Bandarlampung (SL)-Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan perombakan atau mutasi sejumlah jabatan Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di tubuh Polri. Dari beberapa perwira yang dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru, termasuk AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan A, yang baru tiga bulan menjabat.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST 2162/IX/2017 tanggal 9 September 2017. TR ini ditandatangani oleh Brigjen Eko Indra Heri S,M.M. AKBP Budi Asrul Kurniawan, S.I.K dimutasi sebagai Pamen Baintelkam Polri, pada Analis Kebijakan Muda Dit Politik Baintelkam. Jabatan Kapolres Waykanan diisi oleh AKBP Doni Wahyudi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.
Nama Asrul Budi sempat menjadi perbincangan, lantaran mendapat protes dari banyak pihak, khususnya wartawan, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan mutasi AKBP Budi Asrul Kurniawan bukan lantaran telah melakukan tindakan pelanggaran kode etik yang salah satunya menghina profesi jurnalis.
“Mutasi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi, karena bukan cuma Kapolres Waykanan yang dimutasi. Itu semua kebijakan pimpinan, yang menentukan pimpinan. Hal itu juga dilakukan kaerna ditubuh Kapolri butuh kesolidan,” kata Sulistyaningsih, Minggu (10/9).
Jabatan lain yang mutase adalah AKBP Eka Mulyana diangkat menjadi Kapolres Lampung Utara. Mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung itu menggantikan posisi yang ditinggalkan AKBP Esmed Eryadi yang dipromosikan menjadi Wadir Sabhara Polda Bengkulu.
Selanjutnya, Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta dipromosikan menjadi Wadir Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Posisi yang dia tinggalkan digantikan oleh AKBP Umi Fadilah Astutik yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dok Liput Bag Produk RO PID Div Humas Mabes Polri. (Jun/nt)
Bandarlampung (SL)-Terkait ucapan yang bernada menghina dan melecehkan profesi wartawan, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan diperiksa Propram Polda Lampung, sejak Selasa, 29 Agustus 2017 lalu. Usai diperiksa oleh penyidik Propam, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, mengaku masih trauma dengan hal tersebut.
Dia meminta wartawan tidak merekamnya saat meladeni wawancara. Setelah awak media terus berupaya untuk meminta klarifikasinya, akhirnya orang nomor satu di Polres Way Kanan tersebut, mau menerima dan bersedia untuk diwawancarai dan direkam oleh awak media. “Ya benar saya sudah diperiksa tadi oleh Propam. Saya minta diperiksa cepat untuk segera mengklarifikasi walaupun saya pribadi yang diserang. Karena masalah ini membawa nama institusi Polri, saya tidak mau nama Polri rusak
hanya gara-gara masalah ini,” katanya kepada awak media, Selasa (29/8/2017).
Menurutnya, apa pun keputusannya jika memang melanggar kode etik dan indispiliner, ia bersedia menerima sanksi yang diberikan. Meskipun ia harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Way Kanan. “Apapun hasilnya nanti saya terima, saat ini masih diproses terlebih dulu. Kalau Hasil pemeriksaan, saya tidak mengetahui karena masih diselidiki oleh Propam,” ungkapnya.
Budi memaparkan mengenai awal ucapannya tersebut kepada media yang ada di lokasi, malam itu pihaknya sedang melakukan uji coba terkait angkutan batu bara yang dilaporkan masyarakat. Sebagai pimpinan, ia bertangungjawab dari keamanan baik jalan atau lainnya. “Makanya kami mengadakan uji coba, apakah benar pengusaha angkutan batubara ini komitmen dengan tonase dan jam pengangkutannya,” katanya.
Dari uji coba itu, kata Budi, jamnya sudah benar, tapi tonasenya muatan batu bara itu yang masih dilanggar. Maka ujicoba malam itu dihentikan, sebelum dihentikan ada penyetopan oleh warga tepatnya di Simpang Empat KM 9, Negeri Baru, Blambangan Umpu dan deadlock. “Karena sama-sama saling keras antara warga dan pengangkut batu bara, negosiaasi buntu. Maka saya datang ke tempat tersebut,” ucapnya.
Sampainya dilokasi, ia melihat ada kerumunan massa lalu ia berusaha melakukan untuk berdialog disitu, dan diakuinya ia memang melihat dua rekan wartawan, Dedy Tarnando dan Dian Firasta yang sudah ia kenal baik sebelumnya. “Saya akui memang bicaranya saat itui cukup agak keras, saya juga meminta ke mereka (wartawan) agar jangan direkam dulu. Kenapa, alasannya saya khawatir nanti diplintir lagi seperti sebelumnya,” kata dia.
