Kapolsek

    Kemudian setelah mendapat laporan resmi pada Rabu, 10/10/ 2018 sekitar pukul 13.00 WIB, dari Muhajir (adik kandung pelaku), personil Polsek Julok dipimpin langsung oleh Kapolsek mendatangi kediaman pelaku untuk melakukan upaya paksa berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP. kap / 16 / X / Res.1.6. / 2018 / Reskrim.

    “Pelaku berusaha untuk melarikan diri saat didatangi, sehingga personil memberikan tembakan peringatan untuk tidak bergerak, tetapi pelaku tidak mengindahkannya malah mendatangi petugas. Saat itu situasi gelap (mati lampu) sehingga personil melakukan penembakan dan mengenai kaki pelaku. Meski sudah dilumpuhkan pelaku masih sanggup melawan petugas dan berusaha untuk melepaskan diri, namun berhasil diamankan” tambah AKP Suparwanto.

    Setelah mengamankan pelaku, polisi didampingi perangkat Gampong dan keluarganya melakukan penggeledahan di kamar pelaku dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (Satu) bilah parang, 1 (Satu) bungkus plastik warna putih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat sekira 25 gram (brutto), 1 (Satu) buah tas kecil yang berisikan biji dan daun ganja, serta 1 (Satu) unit handphone yang di dalamnya berisikan SMS tentang obrolan tanya jawab barang. (bk/net)

  • Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Tewas di Kawasan Aceh Timur

    Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Tewas di Kawasan Aceh Timur

    Aceh (SL) – Seekor gajah Sumatera kembali ditemukan mati di kawasan HGU PT CGU persisnya di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

    Wakapolres Aceh Timur Kompol Apriadi melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo ketika dikonfirmasi
    di Peureulak Jumat menjelaskan, gajah mati itu ditemukan oleh seorang petani, Herman, Kamis (9/8) jam 15.00 WIB.
    “Petani itu kebetulan melintas di lokasi. Kemudian dia menginformasikan ke aparatur desa setempat untuk dilaporkan
    ke aparat penegak hukum dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” ujarnya.

    Dikatakan, gajah liar yang ditemukan mati di area PT CGU sudah diinformasikan ke BKSDA Aceh, guna segera dilakukan
    nekropsi.  Selain melakukan koordinasi dengan BKSDA Aceh dan FKL Aceh, kata Erwin, pihaknya juga telah mengirimkan Tim
    identikasi Polres Aceh Timur ke lokasi.

    “Untuk mengetahui penyebab kematian gajah Sumatera ini perlu hasil uji laboratorium forensik. Jadi selesai nekropsi
    maka sampelnya akan dibawa ke labfor,” ujar Erwin.

    Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, secara terpisah membenarkan adanya gajah Sumatera mati di pedalaman
    Kabupaten Aceh Timur. “Kita sudah kirimkan tim medis untuk dilakukan nekropsi di lokasi dan nantinya bangkai gajah juga akan dikuburkan,” ujar Sapto. (Antara)

  • Lemkaspa Berduka Atas Tragedi Rantau Panyang

    Lemkaspa Berduka Atas Tragedi Rantau Panyang

    Aceh Timur (SL) – Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Cabang Aceh Timur Sanusi Madli, menyampaikan rasa belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas musibah kebakaran di sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Rantau Panyang Peureulak, Aceh Timur, yang menyebabkan sepuluh warga setempat meninggal.

    “Kami turut berduka, ini bukan kali pertama terjadi, namun kali ini tergolong besar, karena banyak menimbulkan korban jiwa, mudah mudahan Allah menguatkan dan memberi ketabahan kepada keluarga korban,” kata sanusi di Idi, Rabu (25/4/2018).

    Kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten Aceh Timur, sehingga kedepan peristiwa tragis ini tidak lagi terjadi, pemerintah harus membantu masyarakat dalam mengelola sumur sumur tua yang ada, sehingga pengelolaan nya sesuai prosedur kerja yang aman.

    “Selama ini masyarakat mengelola sendiri dengan peralatan seadanya tanpa menghiraukan resiko yang akan terjadi, ditambah lagi dengan minimnya ilmu tentang perminyakan, maka ini bisa membahayakan masyarakat itu sendiri, karena itu pemerintah perlu mengelola dengan baik dan adil sehingga masyarakat aman bekerja dan teratur,” ungkap sanusi

    Sanusi berharap, masyarakat yang sedang mengelola sumur sumur tua secara illegal, baik di kawasan Aceh Timur, maupun daerah lainnya di Aceh untuk dapat menghentikan aktifitas nya, demi keselamatan jiwa.

    “Menurut kabar yang kami peroleh, di Aceh Timur masih banyak tambang illegal yang dikelola secara tradisional, karena itu kami berharap masyarakat menghentikan dulu pekerjaan nya, pemerintah harus bergerak cepat, sehingga persoalan ini tidak berlarut larut,” pesan Sanusi. (rls)

  • Gaji Guru di Idi Rayeuk Ini Cuma Rp100 Ribu Perbulan

    Gaji Guru di Idi Rayeuk Ini Cuma Rp100 Ribu Perbulan

    Aceh Timur (SL) – “Guru, pahlawan tanpa tanda jasa,” Setidaknya ungkapan tersebut layak disematkan kepada Meutia Dewi, salah seorang guru yang berjuang mengabdikan dirinya sebagai guru bakti di SDN Kuala Peudawa Puntong, Kec. Idi Rayek, Kab. Aceh Timur.

    Setiap hari berangkat dari rumah untuk mengajar di sekolah, guru ini hanya bergaji tak lebih dari Rp.100 ribu per bulannya.

    “Saya Ikhlas demi mengajar anak-anak,” ungkap Meutia Dewi kepada Reportase Global, Selasa 17 April 2018.

