Tag: adik ipar

  • Polresta Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PAN Tubabar

    Polresta Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Ketua PAN Tubabar

    Kapolresta Bandar-Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono

    Bandarlampung (SL)-Proses penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar yang melibatkan oknum ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulangbawang Barat, Budi Yanto belum dihentikan. Proses tetap berjalan meski korban mencabut laporannya,

    Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono  mengatakan bahwa penyidikan kasus itu tetap berjalan. Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial BY masih ditangani penyidik.

    “Sampai saat ini, Polresta masih terus melakukan proses penyidikan. Untuk perkara sudah dicabut aduannya oleh pelapor. Tapi belum dilakukan penghentian penyidikan,” kata Murbani Budi Pitoko, melalui pesan whatsahppnya, kepada sinarlampung.com, Rabu (8/11).

    Menurut Murbani kasus ditangani Stareskrim Polresta Bandarlampung, dan penyidik telah memriksa saksi saki. “Saksi-saksi, baik saki korban, saksi terlapor sudah kita periksa, dan dimintai keterangan. Ya memang yang menjadi kesulitan penyidik adalah, korban mencabut laporannya,,” katanya.

    Warga menilai kasus yang melibatkan pejabat publik itu terkesan jalan ditempat. Sejak dilaporkan, kasus itu belum ada perkebangan berarti.  “Inilah anehnya jika kasus melibatkan pejabat, atau orang berduit. Seperti jalan di tempat, mana kelanjutannya. Berita yang ada pun sama seperti yang sebelumnya, Ungkapan Kapolresta itu sama dengan ungkapan pekan yang lalu, padahal kasus ini menjadi sorotan public,” kata Edy, mahasiswa fakultas hukum di Bandarlampung.

    Kasus dugaan pelecehan terhadap adik ipar itu ramai dan terungkap ke public, sejak Selasa (17/10) lalu. Diduga, pelakunya adalah oknum anggota DPRD Tubaba yang saat itu juga menjabat Ketua Fraksi PAN Tulangbawang Barat, Budiyanto.

    Peristiwa terjadi di kediamannya, Jalan Pulausangiang, Sukarame, Bandarlampung, sekitar pukul 09.30 Wib. Pelaku mencoba mencabuli adik istrinya, yang sedang berada dirumahnya itu. Sore harinya, suami korban yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung. Namun, selang bebrapa hari kemudian, korban mencabut laporannya, Minggu (22/10) lalu.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Edison, yang juga kader PAN, mengecam keras atas dugaan perbuatan bejat rekan kerjanya yang satu profesi sebagai wakil rakyat itu. Menurut Edison, kabar dugaan pelecehan terhadap istri adik iparnya sendiri itu telah merusak citra Partai dan Lembaga DPRD Tulangbawang Barat.

    “Saya tidak menyangka bisa begitu, gempar sekali kasusnya ini, benar atau tidak mestinya si B langsung klarifikasi kebenarannya, kalau begini terkesan benar-benar memang begitu, dan ada upaya upaya keluar dari kenyataan, saya sebagai Anggota DPRD Tubaba menyesalkan tindakan yang di lakukan oleh si B, selaku pejabat publik perbuatan ini sangat bejat jika benar itu terjadi.” ujar Edison pada Rabu (18/10) lalu, dilangsir media.

    Edison juga menunggu proses hukum, jika terbukti pelaku bertindak melecehkan istri orang lain dengan cara-cara nafsunya, maka pihaknya akan segera mengambil sikap tegas. “Jujur, saya tidak akan memihak ke siapapun, jika oknum itu benar melakukan perbuatan tidak terpuji, saya akan meminta DPW PAN Provinsi Lampung agar di proses cepat, sebab oknum itu merupakan ketua DPD PAN Tubaba yang tidak sepatutnya bertindak bejat.” ucap Edison.