Menurutnya, karena nantinya juga, ia akan memberikan statmennya. Apalagi dilokasi saat itu, kondisinya agak gelap dan halk itu disepakati dengan rekan wartawan tersebut. Setelah negoisasi selesai, konflik dilokasi itu teratasi dan warga menerimanya truk pengangkut batu bara lewat.
Selanjutnya, di tempat itu ia ngobrol biasa saja dengan mereka (wartawan). Mengenai obrolan yang sampaikan agak keras dilokasi itu, memang benar. Tapi mengenai masalah penyebutan “orang lampung” itu tidaklah benar, dirinya hanya bicara “koran lampung”. “Saya tidak menyebutkan orang Lampung ini yang perlu dicatat. Kalau saya menyebut koran Lampung, saya akui itu benar. Secara pribadi, saya minta maaf kepada rekan wartawan, media dan masyarakat. Saya juga mendatangi kantor IJTI di Way Kanan, meminta maaf mengenai ucapan saya,” katanya. Saat disinggung apakah ada yang telah memlintir perkataannya tersebut, hingga menjadi banyak kecaman terhadap dirinya. Budi mengatakan, ada yakni Hermansyah dan Khadafi yang bilang “Koran” jadi “orang”.
Budi menuturkan, karena memang trennya sekarang ini, orang itu sudah tidak membaca koran dan Itulah inti awal pembicaraannya dengan kedua wartawan tersebut. Tidak hanya itu saja, lalu pembicaraan itu juga beralih topik ke provesi bahwa Polri juga kalau ada yang jelek satu maka jelek semua. Begitu juga wartawan, kalau jelek satu, maka wartawan dianggap jelek semua. “Sekarang ini, setiap orang sudah bisa jadi wartawan untuk dirinya sendiri dan itulah namanya media sosial (medsos). Nah percakapan itu, kami disepakati untuk tidak direkam atau off the record,” sesalnya.
Ternyata pada pembicara itu, ada perkataannya yang diduga sengaja dipelintir. Bahkan ada yang Dia kurang terima, anehnya kenapa ada foto-foto istrinya memakai baju bhayangkari yang tidak tahu apa-apa disangkut pautkan. “Ada yang sudah mengedit foto istri saya, lalu ada yang mengunggahnya di media sosial. Pengunggahnya juga harus bertanggungjawab, saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung,” katanya.
Budi menegaskan, dirinya siap diperiksa apa pun hasilnya nanti, dan hukum memang harus ditegakkan dan ia pun siap mempertanggungjawabkan hal itu meski saya harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres. “Sepanjang rel-rel yang memang betul itu saya langgar, saya siap diperiksa makanya saya datang ke Polda untuk mempertanggungjawabkan mengenai hal tersebut,” ujaranya.
Budi menambahkan, untuk angkutan batu bara, harap menunggu dari hasil keputusan dan kesepakatan bersama. Pihaknya melarang, tidak ada muatan batu bara yang boleh melintas. “Saya tetap bertahan untuk itu, karena masalah angkutan batu bara ini tanggungjawab kami agar tidak terjadi adanya kekacauan (chaos),” katanya. (Juniardi/nt/tl)
Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. (Foto/dok/net)
Way Kanan (S:)-Akibat ucapannya, yang dianggap menghina profesi jurnalistik, dan masyarakat Lampung itu, AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, dikecam wartawan se Indonesia. Ulah Budi Asrul itu juga membuat Kapolda Lampung Irjen Sudjarno meminta maaf. Sejumlah organisasi wartawan dan di masyarakat Lampung minta Budi Asrul dicopot, dan melaporkan tindak pidananya, hingga ke Mabes Polri.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Minggu (27/8/2017) dini hari. Awalnya wartawan dilarang mereka ada aksi masyarakat yang protes terhadap angkutan Batubara di Jalan Lintas Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang menemui massa tiba tiba melarang wartawan merekan.
Bahkan Kapolres juga sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan. Pelarangan meliput ini dialami oleh dua orang jurnalis, reporter Radar Tv Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com, Dian Firasta. Kedua jurnalis tersebut, sempat merekam pernyataan Kapolres Way Kanan yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
Rekaman pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, pada Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika seorang wartawan lokal meminta konfirmasi terkait permasalahan angkutan batu bara yang melintas di Way Kanan kepada Kapolres tersebut.
