Tag: Advokat Lampung Utara

  • Tanggapan PA Kotabumi Usai Banner Larangannya Diprotes Advokat Viral

    Tanggapan PA Kotabumi Usai Banner Larangannya Diprotes Advokat Viral

    Lampung Utara, sinarlampung.co – Pengadilan Agama (PA) Kotabumi angkat bicara usai banner larangannya diprotes karena dinilai melecehkan profesi Advokat. Humas PA Kotabumi Abdul Azis mengatakan protes sejumlah advokat terhadap banner larangan tersebut akan menjadi masukan untuk ke depannya.

    “Kita sudah mendengar komentar dari beberapa advokat, tentunya itu akan menjadi masukan untuk kami pengadilan negeri agama Kotabumi untuk ke depannya,” ujar Abdul Azis, Kamis, 8 Agustus 2024.

    Azis menjelaskan, banner bertulis “Perhatian, Advokat Dilarang Membuka Pelayanan dan/atau Mencari Klien di Lingkungan Pengadilan Agama Kotabumi” itu sengaja dibuat untuk mengantisipasi preseden yang dulu pernah terjadi.

    “Tentunya sebelumnya pernah terjadinya preseden melibatkan salah satu oknum advokat yang tidak bisa saya sebutkan namanya. Oknum advokat tersebut pernah berbuat sesuatu yang menurut kami bertolak belakang dengan keseharusan seorang advokat,” ulasnya.

    Berita Sebelumnya: Banner Larangan PA Kotabumi Bikin Gerah, Tulisannya Dinilai Rendahkan Profesi Advokat

    Saat disinggung terkait dasar hukumnya, Azis mengatakan pemasangan banner himbauan merupakan bagian dari pelayanan masyarakat. Pihaknya tidak bermaksud memukul rata seluruh Advokat, tetapi karena preseden sebelumnya.

    “Tentunya kami ada hakim sidang, hakim pengawas sidang jadi jika ada temuan tindakan preventif, tindakan revensif untuk aturan spesifik tentunya tidak ada. Ini hanya saja untuk bagian pelayanan masyarakat. Kami tidak memukul rata jika advokat yang menyimpang, hanya saja ini terjadi karena ada presiden sebelumnya,” jelas Azis.

    Lebih lanjut, Azis menuturkan pihaknya akan mempertimbangkan masukan-masukan terkait pemasangan banner larangan yang memicu kegaduhan di kalangan advokat itu. “Setelah ini Kita akan rapat bersama ketua Peradi Kotabumi untuk membahas Hal tersebut,” tutup Aziz. (Red/*)