    Sementara Ketua DPD PAN Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto membantah terkait adanya dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial T yang sedang tertidur dikamar rumahnya di Jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung sekitar pukul 09.30 WIB pada Selasa (17/10) lalu.

    “Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10).

    Peristiwa ini bermula, Budi Yanto, dan isterinya (Rani) meminta adiknya dengan T untuk tinggal dan bantu-bantu dirumah sekaligus menemui anaknya yang selama setengah bulan lalu ada disini, sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi kesini atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang kerumah,” katanya.

    Namun, baru sekitar satu minggu, sang adik iparnya itu sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari sang isteri. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, sang adik ipar akan kembali pulang kerumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.

    Tidak lama kemudian, Budiyano beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.

    “Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya.  Saat itu saya diem saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya.

    Hal senadapun disampaikan oleh Rani isteri Budiyanto sekaligus kakak kandung terduga korban pelecehan seksual berinisial T mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami (Budi Yanto). Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.

    “Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa. Akhirnya saya menyimpulkan bahwa suami saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

    Rani mengakui sempat kesal dengan sang suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding sang suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.

    “Sekitar pukul 09.00 pagi saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit –jerit  sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.

    Mendengar hal itu, kemudian, ia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang kerumah setelah mendapat kabar sang suami akan memperkosa sang adik. Setibanya didepan rumah, ia mengaku melihat sang suami, Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk kedalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.

    “ Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya (Budi Yanto) hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya. Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Darisana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.

    Setalah itu, ia mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa sang suami. Namun, keadaan didalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” ucapnya.

    Selain itu, dia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami sang adik yang berstatement disalah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. “Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya. (ryn/nt/jun)

  • PAN Lampung Proses Dugaan Pelecehan Adik Ipar,  BY dan Istri Bantah

    PAN Lampung Proses Dugaan Pelecehan Adik Ipar, BY dan Istri Bantah

    Klarifikasi BY di di DPW PAN Lampung, bersama istri dihadapan wartawan.

    Bandarlampung (SL)-DPW PAN Provinsi Lampung memanggil dan melakukan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tulangbawang Barat (Tubaba), Budi Yanto.

    Budi datang memenuhi panggilan partai bersama istrinya Rani, di kantor DPW PAN Lampung, di Way Halim Bandarlampung, Rabu (18/10/2017).

    Dihadapan pengurus DPW PAN Lampung, Iswadi, Agus Bakti Nugroho, Joko dan DPW lainnya, Ketua DPD PAN juga anggota DPRD Tubaba Budi dan istrinya, menceritakan kronologis kejadian dan membantah dugaan dirinya telah melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi adik iparnya berinisial yang sedang tertidur di kamar rumahnya di jalan Pulau Sangiang, Sukarame, Bandarlampung, pada Selasa (17/10).

    “Peristiwa itu tidak benar, itu fitnah. Bahkan saya tahu dari orang lain, jika ada berita di salah satu media online, dimana saya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap adik ipar saya,” Kata Budi Yanto, Rabu (18/10/2017).

    Peristiwa ini bermula, istrinya (Rani) meminta adiknya Tm untuk tinggal dan bantu-bantu di rumah sekaligus menemui anaknya selama setengah bulan sampai orang yang membantu pekerjaan rumah kembali lagi ke rumahnya atau sudah ada penggantinya. “Isteri saya merasa berat melakukan pekerjaan rumah sendirian. Jadi dia (Rani) meminta adiknya untuk datang ke rumah,” ucapnya.

    Kendati demikian, baru sekitar satu minggu, adik ipar Tm sudah meminta pulang, tetapi, belum ada tanggapan dari isterinya. Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, adik ipar akan kembali pulang ke rumah di Bandarjaya pada Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB. “Pagi harinya itu memang saya baru bangun tidur. Kemudian saya menelpon isteri yang sedang pergi agar segera pulang. Karena saya lapar,” ucapnya.

