Tag: Agus Istiqlal

  • Bupati Pesbar Tutup Pagelaran Kemilau Ngambur

    Bupati Pesbar Tutup Pagelaran Kemilau Ngambur

    Pesisir Barat (SL) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal menutup pegelaran Kemilau Ngambur di kawasan wisata pantai Way Batang, Pekon Negeri Ratu Ngambur.

    Saat menyampaikan sambutan, mantan Kepala Kejaksaan Tanggamus itu mengungkapkan bahwa pemkab Pesibar melalui dinas pariwisata telah melaksanakan kegiatan Kemilau Ngambur yang telah berjalan baik dan sukses.

    Kegiatan ini tidak hanya meriah namun juga memiliki ciri khas dan menarik, yang menampilkan kreativitas masyarakat Ngambur serta para pecinta seni budaya bisa berkreasi dan berinovasi.

    Demikian juga bagi yang mempunyai hobi olahraga dan petualangan, bisa menyalurkan melalui event ini. Dimana kegiatan dimaksud telah dilaksanakan sejak hari pembukaan Selasa (2/10) sampai dengan malam penutupan Kamis Malam (4/10).

    Pertunjukan seni budaya menjadi salah satu magnet bagi wisatawan untuk tetap berkunjung ke Negeri Para Saibatin dan Para Ulama ini.

    Selanjutnya kata Bupati, pihaknya patut bersyukur, karena Kemilau Ngambur tidak hanya dapat memberikan tontonan dan hiburan yang positif bagi warga , melainkan juga mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk bangga dan mencintai kekayaan daerah kabupaten Pesisir Barat yang potensinya tidak kalah dengan daerah lain.

    “Kami sampaikan selamat dan terimakasih, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara, para camat peratin, seniman dan budayawan,”terang Bupati

    Tak lupa pula sambungnya, kepada segenap masyarakat Pesisir Barat, khususnya masyarakat Ngambur diucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan Kemilau Ngambur yang meriah dan penuh makna.

    Kegiatan ini merupakan salah satu wujud partisipasi dan kebersamaan kita dalam melestarikan dan mempromosikan seni budaya dan kepariwisataan,Guna membangun masyarakat kabupaten Pesisir Barat yang hebat dan bermartabat.

    “Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti berbagai macam perlombaan. Bagi peserta yang mendapatkan prestasi jangan cepat merasa puas atas keberhasilannya serta jangan berhenti sampai disini. Teruslah berkreasi dan berupaya menggapai prestasi puncak demi untuk kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai ,” tutupnya. (Agung)

  • Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Penyandang Disabilitas

    Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Penyandang Disabilitas

    Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan bantuan kursi roda untuk warga penyandang disabilitas, Senin (19/13/18)

    Pesisir Barat (SL) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal menyerahkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan bedah kamar untuk warga lanjut usia. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Gedung Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (19/3).

    Bantuan yang diserahkan berupa: 49 unit  kursi roda, 50 unit alat bantu dengar, 13 unit tongkat penyangga dan lima unit tongkat penuntun bagi tuna netra. Sedangkan bantuan bedah kamar diperuntukan bagi 25 orang warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

    Menurut  bupati, program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan kesetaraan antara penyadang disabilitas, lanjut usia dan masyarakat lainya. Selain itu, untuk menumbuhkan semangat mandiri bagi para penyandang disabilitas dan warga lanjut usia.

    “Mudah-mudahan dengan bantuan ini, dapat lebih meringankahn beban saudara-saudara kita penyandang disabilitas dan warga lanjut usia dan lebih termotivasi untuk hidup mandiri serta mampu berkarya,” harapnya.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Marzuki memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 tahun 2012  terdapat 26 kategori penyadang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), diantaranya: Balita Terlantar, Anak Terlantar, Anak yang bermaslah dengan, anak jalanan, anak dengan kedisabilitasan (ADK), anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

    Kemudian: anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas dan bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, serta orang dengan HIV AIDS.

    “Penyandang disabilitas adalah suatu kehilangan atau ketidak normalan baik itu yang bersifat fisiologi, psikologi, maupun kelainan struktur atau fungsi anatomi (who wdorld health organization). Sedangkan pengertian lanjut usia menurut  Undang-Undang Nomor: 13 tahun 1998, adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun ke atas,” paparnya.

    Karena itu, lanjut dia, sesuai tugas dan fungsi Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia. Salah satu bentuknya dengan memberikan pelayanan sosial dengan memberikan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan bahan material untuk bedah kamar lanjut usia. (egs)

  • TW Bantah Tudingan Agus Istiqlal Soal Hambat Pembangunan

    TW Bantah Tudingan Agus Istiqlal Soal Hambat Pembangunan

    JAKARTA (SL)-Pengusaha nasional Tomy Winata memberi klarifikasi terhadap pernyataan Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung Agus Istiqlal.

    Dalam pernyataan di media online suarapedia.com, Senin, 30 Oktober 2017 pukul 17:21 WIB dengan judul “Pembangunan Jalan Wayharu Dihambat Pengusaha, Bupati Pesisir Barat Lapor Presiden.

    “Kami hanya ingin meng klarifikasi dan meluruskan pernyataan bupati Pasibar,” jelas Desrizal Kuasa Hukum Tomy Winata kepada media, Selasa, 31 Oktober 2017.

    Desrizal menuturkan, sebagaimana dikutip dari media online itu yakni bupati mengatakan ada permasalahan lantaran adanya penghambatan dari oknum hukum yang disponsori oleh Tomi Winata untuk tidak melanjutkan pembukaan badan jalan menuju Wayharu.

    “Permasalahan di sana sama sekali tidak ada kaitan dengan kami dan tidak ada wewenang dari kami untuk menghambat ataupun ikut campur kewewenangan pemda atau pemerintah pusat,” papar Desrizal di Jakarta.

    Desrizal mengungkapkan, semua perizinan adalah hak dan wewenang dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebagai pemerhati lingkungan dan pelaksana kolaborasi dengan TNBBS , kami bertanggung jawab terhadap pengamanan lingkungan , menjaga kelestarian Hutan Konservasi dan pemberdayaan masyarakat di dalam ruang lingkup yang tertera pada peta kolaborasi TNBBS.

    Desrizal melanjutkan, namun apabila ada kebijakan lain dari pemerintah daerah dan pusat sehingga zona pemaafatan dalam wilayah TNBBS – yg sudah mendapat pengakuan sebagai warisan dunia – akan diubah pemanfaatannya untuk perusahaan perkebunam maupun dicabut fungsi tata ruang hutannya menjadi lebih kecil, silakan saja.  Kami tidak pernah menghambat dan tidak punya kewenangan untuk mencegah.

    Desrizal mengingatkan jangan semata-mata karena pembangunan daerah yang belum sukses , kepentingan masyarakat yang dikambinghitamkan. Untuk penjelasan lebih lanjut, Desrizal menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lengkap kepada bupati.

    “Jika pemda sudah memperoleh izin dari TNBBS dan KLHK, pembangunan jalan ke Wayharu silahkan saja dilaksanakan. Jadi jangan tuduh kami sebagai penghambat,” kata Desrizal. (rls/jun)