    Meutia Dewi tidak sendirian, ada 13 guru bakti lainnya bernasib sama di sekolah tepi pantai tersebut. Meutia sendiri mengaku sudah mengabdi di sekolah itu sejak tahun 2009 silam.

    “Ada 13 orang lagi gajinya sama, diantaranya ada yang Rp.300 ribu per bulan, kalau saya dari 2009 tetap Rp.100 ribu,” ungkapnya lagi.

    Dia berharap pemerintah memberi perhatian lebih dengan meningkatkan pendapatan mereka dan mengangkatnya sebagai PNS.

    “Ya kalau bisa honornya ditambah, dan diangkat jadi pegawai,” ujarnya kepada media ini.

    Meutia Dewi mengaku honornya yang tidak memadai itu tidak berdampak pada proses belajar mengajar di kelas, sebab dirinya selalu berusaha hadir ke sekolah dan bahkan mengajar lebih giat lagi setiap waktunya.

    “Ga ada masalah, saya selalu datang ke sekolah untuk mengajar,” katanya.

    Plt. Kepala sekolah SDN Kuala Peudawa Puntong,Yunsyah Putra,S.Pd.SD, saat dikonfirmasi Reportase Global, membenarkan terkait honor Rp.100 ribu yang diterima bawahannya tersebut.

    Yunsyah yang baru saja 3 bulan menggantikan kepemimpinan kepala sekolah yang lama di sekolah tersebut mengatakan, dirinya terus berupaya meningkatkan kemajuan di sekolah yang terdiri dari murid yang kebanyakan berasal keluarga kurang mampu dan yatim piatu tersebut, termasuk memperjuangkan nasib para guru bakti.

    “Guru-guru ini honornya dari alokasi dana BOS, yang penggunaannya sangat terbatas untuk itu, sekitar 15% dari dana tersebut. Sebab nggak boleh lebih, nanti jadi temuan. Namun saya terus perjuangkan, agar honor mereka bertambah, bila perlu UMR, saya juga upayakan mereka dapat tambahan dari kegiatan lain, tahun ini juga saya usulkan ke pemerintah supaya status mereka diangkat tahun ini,” ungkap Yunsyah.

    Sebelumnya, Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, diketahui sempat melobi pemerintah pusat melalui Menpan RB terkait nasib para guru honorer di Kabupaten Aceh Timur. (ony)

  • Usut Kasus Korupsi di Aceh Timur, LEMKASPA Apresiasi Kejari

    Usut Kasus Korupsi di Aceh Timur, LEMKASPA Apresiasi Kejari

    Aceh Timur (SL)-Kejaksaan Negeri Aceh Timur terus bekerja mengusut berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Aceh Timur, mulai dari kasus penyaluran bantuan sosial bibit kedelai, dugaan korupsi anggaran biaya perawatan kenderaan bermotor di dinas kesehatan, dugaan korupsi bangunan gedung kantor BPN Aceh Timur, dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana sertifikasi guru dan sederet kasus kasus lainnya, diantara kasus tersebut ada yang sudah tuntas, ada juga yang sedang berlanjut.

    Lembaga Kajian Strategis Pembangunan Aceh (LEMKASPA) Cabang Aceh Timur, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang terus melakukan upaya penegakan supremasi hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh Timur, hal itu disampaikan oleh ketua LEMKASPA Aceh Timur, Sanusi Madli, Senin (26/2/2018) di Idi Rayeuk, Aceh Timur.

    “Kita patut bergembira atas kinerja Kejari Aceh Timur yang terus melakukan upaya serius pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita berharap, semoga tetap konsisten mengawal dan mengusut persoalan tindak pidana korupsi yang ada di daerah itu, hari ini bergembira, jangan sampai besok kecewa, kejari jangan memberikan peluang kepada pelaku apabila memang sudah memenuhi unsur terjadinya korupsi.” kata sanusi

    Menurutnya, kemajuan yang diperlihatkan jajaran Kejari Aceh Timur dalam mengusut tindak pidana korupsi patut di dukung oleh semua pihak karena perbuatan korupsi ini sudah menjadi kebiasaan dan tradisi buruk yang terus dipelihara oleh aparatur pemerintah di negara ini.

    “Korupsi ini seperti kanker ganas yang ada dalam pemerintahan, yang merusak struktur
    dan penghambat utama terhadap jalannya pembangunan, para koruptor semakin mahir dan sangat sistematis dalam mencuri uang rakyat,” kata mantan ketua DPM Unsyiah ini

    Karena itu, kata dia, seluruh elemen yang berperan dalam pemberantasan korupsi mulai dari pemerintah, masyarakat hingga mahasiswa perlu bergerak secara bersama-sama, “upaya pemberantasan korupsi butuh peran aktif masyarakat untuk mengingatkan aparat hukum baik jajaran kepolisian, kejaksaan maupun KPK, pemberantasan korupsi ini tidak bisa hanya mengandalkan kejari saja, tapi semua kita harus bergerak dalam kapasitas dan kemampuan nya masing masing, ada yang berperan sebagai pendakwah, pengingat, informan, pelapor, dan sebagai nya,” lanjut sanusi

    Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang, kepentingan pribadi menjadi lebih utama dibandingkan kepentingan umum, keserakahan telah merasuki jiwa jiwa para aparatur pemerintahan.

    “Korupsi merupakan persoalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat, kepada para pendidik calon calon generasi pemimpin masa depan, perlu lebih bersemangat dalam membangun kesadaran peserta didik, membangun rasa peduli dan sosial terhadap sesama, ini salah satu cara meberantas korupsi yang bisa dilakukan oleh para guru, para orang tua, dan para tengku,” tutup sanusi