Pringsewu, sinarlampung.co – Polisi akhirnya menangkap satu dari dua pelaku penjambretan yang menyebabkan siswi SMP bernama Dini Nur Aziza (14) meninggal dunia di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluih, Kabupaten Pringsewu pada Jumat, 19 April 2024 lalu.
Dini dikabarkan meninggal dunia dalam kecelakaan saat dirinya bersama seorang rekannya, Nadrotul Hasanah (15), mencoba mengejar para pelaku yang merampas handphone miliknya. Dini meninggal dunia di tempat, sementara temannya harus mendapat perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka cukup serius di bagian kaki (patah kaki, red).
Usai kejadian itu, tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo langsung mengejar para pelaku yang diketahui terdiri dari dua orang tersebut. Alhasil, setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menangkap satu dari dua pelaku.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi kepada media membenarkan informasi penangkapan satu dari dua pelaku yang sebabkan korban meninggal tersebut. Namun Riyadi belum bersedia mengungkap identitas satu pelaku yang telah ditangkap tersebut. Sebab, menurutnya, kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh pihaknya.
“Rabu pagi kemarin petugas berhasil mengungkap dan mengamankan satu pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas). Berhubung masih pengembangan, sehingga belum bisa kami ekspos secara terbuka,” ujar Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Mei 2024.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Riyadi, selain pelaku, petugas juga mengamankan dua barang bukti, yakni 1 unit handphone milik korban (hasil curas) dan 1 unit kendaraan bermotor jenis trail yang digunakan para pelaku ketika beraksi.
Diberitakan sebelumnya, Dini dan temannya mengalami kecelakaan saat terlibat aksi kejar-kejaran dengan dua orang pria yang diduga menjambret handphone-nya di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluih, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 19 April lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kejadian berawal korban bersama rekannya Nadrotul Hasanah (15) dijambret di Jalan Raya Pekon Bandung Baru.
Dalam aksinya, para pelaku yang berboncengan menggunakan motor trail memepet kedua korban dan langsung merampas handphone dari tangan korban. Tak ingin kehilangan barang berharganya, Dini dan temannya mencoba mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi.
“Namun naas motor yang dikendarai oleh korban mengalami out of control sehingga menabrak rumah warga,” kata Umi di Mapolda Lampung, Senin, 22 April 2024. (Red/*)