Dalam rekaman suara (audio) berdurasi sekitar 4 menit 4 detik yang beredar, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan menyampaikan dengan nada suara tinggi dengan perkataan kasar, melecehkan profesi wartawan yang tidak sepatutnya untuk dilontarkan Kapolres tersebut.
Dalam audio itu AKBP Budi Asrul Kurniawan marah-marah terhadap wartawan dan pihaknya tidak perlu bermitra dengan wartawan. Tidak hanya itu saja, AKBP Budi Asrul Kurniawan mencemooh wartawan dengan mengatakan profesi wartawan semacam kotoran hewan.
Pernyataan tersebut, disampaikan dihadapan dua wartawan lokal tersebut dan warga Way Kanan. Budi juga melontarkan perkataan kasar dengan menyebut bahwa media cetak di Lampung atau wartawan sebagai ‘Kelas Cacingan’. Perwira dengan melati dua dipundaknya ini juga menuding bahwa, industri media cetak sudah tidak ada lagi.
Menurut Budi. saat ini orang lebih memilih nonton film porno dan siaran televisi luar negeri ketimbang berita dalam negeri. Selain itu, Budi meminta kedua wartawan lokal yang hendak meliput saat itu supaya tidak merekam pernyataannya dan anggotanya diminta untuk menggeledah dua wartawan tersebut.
Dalam rekaman itu terdengar wartawan yang sedang meliput dan hendak mewawancarai Kapolres Way Kanan tentang pengusaha batu bara di Way Kanan. AKBP Budi Asrul Kurniawan menjelaskan, pihaknya sedang melakukan uji coba untuk mengetes komitmen pengusaha batu bara. “Namun dalam uji coba ini, masih ada warga yang belum menerim. Itu yang pertama. Lalu masih ada yang melebihi angkutan, sehingga saya tidak boleh meneruskan mereka melewati Way Kanan. Sebagai wujud tanggung jawab saya, kepada warga sini (Way Kanan),”ungkap Budi dalam rekaman yang beredar itu.
Dikatakannya, walaupun warga menilai pihaknya ini salah, seolah-olah dirinya berada di pihak pengusaha batu bara. “Saya harus berusaha netral, dan mengakomodir. Mereka juga punya kerja ini, silahkan kalian mau rilis (diberitakan), ya rilislah itu,”ucapnya.
demo wartawan di Kota Metro
Wartawan Se lampung Aksi Demo
Sebagai wujud solidaritas, belasan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi di daerah di Lampung berunjuk rasa. Mulai dari Polres Way Kanan, Kota Metro, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, menggelar aksi damai dipusat Kota dan halaman Polres, Senin (28/08).
“Kami mendesak institusi Polri, khususnya Polda Lampung mencopot jabatan oknum polisi Kapolres Waykanan AKBP. Budi Asrul Kurniawan yang telah melecehkan profesi wartawan,” kata Edi, Jurnalis Tubaba Desak Kapolres Way Kanan Dicopot.
Selain menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan, Budi juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Way Kanan, sekitar pukul 02.30 WIB Minggu (27/08) kemarin. Beredar rekaman AKBP Budi Asrul Kurniawan yang salah satunya berkata bahwa saat ini orang lebih suka menonton televisi. “Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita,” ujar Budi. (jun/nt)
Ketua IJTI Lampung Aris Susanto, dan Pimpinan Radar Group Ari Mistato, dihadapan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. (Foto/dok/istimewa)
Bandarlampung (SL)-Selain dikecam wartawan se Indonesia, organisasi wartawan Se-Lampung minta AKBP Budi Asrul Kurniawan di copot dari jabatan Kapolres, dan dimutasi dari Lampung.
Hal itu disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Persatuan Wartan Indonesia (PWI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung yang menggelar pertemuan bersama dan menyatakan sikap atas tindakan Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan di Graha Pena Radar Lampung, Senin (28/8/2017) siang.
Berikut isi pernyataan sikap empat organisasi profesi jurnalis dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Lampung Meminta Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno untuk mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Kuriawan sebagai Kapolres Way Kanan. Mendesak Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno untuk memberi sanksi etik dan memproses hukum kepada Kapolres Way Kanan yang secara nyata telah melanggar UU Pers No.40 tahun 1999.