    Tidak lama kemudian, saya beranjak kedepan untuk memasukan kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah. Namun sayangnya, sesaat kemudian, sang isteri datang dengan mengendarai roda empat langsung menabraknya hingga terpental sampai jarak tujuh meter.

    “Saya tidak tahu kenapa isteri menabrak saya. Yang saya tahu isteri saya langsung turun dari kendaraan dengan wajah kesal dan mendatangi saya yang saat itu tengah bercucuran darah, lalu langsung memukuli saya. Saat itu saya diam saja, karena tidak tahu alasannya dan tidak mau memperkeruh keadaannya,” ucapnya, dilangsir Lampungekspres-plus.com.

    Hal senada disampaikan oleh Rani, istri Budi Yanto, yang juga kakak kandung Tm. Rani mengaku tidak mempercayai adanya tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang suami. Sebab, keadaan kamar dan rumah saat itu masih tersusun rapi seperti biasa.

    “Kalau memang suami saya mau melakukan pelecehan seksual atau memperkosa adik kandung saya, sudah pasti akan mendapat perlawanan yang bisa menyebabkan rumah dalam kondisi berantakan. Tetapi pada kenyataannya kondisi rumah masih rapih seperti biasa,” kata Rani

    Akhirnya, lanjut Rani dirinya menyimpulkan bahwa suaminya tidak melakukan perbuatan tersebut.

    Rani mengakui sempat kesal dengan suami (Budi Yanto) atas informasi dari adik kandungnya melalui via telepon yang menuding suami telah melakukan pelecehan seksual kepadanya.

    “Sekitar pukul 09.00 Wib, saya menelpon adik saya dengan nada suara yang biasa untuk menanyakan apakah mau makan bubur. Namun, berselang beberapa menit tiba-tiba adik saya menjerit-jerit sambil ngomong tolong saya tolong saya, saya mau diperkosa oleh suami kamu,” ucapnya.

    Mendengar hal itu, kemudian, dia mematikan telepon itu dan dalam keadaan kesal, langsung menancap gas untuk bergegas pulang ke rumah.

    Setibanya di depan rumah, ia mengaku melihat suaminya Budi Yanto yang saat itu hendak mau masuk ke dalam mobil terlihat seperti orang mau kabur.

    “Melihat itu, saya yang saat itu sedang mengendarai mobil langsung menabrak suami saya hingga terpental beberapa meter. Kemudian, tanpa pikir panjang saya langsung turun dari mobil dan langsung memukul suami saya,” ucapnya.

    “Melihat suami diam saja saat saya pukuli seolah mengaku salah. Dari sana saya sempat mempercayai bahwa laporan itu benar,” tegasnya.

    Setelah itu, Rani mengaku langsung beranjak ke kamar untuk melihat kondisi adiknya yang mengaku akan diperkosa suami. Namun, keadaan di dalam rumah itu seolah tidak terjadi apa-apa karena semua dalam keadaan rapih. “Akhirnya kami berembuk, dan permasalahan itu selesai secara kekeluargaan sekitar pukul 12.00 WIB,” tambahnya.

    Selain itu, ia berencana akan membawa masalah ini ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, ia mengaku kecewa terhadap Angga Raya suami adiknya yang berstatement di salah satu media online yang menerbitkan berita ini disaat semua permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan.

    “Kalau pemberitaan ini masih berlanjut, maka saya kan melaporkan masalah ini ke Polresta Bandarlampung untuk membersihkan nama baik saya,” katanya.

    Pasca kejadian, suami korban AR bersama istrinya sempat melakukan visum di Puskesmas kota Bandar Lampung. Visum tersebut berdasarkan arahan dari petugas sentra pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Bandar Lampung ketika hendak melapor.

    Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono belum mengetahui adanya perkara tersebut, yang hendak dilaporkan oleh korban. “Kalau laporan dari anggota atau SPK belum masuk ke saya, tapi nanti kalau ada pasti kami proses sesuai perosedural,” kata Murbani. (nt/Le/jun)