Tag: Advokat Persadin

  • Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Sah, 21 Advokat Persadin dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

    Banten, sinarlampung.co – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat Persadin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

    Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

    Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

    Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

    Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

    Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

    Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin

    Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

    Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

    Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

    “Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

    Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

    Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

    “Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat menguasai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery. (Red)

  • Advokat Persadin Kembali Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB

    Advokat Persadin Kembali Disumpah di Pengadilan Tinggi NTB

    NTB, sinarlampung.co – Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) terus mengembangkan sayapnya. Setelah mengajukan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Lampung dan Banten. Kini Persadin melaksanakan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB Hery Supriyono di Pengadilan Tinggi Mataram Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 8 Agustus 2024.

    Ketua Umum DPN Persadin Oking Ganda Miharja mengucapkan selamat atas suksesnya penyumpahan advokat Persadin Angkatan VIII. “Terima Kasih juga kepada Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH dan Jajaran yang sudah melaksanakan tahapan PKPA, UPA, pelantikan sehingga calon advokat dapat disumpah di Pengadilan Tinggi Setempat,” katanya.

    Dijelaskannya bahwa Persadin adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Serta membantu dan mempermudah lulusan Sarjana Hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan aturan, mekanisme, tahapan dan aturan yang berlaku

    Turut hadir di acara tersebut Direktur LBH Persadin NTB Muhammad Syarifuddin sekaligus mewakili DPN Persadin berdampingan dengan ketua DPW Persadin NTB Lukman Afrizal, dan Jajaran yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada anggota advokat Persadin yang ikut serta dalam penyumpahan. Diketahui nama-nama tersebut adalah Suhairi Z, Multazam dan seterusnya

    “Bersama kita majukan, eksiskan dan solidkan Persadin di NTB. Persadin Jaya! Salam Persadin,” ujar Tokoh Muda NTB yang Akrab disapa Bang Rizal.

    15 Advokat Persadin di Sumpah di PT Banten

    Sehari sebelumnya Pengadilan Tinggi Banten juga mengambil Sumpah 15 Advokat Persadin diantaranya Hamid Basyaib, Mukty Soheh, Nisa I’istiqomah Nidasari, Yogha Pramana, dan seterusnya.

    Selain menyaksikan Pelantikan Advokat Persadin Angkatan VII yang diangkat dan dilantik sebagai Advokat Persadin oleh Ketua Umum DPN Persadin Oking Ganda Miharja didampingi M. Kolid Gani di Hotel La Dian Serang Banten, Selasa malam, 6 Agustus 2024.

    Ketua Dewan Pendiri Persadin Erwin Moeslimin Singajuru juga menyaksikan langsung sahabat dan rekan seperjuangannya semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam (UII) Yogyakarta Hamid Basyaib disumpah menjadi Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin.

    “Selamat untuk rekan Hamid Basyaib atas pengambilan sumpah dan janji sebagai advokat Oleh Ketua Pengadilan Tingg,” tulis Erwin Singajuru di drup whatsaps. (*)