Mengecam keras tindakan Kapolres Way Kanan, yang melarang jurnalis untuk meliput peristiwa chaos antar warga di Negeribaru. Pernyataan Kapolres Way Kanan, merupakan bentuk kekerasan verbal dan menghina serta merendahkan profesi jurnalis.
AKBP Budi Asrul Kurniawan
Terakhir mendesak Kapolda Lampung dan jajarannya, untuk menghentikan sikap arogan dan bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap profesi wartawan. Pernyataan sikap itu, ditandatangani langsung oleh, Ketua IJTI Lampung, Aris Susanto, Ketua AJI Bandar Lampung, Padli Ramdan, Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, Ketua PFI Lampung, Ikhsan Dwi Nur Satrio dan Direktur LBH Pers Lampung, Hanafi Sampurna. (Jun/Nt)
Kapolres Way Kanan Melakukan kllarifikasi dengan wartawan. (foto/dok/net)
Lampungtimur (SL)-Kapolda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno memerintahkan Kapolres Way Kanan dapat mengklarifikasi ucapannya soal dugaan menjelekan profesi wartawan dengan kata-kata yang tidak pantas didengar masyarakat luas. Hal itu dikatakan Sudjarno saat kunjungan ke Mapolres Lampung Timur, Senin (28/8/2017).
Menurut Kapolda, dia meyakini apa yang telah disampaikan Kapolres Way Kanan tidak ada unsur kesengajaan. Yang bersangkutan tidak ada niatan menjelekan profesi wartawan. Namun, apa pun alasannya Kapolres Way Kanan harus meminta maaf secara umum, baik untuk kalangan profesi wartawan maupun untuk masyarakat luas di Provinsi Lampung. Hari ini, Kapolres Way Kanan diminta langsung menghadap ke Polda Lampung, untuk menghadap Kabid Propam guna menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Bahkan, Kapolda secara terbuka meminta maaf terhadap semua kalangan, baik terhadap jurnalis dan masyarakat umum bahwa personilnya telah melakukan hal-hal yang tidak bisa diterima oleh publik. Kapolda menyatakan wartawan merupakan mitra Polri dalam persoalan publikasi. Selain itu, Irjen Pol Sudjarno juga mewanti-wanti agar tidak terulang lagi peristiwa semacam itu. “Kami sangat menyayangkan ucapan personil kami, jika memang itu benar dalam pembuktian nanti,” kata Kapolda.
Di Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan akhirnya mendatangi kantor Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) yang berada di Way Kanan Lampung, pada Senin 28 Agustus 2017 untuk mengklarifikasi pernyataan dirinya yang menyebut wartawan sebagai kotoran hewan dan warga cacingan semua, pada Minggu 27 Agustus 2017.
Mantan Kabag Ops Polrestro Tangerang, mengatakan secara rendah hati dan institusi meminta maaf kepada wartawan Radar TV Dedy Tornando dan Dian firasta wartawan online Tabikpun.com karena telah berlaku tidak sepantasnya.
Diakui Budi, hal tersebut benar kesalahan dirinya. Dia berdalih, Tuhan tidak menciptakan segala peristiwa itu secara kebetulan. Semua itu sudah melalui rahmatNya. Budi menyatakan, meski dirinya bersalah telah menyatakan hal di luar batas.
Namun dia juga menyebutkan bahwa wartawan di lapangan saat kejadian juga bertindak tidak benar (salah). “Saat itu saya sempat mengatakan tolong jangan merekam, namun sangat disayangkan masih ada yang merekam dan saya tidak akan mempermasalahkan ini,” kata Budi dilansir tribratanews.go.id.
Merasa bertanggung jawab atas kesalahannya, Kapolres Way Kanan berkali– kali mengulangi meminta maaf kepada yang bersangkutan, yakni wartawan Radar TV Dedy Tornando dan Dian firasta wartawan online Tabikpun.com. Menurut dia, pernyataan itu diucapkan bukan karena perintah siapa–siapa. Secara pribadi dirinnya mengaku khilaf tentang perkataan kotoran hewan tersebut. “Saya salah. Kalau ada yang mau menuntut kemana pun dipersilakan dan sebaliknya AKBP Buas tidak akan menuntut karena bagian dari kebebasan berdemokrasi,” ungkap Kapolres Waykanan. (Jun/Nt)